Apa yang dapat dilakukan seniman ketika sebuah bangsa perlahan terbiasa menyaksikan ketidakadilan?
Pertanyaan itu barangkali sederhana, tetapi jawabannya tidak pernah mudah. Sebab seniman, seperti manusia lainnya, hidup di dalam situasi yang sama dengan masyarakat. Ia menghirup udara yang sama, menyaksikan harga-harga yang meningkat, melihat ruang hidup yang menyempit, menyaksikan ketimpangan, kerusakan lingkungan, korupsi, kekerasan, serta berbagai bentuk kesewenang-wenangan yang perlahan dapat dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Di titik itulah persoalan menjadi serius.
Bahaya terbesar dari ketidakadilan bukan hanya ketika ia terjadi. Bahaya yang lebih besar adalah ketika masyarakat mulai kehilangan kepekaan terhadapnya. Ketika kezaliman tidak lagi mengusik nurani, ketika kesewenang-wenangan dianggap sebagai bagian biasa dari kehidupan, dan ketika masyarakat memilih untuk diam karena merasa tidak ada lagi yang dapat dilakukan.
Karena itulah, pada 29 Agustus 2026, sejumlah seniman dan budayawan di Bandung berhimpun dalam Aliansi Bandung Ngagoak. Mereka datang dari pembacaan yang sama terhadap kondisi sosial-kultural Indonesia yang dianggap sedang menghadapi berbagai persoalan ketidakadilan. Mereka membawa sebuah seruan sederhana, tetapi keras maknanya: “Jangan Biarkan Kezaliman Menjadi Kelaziman.”
Yang menarik, respons tersebut tidak diwujudkan semata-mata dalam bentuk pernyataan. Mereka menggelar sebuah aksi estetika di Kebun Seni, ruang yang selama ini menjadi salah satu tempat ekspresi para seniman di Bandung. Berbagai genre kesenian dihadirkan sebagai medium untuk menyampaikan kegelisahan terhadap kehidupan yang sedang berlangsung.
Di sinilah kesenian menemukan kembali salah satu fungsi terdalamnya.
Kesenian tidak pernah benar-benar lahir dari ruang yang hampa. Ia tumbuh dari perjumpaan seniman dengan kehidupan. Ia merekam kecemasan, kegembiraan, luka, harapan, kemarahan, dan segala sesuatu yang dialami manusia. Karena itu, ketika kehidupan dipenuhi oleh ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, sangat wajar apabila karya seni kemudian melahirkan protes, pembangkangan, bahkan pemberontakan. Dalam pengertian inilah kesenian menjadi saksi zaman.
Namun aksi tersebut tidak berhenti sebagai peristiwa kesenian. Dari sana lahir pula sebuah rumusan sikap yang diberi nama Manifesto Seniman Bandung.
Manifesto ini berangkat dari keyakinan bahwa kesenian lahir dan tumbuh dari kehidupan, bernapas bersama rakyat, serta membaca gerak zaman. Kesenian dipandang sebagai kompas nurani yang menjaga martabat manusia agar tidak luluh oleh perubahan zaman. Di tengah ketidakadilan, kesenjangan, kerusakan lingkungan, korupsi, krisis kebudayaan, dan menyempitnya ruang kebebasan, para seniman menyatakan sikap.
Adapun sikap tersebut dirumuskan dalam tujuh pokok Manifesto Seniman Bandung:
Pertama, Kesenian adalah Daulat Kebebasan. Segala bentuk pembungkaman, intimidasi, dan pembatasan terhadap daya cipta harus ditolak. Kebebasan berkesenian bukan sekadar kebebasan untuk tampil, tetapi juga kebebasan untuk mengatakan sesuatu yang mungkin tidak menyenangkan bagi mereka yang sedang berkuasa.
Kedua, Kesenian berakar pada Kemanusiaan. Kesenian memilih untuk berdiri dan bersuara bersama mereka yang terpinggirkan dan kehilangan hak atas kehidupan yang layak. Keberpihakan ini bukan sekadar pilihan politik, melainkan konsekuensi dari nurani kemanusiaan.
Ketiga, menjaga jarak kritis dari kekuasaan. Seniman tidak harus menjadi musuh kekuasaan. Tetapi kesenian tidak boleh berubah menjadi gincu panggung, stempel legitimasi, propaganda, atau sekadar ornamen pemanis kekuasaan.
Keempat, menolak komersialisasi yang menelanjangi martabat seni. Seni bukan hanya komoditas pasar, proyek, angka capaian, atau pemoles wajah pembangunan. Ketika seluruh nilai seni hanya diukur melalui keuntungan dan transaksi, sesuatu yang paling mendasar dari kesenian dapat hilang: nurani.
Kelima, kebudayaan adalah sumur ingatan. Seniman memiliki tanggung jawab untuk merawat ingatan kolektif, kebinekaan, tradisi, dan akar kebudayaan agar masyarakat tidak kehilangan kesadaran atas sejarah dan dirinya sendiri.
Keenam, kesenian menunggal dengan nadi warga. Seni tidak boleh menjadi milik sangkar emas segelintir elite. Ia harus menjadi ruang bersama yang mengasah imajinasi, kepekaan, dan kesadaran kritis masyarakat.
Ketujuh, bersuara sebagai kesaksian. Ketika ketidakadilan terjadi dan kebudayaan dirusak, seniman tidak boleh memalingkan wajah. Karya seni harus mampu berdiri sebagai mata, telinga, dan kesaksian atas zamannya.
Namun sebuah manifesto, pada akhirnya, tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kalimat yang dibacakan dalam sebuah pertemuan. Manifesto harus menjadi sikap yang diuji oleh waktu. Bahkan lebih dari itu, ia harus menjadi cermin bagi mereka yang menyatakannya.
Justru di sinilah tantangan sesungguhnya bagi sebuah gerakan seperti Aliansi Bandung Ngagoak.
Sangat mudah berbicara tentang kezaliman di luar diri kita. Jauh lebih sulit menjaga agar kezaliman-kezaliman kecil tidak tumbuh di dalam gerakan itu sendiri. Sangat mudah mengkritik kepentingan pribadi, tetapi jauh lebih sulit memastikan bahwa sebuah gerakan tidak perlahan berubah menjadi kendaraan ambisi personal, popularitas, perebutan pengaruh, proyek, ataupun kepentingan kelompok.
Sebuah gerakan dapat kehilangan marwahnya bukan hanya karena ditekan dari luar. Ia juga dapat runtuh karena pengkhianatan dari dalam.
Karena itu, ketujuh pokok manifesto tersebut sesungguhnya bukan hanya ditujukan kepada pemerintah, kekuasaan, atau siapa pun yang berada di luar lingkaran gerakan. Manifesto itu juga harus dibaca oleh para seniman sendiri.
Ketika berbicara tentang kebebasan, jangan sampai di dalam gerakan justru tumbuh pembungkaman.
Ketika berbicara tentang kemanusiaan, jangan sampai kepentingan pribadi lebih besar daripada kepentingan masyarakat.
Ketika berbicara tentang menjaga jarak kritis dari kekuasaan, jangan sampai gerakan perlahan menjadi jalan untuk mencari kedekatan dengan kekuasaan.
Ketika menolak komersialisasi seni, jangan sampai penderitaan masyarakat sendiri berubah menjadi komoditas untuk kepentingan orang-orang yang berbicara atas nama mereka.
Dan ketika menyatakan bahwa kesenian harus menunggal dengan nadi warga, maka gerakan itu harus benar-benar membuka diri untuk mendengarkan warga.
Barangkali peristiwa yang terjadi dalam aksi estetika tersebut memberikan contoh yang sangat penting. Kehadiran utusan dari para pedagang Pasar Ciroyom yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang sedang mereka hadapi dengan pihak pengelola menjadi sebuah penanda bahwa ruang kesenian dapat memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar panggung bagi seniman.
Ketika masyarakat mulai datang membawa persoalannya, sesungguhnya sedang tumbuh sebuah kepercayaan.
Kepercayaan inilah yang harus dijaga.
Seniman tentu tidak harus mengambil alih seluruh persoalan masyarakat. Seniman bukan pula penyelamat rakyat. Namun kesenian dapat menjadi ruang perjumpaan, ruang mendengar, ruang mengartikulasikan kegelisahan, dan ruang agar suara mereka yang sering tidak memiliki panggung tidak segera hilang begitu saja.
Dalam konteks inilah, kehadiran pedagang Pasar Ciroyom menjadi simbol yang penting. Ia mengingatkan bahwa kesenian yang benar-benar hidup tidak hanya berbicara kepada dirinya sendiri. Ia mampu membuka ruang bagi kehidupan untuk masuk ke dalamnya.
Aliansi Bandung Ngagoak, karena itu, akan memiliki arti selama ia tidak menjadikan dirinya sebagai pusat dari gerakan. Yang harus menjadi pusat adalah persoalan kemanusiaan itu sendiri.
Gerakan ini tidak boleh menjadi milik satu tokoh, satu kelompok, satu kepentingan, atau satu ambisi. Ia harus tetap menjadi ruang bersama. Sebab pada saat sebuah gerakan mulai lebih sibuk menjaga kepentingan orang-orang di dalamnya daripada mendengar suara orang-orang di luarnya, pada saat itulah ia perlahan kehilangan alasan mengapa ia dilahirkan.
Di dalam press release aksi estetika tersebut, para seniman juga menyebut tiga landasan dalam berkesenian: bebas, jujur, dan indah. Kebebasan berkaitan dengan keberanian menyuarakan hasil interaksi dengan kehidupan. Kejujuran berhubungan dengan niat yang digerakkan oleh nurani dan intuisi. Sementara keindahan ditempatkan dalam prinsip tanpa kekerasan, penghargaan terhadap keragaman, serta ketulusan.Tiga kata itu sesungguhnya dapat menjadi pengingat yang sederhana, tetapi sangat penting.
Bebas, agar seniman tidak kehilangan keberanian.
Jujur, agar gerakan tidak kehilangan nurani.
Indah, agar perjuangan tidak kehilangan kemanusiaannya.
Manifesto Seniman Bandung juga menegaskan bahwa tugas seniman adalah membuka kesadaran, bukan memupuk kebencian. Sikap kritis terhadap kesewenang-wenangan tidak harus menjadikan manusia kehilangan kemanusiaannya. Justru di tengah situasi yang penuh kemarahan dan polarisasi, kesenian harus mampu menjaga keberanian untuk melawan tanpa kehilangan kemampuan untuk melihat manusia sebagai manusia.
Barangkali itulah tantangan paling besar dari gerakan ini ke depan.
Bukan hanya bagaimana terus bersuara ketika kezaliman terjadi.
Tetapi bagaimana menjaga agar suara itu tidak dibajak oleh kepentingan.
Bukan hanya bagaimana mengkritik kekuasaan.
Tetapi bagaimana menjaga agar tidak ada kekuasaan-kekuasaan kecil yang tumbuh di dalam gerakan.
Bukan hanya bagaimana berbicara tentang rakyat.
Tetapi bagaimana benar-benar mendengarkan rakyat.
Sebab pada akhirnya, sebuah gerakan akan diukur bukan hanya dari seberapa keras ia meneriakkan perlawanan, melainkan dari seberapa setia ia menjaga alasan awal mengapa perlawanan itu dimulai.

Dari Bandung, seruan itu kini telah disampaikan:
Rawat kebudayaan.Jaga kebebasan.Bela kemanusiaan.Jangan biarkan seni kehilangan taring dan keberpihakannya.
Dan mungkin satu hal lagi yang harus terus diingat oleh siapa pun yang memilih berjalan di dalam gerakan ini:
Jangan biarkan perjuangan kehilangan marwahnya.
Sebab ketika kezaliman telah menjadi kelaziman, kesenian memang harus memilih untuk tidak diam. Tetapi ketika seniman telah memilih untuk bersuara, ia juga harus memastikan bahwa suara itu tetap lahir dari nurani—bukan dari kepentingan. (*)