Sekitar awal Agustus 2025 ramai beredar bendera Jolly Roger di Indonesia. Bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami. Bendera yang populer dalam cerita One Piece, yang sering muncul dalam film-film bajak laut dengan karakter pemberontak dan anti penguasa.
Berdasarkan penjelasan dari situs web Fandom, bahwa dalam narasi One Piece, bendera Jolly Roger membawa pesan tentang kekuatan kekuasaan, kebebasan, tekad, dan solidaritas dalam komunitas.
Di media sosial hal ini semakin viral setelah banyak masyarakat Indonesia memasang bendera Jolly Roger. Konon informasi yang berkembang, banyak orang yang memesan dan membeli di platform e commerce Shopee, Tik Tok Shop by Tokopedia dan Lazada.
Salah satu pedagang dari Boyolali dari ramainya bendera ini dengan berhasil menjual lebih dari 7.300 unit, dengan harga kisaran Rp 3.500 sampai Rp 135 ribu.
Melihat bendera bajak laut saja begitu ditakuti, apalagi ini banyak masyarakat Indonesia memposting dan menyebarkannya secara terbuka. Wajar saja kalau muncul berbagai ketakutan dan kekhawatiran akan terjadi apa-apa, khususnya aparatur pemerintah yang menyayangkan aksi-aksi ini yang bisa memicu persatuan dan kesatuan NKRI.
Memang kalau melihat pada peraturan pengibaran bendera, khususnya untuk bendera merah putih telah diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Menurut pasal 24 tersebut bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Pemerintah akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan pengibaran bendera One Piece.
Dalam makna lain dari simbol Jolly Roger dalam konteks One Piece, tidak selalu bermakna kekerasan atau kehancuran. Tetapi, juga sebagai bentuk ekspresi dari kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan, yang merupakan isu utama dalam cerita buatan Eiichiro Oda.
Kalau berbagai kejadian yang berseliweran di media sosial ataupun di media mainstream, adanya pengibaran bendera one piece ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Kinerja yang kurang maksimal itu membuat masyarakat semakin berat dan sulit.
Selain itu, ada juga pesan dari masyarakat bahwa banyaknya perompak yang ada di negeri kepulauan. Wajar saja banyak yang kekurangan bahan bahan kehidupan, karena ketika kapal yang mengirim bahan bahan kehidupan telah dirampok oleh para bajak laut, sehingga bahan-bahan tidak sampai dengan selamat.
Bendera Jolly Roger yang hadir menjelang peringatan kemerdekaan RI yang ke-80, sebagai isyarat bahwa negara Indonesia belum sepenuhnya merdeka, masih banyak para bajak laut yang berkeliaran dan merampok harta kekayaan. Bendera Jolly Roger sebuah momentum untuk memikirkan hakikat kebebasan dari berbagai ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.

Ini pesan kekecewaan masyarakat yang ketiga kalinya, yang sebelumnya ada pesan dari masyarakat dengan “Indonesia gelap”, yang maknanya masa depan Indonesia semakin tidak jelas. Setelah itu muncul seruan “Kabur aja dulu”, yang maknanya ialah susahnya mendapatkan pekerjaan di Indonesia, dan masyarakat bekerja saja dulu di luar negeri, kemudian ketika sudah mendapatkan modal cukup untuk mengembangkan usaha di dalam negeri.
Meskipun kedua pesan sebelumnya, Indonesia gelap dan Kabur aja dulu, redup seiring waktu, namun kalau melihat momennya kedua isu tersebut memberikan pesan yang kuat. Masyarakat pun langsung meresponnya sehingga menjadi gerakan yang masif di mana-mana.
Pesan yang ketiga dengan bendera Jolly Roger pun langsung mendapat respon dari masyarakat, tidak ragu, malu bahkan tidak takut lagi dengan membuat status, berkirim pesan, dan obrolan seputar pengibaran bendera bajak laut.
Ketiga pesan sudah menjadi warning kuat untuk pemerintah, yang segera melihat sisi positif dari pesan-pesan berasal dari arus bawah.
Jangan dulu memikirkan ada upaya merusak citra, mengganggu pemerintahan, yang jelas bagaimana terus melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan dari berbagai bidang. Tuntaskan berbagai kasus yang merugikan masyarakat. Membuat kebijakan dan program yang pro masyarakat, dan buatlah masyarakat puas dengan kinerja.
Pesan grassroot sebagai bentuk kepedulian, perhatian, kecintaan pada tanah airnya. Masyarakat masih peduli dengan pemerintah dan negaranya yang ingin lebih maju.
Masyarakat memiliki perhatian atas berbagai gejala yang terjadi di negeri ini. Dan masyarakat begitu mencintai negeri ini, dengan bentuk kecintaannya ialah memberikan pesan-pesan meskipun melalui simbol-simbol perlawanan. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru Ayobandung: