AYOBANDUNG.ID - Hal yang menarik muncul dalam wacana perluasan wilayah Kota Cimahi belakangan ini. Bukannya ditanggapi dengan lembaran peta dan penggaris skala, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) justru melemparkan ide yang lebih besar: bagaimana kalau Cimahi sekalian saja gabung ke Bandung Barat?
Permintaan lahan berubah jadi lamaran. Kota Cimahi, yang sejatinya ingin memperluas wilayah karena keterbatasan lahan dan tingginya kebutuhan pembangunan, malah ditawari sesuatu yang lebih dari sekadar sepetak tanah. Ini seperti seseorang yang minta pinjam garasi, tapi ditawari masuk kartu keluarga.
Usulan Cimahi ini awalnya tampak sederhana. Dengan luas wilayah hanya sekitar 4.248 hektare, kota ini mengalami keterbatasan ruang untuk pengembangan. Tiga kecamatan yang ada—Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan—sudah cukup padat, dan peluang pembangunan makin menipis. Maka, wacana untuk memperluas wilayah pun muncul, dengan mengarah ke beberapa daerah tetangga: sebagian wilayah dari Kabupaten Bandung, Kota Bandung, hingga tentu saja Kabupaten Bandung Barat.
Dukungan pun datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyarankan agar para kepala daerah duduk bersama membahas rencana ini. Masalahnya, duduk bersama itu satu hal, tapi sepakat untuk berbagi wilayah adalah hal lain.
Saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi di Gedung DPRD Kota Cimahi, 21 Juni 2025, Dedi mengungkap restunya. “Mendukung,” katanya pendek kala itu.
Restu gubernur berbalas respons diplomatis keras. Tanggapan datang dari Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, beberapa hari kemudian. Ia menyatakan bahwa batas wilayah Bandung Barat sudah jelas dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007. Menurutnya, perubahan batas wilayah tidak bisa dilakukan dengan mudah, apalagi jika menyangkut sejarah perjuangan pembentukan KBB.
"Tentu bagi kami, penentuan batas wilayah itu harus dibicarakan bersama. Kami bisa menerima hanya jika Cimahi ingin bergabung dengan Kabupaten Bandung Barat," ujar Asep Ismail, 25 Juni 2025.
Kalimat itu terdengar sopan, tapi isinya cukup tegas: tidak akan ada wilayah KBB yang lepas begitu saja. Bahkan, kalau boleh memilih, Bandung Barat lebih suka menambah wilayah lewat merger ketimbang kehilangan sebagian asetnya.
Bagi KBB, wilayah yang kini ingin 'diadopsi' Cimahi itu bukan sekadar tanah. Ada sejarah, ada masyarakat, dan tentu ada potensi pendapatan daerah. Itulah sebabnya Asep menekankan bahwa kajian mendalam, dialog dengan pendiri daerah, masyarakat, dan DPRD adalah langkah yang mutlak sebelum membuat keputusan.
Baca Juga: Batulayang Dua Kali Hilang, Direbus Raja Jawa dan Dihapus Kompeni Belanda
Wabup wilayah yang belakangan diusulkan berubah nama jadi Batulayang ini bahkan menanggapi langsung ajakan gubernur untuk duduk bersama. Ia mengatakan bahwa pertemuan semacam itu hanya akan dijalankan jika topiknya adalah merger Cimahi ke Bandung Barat, bukan sebaliknya.
“Jika mau dibicarakan ayo duduk bersama, itupun kalau Cimahi ingin bergabung dengan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Asep Ismail.

Rencana perluasan wilayah CImahi ini sebetulnya adalah lagu lama. Ia kerap timbul tenggelam di tengah banyak perkara lain. Belakangan, rencana ini kembali diumbar ke publik Februari 2025, saat Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyebut bahwa pihaknya membidik kawasan Cimindi di Kota Bandung serta Kecamatan Margaasih di Kabupaten Bandung.
“Beberapa wilayah Cimindi yang masuk Kota Bandung dan Margaasih di Kabupaten Bandung jadi target untuk masuk Kota Cimahi,” kata Ngatiyana waktu itu, menyebut rencana itu sebagai bagian dari perluasan administratif.
Lalu giliran Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, yang menyebut wilayah yang diincar. Pada 26 Februari 2025, ia membeberkan target berikutnya: dari Kabupaten Bandung Barat, Cimahi ingin “meminjam” Desa Cilame dan Tanimulya di Kecamatan Ngamprah. Tak ketinggalan juga menyasar sebagian wilayah Padalarang dan Batujajar.
Dia mengaku semua itu berdasarkan kajian serta peta administratif tahun 1976, ketika Cimahi masih belum jadi kota mandiri. Tapi ia jujur mengakui bahwa pihaknya belum ngobrol secara intens dengan kepala daerah di Bandung Barat.
Tak hanya dari eksekutif, legislatif Bandung Barat juga sempat mencak-mencak lantaran Pemkot Cimahi melempar wacana di luar jalur komunikasi resmi pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengkritik langkah Cimahi yang dinilai terlalu sepihak dalam menyampaikan wacana. “Jangan sampai heboh seperti diumumkan pakai toa masjid, tapi tidak ada komunikasi resmi,” kata Sandi awal Maret lalu.
Sandi berujar, jika benar ada niatan mengubah batas wilayah, seharusnya diawali dengan komunikasi kepada pemangku kebijakan dan para pejuang yang dulu memperjuangkan lahirnya Kabupaten Bandung Barat. “Kita ini punya dasar hukum. Kalau ada perubahan, ya harus ubah undang-undang juga. Jangan main-main,” tambahnya.
Sementara itu, sikap Kota Bandung berbeda. Wali Kota Muhammad Farhan memilih bersikap lebih terbuka. Dalam pernyataannya pada 23 Juni 2025, Farhan menyebut Pemkot Bandung siap jika kawasan Cimindi diminta bergabung ke Cimahi. Namun, ia mengingatkan bahwa prosesnya tidak bisa instan.
"Itu mah silakan dinegosiasikan dengan gubernur dan pemerintah pusat. Secara prinsip, tidak ada yang salah. Tapi semua harus ada dasar hukum yang kuat,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan bahwa perluasan wilayah seperti ini harus mempertimbangkan aspek politik, sosial, dan ekonomi. Ia juga menyindir secara halus bahwa manfaat dari pemindahan wilayah seperti Cimindi mungkin lebih dirasakan oleh Cimahi ketimbang Kota Bandung. "Kalau Cimindi lepas, ya, PBB-nya ke Cimahi. Kota Bandung tidak akan mendapat banyak keuntungan," katanya.
Baca Juga: Polemik Tablet Rp850 Juta untuk DPRD Bandung Barat di Tengah Seruan Efisiensi
Pernyataan Farhan terkesan santai. Namun, ia juga mengingatkan bahwa diskusi seperti ini tak bisa hanya dibicarakan di ruang publik tanpa peta jalan yang jelas. "Jangan ribut. Semua masih dalam NKRI. Tapi jangan lupa, kita juga perlu tahu arah diskusinya," ujarnya.
Gubernur sendiri telah menjadwalkan pertemuan para kepala daerah Bandung Raya pada awal Juli 2025 mendatang. Pertemuan ini akan menjadi momentum penting untuk menentukan apakah perluasan Cimahi bisa dilanjutkan atau tidak, dan apakah tawaran merger dari Bandung Barat bisa menjadi jalan tengah.
Sampai titik ini, satu hal menjadi jelas: soal batas wilayah bukan sekadar urusan garis di peta. Ia menyangkut identitas, sejarah, dan legitimasi administratif. Cimahi punya alasan untuk merasa sempit dan ingin memperluas diri. Tapi Bandung Barat juga punya hak untuk menjaga wilayah yang mereka anggap sebagai hasil perjuangan.
Siapapun nanti yang ‘menang’, semoga tetap ingat: rakyat butuh pelayanan, bukan drama tapal batas.