Evaluasi Efektivitas Implementasi Kebijakan Sapoe Sarebu di Jawa Barat

anindya fahira
Ditulis oleh anindya fahira diterbitkan Senin 19 Jan 2026, 12:27 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Sumber: Ayobandung)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Sumber: Ayobandung)

Di berbagai wilayah di Jawa Barat, persoalan kesenjangan sosial, keterbatasan akses layanan dasar, serta tingginya jumlah kelompok masyarakat rentan masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Daerah. Berdasarkan data BPS Jawa Barat, pada tahun 2024 masih tercatat kurang lebih 3,67 juta penduduk miskin.

Sementara itu, belanja perlindungan sosial pemerintah daerah juga kerap menghadapi keterbatasan anggaran. Berangkat dari permasalahan yang ada, pada 1 Oktober 2025 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memperkenalkan gerakan Rereongan Poe Ibu sebagai bentuk respons nyata melalui Surat Edaran 149/PMD.03.04/KESRA. Gerakan ini digagas sebagai wujud modern dari tradisi gotong royong, mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari warga biasa, Aparatur Sipil negara, sampai pelajar untuk turut berpartisipasi.  

Meski nominal Rp 1.000 per hari terlihat kecil, namun jika dikalikan dengan ratusan ribu bahkan jutaan orang, jumlahnya bisa menjadi beban yang besar. Hal itu memicu kritik yang datang dari berbagai pihak, mulai dari anggota legislatif sampai warga biasa. Banyak yang menilai gerakan ini sebagai “pungutan publik yang dibungkus sebagai donasi.” terutama karena sasarannya termasuk ASN dan pelajar yang secara hirarkis sulit menolak instruksi.

Terlebih, pelaksanaan Poe Ibu ini hanya didasarkan pada Surat Edaran, bukan melalui regulasi resmi yang disahkan lewat prosedur legislatif. Karena sifatnya sukarela, hal ini justru menjadi abu-abu ketika edaran tersebut disebarluaskan. Banyak pihak berpendapat bahwa langkah ini berisiko melanggar aturan tentang pengumpulan uang dari masyarakat dan bisa dianggap sebagai pembenaran untuk pungutan liar. 

Risiko Tata Kelola

Meski lahir dengan tujuan yang mulia, Kebijakan Poe Ibu justru menimbulkan masalah tata kelola yang serius dari segi desain kebijakan. Herman Suparman menyebutkan bahwa Surat Edaran Gubernur—yang menjadi satu-satunya dasar operasional—bahkan tidak menjelaskan siapa pengelolanya, bagaimana alur penarikan, hingga standar pengawasannya. Dari ketiadaan aturan setingkat peraturan daerah bukan hanya perihal kekurangan administratif, namun juga kelalaian struktural yang membuat ruang penyimpangan. Tanpa aturan yang tegas, pengumpulan dana lewat surat edaran ini malah rawan disalahgunakan. Seperti yang diingatkan oleh para pengamat kebijakan, mereka menilai cara ini bisa membuka celah bagi praktik eksploitatif yang merugikan masyarakat.

Selain itu, risiko pembiayaan pun muncul dari ketidakjelasan apakah program ini dimaksudkan sebagai pelengkap atau substitusi terhadap anggaran layanan dasar yang sudah di-cover APBD. Tanpa adanya koordinasi lintas sektor yang jelas, Poe Ibu dikhawatirkan berjalan sebagai ekspresi politis. Ketiadaan pemetaan risiko ini berkelindan dengan resistensi  sosial yang tumbuh sejak awal peluncuran kebijakan. Komunikasi pemerintah yang mengandalkan Surat Edaran Gubernur sebagai instrumen utama membuat pesan yang seharusnya bersifat persuasif, berubah menjadi instruktif.

Kurangnya partisipasi masyarakat melalui dialog publik maupun pelibatan komunitas, membuat masyarakat tidak merasa memiliki program ini. Ketika ruang deliberasi ditutup, pada akhirnya justru akan melahirkan kecurigaan masyarakat terhadap motif, transparansi, dan tujuan program ini. Resistensi ini bukan semata-mata penolakan atas iuran seribu rupiah, namun kritik terhadap cara pemerintah membangun relasi kekuasaan dengan warganya melalui kebijakan yang dikemas sebagai sebuah gerakan sosial

Akar Permasalahan

Jika kita tarik ke akar permasalahannya, persoalan terbesar Poe Ibu bukan terletak pada niatnya, melainkan pada cara kerjanya yang lebih banyak hidup di atas kertas. Secara administratif, program ini tampak rapi: ada surat edaran, laporan kegiatan, unggahan dokumentasi gotong-royong, serta catatan harian pengumpulan iuran seribu rupiah. Dari permukaan, semuanya terlihat seolah berjalan sesuai rencana. Namun, ketertiban dokumen itu menutupi kenyataan bahwa tidak ada mekanisme yang memastikan kegiatan tersebut benar-benar memicu perubahan di tingkat perilaku sosial masyarakat, tujuan utama yang semestinya menjadi ruh dari sebuah gerakan gotong-royong. 

Di lapangan, implementasi Poe Ibu lebih sering didorong oleh instruksi birokrasi ketimbang kesadaran warga. Banyak aparat melaksanakan program ini semata-mata untuk memenuhi kewajiban pelaporan, bukan karena memahami atau percaya pada manfaatnya. Gotong-royong dilakukan sekedar untuk memenuhi kewajiban dokumentasi, sementara iuran dikumpulkan tanpa memastikan apakah warga benar-benar mengetahui tujuan dan pengelolaan dana tersebut. Tanpa instrumen evaluasi, pemerintah akhirnya hanya menghitung hal yang mudah dicatat seperti jumlah kegiatan, jumlah donasi dan bukan dampak sosial yang sebenarnya ingin dibangun.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)
Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Ketidakpastian standar operasional di lapangan semakin memperburuk situasi. Karena landasan hukumnya hanya terletak pada surat edaran, pelaksanaan di setiap wilayah beragam: di satu tempat bersifat sukarela, di tempat lain terasa seperti kewajiban. Di sebagian sekolah didukung, di tempat lain menimbulkan resistensi.

Kondisi abu-abu ini membuat Poe Ibu kehilangan pijakan sosial yang kuat dan perlahan berubah menjadi rutinitas administrasi yang miskin makna. Hasilnya, program yang diklaim sebagai gerakan solidaritas justru berjalan dengan logika komando birokrasi, meninggalkan jurang antara apa yang dicita-citakan pemerintah dan apa yang benar-benar dirasakan warga.

Lima Tindakan Penting 

Saat ini, masih belum ada acuan dasar yang jelas terhadap kebijakan Poe Ibu. Tidak ada perhitungan beban operasional, analisis penerimaan warga, maupun simulasi pembiayaan jangka panjang. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil beberapa tindakan jika ingin mengembalikan kepercayaan publik. Pertama, pemerintah harus menghentikan pendekatan yang bersifat improvisasi dan menggantinya dengan pemetaan risiko yang sistematis. Pemerintah perlu menyusun daftar risiko yang mencakup aspek sosial, operasional, serta fiskal. Tanpa langkah tersebut, Sapoe Sarebu akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. 

Kedua, kekacauan implementasi pada dasarnya bersumber dari ketiadaan desain koordinasi yang memadai. Keterlibatan aparat di tingkat wilayah tanpa SOP yang jelas menyebabkan praktik di lapangan berbeda-beda. Beberapa RW menganggap iuran sebagai sukarela, sementara di tempat lain diwajibkan. Maka dari itu, untuk menghindari kekacauan implementasi, Pemerintah  kota perlu menentukan struktur komando yang jelas dan tidak multitafsir. 

Ketiga, pemerintah Jika Poe Ibu ingin tetap dipertahankan sebagai gerakan sosial, maka mekanisme pengumpulan dananya harus mengikuti prinsip-prinsip dasar pengelolaan dana publik, yaitu transparansi, akuntabilitas, pelaporan berkala, serta pengawasan independen. Pemerintah daerah perlu menetapkan payung hukum yang setingkat Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang memuat penjelasan lengkap mengenai siapa pengelola dana, bagaimana proses penerimaan dan penyaluran, bagaimana audit dilakukan, serta apa indikator keberhasilannya. Tanpa regulasi yang memadai, setiap inisiatif berskala besar yang melibatkan jutaan warga hanya akan memproduksi ketidakpastian, kekacauan prosedural, dan pada akhirnya memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Keempat, pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik sejak tahap perumusan hingga tahap evaluasi. Program gotong-royong baru dapat diterima masyarakat ketika warga merasa menjadi bagian dari proses, bukan sekadar objek yang diminta untuk membayar iuran harian. Forum konsultasi publik, dialog dengan komunitas, pelibatan organisasi masyarakat sipil, hingga uji publik terhadap rancangan kebijakan adalah langkah yang dapat membangun rasa kepemilikan bersama. Dengan cara ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki legitimasi, tetapi juga memperkaya desain kebijakan melalui pengetahuan yang dimiliki masyarakat di akar rumput.

Kelima, pemerintah musti mengubah pendekatan komunikasi risiko dan public engagement. Selama ini kebijakan Poe Ibu disosialisasikan lewat surat edaran yang berorientasi komando, sehingga pesan yang seharusnya mengajak secara sukarela justru dinilai sebagai instruksi. Pemerintah perlu mengadopsi pola komunikasi berbasis narrative framing yang menekankan nilai sosial, manfaat kolektif, serta mekanisme kontrol publik. Narasi gotong-royong tidak bisa dibangun melalui pendekatan satu arah; ia memerlukan konsistensi pesan, keterbukaan informasi, serta peran aktif kelompok masyarakat sebagai jembatan komunikasi.

Urgensi Rekonstruksi Total atas Kebijakan Poe Ibu

Pada titik ini, jelas bahwa Poe Ibu gagal bukan karena masyarakat tidak mampu bergotong-royong, tetapi karena pemerintah meluncurkan program berskala besar tanpa adanya arsitektur kebijakan yang layak. Seluruh persoalan mulai dari iuran yang berubah menjadi kewajiban terselubung, pelaksanaan yang tidak konsisten antarwilayah, sampai resistensi yang terus tumbuh, bermuara pada satu hal: ketiadaan kerangka regulasi, mekanisme kontrol, dan standar operasional yang dapat diuji. Tanpa perangkat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan, pemerintah sebenarnya sedang memaksa masyarakat mengikuti sebuah program yang bahkan tidak memenuhi syarat minimum tata kelola publik.

Baca Juga: Bersatulah Kaum Penglaju, Tambah Frekuensi Perjalanan dan Rangkaian KA Komuter!

Karena itu, pembenahan Poe Ibu tidak bisa dilakukan melalui penyesuaian teknis kecil atau sekadar memperbaiki sosialisasi. Yang dibutuhkan adalah rekonstruksi total: dasar hukum setingkat Perda/Pergub, struktur pengelolaan yang memiliki garis komando jelas, sistem audit yang independen, serta mekanisme partisipasi publik yang memungkinkan warga mengawasi dan mengevaluasi program.

Jika perangkat ini tidak dapat disediakan, maka kelanjutan Poe Ibu hanya akan memperdalam defisit legitimasi pemerintah. Dalam kebijakan publik, program tanpa landasan hukum bukan hanya lemah, tetapi juga berbahaya, dan penghentian menjadi opsi paling rasional sampai pemerintah mampu menegakkan aturan main yang benar. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

anindya fahira
-

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 15 Feb 2026, 18:35 WIB

Ramadan dan Energi Spiritual bagi Integritas ASN

Ramadan sebagai energi spiritual untuk memperkuat integritas ASN melalui kejujuran, pengendalian diri, dan empati demi pelayanan publik yang mampu.
Ilustrasi ASN. (Sumber: indonesia.go.id)
Bandung 15 Feb 2026, 17:21 WIB

Menjemput Hari Raya di Kota Kembang: Cerita dari Kerumunan Berburu ‘Baju Bedug’

Ada satu pemandangan yang mencuri perhatian di pertengahan Februari ini, yakni kerumunan muslimah yang menyemut demi tradisi berburu "baju bedug" lebih awal.
Gelaran Lozy Big Warehouse Sale Vol. 7 Bandung yang berlangsung pada 14 hingga 16 Februari 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Bandung 15 Feb 2026, 15:33 WIB

Kisah Kembang Tahu Pak Maman Bertahan sejak 1996 di Tengah Zaman yang Terus Berubah

Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani.
Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 15:22 WIB

Dari Ngabeubeurang sampai Lilikuran Ramadan di Tatar Sunda

Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan.
Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan. (Sumber: Ilusrtasi dibuat dengan ChatGPT)
Bandung 15 Feb 2026, 14:45 WIB

Melenggang dari 1989, Begini Cara Nasi Goreng Zebbotz Bertahan hingga Tiga Dekade

Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz.
Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 15 Feb 2026, 14:27 WIB

Sentra Keramik Kiaracondong Tinggal Bersisa Satu Tungku

Dari sekitar 30 pengrajin yang dahulu memenuhi kawasan ini, kini hanya tersisa satu tungku yang masih aktif menghasilkan panas untuk membakar.
Deretan keramik Haji Oma yang siap untuk dijual. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 11:40 WIB

Viaduct: Landmark Kota Bandung dan Kisah Cinta Soekarno

Di sekitar daerah tersebut pun ada Jalan yang cukup pendek yang dinamakan Jalan Viaduct. yang menghubungkan Viaduct ke Jalan Braga. 
Viaduct menghubungkan Jalan Suniaraja dengan Jalan Braga. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 15 Feb 2026, 08:49 WIB

Haji Oma: Napas Terakhir Keramik Kiaracondong

Satu per satu rekan dan kerabat Dikdik menyerah. Pabrik-pabrik ditutup, tungku-tungku dipadamkan. Kini, dari sekitar 30 pengrajin yang pernah berjaya, hanya satu yang masih bertahan.
Dikdik Gumilar meneruskan usaha ayahnya sebagai pembuat keramik yang terkenal dengan sebutan Keramik Haji Oma. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 07:26 WIB

Puasa 2026 di Bandung: Imlek & Cap Go Meh, Rabu Abu & Masa Pra Paskah, Nyepi & Lebaran

Tahun 2026 menjadi tahun yang unik secara religius, spiritual, dan kultural di Indonesia, termasuk di Bandung.
Pasar Cihapit. (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Beranda 14 Feb 2026, 19:20 WIB

Bandung Review Membaca Risiko Cekungan, Gempa, dan Masa Depan Kota

Program ini awalnya digagas di Pustaka Selasar. Namun karena jumlah peserta kerap melebihi kapasitas, diskusi dipindahkan ke ruang yang lebih besar.
Geografiwan kawakan T Bachtiar di Bandung Review #006. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Bandung 14 Feb 2026, 13:19 WIB

Alasan Mengapa Bandung Menjadi Kunci Strategis Bagi Pertumbuhan Industri Purifikasi di Indonesia

Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat.
Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat. (Sumber: Coway)
Beranda 14 Feb 2026, 12:36 WIB

Cekungan Bandung: Catatan tentang Kota Kreatif yang Berdiri di Tengah Ancaman Geologis dan Minimnya Mitigasi

Namun di bawah beton dan aspal, tersimpan endapan lumpur puluhan ribu tahun yang menjadi fondasi kehidupan sekaligus potensi risiko.
Titi Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia dan anggota Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 14 Feb 2026, 06:43 WIB

Di Sekitar PLTU, Warga Menanggung Risiko di Balik Pasokan Listrik

Selama batu bara masih menjadi tulang punggung sistem energi nasional, risiko paparan polusi terhadap warga di sekitar PLTU akan terus ada.
Peneliti Trend Asia, Bayu Maulana, menjelaskan bahwa Toxic 20 memetakan PLTU dengan tingkat pencemaran tertinggi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 21:23 WIB

Sebelum Kamu ‘Ngabuburit’, Kenalan Dulu dengan Bahasa Lokal yang Penuh Tradisi

Kata-kata itu bukan sekadar penanda waktu, melainkan penanda kebersamaan.
Masjid Raya Bandung. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 18:32 WIB

Asyik Numpeng

Dari sebakul nasi kuning itulah, Ramadan dimulai, hadir menyapa kaum muslimin.
Ilustrasi Tumpeng, Masakan Khas Indonesia yang Memiliki Banyak Filosofi. (Sumber: Unsplash | Foto: Inna Safa)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 15:55 WIB

Laladon, Endapan Ingatan dari Gempa 1699

Nama geografis Laladon, bertalian erat dengan kejadian gempa bumi besar yang mengambrolkan dinding utara Gunung Salak.
Desa Laladon di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra Satelit Google maps)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 14:03 WIB

Munggahan dan 4 Kata yang Menandai Datangnya Ramadan di Indonesia

Selain munggahan, ada empat kata lainnya yang sering dipakai untuk menyambut bulan Ramadan.
Buah kurma. (Sumber: Unsplash | Foto: Rauf Alvi)
Beranda 13 Feb 2026, 11:09 WIB

Di Balik Toxic 20: Gugatan, Transparansi Data, dan Desakan Transisi Energi yang Lebih Adil

Dampak PLTU tidak hanya dirasakan langsung oleh warga sekitar, tetapi juga secara tidak langsung oleh wilayah lain, termasuk Kota Bandung.
Amplifikasi Isu dan Diskusi Publik Toxic 20 Jawa Barat di Gedung Indonesia Menggugat, 10 Februari 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 13 Feb 2026, 10:02 WIB

Dampak PLTU: Cerita Warga tentang Laut yang Menyempit, Sawah yang Melemah, dan Hutan yang Perlahan Terbuka

Kisah mereka datang dari wilayah berbeda, tetapi memiliki benang merah yang sama: perubahan lingkungan dan rasa cemas yang terus tumbuh.
Ilustrasi PLTU, bagi warga sekitar, cerobong itu adalah penanda perubahan yang tidak mereka minta. (Sumber: Unsplash | Foto: Marek Piwnicki)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 09:39 WIB

Betapa Pentingnya Belajar Menulis Copywriting

Sejak dulu, menulis membantu manusia mengabadikan ide dan mendorong kemajuan ilmu.
Rizki Sanjaya sedang memaparkan materi kepada para peserta Workshop Seni Menulis Copywriting. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Yogi Esa Sukma Nugraha)