Evaluasi Efektivitas Implementasi Kebijakan Sapoe Sarebu di Jawa Barat

6 menit baca
anindya fahira
Ditulis oleh anindya fahira diterbitkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Sumber: Ayobandung)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Sumber: Ayobandung)

Di berbagai wilayah di Jawa Barat, persoalan kesenjangan sosial, keterbatasan akses layanan dasar, serta tingginya jumlah kelompok masyarakat rentan masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Daerah. Berdasarkan data BPS Jawa Barat, pada tahun 2024 masih tercatat kurang lebih 3,67 juta penduduk miskin.

Sementara itu, belanja perlindungan sosial pemerintah daerah juga kerap menghadapi keterbatasan anggaran. Berangkat dari permasalahan yang ada, pada 1 Oktober 2025 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara resmi memperkenalkan gerakan Rereongan Poe Ibu sebagai bentuk respons nyata melalui Surat Edaran 149/PMD.03.04/KESRA. Gerakan ini digagas sebagai wujud modern dari tradisi gotong royong, mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari warga biasa, Aparatur Sipil negara, sampai pelajar untuk turut berpartisipasi.  

Meski nominal Rp 1.000 per hari terlihat kecil, namun jika dikalikan dengan ratusan ribu bahkan jutaan orang, jumlahnya bisa menjadi beban yang besar. Hal itu memicu kritik yang datang dari berbagai pihak, mulai dari anggota legislatif sampai warga biasa. Banyak yang menilai gerakan ini sebagai “pungutan publik yang dibungkus sebagai donasi.” terutama karena sasarannya termasuk ASN dan pelajar yang secara hirarkis sulit menolak instruksi.

Terlebih, pelaksanaan Poe Ibu ini hanya didasarkan pada Surat Edaran, bukan melalui regulasi resmi yang disahkan lewat prosedur legislatif. Karena sifatnya sukarela, hal ini justru menjadi abu-abu ketika edaran tersebut disebarluaskan. Banyak pihak berpendapat bahwa langkah ini berisiko melanggar aturan tentang pengumpulan uang dari masyarakat dan bisa dianggap sebagai pembenaran untuk pungutan liar. 

Risiko Tata Kelola

Meski lahir dengan tujuan yang mulia, Kebijakan Poe Ibu justru menimbulkan masalah tata kelola yang serius dari segi desain kebijakan. Herman Suparman menyebutkan bahwa Surat Edaran Gubernur—yang menjadi satu-satunya dasar operasional—bahkan tidak menjelaskan siapa pengelolanya, bagaimana alur penarikan, hingga standar pengawasannya. Dari ketiadaan aturan setingkat peraturan daerah bukan hanya perihal kekurangan administratif, namun juga kelalaian struktural yang membuat ruang penyimpangan. Tanpa aturan yang tegas, pengumpulan dana lewat surat edaran ini malah rawan disalahgunakan. Seperti yang diingatkan oleh para pengamat kebijakan, mereka menilai cara ini bisa membuka celah bagi praktik eksploitatif yang merugikan masyarakat.

Selain itu, risiko pembiayaan pun muncul dari ketidakjelasan apakah program ini dimaksudkan sebagai pelengkap atau substitusi terhadap anggaran layanan dasar yang sudah di-cover APBD. Tanpa adanya koordinasi lintas sektor yang jelas, Poe Ibu dikhawatirkan berjalan sebagai ekspresi politis. Ketiadaan pemetaan risiko ini berkelindan dengan resistensi  sosial yang tumbuh sejak awal peluncuran kebijakan. Komunikasi pemerintah yang mengandalkan Surat Edaran Gubernur sebagai instrumen utama membuat pesan yang seharusnya bersifat persuasif, berubah menjadi instruktif.

Kurangnya partisipasi masyarakat melalui dialog publik maupun pelibatan komunitas, membuat masyarakat tidak merasa memiliki program ini. Ketika ruang deliberasi ditutup, pada akhirnya justru akan melahirkan kecurigaan masyarakat terhadap motif, transparansi, dan tujuan program ini. Resistensi ini bukan semata-mata penolakan atas iuran seribu rupiah, namun kritik terhadap cara pemerintah membangun relasi kekuasaan dengan warganya melalui kebijakan yang dikemas sebagai sebuah gerakan sosial

Akar Permasalahan

Jika kita tarik ke akar permasalahannya, persoalan terbesar Poe Ibu bukan terletak pada niatnya, melainkan pada cara kerjanya yang lebih banyak hidup di atas kertas. Secara administratif, program ini tampak rapi: ada surat edaran, laporan kegiatan, unggahan dokumentasi gotong-royong, serta catatan harian pengumpulan iuran seribu rupiah. Dari permukaan, semuanya terlihat seolah berjalan sesuai rencana. Namun, ketertiban dokumen itu menutupi kenyataan bahwa tidak ada mekanisme yang memastikan kegiatan tersebut benar-benar memicu perubahan di tingkat perilaku sosial masyarakat, tujuan utama yang semestinya menjadi ruh dari sebuah gerakan gotong-royong. 

Di lapangan, implementasi Poe Ibu lebih sering didorong oleh instruksi birokrasi ketimbang kesadaran warga. Banyak aparat melaksanakan program ini semata-mata untuk memenuhi kewajiban pelaporan, bukan karena memahami atau percaya pada manfaatnya. Gotong-royong dilakukan sekedar untuk memenuhi kewajiban dokumentasi, sementara iuran dikumpulkan tanpa memastikan apakah warga benar-benar mengetahui tujuan dan pengelolaan dana tersebut. Tanpa instrumen evaluasi, pemerintah akhirnya hanya menghitung hal yang mudah dicatat seperti jumlah kegiatan, jumlah donasi dan bukan dampak sosial yang sebenarnya ingin dibangun.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)
Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Unsplash/ Mufid Majnun)

Ketidakpastian standar operasional di lapangan semakin memperburuk situasi. Karena landasan hukumnya hanya terletak pada surat edaran, pelaksanaan di setiap wilayah beragam: di satu tempat bersifat sukarela, di tempat lain terasa seperti kewajiban. Di sebagian sekolah didukung, di tempat lain menimbulkan resistensi.

Kondisi abu-abu ini membuat Poe Ibu kehilangan pijakan sosial yang kuat dan perlahan berubah menjadi rutinitas administrasi yang miskin makna. Hasilnya, program yang diklaim sebagai gerakan solidaritas justru berjalan dengan logika komando birokrasi, meninggalkan jurang antara apa yang dicita-citakan pemerintah dan apa yang benar-benar dirasakan warga.

Lima Tindakan Penting 

Saat ini, masih belum ada acuan dasar yang jelas terhadap kebijakan Poe Ibu. Tidak ada perhitungan beban operasional, analisis penerimaan warga, maupun simulasi pembiayaan jangka panjang. Maka dari itu, pemerintah harus mengambil beberapa tindakan jika ingin mengembalikan kepercayaan publik. Pertama, pemerintah harus menghentikan pendekatan yang bersifat improvisasi dan menggantinya dengan pemetaan risiko yang sistematis. Pemerintah perlu menyusun daftar risiko yang mencakup aspek sosial, operasional, serta fiskal. Tanpa langkah tersebut, Sapoe Sarebu akan terus berjalan tanpa arah yang jelas. 

Kedua, kekacauan implementasi pada dasarnya bersumber dari ketiadaan desain koordinasi yang memadai. Keterlibatan aparat di tingkat wilayah tanpa SOP yang jelas menyebabkan praktik di lapangan berbeda-beda. Beberapa RW menganggap iuran sebagai sukarela, sementara di tempat lain diwajibkan. Maka dari itu, untuk menghindari kekacauan implementasi, Pemerintah  kota perlu menentukan struktur komando yang jelas dan tidak multitafsir. 

Ketiga, pemerintah Jika Poe Ibu ingin tetap dipertahankan sebagai gerakan sosial, maka mekanisme pengumpulan dananya harus mengikuti prinsip-prinsip dasar pengelolaan dana publik, yaitu transparansi, akuntabilitas, pelaporan berkala, serta pengawasan independen. Pemerintah daerah perlu menetapkan payung hukum yang setingkat Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang memuat penjelasan lengkap mengenai siapa pengelola dana, bagaimana proses penerimaan dan penyaluran, bagaimana audit dilakukan, serta apa indikator keberhasilannya. Tanpa regulasi yang memadai, setiap inisiatif berskala besar yang melibatkan jutaan warga hanya akan memproduksi ketidakpastian, kekacauan prosedural, dan pada akhirnya memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

Keempat, pemerintah harus membuka ruang partisipasi publik sejak tahap perumusan hingga tahap evaluasi. Program gotong-royong baru dapat diterima masyarakat ketika warga merasa menjadi bagian dari proses, bukan sekadar objek yang diminta untuk membayar iuran harian. Forum konsultasi publik, dialog dengan komunitas, pelibatan organisasi masyarakat sipil, hingga uji publik terhadap rancangan kebijakan adalah langkah yang dapat membangun rasa kepemilikan bersama. Dengan cara ini, pemerintah tidak hanya memperbaiki legitimasi, tetapi juga memperkaya desain kebijakan melalui pengetahuan yang dimiliki masyarakat di akar rumput.

Kelima, pemerintah musti mengubah pendekatan komunikasi risiko dan public engagement. Selama ini kebijakan Poe Ibu disosialisasikan lewat surat edaran yang berorientasi komando, sehingga pesan yang seharusnya mengajak secara sukarela justru dinilai sebagai instruksi. Pemerintah perlu mengadopsi pola komunikasi berbasis narrative framing yang menekankan nilai sosial, manfaat kolektif, serta mekanisme kontrol publik. Narasi gotong-royong tidak bisa dibangun melalui pendekatan satu arah; ia memerlukan konsistensi pesan, keterbukaan informasi, serta peran aktif kelompok masyarakat sebagai jembatan komunikasi.

Urgensi Rekonstruksi Total atas Kebijakan Poe Ibu

Pada titik ini, jelas bahwa Poe Ibu gagal bukan karena masyarakat tidak mampu bergotong-royong, tetapi karena pemerintah meluncurkan program berskala besar tanpa adanya arsitektur kebijakan yang layak. Seluruh persoalan mulai dari iuran yang berubah menjadi kewajiban terselubung, pelaksanaan yang tidak konsisten antarwilayah, sampai resistensi yang terus tumbuh, bermuara pada satu hal: ketiadaan kerangka regulasi, mekanisme kontrol, dan standar operasional yang dapat diuji. Tanpa perangkat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan, pemerintah sebenarnya sedang memaksa masyarakat mengikuti sebuah program yang bahkan tidak memenuhi syarat minimum tata kelola publik.

Baca Juga: Bersatulah Kaum Penglaju, Tambah Frekuensi Perjalanan dan Rangkaian KA Komuter!

Karena itu, pembenahan Poe Ibu tidak bisa dilakukan melalui penyesuaian teknis kecil atau sekadar memperbaiki sosialisasi. Yang dibutuhkan adalah rekonstruksi total: dasar hukum setingkat Perda/Pergub, struktur pengelolaan yang memiliki garis komando jelas, sistem audit yang independen, serta mekanisme partisipasi publik yang memungkinkan warga mengawasi dan mengevaluasi program.

Jika perangkat ini tidak dapat disediakan, maka kelanjutan Poe Ibu hanya akan memperdalam defisit legitimasi pemerintah. Dalam kebijakan publik, program tanpa landasan hukum bukan hanya lemah, tetapi juga berbahaya, dan penghentian menjadi opsi paling rasional sampai pemerintah mampu menegakkan aturan main yang benar. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

anindya fahira
Tentang anindya fahira
-

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 19:40

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Begitu miris ketika kita membaca judul "Benarkah Indonesia mengalami Darurat Literasi?" Ada banyak penulis yang hanya sekadar menulis, tetapi tidak ada visi menjaga literasi terutama bahasa lokal.

Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 18:17

Mengenal Bahaya Letusan Gunung Berapi di Bandung Raya dan Sekitarnya

Temukan ulasan mendalam mengenai potensi bahaya vulkanik di Bandung Raya. Pelajari langkah mitigasi yang tepat dan tingkatkan kesiapsiagaan Anda demi keselamatan bersama dari ancaman bencana alam.

Hoogvlakte van Bandoeng autowegenkaart, D E 29,1. Bandoeng: HOVIC, ca. 1920 (Peta jalan Dataran Tinggi Bandung, D E 29.1. Bandung: HOVIC, ca. 1920). (Sumber: Digital Collections Universteit Leiden | Foto: Anonim)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 17:46

Optimis atau Oportunis

Dari aktivis pro–demokrasi yang berujung menjadi elit rezim yang selalu mereka tentang selama masa nya menjadi mahasiswa.

Budiman Sudjatmiko bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendeklarasikan kelompok relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (18/08/2023). (Sumber: Gerindra.id)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 20:09

Sejarah dan Transformasi Nahdlatul Ulama di Bumi Pasundan (1926–1967)

Kehadiran Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah ini bukanlah sebuah kebetulan sejarah, melainkan kebutuhan strategis untuk menjaga keseimbangan antara tradisi pesantren yang mengakar dan gelombang modernism

Gedung Dakwah PWNU Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar YT: Kang inoe)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 17:52

Hebatnya Kreatifitas Dasa Warsa 1980-an

Bernostaldia dengan kehidupan remaja tahun 1980-an.

Motor klasik vespa. (Sumber: Pexels | Foto: setengah lima sore)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 15:17

Ketika Anak Bangsa Kehilangan Kesempatan Menjadi Cerdas dan Kritis

Sebetulnya apa yang menjadi akar persoalan dalam pendidikan kita. Pendidikan seharusnya tidak hanya butuh jawaban benar, tetapi bagaimana anak bisa bertanya secara kritis dan berpikir cerdas.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels | Foto: Ida Rizkha)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 14:01

Jejak Rasa dan Budaya Kuliner Arab di Tatar Sunda

Kuliner Arab di Jawa Barat tumbuh dari jejak migrasi menjadi bagian dari keragaman rasa dan budaya Tatar Sunda.

Nasi kebuli, hidangan khas Timur Tengah yang populer di kalangan masyarakat Arab di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 12:26

Ketika Layar Perak Menjadi Denyut Hiburan Bandung Tempo Doeloe

Jejak bioskop Bandung tempo dulu merekam bagaimana hiburan, kehidupan sosial, dan perkembangan kota pernah berpadu di balik layar perak.

Iklan ucapan selamat hari jadi Kota Bandung dari perusahaan film N.V. Sirna Galih Ind. Ltd.. Iklan tersebut memuat daftar bioskop yang dikelolanya. (Sumber: Dimuat dalam Pikiran Rakjat, 31 Maret 1956 | Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 09:59

200 Ikon Bandung #7: Karmaka Surjaudaja

Kisah Karmaka Surjaudaja menjadi teladan tentang perjuangan, kejujuran, dan ketekunan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Adegan dalam film Love and Faith pada 2015, yang menceritakan kisah kehidupan Karmaka. (Sumber: Love and Faith)
Ayo Netizen 18 Sep 2026, 08:23

Bukan Macan yang Salah Cari Alamat, tapi Kita yang Mengubah Alamat Mereka

Macan yang masuk kampung atau kera yang turun ke permukiman bukan sekadar kisah tentang satwa yang “nakal”.

Seekor macan terdampar di rumah warga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Istimewa via ayobandung.com)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 18:03

Menelusuri Jejak 216 Tahun Kota Bandung dalam Surat Kabar Lawas

Bandung adalah kota yang tumbuh dari perjalanan sejarah yang panjang.

Beberapa surat kabar yang pernah menjadi bagian dari kehidupan dan kebanggaan warga Bandung pada era 1970–1990-an. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 17:34

Jejak Gunung Api Purba di Kabupaten Bandung Barat

Singkapan batuan dan ignimbrit di Kabupaten Bandung Barat menjadi bukti keberadaan aktivitas gunungapi purba yang dapat dipelajari melalui geowisata.

Hasil kerajin patung kuyabatok dari batu di Kampung Ciawitali, Desa Cipangeran, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, memenuhi pesanan dari Jepara, Jawa Tengah, untuk diekspor ke Korea. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 16:05

Badut, Mimpi, dan Rizki

Mimpi tidak pernah benar-benar sendirian. Ya selalu ditemani ikhtiar, doa, dan keberanian untuk terus mencoba. Kendati, di antara semua itu, ada satu yang sering kita lupakan. Pekerjaan yang halal

Riasan badut yang dikenakannya saat merayakan wisuda bukan sekadar untuk tampil berbeda, (Sumber: Dokumentasi istimewa/ Kak Hakim (@badutbandung_kakhakim12))
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 15:09

Merdeka Berdaya, Merdeka Berkarya: Kaum Marginal Membangun Masa Depan

Setiap goresan tinta yang tercurahkan melalui hati, merupakan ketegaran dalam setiap halaman.

Bedah Buku "Prajurit Yang Tenggelam" Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Majalengka. (Foto: Ayu Maimun)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 13:49

Rp7.000 dan Masa Depan Supir dan Angkot Bandung

Angkot berseliweran, penumpang naik-turun, uang masuk. Sopir mengejar setoran. Calon penumpang dicari. Angkot ngetem ketika dianggap perlu. 

Warga hendak turun dari angkot. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 12:08

200 Ikon Bandung #6: Raden Adipati Wiranatakusumah II, Dalem Kaum Bukan Hanya Nama Jalan

Di balik nama Dalem Kaum, tersimpan jejak Wiranatakusumah II sebagai salah satu tokoh penting dalam lahirnya Kota Bandung.

Alun-Alun Bandung pada masa kolonial. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 17 Sep 2026, 09:38

Belajarlah Mencintai Bandung Seperti Haryoto Kunto Sang Kuncen Bandung

Selami kisah Haryoto Kunto, sang Kuncen Bandung dan temukan cara terbaik mencintai Kota Kembang (Paris van Java) lewat sejarah, romantisme dan sudut pandang mendalam.

Ilustrasi buku karya Haryoto Kunto. (Sumber: Istimewa)
Linimasa 16 Sep 2026, 23:37

Ketika Rentatan Gempa Guncang Kertasari

Puluhan gempa tercatat di sekitar Kertasari dan Pangalengan. Warga mengaku masih trauma dengan gempa yang terjadi pada 2024.

Ilustrasi gempa Kertasari tahun 2024. (Sumber: Ayomedia | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Sep 2026, 20:23

Filosofi Orang Kampung: Membaca Kehidupan Lewat Kisah Si Doel

Filosofi Orang Kampung mengajak kita mengenang Si Doel sekaligus memahami nilai kehidupan dan budaya yang tumbuh dari kampung.

Buku Filosofi Orang Kampung karya Harry Tjahjono, penulis serial televisi legendaris Si Doel Anak Sekolahan. (Sumber: Kin Sanubary)