Zona Merah, Konflik yang Tak Kunjung Usai: Ojol dan Opang Butuh Aturan yang Adil

5 menit baca
Fatih Abyanti
Ditulis oleh Fatih Abyanti diterbitkan
Ilustrasi pangkalan ojek konvensional di kawasan Bandung. (Sumber: Google Maps (Street View). | Foto: Google Street View)
Ilustrasi pangkalan ojek konvensional di kawasan Bandung. (Sumber: Google Maps (Street View). | Foto: Google Street View)

Jalan seharusnya menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk beraktivitas, termasuk mencari nafkah. Namun, bagi pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang), akses terhadap wilayah tertentu justru dapat menjadi sumber perselisihan. Persoalan zona merah di Bandung memperlihatkan bahwa persaingan transportasi tidak cukup diselesaikan dengan meminta kedua pihak berdamai. Dibutuhkan aturan yang jelas, adil, dan dapat diterapkan tanpa mengorbankan keselamatan siapa pun.

Pada 28 Juli 2018, bentrokan antara pengemudi ojol dan opang terjadi di Jalan Raya Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Menurut laporan detikNews, konflik bermula ketika seorang pengemudi ojol diduga mengalami penganiayaan. Setelah mediasi awal, pengemudi tersebut kembali mengalami kekerasan pada hari berikutnya. Ketegangan kemudian meningkat hingga sejumlah sepeda motor dilempar ke sungai kecil dan seorang pengemudi ojol mengalami luka. Pada malam harinya, perwakilan kedua kelompok menandatangani kesepakatan damai di Mapolres Bandung. Dalam kesepakatan itu, opang menyatakan ojol diperbolehkan masuk dan keselamatannya dijamin, sementara proses hukum tetap berjalan (Putra, 2018a, 2018b).

Beberapa tahun kemudian, persoalan serupa kembali muncul. Pada Januari 2023, ratusan pengemudi ojol mendatangi pangkalan opang di kawasan Pasirimpun, Kota Bandung. Peristiwa tersebut berkaitan dengan larangan memasuki wilayah saat seorang pengemudi mengantarkan penumpang yang sedang berada dalam keadaan darurat. Pertemuan di Polsek Antapani berakhir damai. Dalam pembahasan itu, muncul tuntutan mengenai penghapusan zona merah dan usulan agar ojol diperbolehkan mengantar penumpang, tetapi tidak mengambil penumpang dari wilayah tersebut. Pihak opang meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kelompok lain sebelum memberikan tanggapan (Putra, 2023).

Persoalan zona merah kembali menjadi perhatian pada Juni 2025. JPNN memberitakan pengakuan seorang pengemudi ojol yang mengalami dugaan intimidasi ketika mengantarkan penumpang ke kawasan Cipadung Permai V, Bandung. Pengemudi tersebut mengaku dihalangi dan mengalami tindakan kekerasan. Kasus ini menunjukkan pentingnya memastikan bahwa perbedaan pendapat mengenai akses wilayah tidak berubah menjadi tindakan yang membahayakan pengemudi maupun penumpang (Sabrina, 2025).

Ketiga peristiwa tersebut terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda. Karena itu, tidak tepat jika seluruhnya dianggap memiliki penyebab dan penyelesaian yang sama. Namun, rangkaian kasus ini cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan bagaimana aturan zona merah disusun, siapa yang berwenang menetapkannya, serta bagaimana pelaksanaannya dapat diawasi.

Perdamaian Harus Lebih dari Sekadar Kesepakatan

Mediasi memiliki peran penting untuk meredakan ketegangan dan membuka ruang dialog. Akan tetapi, kesepakatan damai perlu diikuti langkah yang dapat dijalankan dan dievaluasi. Jika aturan akses hanya dipahami oleh sebagian pihak, potensi perselisihan tetap ada. Pengemudi bisa menghadapi ketidakpastian ketika mengantar atau menjemput penumpang, sementara opang mungkin merasa sumber penghasilannya terancam oleh persaingan yang semakin ketat.

Karena itu, aturan mengenai zona merah tidak seharusnya hanya berisi larangan tanpa penjelasan. Perlu ada kejelasan mengenai wilayah yang dibatasi, jenis aktivitas yang diperbolehkan, alasan pembatasan, pihak yang menetapkan aturan, serta saluran untuk mengajukan keberatan. Ketentuan tersebut juga perlu dikomunikasikan kepada pengemudi, penumpang, dan masyarakat agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.

Penyusunan aturan perlu melibatkan pemerintah daerah, pihak berwenang, perwakilan ojol dan opang, serta perusahaan penyedia aplikasi. Setiap pihak harus memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingannya. Dengan demikian, keputusan tidak hanya bergantung pada tekanan kelompok yang lebih besar atau kesepakatan informal yang sulit dipertanggungjawabkan.

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online melakukan unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 25 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ribuan pengemudi ojek dan taksi online melakukan unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 25 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Mencari Nafkah Tanpa Mengorbankan Keselamatan

Persaingan antara ojol dan opang perlu dipahami dengan mempertimbangkan kepentingan kedua kelompok. Pengemudi opang memiliki mata pencaharian yang perlu dihormati, sedangkan pengemudi ojol juga berhak bekerja tanpa intimidasi. Pada saat yang sama, penumpang membutuhkan akses transportasi yang aman dan dapat diandalkan.

Mengakui kepentingan tersebut bukan berarti membenarkan kekerasan atau intimidasi. Perbedaan pendapat mengenai wilayah penjemputan harus diselesaikan melalui dialog dan prosedur yang jelas, bukan dengan menghalangi secara paksa, merusak kendaraan, atau mengancam keselamatan orang lain. Jika terjadi dugaan tindak pidana, penanganannya harus diserahkan kepada aparat sesuai prosedur hukum.

Perusahaan aplikasi juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan menindaklanjuti laporan pengemudi. Sementara itu, pemerintah daerah dan aparat terkait perlu memperjelas jalur koordinasi ketika perselisihan terjadi, sehingga pengemudi tidak dibiarkan menyelesaikan persoalan sendiri di lapangan.

Dari Mediasi Menuju Solusi yang Terukur

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik serupa berulang. Pertama, pemerintah daerah perlu memfasilitasi dialog yang melibatkan perwakilan ojol, opang, perusahaan aplikasi, dan pihak berwenang. Dialog tersebut harus menghasilkan kesepakatan tertulis yang menjelaskan akses wilayah, titik penjemputan dan pengantaran, mekanisme pengaduan, serta prosedur penyelesaian perselisihan.

Kedua, dasar dan kewenangan penerapan pembatasan wilayah perlu diperjelas. Aturan harus disampaikan secara terbuka dan tidak diterapkan berdasarkan keputusan sepihak di lapangan. Jika diperlukan pengaturan khusus untuk suatu kawasan, kebijakan tersebut harus mempertimbangkan keselamatan, kebutuhan penumpang, kondisi lingkungan, dan keberlangsungan mata pencaharian pengemudi.

Ketiga, setiap kesepakatan perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi dapat dilakukan dengan meninjau laporan perselisihan, keluhan pengemudi dan penumpang, serta efektivitas mekanisme pengaduan. Dengan cara ini, keberhasilan tidak hanya diukur dari situasi yang kembali tenang setelah mediasi, tetapi juga dari berkurangnya risiko konflik dan meningkatnya kepastian bagi semua pihak.

Keempat, setiap kelompok pengemudi perlu menolak intimidasi dan kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah. Masyarakat pun sebaiknya tidak langsung menyebarkan potongan video atau informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak utuh dapat memperkeruh keadaan dan memicu penilaian sepihak sebelum fakta diperiksa.

Jangan Menunggu Bentrokan Berikutnya

Kasus-kasus di Bandung memperlihatkan bahwa persoalan zona merah bukan hanya menyangkut persaingan antara dua kelompok pengemudi. Persoalan ini juga menyentuh tata kelola ruang, kepastian aturan, perlindungan keselamatan, dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Ojol dan opang sama-sama membutuhkan kesempatan untuk mencari nafkah. Penumpang juga berhak memperoleh layanan transportasi yang aman. Karena itu, penyelesaian yang adil bukanlah menentukan kelompok mana yang harus selalu mengalah, melainkan membangun aturan yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.

Mediasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi akhir dari upaya penyelesaian. Tanpa tindak lanjut, pengawasan, dan evaluasi, perdamaian berisiko hanya menjadi jeda sebelum perselisihan berikutnya. Bandung membutuhkan penyelesaian yang lebih mendasar: aturan yang transparan, dialog yang setara, dan komitmen untuk memastikan bahwa perbedaan kepentingan tidak berubah menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat. (*)

Referensi

  • Putra, W. (2018a, 28 Juli). Begini kronologi bentrokan ojol dan opang di Bandung. detikNews. https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4137982/begini-kronologi-bentrokan-ojol-dan-opang-di-bandung
  • Putra, W. (2018b, 28 Juli). Bentrokan ojol vs opang di Bandung berakhir damai. detikNews. https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4138631/bentrokan-ojol-vs-opang-di-bandung-berakhir-damai
  • Putra, W. (2023, 3 Januari). Kasus driver ojol geruduk opang di Bandung berakhir damai. detikJabar. https://www.detik.com/jabar/berita/d-6496182/kasus-driver-ojol-geruduk-opang-di-bandung-berakhir-damai
  • Sabrina, N. F. (2025, 12 Juni). Ojol di Cipadung Bandung diintimidasi opang gegara bawa penumpang di zona merah. JPNN.com. https://m.jpnn.com/amp/news/ojol-di-cipadung-bandung-diintimidasi-opang-gegara-bawa-penumpang-di-zona-merah
Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Okt 2026, 20:14

Pengalaman Memandu SMP Athirah Makassar (Bagian #2)

Ketika berkeliling istana, saya seperti memasuki dimensi abad ke-19. Pilar-pilar besar seperti mengucapkan selamat datang kepada kami.

Para pemandu CV Shakha Pesona dalam pemanduan SMP Athirah Makassar. (Foto: Malia)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 18:15

Zona Merah, Konflik yang Tak Kunjung Usai: Ojol dan Opang Butuh Aturan yang Adil

Konflik ojol dan opang di Bandung menunjukkan pentingnya aturan zona merah yang jelas dan adil. Mediasi saja tidak cukup; keselamatan dan kepastian akses harus dijamin bagi semua pihak.

Ilustrasi pangkalan ojek konvensional di kawasan Bandung. (Sumber: Google Maps (Street View). | Foto: Google Street View)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 17:07

Mewujudkan RTH Pasirwangi yang Berkelanjutan

Merawat RTH Pasirwangi sebagai investasi jangka panjang.

Walikota Bandung M Farhan saat meresmikan RTH Pasirwangi. (Sumber: Bandung.go.id)
Seni Budaya 19 Okt 2026, 16:20

Yamko Rambe Yamko dan Teka-Teki Identitas Papua

Yamko Rambe Yamko dikenal sebagai lagu daerah Papua. Namun, sejumlah seniman Papua mempertanyakan bahasa, asal-usul, dan sejarah di balik lagu populer ini.

Tarian Yamko Rambe Yamko (Sumber: Enhanced from Indonesia Kaya)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 16:08

Mitigasi Banjir Cibiru Tak Cukup Diatasi dengan Drainase

Mitigasi banjir Cibiru mesti disesuaikan dengan persoalan tata ruang, ekologi, infrastruktur, dan koordinasi antar pemda.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau tiga titik rawan banjir di Kecamatan Cibiru pada Jumat, 16 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 15:37

Iklan Pengobatan Tradisional di Kota Bandung Era 1980–1990-an

Pada era 1980–1990-an, koran-koran yang terbit di Bandung, seperti Pikiran Rakyat, Bandung Pos, Mandala, dan Gala, cukup sering memuat iklan pengobatan tradisional.

Iklan ikonik era 1990-an yang menawarkan Firdaus Oil, minyak penyubur kumis, jambang, dan janggut. Produk ini dikenal hanya bisa diperoleh di tempat praktik tabib atau toko obat tertentu. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 13:58

Kemacetan di Jalan Cimincrang Akibat Perlintasan Kereta Api dan Aktivitas Kawasan Gedebage, Apa Solusinya?

Artikel ini membahas kemacetan di Jalan Cimincrang. Hal ini dikarenakan banyak faktor seperti perlintasan kereta api dan tingginya aktivitas di kawasan Gedebage. Kemudian, bagaimana solusinya?

Kemacetan pada waktu rush hour di Jalan Cimincrang. (Foto: Rahma Rumaisha Putri)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 12:43

Kemacetan Paskal Tiada Henti: Sampai Kapan Pengendara Harus Saling Serobot?

Kemacetan di Jalan Pasirkaliki (Paskal) Bandung makin parah akibat kebiasaan saling serobot dan parkir sembarangan. Akses pejalan kaki pun ikut terkunci total.

Kondisi arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasirkaliki (Paskal), Kota Bandung, yang mengalami kepadatan dan antrean panjang kendaraan. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Rahma Tsania Putri)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 09:26

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar - Bagian 1

Pada saat kondisi ekonomi yang tidak menentu, apakah PHK karyawan menjadi solusi terbaik? Kenapa Jawa Barat sebagai pusat industri manufaktur bisa mengalami pengurangan tenaga kerja terbesar?

Sejumlah buruh perempuan disalah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 08:59

Keliling Kota Indonesia: Menjumpai Klub Baca di Cirebon x Gramedia Grage Mall

Keliling Kota Indonesia menjumpai para pegiat literasi menjadi rencana ekspedisi versi saya untuk mendapat pengalaman yang bermakna dalam hidup.

Kegiatan Klub Baca Cirebon di Grage Mall Cirebon. (Sumber: Klub Baca Cirebon)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 07:40

Bahasa Sunda Bukan Sekadar Urusan Orang Sunda

Bahasa Sunda dominan di banyak wilayah Priangan. Tapi, di pesisir utara, khususnya Indramayu, Cirebon, dan sebagian Karawang-Subang, bahasa Jawa sudah lama digunakan.

Ilustrasi 'Rumah Besar' Jawa Barat. (Sumber: Dokumen pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 17 Okt 2026, 20:31

Cuanki: Semangkok Kehangatan dari Kota Bandung

Bagaimana sejarah munculnya cuanki di Kota Bandung dari zaman dulu hingga zaman sekarang?

Foto semangkok cuanki (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 17 Okt 2026, 19:54

BRT Bandung Raya, Budaya Car-Centric, dan Nasib Pejalan Kaki

Jalan kaki di Bandung kerap terasa serba salah hingga dianggap cap ketidakmampuan ekonomi. Mampukah rencana BRT Bandung Raya mengubah budaya car-centric ini?

Suasana pembangunan halte on-corridor BRT Bandung Raya di Jalan Ahmad Yani Cicadas, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026) sore. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Sarah Annisa Fadhila)
Ayo Netizen 17 Okt 2026, 15:23

Film Horor dan Komedi adalah Kita

Fenomena di industri film Indonesia.

Film Horor dan Komedi adalah Kita (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 17 Okt 2026, 11:46

Menata Rumah di Bantaran Rel Bandung Raya, Tanpa Mengabaikan Warga

Bandung Raya membutuhkan transportasi massal yang semakin andal, tetapi juga membutuhkan kebijakan perumahan yang tidak membiarkan masyarakat terjebak dalam hunian berisiko.

Gambar ilustrasi kondisi jalur rel di Bandung Raya yang perlu dibenahi (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 17 Okt 2026, 10:32

Sangkanhurip, Mata Air Kehidupan yang Menguatkan Jiwa

Di Jawa Barat, kata sangkan banyak dijadikan toponim, dijadikan nama tempat, seperti nama geografis Sangkanhurip, Sangkanherang, dan Sangkanmulya.

Telaga yang dijadikan destinasi wisata ini akan terjaga airnya bila hutan di Gunung Cerémé tetap terjaga. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 20:03

KDM dan Tantangan Mengubah Empati Menjadi Kebijakan

Pemimpin dengan skor empati tinggi bisa berhasil ketika mereka membangun institusi yang mampu menerjemahkan empati menjadi kebijakan yang bermakna.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 18:00

Pengalaman Memandu SMP Atirah Makassar #1

Pengalaman memandu siswa kelas 8 dari SMP Atirah, Bukit Baruga, Makassar, pada tanggal 5 Oktober hingga 9 Oktober kemarin.

Pengalaman memandu siswa kelas 8 dari SMP Atirah, Bukit Baruga, Makassar, pada tanggal 5 Oktober hingga 9 Oktober kemarin. (Sumber: Malia Nur Alifa)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 16:57

Ketika Foto Menjadi Saksi Sejarah: Ray Bachtiar dan Perjalanan Dunia Visual

Fotografi menyimpan jejak sejarah dan ingatan bangsa. Talkshow “Jejak Visual” mengulas evolusi fotografi dan videografi bersama Ray Bachtiar Dradjat di Museum Mandiri, Kota Tua Jakarta.

Praktisi fotografi Ray Bachtiar Dradjat menjadi narasumber talkshow “Jejak Visual: Evolusi Fotografi dan Videografi”. (Sumber: Ray Bachtiar Dradjat)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 16:42

Menelusuri Jejak Benny Soebardja, Sang Godfather Rock Progresif Indonesia

Buku Benny Soebardja: The Progressive Years karya Zuhair Alyafie mengulas perjalanan Benny Soebardja dan perannya dalam membentuk sejarah rock progresif Indonesia.

Benny Soebardja: Perjalanan Sang Godfather Rock Progresif Indonesia (Sumber: Zuhair Alyafie)