Semua Anak Berhak Sekolah!

Ayatullah Karim
Ditulis oleh Ayatullah Karim diterbitkan Selasa 24 Jun 2025, 10:44 WIB
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

“Semua berhak minum enak”

Demikian slogan sebuah brand minuman kekinian yang kian dikenal para penikmatnya. Ide dari slogan tersebut adalah bagaimana berbagai pilihan minuman yang disajikannya dapat dibeli dan dinikmati semua kalangan dengan harga terjangkau.

Seiring proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang saat ini tengah berlangsung, energi inklusivitas yang dipancarkan slogan tersebut terasa tepat. Dengan semangat yang sama, SPMB juga sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!

Syukurlah. Secercah harapan itu kini mulai merekah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah resmi menerbitkan regulasi terbaru SPMB 2025. Lewat aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, SPMB di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti dilaksanakan dengan merujuk pada lima prinsip utama berikut:

Pertama, objektivitas. Setiap calon murid diperlakukan secara adil dan setara sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Kedua, transparansi. Setiap prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga dapat diakses dan dipantau oleh publik.  Ketiga, akuntabilitas. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tanpa menyisakan celah penyimpangan ataupun penyelewengan. Keempat, menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana setiap calon murid berhak memeroleh akses pendidikan tanpa dibedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografisnya. Kelima, SPMB bebas dari segala bentuk diskriminasi tanpa memandang suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kondisi disabilitas.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan komitmennya mewujudkan proses yang transparan dan bebas pungli dalam pelaksanaan SPMB yang pertama di masa pemerintahannya ini.

“Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegas Farhan soal SPMB di wilayahnya.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Farhan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Seluruh indikasi pungli yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas ini.

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” kata Farhan lagi.

Meskipun tentu saja masih perlu dibuktikan apakah pelaksanaannya di lapangan sudah sesuai dengan harapan, komitmen baik pemerintah ini perlu disambut positif warga masyarakat.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Namun demikian, SPMB tahun 2025 ini dinilai masih belum menyentuh problem paling mendasar dunia pendidikan di Indonesia, yakni soal biaya pendidikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik bahkan semakin sulit. Maka dari itu muncul beberapa pertanyaan.

Bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak lolos ke sekolah negeri?

Adakah jaminan pembiayaan penuh dari pemerintah bagi siswa yang terpaksa masuk ke sekolah swasta?

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta?

Jauh panggang dari api, kita malah disodorkan fakta memprihatinkan. Anggaran pendidikan di Indonesia untuk tahun 2025 ini dipangkas. Pemangkasan ini terutama terjadi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di mana pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran dipangkas sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran awal Rp 33,5 triliun, sehingga tersisa Rp 25,5 triliun. Sementara pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), anggaran dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran Rp 56,6 triliun.

Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap semakin sulitnya akses pendidikan. Terutama bagi orang tua dari kalangan kurang mampu. Alhasil, kampanye membuka akses pendidikan bagi setiap calon murid tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografis; bagai mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.

Hal ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tafsir Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang SD dan SMP.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) dan tiga individu. Dalam amar putusan perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusannya di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025, Ketua MK Suhartoyo tegas menyatakan, “Negara wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.”

Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Sayangnya, aturan SPMB 2025 tidak secara tegas mewajibkan Pemda untuk menjamin penuh biaya anak-anak di sekolah swasta, melainkan hanya menyinggung dengan kalimat: ‘Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan’. Padahal, frasa ‘tanpa dipungut biaya’ dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harusnya dimaknai sebagai jaminan penuh negara, bukan sekadar bantuan. Karena sekadar memberikan bantuan sudah dilakukan pada masa lalu, dan telah dianggap inkonstitusional oleh MK.

Maka sebagai konsekuensi menjalankan putusan MK tersebut, SPMB 2025 seharusnya juga mengatur jaminan pembiayaan kebutuhan pendidikan bagi calon murid di tingkat SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

Tanpa itu, keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan patut dipertanyakan. Putusan MK memang menjadi langkah penting menuju pendidikan dasar yang lebih adil dan merata di Indonesia, tapi kapan mimpi itu jadi kenyataan? (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ayatullah Karim
Menulis untuk Berpikir
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Netizen 24 Agu 2025, 19:41 WIB

Perempuan, Adat Yappa Maradda, dan Ekspektasi Sosial

Perempuan sering kali menjadi korban dari adat yang masih dipegang teguh bagi lingkungan sekitarnya.
Perempuan Yang Menangis Kepada Bulan Hitam, Karya Dian Purnomo (312 Halaman) (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 24 Agu 2025, 15:13 WIB

Peran Strategis Bobotoh dalam Ekosistem Sepak Bola Bandung

Bobotoh bukan sekadar penonton, tapi identitas dan energi Persib.
Ribuan Bobotoh memenuhi Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib, menegaskan peran mereka sebagai identitas dan energi klub kebanggaan Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Kelvin Nopian Zakaria)
Ayo Netizen 24 Agu 2025, 12:13 WIB

Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum dan Etika

Sewa rahim adalah wacana lama yang tak habis dibahas. Bagaimana hukum Indonesia mutakhir memandangnya?
Buku Sewa Rahim (Sumber: PT Refika Aditama | Foto: PT Refika Aditama)
Ayo Netizen 24 Agu 2025, 08:43 WIB

Perempuan, Perjuangan, dan Kemerdekaan

Kemerdekaan bagi perempuan bukan soal melampaui batasan hak laki-laki, tapi kemerdekaan adalah hak bagi setiap manusia.
Perjuangan memang bukan suatu hal yang mudah untuk dijalani, terlebih jika kamu adalah seorang perempuan. (Sumber: Pexels/Min An)
Ayo Biz 24 Agu 2025, 08:40 WIB

Bakso di Bandung dengan Ulasan Terbaik dari Netizen

Bakso selalu punya tempat istimewa di hati pecinta kuliner Indonesia. Hidangan berkuah ini cocok disantap kapan saja.
Ilustrasi Foto Bakso lezat dan nikmat. (Foto: Dok. Ayobandung.com)
Ayo Biz 23 Agu 2025, 21:46 WIB

Bisnis Kecantikan Tak Pernah Tidur: Strategi Beauty World Menaklukkan Pasar Bandung

Bisnis kecantikan tumbuh dari sekadar gaya hidup jadi kebutuhan, dan Bandung kini bukan hanya kota kreatif, tetapi kota dengan daya beli dan selera estetika tinggi.
Bisnis kecantikan tumbuh dari sekadar gaya hidup menjadi kebutuhan, dan Bandung kini bukan hanya kota kreatif, tetapi kota dengan daya beli dan selera estetika yang tinggi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 23 Agu 2025, 20:48 WIB

Semangat Aditya Warman Menyajikan Rasa Nusantara Lewat Bakmitopia

Lewat semangkuk bakmi, Aditya menjadikan kuliner sebagai cara untuk merayakan warisan rasa dan medium pelestarian budaya.
Sejumlah menu bakmi di Bakmitopia. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 23 Agu 2025, 20:16 WIB

Di Balik Segelas Bajigur: Cerita Rasa, Cuaca, dan Cinta pada Tradisi

Kini, bajigur tak lagi hadir dalam bentuk klasik semata. Inovasi demi inovasi bermunculan, menjadikannya lebih relevan dengan selera masa kini.
Kini bajigur tak lagi hadir dalam bentuk klasik semata. Inovasi demi inovasi bermunculan, menjadikannya lebih relevan dengan selera masa kini. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Biz 23 Agu 2025, 12:15 WIB

Kimono Raikeni, Outer Kekinian dengan Nuansa Etnik yang Otentik

Berawal dari ide sederhana saat menunggu penyusunan tesis di MBA ITB, Raidha Nur Afifah mendirikan Raikeni pada Mei 2019. Brand lokal ini lahir dari pemikiran tentang produk yang dibutuhkan orang
Owner Raikeni, Raidha Nur Afifah (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Biz 23 Agu 2025, 10:46 WIB

Mau Tahu Toko Kopi Tertua di Bandung?

Di tengah suasana sibuk Kota Bandung, terdapat sebuah toko kopi yang usianya hampir satu abad dan masih berdiri tegak hingga kini. Namanya Javaco Koffie, sebuah merek yang telah menjadi bagian dari se
Toko Kopi Javaco Koffie (Foto: GMAPS)
Ayo Netizen 22 Agu 2025, 20:21 WIB

Nama, Doa, dan Tanda

"Sesungguhnya kalian nanti pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama-nama kalian dan nama bapak kalian, maka baguskanlah nama-nama kalian" (HR. Abu Daud).
Viral nama anak hanya satu huruf C, Netizen: terus manggilnya gimana? (Sumber: TikTok | Foto: @_thisisgonec)
Ayo Jelajah 22 Agu 2025, 18:17 WIB

Sejarah Kuda Renggong Sumedang, Tradisi Pesta Khitanan Simbol Gembira Rakyat Priangan

Dari khitanan desa hingga festival, Kuda Renggong Sumedang tetap jadi ikon budaya yang memikat penonton dengan kuda penari.
Tradisi Kuda Renggong Sumedang. (Sumber: Skripsi Nurmala Mariam)
Ayo Biz 22 Agu 2025, 18:05 WIB

Jamu Naik Kelas: Minuman Herbal Nusantara yang Menjawab Tantangan Cuaca dan Budaya

Jamu, simbol kearifan lokal yang menyatu dengan budaya dan gaya hidup masyarakat Jawa, kini hadir dengan wajah baru yang lebih segar dan modern.
Jamu, simbol kearifan lokal yang menyatu dengan budaya dan gaya hidup masyarakat Jawa, kini merambah ke berbagai daerah dengan wajah baru yang lebih segar dan modern. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 22 Agu 2025, 17:04 WIB

Etika Profesi dan Perlindungan Rahasia Klien

Pentingnya etika profesi advokat dalam menjaga kerahasiaan klien sebagai fondasi kepercayaan, integritas, dan keadilan dalam proses peradilan.
Pentingnya etika profesi advokat dalam menjaga kerahasiaan klien sebagai fondasi kepercayaan, integritas, dan keadilan dalam proses peradilan. (Sumber: Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA)
Ayo Biz 22 Agu 2025, 16:40 WIB

Warung Nasi SPG dan Jejak Para SPG di Sepiring Ayam Serundeng

Yang paling menarik dari Warung Nasi SPG bukan cuma makanannya, nama “SPG” yang melekat pada warung ini pun punya cerita yang unik.
Warung Nasi SPG, sebuah warung kaki lima yang sudah jadi legenda di kalangan pekerja dan mahasiswa sejak awal 2000-an. (Sumber: dok. Warung Nasi SPG)
Ayo Netizen 22 Agu 2025, 16:18 WIB

Chip dalam Tengkorak, Jiwa dalam Kode: Pada Batasan Neuralink

Inilah janji Neuralink, sebuah terobosan yang mengaburkan batas antara biologi dan teknologi, antara manusia dan mesin.
Inilah janji Neuralink, sebuah terobosan yang mengaburkan batas antara biologi dan teknologi, antara manusia dan mesin. (Sumber: Pexels/cottonbro studio)
Ayo Netizen 22 Agu 2025, 15:02 WIB

Payment ID Bisakah Jadi Pintu ke Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia?

Payment ID tidak hanya menyangkut inovasi teknologi, tetapi juga menyentuh aspek strategis dalam mewujudkan ekonomi digital.
Payment ID Sebagai Kunci Masa Depan Ekonomi Digital Foto: (Ilustrasi oleh AI)
Ayo Biz 22 Agu 2025, 14:41 WIB

Bisnis Bukan Sekadar Jualan: Visi Christine Membangun Makna dan Dampak Lewat Sherpa Indo Project

Christine Wink Surya, pendiri Sherpa Indo Project, menegaskan bahwa memahami target pasar adalah fondasi utama sebelum produk diluncurkan.
Christine Wink Surya, pendiri Sherpa Indo Project. (Sumber: instagram.com/christine_sherpa)
Ayo Netizen 22 Agu 2025, 13:30 WIB

Kritik Sosial dalam Doa Orang Sunda

Doa orang Sunda hadir sederhana di keseharian, jadi pengikat relasi dan tanda solidaritas rakyat.
Doa orang Sunda hadir sederhana di keseharian, jadi pengikat relasi dan tanda solidaritas rakyat. (Sumber: Pexels/Andreas Suwardy)
Ayo Jelajah 22 Agu 2025, 11:27 WIB

Senjakala Sepeda Boseh Bandung: Ramai Saat Weekend, Sepi Saat Weekday

Program sewa sepeda Boseh Bandung hadir sejak 2017, tapi kini lebih ramai dipakai saat akhir pekan ketimbang hari biasa.
Bike on the Street Everybody Happy alias Sepeda Boseh Bandung di salah satu shelter. (Sumber: Ayobandung)