Semua Anak Berhak Sekolah!

4 menit baca
Ayatullah Karim
Ditulis oleh Ayatullah Karim diterbitkan
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

“Semua berhak minum enak”

Demikian slogan sebuah brand minuman kekinian yang kian dikenal para penikmatnya. Ide dari slogan tersebut adalah bagaimana berbagai pilihan minuman yang disajikannya dapat dibeli dan dinikmati semua kalangan dengan harga terjangkau.

Seiring proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang saat ini tengah berlangsung, energi inklusivitas yang dipancarkan slogan tersebut terasa tepat. Dengan semangat yang sama, SPMB juga sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!

Syukurlah. Secercah harapan itu kini mulai merekah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah resmi menerbitkan regulasi terbaru SPMB 2025. Lewat aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, SPMB di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti dilaksanakan dengan merujuk pada lima prinsip utama berikut:

Pertama, objektivitas. Setiap calon murid diperlakukan secara adil dan setara sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Kedua, transparansi. Setiap prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga dapat diakses dan dipantau oleh publik.  Ketiga, akuntabilitas. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tanpa menyisakan celah penyimpangan ataupun penyelewengan. Keempat, menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana setiap calon murid berhak memeroleh akses pendidikan tanpa dibedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografisnya. Kelima, SPMB bebas dari segala bentuk diskriminasi tanpa memandang suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kondisi disabilitas.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan komitmennya mewujudkan proses yang transparan dan bebas pungli dalam pelaksanaan SPMB yang pertama di masa pemerintahannya ini.

“Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegas Farhan soal SPMB di wilayahnya.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Farhan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Seluruh indikasi pungli yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas ini.

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” kata Farhan lagi.

Meskipun tentu saja masih perlu dibuktikan apakah pelaksanaannya di lapangan sudah sesuai dengan harapan, komitmen baik pemerintah ini perlu disambut positif warga masyarakat.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Namun demikian, SPMB tahun 2025 ini dinilai masih belum menyentuh problem paling mendasar dunia pendidikan di Indonesia, yakni soal biaya pendidikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik bahkan semakin sulit. Maka dari itu muncul beberapa pertanyaan.

Bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak lolos ke sekolah negeri?

Adakah jaminan pembiayaan penuh dari pemerintah bagi siswa yang terpaksa masuk ke sekolah swasta?

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta?

Jauh panggang dari api, kita malah disodorkan fakta memprihatinkan. Anggaran pendidikan di Indonesia untuk tahun 2025 ini dipangkas. Pemangkasan ini terutama terjadi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di mana pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran dipangkas sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran awal Rp 33,5 triliun, sehingga tersisa Rp 25,5 triliun. Sementara pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), anggaran dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran Rp 56,6 triliun.

Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap semakin sulitnya akses pendidikan. Terutama bagi orang tua dari kalangan kurang mampu. Alhasil, kampanye membuka akses pendidikan bagi setiap calon murid tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografis; bagai mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.

Hal ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tafsir Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang SD dan SMP.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) dan tiga individu. Dalam amar putusan perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusannya di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025, Ketua MK Suhartoyo tegas menyatakan, “Negara wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.”

Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Sayangnya, aturan SPMB 2025 tidak secara tegas mewajibkan Pemda untuk menjamin penuh biaya anak-anak di sekolah swasta, melainkan hanya menyinggung dengan kalimat: ‘Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan’. Padahal, frasa ‘tanpa dipungut biaya’ dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harusnya dimaknai sebagai jaminan penuh negara, bukan sekadar bantuan. Karena sekadar memberikan bantuan sudah dilakukan pada masa lalu, dan telah dianggap inkonstitusional oleh MK.

Maka sebagai konsekuensi menjalankan putusan MK tersebut, SPMB 2025 seharusnya juga mengatur jaminan pembiayaan kebutuhan pendidikan bagi calon murid di tingkat SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

Tanpa itu, keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan patut dipertanyakan. Putusan MK memang menjadi langkah penting menuju pendidikan dasar yang lebih adil dan merata di Indonesia, tapi kapan mimpi itu jadi kenyataan? (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ayatullah Karim
Tentang Ayatullah Karim
Menulis untuk Berpikir

News Update

Ayo Netizen 07 Agu 2026, 20:15

Narasi Adiboga Sunda dalam Panggung Gastrodiplomasi Handrawina Adiboga Nusantara

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia.

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia. (Sumber: Kementrian Luar Negeri)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 18:24

Wujudkan Tipe Rumah SOHO Idaman Keluarga di Bandung

Rumah tipe SOHO multi fungsi, untuk tempat tinggal keluarga sekaligus tempat usaha.

Ilustrasi tipe rumah SOHO idaman warga Bandung (Sumber: dikreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 16:50

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (Bagian 2)

Warga Bandung bahu-membahu untuk mempersiapkan kemerdekaan, mereka dengan penuh suka cita dan dada yang menggebu-gebu mempersiapkan segalanya dengan seksama dan hati-hati.

Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). (Sumber: 360doc)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:52

Nomor Proklamasi: Ketika Majalah Selecta Menyambut Hari Kemerdekaan RI 1969

Di sampul depan Majalah Selecta Nomor 413, terbit 17 Agustus 1969 terpampang sederhana namun penuh makna: "Nomor Proklamasi".

Sampul depan Majalah Selecta Edisi Khusus Proklamasi, terbit 17 Agustus 1969, menampilkan aktris Alice Iskak sebagai model sampul. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:23

Melacak Jejak Gastronomi Jawa dalam Kokki Bitja (1854): Identitas, Karakteristik, dan Kontinuitas

Buku Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854 merupakan salah satu artefak sejarah kuliner tertua dan paling signifikan di Hindia Belanda.

Buku "Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854". (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 07 Agu 2026, 15:20

Jelajah Sungai Cigerendong, Surga Tersembunyi di Dusun Cukanggaleuh Pangandaran

Jelajahi Sungai Cigerendong di Desa Parakanmanggu dengan air jernih berwarna toska, pepohonan rindang, dan suasana yang masih alami.

Sungai Cigerendong Pangandaran. (Sumber: TikTok @cigerendongpangandaran)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 13:53

Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan

Apakah masyarakat kita memang masih menonton film di bioskop dengan cara yang sama seperti sebelumnya?

Ilustrasi Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan. (Sumber: Mochamad Arbani)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 11:58

Cipatat dan Krisis Kesehatan yang Tak Terlihat

Negara wajib memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibangun di atas kesehatan dan penderitaan masyarakat. 

Beberapa truk bayawak pengangkut batu kapur terparkir di wilayah Cipatat Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ananda)
Ikon 07 Agu 2026, 11:15

Alun-alun Kota Cimahi, Pusat Pertemuan antara Warga dengan Ojol

Alun-alun Kota Cimahi menjadi pusat aktivitas warga, tempat bersantai, berolahraga, hingga titik berkumpul para driver ojol.

Rindang, strategis, dan nyaman, Alun-alun Kota Cimahi menjadi ruang publik sekaligus titik berkumpul para driver ojol setiap hari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 08:40

Saat Pohon Tumbang dan Rasa Aman Dipertaruhkan

Bandung sedang menghadapi ujian besar. Ujian yang menuntut respons yang tegas, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan sejumlah pohon di ruas jalan Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 20:09

Menyambut Hari Kemerdekaan 2026, Deretan Ide Tulisan dari Semangat Kemerdekaan hingga Dinamika Kota Bandung

Tema tulisan tetap tidak dibatasi. Selama relevan dengan isu yang berkembang, setiap penulis bebas menentukan sudut pandang yang ingin diangkat.

Warga Kampung Pengkolan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 540 Meter pada tahun 2023. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 18:33

Rahasia Komunikasi Digital yang Bikin Sebuah Merek Kecantikan Mudah Diingat

Menganalisis komunikasi iklan melalui website resmi dan media sosial Instagram yang menunjukkan adanya upaya perusahaan dalam membangun komunikasi yang saling terhubung.

Ilustrasi komunikasi digital merek kecantikan.
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 18:07

Jelajah Gunung Salak Bogor: Pendakian, Kawah Ratu, Harga Tiket, dan Cara Booking Online

Panduan lengkap Gunung Salak mulai jalur pendakian, Kawah Ratu, harga tiket, booking online, hingga cara menuju kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Gunung Salak Bogor. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 16:17

Berita Yudha: Potret Sejarah dari Lembaran Surat Kabar Lawas

Kini, setelah 56 tahun berlalu, Berita Yudha tetap memiliki daya tarik yang kuat sebagai sumber sejarah.

Surat kabar Berita Yudha, salah satu harian berpengaruh pada era Orde Baru yang diterbitkan oleh TNI Angkatan Darat. (Sumber: Koleksi: Kin Sanubary)
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 15:59

Curug Panetean Tasikmalaya, Surga Tersembunyi dengan Leuwi Jernih

Temukan pesona Curug Panetean yang terkenal dengan kolam batu alami, air sejernih kaca, dan pengalaman berendam di tengah alam.

Curug Panetean Tasikmalaya. (Sumber: Instagram @r_dony26)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 15:27

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (bagian 1)

Hal-hal yang jarang diketahui khalayak menjelang proklamasi kemerdekaan pada 1945 di Kota Bandung.

Menjelang masa agresi militer di Bandung 1945- 1946. (Sumber: Album Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 14:43

Pabrik Boleh Berpindah, tetapi Kehidupan Buruh Tidak Semudah Itu Dipindahkan

Kala terjadi PHK, opsi untuk beralih profesi tidak selalu terbuka luas. Ini membuat ketergantungan pada industri garmen semakin kuat, sekaligus mempersempit ruang negosiasi buruh.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Agu 2026, 11:40

Jelajah Cigondewah, Pusat Perdagangan Kain Kerakyatan di Bandung

Cigondewah menjadi pusat kain di Bandung sejak 1980-an. Ketahui sejarah, daya tarik, dan perkembangan bisnis tekstilnya.

Cigondewah Bandung, pusat belanja kain eceran hingga grosir yang legendaris. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 11:26

Mahalnya Ongkos Kemerdekaan

Negeri kita memiliki sejarah yang wajib diproklamirkan tidak hanya di bulan kemerdekaan. Sejatinya mesti dijaga dan dirawat dengan sangat baik di pikiran bukan sekadar di buku pelajaran.

Beragam bendera merah putih yang dijual para pedagang selama bulan Agustus. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 08:33

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 2): Kesegaran Tradisi dan Kekayaan Cita Rasa

Berikut adalah 5 hidangan berikutnya dari daftar 10 kuliner Jawa Barat terbaik versi Taste Atlas.

Karedok (salad sunda) di Indonesia. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)