Semua Anak Berhak Sekolah!

Ayatullah Karim
Ditulis oleh Ayatullah Karim diterbitkan Selasa 24 Jun 2025, 10:44 WIB
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

“Semua berhak minum enak”

Demikian slogan sebuah brand minuman kekinian yang kian dikenal para penikmatnya. Ide dari slogan tersebut adalah bagaimana berbagai pilihan minuman yang disajikannya dapat dibeli dan dinikmati semua kalangan dengan harga terjangkau.

Seiring proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang saat ini tengah berlangsung, energi inklusivitas yang dipancarkan slogan tersebut terasa tepat. Dengan semangat yang sama, SPMB juga sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!

Syukurlah. Secercah harapan itu kini mulai merekah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah resmi menerbitkan regulasi terbaru SPMB 2025. Lewat aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, SPMB di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti dilaksanakan dengan merujuk pada lima prinsip utama berikut:

Pertama, objektivitas. Setiap calon murid diperlakukan secara adil dan setara sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Kedua, transparansi. Setiap prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga dapat diakses dan dipantau oleh publik.  Ketiga, akuntabilitas. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tanpa menyisakan celah penyimpangan ataupun penyelewengan. Keempat, menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana setiap calon murid berhak memeroleh akses pendidikan tanpa dibedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografisnya. Kelima, SPMB bebas dari segala bentuk diskriminasi tanpa memandang suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kondisi disabilitas.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan komitmennya mewujudkan proses yang transparan dan bebas pungli dalam pelaksanaan SPMB yang pertama di masa pemerintahannya ini.

“Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegas Farhan soal SPMB di wilayahnya.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Farhan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Seluruh indikasi pungli yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas ini.

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” kata Farhan lagi.

Meskipun tentu saja masih perlu dibuktikan apakah pelaksanaannya di lapangan sudah sesuai dengan harapan, komitmen baik pemerintah ini perlu disambut positif warga masyarakat.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Namun demikian, SPMB tahun 2025 ini dinilai masih belum menyentuh problem paling mendasar dunia pendidikan di Indonesia, yakni soal biaya pendidikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik bahkan semakin sulit. Maka dari itu muncul beberapa pertanyaan.

Bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak lolos ke sekolah negeri?

Adakah jaminan pembiayaan penuh dari pemerintah bagi siswa yang terpaksa masuk ke sekolah swasta?

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta?

Jauh panggang dari api, kita malah disodorkan fakta memprihatinkan. Anggaran pendidikan di Indonesia untuk tahun 2025 ini dipangkas. Pemangkasan ini terutama terjadi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di mana pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran dipangkas sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran awal Rp 33,5 triliun, sehingga tersisa Rp 25,5 triliun. Sementara pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), anggaran dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran Rp 56,6 triliun.

Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap semakin sulitnya akses pendidikan. Terutama bagi orang tua dari kalangan kurang mampu. Alhasil, kampanye membuka akses pendidikan bagi setiap calon murid tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografis; bagai mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.

Hal ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tafsir Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang SD dan SMP.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) dan tiga individu. Dalam amar putusan perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusannya di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025, Ketua MK Suhartoyo tegas menyatakan, “Negara wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.”

Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Sayangnya, aturan SPMB 2025 tidak secara tegas mewajibkan Pemda untuk menjamin penuh biaya anak-anak di sekolah swasta, melainkan hanya menyinggung dengan kalimat: ‘Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan’. Padahal, frasa ‘tanpa dipungut biaya’ dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harusnya dimaknai sebagai jaminan penuh negara, bukan sekadar bantuan. Karena sekadar memberikan bantuan sudah dilakukan pada masa lalu, dan telah dianggap inkonstitusional oleh MK.

Maka sebagai konsekuensi menjalankan putusan MK tersebut, SPMB 2025 seharusnya juga mengatur jaminan pembiayaan kebutuhan pendidikan bagi calon murid di tingkat SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

Tanpa itu, keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan patut dipertanyakan. Putusan MK memang menjadi langkah penting menuju pendidikan dasar yang lebih adil dan merata di Indonesia, tapi kapan mimpi itu jadi kenyataan? (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ayatullah Karim
Menulis untuk Berpikir

News Update

Ayo Netizen 04 Feb 2026, 16:00 WIB

Kata-Kata Khas Ramadan yang Sering Salah Kaprah

Bahasa, seperti pasar, bergerak mengikuti kebiasaan mayoritas.
Pasar Cihapit (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Bandung 04 Feb 2026, 14:50 WIB

Menjual Rasa, Merawat Janji: Rahasia Stevia Kitchen Bertahan Belasan Tahun Lewat Kekuatan Mulut ke Mulut

Tanpa strategi pemasaran yang muluk-muluk, Stevia hanya mengandalkan satu kunci utama untuk bertahan di industri kuliner yang keras: kepercayaan pelanggan yang dibangun secara organik.
Tanpa strategi pemasaran yang muluk-muluk, Stevia hanya mengandalkan satu kunci utama untuk bertahan di industri kuliner yang keras kepercayaan pelanggan yang dibangun secara organik. (Sumber: instagram.com/stevia.kitchen2)
Bandung 04 Feb 2026, 14:14 WIB

Bukan Soal Viral tapi Bertahan: Refleksi Dale tentang Kejujuran dan Ketangguhan di Balik Riuh Kuliner Bandung

Ledakan bisnis FnB yang kian marak jumlahnya, dapat dikatakan membantu memudahkan warga Bandung dalam menemukan apa yang mereka mau, dapat disortir dalam berbagai jenis dan pilihan.
Dale sudah menekuni dunia FnB ini sejak delapan tahun lamanya, pahit-manis perjalanan sudah Ia lalui dengan berbagai macam peristiwa yang terjadi. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 14:03 WIB

5 Keuntungan Menulis di Ayobandung.id lewat Kanal Ayo Netizen

Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan penulis dengan berkontribusi secara rutin di Ayobandung.id
AYO NETIZEN merupakan kanal yang menampung tulisan para pembaca Ayobandung.id. (Sumber: Lisa from Pexels)
Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)