Semua Anak Berhak Sekolah!

Ayatullah Karim
Ditulis oleh Ayatullah Karim diterbitkan Selasa 24 Jun 2025, 10:44 WIB
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

“Semua berhak minum enak”

Demikian slogan sebuah brand minuman kekinian yang kian dikenal para penikmatnya. Ide dari slogan tersebut adalah bagaimana berbagai pilihan minuman yang disajikannya dapat dibeli dan dinikmati semua kalangan dengan harga terjangkau.

Seiring proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang saat ini tengah berlangsung, energi inklusivitas yang dipancarkan slogan tersebut terasa tepat. Dengan semangat yang sama, SPMB juga sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!

Syukurlah. Secercah harapan itu kini mulai merekah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah resmi menerbitkan regulasi terbaru SPMB 2025. Lewat aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, SPMB di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti dilaksanakan dengan merujuk pada lima prinsip utama berikut:

Pertama, objektivitas. Setiap calon murid diperlakukan secara adil dan setara sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Kedua, transparansi. Setiap prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga dapat diakses dan dipantau oleh publik.  Ketiga, akuntabilitas. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tanpa menyisakan celah penyimpangan ataupun penyelewengan. Keempat, menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana setiap calon murid berhak memeroleh akses pendidikan tanpa dibedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografisnya. Kelima, SPMB bebas dari segala bentuk diskriminasi tanpa memandang suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kondisi disabilitas.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan komitmennya mewujudkan proses yang transparan dan bebas pungli dalam pelaksanaan SPMB yang pertama di masa pemerintahannya ini.

“Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegas Farhan soal SPMB di wilayahnya.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Farhan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Seluruh indikasi pungli yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas ini.

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” kata Farhan lagi.

Meskipun tentu saja masih perlu dibuktikan apakah pelaksanaannya di lapangan sudah sesuai dengan harapan, komitmen baik pemerintah ini perlu disambut positif warga masyarakat.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Namun demikian, SPMB tahun 2025 ini dinilai masih belum menyentuh problem paling mendasar dunia pendidikan di Indonesia, yakni soal biaya pendidikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik bahkan semakin sulit. Maka dari itu muncul beberapa pertanyaan.

Bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak lolos ke sekolah negeri?

Adakah jaminan pembiayaan penuh dari pemerintah bagi siswa yang terpaksa masuk ke sekolah swasta?

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta?

Jauh panggang dari api, kita malah disodorkan fakta memprihatinkan. Anggaran pendidikan di Indonesia untuk tahun 2025 ini dipangkas. Pemangkasan ini terutama terjadi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di mana pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran dipangkas sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran awal Rp 33,5 triliun, sehingga tersisa Rp 25,5 triliun. Sementara pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), anggaran dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran Rp 56,6 triliun.

Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap semakin sulitnya akses pendidikan. Terutama bagi orang tua dari kalangan kurang mampu. Alhasil, kampanye membuka akses pendidikan bagi setiap calon murid tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografis; bagai mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.

Hal ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tafsir Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang SD dan SMP.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) dan tiga individu. Dalam amar putusan perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusannya di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025, Ketua MK Suhartoyo tegas menyatakan, “Negara wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.”

Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Sayangnya, aturan SPMB 2025 tidak secara tegas mewajibkan Pemda untuk menjamin penuh biaya anak-anak di sekolah swasta, melainkan hanya menyinggung dengan kalimat: ‘Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan’. Padahal, frasa ‘tanpa dipungut biaya’ dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harusnya dimaknai sebagai jaminan penuh negara, bukan sekadar bantuan. Karena sekadar memberikan bantuan sudah dilakukan pada masa lalu, dan telah dianggap inkonstitusional oleh MK.

Maka sebagai konsekuensi menjalankan putusan MK tersebut, SPMB 2025 seharusnya juga mengatur jaminan pembiayaan kebutuhan pendidikan bagi calon murid di tingkat SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

Tanpa itu, keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan patut dipertanyakan. Putusan MK memang menjadi langkah penting menuju pendidikan dasar yang lebih adil dan merata di Indonesia, tapi kapan mimpi itu jadi kenyataan? (*)

Ayatullah Karim
Menulis untuk Berpikir
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Biz 25 Jun 2025, 15:48 WIB

Menunjugi Sentra Boneka Sayati Hilir di Tepian Bandung

Pasangan Elly Qodariah dan Agus Muhdiat menekuni profesi sebagai produsen boneka rumahan yang karyanya sudah menembus pasar internasional.
Penampakkan foto produk Boneka dari Sentra Boneka Sayati Hilir Bandung. (Foto: GMAPS)
Ayo Jelajah 25 Jun 2025, 15:22 WIB

Jejak Kabupaten Batulayang, Lumbung Kopi Belanda di Era Preangerstelsel

Kabupaten Batulayang pernah sejajar dengan Bandung sebagai lumbung kopi VOC di era Preangerstelsel saat Priangan pernah kuasai 75% perdagangan kopi dunia.
Salinan peta pada 1790 oleh Midderhof yang menggambarkan daerah gudang penyimpanan kopi dari Bandung dan Batulayang. (Sumber: sejarah-nusantara.anri.go.id)
Ayo Netizen 25 Jun 2025, 15:00 WIB

Menuju 100 Persen Implementasi Manajemen Talenta: Strategi Alternatif Akuisisi Talenta ASN

Implementasi manajemen talenta ASN hadapi tantangan besar.
Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Tahun 2024 (Sumber: Humas Pujar SKTASNAS | Foto: Humas Pujar SKTASNAS)
Ayo Netizen 25 Jun 2025, 14:03 WIB

Tangkal Hoaks, Cerdas Bermedsos

Mewaspadai penyebaran hoaks di media sosial dan melakukan edukasi digital menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
 (Sumber: DW)
Ayo Biz 25 Jun 2025, 13:06 WIB

Rumah BUMN Banjaran Soreang, Tempat Ngumpulnya UMKM Kabupaten Bandung

Rumah BUMN Banjaran Soreang menjadi tempat berkumpulnya pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kabupaten Bandung. Siapapun yang ingin mengembangkan usaha dengan serius bisa merapat ke tempat
Pelatihan di Rumah BUMN Banjaran Soreang (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Netizen 25 Jun 2025, 11:20 WIB

Makan Mi, Hidup Happy: Filosofi Mi Instan di Dunia Mahasiswa

Di dunia mahasiswa, mi instan bukan hanya sekadar makanan, tapi ia adalah filosofi hidup.
Di dunia mahasiswa, mi instan bukan hanya sekadar makanan, tapi ia adalah filosofi hidup. (Sumber: Pexels/Rahul Pandit)
Ayo Netizen 25 Jun 2025, 08:58 WIB

Trend Plastic Surgery, Akankah di Masa Depan Wajah Asli Manusia Hilang?

Operasi plastik menjadi tren yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini.
Terlebih trend ini sudah banyak diikuti oleh publik figure yang sering kali (Sumber: Pexels Youssef Labib)
Ayo Jelajah 24 Jun 2025, 21:08 WIB

Gunung Selacau, Jejak Dipati Ukur dan Letusan Zaman yang Kini Digilas Tambang

Dari caping petani purba hingga saksi gerilya anti-VOC, warisan Selacau tinggal menunggu ajal.
Potret salah satu dinding Gunung Selacau pada Juni 2024 yang tampak terpapas digerogoti aktivitas tambang batu. (Sumber: Google Earth)
Ayo Biz 24 Jun 2025, 19:09 WIB

Menyambut Perubahan Zaman, Bursa Sajadah dan Langkah Digitalisasi Ritel Ibadah

Dalam lanskap ritel perlengkapan ibadah yang kian dinamis, adaptasi terhadap perubahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi keharusan.
Bursa Sajadah, yang telah hadir lebih dari satu dekade dan berdiri sejak 1998 menjadi contoh menarik dari bagaimana sebuah bisnis tradisional menjawab tantangan zaman. (Sumber: Bursa Sajadah)
Ayo Biz 24 Jun 2025, 17:59 WIB

Melangkah ke Hongkong Lewat Sepiring Dimsum: Cerita di Balik Dimsum Sembilan Ayam

Dimsum Sembilan Ayam hadir sebagai jembatan rasa yang membawa pelanggan menyusuri lorong-lorong kuliner Asia tanpa perlu menginjakkan kaki ke luar negeri.
Dimsum Sembilan Ayam hadir sebagai jembatan rasa yang membawa pelanggan menyusuri lorong-lorong kuliner Asia tanpa perlu menginjakkan kaki ke luar negeri. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 24 Jun 2025, 13:11 WIB

Perjuangan UMKM Bandung, Cerita Kostum Anak Imut Berhasil Melewati Pandemi

Tak pernah terpikir sebelumnya oleh Any Fitriany (49) bahwa hobi mencarikan kostum panggung untuk anaknya bisa menjadi bisnis yang menjanjikan, Kostum Anak Imut
Any menunjukkan produk Kostum Anak Imut. (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Jelajah 24 Jun 2025, 11:31 WIB

Balap Becak Bandung Tahun 1970-an, Fast and Furious ala Raja Jalanan

Bandung punya sejarah balap becak yang luar biasa. Salah satunya, Tarya si Gumbira Juara, pengayuh becak legendaris dari Kiaracondong.
Balap becak Bandung tahun 1971. (Sumber: Majalah Mayapada)
Ayo Netizen 24 Jun 2025, 10:44 WIB

Semua Anak Berhak Sekolah!

SPMB sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)
Ayo Biz 24 Jun 2025, 09:57 WIB

Gang Sereh, Sentra Layang-layang di Tengah Kota Bandung

Di tengah dominasi permainan virtual, sebuah gang kecil di Kota Bandung masih menjadi denyut mempertahankan permainan tradisional, layang-layang. Gang Sereh di kawasan Jalan Cibadak, menjadi titik pal
Layangan di toko Japar Gang Sereh Bandung (Foto: Dok Toko Japar)
Ayo Netizen 24 Jun 2025, 08:58 WIB

ASN Zaman Now: Kerja Fleksibel, Literasi Digital Jadi Modal Utama

ASN kini kerja fleksibel dari mana saja. Tapi tanpa literasi digital, bisa tertinggal. Yuk, upgrade skill biar nggak jadi fosil birokrasi di era digital!
Pelatihan Digital Talent Scholarship, Government Transformations Academy Tahun 2024 (Sumber: Dok.Pribadi | Foto: Ammy)
Beranda 23 Jun 2025, 20:06 WIB

14 Lokasi Tambang Ilegal Ditemukan di Bandung Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk menindak tambang ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Ilustrasi tambang di kawasan Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Jelajah 23 Jun 2025, 19:11 WIB

Batulayang Dua Kali Hilang, Direbus Raja Jawa dan Dihapus Kompeni Belanda

Pertama hilang karena Dipati Ukur kalah perang. Kedua bubar karena bupatinya dituding pecandu opium dan gagal urus panen kopi.
Batulayang dalam peta di buku Priangan De Preanger-Regentschappen onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811
Ayo Biz 23 Jun 2025, 18:30 WIB

Koleksi yang Bernafas: Cerita Hidup Mas Dany dalam Streetwear

Rise Above & Relentless, sebuah kapsul koleksi tribute yang tak sekadar pakaian, tetapi narasi tentang perjuangan, cinta, dan warisan.
Rise Above & Relentless, sebuah kapsul koleksi tribute yang tak sekadar pakaian, tetapi narasi tentang perjuangan, cinta, dan warisan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 23 Jun 2025, 16:43 WIB

ASN Corporate University dan Jalan Panjang Birokrasi Pembelajar

ASN Corporate University (Corpu) adalah sebuah sistem yang bukan sekadar konsep, melainkan perangkat nyata untuk membangun birokrasi yang terus belajar.
Ceramah Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk II Tahun 2024 (Sumber: Humas Pusjar SKTASNAS | Foto: Humas Pusjar SKTASNAS)
Ayo Biz 23 Jun 2025, 15:21 WIB

Menyusuri Sentra Bedil Cipacing

Nama Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, sudah lama dikenal sebagai pusat produksi senapan angin atau bedil di Indonesia.
Kampung Cipacing merupakan sentra bedil atau senapan angin di Jatinangor. (Foto: Ist)