Semua Anak Berhak Sekolah!

4 menit baca
Ayatullah Karim
Ditulis oleh Ayatullah Karim diterbitkan
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)
Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta? (Sumber: Pexels/Yazid N)

“Semua berhak minum enak”

Demikian slogan sebuah brand minuman kekinian yang kian dikenal para penikmatnya. Ide dari slogan tersebut adalah bagaimana berbagai pilihan minuman yang disajikannya dapat dibeli dan dinikmati semua kalangan dengan harga terjangkau.

Seiring proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 yang saat ini tengah berlangsung, energi inklusivitas yang dipancarkan slogan tersebut terasa tepat. Dengan semangat yang sama, SPMB juga sudah seharusnya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua anak Indonesia, tak terkecuali, karena semua anak berhak sekolah!

Syukurlah. Secercah harapan itu kini mulai merekah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Menteri Abdul Mu’ti telah resmi menerbitkan regulasi terbaru SPMB 2025. Lewat aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025, SPMB di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti dilaksanakan dengan merujuk pada lima prinsip utama berikut:

Pertama, objektivitas. Setiap calon murid diperlakukan secara adil dan setara sesuai aturan dan persyaratan yang berlaku. Kedua, transparansi. Setiap prosesnya dilakukan secara terbuka sehingga dapat diakses dan dipantau oleh publik.  Ketiga, akuntabilitas. Seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum, tanpa menyisakan celah penyimpangan ataupun penyelewengan. Keempat, menjunjung tinggi asas keadilan. Di mana setiap calon murid berhak memeroleh akses pendidikan tanpa dibedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografisnya. Kelima, SPMB bebas dari segala bentuk diskriminasi tanpa memandang suku, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kondisi disabilitas.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan juga menegaskan komitmennya mewujudkan proses yang transparan dan bebas pungli dalam pelaksanaan SPMB yang pertama di masa pemerintahannya ini.

“Tidak boleh ada ruang untuk pungli,” tegas Farhan soal SPMB di wilayahnya.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Farhan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Seluruh indikasi pungli yang ditemukan akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas ini.

“Kami tak akan segan menindak jika terbukti ada pelanggaran. Ini adalah komitmen untuk melindungi hak semua anak mendapatkan pendidikan,” kata Farhan lagi.

Meskipun tentu saja masih perlu dibuktikan apakah pelaksanaannya di lapangan sudah sesuai dengan harapan, komitmen baik pemerintah ini perlu disambut positif warga masyarakat.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Namun demikian, SPMB tahun 2025 ini dinilai masih belum menyentuh problem paling mendasar dunia pendidikan di Indonesia, yakni soal biaya pendidikan. Apalagi di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang tak kunjung membaik bahkan semakin sulit. Maka dari itu muncul beberapa pertanyaan.

Bagaimana dengan nasib anak-anak yang tidak lolos ke sekolah negeri?

Adakah jaminan pembiayaan penuh dari pemerintah bagi siswa yang terpaksa masuk ke sekolah swasta?

Apa langkah serius pemerintah dalam memenuhi kewajibannya menjamin pembiayaan pendidikan di sekolah, tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta?

Jauh panggang dari api, kita malah disodorkan fakta memprihatinkan. Anggaran pendidikan di Indonesia untuk tahun 2025 ini dipangkas. Pemangkasan ini terutama terjadi pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Di mana pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran dipangkas sekitar Rp 8 triliun dari total anggaran awal Rp 33,5 triliun, sehingga tersisa Rp 25,5 triliun. Sementara pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), anggaran dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari total anggaran Rp 56,6 triliun.

Pemangkasan anggaran ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap semakin sulitnya akses pendidikan. Terutama bagi orang tua dari kalangan kurang mampu. Alhasil, kampanye membuka akses pendidikan bagi setiap calon murid tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, ataupun geografis; bagai mimpi yang semakin jauh dari kenyataan.

Hal ini juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tafsir Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tentang pendidikan tanpa pungutan biaya di jenjang SD dan SMP.

Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPII) dan tiga individu. Dalam amar putusan perkara Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan pemerintah, baik pusat maupun daerah, wajib menjamin pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya, termasuk di sekolah swasta.

Dalam putusannya di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025, Ketua MK Suhartoyo tegas menyatakan, “Negara wajib menjamin wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.”

Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan

Sayangnya, aturan SPMB 2025 tidak secara tegas mewajibkan Pemda untuk menjamin penuh biaya anak-anak di sekolah swasta, melainkan hanya menyinggung dengan kalimat: ‘Pemda dapat memberikan bantuan pendidikan’. Padahal, frasa ‘tanpa dipungut biaya’ dalam Pasal 34 Ayat 2 UU Sisdiknas harusnya dimaknai sebagai jaminan penuh negara, bukan sekadar bantuan. Karena sekadar memberikan bantuan sudah dilakukan pada masa lalu, dan telah dianggap inkonstitusional oleh MK.

Maka sebagai konsekuensi menjalankan putusan MK tersebut, SPMB 2025 seharusnya juga mengatur jaminan pembiayaan kebutuhan pendidikan bagi calon murid di tingkat SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

Tanpa itu, keseriusan pemerintah dalam melindungi hak anak atas pendidikan patut dipertanyakan. Putusan MK memang menjadi langkah penting menuju pendidikan dasar yang lebih adil dan merata di Indonesia, tapi kapan mimpi itu jadi kenyataan? (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ayatullah Karim
Tentang Ayatullah Karim
Menulis untuk Berpikir

News Update

Ayo Netizen 22 Sep 2026, 18:33

Jika Ada Lagi Taman Nasional atau Taman Hutan Raya Baru di Jawa Barat

Menelusuri peluang hadirnya taman nasional atau taman hutan raya (tahura) baru sebagai benteng keanekaragaman hayati, pelindung ekosistem (flora dan fauna) serta oasis hijau masa depan Bumi Pasundan.

Bagas Aji Prakoso saat menjajal Tahura Djuanda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 16:50

Ketika Idealisme Pengabdian Gen-Z Membentur Tembok Kaku Birokrasi

Artikel opini ini membahas paradoks antara idealisme pengabdian ASN Generasi Z dan budaya birokrasi yang masih dianggap kaku.

Tumpukan Berkas. (Sumber: Chat GPT | Foto: AI Chat GPT)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 15:05

Jalur FM: Ketika Suara dari Udara Menjadi Lebih Jernih

Sebelum gelombang FM semakin ramai di Bandung, perubahan serupa lebih dahulu terasa di Jakarta.

Studio Radio OZ Bandung di Jl. Setrasari II No. 14, Bandung. Radio OZ menjadi salah satu stasiun radio di Bandung yang termasuk awal bermigrasi dari jalur AM ke FM. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 14:42

216 Tahun Kota Bandung: Merawat Warisan dan Membangun Masa Depan Gastronomi Berkelanjutan

Lebih dari sekadar destinasi tempat orang mencari tempat makan yang estetis atau makanan lezat, Bandung pada hakikatnya adalah laboratorium budaya.

Kudapan tradisional khas Kota Kembang yang sangat populer antara lain cireng, cilok, seblak, dan telur gulung. (Sumber: Shutterstock | Foto: Hanifah Kurniati)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 12:21

Momentum Mahasiswa Meraih Prestasi

Mahasiswa sering menyalahkan diri dan keadaannya dalam situasi yang sulit. Menurut mahasiswa, bahwa keberadaannya belum tentu berprestasi. 

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 22 Sep 2026, 10:40

Media Lokal Cari Model Bisnis Baru di Local Media Summit 2026

Media lokal tidak lagi hanya dituntut menjadi penerbit berita, tetapi juga dapat berkembang menjadi agensi lokal, pengelola komunitas.

Local Media Summit (LMS) akan kembali hadir di pada 22-23 Oktober 2026 di Hotel Manhattan Jakarta.
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 10:15

Jika Benzema Datang, Persib Sebenarnya Membeli Apa?

Status bebas transfer Benzema saat ini membuat sebuah pintu terbuka untuk Persib.

Karim Benzema (Sumber: ayobandung.com | Foto: Wikimedia Commons (Lisensi CC) via ayobandung.com)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 10:00

Urap: Jejak Mahakarya Kuliner Tertua dan Filosofi Kehidupan dalam Sepiring Sayuran Nusantara

Dalam khazanah gastronomi Indonesia, urap bukan sekadar komposisi sayuran dan kelapa parut.

Urap merupakan sajian sayuran tertua di tanah Jawa yang tercatat secara formal dalam literatur sejarah. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 19:31

Demokrasi yang Berakar: Ketika Politik Bertemu  Budaya dan Kepercayaan

Sebelum seseorang menjatuhkan pilihan politiknya, ada proses komunikasi yang panjang. Sebelum sebuah kekuasaan dianggap sah, ada proses pembentukan makna.

Diah Fatma Sjoraida merupakan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. (Sumber: Gemini | Foto: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 19:01

Urgensi Kota Bandung: Persolan Sampah dan Kemacetan

Sampah dan kemacetan adalah dua persoalan besar yang dihadapi Bandung. Harus diatasi dengan membangun kesadaran bersama, yang akhirnya demi kenyamanan bagi warga Bandung, sebagai rumah bersama.

Pengendara melintas di dekat tumpukan sampah yang menggunung di TPS Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Kamis, 9 April 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 18:17

Imaji Papua Bersilaturahmi dengan Caraka Sundanologi Bandung

Imaji Papua membawa cerita tentang manusia, budaya, dan kehidupan Tanah Papua ke Bandung melalui film dan dialog lintas komunitas.

Caraka Sundanologi bersilaturahmi dengan komunitas Imaji Papua melalui pemutaran film dokumenter sebagai ruang berbagi cerita, budaya, dan pengalaman tentang Papua. (Sumber: Nonon Rachnaya)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 17:20

Bandung dan Terbentuknya Karyawan 'Flourish'

Ketika Pemkot Bandung berhasil memangkas hambatan birokrasi,sektor industri harus siapkan sistem rekrutmen yang presisi.

Bandung dan urgensi karyawan "Flourish" (Sumber: dokpri dengan kreasi chatgpt | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 16:22

Tugu Proklamasi Cirebon: Jejak Pembacaan Proklamasi 15 Agustus 1945

Sebuah tugu berwarna putih di perempatan Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, itu menjadi saksi bahwa kemerdekaan Indonesia pernah diproklamirkan sebelum 17 Agustus 1945.

Tugu Proklamasi Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Wahyu)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 15:58

Menimbang Dampak Pajak Otomatis di Tengah Melejitnya Lokapasar Kota Bandung

Proses perpajakan digital menuntut UMKM agar merapikan pembukuan mereka

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kanan). (Sumber: Humas Pemkot Bandung)
Ikon 21 Sep 2026, 15:33

Stasiun Cicalengka, dari Stasiun Bersejarah jadi Tinggal Sejarah

Stasiun Cicalengka berusia lebih dari seabad. Bangunan lamanya telah dibongkar, sementara tinggalan sejarahnya masih tersisa.

Stasiun Cicalengka, Bandung, antara tahun 1900-1920-an. (Sumber: Tropenmuseum)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 13:41

Akar Historis dan Evolusi Gastronomi Sunda: Meneroka Budaya Pangan Tatar Parahyangan

Gastronomi bukan sekadar urusan pemuasan kebutuhan fisiologis manusia melalui asupan nutrisi, melainkan sebuah disiplin ilmu yang membedah korelasi intrinsik antara makanan dan kebudayaan.

Penjual makanan keliling di Jawa Barat sekitar tahun 1910. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 11:21

Bioskop sebagai Ruang Refleksi Diri

Bioskop di era modern tidak sekedar ajang hiburan tapi ruang refleksi yang membuat nyaman.

Ilustrasi bioskop. (Sumber: Pexels | Foto: cottonbro studio)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 09:09

Ketika Fikom Harus Mengajarkan Cara Berkomunikasi dengan Mesin

Sekarang mulai terbentuk pola baru komunikasi, yakni manusia berbicara kepada mesin, mesin menghasilkan pesan, mesin memilih pesan, lalu manusia menerima dan menafsirkannya.

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. (Sumber: ayobandung.com | Foto: fikom.unpad.ac.id via ayobandung.com)
Ayo Netizen 20 Sep 2026, 17:07

930 Pecatur di Bandung Dapat Wejangan dari Legenda Utut Adianto

Open Tournament Catur Piala Panglima TNI 2026 menjadi ajang kompetisi sekaligus ruang pembinaan dan pencarian talenta catur baru.

Open Tournament Catur Piala Panglima TNI 2026 menjadi ajang kompetisi sekaligus ruang pembinaan dan pencarian talenta catur baru. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 20 Sep 2026, 16:57

Istilah Bahasa Jawa untuk Besar Guncangan Gempa Bumi

Mengenal istilah lokal Bahasa Jawa untuk menggambarkan kekuatan guncangan gempa bumi, dari Lir hingga Lindhu Kiamat/Jagad Obah. Kaya makna dan kearifan lokal suu bangsa Jawa.

Ilustrasi bangunan yang rusak akibat gempa bumi. (Sumber: Pexels | Foto: Ahmed akacha)