Sejarah Kawasan Tamansari, Kampung Lama yang Tumbuh di Balik Taman Kolonial Bandung

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Kamis 11 Des 2025, 15:36 WIB
Suasana pemukiman di kawasan Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

Suasana pemukiman di kawasan Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Tamansari hari ini berdiri sebagai salah satu kawasan paling padat di Kota Bandung, menempel pada Sungai Cikapundung dan dilingkupi cerita panjang tentang tata ruang, kampung kota, serta konflik antara warga dan kekuasaan. Namun sebelum dikenal sebagai kawasan yang sesak oleh rumah berhimpitan dan gang sempit, Tamansari pernah hidup sebagai desa agraris yang rapi, sunyi, dan terlindung di balik halaman luas rumah orang Eropa.

Sejarah Tamansari bukan kisah kampung liar yang tumbuh tanpa arah, melainkan cerita panjang tentang kota kolonial yang melebar dan menelan desa, tanpa pernah benar benar mengelolanya secara utuh.

Jejak awal Tamansari dapat dilacak sejak Bandung berkembang pesat di akhir abad ke 19. Kota kecil di dataran Priangan itu berubah menjadi pusat ekonomi perkebunan setelah kebijakan liberal kolonial membuka peluang sewa tanah bagi swasta.

Teh, kopi, dan kina menjadikan Bandung simpul perdagangan penting. Para pemilik perkebunan menghabiskan uangnya di kota yang kemudian dijuluki Parijs van Java. Dari uang teh itulah villa, jalan raya, dan taman dibangun, terutama di bagian utara kota yang berhawa sejuk.

Di balik wajah Eropa itu, desa-desa lama tetap bertahan. Salah satunya adalah Sukajadi, wilayah yang kini masuk dalam kawasan Tamansari. Desa ini terletak di lembah Sungai Cikapundung dan diapit dua jalan utama kolonial, Lembangweg dan Van Houten Parkweg, yang sekarang dikenal sebagai Jalan Cihampelas dan Jalan Tamansari.

Pada masa itu, Tamansari tidak tampak sebagai kawasan kampung dari luar. Yang terlihat hanyalah rumah besar, kebun luas, kolam ikan, dan pepohonan yang rimbun milik warga Eropa kelas menengah.

Baca Juga: Hikayat Terminal Cicaheum, Gerbang Perantau Bandung yang jadi Sarang Preman Pensiun

Kenyataan di baliknya berbeda. Di antara kebun dan halaman belakang itulah kampung hidup. Warga menanam padi, mengelola kebun kakao, memelihara ikan, dan mengambil air dari Cikapundung yang jernih. Hak atas tanah ditentukan oleh garapan, sesuai hukum adat. Rumah dibuat dari kayu dan anyaman bambu, bertiang, dengan atap ringan.

Jalan bukan aspal, melainkan tanah dan batu. Nama kampung seperti Cimaung dan Liang Maung mencatat memori fauna liar yang pernah hidup di kawasan itu.

Gambaran ini muncul jelas dalam risalah Foreign Counsel di ABNR Counsellors, Gustaaf Reerink, berjudul From Autonomous Village to Informal Slum. Reerink menelusuri Tamansari sebagai contoh bagaimana desa adat terserap ke dalam kota kolonial tanpa pernah sepenuhnya dijadikan bagian dari sistem perkotaan modern.

Kampung dibiarkan mengatur dirinya sendiri melalui kebijakan desa autonomie, sebuah prinsip kolonial yang memisahkan hukum Eropa dan hukum adat demi efisiensi pemerintahan.

Otonomi ini membuat kampung seperti Soekadjadi hidup relatif mandiri. Administrasi, hukum, dan tata ruang ditentukan warga setempat. Selama kota masih longgar dan penduduk belum padat, sistem ini berjalan tanpa gejolak.

Permasalahan mulai muncul ketika Bandung berkembang pesat di awal abad ke 20. Pembukaan jalur kereta api pada 1884, rencana pemindahan pusat pemerintahan dari Batavia ke Bandung, serta reputasi Bandung sebagai kota pensiunan Eropa mendorong lonjakan penduduk.

Urbanisasi turut mempercepat tekanan pada kampung. Di wilayah Priangan, kepemilikan tanah terkonsentrasi pada segelintir elite lokal, pedagang, dan pemilik modal. Petani kecil kehilangan lahan dan bergerak ke kota. Bandung menyedot tenaga kerja, dan kampung menjadi tempat paling mudah untuk menetap. Tamansari menerima arus ini, walau ruangnya terbatas oleh sungai dan properti Eropa.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan dan Penggusuran Tamansari Bandung 2019

Secara spasial, kota kolonial membelah diri. Bagian utara didominasi permukiman Eropa dengan kepadatan rendah, sementara selatan menampung mayoritas penduduk pribumi dengan lahan terbatas. Data kolonial mencatat bahwa orang Indonesia menempati sebagian besar populasi Bandung, namun hanya menguasai porsi tanah yang lebih kecil.

Tamansari berada di wilayah utara, tetapi status kampungnya membuat kawasan ini tersembunyi di balik fasad Eropa.

Suasana permukiman padat penduduk di pinggir Sungai Cikapundung, Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Suasana permukiman padat penduduk di pinggir Sungai Cikapundung, Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Situasi ini menciptakan paradoks. Kampung berada dekat pusat kekuasaan kota, tetapi luput dari perhatian serius. Pemerintah kota melihat persoalan kebersihan, kesehatan, dan kepadatan, tetapi terbentur hukum desa autonomie. Kota tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengubah kampung tanpa mencederai kebijakan kolonial sendiri.

Otonomi Kampung dan Gagalnya Kendali Kota

Upaya pemerintah kolonial memperbaiki kampung dilakukan setengah langkah. Pada 1919, Bandung meluncurkan program perumahan sosial. Rumah dibangun dan ditawarkan melalui sewa atau cicilan. Namun harga tetap berada di luar jangkauan warga kampung berpenghasilan rendah. Program ini lebih dinikmati lapisan bawah kelas menengah, bukan penduduk Tamansari yang bergantung pada sektor informal.

Kebijakan zonasi pada 1926 yang menetapkan wilayah selatan sebagai kawasan pribumi mempertegas segregasi, tetapi tidak menyelesaikan persoalan kampung di utara. Tamansari tetap berada di ruang abu abu. Kampung ini tumbuh berdampingan dengan properti Eropa, tetapi tidak memperoleh fasilitas yang sepadan.

Pemerintah kota kemudian mengambil langkah berani pada 1927 dengan memulai program perbaikan kampung secara sepihak. Jalan diperkeras, drainase dibangun, fasilitas umum dipasang. Kebijakan ini melanggar prinsip desa otonomi, tetapi dijalankan demi alasan kesehatan dan ketertiban.

Baca Juga: Hikayat Kiaracondong, Tujuan Urbanisasi Kaum Pekerja Zaman Baheula

Baru pada 1934, pemerintah kolonial memberi dasar hukum lewat Kampong Improvement Ordinance. Negara mengizinkan intervensi kampung jika dampaknya meluas ke kota, terutama soal sanitasi dan perumahan.

Kendati demikian, hasilnya terbatas. Reerink mencatat bahwa proyek perbaikan sering berjalan lambat dan hanya menyentuh aspek fisik dangkal. Di beberapa tempat, perbaikan justru memicu gentrifikasi. Warga miskin terdesak oleh pendatang yang mampu membayar sewa lebih tinggi. Upaya membatasi pembangunan rumah sederhana memicu kekurangan hunian murah, sehingga satu rumah dihuni beberapa keluarga.

Kampung tumbuh lebih cepat daripada kemampuan kota mengawasinya. Bahkan menjelang akhir masa kolonial, otoritas sendiri mengakui kesulitan menentukan batas kewenangan dalam kampung. Krisis ekonomi memperburuk situasi. Anggaran menyusut, pengawasan melemah, dan kampung berkembang melalui mekanisme sosialnya sendiri.

Ketika pendudukan Jepang dan Revolusi Indonesia berlangsung, urusan kampung bukan prioritas. Setelah kemerdekaan, Indonesia berusaha menata ulang sistem pemerintahan, tetapi warisan otonomi kampung tetap bertahan. Negara baru menghadapi persoalan besar, dan kampung kota seperti Tamansari bertahan tanpa penataan menyeluruh.

Sejak dekade 1970-an, tekanan meningkat. Pertumbuhan penduduk Bandung membuat ruang semakin sempit. Tamansari, terutama di bantaran Cikapundung, dipadati bangunan semi permanen. Gang menyempit, rumah berhimpitan, dan infrastruktur tertinggal. Status tanah menjadi persoalan krusial. Banyak warga bermukim berdasarkan hak garapan adat, sementara sistem hukum modern menuntut sertifikasi formal.

Dalam kerangka Reerink, kondisi ini bukan penyimpangan, melainkan konsekuensi logis dari kegagalan negara mengontrol kampung sejak masa kolonial. Kampung tidak pernah benar benar diintegrasikan ke dalam perencanaan kota. Ia dibiarkan mandiri, lalu dituntut tertib saat kota berubah.

Saat memasuki era reformasi, Tamansari berubah menjadi panggung konflik ruang. Pemerintah berbicara tentang penataan, revitalisasi, dan pengurangan risiko bencana. Warga berbicara tentang rumah, sejarah, dan hak hidup. Di mata pemerintah kota, Tamansari perlahan dilihat sebagai kawasan yang harus “ditata”.

Baca Juga: Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Sejak 2007, Tamansari mulai masuk peta penataan kota Bandung. Kawasan kampung yang tumbuh rapat itu dianggap perlu diremajakan, mula-mula lewat rencana rusunawa, lalu berganti rupa menjadi rumah deret seiring perubahan arah kepemimpinan. Istilahnya lebih halus, kesannya lebih modern, seolah pembaruan ruang bisa dirapikan dengan mengganti nama proyek.

Pada 2017, rencana rumah deret disosialisasikan secara resmi. Pemerintah menjanjikan pembangunan tanpa penggusuran. Warga disebut hanya akan dipindahkan sementara, lalu kembali ke hunian baru. Skemanya terdengar tertib, nyaris tanpa cela.

Rumah deret Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Rumah deret Tamansari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Tapi di lorong-lorong Tamansari, cerita berkembang berbeda. Sosialisasi dianggap timpang, sementara status tanah tak pernah betul-betul selesai. Pemerintah mengklaim aset daerah, warga merasa hidup di sana turun-temurun. Ketegangan pun tumbuh pelan-pelan, berubah menjadi penolakan.

Saat proses hukum berjalan, alat negara justru datang lebih dulu. Penggusuran terjadi pada Desember 2019. Warga melawan, bentrokan pun tak terhindarkan. Tamansari kemudian berubah wajah, tapi konflik lahannya tak ikut selesai.

Hari ini, Tamansari tetap berdiri, memeluk sungai dan kepadatan. Kampung itu menyimpan lapisan sejarah yang jarang dibaca utuh. Dari sawah dan kebun kakao hingga rumah berhimpitan dan gang sempit, Tamansari menjadi bukti bahwa kota tumbuh bukan hanya lewat rencana besar, tetapi juga lewat ruang kecil yang dibiarkan berjalan sendiri terlalu lama.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 17:43 WIB

Quo Vadis BKKBN dalam Kepungan Patologi Sosial

Jika fenomena YOLO, FOMO, dan FOPO dihubungkan, muncul gambaran yang lebih luas mengenai bagaimana komunikasi digital mempengaruhi kesehatan mental individu.
Ilustrasi perubahan perilaku generasi milenial dan Z. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)