Hikayat Konflik Lahan dan Penggusuran Tamansari Bandung 2019

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)
Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Kawasan Tamansari di Bandung sudah lama dikenal sebagai kampung kota. Warga di RW 11 hidup di tengah lorong-lorong sempit, rumah-rumah berdempetan, dengan karakter khas permukiman padat perkotaan. Dalam pandangan pemerintah kota, kawasan seperti ini dianggap rawan menjadi kantong kumuh, dengan persoalan sanitasi, banjir, hingga tata ruang yang dianggap tidak sesuai dengan rencana pembangunan kota.

Sejak 2007, muncul wacana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Tamansari. Rencana ini menjadi titik awal upaya penataan ulang ruang kota yang dianggap perlu diremajakan. Namun, seiring pergantian kepemimpinan di Kota Bandung, konsep itu berubah menjadi proyek rumah deret—sebuah model hunian vertikal yang dianggap lebih sesuai dengan visi tata ruang kota modern.

Pada 20 Juni 2017, di Pendopo Kota Bandung, Pemkot secara resmi mensosialisasikan rencana rumah deret Tamansari. Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil, hadir dan menyebut proyek tersebut sebagai program “membangun tanpa menggusur”. Sekitar 200 kepala keluarga di RW 11 disebutkan akan terdampak langsung. Pemkot menyampaikan bahwa warga akan dipindahkan sementara ke rumah susun sewa, kemudian kembali menempati hunian baru setelah rumah deret selesai dibangun.

Baca Juga: Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Tapi sejak awal, proyek ini menuai banyak pertanyaan. Warga menilai sosialisasi yang dilakukan tidak merata dan cenderung bersifat top-down. Sebagian menyebut hanya ada pertemuan simbolis, tanpa komunikasi yang intens ke tingkat RT dan RW. Selain itu, status tanah juga menjadi persoalan utama. Pemkot mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah, sementara warga menegaskan bahwa mereka sudah menempati kawasan itu secara turun-temurun, dengan bukti transaksi lokal dan dokumen nonformal. Sertifikat hak milik tidak dimiliki baik oleh warga maupun Pemkot, sehingga klaim kepemilikan menjadi sumber ketegangan.

Di sisi lain, Pemkot sudah mulai menyiapkan langkah administratif dan proyek tender pembangunan rumah deret meskipun kepastian status lahan belum sepenuhnya jelas. Hal ini memicu resistensi sebagian warga yang menolak mengikuti skema relokasi.

 (Sumber: Ayobandung)
(Sumber: Ayobandung)

Seiring berjalannya waktu, warga Tamansari mulai menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan dan dokumen administratif proyek rumah deret. Gugatan diajukan pada 31 Juli 2019. Namun, sebagian gugatan tersebut ditolak, yang memberi jalan bagi Pemkot untuk tetap melanjutkan proyek.

Selain jalur hukum, warga juga melapor ke Ombudsman Jawa Barat dan Komnas HAM. Mereka meminta agar proyek tidak dieksekusi sebelum proses hukum selesai. LBH Bandung, yang mendampingi warga, menilai bahwa rencana penggusuran ini berpotensi melanggar hak asasi manusia karena dilakukan ketika proses peradilan masih berjalan.

Hari Eksekusi dan Jejak Konflik

Ketegangan yang berlangsung sejak 2017 itu akhirnya mencapai puncaknya pada Kamis, 12 Desember 2019. Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Satpol PP Kota Bandung mendatangi RW 11 Tamansari dengan kekuatan sekitar 100 personel. Tanpa pemberitahuan yang dianggap memadai oleh warga, aparat mulai memasuki rumah-rumah, menarik barang-barang keluar, dan melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Hikayat Ledakan Bom ATM Dipatiukur Bandung 2011, Kado Pahit Ultah Polisi

Warga yang bertahan mencoba melawan. Sebagian membentuk barikade, sebagian lainnya berteriak menolak eksekusi. Dalam bentrokan yang terjadi, beberapa warga dipukul dan ditarik paksa keluar rumah. Laporan menyebutkan bahwa anak-anak juga ikut menjadi korban kekerasan. Aktivis solidaritas yang datang mendampingi warga sempat berhadapan dengan polisi, yang kemudian menembakkan gas air mata sebanyak lima kali pada sore hari. Gas air mata itu bahkan menyebar hingga kawasan Balubur Town Square (Baltos).

Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Sekitar pukul 11.24 WIB, sebuah eskavator mulai meratakan rumah-rumah warga. Bangunan kontrakan milik seorang warga bernama Pak Sambas menjadi salah satu yang pertama dihancurkan. Barang-barang warga berantakan, sebagian hancur, sebagian tercecer di jalan. Situasi semakin kacau ketika massa solidaritas yang berusaha menghentikan penggusuran ditangkap sementara oleh aparat sebelum dilepaskan kembali.

Versi resmi Satpol PP menyatakan bahwa penggusuran telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum. Mereka bahkan menyebut aparat menjadi korban pelemparan yang dilakukan warga. Namun, bagi warga RW 11 dan pendamping hukum mereka, penggusuran itu adalah bentuk pelanggaran hak karena dilakukan ketika gugatan masih berjalan di PTUN.

Dampak dari penggusuran itu besar. Puluhan rumah rata dengan tanah, ratusan warga kehilangan tempat tinggal dalam hitungan jam, dan Tamansari berubah menjadi puing-puing. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Komnas HAM. Warga menuduh aparat melakukan kekerasan, pemaksaan, dan mengabaikan proses hukum. Komnas HAM menilai penggusuran tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia karena tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

LBH Bandung juga menyatakan bahwa penggusuran itu cacat prosedur dan melanggar peraturan perundang-undangan yang menjamin hak atas perumahan. Ombudsman Jawa Barat pada 2022 mengeluarkan pernyataan bahwa penggusuran Tamansari adalah bentuk maladministrasi Pemkot Bandung.

Kendati demikian, proyek rumah deret tetap berjalan. Bangunan baru mulai dikerjakan, meski progresnya lambat dan kerap terhenti karena masalah teknis maupun pendanaan. Janji bahwa warga yang digusur akan menjadi penghuni prioritas rumah deret tidak sepenuhnya terpenuhi. Mekanisme seleksi penghuni baru tidak jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan Dago Elos yang jadi Simbol Perlawanan di Bandung

Konflik Tamansari belum berakhir pada 2019. Pada 18 Oktober 2023, aparat gabungan kembali datang untuk menggusur rumah Eva Eryani, salah satu warga yang sejak awal menolak relokasi dan menjadi simbol perlawanan. Penggusuran rumah Eva juga diwarnai bentrokan. Massa solidaritas yang mendukung Eva dipukul, diintimidasi, bahkan ada yang disekap. Jalan menuju rumahnya ditutup, dan eskavator kembali dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Forum Tamansari Bersatu kemudian mengeluarkan sebuah “Surat Kutukan Penggusuran Tamansari” yang ditujukan kepada mantan pejabat Pemkot Bandung yang dianggap bertanggung jawab. Surat itu menuntut permintaan maaf tertulis, pemulihan kondisi korban, dan pembentukan satgas anti-mafia tanah untuk mengawal kasus Tamansari.

Kini, kawasan Tamansari tidak lagi sama. Puing-puing penggusuran sudah berganti dengan bangunan rumah deret, tetapi luka sosial dari penggusuran 12 Desember 2019 masih membekas. Bagi banyak warga, peristiwa itu bukan sekadar kehilangan rumah, melainkan juga kehilangan ruang hidup, jaringan sosial, dan rasa keadilan.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Wisata & Kuliner 21 Jun 2026, 13:04

5 Kuliner Semarang Pilihan yang Wajib Dicoba Wisatawan

Dari lumpia khas Pecinan hingga tahu gimbal dan nasi ayam malam hari, inilah rekomendasi kuliner Semarang yang wajib masuk daftar perjalanan Anda.

Kuliner Tahu Gimbal. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 12:17

Jembatan Cirahong, Warisan Belanda dengan Akses Lantai Ganda

Jembatan Cirahong, warisan dari Belanda yang memiliki dua jalur akses. Berfungsi sebagai rel kereta dan jalan bagi warga.

Jembatan Cirahong masa sekarang. (Sumber: Dokumen Pribadi)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 10:48

Meraih Impian dari Sekolah Terbaik

Menentukan sekolah terbaik pun harus dianggap sebagai langkah yang menentukan impian murid baru terwujud.

Ilustrasi anak sekolah. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 10:36

Risiko Kecil dari USG yang Berlebihan

Pentingnya membatasi frekuensi USG kehamilan sesuai indikasi medis guna mencegah potensi risiko efek termal dan paparan ultrasonik berlebihan pada janin.

Ilustrasi pemeriksaan USG kandungan pada ibu hamil. (Sumber: Pixabay)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 09:32

Tidak Hanya Judol, Blind Box Juga Dapat Memicu Kecanduan

Blind box justru mendorong perilaku konsumtif dan impulsif pada konsumen Generasi Z.

Ilustrasi blind box. (Sumber: Pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 21 Jun 2026, 09:25

Bukan Sekadar Paspor: Makna Nasionalisme Dalam Skuad Timnas Modern

Performa baik Timnas Indonesia ikut dipengaruhi pemain diaspora.

Ole Romeny (10) bersama Ramadhan Sananta (9) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3). (Sumber: kemenpora.go.id | Foto: Herry)
Beranda 20 Jun 2026, 13:46

Mengayuh dengan Cemas di Kota yang Mengaku Ramah Pesepeda

Komunitas pesepeda Bandung memasang Ghost Bike di Jalan Soekarno-Hatta usai tewasnya seorang remaja pesepeda, sekaligus mendesak pemerintah memperbaiki keselamatan infrastruktur jalan.

Komunitas sepeda dan pejalan kaki memasang memorial Ghost Bike di Jalan Soekarno-Hatta sebagai simbol duka atas tewasnya seorang remaja saat bersepeda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Beranda 20 Jun 2026, 05:35

Membongkar Operasi Informasi yang Tak Kasat Mata di Ruang Digital

Jurnalis diajak mengenali operasi manipulasi informasi di ruang digital, mulai dari disinformasi, narasi terkoordinasi, hingga rekayasa tren di media sosial.

Ika Ningtyas, Koordinator Cek Fakta Tempo, memaparkan cara mengenali operasi manipulasi informasi yang bekerja secara terorganisasi di ruang digital kepada para jurnalis di Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Bandung 19 Jun 2026, 20:59

Dobrak Batas Sinema Remaja, Film ‘Dan Bandung’ Garapan Rudi Soedjarwo Angkat Isu Strict Parents

Peta sinema romansa tanah air bersiap menyambut angin segar lewat manuver terbaru Verona Films yang resmi mengumumkan proyek layar lebar Dan Bandung.

Peta sinema romansa tanah air bersiap menyambut angin segar lewat manuver terbaru Verona Films yang resmi mengumumkan proyek layar lebar Dan Bandung. (Sumber: Ist)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 20:00

Ciparay: Lumbung Padi Jawa Barat dari Dulu sampai Kini

Kecamatan Ciparay merupakan sentra produksi beras terbesar di wilayah Jawa Barat.

 (Sumber: KITLV, Diakses tangal 3 Juni 2026)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 18:45

Memahami Cara Ngiklan Game Digital, Bagaimana Valorant Memperkenalkan Skin Senjata agar Tak Biasa

Valorant resmi merilis skin terbarunya yang berjudul “Kuronami 2.0”, sebuah koleksi skin premium yang hadir untuk senjata Phantom, Operator, Guardian, Ghost, dan Melee.

Gambar Skin Senjata Kuronami 2.0
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 17:43

Naik Kereta Sambil Ketemu Karakter Favorit? Ternyata Ada Strategi Besar di Baliknya

Bagaimana sebuah kolaborasi karakter animasi lokal berhasil membuat audiens connect di berbagai platform dengan pendekatan yang disesuaikan, tanpa kehilangan benang merahnya.

Transportasi publik yang digunakan masyarakat Indonesia setiap harinya. (Sumber: Pexels | Foto: Noel Snpr)
Wisata & Kuliner 19 Jun 2026, 17:09

Hutan Pinus Rahong Pangalengan, Destinasi Sejuk dengan Sungai dan Camping Ground

Hutan Pinus Rahong menawarkan suasana teduh, camping, rafting, hingga glamping. Kenali 6 klaster wisata dan daya tarik alamnya sebelum berkunjung.

Hutan Pinus Rahong, Pangalengan.
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 17:00

Toponimi Lembang (bagian 3 – Habis)

Di Lembang terdapat sebuah bukit yang berada di selatan observatorium Bosscha, yang dahulunya hanya merupakan bukit biasa yang ditumbuhi ilalang.

Kampung Lapang, Cikole, Lembang, pada saat pendudukan Jepang. Dapat terlihat Gunung Putri di belakang sebagai latar. (Sumber: wereledculturn.nl)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 16:18

Jari, Kata, dan Hati

Sentuhan jari di atas gawai, dapat mengirim kabar baik, berbagi ilmu, menguatkan persaudaraan, sebaliknya bisa menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah.

Saatnya menulis di Ayo Bandung (Sumber: Pexels/Ron Lach)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 15:46

Wewenang Kekuasaan Adityawarman di Kerajaan Malayu

Membahas mengenai peran Raja Adityawarman selama memimpin Kerajaaan Malayu.

Candi Muaro Jambi (Sumber: Pemerintah Provinsi Jambi (jambiprov.go.id))
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 15:09

Mengapa SNI Gempa Masih Jadi Formalitas di Indonesia

Esai ini membahas lemahnya penerapan SNI 1726:2019 sebagai standar ketahanan gempa pada bangunan rumah tinggal di Indonesia, yang saya telaah dari sudut pandang keilmuan teknik sipil.

Ilustrasi kerusakan akibat gempa.
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 13:39

Strategi Penyampaian Pesan dalam Publikasi Film melalui Website dan Media Sosial

Website resmi menyajikan informasi yang lebih lengkap mengenai film, pemeran, dan jadwal penayangannya.

Ilustrasi menonton film. (Sumber: Pexels | Foto: Pavel Danilyuk)
Ayo Netizen 19 Jun 2026, 11:44

Menelusuri Jejak dan Pola Aktivitas Manusia Masa Lampau di Situs Gua Batu

Daerah Pegunungan Meratus adalah surga bagi kehidupan ribuan tahun silam.

Kondisi Gua Batu dari Luar (Sumber: Geopark Meratus)
Wisata & Kuliner 19 Jun 2026, 11:06

Wisata Kawasan Tunjungan Surabaya: Sejarah, Kuliner, dan Walking Tour Heritage

Jelajahi Kawasan Tunjungan Surabaya yang memadukan sejarah perjuangan, bangunan kolonial, wisata kuliner, hingga walking tour heritage yang sedang populer.

Kawasan Tunjungan Surabaya. (Sumber: Pemkot Surabaya)