Hikayat Konflik Lahan dan Penggusuran Tamansari Bandung 2019

5 menit baca
Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan
Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)
Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Kawasan Tamansari di Bandung sudah lama dikenal sebagai kampung kota. Warga di RW 11 hidup di tengah lorong-lorong sempit, rumah-rumah berdempetan, dengan karakter khas permukiman padat perkotaan. Dalam pandangan pemerintah kota, kawasan seperti ini dianggap rawan menjadi kantong kumuh, dengan persoalan sanitasi, banjir, hingga tata ruang yang dianggap tidak sesuai dengan rencana pembangunan kota.

Sejak 2007, muncul wacana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Tamansari. Rencana ini menjadi titik awal upaya penataan ulang ruang kota yang dianggap perlu diremajakan. Namun, seiring pergantian kepemimpinan di Kota Bandung, konsep itu berubah menjadi proyek rumah deret—sebuah model hunian vertikal yang dianggap lebih sesuai dengan visi tata ruang kota modern.

Pada 20 Juni 2017, di Pendopo Kota Bandung, Pemkot secara resmi mensosialisasikan rencana rumah deret Tamansari. Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil, hadir dan menyebut proyek tersebut sebagai program “membangun tanpa menggusur”. Sekitar 200 kepala keluarga di RW 11 disebutkan akan terdampak langsung. Pemkot menyampaikan bahwa warga akan dipindahkan sementara ke rumah susun sewa, kemudian kembali menempati hunian baru setelah rumah deret selesai dibangun.

Baca Juga: Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Tapi sejak awal, proyek ini menuai banyak pertanyaan. Warga menilai sosialisasi yang dilakukan tidak merata dan cenderung bersifat top-down. Sebagian menyebut hanya ada pertemuan simbolis, tanpa komunikasi yang intens ke tingkat RT dan RW. Selain itu, status tanah juga menjadi persoalan utama. Pemkot mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah, sementara warga menegaskan bahwa mereka sudah menempati kawasan itu secara turun-temurun, dengan bukti transaksi lokal dan dokumen nonformal. Sertifikat hak milik tidak dimiliki baik oleh warga maupun Pemkot, sehingga klaim kepemilikan menjadi sumber ketegangan.

Di sisi lain, Pemkot sudah mulai menyiapkan langkah administratif dan proyek tender pembangunan rumah deret meskipun kepastian status lahan belum sepenuhnya jelas. Hal ini memicu resistensi sebagian warga yang menolak mengikuti skema relokasi.

 (Sumber: Ayobandung)
(Sumber: Ayobandung)

Seiring berjalannya waktu, warga Tamansari mulai menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan dan dokumen administratif proyek rumah deret. Gugatan diajukan pada 31 Juli 2019. Namun, sebagian gugatan tersebut ditolak, yang memberi jalan bagi Pemkot untuk tetap melanjutkan proyek.

Selain jalur hukum, warga juga melapor ke Ombudsman Jawa Barat dan Komnas HAM. Mereka meminta agar proyek tidak dieksekusi sebelum proses hukum selesai. LBH Bandung, yang mendampingi warga, menilai bahwa rencana penggusuran ini berpotensi melanggar hak asasi manusia karena dilakukan ketika proses peradilan masih berjalan.

Hari Eksekusi dan Jejak Konflik

Ketegangan yang berlangsung sejak 2017 itu akhirnya mencapai puncaknya pada Kamis, 12 Desember 2019. Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Satpol PP Kota Bandung mendatangi RW 11 Tamansari dengan kekuatan sekitar 100 personel. Tanpa pemberitahuan yang dianggap memadai oleh warga, aparat mulai memasuki rumah-rumah, menarik barang-barang keluar, dan melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Hikayat Ledakan Bom ATM Dipatiukur Bandung 2011, Kado Pahit Ultah Polisi

Warga yang bertahan mencoba melawan. Sebagian membentuk barikade, sebagian lainnya berteriak menolak eksekusi. Dalam bentrokan yang terjadi, beberapa warga dipukul dan ditarik paksa keluar rumah. Laporan menyebutkan bahwa anak-anak juga ikut menjadi korban kekerasan. Aktivis solidaritas yang datang mendampingi warga sempat berhadapan dengan polisi, yang kemudian menembakkan gas air mata sebanyak lima kali pada sore hari. Gas air mata itu bahkan menyebar hingga kawasan Balubur Town Square (Baltos).

Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Sekitar pukul 11.24 WIB, sebuah eskavator mulai meratakan rumah-rumah warga. Bangunan kontrakan milik seorang warga bernama Pak Sambas menjadi salah satu yang pertama dihancurkan. Barang-barang warga berantakan, sebagian hancur, sebagian tercecer di jalan. Situasi semakin kacau ketika massa solidaritas yang berusaha menghentikan penggusuran ditangkap sementara oleh aparat sebelum dilepaskan kembali.

Versi resmi Satpol PP menyatakan bahwa penggusuran telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum. Mereka bahkan menyebut aparat menjadi korban pelemparan yang dilakukan warga. Namun, bagi warga RW 11 dan pendamping hukum mereka, penggusuran itu adalah bentuk pelanggaran hak karena dilakukan ketika gugatan masih berjalan di PTUN.

Dampak dari penggusuran itu besar. Puluhan rumah rata dengan tanah, ratusan warga kehilangan tempat tinggal dalam hitungan jam, dan Tamansari berubah menjadi puing-puing. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Komnas HAM. Warga menuduh aparat melakukan kekerasan, pemaksaan, dan mengabaikan proses hukum. Komnas HAM menilai penggusuran tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia karena tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

LBH Bandung juga menyatakan bahwa penggusuran itu cacat prosedur dan melanggar peraturan perundang-undangan yang menjamin hak atas perumahan. Ombudsman Jawa Barat pada 2022 mengeluarkan pernyataan bahwa penggusuran Tamansari adalah bentuk maladministrasi Pemkot Bandung.

Kendati demikian, proyek rumah deret tetap berjalan. Bangunan baru mulai dikerjakan, meski progresnya lambat dan kerap terhenti karena masalah teknis maupun pendanaan. Janji bahwa warga yang digusur akan menjadi penghuni prioritas rumah deret tidak sepenuhnya terpenuhi. Mekanisme seleksi penghuni baru tidak jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan Dago Elos yang jadi Simbol Perlawanan di Bandung

Konflik Tamansari belum berakhir pada 2019. Pada 18 Oktober 2023, aparat gabungan kembali datang untuk menggusur rumah Eva Eryani, salah satu warga yang sejak awal menolak relokasi dan menjadi simbol perlawanan. Penggusuran rumah Eva juga diwarnai bentrokan. Massa solidaritas yang mendukung Eva dipukul, diintimidasi, bahkan ada yang disekap. Jalan menuju rumahnya ditutup, dan eskavator kembali dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Forum Tamansari Bersatu kemudian mengeluarkan sebuah “Surat Kutukan Penggusuran Tamansari” yang ditujukan kepada mantan pejabat Pemkot Bandung yang dianggap bertanggung jawab. Surat itu menuntut permintaan maaf tertulis, pemulihan kondisi korban, dan pembentukan satgas anti-mafia tanah untuk mengawal kasus Tamansari.

Kini, kawasan Tamansari tidak lagi sama. Puing-puing penggusuran sudah berganti dengan bangunan rumah deret, tetapi luka sosial dari penggusuran 12 Desember 2019 masih membekas. Bagi banyak warga, peristiwa itu bukan sekadar kehilangan rumah, melainkan juga kehilangan ruang hidup, jaringan sosial, dan rasa keadilan.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.