Hikayat Konflik Lahan dan Penggusuran Tamansari Bandung 2019

Hengky Sulaksono
Ditulis oleh Hengky Sulaksono diterbitkan Minggu 28 Sep 2025, 15:37 WIB
Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

Lokasi pembangunan rumah deret (rudet) Tamansari hasil penggusuran warga. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Kawasan Tamansari di Bandung sudah lama dikenal sebagai kampung kota. Warga di RW 11 hidup di tengah lorong-lorong sempit, rumah-rumah berdempetan, dengan karakter khas permukiman padat perkotaan. Dalam pandangan pemerintah kota, kawasan seperti ini dianggap rawan menjadi kantong kumuh, dengan persoalan sanitasi, banjir, hingga tata ruang yang dianggap tidak sesuai dengan rencana pembangunan kota.

Sejak 2007, muncul wacana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Tamansari. Rencana ini menjadi titik awal upaya penataan ulang ruang kota yang dianggap perlu diremajakan. Namun, seiring pergantian kepemimpinan di Kota Bandung, konsep itu berubah menjadi proyek rumah deret—sebuah model hunian vertikal yang dianggap lebih sesuai dengan visi tata ruang kota modern.

Pada 20 Juni 2017, di Pendopo Kota Bandung, Pemkot secara resmi mensosialisasikan rencana rumah deret Tamansari. Wali Kota saat itu, Ridwan Kamil, hadir dan menyebut proyek tersebut sebagai program “membangun tanpa menggusur”. Sekitar 200 kepala keluarga di RW 11 disebutkan akan terdampak langsung. Pemkot menyampaikan bahwa warga akan dipindahkan sementara ke rumah susun sewa, kemudian kembali menempati hunian baru setelah rumah deret selesai dibangun.

Baca Juga: Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Tapi sejak awal, proyek ini menuai banyak pertanyaan. Warga menilai sosialisasi yang dilakukan tidak merata dan cenderung bersifat top-down. Sebagian menyebut hanya ada pertemuan simbolis, tanpa komunikasi yang intens ke tingkat RT dan RW. Selain itu, status tanah juga menjadi persoalan utama. Pemkot mengklaim lahan tersebut sebagai aset daerah, sementara warga menegaskan bahwa mereka sudah menempati kawasan itu secara turun-temurun, dengan bukti transaksi lokal dan dokumen nonformal. Sertifikat hak milik tidak dimiliki baik oleh warga maupun Pemkot, sehingga klaim kepemilikan menjadi sumber ketegangan.

Di sisi lain, Pemkot sudah mulai menyiapkan langkah administratif dan proyek tender pembangunan rumah deret meskipun kepastian status lahan belum sepenuhnya jelas. Hal ini memicu resistensi sebagian warga yang menolak mengikuti skema relokasi.

 (Sumber: Ayobandung)
(Sumber: Ayobandung)

Seiring berjalannya waktu, warga Tamansari mulai menempuh jalur hukum. Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait izin lingkungan dan dokumen administratif proyek rumah deret. Gugatan diajukan pada 31 Juli 2019. Namun, sebagian gugatan tersebut ditolak, yang memberi jalan bagi Pemkot untuk tetap melanjutkan proyek.

Selain jalur hukum, warga juga melapor ke Ombudsman Jawa Barat dan Komnas HAM. Mereka meminta agar proyek tidak dieksekusi sebelum proses hukum selesai. LBH Bandung, yang mendampingi warga, menilai bahwa rencana penggusuran ini berpotensi melanggar hak asasi manusia karena dilakukan ketika proses peradilan masih berjalan.

Hari Eksekusi dan Jejak Konflik

Ketegangan yang berlangsung sejak 2017 itu akhirnya mencapai puncaknya pada Kamis, 12 Desember 2019. Pagi itu, sekitar pukul 09.00 WIB, Satpol PP Kota Bandung mendatangi RW 11 Tamansari dengan kekuatan sekitar 100 personel. Tanpa pemberitahuan yang dianggap memadai oleh warga, aparat mulai memasuki rumah-rumah, menarik barang-barang keluar, dan melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Hikayat Ledakan Bom ATM Dipatiukur Bandung 2011, Kado Pahit Ultah Polisi

Warga yang bertahan mencoba melawan. Sebagian membentuk barikade, sebagian lainnya berteriak menolak eksekusi. Dalam bentrokan yang terjadi, beberapa warga dipukul dan ditarik paksa keluar rumah. Laporan menyebutkan bahwa anak-anak juga ikut menjadi korban kekerasan. Aktivis solidaritas yang datang mendampingi warga sempat berhadapan dengan polisi, yang kemudian menembakkan gas air mata sebanyak lima kali pada sore hari. Gas air mata itu bahkan menyebar hingga kawasan Balubur Town Square (Baltos).

Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Sebuah Eksavator digunakan saat eksekusi warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, 12 Desember 2019. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Sekitar pukul 11.24 WIB, sebuah eskavator mulai meratakan rumah-rumah warga. Bangunan kontrakan milik seorang warga bernama Pak Sambas menjadi salah satu yang pertama dihancurkan. Barang-barang warga berantakan, sebagian hancur, sebagian tercecer di jalan. Situasi semakin kacau ketika massa solidaritas yang berusaha menghentikan penggusuran ditangkap sementara oleh aparat sebelum dilepaskan kembali.

Versi resmi Satpol PP menyatakan bahwa penggusuran telah sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum. Mereka bahkan menyebut aparat menjadi korban pelemparan yang dilakukan warga. Namun, bagi warga RW 11 dan pendamping hukum mereka, penggusuran itu adalah bentuk pelanggaran hak karena dilakukan ketika gugatan masih berjalan di PTUN.

Dampak dari penggusuran itu besar. Puluhan rumah rata dengan tanah, ratusan warga kehilangan tempat tinggal dalam hitungan jam, dan Tamansari berubah menjadi puing-puing. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Komnas HAM. Warga menuduh aparat melakukan kekerasan, pemaksaan, dan mengabaikan proses hukum. Komnas HAM menilai penggusuran tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia karena tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

LBH Bandung juga menyatakan bahwa penggusuran itu cacat prosedur dan melanggar peraturan perundang-undangan yang menjamin hak atas perumahan. Ombudsman Jawa Barat pada 2022 mengeluarkan pernyataan bahwa penggusuran Tamansari adalah bentuk maladministrasi Pemkot Bandung.

Kendati demikian, proyek rumah deret tetap berjalan. Bangunan baru mulai dikerjakan, meski progresnya lambat dan kerap terhenti karena masalah teknis maupun pendanaan. Janji bahwa warga yang digusur akan menjadi penghuni prioritas rumah deret tidak sepenuhnya terpenuhi. Mekanisme seleksi penghuni baru tidak jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kekecewaan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan Dago Elos yang jadi Simbol Perlawanan di Bandung

Konflik Tamansari belum berakhir pada 2019. Pada 18 Oktober 2023, aparat gabungan kembali datang untuk menggusur rumah Eva Eryani, salah satu warga yang sejak awal menolak relokasi dan menjadi simbol perlawanan. Penggusuran rumah Eva juga diwarnai bentrokan. Massa solidaritas yang mendukung Eva dipukul, diintimidasi, bahkan ada yang disekap. Jalan menuju rumahnya ditutup, dan eskavator kembali dikerahkan untuk merobohkan bangunan.

Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Tamansari menyaksikan bangunan rumah mereka dihancurkan alat berat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Forum Tamansari Bersatu kemudian mengeluarkan sebuah “Surat Kutukan Penggusuran Tamansari” yang ditujukan kepada mantan pejabat Pemkot Bandung yang dianggap bertanggung jawab. Surat itu menuntut permintaan maaf tertulis, pemulihan kondisi korban, dan pembentukan satgas anti-mafia tanah untuk mengawal kasus Tamansari.

Kini, kawasan Tamansari tidak lagi sama. Puing-puing penggusuran sudah berganti dengan bangunan rumah deret, tetapi luka sosial dari penggusuran 12 Desember 2019 masih membekas. Bagi banyak warga, peristiwa itu bukan sekadar kehilangan rumah, melainkan juga kehilangan ruang hidup, jaringan sosial, dan rasa keadilan.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Ayo Netizen 17 Mar 2026, 20:16

Idul Fitri: Jangan Cuma Suci, tapi Jadi Solusi

Ramadan melatih, Idul Fitri menguji: apakah kita hanya jadi pribadi lebih baik, atau naik level menjadi pelaku perubahan yang memberi dampak nyata bagi umat?

Salat Idulfitri. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 18:56

Apa yang Hilang dalam Lebaran

Kesempatan untuk menyentuh kembali relasi manusia, tradisi sederhana, dan pengalaman kebersamaan yang raib dalam kehidupan modern.

Salat berjamaah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat 20 Februari 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 17:48

Salam Tempel 2026: Ketika THR Beralih ke Dompet Digital, Masihkah Amplop Fisik Diperlukan?

Meski dompet elektronik jadi "amplop modern" yang praktis, mampukah teknologi menggantikan hangatnya tradisi salam tempel?

Tanpa punya rupiah di dompet, kehadiran paylater menambah lapisan “keajaiban” baru, kita bisa membeli hari ini dan membayarnya nanti. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 16:01

Pasca-Lebaran: Simpul Perasaan, Peluang, dan Tantangan Baru di Tanah Parahyangan

Peralihan menuju Syawal menjadi titik awal baru bagi masyarakat, ditandai dengan arus urbanisasi, pergerakan pasar kerja, fluktuasi UMKM, hingga perubahan pola konsumsi.

Sejumlah pemudik sepeda motor melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 15:06

Silaturahmi Lebaran di Bandung 1964 dalam Arsip Majalah Mangle

Salah satu potongan kecil itu dapat ditemukan dalam arsip Majalah Mangle edisi Januari 1964.

Karikatur klasik yang menggambarkan suasana perayaan Idulfitri 1383 H tahun 1964 di Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 14:11

Kawasan Terpadu Situ Aksan dan Perumahan Bergaya Taman Villa

Keberadaan Situ Aksan sudah menjadi ciri bumi, sehingga menjadi sebutan bila akan menuju ke perkampungan yang ada di seputar situ.

Jalan-jalan yang teratur, diberi warna kuning, di sanalah (A-B-C) dibangun 150 rumah tamanvilla. Situ Aksan menjadi kekuatannya. (Sumber: Sumber citra satelit: Google maps | Foto: T Bachtiar)
Linimasa 17 Mar 2026, 14:06

Kisah Balap Lari Pakansari, Dashrun Ramadan yang Lahir dari Jalanan

Setelah tarawih, kawasan Stadion Pakansari dipenuhi anak muda yang mengikuti balap lari pendek. Tradisi spontan ini berkembang menjadi agenda olahraga populer di Kabupaten Bogor.

Lomba lari Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor. (Sumber: Pemkab Bogor)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 11:49

Kisah Rengginang di Dalam Kaleng Khong Guan yang Tak Pernah Usai

Malah kaleng kosong Khong Guan bisa juga di dalamnya berisi opak, kerupuk, atau emping.

Rengginang. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hayati Mayang Arum)
Ayo Netizen 17 Mar 2026, 10:29

Kala Ketupat dan Nastar Berebut Tahta di Hari Lebaran

Nastar dan ketupat sama-sama berkontribusi pada kebahagiaan Lebaran kita semua. Karena tanpa mereka, Lebaran akan terasa seperti ada yang kurang.

Ilustrasi makan bersama saat Lebaran. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Gambar: AI Gemini)
Linimasa 17 Mar 2026, 09:45

Balada Lebaran Zaman Kolonial, Kala Pribumi Berburu Utang di Rumah Gadai

Tradisi baju baru saat Lebaran ternyata sudah kuat sejak zaman Hindia Belanda. Catatan majalah Indie 1922 menyebut banyak warga meminjam uang bahkan menggadaikan barang demi tampil rapi di hari raya.

ilustrasi pribumi menggadai barang untk keperluan lebaran.
Beranda 17 Mar 2026, 08:56

Upah Tak Menentu dan Tanggung Jawab Besar, Realitas Hidup Porter Stasiun Bandung

Kisah Surya Apandi, porter Stasiun Bandung yang telah bekerja selama 27 tahun, menggambarkan perjuangan pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak menentu di tengah ramainya arus mudik.

Mengangkat barang sekaligus memandu penumpang menjadi tugas keseharian para porter di Stasiun Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Bandung 16 Mar 2026, 21:01

Mendobrak Sekat Finansial, Cara Disabilitas di Jawa Barat Kini Lebih Berdaya Lewat DIA KITA

Inisiatif DIA KITA muncul sebagai jawaban atas tantangan literasi keuangan yang sering kali belum menyentuh kebutuhan spesifik disabilitas.

Inisiatif DIA KITA muncul sebagai jawaban atas tantangan literasi keuangan yang sering kali belum menyentuh kebutuhan spesifik disabilitas.
Ayo Netizen 16 Mar 2026, 20:43

Pembatasan Media Sosial Anak Resmi Berlaku 28 Maret: Solusi atau Tantangan Baru bagi Indonesia?

Mulai 28 Maret, Permen Komdigi No. 9/2026 ubah total akses digital anak bawah 16 tahun.

Ilustrasi media sosial. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Netizen 16 Mar 2026, 17:18

Ngabuburit bersama ‘Jalan Sama Malia’

Selain meriset dan menulis, saya juga bekerja sebagai pemandu wisata sejarah sejak 2015.

Berfoto di depan mesjid Al imtizaj jalan ABC kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 16 Mar 2026, 16:09

Puasa (Menangkal) Hoaks

Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk berpuasa dari hoaks dengan cara menahan diri dari mempercayai berita yang belum pasti dan tidak tergesa-gesa menyebarkannya.

Pemerintah melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun (Sumber: Pixabay)
Bandung 16 Mar 2026, 15:40

Batik Bukan Lagi "Pakaian Kondangan", Cara NAYARA Mengubah Wastra Menjadi Fashion Harian yang Modis

Penggunaan palet warna yang tidak mencolok membuat koleksi NAYARA mudah dipadupadankan sebagai busana kantor yang memberikan kesan elegan namun tetap bersahaja.

Salah satu jenama mode yang memperkenalkan batik dengan sentuhan santai untuk penggunaan harian adalah NAYARA. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 16 Mar 2026, 14:50

Cerita Ibu-ibu Majelis Taklim Menjaga Bumi dari Tumpukan Sampah di Jatihandap

Kisah perempuan pengelola Bank Sampah Ikhtiar 15 di Jatihandap Bandung yang memilah sampah warga demi menjaga lingkungan, meski kerap menghadapi stigma masyarakat.

Inisiatif perempuan di Bank Sampah Ikhtiar RW 15 membuktikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Sejarah 16 Mar 2026, 13:42

Sejak Kapan Ketupat jadi Sajian Khas Lebaran di Indonesia?

Ketupat identik dengan Lebaran, tetapi tradisinya jauh lebih tua. Jejaknya sudah muncul dalam sastra Jawa Kuno abad ke-9 dan kemudian mendapat makna baru ketika Islam berkembang di Jawa.

Ilustrasi ketupat lebaran.
Ayo Netizen 16 Mar 2026, 13:33

Smart Farming: Ketika Teknologi Membuka Peluang Baru bagi Generasi Muda di Sektor Pertanian Indonesia

Hadirnya smart farming dan inovasi agritech membuka peluang bagi Gen Z untuk menjadikan pertanian profesi modern yang menjanjikan.

Ladang pertanian. (Sumber: Pexels | Foto: Soo Ann Woon)