Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

9 menit baca
Gilang Fathu Romadhan Redaksi
Ditulis oleh Gilang Fathu Romadhan , Redaksi diterbitkan
Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Tampak ada yang aneh di Bandung belakangan ini. Di dua titik yang berjauhan, tiba-tiba warga harus mempertanyakan arti ‘rumah’. Sukahaji dan Dago Elos tak pernah meminta jadi medan perang, tapi konflik lahan menjadikannya demikian. Di dua lokasi ini, dua pasangan penggugat muncul seperti jagoan film laga. Mereka siap mengeksekusi, lengkap dengan dokumen, sejarah kolonial, dan perusahaan pengembang di belakangnya. Sementara itu, warga hanya punya satu hal: bertahan.

Dua duo ini beraksi dengan caranya masing-masing, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar di Sukahaji, serta Duo Muller di Dago Elos, seakan menjadi hantu yang menggentayangi warga, menghantui mereka dengan klaim yang tak kunjung reda. Siapa yang benar? Siapa yang salah? Di balik deretan surat tanah, sertifikat hak milik, dan laporan pengadilan, ada ketegangan yang mendorong warga untuk bertahan, melawan, dan tak gentar dengan intimidasi yang datang.

Sukahaji: Ketegangan Tak Berujung

Sejak 2013, nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar sudah tak asing lagi di telinga warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kedua pengusaha ini bukan datang untuk membuka pabrik atau mendirikan mall, tapi untuk mengklaim lahan seluas 7,5 hektare yang dihuni oleh warga. Tanah yang sejatinya sudah digarap oleh mereka sejak 1980-an, kini menjadi titik api pertarungan yang menyulut emosi.

Sumber ketegangan ini bukan hanya klaim atas tanah. Warga yang selama ini tinggal di sana menilai bahwa tanah yang mereka tempati adalah hak mereka. Mereka bekerja di sana, menanam, membangun rumah, dan bahkan membesarkan keluarga. Tak heran, ketika Junus dan Juliana datang dengan sertifikat yang mereka klaim sah, warga merasa terancam. Ancaman itu bukan hanya berupa kata-kata, tetapi tindakan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Bukan sekali dua kali perlawanan warga terjadi. Pada 21 April 2025, bentrokan terjadi lagi di Sukahaji. Siang itu, sekelompok pria kekar yang diduga dari ormas datang dengan niat memasang pagar seng di lahan yang dipersengketakan.

"Kalau ada yang melawan ibu-ibu, mau siapa aja, habisi aja pak, pokoknya kita kawal ini," ujar salah satu dari mereka, menurut saksi mata, Yuli, seorang ibu yang juga jadi korban dalam insiden tersebut.

Bayangkan ini: ibu-ibu yang lebih terbiasa memegang sapu atau penggorengan, kini berdiri di garis depan menahan pagar seng yang akan dipasang. Upaya warga untuk menahan pagar yang didirikan oleh pihak Junus dan Juliana berujung pada perlawanan fisik.

Yuli masih ingat betul bagaimana ia dipukul, didorong, bahkan dilempar batu oleh kelompok yang datang untuk memasang pagar.

"Sampai malam. Sampai ada petasan, ada samurai, akses jalan warga untuk keluar masuk ditutup. Terus ciri ormas itu pakai pita warna biru," ujar Yuli dengan nada kesal. Situasi mencekam ini bahkan membuat anak-anak, perempuan, hingga lansia turut merasakan dampaknya.

Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyayangkan peristiwa ini. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, bagi Yuli dan warga Sukahaji, imbauan itu terasa hampa. "Kami butuh solusi nyata, bukan hanya uang kerohiman atau janji kosong,” kata Yuli dengan getir.

Bahkan, tawaran kompensasi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga yang datang dari Pemkot Bandung pun dianggap bukan solusi yang diharapkan. Warga, menurutnya, hanya ingin kepastian hukum. Siapa yang berhak atas tanah itu?

Junus dan Juliana, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik dan dokumen yang sah. Namun, di mata warga, ini hanya sebatas dokumen fotokopi yang tak bisa menghapus kenyataan mereka telah menempati tanah tersebut selama lebni dari dua dekade.

Baca Juga: Jejak Sejarah Perlawanan Rakyat Bandung terhadap Kerja Paksa Kopi Era Kolonial

“Kalau klaim mereka sah, kenapa harus ada ormas yang datang?” kata Yuli tegas.

Sejak 30 Juli 2025, enam warga Sukahaji ditahan di Polda Jabar setelah memenuhi panggilan polisi. Mereka dituding melakukan pelanggaran hukum. Pada awal Agustus, Forum Sukahaji Melawan bersama LBH mengajukan penangguhan penahanan. Dukungan terus berdatangan lewat spanduk, orasi, dan aksi solidaritas, menuntut pembebasan dan kejelasan lahan.

Sewindu Berjalan Perjuangan Warga Dago Elos

Di sisi lain kota, suasana Dago Elos juga sempat amat panas. Sengketa di sana dimulai sejak 2017, ketika keluarga Muller mengklaim tanah seluas 6,3 hektare sebagai hak waris mereka. Tanah ini dahulu adalah milik George Hendrik Muller, seorang warga negara Jerman yang hidup di Indonesia pada masa kolonial. Menggunakan hukum warisan dari masa penjajahan, keluarga Muller menggugat warga yang telah lama tinggal di sana.

Klaim itu berakar pada dokumen Eigendom Verponding, sejenis sertifikat kepemilikan dari zaman kolonial Belanda. Mereka menyebut tanah itu dibeli oleh George Muller dari perusahaan bernama PT Tegel Semen Handeel Simoengan pada tahun 1936. Saat itu, lahan tersebut merupakan bekas pabrik tegel, tambang pasir, dan kebun kecil—jejak industrialisasi era kolonial yang kini tinggal serpihannya.

Tapi cerita warga berbeda. Mereka menyebut tanah itu pertama kali ditempati oleh Nini Karim dan beberapa keluarga lain pada tahun 1974. Dengan surat penempatan resmi dari pemerintah, mereka membuka lahan, membangun rumah, dan hidup di sana hingga sekarang. Sebagian besar dari mereka bahkan lahir dan besar di Dago Elos, menganggap tanah itu sebagai bagian dari hidup, bukan hanya sekedar tempat tinggal.

Secara hukum, warga merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang memberi waktu hingga 1980 bagi pemilik tanah Eigendom untuk mengkonversi status kepemilikannya. Jika tidak dilakukan, tanah tersebut otomatis menjadi milik negara. Dan hingga kini, tidak pernah ada satu pun Muller yang hadir atau mencatatkan nama mereka dalam sistem pertanahan modern Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Gelap KAA Bandung, Konspirasi CIA Bunuh Zhou Enlai via Bom Kashmir Princess

Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Kondisi itu tidak menghentikan langkah hukum keluarga Muller. Bersama PT Dago Inti Graha—perusahaan yang mengaku telah menerima hak atas lahan dari keluarga Muller—mereka menggugat 331 warga Dago Elos. Gugatan dikabulkan. Pada 2017, Pengadilan Negeri Bandung memenangkan Muller. Warga diminta angkat kaki. Bahkan, mereka dikenai biaya perkara sebesar Rp238 juta.

Warga melawan. Mereka naik banding. Dalam proses kasasi pertama, gugatan keluarga Muller sempat kandas. Tapi jalan hukum panjang kembali membuka peluang: Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dan kali ini, mereka menang. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 109/PK/Pdt/2022, lebih dari 300 warga dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka diminta mengosongkan lahan yang sudah mereka tempati selama lebih dari empat dekade.

Jika mereka tidak pergi, rumah-rumah itu bisa saja diratakan. Tanah akan diserahkan ke PT Dago Inti Graha. Prosedur hukum akan selesai. Tapi untuk warga, persoalan tak berhenti di sana.

Baca Juga: Kisah Hidup Perempuan Penyintas HIV di Bandung, Bangkit dari Stigma dan Trauma

Warga mencium ada yang tidak beres. Mereka menuding adanya rekayasa dokumen waris dan mempertanyakan legalitas dokumen kolonial yang dijadikan dasar klaim. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mulai turun tangan. Dukungan perlahan mengalir. Tapi proses hukum terus berjalan. Dan sementara itu, bayang-bayang ekskavator terus menghantui gang-gang sempit Dago Elos.

Setelah delapan tahun berteriak di tengah gemuruh beton dan dokumen tua, warga Dago Elos akhirnya bisa menarik napas panjang. Meski tidak lega sepenuhnya, tapi cukup panjang untuk membacakan amar putusan hakim. Pada hari Senin yang cerah, 14 Oktober 2024, Ketua Majelis Hakim Syarif, di hadapan para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bandung, mengumumkan Duo Muller resmi diganjar hukuman kurungan 3,5 tahun penjara.

Tentu saja bukan karena telat bayar pajak, melainkan karena memainkan akta otentik seperti sulap jalanan. Akta itu katanya resmi, tapi isinya ternyata bohong belaka. “Seolah-olah isinya benar,” kata hakim Syarif dalam amar putusan.

Vonis ini jadi air minum dalam padang gurun untuk warga Dago Elos. Forum Dago Melawan langsung mengibarkan bendera kemenangan. Delapan tahun mereka berdiri melawan klaim tanah dengan dokumen yang lebih tua dari kakek-kakek generasi Z akhirnya terbayar.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar, Sunarto, menyebutkan bahwa akta mereka bahkan dibuat menggunakan scanner. Bukan pena, bukan mesin ketik, tapi teknologi pemindai.

Seperti dalam sinetron yang tidak lengkap tanpa adegan dramatis, cerita ini juga punya akhir tragis. Dodi Rustandi Muller, salah satu aktor utama kisah scanner dan tanah ini, wafat pada 24 Desember 2024. Konon ia terkena serangan jantung ketika hendak berwudhu di Rutan Kebonwaru. Ingin membersihkan diri, tapi takdir lebih dulu menjemputnya.

Jalan hukum juga belum sepenuhnya rampung. Kuasa hukum keluarga Muller menyampaikan bahwa mereka masih menempuh jalur kasasi. Siapa tahu Mahkamah Agung punya pandangan lain soal keabsahan dokumen hasil scanner tersebut.

Warga Dago Elos sendiri masih senantiasa tetap berjaga. Mereka tahu, perjuangan mempertahankan tanah bukan soal surat-surat saja, tapi tentang hidup, napas, dan sejarah. Dan hari itu, untuk sekali ini saja, mereka merasa hukum berdiri di sisi warga yang melawan.

Baca Juga: Curhat Buruh Digital Perempuan Bandung, Jam Kerja Fleksibel jadi Tameng Eksploitasi Terselubung

Dago Elos jadi Simbol Solidaritas dan Perlawanan

Warga Dago Elos kini tidak lagi hanya bicara tentang kampung mereka sendiri. Setelah sewindu menghadapi intimidasi, gugatan hukum, hingga kriminalisasi, mereka memahami bahwa perjuangan mempertahankan tanah bukan sekadar urusan batas bidang atau dokumen kepemilikan.

lebih dari itu, ia dimaknai sebagai penanda eksistensi, martabat, dan hak untuk hidup tenang di tanah yang sudah puluhan tahun mereka pijak. Maka ketika kabar perjuangan warga Sukahaji menggema, Dago Elos tak ragu merentangkan tangan. Bagi mereka, Sukahaji adalah cermin: sebuah kisah yang mirip, hanya dengan latar berbeda.

Solidaritas itu juga menjalar ke tengah Kota Bandung, ke halaman SMAN 1 yang kini dipertaruhkan akibat sengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Dago Elos melihat betapa hak atas pendidikan bisa saja direnggut oleh logika legal-formal yang meminggirkan kepentingan publik.

Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Bagi mereka, perjuangan para siswa dan guru mempertahankan sekolah adalah bentuk lain dari pertarungan melawan penggusuran. Bedanya, yang diusir bukan kampung, tapi ruang belajar dan masa depan. Itu lebih dari cukup buat warga Dago Elos berdiri di barisan yang sama.

Kini, Dago Elos menjelma menjadi simbol perlawanan di tengah kota yang kian sempit oleh proyek pembangunan dan ketidakadilan struktural. Mereka jadi bukti sosiofak yang menunjukkan bahwa kemenangan melawan kapital besar bukanlah hil yang mustahal.

Baca Juga: Sejarah Dago, Hutan Bandung yang Berubah jadi Kawasan Elit Belanda Era Kolonial

Suar perlawanan Dago Elos melampaui batas geografis kampungnya sendiri dan menjadi suara bagi warga-warga kecil yang digerus oleh keangkuhan hukum dan pengabaian negara.

Dalam tiap jengkal tanah yang mereka pertahankan, tersimpan semangat yang sama: menolak tunduk pada ketimpangan yang diwariskan dari satu generasi penindas ke generasi berikutnya.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Ayo Netizen 25 Agu 2026, 13:45

Uswah: Ketika Orang Tua Ingin Melahirkan Keturunan yang Saleh

Jika ingin anak menjadi saleh, jangan hanya sibuk menasihatinya. Jadilah teladan yang baik. Sebab anak mungkin lupa kata-kata kita, tetapi ia akan mengingat siapa kita di hadapannya.

Ringkasan tulisan. (Sumber: chtgpt | Foto: chtgpt)
Mayantara 25 Agu 2026, 10:04

Ketika Visual Menjadi Mata Uang di Ruang Digital

Di media sosial, perhatian telah berubah menjadi semacam mata uang baru.

Pengguna media sosial. (Sumber: Pexels | Foto: Ivan S)
Ayo Netizen 25 Agu 2026, 08:57

Cerita Pedagang Asongan di Bus MGI Bandung-Sukabumi

Banyak cerita kehidupan rakyat yang terdengar dari percakapan sederhana di transportasi umum. Untuk mengerti orang lain kadang kita perlu melihatnya sendiri.

Setiap orang yang kita temui pasti memiliki cerita dan tantangan hidupnya sendiri. Begitu juga dengan mereka yang berjuang menawarkan dagangannya di dalam bus (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 20:00

Kaukus Indonesia dalam Potret Merdeka

Bagaimanakah kita melihat potret Indonesia merdeka kini? Pertanyaan yang muncul, karena proses historis panjang seakan dilupakan. Barangkali, kaukus Indonesia telah kehilangan sosok tokoh.

Panjat pinang, salah satu lomba yang sering digelar saat Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. (Sumber: Pexels | Foto: a Ayyeee Ayyeee)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 18:13

Nasib Kuyang dalam Kebakaran Hutan Kalimantan

Ketika hutan kalimantan terbakar mungkin kuyang bisa protes kepada manusia dengan menyebar teror tapi bagaimana dengan pohon, hewan atau penghuni hutan lainnya?

Ilustrasi orang utan di tengah kebakaran hutan. (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 17:07

Jejak Rasa dari Negeri Tirai Bambu: Menelusuri Warisan Kuliner Tionghoa yang Mengakar di Bandung

Kedatangan bangsa Tionghoa membawa teknik pengolahan pangan yang secara organik berfusi dengan bahan lokal, menciptakan identitas kuliner baru yang diterima secara luas.

Cakwe Lie Tjay Tat di Gor Pajajaran, Jl. Pajajaran No.37, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung. (Sumber: Google Review | Foto: Buyung)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 16:19

Pengalaman Berburu Buku Tua di Toko Buku Tua di Kota Bandung

Seratus persen buku-buku kuliahku aku beli di Pasar Buku Palasari. Aku sering sempatkan untuk berburu membeli buku-buku tua dan buku-buku baru, bahkan termasuk ke pasar-pasar loak di Kota Bandung.

Toko Buku di bagian depan Pasar Buku Palasari. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Ridwan K)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:50

Dari Josepha Alexandra Kita Belajar untuk Berani dan Kritis Terhadap Kesewenang-wenangan

LCC 4 Pilar MPR RI yang seharusnya memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai pancasila, dan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, bukan malah mempertontonkan arogansi orang dewasa.

Potret Josepha Alexandra saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. (Sumber: YouTube | Foto: @MPRRIOfficial)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:28

Mitigasi Kebakaran: Kota Bandung Butuh Drone dan Bambi Bucket 

Diperlukan drone dengan kemampuan Based Fire Monitoring and Suppression System yang dilengkapi kemampuan deteksi yang menggunakan AI driven hotspot.

Mitigasi kebakaran hebat di kota Bandung dengan teknologi drone dan bambi bucket (Sumber: digambar dengan bantuan AI | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 11:39

Mamah Bule dan Kang Ian, Kisah Menarik Nenek dan Cucu yang Mewarnai Media Sosial

Akun media sosial Bridgia Adhella kini telah memiliki sekitar 71 ribu pengikut, dengan ratusan unggahan yang memperlihatkan berbagai sisi kehidupan Mamah Bule dan Kang Ian.

Nenek Bule, Adellina Ganda Prawira, bersama cucu tercinta, Kang Iyan. (Sumber: Kang Iyan)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 09:14

Urgensi Program Bandung Peduli Lansia

Perlu dicari jalan tengah terkait dengan pro kontra perawatan lansia dengan cara ageing in place versus perawatan institusi

Ilustrasi program peduli lansia di Kota Bandung (Sumber: kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 08:58

Kala Ponsel para ASN Jadi Arena Judi

Perang melawan judi online tidak cukup dilakukan dengan slogan moral. Ia membutuhkan kombinasi antara teknologi, penegakan hukum, literasi digital.

ASN sedang mengikuti apel. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 20:16

Menjelajahi Autentisitas Kuliner Sunda: Telaah 50 Hidangan Khas Jawa Barat

Eksplorasi terhadap 50 masakan khas Jawa Barat ini membuktikan bahwa kuliner Sunda adalah aset budaya tak ternilai.

Buku berjudul 50 Masakan Khas Jawa Barat karya Ajen Dianawati (2025). (Sumber: Dokumentasi penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Linimasa 22 Agu 2026, 13:32

Menengok Pabrik Bata Merah Manual di Nagreg Saat Musim Kemarau

Pabrik bata merah di Nagreg meningkatkan produksi saat kemarau karena proses pengeringannya masih mengandalkan panas matahari.

Menengok pabrik bata merah manual di Nagreg saat musim kemarau. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 13:25

Menelusuri Jejak Rasa: Potret Autentik Masakan Jawa Era 1960-an

Buku "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" hadir sebagai kompas bagi mereka yang ingin mendalami seni memasak Jawa pada masanya.

Buku berjudul "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" karya Ida S. yang diterbitkan Toko Buku Amin Madiun. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 11:36

Cuanki Teh Yuyun Cianjur: Obat Rindu Ketika Jauh dari Bandung

Ternyata Bandung terasa Istimewa setelah ditinggalkan. Satu hal yang saya rindukan dari Bandung adalah keragaman kulinernya.

Cuanki Sambal Ijo Teh Yuyun Cianjur. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 09:19

Sejarah Nama-Nama Hari dan Hari Libur (1)

Mengulas sejarah penamaan hari, asal-usul tujuh hari dalam sepekan, serta perkembangan penanggalan dan tradisi hari libur dari berbagai peradaban.

Kalender bulan Agustus 1898. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 08:18

Perempuan yang Merdeka tapi Masih Takut dengan Stigma Sosial

Hari ini mungkin perempuan memiliki banyak kesempatan seperti kaum pria tapi ada yang diam-diam membuat perempuan ragu ketika penilaian sosial merenggut kepercayaan dirinya

Ilustrasi perempuan. (Sumber: Pexels | Foto: Febry Arya)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 19:18

Apalah Arti Sebuah Nama: Rekonstruksi Hubungan Agus dan Agustus

Pada ruang masyarakat sering kita mendengar atas nama Agus bagi laki-laki dan Agustina bagi perempuan. Terdengar biasa saja. Nama yang diberikan oleh orangtuanya sebatas nama.

Festival Seni dan Budaya Tamansari 2026 di Taman Cascade, kawasan bawah jembatan layang Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 17:29

Dari Serial Drama Korea 'Teach You a Lesson' dan Realitas Pendidikan Bangsa Kita

Drama yang menyajikan tentang bobroknya pendidikan di negara yang sudah dikatakan maju, serta keberpihakan pada sifat politisasi dibidang pendidikan.

Serial drama Korea "Teach You a Lesson" (Sumber: Netflix)