Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Gilang Fathu Romadhan Redaksi
Ditulis oleh Gilang Fathu Romadhan , Redaksi diterbitkan Rabu 24 Sep 2025, 13:47 WIB
Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Tampak ada yang aneh di Bandung belakangan ini. Di dua titik yang berjauhan, tiba-tiba warga harus mempertanyakan arti ‘rumah’. Sukahaji dan Dago Elos tak pernah meminta jadi medan perang, tapi konflik lahan menjadikannya demikian. Di dua lokasi ini, dua pasangan penggugat muncul seperti jagoan film laga. Mereka siap mengeksekusi, lengkap dengan dokumen, sejarah kolonial, dan perusahaan pengembang di belakangnya. Sementara itu, warga hanya punya satu hal: bertahan.

Dua duo ini beraksi dengan caranya masing-masing, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar di Sukahaji, serta Duo Muller di Dago Elos, seakan menjadi hantu yang menggentayangi warga, menghantui mereka dengan klaim yang tak kunjung reda. Siapa yang benar? Siapa yang salah? Di balik deretan surat tanah, sertifikat hak milik, dan laporan pengadilan, ada ketegangan yang mendorong warga untuk bertahan, melawan, dan tak gentar dengan intimidasi yang datang.

Sukahaji: Ketegangan Tak Berujung

Sejak 2013, nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar sudah tak asing lagi di telinga warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kedua pengusaha ini bukan datang untuk membuka pabrik atau mendirikan mall, tapi untuk mengklaim lahan seluas 7,5 hektare yang dihuni oleh warga. Tanah yang sejatinya sudah digarap oleh mereka sejak 1980-an, kini menjadi titik api pertarungan yang menyulut emosi.

Sumber ketegangan ini bukan hanya klaim atas tanah. Warga yang selama ini tinggal di sana menilai bahwa tanah yang mereka tempati adalah hak mereka. Mereka bekerja di sana, menanam, membangun rumah, dan bahkan membesarkan keluarga. Tak heran, ketika Junus dan Juliana datang dengan sertifikat yang mereka klaim sah, warga merasa terancam. Ancaman itu bukan hanya berupa kata-kata, tetapi tindakan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Bukan sekali dua kali perlawanan warga terjadi. Pada 21 April 2025, bentrokan terjadi lagi di Sukahaji. Siang itu, sekelompok pria kekar yang diduga dari ormas datang dengan niat memasang pagar seng di lahan yang dipersengketakan.

"Kalau ada yang melawan ibu-ibu, mau siapa aja, habisi aja pak, pokoknya kita kawal ini," ujar salah satu dari mereka, menurut saksi mata, Yuli, seorang ibu yang juga jadi korban dalam insiden tersebut.

Bayangkan ini: ibu-ibu yang lebih terbiasa memegang sapu atau penggorengan, kini berdiri di garis depan menahan pagar seng yang akan dipasang. Upaya warga untuk menahan pagar yang didirikan oleh pihak Junus dan Juliana berujung pada perlawanan fisik.

Yuli masih ingat betul bagaimana ia dipukul, didorong, bahkan dilempar batu oleh kelompok yang datang untuk memasang pagar.

"Sampai malam. Sampai ada petasan, ada samurai, akses jalan warga untuk keluar masuk ditutup. Terus ciri ormas itu pakai pita warna biru," ujar Yuli dengan nada kesal. Situasi mencekam ini bahkan membuat anak-anak, perempuan, hingga lansia turut merasakan dampaknya.

Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyayangkan peristiwa ini. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, bagi Yuli dan warga Sukahaji, imbauan itu terasa hampa. "Kami butuh solusi nyata, bukan hanya uang kerohiman atau janji kosong,” kata Yuli dengan getir.

Bahkan, tawaran kompensasi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga yang datang dari Pemkot Bandung pun dianggap bukan solusi yang diharapkan. Warga, menurutnya, hanya ingin kepastian hukum. Siapa yang berhak atas tanah itu?

Junus dan Juliana, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik dan dokumen yang sah. Namun, di mata warga, ini hanya sebatas dokumen fotokopi yang tak bisa menghapus kenyataan mereka telah menempati tanah tersebut selama lebni dari dua dekade.

Baca Juga: Jejak Sejarah Perlawanan Rakyat Bandung terhadap Kerja Paksa Kopi Era Kolonial

“Kalau klaim mereka sah, kenapa harus ada ormas yang datang?” kata Yuli tegas.

Sejak 30 Juli 2025, enam warga Sukahaji ditahan di Polda Jabar setelah memenuhi panggilan polisi. Mereka dituding melakukan pelanggaran hukum. Pada awal Agustus, Forum Sukahaji Melawan bersama LBH mengajukan penangguhan penahanan. Dukungan terus berdatangan lewat spanduk, orasi, dan aksi solidaritas, menuntut pembebasan dan kejelasan lahan.

Sewindu Berjalan Perjuangan Warga Dago Elos

Di sisi lain kota, suasana Dago Elos juga sempat amat panas. Sengketa di sana dimulai sejak 2017, ketika keluarga Muller mengklaim tanah seluas 6,3 hektare sebagai hak waris mereka. Tanah ini dahulu adalah milik George Hendrik Muller, seorang warga negara Jerman yang hidup di Indonesia pada masa kolonial. Menggunakan hukum warisan dari masa penjajahan, keluarga Muller menggugat warga yang telah lama tinggal di sana.

Klaim itu berakar pada dokumen Eigendom Verponding, sejenis sertifikat kepemilikan dari zaman kolonial Belanda. Mereka menyebut tanah itu dibeli oleh George Muller dari perusahaan bernama PT Tegel Semen Handeel Simoengan pada tahun 1936. Saat itu, lahan tersebut merupakan bekas pabrik tegel, tambang pasir, dan kebun kecil—jejak industrialisasi era kolonial yang kini tinggal serpihannya.

Tapi cerita warga berbeda. Mereka menyebut tanah itu pertama kali ditempati oleh Nini Karim dan beberapa keluarga lain pada tahun 1974. Dengan surat penempatan resmi dari pemerintah, mereka membuka lahan, membangun rumah, dan hidup di sana hingga sekarang. Sebagian besar dari mereka bahkan lahir dan besar di Dago Elos, menganggap tanah itu sebagai bagian dari hidup, bukan hanya sekedar tempat tinggal.

Secara hukum, warga merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang memberi waktu hingga 1980 bagi pemilik tanah Eigendom untuk mengkonversi status kepemilikannya. Jika tidak dilakukan, tanah tersebut otomatis menjadi milik negara. Dan hingga kini, tidak pernah ada satu pun Muller yang hadir atau mencatatkan nama mereka dalam sistem pertanahan modern Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Gelap KAA Bandung, Konspirasi CIA Bunuh Zhou Enlai via Bom Kashmir Princess

Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Kondisi itu tidak menghentikan langkah hukum keluarga Muller. Bersama PT Dago Inti Graha—perusahaan yang mengaku telah menerima hak atas lahan dari keluarga Muller—mereka menggugat 331 warga Dago Elos. Gugatan dikabulkan. Pada 2017, Pengadilan Negeri Bandung memenangkan Muller. Warga diminta angkat kaki. Bahkan, mereka dikenai biaya perkara sebesar Rp238 juta.

Warga melawan. Mereka naik banding. Dalam proses kasasi pertama, gugatan keluarga Muller sempat kandas. Tapi jalan hukum panjang kembali membuka peluang: Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dan kali ini, mereka menang. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 109/PK/Pdt/2022, lebih dari 300 warga dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka diminta mengosongkan lahan yang sudah mereka tempati selama lebih dari empat dekade.

Jika mereka tidak pergi, rumah-rumah itu bisa saja diratakan. Tanah akan diserahkan ke PT Dago Inti Graha. Prosedur hukum akan selesai. Tapi untuk warga, persoalan tak berhenti di sana.

Baca Juga: Kisah Hidup Perempuan Penyintas HIV di Bandung, Bangkit dari Stigma dan Trauma

Warga mencium ada yang tidak beres. Mereka menuding adanya rekayasa dokumen waris dan mempertanyakan legalitas dokumen kolonial yang dijadikan dasar klaim. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mulai turun tangan. Dukungan perlahan mengalir. Tapi proses hukum terus berjalan. Dan sementara itu, bayang-bayang ekskavator terus menghantui gang-gang sempit Dago Elos.

Setelah delapan tahun berteriak di tengah gemuruh beton dan dokumen tua, warga Dago Elos akhirnya bisa menarik napas panjang. Meski tidak lega sepenuhnya, tapi cukup panjang untuk membacakan amar putusan hakim. Pada hari Senin yang cerah, 14 Oktober 2024, Ketua Majelis Hakim Syarif, di hadapan para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bandung, mengumumkan Duo Muller resmi diganjar hukuman kurungan 3,5 tahun penjara.

Tentu saja bukan karena telat bayar pajak, melainkan karena memainkan akta otentik seperti sulap jalanan. Akta itu katanya resmi, tapi isinya ternyata bohong belaka. “Seolah-olah isinya benar,” kata hakim Syarif dalam amar putusan.

Vonis ini jadi air minum dalam padang gurun untuk warga Dago Elos. Forum Dago Melawan langsung mengibarkan bendera kemenangan. Delapan tahun mereka berdiri melawan klaim tanah dengan dokumen yang lebih tua dari kakek-kakek generasi Z akhirnya terbayar.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar, Sunarto, menyebutkan bahwa akta mereka bahkan dibuat menggunakan scanner. Bukan pena, bukan mesin ketik, tapi teknologi pemindai.

Seperti dalam sinetron yang tidak lengkap tanpa adegan dramatis, cerita ini juga punya akhir tragis. Dodi Rustandi Muller, salah satu aktor utama kisah scanner dan tanah ini, wafat pada 24 Desember 2024. Konon ia terkena serangan jantung ketika hendak berwudhu di Rutan Kebonwaru. Ingin membersihkan diri, tapi takdir lebih dulu menjemputnya.

Jalan hukum juga belum sepenuhnya rampung. Kuasa hukum keluarga Muller menyampaikan bahwa mereka masih menempuh jalur kasasi. Siapa tahu Mahkamah Agung punya pandangan lain soal keabsahan dokumen hasil scanner tersebut.

Warga Dago Elos sendiri masih senantiasa tetap berjaga. Mereka tahu, perjuangan mempertahankan tanah bukan soal surat-surat saja, tapi tentang hidup, napas, dan sejarah. Dan hari itu, untuk sekali ini saja, mereka merasa hukum berdiri di sisi warga yang melawan.

Baca Juga: Curhat Buruh Digital Perempuan Bandung, Jam Kerja Fleksibel jadi Tameng Eksploitasi Terselubung

Dago Elos jadi Simbol Solidaritas dan Perlawanan

Warga Dago Elos kini tidak lagi hanya bicara tentang kampung mereka sendiri. Setelah sewindu menghadapi intimidasi, gugatan hukum, hingga kriminalisasi, mereka memahami bahwa perjuangan mempertahankan tanah bukan sekadar urusan batas bidang atau dokumen kepemilikan.

lebih dari itu, ia dimaknai sebagai penanda eksistensi, martabat, dan hak untuk hidup tenang di tanah yang sudah puluhan tahun mereka pijak. Maka ketika kabar perjuangan warga Sukahaji menggema, Dago Elos tak ragu merentangkan tangan. Bagi mereka, Sukahaji adalah cermin: sebuah kisah yang mirip, hanya dengan latar berbeda.

Solidaritas itu juga menjalar ke tengah Kota Bandung, ke halaman SMAN 1 yang kini dipertaruhkan akibat sengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Dago Elos melihat betapa hak atas pendidikan bisa saja direnggut oleh logika legal-formal yang meminggirkan kepentingan publik.

Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Bagi mereka, perjuangan para siswa dan guru mempertahankan sekolah adalah bentuk lain dari pertarungan melawan penggusuran. Bedanya, yang diusir bukan kampung, tapi ruang belajar dan masa depan. Itu lebih dari cukup buat warga Dago Elos berdiri di barisan yang sama.

Kini, Dago Elos menjelma menjadi simbol perlawanan di tengah kota yang kian sempit oleh proyek pembangunan dan ketidakadilan struktural. Mereka jadi bukti sosiofak yang menunjukkan bahwa kemenangan melawan kapital besar bukanlah hil yang mustahal.

Baca Juga: Sejarah Dago, Hutan Bandung yang Berubah jadi Kawasan Elit Belanda Era Kolonial

Suar perlawanan Dago Elos melampaui batas geografis kampungnya sendiri dan menjadi suara bagi warga-warga kecil yang digerus oleh keangkuhan hukum dan pengabaian negara.

Dalam tiap jengkal tanah yang mereka pertahankan, tersimpan semangat yang sama: menolak tunduk pada ketimpangan yang diwariskan dari satu generasi penindas ke generasi berikutnya.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Bandung 18 Apr 2026, 15:10

Manis Legit Jenang Mbak Nana, Primadona Baru di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Cihapit

Visual jenang yang autentik di Cerita Manis Mbak Nana terbukti ampuh mengundang rasa penasaran sekaligus menggugah selera para pelancong untuk menepi sejenak demi mencicipi semangkuk kehangatan.

Visual jenang yang autentik di Cerita Manis Mbak Nana terbukti ampuh mengundang rasa penasaran sekaligus menggugah selera para pelancong untuk menepi sejenak demi mencicipi semangkuk kehangatan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 18 Apr 2026, 14:30

Melawan Arus Digital: Denyut Musik Analog di Bandung dan Makassar

Di tengah dominasi digital, kaset dan vinyl tetap hidup sebagai simbol identitas, koneksi emosional, dan ruang nostalgia antargenerasi.

Koleksi kaset lama di DU 68 Musik. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Beranda 18 Apr 2026, 11:47

Uang Menjadi Simbol: Membaca Realitas Sosial Lewat Lukisan “Uang Kecil”

Lukisan "Uang Kecil" karya Vania Kamila Zahra merefleksikan ketimpangan sosial dan perjuangan hidup melalui detail uang lusuh, mengajak penonton bersyukur di tengah kerasnya realitas ekonomi.

Vania Kamila Zahra dan lukisannya yang berjudul “Uang Kecil”. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 20:52

Tantangan Kartini Masa Kini : Bangkitkan Kesadaran Konsumen dan Geluti Ekonomi Kreatif

Kartini 4.0 memiliki tugas sejarah memperbaiki mutu, volume produksi dan kemasan pangan tradisional sehingga mampu bersaing di pasar.

Ilustrasi RA.Kartini dalam sebuah film (Sumber: Legacy Pictures)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 19:51

Pamer atau Bertahan? Logika Sosial di Balik Tren Flexing di Media Sosial

Flexing bukan sekadar pamer kekayaan, tetapi bagian dari logika media sosial yang menuntut setiap orang untuk terus terlihat dan diakui.

Ilustrasi swafoto untuk media sosial. (Sumber: Pexels/Sara mazin)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 18:03

Kisah Kaum Urban 'Wong Kalang' di Jantung Parijs van Java

Mungkin untuk sebagian orang kisah “Wong Kalang” ini masih terdengar samar.

Anak turun keluarga wong kalang yang menetap di barat Braga sejak 1880. (Foto: Dokumentasi keluarga Apandi)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 17:25

Di Balik Roda yang Bergerak: Bandung, Angkot, dan Cara Kita Membaca Kota

Hari Angkutan Nasional menjadi momen bersejarah sekaligus cara untuk mengenal Kota Bandung, tidak hanya dari keindahannya, tetapi juga dari kehidupan yang bergerak di dalamnya.

Angkot di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Wisata & Kuliner 17 Apr 2026, 16:44

Panduan Wisata Situ Bagendit Garut: Tiket, Rute, dan Wahana

Situ Bagendit menawarkan tiket murah, akses mudah, wahana air, dan panorama empat gunung, cocok untuk wisata keluarga di Garut.

Situ Bagendit, Garut. (Sumber: Pemprov Jabar)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 12:51

Perempuan yang Menulis dalam Bahasa Penjajahnya, Sisi Lain Kartini yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah

Di balik peringatan Hari Kartini, ada sisi gelap yang terlupakan, perjuangan seorang perempuan yang bahkan harus menulis dalam bahasanya sendiri.

R.A. Kartini. (Sumber: Istimewa)
Beranda 17 Apr 2026, 11:45

Lapak Cilok dan Buku: Cara Raja Menantang Stigma di Jalan Dago

Lapak cilok di Dago jadi ruang baca gratis yang digagas Raja. Ia menantang stigma bahwa membaca hanya milik kalangan tertentu, lewat buku yang dibuka untuk siapa saja.

Berjualan cilok menjadi sumber penghasilan utama Raja, di sela kegiatannya mengelola lapak baca sederhana di pinggir jalan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 11:16

Membangun LRT Bandung Raya, Revolusi Angkutan Kota yang Esensial

Sistem LRT memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan moda yang lain.

Ilustrasi urgensi sistem angkutan LRT untuk kawasan Bandung Raya (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Linimasa 17 Apr 2026, 10:44

Para Peramal Piala Dunia, dari Paul Si Gurita hingga Prediksi AI

Fenomena ramalan Piala Dunia berkembang dari Paul si gurita hingga kecerdasan buatan yang kini memprediksi hasil turnamen global 2026.

Paul Si Gurita, peraamal Piala Dunia 2010. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 09:42

Ciseeng, Endapan Laut Purba yang Dikukus Panas Bumi

Endapan travertin Cisѐѐng yang membukit, merupakan endapan dari masa lalu kini, yang sudah berlangsung jutaan tahun.

Gundukan endapan travertin, semula bentuknya menyerupai sѐѐng, menyerupai dandang, dan di dalamnya terdapat air panas yang terus membual. Inilah yang menjadi inspirasi para karuhun untuk menamai kawasan ini Cisѐѐng. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 08:50

Mitigasi El Nino Godzilla untuk Ketenagakerjaan

Para pekerja sangat rentan terkena dampak kabut asap , temperatur ekstrim serta debu beterbangan yang bisa membahayakan jiwanya.

Kekeringan akibat perubahan iklim El Nino di  di Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 20:13

Komunitas Lite Rock Society Wadah Ekspresi Musisi Rock Bandung dari Radio K-Lite FM

Radio K-Lite FM melalui program musik Lite Rock, kini memberikan kesempatan kepada band-band rock di seputaran Kota Bandung.

Host Lite Rock bersama Band Rain of Doom dan penggiat rock Ghowo Van Bares dalam sesi talk show di K-Lite FM Bandung. (Foto: Band Rain of Doom)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 18:26

Bandung Setelah Asia-Afrika: Apa yang Tersisa?

Kota yang menyimpan jejak Konferensi Asia-Afrika 1955 sekaligus menghadapi jarak antara simbol solidaritas masa lalu dan realitas tantangan masa kini.

eringatan 70 Tahun Konferensi Asia Afrika. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 17:52

Mengapa Jalur Sepeda di Kota Bandung Gagal Jadi Solusi Transportasi?

Jalur sepeda di Kota Bandung masih menghadapi konflik ruang dan lemahnya implementasi kebijakan, sehingga belum mampu menjadi alternatif transportasi harian yang andal dan selamat.

Pengecatan ulang garis jalur khusus sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 16 Apr 2026, 16:23

DU 68, Lapak Jalanan yang Tumbuh Jadi Ruang Berkumpul Pecinta Musik Analog

DU 68 berawal dari lapak kaset sederhana di jalanan Bandung, lalu tumbuh menjadi ruang berkumpul bagi pecinta musik analog yang bertahan di tengah dominasi era digital.

Di sudut Dipatiukur, DU 68 Musik menjadi tempat singgah para pencinta musik analog. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 16:19

Reinventing Bandung Kota Diplomasi, Nyalakan Lagi Solidaritas Asia Afrika!

Bentuk solidaritas bangsa Asia Afrika yang relevan dan aktual perlu dirumuskan kembali. Karena eksploitasi dan penjajahan sejatinya masih ada.

Ilustrasi diorama Konferensi Asia Afrika di Museum KAA Bandung (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Wisata & Kuliner 16 Apr 2026, 15:25

7 Kegiatan, Wisata, dan Kuliner yang Paling Cocok Dinikmati Saat Cuaca Dingin

Rekomendasi 7 kegiatan seru saat cuaca dingin, mulai dari kuliner hangat, ngopi santai, hingga staycation nyaman.

Ilustrasi ngopi di kafe saat cuaca dingin. (Sumber: Freepik)