Hikayat Hantu Dua Duo yang Gentayangan di Konflik Lahan Kota Bandung

Gilang Fathu Romadhan Redaksi
Ditulis oleh Gilang Fathu Romadhan , Redaksi diterbitkan Rabu 24 Sep 2025, 13:47 WIB
Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

Puluhan warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan melakukan aksi memperingati hari buruh internasional atau MayDay di Taman Cikapayang, Kota Bandung, Rabu 1 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)

AYOBANDUNG.ID - Tampak ada yang aneh di Bandung belakangan ini. Di dua titik yang berjauhan, tiba-tiba warga harus mempertanyakan arti ‘rumah’. Sukahaji dan Dago Elos tak pernah meminta jadi medan perang, tapi konflik lahan menjadikannya demikian. Di dua lokasi ini, dua pasangan penggugat muncul seperti jagoan film laga. Mereka siap mengeksekusi, lengkap dengan dokumen, sejarah kolonial, dan perusahaan pengembang di belakangnya. Sementara itu, warga hanya punya satu hal: bertahan.

Dua duo ini beraksi dengan caranya masing-masing, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar di Sukahaji, serta Duo Muller di Dago Elos, seakan menjadi hantu yang menggentayangi warga, menghantui mereka dengan klaim yang tak kunjung reda. Siapa yang benar? Siapa yang salah? Di balik deretan surat tanah, sertifikat hak milik, dan laporan pengadilan, ada ketegangan yang mendorong warga untuk bertahan, melawan, dan tak gentar dengan intimidasi yang datang.

Sukahaji: Ketegangan Tak Berujung

Sejak 2013, nama Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar sudah tak asing lagi di telinga warga Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay. Kedua pengusaha ini bukan datang untuk membuka pabrik atau mendirikan mall, tapi untuk mengklaim lahan seluas 7,5 hektare yang dihuni oleh warga. Tanah yang sejatinya sudah digarap oleh mereka sejak 1980-an, kini menjadi titik api pertarungan yang menyulut emosi.

Sumber ketegangan ini bukan hanya klaim atas tanah. Warga yang selama ini tinggal di sana menilai bahwa tanah yang mereka tempati adalah hak mereka. Mereka bekerja di sana, menanam, membangun rumah, dan bahkan membesarkan keluarga. Tak heran, ketika Junus dan Juliana datang dengan sertifikat yang mereka klaim sah, warga merasa terancam. Ancaman itu bukan hanya berupa kata-kata, tetapi tindakan.

Baca Juga: Hikayat Konflik Lahan yang Gusur SMAN 1 Kota Bandung: Berakar Sejak Era Kolonial

Bukan sekali dua kali perlawanan warga terjadi. Pada 21 April 2025, bentrokan terjadi lagi di Sukahaji. Siang itu, sekelompok pria kekar yang diduga dari ormas datang dengan niat memasang pagar seng di lahan yang dipersengketakan.

"Kalau ada yang melawan ibu-ibu, mau siapa aja, habisi aja pak, pokoknya kita kawal ini," ujar salah satu dari mereka, menurut saksi mata, Yuli, seorang ibu yang juga jadi korban dalam insiden tersebut.

Bayangkan ini: ibu-ibu yang lebih terbiasa memegang sapu atau penggorengan, kini berdiri di garis depan menahan pagar seng yang akan dipasang. Upaya warga untuk menahan pagar yang didirikan oleh pihak Junus dan Juliana berujung pada perlawanan fisik.

Yuli masih ingat betul bagaimana ia dipukul, didorong, bahkan dilempar batu oleh kelompok yang datang untuk memasang pagar.

"Sampai malam. Sampai ada petasan, ada samurai, akses jalan warga untuk keluar masuk ditutup. Terus ciri ormas itu pakai pita warna biru," ujar Yuli dengan nada kesal. Situasi mencekam ini bahkan membuat anak-anak, perempuan, hingga lansia turut merasakan dampaknya.

Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Di Sukahaji, Kota Bandung, hidup sehari-hari tak lepas dari ancaman kehilangan rumah. Dua Pengusaha Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar berupaya mengklaim 7,5 hektare lahan di sana. (Sumber: Ayobandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyayangkan peristiwa ini. Ia mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Namun, bagi Yuli dan warga Sukahaji, imbauan itu terasa hampa. "Kami butuh solusi nyata, bukan hanya uang kerohiman atau janji kosong,” kata Yuli dengan getir.

Bahkan, tawaran kompensasi sebesar Rp10 juta per kepala keluarga yang datang dari Pemkot Bandung pun dianggap bukan solusi yang diharapkan. Warga, menurutnya, hanya ingin kepastian hukum. Siapa yang berhak atas tanah itu?

Junus dan Juliana, melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik dan dokumen yang sah. Namun, di mata warga, ini hanya sebatas dokumen fotokopi yang tak bisa menghapus kenyataan mereka telah menempati tanah tersebut selama lebni dari dua dekade.

Baca Juga: Jejak Sejarah Perlawanan Rakyat Bandung terhadap Kerja Paksa Kopi Era Kolonial

“Kalau klaim mereka sah, kenapa harus ada ormas yang datang?” kata Yuli tegas.

Sejak 30 Juli 2025, enam warga Sukahaji ditahan di Polda Jabar setelah memenuhi panggilan polisi. Mereka dituding melakukan pelanggaran hukum. Pada awal Agustus, Forum Sukahaji Melawan bersama LBH mengajukan penangguhan penahanan. Dukungan terus berdatangan lewat spanduk, orasi, dan aksi solidaritas, menuntut pembebasan dan kejelasan lahan.

Sewindu Berjalan Perjuangan Warga Dago Elos

Di sisi lain kota, suasana Dago Elos juga sempat amat panas. Sengketa di sana dimulai sejak 2017, ketika keluarga Muller mengklaim tanah seluas 6,3 hektare sebagai hak waris mereka. Tanah ini dahulu adalah milik George Hendrik Muller, seorang warga negara Jerman yang hidup di Indonesia pada masa kolonial. Menggunakan hukum warisan dari masa penjajahan, keluarga Muller menggugat warga yang telah lama tinggal di sana.

Klaim itu berakar pada dokumen Eigendom Verponding, sejenis sertifikat kepemilikan dari zaman kolonial Belanda. Mereka menyebut tanah itu dibeli oleh George Muller dari perusahaan bernama PT Tegel Semen Handeel Simoengan pada tahun 1936. Saat itu, lahan tersebut merupakan bekas pabrik tegel, tambang pasir, dan kebun kecil—jejak industrialisasi era kolonial yang kini tinggal serpihannya.

Tapi cerita warga berbeda. Mereka menyebut tanah itu pertama kali ditempati oleh Nini Karim dan beberapa keluarga lain pada tahun 1974. Dengan surat penempatan resmi dari pemerintah, mereka membuka lahan, membangun rumah, dan hidup di sana hingga sekarang. Sebagian besar dari mereka bahkan lahir dan besar di Dago Elos, menganggap tanah itu sebagai bagian dari hidup, bukan hanya sekedar tempat tinggal.

Secara hukum, warga merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 yang memberi waktu hingga 1980 bagi pemilik tanah Eigendom untuk mengkonversi status kepemilikannya. Jika tidak dilakukan, tanah tersebut otomatis menjadi milik negara. Dan hingga kini, tidak pernah ada satu pun Muller yang hadir atau mencatatkan nama mereka dalam sistem pertanahan modern Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Gelap KAA Bandung, Konspirasi CIA Bunuh Zhou Enlai via Bom Kashmir Princess

Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga melintas di dekat bentangan spanduk perlawanan warga Dago Elos di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE. Martadinata, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Kondisi itu tidak menghentikan langkah hukum keluarga Muller. Bersama PT Dago Inti Graha—perusahaan yang mengaku telah menerima hak atas lahan dari keluarga Muller—mereka menggugat 331 warga Dago Elos. Gugatan dikabulkan. Pada 2017, Pengadilan Negeri Bandung memenangkan Muller. Warga diminta angkat kaki. Bahkan, mereka dikenai biaya perkara sebesar Rp238 juta.

Warga melawan. Mereka naik banding. Dalam proses kasasi pertama, gugatan keluarga Muller sempat kandas. Tapi jalan hukum panjang kembali membuka peluang: Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dan kali ini, mereka menang. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 109/PK/Pdt/2022, lebih dari 300 warga dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka diminta mengosongkan lahan yang sudah mereka tempati selama lebih dari empat dekade.

Jika mereka tidak pergi, rumah-rumah itu bisa saja diratakan. Tanah akan diserahkan ke PT Dago Inti Graha. Prosedur hukum akan selesai. Tapi untuk warga, persoalan tak berhenti di sana.

Baca Juga: Kisah Hidup Perempuan Penyintas HIV di Bandung, Bangkit dari Stigma dan Trauma

Warga mencium ada yang tidak beres. Mereka menuding adanya rekayasa dokumen waris dan mempertanyakan legalitas dokumen kolonial yang dijadikan dasar klaim. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mulai turun tangan. Dukungan perlahan mengalir. Tapi proses hukum terus berjalan. Dan sementara itu, bayang-bayang ekskavator terus menghantui gang-gang sempit Dago Elos.

Setelah delapan tahun berteriak di tengah gemuruh beton dan dokumen tua, warga Dago Elos akhirnya bisa menarik napas panjang. Meski tidak lega sepenuhnya, tapi cukup panjang untuk membacakan amar putusan hakim. Pada hari Senin yang cerah, 14 Oktober 2024, Ketua Majelis Hakim Syarif, di hadapan para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bandung, mengumumkan Duo Muller resmi diganjar hukuman kurungan 3,5 tahun penjara.

Tentu saja bukan karena telat bayar pajak, melainkan karena memainkan akta otentik seperti sulap jalanan. Akta itu katanya resmi, tapi isinya ternyata bohong belaka. “Seolah-olah isinya benar,” kata hakim Syarif dalam amar putusan.

Vonis ini jadi air minum dalam padang gurun untuk warga Dago Elos. Forum Dago Melawan langsung mengibarkan bendera kemenangan. Delapan tahun mereka berdiri melawan klaim tanah dengan dokumen yang lebih tua dari kakek-kakek generasi Z akhirnya terbayar.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar, Sunarto, menyebutkan bahwa akta mereka bahkan dibuat menggunakan scanner. Bukan pena, bukan mesin ketik, tapi teknologi pemindai.

Seperti dalam sinetron yang tidak lengkap tanpa adegan dramatis, cerita ini juga punya akhir tragis. Dodi Rustandi Muller, salah satu aktor utama kisah scanner dan tanah ini, wafat pada 24 Desember 2024. Konon ia terkena serangan jantung ketika hendak berwudhu di Rutan Kebonwaru. Ingin membersihkan diri, tapi takdir lebih dulu menjemputnya.

Jalan hukum juga belum sepenuhnya rampung. Kuasa hukum keluarga Muller menyampaikan bahwa mereka masih menempuh jalur kasasi. Siapa tahu Mahkamah Agung punya pandangan lain soal keabsahan dokumen hasil scanner tersebut.

Warga Dago Elos sendiri masih senantiasa tetap berjaga. Mereka tahu, perjuangan mempertahankan tanah bukan soal surat-surat saja, tapi tentang hidup, napas, dan sejarah. Dan hari itu, untuk sekali ini saja, mereka merasa hukum berdiri di sisi warga yang melawan.

Baca Juga: Curhat Buruh Digital Perempuan Bandung, Jam Kerja Fleksibel jadi Tameng Eksploitasi Terselubung

Dago Elos jadi Simbol Solidaritas dan Perlawanan

Warga Dago Elos kini tidak lagi hanya bicara tentang kampung mereka sendiri. Setelah sewindu menghadapi intimidasi, gugatan hukum, hingga kriminalisasi, mereka memahami bahwa perjuangan mempertahankan tanah bukan sekadar urusan batas bidang atau dokumen kepemilikan.

lebih dari itu, ia dimaknai sebagai penanda eksistensi, martabat, dan hak untuk hidup tenang di tanah yang sudah puluhan tahun mereka pijak. Maka ketika kabar perjuangan warga Sukahaji menggema, Dago Elos tak ragu merentangkan tangan. Bagi mereka, Sukahaji adalah cermin: sebuah kisah yang mirip, hanya dengan latar berbeda.

Solidaritas itu juga menjalar ke tengah Kota Bandung, ke halaman SMAN 1 yang kini dipertaruhkan akibat sengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK). Dago Elos melihat betapa hak atas pendidikan bisa saja direnggut oleh logika legal-formal yang meminggirkan kepentingan publik.

Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Warga Dago Elos menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PTUN Bandung, Jalan DIponegoro, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)

Bagi mereka, perjuangan para siswa dan guru mempertahankan sekolah adalah bentuk lain dari pertarungan melawan penggusuran. Bedanya, yang diusir bukan kampung, tapi ruang belajar dan masa depan. Itu lebih dari cukup buat warga Dago Elos berdiri di barisan yang sama.

Kini, Dago Elos menjelma menjadi simbol perlawanan di tengah kota yang kian sempit oleh proyek pembangunan dan ketidakadilan struktural. Mereka jadi bukti sosiofak yang menunjukkan bahwa kemenangan melawan kapital besar bukanlah hil yang mustahal.

Baca Juga: Sejarah Dago, Hutan Bandung yang Berubah jadi Kawasan Elit Belanda Era Kolonial

Suar perlawanan Dago Elos melampaui batas geografis kampungnya sendiri dan menjadi suara bagi warga-warga kecil yang digerus oleh keangkuhan hukum dan pengabaian negara.

Dalam tiap jengkal tanah yang mereka pertahankan, tersimpan semangat yang sama: menolak tunduk pada ketimpangan yang diwariskan dari satu generasi penindas ke generasi berikutnya.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

News Update

Beranda 11 Apr 2026, 08:51

JPO Berkarat dan Berlubang Membahayakan Pelajar di Batas Kota Bandung–Cimahi, Tanggung Jawab Siapa?

JPO di Jalan Amir Machmud rusak parah: lantai berlubang, berkarat, dan tanpa atap pelindung, membahayakan pejalan kaki terutama pelajar.

Pelejar berjalan di JPO di Jalan Amir Machmud, perbatasan Kota Bandung dan Cimahi, Jumat, 10 April 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 10 Apr 2026, 20:01

Antara Bandung yang Kubayangkan dan Kenyataan yang Kutemui

Bagi banyak orang, Bandung selalu punya tempat istimewa dalam imajinasi.

Jalan Asia-Afrika, depan Alun-Alun Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Suci Firda)
Ayo Netizen 10 Apr 2026, 18:23

WFH sebagai Cermin Budaya Kerja Aparatur

Hilangnya kehadiran fisik dalam WFH menantang organisasi untuk membangun sistem penilaian kerja yang berbasis output dan tanggung jawab.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)
Bandung 10 Apr 2026, 16:36

Mengenal Dongmoon Dimsum, Ikon Kuliner Baru di Pasar Cihapit yang Viral Lewat Varian Mentai

Di tengah gempuran tren kuliner viral yang silih berganti, Dongmoon Dimsum tetap kokoh menancapkan eksistensinya, memperkuat jajaran destinasi kuliner di Pasar Cihapit, Bandung.

Di tengah gempuran tren kuliner viral yang silih berganti, Dongmoon Dimsum kokoh menancapkan eksistensinya, memperkuat jajaran destinasi kuliner di Pasar Cihapit, Bandung. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Iqbal Roem)
Ikon 10 Apr 2026, 15:17

Sejarah Istana Cipanas, Warisan Kolonial di Kaki Gunung Gede Pangrango

Istana Cipanas bermula dari rumah singgah abad ke-18, berkembang menjadi istana kepresidenan yang menyimpan jejak kolonial, perang, hingga keputusan penting negara

Lukisan Istana Cipanas, Cianjur, tahun 1880-1890-an. (Sumber: Tropenmuseum)
Wisata & Kuliner 10 Apr 2026, 13:26

Jelajah Wisata Pangalengan dengan Pilihan Tempat Menginapnya

Pangalengan punya sejarah penginapan panjang, dari Berghotel hingga glamping modern di Rahong dan Situ Cileunca dengan nuansa alam yang menenangkan.

Muara Rahong Hills, salah satu glamping tempat menginap wisatawan di Pangalengan. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 10 Apr 2026, 13:18

Panduan Wisata Gunung Guntur, "Semeru"-nya Jawa Barat dengan Panorama Spektakuler

Gunung Guntur menawarkan jalur berpasir terjal, panorama pegunungan luas, serta pengalaman mendaki unik di gunung berapi aktif dekat pusat Kota Garut.

Gunung Guntur dilihat dari kawasan pemandian Cipanas, Garut (Sumber: Wikimedia)
Beranda 10 Apr 2026, 09:29

Power of Ibu-ibu Cibogo Mengubah Sampah Jadi Gerakan Kolektif yang Berdampak Nyata

Power of Ibu-Ibu Cibogo mengubah pengelolaan sampah rumah tangga menjadi gerakan kolektif yang berdampak, menghadirkan solusi lingkungan sekaligus manfaat sosial dan ekonomi bagi warga.

Ibu-ibu di Cibogo, Kecamatan Sukajadi mengolah sampah rumah tangga yang memberikan perubahan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 10 Apr 2026, 08:30

Tren Rambut Lady Diana

Kehebohan para wanita Kota Bandung dari berbagai kalangan usia meniru gaya rambut Lady Diana saat tahun 1980-an

Lady Diana. (Sumber: Flickr | Foto: Joe Haupt)
Bandung 09 Apr 2026, 19:40

Urgensi Literasi Keuangan dan Akselerasi Sektor Riil demi Resiliensi Ekonomi Jawa Barat

Di tengah derasnya arus digitalisasi keuangan, Jawa Barat menghadapi tantangan besar: bagaimana memastikan inklusi keuangan berjalan selaras dengan literasi?

Ilustrasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi keuangan, Jawa Barat menghadapi tantangan besar bagaimana memastikan inklusi keuangan berjalan selaras dengan literasi. (Sumber: Ayobiz.id/Gemini Generated)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 18:18

Asyiknya Berburu Koran Era 2000-an

Berburu koran tidak hanya mencari informasi, berita, ilmu pengetahuan, melainkan momentum bersejarah saat menerima (menjemput), ikhtiar, harapan dan kenyataan untuk terus belajar sepanjang hayat.

Aa Akil, anak kedua tengah asyik baca koran, Sabtu (4/4/2026) (Sumber: Istimewa | Foto: IBN GHIFARIE)
Wisata & Kuliner 09 Apr 2026, 16:40

Wisata Pantai Patimban, Pesisir Subang Utara yang jadi Pelabuhan Logistik

Pantai Patimban tawarkan sunset, kuliner laut, dan suasana santai, namun kini berubah sejak hadirnya Pelabuhan Internasional.

Pantai Patimban Subang. (Sumber: Wikimedia)
Beranda 09 Apr 2026, 16:39

Beralih ke Motor Listrik, Ojol Hadapi Dilema Antara Hemat Biaya dan Keterbatasan Jarak

Peralihan ojol ke motor listrik menghadirkan efisiensi biaya, namun dibayangi tantangan jarak tempuh dan infrastruktur, memaksa pengemudi lebih cermat mengatur strategi kerja.

Rizki Ahmad sedang melakukan pengisian baterai motor listrik di Kantor Pos Ujung Berung Kota Bandung, pada Kamis, 9 April 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Toni Hermawan)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 15:02

4 Ide Tulisan Hari Besar Terkait Tema Ayonetizen April 2026: Kartini, Asia-Afrika, sampai Hari Puisi

Bulan April penuh dengan momentum yang bisa diubah jadi cerita.

Warga berwisata di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu, 30 April 2023. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Bandung 09 Apr 2026, 13:42

Menjembatani Kreativitas dan Regulasi: Menilik Tantangan Ekonomi Kreatif di Bandung

Pemerintah dan pelaku ekraf Bandung bedah regulasi & standar harga pengadaan dalam Ruang Dialog Ekraf guna dorong dampak ekonomi nyata.

Ilustrasi. Ekonomi kreatif (Sumber: Ist)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 13:14

Dari Sampah Menjadi Penjernih Sungai

Mahasiswa Tel-U menggagas website edukasi Ecoenzyme untuk atasi banjir Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Ilustrasi banjir yang menggenang Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 12:03

Doktrin Pemikiran Manusia

Dalam konteks apapun, doktrin menjadikan sebuah pemikiran otak manusia menjadi lebih aktif dalam berbagai permasalahan.

Ilustrasi manusia. (Sumber: Pexels | Foto: beytlik)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 11:18

Acara Radio Legendaris Top Hits Pop Indonesia (THPI) dari Radio Ganesha Bandung

Di Bandung, salah satu acara yang paling ditunggu adalah Top Hits Pop Indonesia (THPI).

Daftar lagu Top Hits Pop Indonesia edisi Desember 1990 yang dimuat di surat kabar Suara Pembaruan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Kin Sanubary)
Beranda 09 Apr 2026, 09:55

Menjembatani Kesenjangan Internet: Antara Fiber, FWA, dan Harapan 5G

Kesenjangan akses internet di Indonesia masih tinggi, sehingga kombinasi fiber optik, 4G, 5G, dan FWA serta kolaborasi pemerintah dan operator jadi kunci pemerataan broadband.

Suasana Seminar Teknologi FTTH, FWA & Mobile Broadband di Aula Timur ITB Kampus Ganesa, yang membahas strategi pemerataan akses internet di tengah kesenjangan infrastruktur digital di Indonesia. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 09 Apr 2026, 09:54

Rambu dan Marka yang Tidak Dipelihara: Ancaman Sunyi di Jalanan Bandung

Rambu pudar, tertutup, dan marka hilang meningkatkan risiko kecelakaan di Bandung. Masalah ini menegaskan pentingnya pemeliharaan infrastruktur jalan.

Salah satu titik yang sering mengalami kemacetan parah di Kota Bandung, persimpangan lampu merah di Jalan Djunjunan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)