Kesejahteraan Satwa Jadi Sorotan di Tengah Transisi Kepengurusan Bandung Zoo

Gilang Fathu Romadhan
Ditulis oleh Gilang Fathu Romadhan diterbitkan Rabu 09 Jul 2025, 09:36 WIB
Pengunjung berwisata saat libur lebaran di Bandung Zoo, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis 11 April 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Pengunjung berwisata saat libur lebaran di Bandung Zoo, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis 11 April 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

AYOBANDUNG.IDKebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo tengah dikepung sejumlah masalah pelik, mulai dari perselisihan internal hingga dugaan korupsi lahan. Di tengah kisruh tersebut, muncul kekhawatiran atas nasib satwa yang menjadi penghuni tetap kebun binatang.

Kebun Binatang Bandung, awalnya didirikan atas prakarsa Bandoeng Vooruit sekitar tahun 1930. Baru tiga tahun berselang kebun binatang diresmikan dengan nama Bandoengsche Zoologisch Park. Kala itu, direktur bank DENNIS, Hoogland, pria bangsawan asal Belanda menjadi pemimpinnya.

Awal Mula Kisruh

Catatan kelam dalam perjalanan Kebun Binatang Bandung pertama kali tercipta saat pasukan Jepang mengepung Kota Bandung, tahun 1942. Orang Belanda ditahan. Kebun binatang tak terurus. Kota, jangan tanya: kacau balau.

Di saat itulah muncul tokoh lokal bernama Raden Ema Bratakusuma, yang mengurus kebun binatang dengan dana seadanya. Hewan banyak yang mati dan kebun binatang pelan-pelan menjadi hutan. Secercah harapan kemudian muncul.

Tahun 1945 Indonesia merdeka. Orang Belanda dibebaskan, termasuk Hoogland. Melihat kondisi kebun binatang yang tak karuan, Bandoengsche Zoologisch Park dibubarkan. Aset dilikuidasi. Lalu dibentuk yayasan baru bernama Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), dengan Hoogland sebagai ketua.

Tahun 1957, Hoogland kembali ke kampung halamannya: Belanda. Sejak saat itu, kepemimpinan YMT dibawah tangan Ema Bratakusuma. Kini terus dilanjutkan oleh ahli warisnya.

Potret kelam Kebun Binatang Bandung bertambah. Pada 2020 silam, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menagih sewa lahan sebesar Rp13,5 miliar, yang disebutkan belum dibayar sejak 2007. Sudah tiga kali surat peringatan dilayangkan. Bahkan ancaman penyegelan lahan seluas 14 hektare itu pun digaungkan lewat Satpol PP.

Kemudian muncul seseorang yang mengaku dirinya sebagai pemilik lahan Kebun Binatang Bandung. Dia adalah Stephen Partana. Proses hukum masih berjalan di pengadilan. Saat itu kepemimpinan YMT dipegang oleh Romly S. Bratakusuma—keturunan Raden Ema Bratakusuma.

Nama Kebun Binatang Bandung semakin ternodai usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan Raden Bisma Bratakusuma dan Sri pada penghujung 2024. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran disinyalir melakukan tindak pidana korupsi lahan Bandung Zoo.

Beberapa bulan kemudian, di 2025, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto terseret dalam kasus tersebut. Saat ini perkara dugaan korupsi ini masih berlangsung.

Kejati Jabar menetapkan mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi lahan di Kebun Binatang Bandung. (Sumber: Kejati Jabar)
Kejati Jabar menetapkan mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi lahan di Kebun Binatang Bandung. (Sumber: Kejati Jabar)

Teranyar, kisruh internal di kubu manajemen Kebun Binatang Bandung. Dikabarkan ada dualisme kepengurusan. Hal ini berdampak pada perselisihan antar karyawan. Puncaknya terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, malam.

Hal ini bermula dari munculnya manajamen baru dibawah kepemimpinan Tony Sumampau melalui John Sumampau mengklaim sebagai penerus dari Romly S. Bratakusuma. Mereka muncul pada 20 Maret 2025.

Pengklaiman itu berdasarkan Surat Permohonan Nomor 31/C/YMT/III/2017 tertanggal 5 Maret 2017. Inti surat tersebut merupakan pesan dari Romly yang menitipkan kepengurusan YMA ke tangan Tony. Dibawah tangan John Sumampau—orang dekat Tony—, manajemen baru muncul. Di satu sisi, manajamen lama masih ada dan bekerja.

Bukti rombongan Tony Sumampau diperkuat dalam notulensi rapat tanggal 20 Maret 2017 yang mencatat nama Tony Sumampau dan Sri Devi, masuk ke jajaran pembina Yayasan Margasatwa Tamansari.

John Simampau sendiri merupakan bagian dari kelompok Tony Sumampau yang diminta bergabung dalam kepengurusan. Saat itu, terjadi sejumlah perubahan di tubuh yayasan, termasuk pada jajaran pembina, pengurus, dan sistem kerja pengelolaan satwa.

“Bahwa tuan Romly, bermaksud untuk meminta tuan Tony Sumampau dan beberapa orang dari tuan Tony Sumampau untuk menjadi bagian dari Yayasan Margasatwa Tamansari, khususnya menjadi pembina dan melakukan beberapa perubahan lainnya. Baik perubahan pembina, pengurus, dan perubahan pengawas. Juga melakukan perombakan dan/atau perubahan pada manajemen dan/sistem kerja dan/atau pengelolaan satwa Yayasan Margasatwa," demikian bunyi notulensi itu.

Namun, pada 2022, terjadi dinamika internal pasca wafatnya Romly. Pihak John menyebut telah dikeluarkan secara sepihak oleh Sri Devi melalui akta perubahan struktur kepengurusan. 

Dugaan dualisme kepengurusan ini berdampak pada operasional Bandung Zoo. Bahkan pada Kamis, 3 Juli 2025, Bandung Zoo ditutup untuk pengunjung. Banyak masyarakat yang tak tahu akan penutupan tersebut. Mereka pun terpaksa putar balik dan mengganti destinasi wisata. John Simampau, menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Pengunjung tak bisa melewati gerbang masuk Bandung Zoo karena operasionalnya tutup sementara pada Kamis, 3 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Pengunjung tak bisa melewati gerbang masuk Bandung Zoo karena operasionalnya tutup sementara pada Kamis, 3 Juli 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dalam laporan itu, nama beberapa orang tercantum sebagai terlapor. Mereka dituduh melakukan perusakan dengan menduduki kantor dan mengambil alih sebagian operasional Kebun Binatang Bandung.

"Mereka juga mengambil satu unit monitor beserta perangkat NVR (Network Video Recorder) CCTV," ungkapnya di Hotel 101 Dago, Kota Bandung, Sabtu, 5 Juli 2025.

"Semua sarana dan prasarana yang dirusak merupakan barang bukti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus tindak pidana korupsi penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung, yang merugikan negara Rp 25 miliar," imbuhnya.

Klaim Satwa Mati

Kisruh internal ini juga berdampak pada kesejahteraan satwa dalam masa transisi kepengurusan. Dalam tiga bulan terakhir 7 satwa dilaporkan kehilangan nyawa. Menambah jejak kelam pemeliharaan satwa di Bandung Zoo.

Ada dua versi yang menjadi penyebab kematian hewan-hewan tersebut. Pertama, kematian satwa diduga karena faktor salah kelola, yang merupakan imbas dari masa transisi kepengurusan. 

Sulhan Syafi'i, yang sebelumnya menjabat sebagai humas Bunbin dari Yayasan Margasatwa Tamansari, mengatakan semua bermula pada 20 Maret 2025. Saat itu manajamen baru mulai mengambil alih.

Sulhan berkata, kedatangan mereka beriringan dengan munculnya kebijakan baru. Kurator hewan yang berperan sebagai 'komandan' di lapangan dinonaktifkan. Hal ini membuat koordinasi di lapangan tak terarah. Imbasnya, pemeliharaan dan perawatan hewan disebutnya menjadi terdampak.

"Mereka masuk tanggal 20 Maret, terus tanggal 21 Maret, kurator kita, kurator itu seperti komandan lapangan yang mengatur,  dinonaktifkan," ujar Aan—begitu ia disapa—saat ditemui, Kamis, 3 Juli 2025.

Dia bilang, beberapa hewan dipindahkan dari kandang lama ke kandang baru, membuat satwa stres hingga kesulitan beradaptasi. Contohnya, lanjutnya, seperti yang terjadi terhadap siamang dan pelikan.

Dalam kasus pelikan, kandang baru tidak terdapat fasilitas seperti di kandang sebelumnya. Sehingga hal ini berdampak pada perilaku burung yang menunjukkan gelagat aneh. Padahal, akunya, pembuatan kandang pelikan sebelumnya telah melalui survei.

"Di tempat pelikan yang sekarang itu, mereka tidak punya tangkringan, sekarang disatukan dengan satwa lain. Mereka berenang (tanpa kolam) selama hampir 24 jam, akhirnya kolaps (kelelahan)," ungkapnya. 

Sementara siamang pun sama, mengalami kesulitan beradaptasi ketika berada di kandang baru. Sebab hewan mamalia itu sebelumnya berada di kandang tertutup, sedangkan kandang baru terbuka.

Aan menyebut pemindahan siamang dilakukan secara paksa. Padahal, kata dia, seharusnya dilakukan langkah demi langkah. Keputusan ini membuat siamang takut hingga membuatnya kebingungan hingga akhirnya tersetrum listrik dan terjatuh. Beruntungnya satwa itu berhasil lolos dari maut.

"Karena siamang ini harus pelan-pelan, kalau nggak dikeluarkan. Tapi akhirnya dikeluarkan. Dikeluarkan dengan dipaksa hari itu juga," ucapnya.

"Biasanya kita mengeluarkan satwa itu, kadang-kadang dua minggu baru keluar. Ini mah sehari dipaksa. Akhirnya tersengat lalu terjatuh. Stres akhirnya," sambungnya.

Bantahan Satwa Mati 

Kepengurusan baru angkat bicara. Researcher dan Konservasi Taman Safari Indonesia (TSI), Keni Sultan menegaskan bahwa transisi kepengurusan yang sedang berlangsung tidak mengabaikan aspek kesejahteraan satwa.

Langkah-langkah penanganan telah diterapkan secara sistematis, termasuk pemantauan kesehatan hewan, perpindahan kandang yang memperhatikan kebutuhan biologis satwa, hingga edukasi internal bagi para penjaga kandang.

Dia menyebut tidak ada kasus kematian satwa dalam periode 21 Maret hingga 1 Juli 2025. Dengan pencatatan yang terdokumentasi rapi, setiap kejadian penting seperti kelahiran, kematian, maupun pemindahan hewan tercatat dan dilaporkan secara resmi ke instansi terkait.

Hal ini menjadi dasar pengelola untuk merespons berbagai informasi yang beredar di publik terkait dugaan kematian satwa yang tidak tercatat.

"Sejak kami datang pada 23 Maret sampai hari ini, tidak ada kematian satwa yang tercatat diturunkan," kata dia yang juga merupakan Sekretaris YMT.

Keni menuturkan, langkah awal yang diambil pengurus baru adalah melakukan penyisiran kondisi fisik, termasuk kesehatan dari data sebelumnya. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi satwa yang membutuhkan penanganan khusus, termasuk hewan dengan riwayat trauma atau gangguan genetis.

Pemindahan satwa dari satu kandang ke kandang lain juga dilakukan dengan pendekatan konservasi dan kesejahteraan. Salah satu contoh adalah pemindahan siamang bernama Masda dari area tertutup ke area pamer terbuka. 

Satwa tersebut, kata dia, sebelumnya telah bertahun-tahun berada dalam satu ruang tertutup, dan proses transisi dilakukan secara bertahap agar adaptasi berjalan optimal. Ia menilai bahwa prosedur tersebut telah dilakukan sesuai dengan standar etika dan kesejahteraan satwa.

"Kalau tidak salah, kematian itu terjadi jauh sebelum kami datang, mungkin sekitar sebulan sebelumnya. Jadi bagaimana kami bisa menjelaskan kronologinya, jika bahkan spesies yang sakit pun kami tidak ketahui?" bebernya.

Selain penanganan teknis, edukasi juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan. Pengurus aktif memberikan pelatihan langsung kepada para penjaga, termasuk cara memberi makan, menciptakan lingkungan yang merangsang perilaku alami satwa (enrichment), serta penyesuaian kebutuhan nutrisi.

Di sisi lain, Keni menyebut adanya pengiriman sejumlah satwa dari Taman Safari Indonesia untuk keperluan edukasi dan atraksi. Ia menyampaikan, satwa yang dipinjam dari Taman Safari Indonesia berjumlah 35 hewan dengan 10 spesies. Jumlah spesies yang banyak ialah waterbuck, gecko, dan anjing pudel. Sedangkan secara keseluruhan sedikitnya ada 656 satwa.

Ketika ditanya soal dualisme kepengurusan, dirinya menjawab. "Jadi ketika ada kebijakan atau ada instruksi dari siapapun itu kami terima. (Selama) Sesuai dengan kaedah animal welfare, kami lanjutkan. Kami tidak menilai, kami tidak menolak, tidak melarang."

Satwa Punya Hak untuk Dirawat

Kebun binatang merupakan sarana penting dalam konservasi satwa liar di luar habitat aslinya. Selain upaya pelestarian, keberadaan kebun binatang berperan besar dalam edukasi masyarakat.

Dosen ahli ekologi manusia Universitas Padjadjaran, Johan Iskandar, menyatakan bahwa tujuan kebun binatang sangat penting dan mulia. Keberadaan dapat menyelamatkan jenis-jenis satwa langka di alam untuk dapat hidup berkelanjutan.

Menurut dia, kebun binatang menjadi sarana agar pengunjung mengenal keanekaragaman satwa dan mencintai lingkungan. Johan menekankan bahwa semua satwa koleksi harus dirawat secara seksama agar tetap sehat dan berkembang biak.

"Satwa memiliki hak untuk dirawat secara seksama," tegasnya.

Pada liburan, tempat wisata Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ini dipadati pengunjung dari berbagai daerah. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Pada liburan, tempat wisata Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo ini dipadati pengunjung dari berbagai daerah. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Namun, pengelolaan kebun binatang memerlukan biaya besar dan sangat bergantung pada pendapatan dari penjualan tiket.  Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri ketika muncul dualisme dalam pengelolaan kebun binatang.

"Imbasnya yang jadi korban adalah pengelolaan terhadap aneka ragam menjadi tidak maksimal," ujar Johan.

Ia menegaskan bahwa konflik kepengurusan tidak boleh merugikan satwa yang berada dalam tanggung jawab manusia.

"Manusia secara etika harus bertanggung jawab untuk merawatnya dengan seksama terhadap aneka ragam satwa di kebun binatang," katanya.

Secara hukum, tidak semua satwa boleh dipelihara atau dikoleksi secara bebas oleh masyarakat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 melarang perburuan, pemeliharaan, dan perdagangan bebas satwa yang dilindungi. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain aspek hukum, Johan menilai etika dalam memperlakukan satwa secara bijaksana dan berperikemanusiaan penting untuk dilakukan. Ia mencontohkan negara maju seperti Inggris yang sangat memperhatikan etika dalam memperlakukan hewan.

"Sering terjadi demo terhadap para sopir pengangkut ternak seperti sapi," katanya.

Meski tidak melanggar hukum, sopir dianggap kurang memperhatikan kesejahteraan hewan selama perjalanan jauh. Hal ini, menurut Johan, menjadi cerminan bahwa perlakuan terhadap satwa tidak cukup hanya berdasarkan hukum, tetapi juga etika dan kepatutan.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Namun, persoalan kesejahteraan satwa di kebun binatang tak hanya berhenti pada tataran etika dan filosofi konservasi. Di lapangan, tantangan yang lebih nyata muncul dari krisis tata kelola yang berdampak langsung pada hak hidup satwa. 

Transisi kepengurusan yang berlarut-larut, konflik internal, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang menjadi rangkaian masalah struktural yang justru membuat satwa menjadi korban paling sunyi. Kondisi inilah yang disorot oleh Geopix Asia, sebuah organisasi konservasi yang menilai bahwa hak satwa terancam di tengah kekacauan manajerial Bandung Zoo. 

"Ketika perhatian manajemen terpecah pada konflik struktural, aspek paling rentan yaitu hak hidup dan perawatan satwa menjadi korban," ujar Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix saat dikonfirmasi AyoBandung.

Pintu masuk kebun binatang Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Pintu masuk kebun binatang Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Annisa menyoroti bahwa beberapa indikator ataupun prinsip dasar kesejahteraan satwa disinyalir telah dilanggar. Terutama dalam kasus pemindahan kandang secara mendadak tanpa perencanaan matang dan pendampingan teknis yang memadai.

Indikator tersebut meliputi ketersediaan pakan dan air yang cukup dan layak, pemantauan kesehatan satwa secara berkala dan respons medis tepat waktu, kondisi kandang yang memadai dan tidak berubah secara mendadak, monitoring perilaku satwa untuk mendeteksi stres atau gejala abnormal, serta dokumentasi transparan atas setiap kejadian penting, termasuk kematian dan pemindahan.

Jika benar situasi ini turut menyebabkan kematian satwa, maka itu bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kelalaian fatal.

"Bebas dari rasa stres dan bebas dari rasa sakit telah dilanggar jika pemindahan kandang tidak memperhatikan etologi dan kondisi psikis hewan... Jika benar ini penyebab kematian, maka yang terjadi bukan salah kelola, melainkan bentuk kelalaian serius yang berdampak pada hilangnya nyawa satwa," ucapnya.

Tujuh satwa dilaporkan oleh manajamen lama mati selama masa transisi. Di satu sisi, manajamen baru mengklaim itu tidak terjadi di masa transisi. Meski begitu, ia menekankan pentingnya transparansi. Tanpa dokumen otopsi dan rekam medis, menurutnya, klaim itu hanyalah pembelaan sepihak.

"Usia dan faktor cuaca ekstrem bisa menjadi faktor pendukung, tapi bukan alasan utama jika sistem perawatan berjalan dengan baik. Di sinilah pentingnya pengawasan independen dan keterbukaan data," bebernya.

Dalam UU No. 32 Tahun 2024, disebutkan bahwa lembaga konservasi seperti kebun binatang tidak boleh hanya beroperasi sebagai wahana hiburan. Mereka diwajibkan menjadi pusat pelestarian dan perlindungan satwa, dengan pemenuhan standar kesejahteraan yang ketat. Pemerintah pusat dan daerah bahkan diberi kewenangan untuk mencabut izin, mengambil alih operasional, atau menutup kebun binatang jika ditemukan pelanggaran serius.

"Geopix meminta Kementerian Kehutanan untuk menutup saja kebun binatang Bandung, untuk menghentikan penderitaan satwa. Satwa liar adalah sepenuhnya milik negara, bukan milik kebun binatang. Ini harus diluruskan," bebernya.

Pengunjung kebun binatang Bandung sedang memberikan makan pada satwa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Pengunjung kebun binatang Bandung sedang memberikan makan pada satwa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Lebih dari sekadar tindakan teknis, perbaikan tata kelola kebun binatang menuntut reformasi moral. Geopix menilai bahwa akar persoalan sering kali bukan pada dokter hewan atau penjaga kandang, melainkan para pengelola yang tidak punya empati terhadap satwa.

"Secara umum, masalah di kebun binatang adalah si pengelola yang, pertama, tidak memiliki kapasitas teknis yang memadai. Kedua, kapasitas moral. Mereka bukan pecinta binatang, hanya eksploitator. Rebutan kekuasaan dan konflik kepengurusan adalah indikasi bahwa ada duit yang layak diperebutkan disitu," ungkapnya.

Geopix pun mengusulkan transisi yang sistematis dan berbasis prinsip non-disruptive management, di antaranya audit bersama, pendampingan teknis independen seperti BKSDA, dan moratorium atas pemindahan kandang hingga kondisi stabil. Keterlibatan pihak ketiga seperti akademisi dan organisasi perlindungan hewan juga dinilai krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

"Mereka juga berperan dalam menjamin bahwa kebijakan yang diambil oleh manajemen berbasis pada kesejahteraan satwa, bukan sekadar kelangsungan bisnis atau urusan hukum internal," katanya.

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Biz 09 Jul 2025, 17:18 WIB

Dari Gerobak ke Legenda: Warisan Rasa di Balik Waroeng Sate Kardjan sejak 1925

Waroeng Sate Kardjan bukan sekadar tempat makan, kuliner legendaris ini saksi bisu perjalanan rasa, warisan keluarga, dan cinta tak berkesudahan pada budaya kuliner tanah Jawa.
Waroeng Sate Kardjan bukan sekadar tempat makan, kuliner legendaris ini saksi bisu perjalanan rasa, warisan keluarga, dan cinta tak berkesudahan pada budaya kuliner tanah Jawa. (Sumber: Ist)
Ayo Jelajah 09 Jul 2025, 16:58 WIB

Hikayat TPU Cikadut, Kuburan China Terluas di Bandung yang Penuh Cerita

Tak cuma makam etnis Tionghoa, TPU Cikadut juga punya kisah guru muslim, cinta beda budaya, dan kremasi simbolis.
TPU Cikadut (Sumber: bandung.go.id)
Ayo Netizen 09 Jul 2025, 15:50 WIB

Transportasi Umum dan Permasalahan Kota Bandung yang Tak Ada Habisnya

Kini, hiruk pikuk Kota Bandung sudah hampir menyaingi Ibu Kota Jakarta. Namun, di tengah penduduk yang terus meningkat, transportasi umum malah sebaliknya.
Bus Damri di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 09 Jul 2025, 14:11 WIB

Menanti PJ yang Komunikatif, Evaluasi Menjelang 2031

Keputusan MK soal Pilgub dan Pilkada tak hanya menarik dari sisi politik tapi juga komunikasi publik. Seperti apakah?
Mantan PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin (Sumber: Unpar.ac.id | Foto: Unpar)
Ayo Biz 09 Jul 2025, 13:36 WIB

Kupat Tahu 99 Padalarang: Tempat Sarapan Bersejarah yang Menggugah Selera

Setiap pagi, deretan warung sederhana di Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, selalu ramai dikunjungi warga. Para pemburu sarapan memenuhi kursi-kursi di jongko-jongko penjaja kupat tahu yang sudah
Kupat Tahu 99 Padalarang (Foto: GMAPS)
Ayo Biz 09 Jul 2025, 13:10 WIB

Membangun Brand dari Ikatan, Qistina dan Cerita di Balik FNF by Niion

Lewat Friends and Family (FNF) by Niion, Qistina Ghaisani merintis brand lokal bukan hanya sebagai produk gaya hidup, melainkan sebagai medium kedekatan emosional.
Lewat Friends and Family (FNF) by Niion, Qistina Ghaisani merintis brand lokal bukan hanya sebagai produk gaya hidup, melainkan sebagai medium kedekatan emosional. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 09 Jul 2025, 11:56 WIB

Dimsum HVH Buatan Teh Iim, Sehatnya Bikin Nagih

Siapa sangka, keresahan seorang ibu yang ingin anak dan orang tuanya makan sayur bisa melahirkan brand kuliner sehat yang digemari banyak orang.
Teh Iim, Owner Dimsum HVH. (Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Jelajah 09 Jul 2025, 10:39 WIB

Salah Hari Ulang Tahun, Kota Bandung jadi Korban Prank Kolonial Terpanjang

Kota Bandung rayakan HUT tiap 1 April selama nyaris seaba. Baru sadar itu bukan tanggal lahir aslinya di 1997. Kok bisa?
Suasana di sekitar Sociëteit Concordia (Gedung Merdeka) tahun 1935. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 09 Jul 2025, 09:41 WIB

Kerja ASN Gak Santai-Santai Amat: Stres, Sunyi, dan Takut Ngomong

Di balik semangat reformasi birokrasi, ada tantangan tersembunyi: kesehatan mental ASN.
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia)
Beranda 09 Jul 2025, 09:36 WIB

Kesejahteraan Satwa Jadi Sorotan di Tengah Transisi Kepengurusan Bandung Zoo

Transisi kepengurusan yang berlarut-larut, konflik internal, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang menjadi rangkaian masalah struktural yang justru membuat satwa menjadi korban paling sunyi.
Pengunjung berwisata saat libur lebaran di Bandung Zoo, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis 11 April 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Biz 08 Jul 2025, 17:51 WIB

Dari Gerobak ke Ikon Kuliner Kota Bandung, Perjalanan Inspiratif Abah Cireng Cipaganti

Sejak 1990, Cireng Cipaganti, si kudapan sederhana berbahan tepung tapioka ini telah menjelma menjadi sajian legendaris Kota Bandung.
Sejak 1990, Cireng Cipaganti, si kudapan sederhana berbahan tepung tapioka ini telah menjelma menjadi sajian legendaris Kota Bandung. (Sumber: Cireng Cipaganti)
Ayo Jelajah 08 Jul 2025, 17:22 WIB

Sejarah Masjid Cipaganti Bandung, Dibelit Kisah Ganjil Kemal Wolff Schoemaker

Masjid Cipaganti Bandung dibangun oleh Kemal Wolff Schoemaker, arsitek kolonial yang nyentrik, masuk Islam, lalu dimakamkan di kuburan Kristen.
Masjid Cipaganti Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Mayantara 08 Jul 2025, 15:58 WIB

Juliana, Media Sosial, dan ‘Netizenship’

Belakangan ini, tragedi Juliana Marins di Rinjani memenuhi linimasa media sosial dan segera menjadi trending topic, terutama di kalangan netizen Indonesia dan Brazil.
Juliana Marins (26) merupakan turis asal Brazil yang tewas di Rinjani. (Sumber: Instagram/juliana marins)
Ayo Biz 08 Jul 2025, 15:29 WIB

Errin Ugaru, Dari Pencarian Gaya ke Manifesto Fesyen yang Merayakan Kekuatan Perempuan

Bagi Errin Ugaru, nama yang kini dikenal sebagai pelopor gaya edgy dalam busana muslim, proses membangun bisnis adalah perjalanan penuh eksplorasi.
Bagi Errin Ugaru, nama yang kini dikenal sebagai pelopor gaya edgy dalam busana muslim, proses membangun bisnis adalah perjalanan penuh eksplorasi. (Sumber: Errin Ugaru)
Ayo Biz 08 Jul 2025, 13:26 WIB

Lotek Alkateri: Kuliner Legendaris di Bandung, Dijual Sejak 1980-an

Di tengah ramainya kawasan Alkateri, Bandung, aroma khas bumbu kacang selalu hadir menyapa para pejalan kaki. Di sanalah Oom meracik lotek legendaris yang telah menjadi bagian dari sejarah kuliner Kot
Lotek Alkateri (Foto: ist)
Ayo Netizen 08 Jul 2025, 13:02 WIB

Demokrasi Narsistik dan Kita yang Menyediakan Panggungnya

Seperti Jokowi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan KDM, adalah contoh mutakhir dari pola ini.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang lebih dikenal dengan KDM. (Sumber: setda.bogorkab.go.id)
Ayo Biz 08 Jul 2025, 12:20 WIB

Berkunjung ke Cikopi Mang Eko, Bisa Belajar Soal Kopi Sambil Ngopi Gratis

Di balik secangkir kopi yang harum, ada kisah perjuangan yang menggugah. Muchtar Koswara, yang akrab disapa Mang Eko, berhasil mendirikan workshop Cikopi Mang Eko.
Workshop Cikopi Mang Eko (Foto: Ist)
Ayo Jelajah 08 Jul 2025, 12:06 WIB

Kisah Sedih Teras Cihampelas, Warisan Ridwan Kamil yang Gagal Hidup Berulang Kali

Kisah sewindu lara Teras Cihampelas, proyek warisan Ridwan Kamil yang sempat digadang-gadang sebagai skywalk modern pertama di Indonesia.
Kondisi Teras Cihampelas terkini, lebih mirip lokasi syuting film horror zombie apokalip. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 08 Jul 2025, 10:18 WIB

Rawat Literasi, Hidupkan Imajinasi

Sejatinya Hari Pustakawan Nasional menjadi momen penting untuk merefleksikan kembali peran pustakawan dalam meningkatkan ekosistem pengetahuan dan budaya baca.
Mahasiswa sedang asyik membaca di Perpustakaan UIN Bandung (Sumber: www.uinsgd.ac.id | Foto: Humas)
Ayo Netizen 08 Jul 2025, 08:49 WIB

Membangun Demokrasi Lokal yang Sehat Pasca Putusan MK tentang Pemilu Dipisah

Putusan MK soal pemisahan Pemilu 2029 adalah peluang menata ulang demokrasi lokal.
Pekerja mengangkat bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Katapang, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)