Selamat Hari Raya Idul Fitri
1446 Hijriah • Mohon Maaf Lahir & Batin

Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum dan Etika

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan Minggu 24 Agu 2025, 12:13 WIB
Buku Sewa Rahim (Sumber: PT Refika Aditama | Foto: PT Refika Aditama)

Buku Sewa Rahim (Sumber: PT Refika Aditama | Foto: PT Refika Aditama)

Buku Aspek Hukum Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Indonesia hadir bukan sekadar sebagai kumpulan teori, melainkan sebuah cermin yang memantulkan dilema etis, sosial, dan hukum yang mengiringi kemajuan teknologi reproduksi.

Ditulis oleh tiga akademisi Universitas Padjadjaran, Prof Sonny Dewi Judiasih, Deviana Yuanitasari, dan Dr Susilowati Suparto, buku ini menempatkan dirinya pada ruang penting antara pergulatan medis modern dan kepastian hukum nasional.

Saat membuka daftar isi, pembaca segera diajak menapaki jalan terstruktur yang memperlihatkan arah diskusi. Bagian awal menyajikan kerangka konseptual, lalu beranjak pada perbandingan praktik sewa rahim di berbagai negara, sebelum akhirnya mengerucut pada situasi hukum di Indonesia.

Tidak berhenti pada larangan, penulis juga mencoba menguraikan problematika status anak, potensi benturan dengan norma agama, serta tanggung jawab hukum yang melekat pada pihak yang terlibat. Dengan begitu, daftar isi bukan sekadar panduan bab, melainkan pintu masuk untuk memahami seberapa luas cakupan persoalan surrogacy.

Definisi yang disajikan buku ini lugas: sewa rahim adalah kesepakatan ketika seorang perempuan bersedia mengandung anak untuk orang lain, baik karena alasan medis maupun kepentingan finansial.

Definisi ini menyadarkan kita bahwa praktik tersebut bukan sekadar fenomena klinis, tetapi menyangkut kontrak, relasi kuasa, bahkan kemungkinan eksploitasi. Di titik inilah hukum menjadi penting, sebab tanpa regulasi jelas, konsekuensi terhadap perempuan dan anak bisa sangat serius.

Ketika menengok praktik di negara lain, tampak keragaman yang mencolok. Di Jerman, Prancis, dan Italia, surrogacy ditolak mentah-mentah dengan alasan bahwa tubuh manusia bukan objek ekonomi. Swiss memegang sikap serupa, menegaskan bahwa rahim tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas.

Berbeda dengan itu, Inggris memilih jalan kompromi: surrogacy diakui dalam batas tertentu, sejauh tidak bersifat komersial. Komparasi semacam ini membuka cakrawala pembaca Indonesia untuk melihat bahwa pilihan kebijakan bukanlah tunggal, melainkan hasil tarik ulur antara moral, hukum, dan realitas sosial.

Indonesia sendiri mengambil posisi yang tegas. Undang-undang Kesehatan menyatakan bahwa teknologi reproduksi buatan tidak boleh melibatkan pihak ketiga. Peraturan Menteri Kesehatan menegaskan kembali larangan donor maupun rahim pengganti. Sementara dari sudut pandang agama, Majelis Ulama Indonesia sejak lama menolak praktik ini karena dianggap bertentangan dengan prinsip syariat.

Ketiga landasan tersebut menunjukkan bahwa, setidaknya untuk saat ini, Indonesia tidak memberi ruang legal bagi sewa rahim. Namun, hukum yang ada masih menyisakan celah dalam hal status anak, pembuktian kontrak, atau kemungkinan adanya praktik tersembunyi.

Perjuangan memang bukan suatu hal yang mudah untuk dijalani, terlebih jika kamu adalah seorang perempuan. (Sumber: Pexels/Min An)
Perjuangan memang bukan suatu hal yang mudah untuk dijalani, terlebih jika kamu adalah seorang perempuan. (Sumber: Pexels/Min An)

Di sinilah antisipasi hukum menjadi relevan. Buku ini menegaskan perlunya peraturan yang lebih rinci agar tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga mampu melindungi semua pihak yang mungkin terlibat.

Salah satu gagasan yang diajukan adalah kemungkinan mereposisi rahim dalam perspektif hukum kebendaan, walau ini masih menimbulkan perdebatan. Pada intinya, antisipasi hukum berarti menjaga agar praktik ilegal tidak merugikan anak yang lahir maupun perempuan yang tubuhnya dijadikan objek kontrak.

Solusi yang ditawarkan buku ini tidak berhenti pada aspek legalistik, tetapi juga menyentuh dimensi etika dan sosial. Penulis mengajak pembaca untuk melihat bahwa regulasi yang ketat perlu dibarengi dengan kesadaran publik tentang risiko eksploitasi.

Pendidikan hukum masyarakat menjadi penting, agar tidak ada perempuan yang terjebak dalam kontrak yang merugikan dirinya, atau anak yang lahir tanpa kejelasan identitas hukum.

Akhirnya, buku ini lebih dari sekadar kajian hukum akademis. Ia menjadi bahan renungan kolektif bagi kita semua: sampai di mana batas kemanusiaan bisa dinegosiasikan dalam kontrak. Di tengah kemajuan teknologi reproduksi, pertanyaan ini akan terus mengemuka.

Kehadiran buku ini memberi kita peta jalan untuk memahami kompleksitas isu tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa hukum, etika, dan kemanusiaan harus berjalan seiring. (*)

  • Judul Buku: Aspek Hukum Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Indonesia
  • Penulis: Prof Sonny Dewi Judiasih, Deviana Yuanitasari, Dr. Susilowati Suparto

  • Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung

  • Tahun Terbit: November 2024 | 108 halaman | ISBN: 978 623 503 0357

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 22 Mar 2026, 08:58

Kartu Lebaran dan Suasana Idulfitri di Bandung Era 1990-an

Menjelang Idulfitri pada dekade 1990-an, suasana Kota Bandung tidak hanya dipenuhi aroma kue Lebaran dan kesibukan orang bersiap mudik.

Kartu Lebaran versi ABG. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 21 Mar 2026, 20:26

Islam Kita dan Islam Mereka: Sebuah Ilusi Pascakolonial

Menjadi muslim di Indonesia adalah bagian dari perjalanan sejarah yang panjang dan sarat kontradiksi.

Ada banyak kisah yang lazim dialami oleh para jamaah haji selama menunaikan rukun Islam kelima tersebut. (Sumber: Pexels/Mutahir Jamil)
Ayo Netizen 21 Mar 2026, 18:20

Idulfitri 1447 H

Hikmah Ramadan itu menjaga dan merawat silaturahmi. Puncaknya hadir saat Idulfitri, momentum kemenangan sejati dalam menundukkan hawa nafsu, termasuk nafsu (angkara murka) untuk merasa paling benar.

Salat berjamaah di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat 20 Februari 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Sejarah 21 Mar 2026, 06:30

Hikayat Lebaran Seabad Lalu di Bandung, Open House Bupati untuk Pribumi dan Eropa

Laporan majalah kolonial tahun 1926 menunjukkan bagaimana masyarakat Bandung merayakan Idulfitri dengan berbagai tradisi unik.

Lebaran di kediaman Bupati Bandung 1926. (Sumber: Majalah Indie)
Ayo Netizen 20 Mar 2026, 19:10

Yang Gak Mudik, Yuk Wisata Bandung Dilirik

Warga Bandung yang gak mudik, yuk ramaikan wisata di Bandung! Manfaatnya menggerakkan perekonomian lokal di Bandung.

Sarae Hills destinasi wisata yang tidak hanya indah, tapi juga Instagrammable. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 20 Mar 2026, 17:24

Idulfitri, Syawal dan Lebaran: Jalan Pulang dan Lima Tahap Pemaafan

Idulfitri, syawal dan lebaran bukan sebatas perayaan, tetapi sejuta lapisan makna yang mengantarkan manusia pada kesadaran dan peningkatan diri.

Ilustrasi suasana Idulfitri, Syawal dan Lebaran. (Sumber: Ozgar Jan dari Pixabay)
Beranda 20 Mar 2026, 16:54

Tradisi Potong Rambut Lebaran di Kota Bandung: Antrean Panjang di Barbershop dan Lapak DPR yang Makin Sepi

Tradisi potong rambut menjelang Lebaran di Kota Bandung menunjukkan kontras yang mencolok. Barbershop dipadati pelanggan, sementara lapak cukur DPR kian sepi.

Yana Mulyana dengan ruang ala kadarnya tetap bertahan di bawah rindang pohon Jalan Malabar, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 20 Mar 2026, 15:48

Memupuk Persaudaraan, Merawat Harmoni

Nyepi mengajarkan kita sikap memperkuat persaudaraan, persatuan, semangat toleransi, perdamaian untuk meraih kehidupan rukun, harmoni, bahagia dan sejahtera dapat terus terjaga di tengah perbedaan.

Ilustrasi perayaan Nyepi di Bali (Sumber: Freepik)
Linimasa 20 Mar 2026, 01:03

Kemacetan dan Sumber Rezeki Pedagang Oleh-oleh Nagreg

Kondisi lalu lintas di Nagreg sangat memengaruhi penjualan oleh-oleh. Saat ramai lancar pembeli meningkat, namun kemacetan justru membuat pemudik enggan berhenti.

Lalu lintas Nagreg saat mudik lebaran 2026. (Foto: Mildan Abdalloh)
Sejarah 20 Mar 2026, 00:53

Beda Hari Lebaran di Indonesia, Bikin Orang Eropa Kebingungan

Jelang akhir Ramadan, satu pertanyaan hampir selalu muncul di Indonesia: Lebaran jatuh hari apa? Akar sejarahnya panjang. Sudah ada sejak zaman dulu.

Suasana pasca salat id Bandung 1926 (Sumber: Majalah Indie)
Beranda 19 Mar 2026, 21:21

Menitip Rindu pada Takbir: Cerita Perantau yang Menghadapi Lebaran dalam Sepi

Pemerintah menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada 21 Maret 2026. Di balik momen kemenangan itu, tersimpan kisah warga perantauan yang menjalani malam takbiran tanpa pulang kampung dan menahan rindu.

Mutiara Indah Lestari tetap tegar merayakan Lebaran di perantauan, menyimpan rindu untuk keluarganya di Padang (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 19 Mar 2026, 20:00

Idulfitri sebagai Komunikasi Hati

Tulisan ini membahas Idul Fitri sebagai momen memulihkan komunikasi hati di tengah kebisingan digital, menekankan pentingnya ketulusan, kehadiran, dan relasi yang lebih manusiawi.

Ribuan umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 31 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Bandung 19 Mar 2026, 19:46

Jersey Lokal Bandung RZQ Actv Buktikan Taring, Sukses Curi Perhatian di Tengah Hiruk-Pikuk Jelang Idul Fitri

Brand jersey lokal, RZQ Actv, membuktikan bahwa produk UMKM mampu bersaing dan tampil percaya diri di tengah hiruk pikuk persiapan hari raya.

Brand jersey lokal, RZQ Actv, membuktikan bahwa produk UMKM mampu bersaing dan tampil percaya diri di tengah hiruk pikuk persiapan hari raya. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 19 Mar 2026, 19:09

Dijajah Tanpa Penjajah: Ketika Kemerdekaan Kehilangan Makna

Kemerdekaan fisik belum menjamin kemerdekaan berpikir.

ilustrasi buku sebagai sumber ilmu. (Sumber; Pixabay)
Ayo Netizen 19 Mar 2026, 18:59

Mudik dan Kelanjutan Ramadan: Menguji Ketakwaan di Jalan Kehidupan

Mudik Lebaran selalu menghadirkan suasana yang hangat dan penuh makna.

Sejumlah pemudik sepeda motor melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Sabtu 14 Maret 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 19 Mar 2026, 13:12

Petani Menua dan Anak Muda Menjauh: Siapa yang Akan Menjaga Ketahanan Pangan Indonesia?

Indonesia dikenal sebagai negara agraris, namun mengalami krisis regenerasi petani. Mampukah program Petani Milenial menjadi solusi bagi masa depan pangan Indonesia?

Petani membajak sawah menggunakan traktor di Gedebage, Kota Bandung, Kamis 4 Januari 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)
Linimasa 19 Mar 2026, 12:49

Harap Cemas Pedagang Oleh-oleh Nagreg di Tengah Rencana Pembangunan Tol Cigatas

Pedagang oleh-oleh di Nagreg mulai kehilangan pembeli sejak hadirnya jalan tol. Rencana Tol Getaci memicu kekhawatiran baru soal masa depan usaha mereka.

Penjual oleh-oleh di Nagreg. (Foto: Mildan Abdalloh)
Sejarah 19 Mar 2026, 12:49

Sejarah Kue Kering Lebaran, Sajian Idulfitri yang Berakar dari Dapur Belanda

Tradisi menyajikan kue kering saat lebaran memiliki jejak sejarah kolonial. Resep kue kecil dari Eropa yang disebut koekje berkembang di Hindia Belanda dan berubah menjadi nastar hingga kastengel.

Ilustrasi kue kering lebaran.
Ayo Netizen 19 Mar 2026, 10:59

Kakaretaan, Yuk!

Di atas rel, kita belajar soal hidup, seperti kereta, akan terus berjalan.

Calon penumpang Kereta Api Pasundan tambahan berjalan menuju gerbong di Stasiun Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa 17 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 18 Mar 2026, 20:29

Kisah Kue-Kue Kering Hari Raya

Tahukah kalian, bahwa kue alias “cookies” itu berasal dari bahasa Belanda yaitu “koekje”.

Sebuah mural karya harijadi sumodidjojo yang berjudul "kehidupan batavia". (Sumber: Istimewa)