Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum dan Etika

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan Minggu 24 Agu 2025, 12:13 WIB
Buku Sewa Rahim (Sumber: PT Refika Aditama | Foto: PT Refika Aditama)

Buku Sewa Rahim (Sumber: PT Refika Aditama | Foto: PT Refika Aditama)

Buku Aspek Hukum Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Indonesia hadir bukan sekadar sebagai kumpulan teori, melainkan sebuah cermin yang memantulkan dilema etis, sosial, dan hukum yang mengiringi kemajuan teknologi reproduksi.

Ditulis oleh tiga akademisi Universitas Padjadjaran, Prof Sonny Dewi Judiasih, Deviana Yuanitasari, dan Dr Susilowati Suparto, buku ini menempatkan dirinya pada ruang penting antara pergulatan medis modern dan kepastian hukum nasional.

Saat membuka daftar isi, pembaca segera diajak menapaki jalan terstruktur yang memperlihatkan arah diskusi. Bagian awal menyajikan kerangka konseptual, lalu beranjak pada perbandingan praktik sewa rahim di berbagai negara, sebelum akhirnya mengerucut pada situasi hukum di Indonesia.

Tidak berhenti pada larangan, penulis juga mencoba menguraikan problematika status anak, potensi benturan dengan norma agama, serta tanggung jawab hukum yang melekat pada pihak yang terlibat. Dengan begitu, daftar isi bukan sekadar panduan bab, melainkan pintu masuk untuk memahami seberapa luas cakupan persoalan surrogacy.

Definisi yang disajikan buku ini lugas: sewa rahim adalah kesepakatan ketika seorang perempuan bersedia mengandung anak untuk orang lain, baik karena alasan medis maupun kepentingan finansial.

Definisi ini menyadarkan kita bahwa praktik tersebut bukan sekadar fenomena klinis, tetapi menyangkut kontrak, relasi kuasa, bahkan kemungkinan eksploitasi. Di titik inilah hukum menjadi penting, sebab tanpa regulasi jelas, konsekuensi terhadap perempuan dan anak bisa sangat serius.

Ketika menengok praktik di negara lain, tampak keragaman yang mencolok. Di Jerman, Prancis, dan Italia, surrogacy ditolak mentah-mentah dengan alasan bahwa tubuh manusia bukan objek ekonomi. Swiss memegang sikap serupa, menegaskan bahwa rahim tidak dapat diperlakukan sebagai komoditas.

Berbeda dengan itu, Inggris memilih jalan kompromi: surrogacy diakui dalam batas tertentu, sejauh tidak bersifat komersial. Komparasi semacam ini membuka cakrawala pembaca Indonesia untuk melihat bahwa pilihan kebijakan bukanlah tunggal, melainkan hasil tarik ulur antara moral, hukum, dan realitas sosial.

Indonesia sendiri mengambil posisi yang tegas. Undang-undang Kesehatan menyatakan bahwa teknologi reproduksi buatan tidak boleh melibatkan pihak ketiga. Peraturan Menteri Kesehatan menegaskan kembali larangan donor maupun rahim pengganti. Sementara dari sudut pandang agama, Majelis Ulama Indonesia sejak lama menolak praktik ini karena dianggap bertentangan dengan prinsip syariat.

Ketiga landasan tersebut menunjukkan bahwa, setidaknya untuk saat ini, Indonesia tidak memberi ruang legal bagi sewa rahim. Namun, hukum yang ada masih menyisakan celah dalam hal status anak, pembuktian kontrak, atau kemungkinan adanya praktik tersembunyi.

Perjuangan memang bukan suatu hal yang mudah untuk dijalani, terlebih jika kamu adalah seorang perempuan. (Sumber: Pexels/Min An)
Perjuangan memang bukan suatu hal yang mudah untuk dijalani, terlebih jika kamu adalah seorang perempuan. (Sumber: Pexels/Min An)

Di sinilah antisipasi hukum menjadi relevan. Buku ini menegaskan perlunya peraturan yang lebih rinci agar tidak hanya bersifat larangan, tetapi juga mampu melindungi semua pihak yang mungkin terlibat.

Salah satu gagasan yang diajukan adalah kemungkinan mereposisi rahim dalam perspektif hukum kebendaan, walau ini masih menimbulkan perdebatan. Pada intinya, antisipasi hukum berarti menjaga agar praktik ilegal tidak merugikan anak yang lahir maupun perempuan yang tubuhnya dijadikan objek kontrak.

Solusi yang ditawarkan buku ini tidak berhenti pada aspek legalistik, tetapi juga menyentuh dimensi etika dan sosial. Penulis mengajak pembaca untuk melihat bahwa regulasi yang ketat perlu dibarengi dengan kesadaran publik tentang risiko eksploitasi.

Pendidikan hukum masyarakat menjadi penting, agar tidak ada perempuan yang terjebak dalam kontrak yang merugikan dirinya, atau anak yang lahir tanpa kejelasan identitas hukum.

Akhirnya, buku ini lebih dari sekadar kajian hukum akademis. Ia menjadi bahan renungan kolektif bagi kita semua: sampai di mana batas kemanusiaan bisa dinegosiasikan dalam kontrak. Di tengah kemajuan teknologi reproduksi, pertanyaan ini akan terus mengemuka.

Kehadiran buku ini memberi kita peta jalan untuk memahami kompleksitas isu tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa hukum, etika, dan kemanusiaan harus berjalan seiring. (*)

  • Judul Buku: Aspek Hukum Sewa Rahim dalam Perspektif Hukum Indonesia
  • Penulis: Prof Sonny Dewi Judiasih, Deviana Yuanitasari, Dr. Susilowati Suparto

  • Penerbit: PT Refika Aditama, Bandung

  • Tahun Terbit: November 2024 | 108 halaman | ISBN: 978 623 503 0357

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Biz 11 Okt 2025, 19:27 WIB

Bandung dan Denyut Motorcross Indonesia yang Kian Menggeliat

Di balik gemerlap urban dan sejuknya pegunungan, Bandung menyimpan potensi besar sebagai pusat olahraga motorcross di Indonesia.
Di balik gemerlap urban dan sejuknya pegunungan, Bandung menyimpan potensi besar sebagai pusat olahraga motorcross di Indonesia. (Sumber: Ist)
Ayo Biz 11 Okt 2025, 15:05 WIB

Ketika Mendaki Menjadi Gerakan Ekonomi dan Pelestarian: Menyatukan Langkah Menuju Pariwisata yang Berkelanjutan

Di balik geliat pariwisata, muncul tantangan besar, bagaimana menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberdayakan ekonomi lokal secara berkelanjutan?
Digagas oleh Mahameru, Inisiatif seperti Hiking Fest 2025 menjadi ilustrasi bagaimana kegiatan wisata bisa dirancang untuk membawa dampak positif. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 11 Okt 2025, 13:45 WIB

Jejak Panjang Perjalanan Bisnis Opey: Membangun Dua Brand Lokal Ikonik Skaters dan Mahameru

Muchammad Thofan atau akrab disapa Opey telah menorehkan jejak panjang sebagai founder sekaligus owner dua brand yang kini menjadi ikon yakni Skaters dan Mahameru.
Muchammad Thofan atau akrab disapa Opey telah menorehkan jejak panjang sebagai founder sekaligus owner dua brand yang kini menjadi ikon yakni Skaters dan Mahameru. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 19:28 WIB

Program Makan Bergizi Gratis dan Ujian Tata Kelola Birokrasi

Insiden keracunan massal pelajar di Jawa Barat mengguncang kepercayaan publik terhadap program makan bergizi gratis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Sumber: setneg.go.id)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 18:38 WIB

Bandung dalam Fiksi Sejarah

Boleh saja apabila tulisan ini diterima dengan rasa skeptis atau curiga. Karena pandangan dan pembacaan saya sangat mungkin terhalang bias selera.
Buku Melukis Jalan Astana. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Yogi Esa Sukma Nugraha)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 16:04 WIB

Mengamankan Momentum Akselerasi Manajemen Talenta ASN

Momentum akselerasi manajemen talenta ASN menjadi tonggak penting transformasi birokrasi Indonesia.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai roda penggerak jalannya pemerintahan diharuskan untuk memiliki kompetensi dan kinerja yang optimal. (Sumber: babelprov.go.id)
Ayo Biz 10 Okt 2025, 15:56 WIB

Energi Hijau dan Oligarki: Dilema Transisi di Negeri Kaya Sumber Daya

Banyak daerah di Indonesia memiliki potensi energi terbarukan seperti air, angin, dan biomassa, namun terhambat oleh birokrasi dan minimnya insentif fiskal.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi menyoroti lanskap kebijakan energi nasional. (Sumber: dok. IWEB)
Ayo Biz 10 Okt 2025, 15:36 WIB

Membongkar Potensi Energi Terbarukan di Jawa Barat: Antara Regulasi dan Kesadaran Sosial

Dengan lanskap bergunung-gunung, aliran sungai yang deras, dan sumber daya biomassa melimpah, Jawa Barat memiliki peluang untuk menjadi pionir dalam kemandirian energi bersih.
Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Tri Yuswidjajanto Zaenuri Mengupas potensi Jawa Barat sebagai provinsi dengan potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.
Ayo Biz 10 Okt 2025, 15:21 WIB

Setahun Pemerintahan Baru: Mampukah Indonesia Mandiri Energi?

Setahun setelah pemerintahan baru berjalan, isu kemandirian energi nasional kembali menjadi sorotan.
Diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat (10/10/2025). (Sumber: dok. IWEB)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 14:51 WIB

Islam Pemerintah: Menggeliat Berpotensi Mencederai Keragaman Umat

Inilah Islam Pemerintah selalu menjadi bahasa pengakuan tentang simbol muslim “sah” yang tidak radikal-teroris, tapi juga tidak liberal.
Berbagai Pakaian Muslimah, Pakaian Warga yang Jadi Penumpang Angkot (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 13:45 WIB

Stop Membandingkan karena Setiap Anak Punya Keunikan

Film Taare Zameen Par menjadi kritikan pedas bagi dunia pendidikan dan guru yang sering mengistimewakan dan memprioritaskan anak tertentu.
Setiap anak itu istimewa dan memiliki bakat unik (Sumber: Wikipedia)
Ayo Jelajah 10 Okt 2025, 11:44 WIB

Jejak Pembunuhan Sadis Sisca Yofie, Tragedi Brutal yang Gegerkan Bandung

Kasus pembunuhan Sisca Yofie pada 2013 mengguncang publik karena kekejamannya. Dua pelaku menyeret dan membacok korban hingga tewas di Bandung.
Ilustrasi. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 11:30 WIB

Sapoe Sarebu ala Dedi Mulyadi, Gotong-royong atau Kebijakan Publik yang Perlu Pengawasan?

Gerakan Sapoe Sarebu mengajak warga menyisihkan seribu rupiah sehari untuk membantu sesama.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 10:12 WIB

Jamet Tetaplah Menyala!

Lebay, tapi manusiawi. Eksplorasi dunia rakyat pinggiran sebagai ekspresi identitas dan kreativitas.
Pemandangan Rumah Rakyat dari Balik Jendela Kereta Lokal Bandung (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Arfi Pandu Dinata)
Ayo Netizen 10 Okt 2025, 09:26 WIB

Buku dan Segala Kebermanfaatannya

Membaca adalah jendela dunia, Menulis adalah jalan untuk mengubahnya.
Membaca adalah Jendela Dunia, Menulis adalah jalan untuk mengubahnya. Dan Bangsa yang rendah dalam literasi akan selalu rendah dalam peradaban. Pramoedya Ananta Toer (Sumber: Freepik)
Beranda 10 Okt 2025, 08:17 WIB

Gerakan Warga Kota Bandung Mengubah Kebiasaan Buang Jelantah Sembarangan

Minyak yang telah berubah warna menjadi pekat itu dikenal sebagai jelantah. Banyak orang membuangnya begitu saja, tanpa menyadari dampaknya bagi tanah dan air.
Warga membuang minyak goreng bekas atau jelantah ke dalam tabung UCOllet di Gereja Katolik Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria, Buahbatu, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Ayo Biz 09 Okt 2025, 18:55 WIB

Menjaga Napas Bisnis Wisata Alam Lewat Inovasi dan Strategi Berkelanjutan

Ketika industri pariwisata bergerak cepat mengikuti selera pasar, bisnis wisata alam menghadapi tantangan tak kalah kompleks untuk tetap relevan tanpa kehilangan esensi.
Ketika industri pariwisata bergerak cepat mengikuti selera pasar, bisnis wisata alam menghadapi tantangan tak kalah kompleks untuk tetap relevan tanpa kehilangan esensi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 09 Okt 2025, 18:31 WIB

Belajar dari Nurhayati & Subakat, Bisnis bukan Tentang Viral tapi Sustainable

Bisnis bukan sekedar viral. Apalagi jika tidak memedulikan aspek keamanan pada konsumen demi kapitalisme semata.
Belajar Bisnis dari Nurhayati & Subakat (Sumber: Screenshoot | Youtube Wardah)
Ayo Biz 09 Okt 2025, 17:19 WIB

UMKM Bangkit, Ekonomi Bergerak: Festival sebagai Motor Perubahan

Bukan sekadar penggerak sektor informal, UMKM dan pelaku ekonomi kreatif adalah pionir inovasi, penjaga warisan budaya, dan pencipta lapangan kerja yang adaptif.
Bukan sekadar penggerak sektor informal, UMKM dan pelaku ekonomi kreatif adalah pionir inovasi, penjaga warisan budaya, dan pencipta lapangan kerja yang adaptif. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Jelajah 09 Okt 2025, 17:18 WIB

Jejak Sejarah Cimahi jadi Pusat Tentara Hindia Belanda Sejak 1896

Cimahi dikenal sebagai kota tentara sejak masa kolonial Belanda. Sejak 1896, kota ini jadi pusat militer Hindia Belanda yang strategis.
Garinsun KNIL di Cimahi tahun 1920-an. (Sumber: KITLV)