Hakim: Penentu Keadilan atau Corong Undang-Undang?

Pernando Philip Aigro Simbolon
Ditulis oleh Pernando Philip Aigro Simbolon diterbitkan Senin 29 Des 2025, 16:16 WIB
Menggambarkan sosok Lady Justice sebagai simbol keseimbangan, keadilan, dan integritas hakim. (Sumber:Pixabay | Foto: jessica45)

Menggambarkan sosok Lady Justice sebagai simbol keseimbangan, keadilan, dan integritas hakim. (Sumber:Pixabay | Foto: jessica45)

Hakim bukan corong undang-undang, melainkan penentu keadilan yang bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari setiap putusan yang dijatuhkan kepada masyarakat. Dalam praktik peradilan, terkadang putusan tampak benar secara hukum, tetapi gagal menjawab rasa keadilan masyarakat karena aturan tertulis tidak selalu menjelaskan kondisi nyata yang dialami para pihak. Situasi ini menuntut hakim untuk tidak berhenti pada teks pasal, melainkan membaca konteks permasalahan sosial dan kepentingan keadilan di dalam perkara yang diadili. Sebab itu, peran hakim tidak cukup hanya menerapkan aturan, tetapi juga menimbang nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat agar putusan memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan (Simandjuntak et al., 2024).

Tanpa pertimbangan tersebut, putusan pengadilan berisiko menjadi formal secara hukum, tetapi tidak dirasakan adil oleh masyarakat yang datang ke pengadilan untuk mencari perlindungan dan keadilan.

Menempatkan hakim sebagai corong undang-undang jelas tidak memadai, mengingat banyak aturan hukum yang bersifat umum, tidak lengkap, atau bahkan tidak memberikan jawaban atas persoalan konkret. Dalam kondisi tertentu, hakim justru harus menilai dan menafsirkan hukum agar penerapannya tidak berhenti pada undang-undang dan diterapkan secara kaku. Hal ini terlihat ketika norma hukum gagal menjelaskan situasi konkret yang dihadapi para pihak, sehingga penerapan pasal secara apa adanya justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Karena itu, hakim dituntut menggali nilai keadilan yang hidup di masyarakat agar hukum tetap berfungsi menyeimbangkan kepastian dan kemanfaatan. Peran hakim menjadi krusial ketika perkara menyentuh persoalan sosial dan moral yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membaca aturan dan pasal demi pasal.

Garuda Pancasila lambang keadilan, integritas, moralitas, dan prinsip hukum yang dijunjung hakim. (Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/lambang-nasional-garuda-pancasila-indonesia-33650329/ | Foto: Dhanil Prayudy Wibowo)
Garuda Pancasila lambang keadilan, integritas, moralitas, dan prinsip hukum yang dijunjung hakim. (Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/lambang-nasional-garuda-pancasila-indonesia-33650329/ | Foto: Dhanil Prayudy Wibowo)

Ketika ketentuan hukum tidak memberikan jawaban yang memadai, hakim berada pada posisi menentukan arah keadilan melalui penafsiran yang menghubungkan aturan tertulis dengan realitas perkara yang dihadapinya. Situasi ini kerap muncul dalam perkara-perkara yang melibatkan ketimpangan posisi para pihak, seperti hubungan antara warga dengan aparat, buruh dengan perusahaan, atau masyarakat kecil berhadapan dengan kekuasaan ekonomi yang lebih besar.

Dalam kondisi semacam itu, norma hukum sering kali tidak menjelaskan secara jelas situasi konkret yang dialami para pihak, sehingga hakim tidak bisa memutuskan perkara di pengadilan hanya dengan menerapkan pasal saja. Karena itu, Yanto Jaya menegaskan bahwa hakim diwajibkan menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat karena teks undang-undang tidak selalu mampu menggambarkan kondisi konkret perkara (Hakim & Jaya, 2024). Sebab itu, hakim harus mempertimbangkan konteks sosial, posisi para pihak, dan fakta yang tidak tertulis dalam pasal agar putusan benar-benar mencerminkan keadilan dan kemanfaatan.

Baca Juga: Jalur Lelah, 'Lampu Merah Abadi' di Jalan Soekarno Hatta

Pandangan yang menempatkan hakim sebagai corong undang-undang keliru karena inti dari keadilan bergantung pada keberanian hakim menggunakan integritas dan kebijaksanaan moralnya untuk menilai apakah penerapan aturan tertentu benar-benar adil bagi para pihak yang berperkara. Tidak sedikit kasus menunjukkan bahwa hakim memilih berpegang kaku pada aturan, meskipun kondisi para pihak memperlihatkan ketimpangan posisi, kerentanan sosial, atau dampak serius bagi kehidupan terdakwa maupun korban.

Situasi ini kerap muncul dalam perkara pidana ringan, sengketa perdata masyarakat kecil, atau kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan, di mana putusan sah secara hukum tetapi terasa jauh dari rasa adil. Akibatnya, putusan pengadilan sering kali sah secara hukum, tetapi tidak menjawab rasa keadilan publik yang seharusnya dilindungi oleh sistem peradilan. Pola ini membuat pengadilan dipersepsikan sebagai ruang formal yang kaku, bukan tempat mencari keadilan yang berpihak pada realitas kehidupan Masyarakat. Selama hakim masih menempatkan diri sebagai pelaksana undang-undang, keadilan akan terus terasa menjadi teks hukum yang kaku, bukan nilai keadilan yang hidup dan dirasakan oleh masyarakat.

Pada akhirnya, kedudukan hakim sebagai penentu keadilan jauh melampaui peran sebagai corong undang-undang di ruang sidang. Putusan hakim yang hanya mengacu pada aturan formal berisiko sah secara hukum tetapi gagal dirasakan adil oleh masyarakat. Oleh karena itu, hakim dituntut membaca realitas sosial dan nilai keadilan yang hidup di masyarakat agar putusan tidak berhenti pada kebenaran formal.

Tanpa keberanian moral dan tanggung jawab dalam menafsirkan hukum, putusan pengadilan mudah kehilangan keadilan substantif yang dicari publik. Oleh karena itu, hakim benar-benar berperan sebagai penentu keadilan, karena melalui pertimbangannya hukum berubah dari sekadar aturan tertulis yang kaku menjadi perlindungan dan keadilan nyata yang dirasakan bagi setiap masyarakat. (*)

REFERENSI

  • Hakim, P. K., & Jaya, Y. (2024). Hakim , Kewenangan , Dan Keadilan : Perspektif Filsafat Hukum Dalam. 2(1), 60–69.
  • Simandjuntak, R., Sarumaha, P. B., Hukum, S., Manado, U. N., Mahasiswa, S., Studi, P., Hukum, I., Ilmu, F., & Manado, U. N. (2024). Civilia : Peran Hakim dalam Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Proses Peradilan Civilia : 7(1), 189–192.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Pernando Philip Aigro Simbolon
Pindah Akun, Ke Pernando Aigro S, soalnya ini akun dari Kampus, bukan akun utama.

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 30 Apr 2026, 20:12

Tema Ayo Netizen Mei 2026: Bersabar, Bekerja, dan Berkorban demi Hidup di Bandung

Mei bukan sekadar bulan kelima dalam kalender. Di Bandung, Mei adalah bulan yang sesak.

Keluarga korban longsor Cisarua menangis usai mendengar informasi salah satu keluarganya ditemukan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Mayantara 30 Apr 2026, 18:41

Kehidupan Sehari-hari sebagai ‘Arsip’

Internet tidak hanya membangun hubungan kolaboratif antar-pengguna secara individual, tetapi juga “merekam” serangkaian tindakan online kita setiap hari.

Internet tidak hanya membangun hubungan kolaboratif antar-pengguna secara individual, tetapi juga “merekam” serangkaian tindakan online kita setiap hari. (Sumber: Pexels | Foto: Şevval Pirinççi)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 18:00

Panduan Wisata Curug Citambur, Eksotisme Tersembunyi di Cianjur Selatan

Panduan wisata Curug Citambur, air terjun 130 meter di Cianjur Selatan, lengkap rute, tiket, dan tips berkunjung.

Curug Citambur. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 17:12

Menakar Geliat Inovasi di Lereng Subang: Tinjauan Kritis atas Transformasi Ekonomi Berbasis Kopi

Dalam konstelasi perdagangan global, kopi bukan sekadar komoditas penyegar, melainkan instrumen strategis yang menentukan posisi tawar sebuah negara.

Buku "Geliat Desa Membangun Inovasi Kopi Subang: Status Quo" (Sumber: BRIN)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 15:30

Jalan Nasional Rasa Jalan Lokal: Mengapa Macet dan Kecelakaan Terus Terjadi di Koridor Caringin–Cimahi?

Kemacetan dan kecelakaan bukan sekadar ulah pengguna, tetapi akibat kegagalan sistem: akses tak terkendali, hambatan samping tinggi, dan simpang tanpa pengaturan yang andal.

Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Beranda 30 Apr 2026, 14:59

Hadapi Kemarau Panjang dan Risiko Kebakaran, Diskar Kota Bandung Fokus Perkuat Sumber Air

Diskar PB Kota Bandung perkuat akses sumber air melalui pemetaan hidran dan kolam retensi guna pastikan penanganan kebakaran yang cepat dan efektif selama musim kemarau panjang.

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung melakukan pendinginan pada kios material barang bekas yang terbakar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 26 Maret 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 11:30

Panduan Lengkap Penggunaan Partikel dalam Bahasa Indonesia

Panduan praktis agar tidak lagi ragu saat menuliskan partikel-partikel bahasa.

Partikel dalam bahasa Indonesia. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 11:17

Kuliner Soto Bongko Sumedang, Sarapan Ratusan Tahun yang Bertahan di Balik Bayang Tahu

Sarapan khas Sumedang ini menawarkan kuah santan gurih, lontong besar, dan tahu Sumedang dalam tradisi pagi yang bertahan sejak ratusan tahun.

Kuliner Soto Bongko Sumedang. (Sumber: Instagram @sajiansedap)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 11:17

Hikayat Opak, Camilan Tradisional yang Masih Bertahan Bahkan Menjadi Ciri Khas

Opak Sukamanah dibuat turun-temurun dengan resep rahasia. Pulen, gurih, dan jadi andalan oleh-oleh khas Bandung.

Opak di Kampun Sukamanah, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 09:27

Dari Bekasi untuk Evaluasi: Keselamatan KRL Bukan Soal Posisi Gerbong

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur menyoroti bahwa keselamatan KRL bukan soal posisi gerbong, melainkan tentang keandalan sistem perkeretaapian dalam mencegah kecelakaan dan melindungi seluruh penumpang.

Stasiun Bekasi Timur. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Fikri RA)
Wisata & Kuliner 29 Apr 2026, 20:34

Wisata Pantai Karangsong, Tamasya Santai di Pesisir Utara Jawa Barat

Panduan lengkap Pantai Karangsong Indramayu dengan info lokasi, biaya masuk, wisata mangrove, serta pengalaman menikmati pantai di pesisir utara.

Pantai Karangsong Indramayu. (Sumber: Ayomedia)
Beranda 29 Apr 2026, 18:48

Mereka yang Agamanya Pernah ‘Dihapus’ dari KTP, Kini Gencar Menebar Hal Baik

Hidup pada masa Orde Baru tidaklah mudah. Terutama jika keturunan Tionghoa dan beragama Konghucu.

Fam Kiun Fat yang akrab disapa Akiun, salah satu tokoh Tionghoa dan Konghucu ternama di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 29 Apr 2026, 16:54

Kota ini Tak Lagi Sama(Pah) Tanpamu

Tidak ada langkah yang lebih realistis untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung selain mengendalikan petugas pengelola sampah dan terus mengedukasi masyarakat

Gunungan Sampah di TPST Batununggal Bandung. Rabu, 29 April 2026 (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 29 Apr 2026, 15:35

Heritage: Mana yang Usang, Mana yang (harus) Terbuang

Konsep warisan kita sangat dibentuk oleh kolonialisme. Oleh karena itu, tulisan ini jadi ajakan dekonstruksi warisan yang elitis menjadi lebih inklusif, emansipatif, dan adil bagi pemilik properti.

Gedung-gedung peninggalan masa kolonial di Kota Bandung. (Sumber: Unsplash | Foto: Neermana Studio)
Beranda 29 Apr 2026, 15:16

Biaya Mahal yang Harus Dikeluarkan Setiap Hari untuk Mengurus Sampah Kota Bandung

Kelola ribuan ton sampah setiap hari, Kota Bandung harus mengeluarkan ribuan liter BBM demi memastikan ratusan armada pengangkut tetap bergerak menyisir lingkungan warga.

"Gunung"sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Dakota di Jl. Gunung Batu, Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung pada Jumat, 7 November 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Bandung 29 Apr 2026, 15:05

Tren Intimate Wedding di Bandung, Afrodite WO: Tonjolkan Karakter Pengantin dan Kesesuaian Venue

Tren pernikahan bergeser ke arah privat dan personal. Afrodite Wedding Organizer Bandung ungkap pentingnya menyesuaikan venue dengan karakter pengantin dibandingkan sekadar mengejar keviralan.

Tren pernikahan bergeser ke arah privat dan personal. Afrodite Wedding Organizer Bandung ungkap pentingnya menyesuaikan venue dengan karakter pengantin dibandingkan sekadar mengejar keviralan. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 29 Apr 2026, 13:36

Dari Pesantren ke Panggung Nasional: Perjalanan Hayyun Halimatul Ummah Menjadi Duta Santri

Kisah Hayyun Halimatul Ummah, santri dari keluarga sederhana yang menembus Duta Santri Nasional lewat ketekunan, keberanian, dan tekad untuk bermanfaat.

Hayyun Halimatul Ummah ketika dinobatkan sebagai Duta Santri Nasional pada malam grand final. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Wisata & Kuliner 29 Apr 2026, 13:34

Panduan Wisata Pemandian Cipanas Garut, Pilih Tempat Sesuai Gaya Liburanmu di Kaki Gunung Guntur

Panduan wisata Cipanas Garut, mengulas sejarah dua abad, sumber air panas alami, serta pilihan pemandian dan resort terbaik di kaki Gunung Guntur.

Kawasan Wisata Cipanas Garut. (Sumber: Pemprov Jabar)
Beranda 29 Apr 2026, 10:30

Beban Berat Pengangkutan Sampah di Kota Bandung, Sehari Habiskan BBM Setara 457 Galon Air Mineral

Setiap hari, bahan bakar yang dipakai untuk mengangkut sampah di Bandung setara ratusan galon air minum. Jumlah ini menggambarkan betapa besar energi yang dibutuhkan hanya untuk menjaga kota tetap ber

Aktivitas pengangkutan sampah menuju TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa 6 Mei 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha Sauqi)
Beranda 29 Apr 2026, 09:15

Kota Bandung Kewalahan Hadapi 1.500 Ton Sampah per Hari, Armada Tertahan, TPA Kian Tertekan

Bandung menghadapi lonjakan sampah hingga 1.500 ton per hari. Armada tersendat akibat antrean dan kuota TPA, membuat pengangkutan melambat dan tumpukan sampah kian meluas.

Truk sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung sedang mengangkut sampah pada 18 November 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Bob Yanuar Muslim)