Hakim: Penentu Keadilan atau Corong Undang-Undang?

4 menit baca
Pernando Philip Aigro Simbolon
Ditulis oleh Pernando Philip Aigro Simbolon diterbitkan
Menggambarkan sosok Lady Justice sebagai simbol keseimbangan, keadilan, dan integritas hakim. (Sumber:Pixabay | Foto: jessica45)
Menggambarkan sosok Lady Justice sebagai simbol keseimbangan, keadilan, dan integritas hakim. (Sumber:Pixabay | Foto: jessica45)

Hakim bukan corong undang-undang, melainkan penentu keadilan yang bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari setiap putusan yang dijatuhkan kepada masyarakat. Dalam praktik peradilan, terkadang putusan tampak benar secara hukum, tetapi gagal menjawab rasa keadilan masyarakat karena aturan tertulis tidak selalu menjelaskan kondisi nyata yang dialami para pihak. Situasi ini menuntut hakim untuk tidak berhenti pada teks pasal, melainkan membaca konteks permasalahan sosial dan kepentingan keadilan di dalam perkara yang diadili. Sebab itu, peran hakim tidak cukup hanya menerapkan aturan, tetapi juga menimbang nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat agar putusan memberi manfaat nyata bagi pencari keadilan (Simandjuntak et al., 2024).

Tanpa pertimbangan tersebut, putusan pengadilan berisiko menjadi formal secara hukum, tetapi tidak dirasakan adil oleh masyarakat yang datang ke pengadilan untuk mencari perlindungan dan keadilan.

Menempatkan hakim sebagai corong undang-undang jelas tidak memadai, mengingat banyak aturan hukum yang bersifat umum, tidak lengkap, atau bahkan tidak memberikan jawaban atas persoalan konkret. Dalam kondisi tertentu, hakim justru harus menilai dan menafsirkan hukum agar penerapannya tidak berhenti pada undang-undang dan diterapkan secara kaku. Hal ini terlihat ketika norma hukum gagal menjelaskan situasi konkret yang dihadapi para pihak, sehingga penerapan pasal secara apa adanya justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Karena itu, hakim dituntut menggali nilai keadilan yang hidup di masyarakat agar hukum tetap berfungsi menyeimbangkan kepastian dan kemanfaatan. Peran hakim menjadi krusial ketika perkara menyentuh persoalan sosial dan moral yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membaca aturan dan pasal demi pasal.

Garuda Pancasila lambang keadilan, integritas, moralitas, dan prinsip hukum yang dijunjung hakim. (Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/lambang-nasional-garuda-pancasila-indonesia-33650329/ | Foto: Dhanil Prayudy Wibowo)
Garuda Pancasila lambang keadilan, integritas, moralitas, dan prinsip hukum yang dijunjung hakim. (Sumber: https://www.pexels.com/id-id/foto/lambang-nasional-garuda-pancasila-indonesia-33650329/ | Foto: Dhanil Prayudy Wibowo)

Ketika ketentuan hukum tidak memberikan jawaban yang memadai, hakim berada pada posisi menentukan arah keadilan melalui penafsiran yang menghubungkan aturan tertulis dengan realitas perkara yang dihadapinya. Situasi ini kerap muncul dalam perkara-perkara yang melibatkan ketimpangan posisi para pihak, seperti hubungan antara warga dengan aparat, buruh dengan perusahaan, atau masyarakat kecil berhadapan dengan kekuasaan ekonomi yang lebih besar.

Dalam kondisi semacam itu, norma hukum sering kali tidak menjelaskan secara jelas situasi konkret yang dialami para pihak, sehingga hakim tidak bisa memutuskan perkara di pengadilan hanya dengan menerapkan pasal saja. Karena itu, Yanto Jaya menegaskan bahwa hakim diwajibkan menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat karena teks undang-undang tidak selalu mampu menggambarkan kondisi konkret perkara (Hakim & Jaya, 2024). Sebab itu, hakim harus mempertimbangkan konteks sosial, posisi para pihak, dan fakta yang tidak tertulis dalam pasal agar putusan benar-benar mencerminkan keadilan dan kemanfaatan.

Baca Juga: Jalur Lelah, 'Lampu Merah Abadi' di Jalan Soekarno Hatta

Pandangan yang menempatkan hakim sebagai corong undang-undang keliru karena inti dari keadilan bergantung pada keberanian hakim menggunakan integritas dan kebijaksanaan moralnya untuk menilai apakah penerapan aturan tertentu benar-benar adil bagi para pihak yang berperkara. Tidak sedikit kasus menunjukkan bahwa hakim memilih berpegang kaku pada aturan, meskipun kondisi para pihak memperlihatkan ketimpangan posisi, kerentanan sosial, atau dampak serius bagi kehidupan terdakwa maupun korban.

Situasi ini kerap muncul dalam perkara pidana ringan, sengketa perdata masyarakat kecil, atau kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan, di mana putusan sah secara hukum tetapi terasa jauh dari rasa adil. Akibatnya, putusan pengadilan sering kali sah secara hukum, tetapi tidak menjawab rasa keadilan publik yang seharusnya dilindungi oleh sistem peradilan. Pola ini membuat pengadilan dipersepsikan sebagai ruang formal yang kaku, bukan tempat mencari keadilan yang berpihak pada realitas kehidupan Masyarakat. Selama hakim masih menempatkan diri sebagai pelaksana undang-undang, keadilan akan terus terasa menjadi teks hukum yang kaku, bukan nilai keadilan yang hidup dan dirasakan oleh masyarakat.

Pada akhirnya, kedudukan hakim sebagai penentu keadilan jauh melampaui peran sebagai corong undang-undang di ruang sidang. Putusan hakim yang hanya mengacu pada aturan formal berisiko sah secara hukum tetapi gagal dirasakan adil oleh masyarakat. Oleh karena itu, hakim dituntut membaca realitas sosial dan nilai keadilan yang hidup di masyarakat agar putusan tidak berhenti pada kebenaran formal.

Tanpa keberanian moral dan tanggung jawab dalam menafsirkan hukum, putusan pengadilan mudah kehilangan keadilan substantif yang dicari publik. Oleh karena itu, hakim benar-benar berperan sebagai penentu keadilan, karena melalui pertimbangannya hukum berubah dari sekadar aturan tertulis yang kaku menjadi perlindungan dan keadilan nyata yang dirasakan bagi setiap masyarakat. (*)

REFERENSI

  • Hakim, P. K., & Jaya, Y. (2024). Hakim , Kewenangan , Dan Keadilan : Perspektif Filsafat Hukum Dalam. 2(1), 60–69.
  • Simandjuntak, R., Sarumaha, P. B., Hukum, S., Manado, U. N., Mahasiswa, S., Studi, P., Hukum, I., Ilmu, F., & Manado, U. N. (2024). Civilia : Peran Hakim dalam Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Proses Peradilan Civilia : 7(1), 189–192.
Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Pernando Philip Aigro Simbolon
Pindah Akun, Ke Pernando Aigro S, soalnya ini akun dari Kampus, bukan akun utama.

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 11 Agu 2026, 20:01

Membaca Gaya Komunikasi di Balik Publikasi Koleksi Jam Tangan Edisi Khusus

Analisis ini berfokus pada cara perusahaan menyampaikan produknya kepada publik, bukan membahas spesifikasi produk secara rinci.

Ilustrasi iklan.
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 18:10

Menulis sebagai Cara Membangun Pengetahuan

Sebuah refleksi tentang menulis yang tidak berhenti pada keterampilan menyusun kata dan kalimat, tetapi melihat menulis sebagai bagian dari proses membangun pengetahuan dan membentuk cara berpikir.

Ilustrasi mengetik artikel dengan laptop. (Sumber: Unsplash | Foto: Sergey Zolkin)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 17:02

Indonesia Raya Tercipta di Bandung

Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah W.R. Soepratman membaca tantangan di majalah Timboel pada 1924.

Ilustrasi Wage Rudolf Soepratman. (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 11 Agu 2026, 16:53

Bandung Makin Panas di Siang dan Makin Dingin di Malam, Ada Apa dengan Suhu Kota?

Suhu Kota Bandung menunjukkan perubahan menarik. Siang makin panas dan malam tetap dingin. Pohon serta ruang hijau punya peran pent

Kota Bandung tampak seperti cekungan dengan dominasi kawasan pemukiman serta industri. Sementara bagian hijau sudah sangat kurang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 16:08

Penyiaran Proklamasi Kemerdekaan di Bandung

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan dengan cepat menyebar dan meluas dalam masyarakat Kota Bandung.

Jawa hokokai pada 1944. (Sumber: Polri.go.id)
Wisata & Kuliner 11 Agu 2026, 15:39

Panduan Wisata Telaga Biru Cicerem, Danau Jernih di Kaki Gunung Ciremai

Jelajahi Telaga Biru Cicerem, telaga alami dengan air biru kehijauan yang jernih, ikan warna-warni, dan panorama kaki Gunung Ciremai.

Telaga Biru Cicerem. (Sumber: Instagram @telagabiruciceremofficial)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 15:17

Dilema PKL: Tertib atau Mati Pelan-pelan

Data menunjukkan bahwa sektor informal, seperti PKL, masih menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.

Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 13:48

Berjumpa dengan Bari Lukman, Pengibar Merah Putih Pertama di Bandung

Yang menarik, perjumpaan dengan Bari Lukman tidak diawali oleh pencarian seorang tokoh sejarah.

Bari Lukman (memegang bolpoin) bersama rekan-rekan wartawan di Bandung. (Sumber: Dokumentasi  Kin Sanubary)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 12:27

Jejak Memori Rijsttafel: Simfoni Akulturasi dan Potret Budaya Kolonial di Nusantara

Sebagai warisan budaya, Rijsttafel mengajak kita untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah tradisi adiboga yang tumbuh di tengah ketegangan kolonialisme.

Momen rijsttafel pada tahun 1880-an. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Jhr. Josias Cornelis Rappard)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 08:58

Membangkitkan Kembali Pesawat Kebanggaan Indonesia 

Membangkitkan kembali pesawat asli Indonesia sebenarnya perwujudan yang logis bagi Indonesia, pemerintahan saat ini pun perlu mendanainya dengan sungguh-sungguh.

Kondisi Bandara Husein Sastranegara sebelum penerbangan dipindahkan. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 18:19

Resensi Novel 'Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname': Kisah Jungkir Balik Sebuah Keluarga Jawa

Novel ini menceritakan tentang sebuah keluarga Jawa yang mencoba untuk mengadu nasib ke Suriname.

Buku "Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname". (Sumber: Ayobandung.id)
Bandung 10 Agu 2026, 17:54

Inovasi Kudapan Nostalgia, Cara Kuliner Lokal Bandung Bikin Biskuit Gabin Naik Kelas

Dinamika jajanan di Kota Bandung rasanya tidak pernah kehabisan akal untuk memanjakan lidah para pencintanya, tak terkecuali untuk inovasi biskuit gabin.

Biskuit gabin, kudapan sederhana yang akrab dengan memori masa kecil yang dapat panggung untuk tampil lebih modern dan kekinian. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 17:47

Berburu Buku Tahun 1980-an

Kilasan informasi masa tahun 1980-an tentang literasi yang dominasi membaca buku, koran, majalah, novel dan komik

Ilustrasi toko buku di Pasar Palasari. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 10 Agu 2026, 17:47

Warung Perkedel Ibu Kokom, Hidden Gem Kuliner Bandung di Cimenyan

Warung Ibu Kokom menjadi destinasi kuliner favorit di Cimenyan berkat perkedel renyah, sambal terasi, dan terutama pemandanagan serta suasana alam yang sejuk.

Perkedel di Warung Ibu Kokom Cimenyan. (Sumber: Instagram @warung_ibukokom)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 16:24

Shrinkflation Tanda Inflasi Tersembunyi pada Suatu Negara

Shrinkflation adalah fenomena ekonomi ketika perusahaan mengurangi kuantitas atau ukuran suatu produk tanpa menaikkan harga jual secara langsung. Fenomena ini umumnya jarang diketahui oleh konsumen.

Ilustrasi shrinkflation dengan kemasan produk yang makin kecil akibat inflasi. (Sumber: Flickr | Foto: Brett Jordan)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 15:52

Makna Kemerdekaan untuk Kembalikan Esensi Pajak Penerangan Jalan di Bandung

Sangat ironis jika bulan kemerdekaan diwarnai dengan ruas jalan dan ruang publik yang gelap gulita.

Ilustrasi makna hari kemerdekaan untuk mengatasi kegelapan di ruas jalan dan ruang publik. (Sumber: Hasil kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 12:51

Ketika Tuntutan Produktivitas dalam Hustle Culture Memicu Beban Mental Mahasiswa

Berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap tuntutan selalu produktif, yang di mana sering disalahartikan sebagai keharusan selalu terlihat sibuk.

Seorang wanita duduk di atas tempat tidur sambil memegang bantal, dikelilingi kertas dan laptop, menunjukkan ekspresi stress. (Sumber: pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 11:12

Sawah, Kerbau (Baja), dan Kenangan

Munding boleh berganti traktor. Sawah bisa saja berubah wajah menjadi rumah, kos-kosan. Permainan anak-anak boleh berganti zaman. Tapi kenangan tentang kebersamaan semestinya tetap tumbuh

Asyiknya membajak sawah menggunakan kerbau dulu, kini digantikan perannya oleh traktor (Sumber: Instagram @kangnandarvlog)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 09:27

Kala Kemarahan Pejabat Jadi Konten Pemerintahan

Sebuah teguran langsung pejabat kepada bawahannya dan viral dapat membuat masyarakat merasa pemerintah hadir. Itu bukan sesuatu yang harus diremehkan.

Ilustrasi pejabat memarahi bawahan (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 09 Agu 2026, 19:39

Dari Uang Tunai ke Sekali Klik dalam Perubahan Perilaku Keuangan Mahasiswa

Peralihan ke dompet digital mempermudah transaksi mahasiswa, namun berisiko memicu perilaku konsumtif.

Kemudahan transaksi dompet digital melalui pemindaian kode QR semakin efisien dan dekat dengan aktivitas harian mahasiswa. (Sumber: Pexels/Pavel Danilyuk)