Usaha Spa Bintang Lima hingga Kaki Lima, Pelayanan Kesehatan Tradisional Sumber Devisa dan Lapangan Kerja

4 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan Kamis 15 Jan 2026, 15:11 WIB
Ilustrasi usaha spa. (Sumber: Pexels | Foto: Anete Lusina)

Ilustrasi usaha spa. (Sumber: Pexels | Foto: Anete Lusina)

Kota Bandung memiliki modal dasar sebagai surga usaha Spa. Kondisi alam dan destinasi wisatanya sangat memungkikan tumbuh suburnya usaha pelayanan kesehatan tradisional. Perlu resolusi total untuk tahun 2026 demi mengembangkan sektor usaha yang sangat berpotensi menjadi sumber devisa dan bisa membuka lapangan kerja.

Usaha spa mulai dari yang bertempat di hotel bintang lima hingga usaha perseorangan yang tergolong kaki lima perlu mendapat insentif dan perlindungan usaha dari pemkot Bandung. Pekerja spa kelas kaki lima hingga bintang lima perlu mendapat pelatihan yang bisa  meningkatkan keterampilan dan pengetahuan serta etika kerja.

Usaha spa kelas kaki lima tidak jarang kita jumpai di tempat umum. Biasanya mereka membawa kursi khusus yang mudah dijinjing. Mereka bisa dibilang tukang pijat tradisional yang bisa bikin tubuh kita rileks dan menghilangkan pegal-pegal.

Usaha spa untuk perawatan kecantikan dan kesehatan tubuh sepanjang zaman cocok dikembangkan di Bandung. Kota kembang ini sudah waktunya memiliki terobosan baru, sebagai destinasi wisata relaksasi dan refreshing. Apalagi banyak ekspatriat yang bekerja dan tinggal di Bandung. Ini menjadi potensi pasar yang menarik untuk mengembangkan usaha spa.

Perusahaan besar dengan brand terkenal seperti Martha Tilaar sudah lama juga telah menggeluti usaha Spa di Kota Bandung. Potensi wisata spa di Bandung sangat besar, karena didukung oleh suasana sejuk pegunungan dan berbagai pilihan mulai dari spa mewah di hotel bintang lima seperti The Trans Luxury, Hilton, Pullman, hingga family spa yang ongkosnya terjangkau dengan layanan khas seperti pijat tradisional Sunda (Peperenian, Peuseul), pijat Balinese, dan perawatan khusus ibu hamil/bayi (Mom N Jo), menjadikannya destinasi wellness yang lengkap dan menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara yang mencari relaksasi dan perawatan tubuh.

Usaha spa kelas kaki lima (Sumber: Ayo Bandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Usaha spa kelas kaki lima (Sumber: Ayo Bandung | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Dasar Hukum yang Kuat untuk Usaha Spa

 Pada tahun 2025 Mahkamah Konstitusi (MK)  mengeluarkan keputusan bagaikan angin segar, bahwa usaha spa atau mandi uap tidak termasuk kategori hiburan. Implikasi keputusan ini sangat membantu perkembangan usaha Spa yang selama ini banyak digeluti oleh kaum Wanita.

Dengan keputusan itu maka usaha spa tidak termasuk objek pajak barang dan jasa tertentu dengan tarif 40 hingga 75 persen dari pendapatan kotor. Sementara usaha termasuk kategori jenis hiburan, seperti karaoke dan diskotik, tetap kena pajak dengan tarif itu. Usaha Spa selama ini terhimpit oleh ketentuan pajak dan juga stigma sosial yang tidak menguntungkan. Padahal jenis usaha ini memberikan lapangan kerja yang cukup bagus bagi masyarakat.

Sudah selayaknya MK mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 terkait penggolongan spa. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa spa merupakan bagian dari pelayanan kesehatan tradisional, bukan hiburan seperti diskotik atau karaoke.

Menurut penjelasan MK bahwa pelayanan kesehatan tradisional memiliki landasan hukum yang jelas dan konsisten baik melalui Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan maupun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan pengaturan lebih lanjut yang tertuang dalam peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2014 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Pelayanan ini diakui sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional dengan cakupan yang meliputi aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif. Pengakuan ini menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan tradisional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kearifan lokal. Dalam konteks ini, layanan seperti mandi uap/spa yang memiliki manfaat kesehatan berbasis tradisi lokal sudah seharusnya dianggap sebagai bagian dari pelayanan kesehatan tradisional.

Definisi Spa menurut International Spa Association (ISPA) adalah tempat yang didedikasikan untuk meningkatkan kesehatan secara keseluruhan melalui berbagai jasa profesional guna mendapatkan kesegaran pikiran, tubuh dan kesehatan jiwa.

Baca Juga: Jalan Soekarno-Hatta Bandung: Jalan Terpanjang Sepanjang Permasalahannya

Istilah spa pada awalnya berorientasi pada jasa yang memberikan suasana meditasi dan relaxasi dengan rendaman ramuan tradisional, pijatan, wangi-wangian serta menu makanan yang disajikan secara khusus untuk meningkatkan kebugaran dan menjaga kesehatan. Pada saat ini istilah spa semakin popular dan eksis dimana-mana. Seperti di mal, salon, hingga tempat khusus yang terkait dengan destinasi ekowisata.

Penting untuk dicatat bahwa industri spa di Amerika Serikat pada saat ini telah menjadi leisured industri terbesar nomor empat. Spa sudah menjadi gaya hidup yang sangat digemari. Berkembangnya spa sebagai sebuah entitas industri luas memberikan pengaruh positif terhadap usaha turunannya serta telah memperluas lapangan kerja khususnya bagi kaum wanita.

Spa sebagai entitas usaha sangat potensial untuk dikembangkan secara progresif di kota Bandung. Perlu cetak biru yang mengaitkan usaha spa dengan destinasi ekowisata beserta agendanya di Bandung Raya. Dengan demikian pengusaha spa di kota ini mampu mengikuti tren global seperti aspek customization yang menyajikan spa bercorak alam dan budaya lokal yang dipadu dengan sarana modern seperti massage treatment dan healthy aging treatment. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 10 Jun 2026, 15:31

Menyusuri Bukit Plangon: Saat Sejarah dan Kepercayaan Menjaga Alam

Bukit Plangon menjadi contoh bagaimana nilai spiritual dan kearifan lokal berperan dalam menjaga keseimbangan alam.

Sinar matahari menerobos rimbunnya pepohonan di sekitar bangunan makam Bukit Plangon, Cirebon. (Sumber Foto: Dokumentasi pribadi, 2025)
Ayo Netizen 10 Jun 2026, 14:48

Kesadaran Masyarakat terhadap Penggunaan Kain Wol dengan Fashion Old Money

Penerapan gaya old money dan pemakaian kain wol menjadi strategi yang sangat efektif untuk menekan laju pertumbuhan fashion cepat di Indonesia.

Ilustrasi kain wol. (Sumber: Pexels | Foto: Vlada Karpovich)
Wisata & Kuliner 10 Jun 2026, 14:33

Jelajah TMII, Panduan Lengkap Wisata, Harga Tiket, dan Wahana Terbaru

Panduan lengkap berkunjung ke TMII Jakarta, mulai dari harga tiket, museum, anjungan daerah, Jagat Satwa Nusantara, hingga cara menjelajahi kawasan seluas 150 hektare.

Ayo Netizen 10 Jun 2026, 12:49

Filosofi Kendi, Animo Pemakaian Tumbler dan Mesin Air Minum Gratis

Kendi adalah ikon sosialisme air minum pada zamannya.

Ilustrasi kendi yang merupakan ikon sosialisme air minum warisan budaya bangsa. (Sumber: Pexels | Foto: Eda Yılmaz)
Sejarah 10 Jun 2026, 12:21

Jelajah Candi-candi di Bandung, Jejak Peradaban Kuno yang yang Hampir Terlupakan

Jejak peninggalan Hindu kuno di Bandung masih bertahan, tetapi kondisi situsnya memerlukan perhatian serius.

Situs Candi Bojongemas di Solokanjeruk Kabupaten Bandung memprihatinkan dan tak terawat. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 10 Jun 2026, 11:29

Toponimi Lembang (Bagian 1)

Lembang berasal dari bahasa Sunda yaitu “Ngalembang” yang berarti air yang tergenang.

Buku Toponimi Lembang. (Foto: Malia Nur Alifa)
Ayo Netizen 10 Jun 2026, 10:18

Gedung Juang 45: Transformasi Bangunan Kolonial Menjadi Museum Berbasis Digital

Revitalisasi Gedung Juang 45 Bekasi dari bangunan cagar budaya yang sempat terbengkalai menjadi museum modern berbasis teknologi digital.

Gedung Juang 45 Kota Bekasi (Sumber: bekasikab.go.id | Foto: Situs Pemerintah)
Beranda 10 Jun 2026, 10:12

Di Tengah Janji Energi Bersih, Warga Lereng Gunung Cemas Kehilangan Air, Lahan, dan Masa Depan

Di balik janji energi bersih dari proyek geotermal, warga di sejumlah lereng gunung di Jawa Barat menyuarakan kekhawatiran atas ancaman terhadap sumber air, lahan pertanian, dan ma

Dani Setiawan, petani sayur di kaki Gunung Gede Pangrango, menyuarakan kekhawatirannya terhadap proyek geotermal yang dinilai dapat mengancam sumber air, lahan pertanian, dan ruang hidup warga. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 10 Jun 2026, 09:17

Mengenal Peuyeum sebagai Makanan Tradisional Khas Jawa Barat

Peuyeum sebagai makanan tradisional khas Jawa Barat

Peuyeum Bandung. (Foto: Sofi Putri)
Ayo Netizen 10 Jun 2026, 08:38

Taat Rambu Lalu Lintas adalah Hal Sepele tapi Menyelamatkan Nafas Kehidupan

Satu detik yang menurut kita sepele bisa saja jadi harapan kehidupan bagi orang lain.

Salah satu titik yang sering mengalami kemacetan parah di Kota Bandung, persimpangan lampu merah di Jalan Djunjunan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ikbal Tawakal)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 20:22

Pasang Surut Era Trem di Batavia

Transportasi trem di Batavia yang kini sudah tidak ada di Indonesia.

Tram Gondangdia di Batavia. (Sumber: KITLV)
Wisata & Kuliner 09 Jun 2026, 16:31

Wisata Candi Borobudur: Panduan Lengkap Tiket, Sunrise, dan Sunset Experience

Panduan lengkap wisata Candi Borobudur 2026, mulai dari harga tiket, kuota naik candi, aturan penggunaan upanat, hingga waktu terbaik untuk berkunjung.

Candi Borobudur. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Biz 09 Jun 2026, 16:27

Kisah para Juara 1 BRIncubator, Konsisten Berdayakan Pekerja Lokal

Program inkubasi bergengsi dari BRI itu setiap tahunnya mengangkat segelintir UMKM ke panggung yang lebih besar.

Koku Footwear terpilih sebagai Juara 1 BRIncubator 2023. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Beranda 09 Jun 2026, 16:05

Bandung Raya di Ambang Krisis Sampah, TPA Sarimukti Diperkirakan Penuh Oktober 2026

TPA Sarimukti diperkirakan penuh pada Oktober 2026, memicu ancaman krisis sampah di Bandung Raya yang masih bergantung pada pembuangan akhir dan minim pengolahan dari sumbernya.

Kendaraan pengangkut sampah terparkir di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu 6 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 15:08

Sesat Logika, Tantangan dalam Berbahasa

Transformasi digital telah membuka ruang publik semakin luas, tetapi membawa dampak pada kerusakan bahasa akibat kesalahan-kesalahan penafsiran masyarakat

Ilustrasi rak buku. (Sumber: Pexels | Foto: Yazid N)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 14:21

Sedia Payung sebelum Perusahaan Melakukan Pengrumahan Sementara hingga Tutup Permanen

Secara hukum lock out merupakan hak pengusaha untuk menolak pekerja masuk dalam rangka perselisihan industrial, namun pelaksanaannya wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Ilustrasi penutupan perusahaan atau lock out. (Sumber: Meta AI | Foto: Arif Minardi)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 13:28

Dari Tambang ke Kanvas: Jejak Warna Biru dari Timur

Warna biru punya sejarah panjang yang dimulai dari ketiadaan, mari kita lihat perjalanannya.

Lapis Lazuli (Sumber: WikiMedia | Foto: Hannes Grobe)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 13:02

#NowForClimate: Bersepeda sebagai Aksi Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau

#NowForClimate mengingatkan bahwa aksi iklim dapat dimulai dari pilihan moda transportasi sehari-hari.

Dampak global jika semua orang di dunia bersepeda sebanyak rata-rata orang Denmark dan Belanda. (Sumber: Dok. Penulis)
Ayo Netizen 09 Jun 2026, 11:03

Mabrur, Kabur, dan Syukur

Boneka unta yang dipeluk kakek bukan sekadar cendera mata. Melainkan bahasa kasih sayang yang sederhana.

Oleh-oleh haji dan umrah di salah satu toko kawasan Pasar Baru Trade Center, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Jumat 29 Mei 2026 (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)