Selamat Hari Raya Idul Adha
1447 H • Hari Raya Kurban & Kebajikan

Melihat Persoalan Pelestarian Gedung Sate

5 menit baca
Garbi Cipta Perdana
Ditulis oleh Garbi Cipta Perdana diterbitkan Kamis 23 Apr 2026, 14:39 WIB
Gedung Sate, tempat pemerintahan Jawa Barat. (Sumber: Unsplash/Ari Nuraya)

Gedung Sate, tempat pemerintahan Jawa Barat. (Sumber: Unsplash/Ari Nuraya)

Gedung Sate bukan hanya sekadar bangunan pusat perkantoran pemerintahan di Jawa Barat. Gedung yang mulai dibangun oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada tahun 1920 ini merupakan landmark bersejarah yang telah menjadi bagian dari identitas kolektif masyarakat Bandung dan Jawa Barat. Sebagai subjek yang jadi bagian dari sistem pemerintahan, saya tentu memahami betapa dinamisnya tuntutan untuk terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan dengan penataan area agar lebih tertata dan fungsional. Namun, di tengah semangat untuk mempercantik wajah kota dan menyajikan ruang yang lebih nyaman bagi warga, saya kira kita perlu sejenak merefleksikan kembali posisi kita sebagai pengelola warisan sejarah yang juga menanggung tanggung jawab besar.

Setiap rencana pengembangan area di sekitar Gedung Sate perlu dilihat tidak hanya dari sisi estetika atau efisiensi alur lalu lintas, tetapi juga dari ketaatan terhadap koridor pelestarian yang diatur oleh undang-undang. Gedung Sate sudah berstatus Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia Nomor PM.04/PW.007/MKP/2010 dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 05/M/2017. Maka, setiap intervensi fisik pada area tersebut memiliki batasan yang ketat, bukan hanya karena aspek cagar budaya saja, namun juga karena bangunan ini telah menjadi ikon di masyarakat. Ada ingatan memori kolektif yang perlu dihormati dan difasilitasi aspirasinya.

Dalam paradigma pelestarian kiwari, warisan budaya tidak lagi dilihat sebagai aset eksklusif pemerintah, melainkan sebagai pusaka milik bersama yang harus dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang (Tanudirjo, 2003). Partisipasi masyarakat bukanlah hambatan dalam pembangunan, melainkan bagian dari legitimasi kebijakan.

Ketika sebuah ruang publik seperti area Gedung Sate-Gasibu akan ditata, keterlibatan publik melalui ruang diskusi yang inklusif sangat penting untuk dilakukan sejak awal. Hal tersebut bukanlah untuk menunda pembangunan atau sekadar formalitas belaka, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan penambahan atau pengurangan atribut—seperti gerbang, plaza, atau elemen lanskap lainnya—dapat diterima dan memiliki makna bagi masyarakat. Dengan begitu, kita justru sedang membangun rasa memiliki terhadap warisan budaya  yang kuat di tiap sanubari masyarakat. Hal tersebut merupakan pelaksanaan terhadap konsep heritage for all, and all for heritage yang pada akhirnya akan memudahkan kita dalam merawat warisan budaya ini di masa kini dan masa mendatang.

Ketaatan pada regulasi adalah cerminan profesionalisme pemerintah sebagai penyelenggara negara yang baik. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta PP No. 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya telah menetapkan standar yang jelas bagi setiap rencana pengembangan cagar budaya. Salah satu instrumen kuncinya adalah Kajian Dampak Cagar Budaya (KDCB) atau di lingkup internasional dikenal dengan istilah Heritage Impact Assessment (HIA).

Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sate pada 27 Juli 1920. (Sumber: Repro dari buku Balai Agung di Kota Bandung karya Haryoto Kunto)
Peletakan batu pertama pembangunan Gedung Sate pada 27 Juli 1920. (Sumber: Repro dari buku Balai Agung di Kota Bandung karya Haryoto Kunto)

Jika berkaca pada rencana pemasangan chattra di Candi Borobudur yang berjalan cukup alot, kita dapat melihat bahwa intervensi fisik pada cagar budaya peringkat nasional tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan estetik atau tuntutan spiritual semata. Tanpa instrumen KDCB yang komprehensif, keputusan yang diambil berpotensi mengaburkan otentisitas dan memicu kontroversi panjang. KDCB justru menjadi ruang di mana argumen teknis konservasi dan aspirasi masyarakat bertemu, memastikan bahwa setiap langkah pelestarian adalah keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Selain itu, jika mencermati proses penataan kawasan Borobudur, kita melihat bahwa intervensi ruang publik pada cagar budaya berskala besar memiliki tantangan yang jauh lebih kompleks. Penataan bukan sekadar tentang estetika tata kota, melainkan tentang menjaga keberlanjutan fungsi cagar budaya dalam ruang lanskap yang lebih luas. Tanpa KDCB yang transparan, penataan kawasan berisiko mereduksi nilai otentisitas dan memicu resistensi masyarakat. Oleh karena itu, dalam kasus Gedung Sate, kita perlu memastikan bahwa penambahan elemen lanskap atau plaza tidak hanya mengejar aspek fungsional atau estetika belaka, tetapi juga menghormati memori kolektif dan ketaatan pada koridor pelestarian yang telah diamanatkan undang-undang.

KDCB bukanlah sekadar formalitas administrasi yang menjadi beban pemprakarsa. KDCB merupakan instrumen ilmiah yang menempatkan "Nilai Penting" objek cagar budaya sebagai fokus utama kegiatan pengembangan dan pemanfaatan (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, 2021). Melalui alur KDCB—yang dimulai dari pelingkupan, analisis dampak, hingga perumusan mitigasi—kita dapat memetakan potensi risiko secara objektif (Kusumohartono, 1993). Apakah perubahan alur lalu lintas atau penambahan elemen fisik tertentu akan mengganggu pemandangan aksis budaya dan sejarahnya? Apakah intervensi tersebut justru mereduksi nilai otentisitas objek cagar budaya? Semua ini dapat dijawab dengan data melalui KDCB, sehingga keputusan yang kita ambil nantinya memiliki dasar yang kuat.

Gedung Sate pernah jadi lokasi pertempuran antara kombatan Bandung dengan tentara Gurkha saat Sekutu menduduki Bandung pada 1945.
Gedung Sate pernah jadi lokasi pertempuran antara kombatan Bandung dengan tentara Gurkha saat Sekutu menduduki Bandung pada 1945.

Sebagai bagian dari pemerintah, tentu keinginan kita sama: menciptakan ruang publik yang lebih baik, tertata, dan membanggakan. Mari kita melihat penataan ini sebagai sebuah upaya "konservasi berkelanjutan". Saya kira kita tidak sedang sekadar membangun gedung atau pagar baru, melainkan sedang merawat sebuah objek yang menjadi saksi sejarah perjalanan kota ini. Gedung Sate adalah saksi dari perjalanan kebudayaan masyarakat kolonial hingga kini. Tiap atribut yang melekat di dalamnya menyimpan lapisan kebudayaan, dari corak klasik, kolonial, hingga pasca-kolonial.

Langkah ke depan yang bisa kita ambil adalah dengan memastikan transparansi data kajian. Membuka hasil kajian KDCB kepada publik atau para ahli terkait akan menunjukkan bahwa pemerintah bekerja secara serius, sistematis, dan menghargai nilai-nilai sejarah. Dengan cara ini, kita tidak hanya berhasil menata fisik kota, tetapi juga berhasil merawat kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah proyek pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya tidak hanya diukur dari seberapa megah perubahan visual yang diciptakan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa bijak kita mematuhi prosedur pelestarian, seberapa inklusif kita melibatkan masyarakat, dan seberapa mampu kita menjaga agar nilai penting yang terkandung dalam cagar budaya dapat tetap terjaga kemurniannya. Mari kita pastikan bahwa setiap jejak pembangunan yang dilakukan di area Gedung Sate adalah wujud dedikasi dalam menghargai sejarah, bukan sekadar respons terhadap kebutuhan jangka pendek.

Daftar Pustaka

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (2021). Buku Ringkas Pedoman Kajian Dampak Cagar Budaya. Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan.
  • Kusumohartono, B. M. H. (1993). Penelitian Arkeologi Dalam Konteks Pengembangan Sumberdaya Arkeologi. Berkala Arkeologi, 13(2).
  • Republik Indonesia. (2010). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
  • Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
  • Tanudirjo, D. A. (2003). Warisan Budaya untuk Semua: Arah Kebijakan Pengelola Warisan Budaya Indonesia di Masa Mendatang.
  • Tanudirjo, D. A. (2010). Paradigma Arkeologi Publik dan Undang-undang Cagar Budaya 2010.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Garbi Cipta Perdana
archaeologist by training, philosopher by practice, living by laughing, Bapak Lir Bumi Niskala by destiny

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 31 Mei 2026, 15:42

Empat Single D'Renced Menjadi Napas Pergerakan

Mereka tidak menjanjikan apapun, meraka hanya memastikan suara-suara ini tak pernah mati.

Band lokal D'Renced. (Foto: Sinan)
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 12:28

Apoteker Bertahan Melawan Penyalahgunaan Obat di Bandung tapi Tidak dengan Regulasinya

Terlalu banyak lahan basah yang bisa disalahgunakan dalam dunia kesehatan.

Dari dulu eksistensi apoteker di masyarakat belum setenar dokter ataupun perawat dan profesi tenaga kesehatan lainnya. (Sumber: Pexels/Kaboompics.com)
Wisata & Kuliner 31 Mei 2026, 10:27

5 Pilihan Restoran dan Kafe Bandung Favorit Wisatawan Luar Daerah

Bandung punya banyak kafe baru, tapi lima tempat ini tetap jadi favorit wisatawan karena suasana nyaman, makanan enak, dan lokasi strategis.

Lebak Caring, Dago. Salah satu restoran favorit di Bandung.
Ayo Netizen 31 Mei 2026, 09:54

Identifikasi Toponimi ‘Wangi’ di Zona Sesar Lembang

Literasi toponimi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya adalah toponimi dengan nama spesifik "wangi" di sepanjang zona Sesar Lembang.

Warga melintas di dekat rambu zona Sesar Lembang di kawasan Gunung Batu, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 22 Agustus 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ikon 30 Mei 2026, 15:27

Bunga Rawa Rancaupas, Tanaman Langka Penjaga Ekosistem Rawa Dataran Tinggi

Bunga rawa di Rancaupas dikenal sebagai bunga abadi yang tidak mudah layu dan hanya ditemukan di lokasi tertentu di Indonesia.

Bunga rawa di Rancaupas. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 30 Mei 2026, 10:48

Kekerasan terhadap Perempuan Tak Selalu Berdarah, Kadang Hadir dalam Bentuk yang Dianggap Biasa

Pameran NeoFemisida di Bandung mengajak publik melihat kekerasan terhadap perempuan yang tak selalu berupa luka fisik, tetapi juga pembungkaman, stigma, dan penghi

Ima Suswanto menjelaskan makna di balik salah satu karya yang dipamerkan dalam pameran NeoFemisida kepada pengunjung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 30 Mei 2026, 10:06

Menelusuri Sejarah, Filosofi, dan Kehidupan Baru Karinding di Tangan Generasi Muda

Buku “Sejarah Karinding Priangan” dan “Dangiang Karinding” terpampang di antara jajaran karinding tersebut.

Buku Sejarah Karinding Priangan memuat hasil penelitian Kimung mengenai jejak sejarah dan perkembangan karinding di Tatar Sunda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 18:02

Terima Kasih untuk yang Berkurban

Adanya orang-orang yang bekurban adalah bukti masih ada yang mau memberi dan membuat bahagia masyarakat yang tidak mampu berkurban

Panitia bersiap melakukan penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan domba di halaman Masjid Lautze 2, Jalan Tamblong, Kota Bandung pada Rabu, 27 Mei 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 29 Mei 2026, 17:57

Kafe ACD Taraju, Tempat Healing dengan Rumah Pohon di Tengah Kebun Teh

Kafe ACD di Taraju Tasikmalaya menawarkan suasana ngopi di tengah perkebunan teh dan rumah pohon estetik.

Kafe ACD Taraju. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 16:30

Tentang Makna Do'a Pernikahan

Pernikahan memang menjadi momen bahagia dan bersejarah bagi setiap orang.

Ilustrasi pernikahan. (Sumber: Pexels | Foto: fadhil wy_)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 15:34

KLCBS, Gelombang Jazz dari Bandung yang Tak Pernah Padam

Salah satu siaran yang tetap hidup dalam ingatan itu adalah Radio KLCBS Bandung.

Ruang siaran dan studio KLCBS yang asri dan nyaman. (Sumber: KLCBS Official | Foto: Yanti Rangkuti)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 13:28

Kweekschool Goenoeng Sarie dan Legenda Persib di Lembang

Beberapa legenda Persib lahir dari sebuah lapangan sederhana di utara Pasar Panorama Lembang.

Keadaan kelas di Kweekschool Goenoeng Sarie Lembang 1920-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 10:43

Hutan dalam Toponim, Indah, Damai, dan Menyejahterakan

Masyarakat Sunda, pada mulanya melebur dengan alam, dengan hutan.

Hutan yang terjaga memberikan kelimpahan sumberdaya alam. Masyarakat memanfaatkan tanpa merusak. (Foto: T. Bachtiar)
Ayo Netizen 29 Mei 2026, 09:45

Serpihan Napas Kehidupan bagi Penarik Becak di Bandung

Bandung terus berjalan cepat mengikuti arus perkembangan zaman.

Begitu banyak cerita tentang transportasi di Bandung salah satunya becak yang sudah mulai ditinggalkan penumpangnya (Sumber: Ilustrasi ubah foto asli menjadi AI | Foto: Dias Ashari)
Beranda 29 Mei 2026, 08:43

Pengendara Ojol di Kota Bandung Mulai Beralih ke Motor Listrik, Nyaman tapi Belum Sepenuhnya Praktis

Pengemudi ojol di Bandung mulai mencoba motor listrik karena lebih nyaman dan hemat. Namun, keterbatasan infrastruktur baterai masih jadi tantangan utama.

Yusuf dan motor listriknya yang digunakannya untuk mengantar penumpang di kawasan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 28 Mei 2026, 19:21

Takbir, Tahmid, dan Tahlil

Allahu akbar, Allahu akbar. Laa ilaha illallah, wallahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamdu.

Warga menggelar tradisi takbiran di Kampung Bunut, Margahurip, Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 28 Mei 2026, 15:10

Kurban dan Masakan Ibu Saat Tahun 1980-an

Suasana Hari Raya Iduladha tahun 1980-an tentang bagaimana seorang Ibu mengolah daging kurban diolah menjadi masakan yang digemari anak-anaknya

Ilustrasi salat Idul Adha. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 28 Mei 2026, 12:20

Laksa Bogor, Kuliner Peranakan Legendaris di Kota Hujan

Laksa Bogor dikenal dengan teknik penyajian unik “dikocok” yang membuat bihun dan tauge menyatu sempurna dengan kuah santan kuning berbumbu.

Laksa Bogor. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 28 Mei 2026, 12:03

Mengapa Nabi Mengajarkan 'Baarakallahu Laka' dan 'Baaraka Alaika' dalam Doa Pernikahan?

Mengapa Nabi menggunakan lafazh “laka” dan “‘alaika” dalam doa pernikahan? Ternyata tersimpan pesan mendalam tentang sakinah, cinta, ujian hidup, syukur, dan kesabaran rumah tangga.

Pasangan suami istri. (Sumber: Istimewa | Foto: Muhammad Mufti SN)
Beranda 28 Mei 2026, 09:45

Idul Adha 1447 H, PLN NP UP Cirata Tebar Kepedulian lewat Bantuan Hewan Kurban

PT PLN Nusantara Power UP Cirata menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat dan stakeholder di Purwakarta pada Idul Adha 1447 H.

PT PLN Nusantara Power UP Cirata menyalurkan 5 sapi dan 21 kambing kurban kepada masyarakat dan stakeholder di Purwakarta pada Idul Adha 1447 H.