Pernahkah Anda melihat sebuah unggahan di media sosial tentang rencana kenaikan harga bahan pokok, cuplikan video kecelakaan, atau tentang kebijakan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat, lalu tanpa sadar ikut merasa cemas atau bahkan langsung membagikannya ke grup keluarga? Sadar atau tidak, kita semua pernah berada di posisi itu. Begitu mudahnya kita menerima mentah-mentah informasi di dunia maya, hingga akhirnya memicu keresahan, rasa tidak percaya, kebencian, bahkan kepanikan massal seperti kasus antrean panjang saat isu kenaikan BBM beredar.
Masalahnya, jika informasi-informasi simpang siur ini terus dibiarkan berkembang, dampaknya tidak hanya sebatas gosip warung kopi. Ketidakpercayaan publik, saling curiga, hingga terganggunya ketertiban sosial bisa saja terjadi. Belum lagi, ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memantik keresahan di masyarakat.
Lalu, apa yang salah? Di satu sisi, literasi digital kita sepertinya belum cukup kuat untuk membedakan mana informasi yang valid dan mana yang sekadar hoaks. Di sisi lain, cara pemerintah dalam berkomunikasi kerap kali masih menggunakan gaya lama: dari atas ke bawah, kaku, birokratis, dan lambat merespons isu yang sedang ramai di masyarakat. Kesenjangan inilah yang akhirnya memberi celah bagi kabar burung untuk berubah menjadi badai panik massal.
Oleh karena itu, membekali masyarakat dengan literasi digital yang memadai adalah kunci pertama. Literasi digital bukan hanya tentang seberapa mahir kita menggunakan gawai terbaru, melainkan kemampuan berpikir kritis (digital ethics). Kita perlu membiasakan diri untuk selalu melakukan verifikasi mandiri sebelum memercayai suatu informasi. Caranya pun bisa beragam, mulai dari mengecek kebenarannya melalui portal media berita arus utama yang terpercaya, atau menggunakan platform resmi pengecek fakta seperti lawanhoaks.id. Dengan kemampuan ini, kita bisa menyaring mana fakta, opini, dan mana informasi palsu.

Namun, masyarakat tidak bisa berjuang sendirian. Dibutuhkan juga transformasi gaya komunikasi dari para pejabat publik. Di era kecepatan informasi saat ini, pemerintah harus merespons secara transparan, reaktif, dan mampu merangkul serta mengedukasi masyarakat tanpa harus terhambat oleh birokrasi yang kaku. Misalnya, memanfaatkan akun media sosial pribadi atau institusi dengan bahasa yang lebih cair, melakukan sesi tanya jawab langsung, serta cepat merespons komentar dan kebingungan warga tanpa harus selalu menunggu siaran pers resmi yang sering kali memakan waktu lama.
Komunikasi dua arah yang setara ini akan menghapus jarak antara pemerintah dan warganya. Ketika pejabat publik hadir dengan pendekatan yang lebih membumi dan menawarkan solusi secara cepat di ruang digital, kepercayaan masyarakat pasti akan meningkat dan spekulasi negatif pun akan mereda dengan sendirinya. Hal ini sejalan dengan pandangan para ahli komunikasi yang menyatakan bahwa legitimasi pejabat di era sekarang juga diukur dari kemampuannya berdialog, bukan sekadar dari jabatannya.
Tentu, upaya ini juga perlu dibarengi dengan sosialisasi yang konsisten mengenai dampak penyebaran hoaks dan peraturan hukum yang menyertainya. Banyak orang menyebarkan hoaks sekadar iseng tanpa sadar bahwa tindakan tersebut bisa berdampak fatal, baik secara sosial maupun hukum. Dengan pemahaman akan konsekuensi serius ini, masyarakat diharapkan bisa lebih berhati-hati sebelum memencet tombol "bagikan".

Mungkin ada yang berpendapat bahwa langkah-langkah mitigasi semacam ini berpotensi membungkam kritik. Tapi mari kita luruskan, tujuan utamanya bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk meluruskan informasi keliru yang bisa merugikan banyak pihak. Pemerintah tetap harus terbuka pada kritik, sembari wajib memberikan kepastian atas isu-isu krusial.
Singkatnya, di era di mana informasi tumpah ruah seperti saat ini, literasi digital dan komunikasi responsif pejabat publik ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Masyarakat yang melek literasi tak akan lagi sekadar jadi korban hoaks, melainkan menjadi subjek kritis yang memvalidasi setiap kebenaran. Di saat yang sama, pejabat publik harus mau turun gelanggang, membangun dialog yang transparan, dan inklusif.
Harapannya, kita semua bisa lebih bijak: saring sebelum membagikan (sharing), sehingga tak perlu lagi pusing akibat termakan kabar palsu. Dan untuk para pengambil kebijakan, mari kita bangun komunikasi yang lebih hangat dan transparan, demi meredam keresahan yang tak perlu di tengah masyarakat kita. (*)
