Dalam situasi sulitnya generasi muda mencari lapangan kerja yang layak, perlu adanya audit teknologi industri untuk mengetahui besaran penyerapan tenaga kerja oleh industri. Salah satu yang perlu diaudit teknologi industri adalah sektor kendaraan listrik.
Audit teknologi tidak hanya terkait dengan transfer teknologi ataupun untuk mendapatkan kedalaman teknologinya serta efisiensinya. Namun juga bertujuan untuk memperluas lapangan kerja yang layak secara berkesinambungan.
Organisasi kemahasiswa kini bergerak serentak untuk menuntut pemerintah agar secepatnya memperbaiki kondisi ekonomi dan menghapus korupsi pada program-program pemerintah seperti MBG dan Koperasi Merah Putih, namun kegelisahan para mahasiswa yang paling esensial adalah kegelisahan masa depan mereka karena kondisi sulit mencari lapangan kerja yang layak dan berkemajuan sesuai dengan harkatnya sebagai lulusan perguruan tinggi.
Keniscayaan pentingnya optimasi penyerapan tenaga kerja sektor industri dengan entry point audit teknologi industri yang melibatkan perguruan tinggi. Kalau perlu melibatkan organisasi kemahasiswa yang relevan. Lembaga yang selama ini melakukan audit teknologi seperti BPPT ( kini BRIN ) selama ini kurang efektif.

Urgensi Audit Teknologi Industri
Salah satu provinsi yang sangat potensial terhadap investasi kendaraan listrik adalah Jawa Barat. Provinsi ini juga memiliki jumlah perguruan tinggi yang banyak. Audit teknologi industri dapat memperluas lapangan kerja jika sejak awal terkait dengan perguruan tinggi. Meskipun sering kali mencakup efisiensi dan otomatisasi, audit memfasilitasi penciptaan lapangan kerja baru melalui beberapa cara utama, seperti :
- Penciptaan jenis profesi baru seperti permintaan untuk spesialis seperti IT Auditor, analis data, teknisi Internet of Things (IoT), dan pakar keamanan siber.
- Ekspansi kapasitas usaha, dengan menerapkan teknologi yang tepat, biaya produksi turun dan kapasitas produksi meningkat, memungkinkan perusahaan membuka pabrik atau cabang baru yang menyerap lebih banyak tenaga kerja.
- Peningkatan keterampilan atau Upskilling. Mendorong peralihan tenaga kerja dari pekerjaan fisik repetitif ke pekerjaan pemeliharaan dan pengoperasian mesin berbasis digital yang bernilai lebih tinggi.
Di masa mendatang audit teknologi industri tidak hanya proses identifikasi kekuatan dan kelemahan aset teknologi (baik berwujud maupun tidak berwujud) dalam rangka pelaksanaan manajemen teknologi berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
Hingga tahun 2026, terdapat lima perusahaan produsen mobil listrik besar dunia yang telah menanamkan investasi bernilai fantastis dan membangun pabrik perakitannya secara langsung di wilayah Jawa Barat.
Jawa Barat menjadi pusat ekosistem kendaraan listrik (EV) terbesar di Indonesia berkat keunggulan infrastruktur dan lokasi strategisnya. Berikut adalah rincian perusahaan mobil listrik yang berinvestasi di tatar Pasundan.
- BYD (Build Your Dreams). Adalah industri otomotif asal Tiongkok yang telah berinvestasi sekitar Rp 11,2 triliun hingga Rp 16 triliun untuk membangun ekosistem pabrik EV komprehensif di kawasan Subang Smart Politan. Pabrik ini dirancang dengan kapasitas produksi mencapai 150.000 unit per tahun.
- VinFast yang merupakan produsen EV asal Vietnam yang telah resmi meresmikan pabrik pertamanya di Asia Tenggara di Kabupaten Subang. Fase awal investasi ini bernilai Rp4,8 triliun (dari total komitmen Rp17 triliun) dengan target kapasitas produksi penuh hingga 350.000 unit per tahun.
- Hyundai melalui Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, yakni perusahaan asal Korea Selatan ini menjadi pionir yang merakit mobil listrik lokal pertama (Ioniq 5) di pabriknya yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
- Wuling Motors mendirikan kawasan industri yang berpusat di Cikarang, Bekasi, produsen ini sukses memproduksi lini kendaraan listrik populernya seperti Air ev, BinguoEV, dan Cloud EV untuk kebutuhan domestik dan hibah operasional lokal.
- GAC Aion yang berkolaborasi dengan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), merek asal Tiongkok ini mendirikan fasilitas manufaktur perakitan mobil listrik di Purwakarta dengan investasi yang menargetkan produksi 50.000 unit per tahun.
Hingga saat ini, total potensi serapan tenaga kerja langsung (direct labor) dari industri mobil listrik di Jawa Barat diperkirakan mencapai 33.000 hingga 44.000 orang saat seluruh pabrik beroperasi pada kapasitas penuh.
Pada fase awal persiapan produksi massal, ratusan pekerja lokal asal Subang, Karawang, Bekasi, Purwakarta, hingga Bandung sudah mulai terserap masuk dan bekerja di dalam area pabrik BYD dan VinFast. Jumlah serapan ini dipastikan melonjak tajam saat lini perakitan robotik mulai diaktifkan sepenuhnya.

Wujudkan Kendaraan Listrik Nasional yang Beragam
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu melindungi perusahaan otomotif nasional yang sudah eksis selama ini dan banyak menyerap tenaga kerja.
Pemerintah perlu mengoreksi atau menyempurnakan kebijakan terkait kendaraan listrik agar lebih melindungi industri otomotif yang sudah eksis dan berjasa terhadap pembangunan bangsa. Arah transformasi kendaraan listrik sebaiknya tidak sektarian terhadap produk tertentu, namun perlu keragaman. Karena pada hakikatnya sebagian besar industri otomotif telah memiliki platform kendaraan listrik.
Pemerintah perlu mempertimbangkan secara cermat strategi untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik nasional yang benar-benar mengurangi emisi atau carbon neutral. Ekosistem tersebut mesti sesuai dengan kondisi ketenagakerjaan sektor industri otomotif sehingga tidak mengalami guncangan yang hebat.
Prinsip dasar penerapan kendaraan listrik dari kacamata Toyota ialah bagaimana mengurangi emisi. PT Toyota Astra Motor (TAM) memegang prinsip It's Time For Everyone. Jadi harus semua orang (berkontribusi dalam mengurangi emisi), tidak bisa rezim pemerintahan hanya menyediakan produk tertentu misalnya BEV dengan harga tertentu saja. Idealnya harus menyediakan untuk semua orang dari (segmen) yang atas melalui BEV, lalu ada PHEV, Hybrid, sampai mobil konvensional yang irit seperti LCGC. Atau bisa juga substitusi seperti memakai bahan bakar biofuel. Jika tidak menyeluruh dan hanya mengejar ke segmen tertentu, maka penurunan emisi tidak signifikan.

Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik (KBL) perlu direvisi. Jangan hanya memberi karpet merah terhadap pabrikan asing untuk sekedar merakit produknya di Indonesia. Padahal perpres itu telah memberikan berbagai insentif dan kemudahan.
Perlu mendengar dengan seksama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Perlu elaborasi lebih lanjut tentang target perpres. Perlu membuat mobil listrik nasional dengan platform beragam yang selama ini risetnya sudah dilakukan oleh anggota Gaikindo dan perguruan tinggi. Jangan lagi perpres sekedar peraturan yang melayani investor asing pendatang baru di sektor komponen otomotif.Mestinya target perpres adalah mempercepat produksi mobnas yang beragam dengan tahapan desain dan produksi dibuat sendiri oleh anak bangsa.
Perlu forum yang mengintegrasikan para peneliti dan engineer yang selama ini telah menggeluti mobil listrik secara parsial. Beberapa engineer telah berusaha menduplikasi produk mobil listrik yang saat ini menjadi market leader. Tetapi karena sifatnya parsial maka mereka itu belum mengarah kepada pembentukan platform bersama. Sekedar catatan leader mobil listrik dunia selama ini bekerja atas dasar National Platform for Electric Mobility. Semua itu untuk mengefektifkan kegiatan riset dan produksinya. Hingga saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi, lembaga riset, dan inovator perseorangan yang telah menggeluti mobil listrik. (*)
