Menerobos Aturan di Simpang: Salah Pengendara atau Desain Jalan?

4 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan
Dua pengendara sepeda motor kedapatan berhenti di zebra cross (4/5/2026). (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)
Dua pengendara sepeda motor kedapatan berhenti di zebra cross (4/5/2026). (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)

Persimpangan jalan merupakan salah satu elemen paling kompleks dalam sistem transportasi perkotaan. Di titik ini, berbagai arus kendaraan, sepeda motor, dan pejalan kaki bertemu dalam ruang dan waktu yang sama, sehingga potensi konflik lalu lintas menjadi tinggi. Dalam kondisi seperti ini, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Namun, di banyak simpang perkotaan, pelanggaran terhadap aturan lalu lintas masih sering terjadi. Sepeda motor kerap berhenti melewati garis henti (stop line), menempati zebra cross, atau tetap melaju meskipun sinyal lampu lalu lintas menunjukkan merah.

Fenomena ini tidak hanya bersifat kasuistik. Data dari Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung, berdasarkan observasi pada 10 simpang dengan tingkat pelanggaran tertinggi, menunjukkan bahwa pengendara roda dua mendominasi pelanggaran di persimpangan. Pada Februari 2026, Simpang Jalan Soekarno Hatta–Jalan Mohammad Toha mencatat 719 pelanggaran, disusul 313 pelanggaran pada Maret di simpang yang sama, dan 160 pelanggaran pada April di Simpang Jalan PHH Mustofa–Jalan Pahlawan sebagai lokasi tertinggi pada periode tersebut.

Meskipun jumlah pelanggaran berfluktuasi, pola jenis pelanggaran yang muncul relatif konsisten. Selama tiga bulan pengamatan, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah berhenti di zebra cross, melewati garis henti, dan melanggar sinyal lampu lalu lintas (APILL).

Rekap pelanggaran di 10 lokasi simpang dengan pelanggaran terbanyak, periode bulan Februari sampai dengan April 2026. (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)
Rekap pelanggaran di 10 lokasi simpang dengan pelanggaran terbanyak, periode bulan Februari sampai dengan April 2026. (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)

Jika merujuk pada kerangka hukum, perilaku tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kewajiban pengemudi untuk mematuhi rambu, marka jalan, dan sinyal lalu lintas demi keselamatan diatur dalam Pasal 106 ayat (4). Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut, selanjutnya dikenai sanksi pidana atau denda sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan ayat (2).

Dari perspektif keselamatan, ketiga bentuk pelanggaran tersebut memiliki implikasi yang berbeda. Berhenti di zebra cross mengurangi ruang aman bagi pejalan kaki yang seharusnya memiliki prioritas di area tersebut. Melewati garis henti dapat mengganggu keteraturan antrian kendaraan serta mengurangi visibilitas antar pengguna jalan di simpang. Sementara pelanggaran terhadap sinyal lalu lintas meningkatkan potensi konflik langsung antar arus kendaraan yang berpotongan.

Namun, dalam kajian teknik transportasi, perilaku pengguna jalan tidak dapat dipisahkan dari konteks lingkungan tempat keputusan itu diambil. Infrastruktur jalan, termasuk desain simpang, marka, dan sistem pengendalian lalu lintas, turut membentuk bagaimana pengguna jalan berperilaku.

Beberapa kondisi di lapangan dapat berkontribusi terhadap terjadinya pelanggaran, seperti garis henti yang kurang terlihat, zebra cross yang tidak kontras, waktu tunggu sinyal yang relatif lama, serta keterbatasan ruang antre kendaraan. Dalam situasi tersebut, pengendara cenderung mengambil posisi lebih maju dari batas yang ditentukan, terutama pada kondisi lalu lintas padat.

Pendekatan Safe System dalam keselamatan jalan memberikan perspektif yang lebih luas. Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai pihak yang dapat melakukan kesalahan, sehingga sistem transportasi perlu dirancang agar kesalahan tersebut tidak berkembang menjadi kecelakaan fatal. Dengan kata lain, keselamatan tidak hanya bergantung pada kepatuhan individu, tetapi juga pada kualitas sistem yang mengelilinginya.

Dalam konteks simpang, pendekatan ini dapat diterjemahkan melalui berbagai intervensi, seperti peningkatan visibilitas marka jalan, penggunaan countdown timer pada sinyal lalu lintas, penyediaan Ruang Henti Khusus (RHK) untuk sepeda motor, serta penguatan penegakan hukum berbasis teknologi seperti kamera pengawas menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Intervensi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai bagian dari desain yang membentuk perilaku pengguna jalan.

Temuan bahwa jenis pelanggaran yang sama muncul secara konsisten di berbagai simpang dan periode waktu menunjukkan bahwa persoalan di simpang tidak hanya bersifat insidental. Pola tersebut mengindikasikan adanya interaksi yang berulang antara perilaku pengguna jalan dan karakteristik desain simpang yang perlu dievaluasi secara lebih komprehensif.

Dengan demikian, analisis pelanggaran di simpang tidak hanya relevan sebagai ukuran kepatuhan, tetapi juga sebagai masukan penting dalam perencanaan dan rekayasa lalu lintas. Data seperti yang dihasilkan oleh ATCS dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memerlukan intervensi desain maupun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang “siapa yang salah” menjadi kurang relevan dibandingkan pertanyaan yang lebih penting: bagaimana sistem jalan dapat dirancang agar pelanggaran tidak mudah terjadi. Sebab ketika pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama, hal tersebut bukan hanya mencerminkan perilaku pengguna jalan, tetapi juga memberi sinyal bahwa sistem yang ada masih perlu disesuaikan agar lebih aman bagi semua. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Jul 2026, 18:04

Cara Ampuh Menerangi Jalan Kota Bandung

Menindak tegas begal bukan sekadar menjadi program tapi melanjutkan keluhan masyarakat yang diprioritaskan

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di jalan Katapang, Kota Bandung, Senin, 9 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 15:30

Mafia Olahraga, Sebuah Stigma Menakutkan

Olahraga yang seharusnya menjadi ruang sportivitas kini dihantui oleh mafia yang terhubung dengan jaringan global.

Uang rupiah. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Wisata & Kuliner 19 Jul 2026, 14:01

Keripik Paru Klaten, Oleh-oleh Gurih Legendaris dari Kampung Tegal Kepatihan

Dari Kampung Tegal Kepatihan hingga dikenal luas, Keripik Paru Klaten menjadi ikon kuliner khas. Ketahui sejarah, proses, dan tempat membelinya.

Keripik Paru Klaten.
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 11:33

Marak Begal, Gangster, dan Matel Menelan Korban, Warga Bandung Pertanyakan Aksi Walikota dan Aparat

Bandung darurat 'Red Zone' akibat maraknya begal, gangster, dan matel yang menelan banyak korban.

Senjata Tajam. (Sumber: Pixabay/KhanaBadosh | Foto: Pixabay/KhanaBadosh)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 08:00

Ketika Deru Knalpot dan Distorsi Musik Menyatukan Ribuan Pecinta Otomotif Bandung

Seri pembuka Kejurnas Slalom MLDSPOT Autokhana 2026 sukses mengguncang GOR Arcamanik Bandung.

Gate masuk event MLDSPOT Autokhana, pada 11 Juli 2026 (Sumber: Athhar Jundi Pratama Attaqa | Foto: Athhar Jundi Pratama Attaqa)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 07:50

Mengembalikan Fungsi Bandara Husein Bukan Romantisme Masa Lalu

Keberhasilan reaktivasi Bandara Husein pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh hari pertama operasional, melainkan oleh apa yang terjadi berbulan-bulan setelahnya.

Petugas Avsec melakukan patroli di pintu keberangkatan domestik Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 21:21

Panduan Wisata ke Kawah Ijen Banyuwangi: Blue Fire, Tiket, dan Tips Lengkap

Panduan lengkap wisata Kawah Ijen Banyuwangi, mulai harga tiket 2025, fenomena Blue Fire, rute pendakian, jam terbaik, hingga tips agar perjalanan lebih aman.

Kawah Ijen Banyuwangi. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 20:15

Luka, Algoritma, dan Dogma

Luka hanya dapat disembuhkan oleh kepedulian, algoritma dapat diimbangi dengan literasi, dan rapuhnya interaksi sosial hanya dapat dipulihkan saat kita meluangkan waktu untuk benar-benar hadir bersama

Kita tidak akan sepenuhnya paham bagaimana rasanya di-bully, sebelum kita merasakan sendiri dampaknya. (Sumber: Unsplash/Carolina)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 17:29

Alih Fungsi Jalur Sepeda Menjadi Parkir Motor: Inkonsistensi Kebijakan Transportasi Kota Bandung

Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong menjadi parkir motor bukan sekadar persoalan parkir, tetapi mencerminkan inkonsistensi kebijakan Kota Bandung dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan.

Pemandangan miris di Jalan Lembong, Kota Bandung pada Kamis (16/7/2026). Jalur sepeda yang dibangun untuk menjamin keselamatan pesepeda, justru beralih fungsi menjadi ruang parkir sepeda motor. (Foto: Alkhalifi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:58

Mengapa Isolasi Politik Pasca Tragedi Bubat Membuat Sunda Makin Mandiri?

Mengulas bagaimana Kerajaan Sunda memperkuat kemandirian politik, ekonomi, dan pertahanannya setelah Perang Bubat melalui kebijakan isolasi dari Majapahit.

Ilustrasi peristiwa Perang Bubat di Taman Citra Resmi, Purwakarta. (Sumber: nationalgeographic.grid.id | Foto: Cut Menas Nila Tanu Sukma Devi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:25

Satu Peluncuran, Tiga Cara Bercerita: Menganalisis Penyampaian Pesan Produsen Ponsel Pintar Ternama

Memahami bagaimana cara jenama besar menyebarkan informasi tentang produk terbaru.

Ilustrasi ponsel pintar. (Sumber: Pexels | Foto: Efrem Efre)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 15:18

Revolusi Perancis dan Bandung Nol Kilometer

Revolusi Prancis berawal dari penjara Bastille tahun 1789 telah membuat perubahan besar hak asasi manusia juga mempengaruhi perkembangan Bandung.

Monumen titik nol kilometer Kota Bandung diresmikan Gubernur H. Danny Setiawan pada 18 Mei 2004 dan didedikasikan untuk masyarakat Priangan korban kerja paksa. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Anya Dellanita)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 14:50

Islam di Kerajaan Demak: Warisan Peradaban dan Hukum Islam

Kemunculan Demak tidak terlepas dari melemahnya Majapahit yang memberi kesempatan bagi para penguasa Islam di pesisir Jawa untuk membangun kekuasaan.

Masjid Agung Demak, yang terletak di Kauman, Demak, Jawa Tengah, dibangun pada abad ke-15 M oleh Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak, bersama para Wali Songo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hastosuprayogo)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 13:56

Panduan Wisata ke Pantai Legon Pari Sawarna, Laguna Tersembunyi di Ujung Jalan Setapak

Panduan lengkap Pantai Legon Pari Sawarna, mulai dari harga tiket, rute menuju lokasi, aktivitas, camping, hingga rekomendasi penginapan terbaru.

Pantai Legon Pari Sawarna. (Sumber: wisatasawarna.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 13:42

Soedirman dalam Tulisan Tempo

Review buku Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir karya Tempo.

Buku "Soedirman: Seorang Panglima, Seorang Martir" (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Nahla Lisana, 2026)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 12:33

Persib dan Mimpi Menjadi Kekuatan Indonesia

Persib memiliki peluang menjadi salah satu lokomotif perubahan sepak bola di Tanah Air.

Pemain Persib Bandung melakukan selebarasi saar mengalahkan tamunya Selangor FC dengan skor 2-0. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 17 Jul 2026, 10:59

Soekarno-Hatta: Jalur Maut di Kota Bandung yang Terbelenggu Sekat Birokrasi

Selama birokrasi belum mampu di-bypass demi keselamatan, aspal Soekarno-Hatta akan tetap menjadi "jalur tengkorak" yang menanti nyawa lainnya.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 09:55

Hikayat Stasiun Kereta Api di Padang Panjang

dari awal berjalannya kereta api Padang Panjang sampai Berhentinya beroperasinya kereta api Padang Panjang

Stasiun Kereta Api Padang Panjang. (atourin.com)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 06:51

Reaktivasi SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat

Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:41

Perkembangan Lukisan dari Zaman purba sampai Era Digital

Lukisan-lukisan yang kini kita kenal, menyimpan sejarahnya tersendiri tanpa kita sadari.

Lukisan digital printing. (Sumber: Taswadi. 2019. "Teknik Digital Printing Lukisan Warli Haryana." Irama: Jurnal Seni, Desain dan Pembelajarannya, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain UPI)