Menerobos Aturan di Simpang: Salah Pengendara atau Desain Jalan?

4 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan
Dua pengendara sepeda motor kedapatan berhenti di zebra cross (4/5/2026). (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)
Dua pengendara sepeda motor kedapatan berhenti di zebra cross (4/5/2026). (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)

Persimpangan jalan merupakan salah satu elemen paling kompleks dalam sistem transportasi perkotaan. Di titik ini, berbagai arus kendaraan, sepeda motor, dan pejalan kaki bertemu dalam ruang dan waktu yang sama, sehingga potensi konflik lalu lintas menjadi tinggi. Dalam kondisi seperti ini, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

Namun, di banyak simpang perkotaan, pelanggaran terhadap aturan lalu lintas masih sering terjadi. Sepeda motor kerap berhenti melewati garis henti (stop line), menempati zebra cross, atau tetap melaju meskipun sinyal lampu lalu lintas menunjukkan merah.

Fenomena ini tidak hanya bersifat kasuistik. Data dari Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung, berdasarkan observasi pada 10 simpang dengan tingkat pelanggaran tertinggi, menunjukkan bahwa pengendara roda dua mendominasi pelanggaran di persimpangan. Pada Februari 2026, Simpang Jalan Soekarno Hatta–Jalan Mohammad Toha mencatat 719 pelanggaran, disusul 313 pelanggaran pada Maret di simpang yang sama, dan 160 pelanggaran pada April di Simpang Jalan PHH Mustofa–Jalan Pahlawan sebagai lokasi tertinggi pada periode tersebut.

Meskipun jumlah pelanggaran berfluktuasi, pola jenis pelanggaran yang muncul relatif konsisten. Selama tiga bulan pengamatan, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah berhenti di zebra cross, melewati garis henti, dan melanggar sinyal lampu lalu lintas (APILL).

Rekap pelanggaran di 10 lokasi simpang dengan pelanggaran terbanyak, periode bulan Februari sampai dengan April 2026. (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)
Rekap pelanggaran di 10 lokasi simpang dengan pelanggaran terbanyak, periode bulan Februari sampai dengan April 2026. (Sumber: Instagram/@atcs.kotabandung)

Jika merujuk pada kerangka hukum, perilaku tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kewajiban pengemudi untuk mematuhi rambu, marka jalan, dan sinyal lalu lintas demi keselamatan diatur dalam Pasal 106 ayat (4). Ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut, selanjutnya dikenai sanksi pidana atau denda sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan ayat (2).

Dari perspektif keselamatan, ketiga bentuk pelanggaran tersebut memiliki implikasi yang berbeda. Berhenti di zebra cross mengurangi ruang aman bagi pejalan kaki yang seharusnya memiliki prioritas di area tersebut. Melewati garis henti dapat mengganggu keteraturan antrian kendaraan serta mengurangi visibilitas antar pengguna jalan di simpang. Sementara pelanggaran terhadap sinyal lalu lintas meningkatkan potensi konflik langsung antar arus kendaraan yang berpotongan.

Namun, dalam kajian teknik transportasi, perilaku pengguna jalan tidak dapat dipisahkan dari konteks lingkungan tempat keputusan itu diambil. Infrastruktur jalan, termasuk desain simpang, marka, dan sistem pengendalian lalu lintas, turut membentuk bagaimana pengguna jalan berperilaku.

Beberapa kondisi di lapangan dapat berkontribusi terhadap terjadinya pelanggaran, seperti garis henti yang kurang terlihat, zebra cross yang tidak kontras, waktu tunggu sinyal yang relatif lama, serta keterbatasan ruang antre kendaraan. Dalam situasi tersebut, pengendara cenderung mengambil posisi lebih maju dari batas yang ditentukan, terutama pada kondisi lalu lintas padat.

Pendekatan Safe System dalam keselamatan jalan memberikan perspektif yang lebih luas. Pendekatan ini menempatkan manusia sebagai pihak yang dapat melakukan kesalahan, sehingga sistem transportasi perlu dirancang agar kesalahan tersebut tidak berkembang menjadi kecelakaan fatal. Dengan kata lain, keselamatan tidak hanya bergantung pada kepatuhan individu, tetapi juga pada kualitas sistem yang mengelilinginya.

Dalam konteks simpang, pendekatan ini dapat diterjemahkan melalui berbagai intervensi, seperti peningkatan visibilitas marka jalan, penggunaan countdown timer pada sinyal lalu lintas, penyediaan Ruang Henti Khusus (RHK) untuk sepeda motor, serta penguatan penegakan hukum berbasis teknologi seperti kamera pengawas menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Intervensi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai bagian dari desain yang membentuk perilaku pengguna jalan.

Temuan bahwa jenis pelanggaran yang sama muncul secara konsisten di berbagai simpang dan periode waktu menunjukkan bahwa persoalan di simpang tidak hanya bersifat insidental. Pola tersebut mengindikasikan adanya interaksi yang berulang antara perilaku pengguna jalan dan karakteristik desain simpang yang perlu dievaluasi secara lebih komprehensif.

Dengan demikian, analisis pelanggaran di simpang tidak hanya relevan sebagai ukuran kepatuhan, tetapi juga sebagai masukan penting dalam perencanaan dan rekayasa lalu lintas. Data seperti yang dihasilkan oleh ATCS dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memerlukan intervensi desain maupun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang “siapa yang salah” menjadi kurang relevan dibandingkan pertanyaan yang lebih penting: bagaimana sistem jalan dapat dirancang agar pelanggaran tidak mudah terjadi. Sebab ketika pelanggaran terus berulang di lokasi yang sama, hal tersebut bukan hanya mencerminkan perilaku pengguna jalan, tetapi juga memberi sinyal bahwa sistem yang ada masih perlu disesuaikan agar lebih aman bagi semua. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 25 Sep 2026, 08:28

Kado Istimewa Hari Jadi Kota Bandung:  Penghargaan Nasional Layanan Investasi

Pada semester pertama tahun 2026 telah mencatatkan angka investasi yang sangat impresif, yaitu melampaui Rp 6 triliun

Penghargaan Nasional Layanan Investasi 2026 untuk  kota Bandung (Sumber: dok bandung.go.id)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 20:45

Becak Listrik Bandung dan Penyakit Lama Kebijakan Publik

Becak listrik adalah alat produksi. Ia menghasilkan uang hanya ketika bergerak dan membawa penumpang. Kalau baterai habis, ada risiko pendapatan hilang.

Becak listrik bantuan Presiden tiba di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayobandung)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 18:56

Koleksi Media Cetak Lawas: Merawat Ingatan dan Sumber Pengetahuan 

Di tengah derasnya arus informasi digital yang serba cepat dan instan, koleksi media cetak lawas menghadirkan cara lain untuk memahami perjalanan bangsa.

Mahasiswa Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, melakukan penelitian terhadap surat kabar Pikiran Rakyat edisi lawas. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 17:27

Toponimi yang Lahir dari Respons Indra Manusia terhadap Stimulus Gempa 

Guncangan gempa bumi yang besar dengan kehancuran permukiman, akan menimbulkan emosi dan rasa takut, sebab inilah yang dapat menjadi alasan lahirnya toponim Cieundeur dan Cigenjlong.

Korban Gempa Cianjur. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 16:03

Mengapa Sejarah Kelam G30S Harus Tetap Dibaca?

Seyogianya sejarah harus tetap dibaca, meski itu adalah sejarah kelam. Sejarah bukanlah alat untuk menebar kebencian, tetapi dari sejarah kita belajar. Pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila.

Poster rilis film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tahun 1984 oleh Perusahaan Produksi Film Negara. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 13:53

Mengapa Hari Tani dan Reforma Agraria Penting bagi Warga Bandung?

Petani dan usaha pertanian di Kota Bandung masih ada dan terus bertahan,

Hamparan sampah di kota Bandung dan petani yang sedang beraktivitas (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 09:25

Kenapa Biaya Publish Scopus Berbeda? Simak Alasannya!

Biaya publikasi jurnal Scopus sering disalahpahami akademisi. Pahami siapa yang menetapkan biayanya, cara cek tarif resmi, dan cara menyusun anggaran publikasi yang realistis.

Ilustrasi akademisi sedang menyusun jurnal ilmiah. (Sumber: Pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 08:34

Pelecehan terhadap Perempuan di Ruang Keagamaan

Pelecehan seksual terhadap perempuan tidak menutup kemungkinan terjadi di ruang-ruang keagamaan.

Perempuan seringkali menjadi satu-satunya korban yang harus menanggung traumanya juga beban sosial yang seharusnya ditanggung oleh para pelaku. (Sumber: pexels)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 20:44

KDM Muncul di 'Financial Times' dan Sinyal Radar Kekuasaan Global

Ketika Financial Times mengangkat KDM dalam salah satu reportasenya, yang terjadi bukan sekadar peliputan, melainkan juga sinyal ihwal adanya potensi perubahan lanskap politik.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 19:26

Dari Wilayah Ilir ke Ulu: Sejarah Jembatan Ampera Peninggalan Soekarno

Jembatan Ampera merupakan jembatan yang menghubungi kedua wilayah yaitu Ulu dan Ilir yang terpisah oleh Sungai Musi. Jembatan ini menyimpan berbagai sejarah yang tersimpan di dalamnya.

 (Sumber: Balai Diklat Keuangan Palembang | Foto: Angga Sunda Prima)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 17:23

Ikon Bandung Pilihan Saya: 'Toko Buku Djawa'

Toko Buku Djawa bukan sekadar toko buku lama di Braga, tetapi juga bagian dari memori masa kecil dan jejak perubahan budaya kawasan tersebut.

Etalase toko buku Djawa di Jalan Braga no. 79, Kota Bandung. (Sumber: Flickr | Foto: fatmanabilla)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 16:27

Review Ingatan Sosok Figur Publik yang Pernah Menjabat Walikota Bandung

Setiap pemimpin akan meninggalkan kesan dan jejak sejarah. Sosok walikota Bandung yang diketengahkan di sini adalah Ateng Wahyudi dan Dada Rosada. Layak menjadi sosok figur publik untuk dikenang.

Walikota dari masa ke masa : R. Husein Wangsaatmadja (1976 - 1983), H. Ateng Wahyudi (1983 - 1993), Wahyu Hamidjaja (1983 - 1998), Aa Tarmana (1998 - 2003). (Sumber: Instagram | Foto: Musium Kota Bandung)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 15:23

Konservasi Khusus Owa dan Celepuk Indonesia

Lindungi owa, primata setia Indonesia dan celepuk, burung hantu kecil Indonesia dari kepunahan. Upaya konservasi habitat dan penyelamatan satwa ini demi menjaga keseimbangan ekosistem hutan berharga.

Owa Jawa. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: A.Baihaqi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 13:59

Keadilan Ekonomi untuk Guru

Guru masih diposisikan sebagai pahlawan, itu pun tanpa tanda jasa, tanpa ada jalan keluarnya, menganggap bahwa guru hanya sukarela, keilmuannya tidak sebesar gaji karyawan non pendidikan.

Sejumlah siswa saat beraktivitas di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 8 Cimahi, Jalan Kerkof, Kota Cimahi, Kamis 18 Juni 2026. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 10:26

Potret Destinasi dan Lanskap Kuliner Bogor Tahun 2000

Memasuki milenium baru pada tahun 2000, Bogor tetap mengukuhkan posisinya sebagai destinasi gastronomi yang tak lekang oleh waktu.

Es Pala, minuman segar khas Bogor. (Sumber: ChatGPT | Foto: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Netizen 23 Sep 2026, 09:02

Ada Warga yang Mungkin Hilang dari Radar Data Pemerintah Kota Bandung

Kehidupan bergerak cepat, sementara pemutakhiran data bergerak lambat. Maka, muncullah apa yang diistilahkan sebagai invisible citizens.

Warga sedang antre menerima bantuan sosial. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 18:33

Jika Ada Lagi Taman Nasional atau Taman Hutan Raya Baru di Jawa Barat

Menelusuri peluang hadirnya taman nasional atau taman hutan raya (tahura) baru sebagai benteng keanekaragaman hayati, pelindung ekosistem (flora dan fauna) serta oasis hijau masa depan Bumi Pasundan.

Bagas Aji Prakoso saat menjajal Tahura Djuanda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 16:50

Ketika Idealisme Pengabdian Gen-Z Membentur Tembok Kaku Birokrasi

Artikel opini ini membahas paradoks antara idealisme pengabdian ASN Generasi Z dan budaya birokrasi yang masih dianggap kaku.

Tumpukan Berkas. (Sumber: Chat GPT | Foto: AI Chat GPT)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 15:05

Jalur FM: Ketika Suara dari Udara Menjadi Lebih Jernih

Sebelum gelombang FM semakin ramai di Bandung, perubahan serupa lebih dahulu terasa di Jakarta.

Studio Radio OZ Bandung di Jl. Setrasari II No. 14, Bandung. Radio OZ menjadi salah satu stasiun radio di Bandung yang termasuk awal bermigrasi dari jalur AM ke FM. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 14:42

216 Tahun Kota Bandung: Merawat Warisan dan Membangun Masa Depan Gastronomi Berkelanjutan

Lebih dari sekadar destinasi tempat orang mencari tempat makan yang estetis atau makanan lezat, Bandung pada hakikatnya adalah laboratorium budaya.

Kudapan tradisional khas Kota Kembang yang sangat populer antara lain cireng, cilok, seblak, dan telur gulung. (Sumber: Shutterstock | Foto: Hanifah Kurniati)