*Ditulis oleh Fatia Siti Biladi dan Tsurayyaa 'Allaam Shf Rabbaanii
Hari ini, kita dihadapkan dengan realitas menjamurnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Bahkan di era digitalisasi, kekerasan seksual menemui “wajah barunya”. Era ini ditandai dengan munculnya kecerdasan buatan sebagai sarana untuk penggambaran fantasi terkait bagian tubuh maupun unsur seksis yang menjadikan wanita sebagai objeknya. Bentuk kekerasan lainnya yakni berupa perundungan siber yang kerap terjadi di media sosial maupun obrolan grup yang menjurus pada topik seksual tanpa adanya konsen.
Berdasarkan data dari komnas perempuan, sepanjang 2025 terdapat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP). Hal tersebut menunjukan persentase peningkatan sebesar 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya. Realitas ini tentunya menjadi tamparan keras bagi kita untuk menjauhi segala perilaku baik yang sekadar mengarah atau bahkan sudah merendahkan derajat wanita.
Jika kita berkaca pada sejarah, sederet peristiwa yang terjadi dewasa ini memiliki kemiripan dengan konteks historis Pasunda Bubat. Yakni, ketika Dyah Pitaloka Citraresmi diperlakukan sebagai “objek politik” dalam upaya perwujudan ambisi dan strategi kekuasaan Gajah Mada. Ketika pernikahan yang seharusnya bersifat setara justru berubah menjadi upaya penaklukan yang secara implisit merendahkan independensi perempuan dan juga martabat kerajaan Sunda.

Pasunda Bubat merupakan salah satu peristiwa sejarah paling tragis dalam hubungan Kerajaan Sunda dan Kerajaan Majapahit yang terjadi pada abad ke-14 sekitar tahun 1357 M, di lapangan Bubat. Peristiwa ini berawal ketika Maharaja Linggabuana dari Kerajaan Sunda Galuh mengantarkan putrinya—Dyah Pitaloka Citraresmi, untuk dinikahkan dengan Prabu Hayam Wuruk. Akan tetapi, setibanya di Majapahit, rombongan Sunda dihadang oleh Patih Gajah Mada. Gajah Mada memberikan respon bernada penghinaan kepada utusan dari pihak Sunda. Ini bukanlah sikap yang diharapkan oleh sebuah kerajaan yang harus tunduk kepada Majapahit. Seperti kerajaan-kerajaan bawahan lainnya, Raja Sunda juga harus hadir dan menyerahkan tanda penghormatan sebagai bukti bahwa ia mengakui kekuasaan Raja Majapahit yang kemudian bersedia menerima puteri Dyah Pitaloka untuk sebagai persembahan orang-orang Sunda (Herlina, 2025).
Alih-alih menyerah pada tuntutan tersebut, Prabu Lingga Buana dan seluruh rombongan Sunda memilih melawan hingga titik darah penghabisan. Terjadilah pertempuran tidak seimbang di lapangan Bubat. Dyah Pitaloka sendiri tidak tinggal diam, ia memilih tindakan “bela pati” dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan tusuk konde sebelum sempat bertemu Hayam Wuruk, sebagai bentuk penolakan tegas terhadap perlakuan yang merendahkan martabat wanita Sunda (Supriatin, 2018).
Tindakan “bela” Dyah Pitaloka bukan akhir tragis semata, melainkan simbol kuat eksistensi dan resistensi wanita Sunda yang berakar dalam nilai budaya lokal. Tindakan “bela pati” yang dilakukan Dyah Pitaloka justru menunjukan bahwa kehormatan dan Independensi gender dapat diperjuangkan meski harus mengorbankan hal yang paling berharga. Selain itu, tindakan ini juga menunjukan bahwa resistensi gender tidak selalu berbentuk perlawanan fisik terbuka, tetapi dapat diwujudkan melalui pilihan pribadi yang radikal yang meninggalkan jejak sejarah yang abadi, sehingga “bela pati” Dyah Pitaloka menjadi teladan abadi tentang bagaimana wanita Sunda menolak objektivitas politik dan mempertahankan kedaulatan dirinya (Isti’anah, 2020).
Independensi gender ialah hak dan kekuasaan perempuan untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa dikendalikan oleh sistem patriarki. Dalam konteks Sunda, Independensi ini berakar pada tradisi matriarki Galunggung dimana perempuan pernah menduduki posisi tinggi sebagai ratu dan resi. Dyah Pitaloka menunjukan Independensi ini melalui penolakan tegas terhadap peran perempuan sebagai objek persekutuan politik semata. Dengan demikian, tindakan “bela pati” yang dia lakukan bukanlah kepasrahan, melainkan manifestasi nyata dari independensi gender, di mana perempuan tidak hanya menjadi pelengkap kekuasaan laki-laki, tetapi juga penjaga kehormatan dan martabat kerajaan (Isti’anah, 2020)
Jika ditelisik lebih dalam menggunakan teori psikoanalisis Sigmund Freud, tindakan “Bela Pati” Dyah Pitaloka bukanlah sekadar keputusan emosional sesaat, melainkan wujud kemenangan mutlak Superego atas Id dan Ego. Freud membagi psikis manusia menjadi tiga bagian—Id, Ego, dan Superego. Dalam kasus Dyah Pitaloka, terjadi konflik hebat antara ketiganya. Dimana Id yang berupa dorongan dasar untuk bertahan hidup secara instingtif menginginkan Dyah Pitaloka untuk melarikan diri dan menyerah demi memperjuangkan hasrat cintanya pada Hayam Wuruk. Sedangkan ego menangkap kenyataan memilukan berupa terbantainya rombongan pengantar Dyah Pitaloka dan kandasnya pernikahan karena telah berubah menjadi penundukan kedaulatan Sunda oleh Majapahit. Dan Superego lah yang berbicara atas harga diri dan kehormatan yang menaklukan keduanya. Bagi Dyah Pitaloka hidup dalam penghinaan (sebagai upeti atau tawanan) jauh lebih menyakitkan daripada kematian. Superegonya menuntut pengorbanan ekstrem untuk menjaga martabat keluarga dan kerajaannya.

Membahas topik ini bukan hanya soal masa lalu, melainkan upaya menghidupkan kembali nilai-nilai kedaulatan gender yang berakar dalam budaya Sunda. Sehingga generasi sekarang dapat belajar dari keberanian Dyah Pitaloka dalam menghadapi tekanan kekuasaan yang patriarkis. Warisan ini harus terus dijaga agar semangat perempuan tetap menyala.
Perlu diperhatikan bahwasannya setiap tindakan hanya dapat dinilai sesuai dengan jiwa zamannya (zeitgeist). Tindakan Bela Pati Dyah Pitaloka dianggap menyimbolkan Independensi wanita Sunda, karena saat itu belum ada landasan hukum terkait objektifikasi wanita. Berbeda dengan zaman kini dimana simbol perlawanan bagi lelaki dapat berupa edukasi dari lingkungan keluarga dan penanaman moral baik untuk menjunjung tinggi kehormatan sesama makhluk ciptaan Tuhan. Bagi wanita, simbol perlawanan tak boleh lagi seekstrem yang dilakukan Dyah Pitaloka, melainkan melalui keberanian mengungkapkan segala bentuk objektifikasi yang dialami agar pelaku dapat ditindak secara tegas. Melalui kombinasi analisis historis, gender, dan psikoanalisis, kita melihat perempuan bukan objek, melainkan subjek sejarah yang heroik. Warisan ini harus terus dikaji dan disebarkan sebagai inspirasi pemberdayaan perempuan di masa kini dan mendatang. (*)
Referensi
- Abdul. (2022). Dyah Pitaloka dan peristiwa Perang Bubat. Diakses dari https://share.google/KLzgytZahwQOBltCH
- Ardiansyah, A., Sarinah, S., Susilawati, S., & Juanda, J. (2023). KAJIAN PSIKOANALISIS SIGMUND FREUD. Jurnal Kependidikan, 7(1), 25–31. Retrieved from
- https://e-journallppmunsa.ac.id/index.php/kependidikan/article/view/912
- Herlina, N. (2025). Analisis historis tentang Pasunda Bubat. Diakses dari https://www.researchgate.net/publication/397451845_ANALISIS_HISTORIS_TENTANG_PASUNDA_BUBAT
- Isti’anah. (2020). Perempuan dalam sistem budaya Sunda: Peran dan kedudukan perempuan di Kampung Geger Hanjuang, Leuwisari Tasikmalaya. Sumber: UIN Sunan Gunung Djati Bandung https://share.google/iT3YbllnK5JzAZ9Cr
- Komnas Perempuan. (2025). Menguatkan data, mengatasi kerentanan, mendesak negara bersikap untuk keadilan korban. Diakses dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-peluncuran-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2025