AYOBANDUNG.ID — Suara rakyat kadang harus menumpang pada sebuah medium alternatif, misalnya kain bergambar tengkorak. Fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece di Indonesia tengah ramai diperbincangkan
Bendera Jolly Roger berkibar bukan karena ingin melawan negara, tapi karena rasa keadilan yang dirasa makin menjauh. Pengibaran ini disebut sebagai ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah.
Awalnya pengibaran bendera bajak laut itu dilakukan oleh sejumlah sopir truk. Mereka memasang bendera di belakang atau di bagian truk lainnya. Hal ini kemudian viral di media sosial.
Pada akhir Juli 2025, ajakan untuk mengibarkan bendera Jolly Roger beredar di media sosial. Kali ini, pemasangan dilakukan di pekarangan rumah, dua pekan menjelang HUT RI ke-80.
Di Kota Bandung, seorang warga bernama Arip Apandi (29) adalah salah satu yang mengibarkan bendera Jolly Roger di atas rumahnya. Bukan bendera milik bajak laut topi jerami, melainkan bajak laut rambut merah yang ia pilih. Ukurannya tak besar, sekitar 40 kali 50 sentimeter.
Rumahnya berada di sebuah gang sempit. Di sanalah bendera hitam bergambar tengkorak itu ia pasang, ditancapkan di atap rumah dan diikatkan pada sebatang tongkat kayu.
Arip mengatakan, bendera tersebut dikibarkan sejak tiga hari yang lalu, tepatnya tanggal 3 Agustus. Ia sengaja membeli bendera secara online. Sebab ia ingin ikut mengekpresikan kekecewaannya terhadap pemerintahan saat ini yang disebutnya jauh dari harapan rakyat.
Di tambah, adanya larangan dari pemerintah yang melarang pengibaran bendera semacam itu. Di satu sisi, dia pun sangat menggemari anime One Piece. Ini semakin membulatkan tekadnya. Tapi ia tak berniat hanya sekadar ikut-ikutan.
Arip memaknai pengibaran bendera Jolly Roger sebagai kebebasan, bukan simbol perlawanan. Kebebasan yang ia maksud di antaranya terkait ekonomi, kesejahteraan, dan dalam berpendapat.
"Kaya kalau yang beredar mah kan perlawanan, kaya yang berontak-berontak asa heboh, kalo menurut saya ngga sih. Jolly Roger ya biasa aja, simbol kebebasan, sebagai pengingat, toh Indonesia simbol merah putihnya juga kan simbol kebebasan," kata dia, Selasa, 5 Agustus 2025.
Menanggapi fenomena ini, sejumlah pejabat pemerintah memberi pernyataan keras. Sebagian lainnya menyebut pengibaran itu dikaitkan dengan upaya memecah belah bangsa. Tapi Arip punya pandangan berbeda.
“Kalau soal pelarangan dan ancaman pidana itu asbun. Itu tidak berdasar. Kalau melihat definisi makar kan ada upaya pembunuhan. Mana yang melarang? Dalam arti, jangan mengibarkan bendera semacam ini," tuturnya.
Jolly Roger dalam narasi yang beredar disebut sebagai simbol perlawanan. Bahkan ada yang menyamakan bendera Jolly Roger dengan tindakan makar. Arip mengaku tidak sepakat dan menyebut bahwa itu adalah hal yang keliru. Dia berujar, simbol perlawanan bajak laut dalam serial One Piece ialah mencari pembebasan.
"Kalau disebut perlawanan, ya karena pemerintah di cerita itu suka menghalang-halangi," katanya.
Arip menegaskan bahwa dirinya tidak merasa bersalah maupun takut atas tindakannya. Ia mengaku sudah mengikuti One Piece sejak tahun 2016, termasuk membaca versi manga-nya. Menurut Arip, pengibaran bendera bajak laut bukanlah bentuk aksi politik. Ia justru menilai bahwa kegaduhan atas hal seperti ini mencerminkan bahwa kondisi Indonesia tidak baik-baik saja.
"Kenapa harus takut? Takut kan timbul karena melakukan hal salah. Emang saya melakukan apa? Saya meresahkan publik?” ujarnya.
Ia pun menyinggung soal perhatian pemerintah terhadap isu-isu yang dianggap lebih penting. "Indonesia hari ini kacau menurut saya. Skor PISA 10 tahun terakhir turun. Masih banyak korupsi dan kemiskinan. Malah kenapa ngurusin bendera One Piece," ungkapnya dengan nada kecewa.
Baginya, aksi tersebut merupakan bentuk pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya kebebasan berekspresi. "Kebebasan bukan kayak gini. Aneh aja. Bisa jadi nanti yang suka K-Pop bisa diberi label makar," ujarnya menutup pembicaraan.
Sementara itu, Nakama Bandung—komunitas penggemar One Piece—menilai pemasangan bendera Jolly Roger menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebagai bentuk ekspresi masyarakat, bukan aksi yang terorganisir atau melawan nasionalisme. Perwakilan komunitas, Ryan Cahyana, menyatakan bahwa aksi ini bukanlah gerakan yang direncanakan secara menyeluruh.
"Kalau dari Nakama sebagai fanbase, fenomena seperti sekarang ini bukan hal yang benar-benar direncanakan untuk dikibarkan oleh semua orang. Hanya beberapa orang saja. Sebenarnya soal pengibaran bendera One Piece ini, kami tidak melihat adanya masalah. Kami lebih melihatnya sebagai bentuk kreativitas atau curahan hati masyarakat atas kondisi yang terjadi di Indonesia," ujar Ryan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menilai bahwa selama tidak melanggar hukum, pengibaran bendera tersebut sah sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Menurutnya, tindakan itu tidak bisa diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap simbol negara.
"Kebebasan mengibarkan bendera juga, menurut kami, tidak ada salahnya selama tidak melanggar hukum. Setahu saya, secara hukum, selama berada di bawah bendera merah putih dan ukurannya lebih kecil itu tidak apa-apa," kata Ryan.
Nasionalisme masyarakat, ucapnya, tidak akan luntur hanya karena mengibarkan bendera bajak laut fiksi. Ryan menyampaikan, bendera merah putih tetap berkibar di atas bendera Jolly Roger. Mereka yang mengibarkan bendera Jolly Roger diyakini Ryan masih menjunjung tinggi nasionalisme. Menurutnya, pengibaran bendera tersebut justru karena rasa cinta pada tanah air. Sebab mereka menyadari ada suatu keadaan yang tidak baik dan mesti segera diperbaiki.
"Mereka cinta tanah air. Justru sebaliknya, mereka mengibarkan bendera ini karena rasa cinta terhadap Indonesia. Mungkin ada beberapa kebijakan pemerintah yang dirasa kurang berpihak pada rakyat kecil," ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam konteks One Piece, bendera Jolly Roger merupakan identitas dan ciri khas kapten bajak laut. Fungsinya sebagai pembeda dan identitas bajak laut itu sendiri. Ia melanjutkan, "Misalnya bendera One Piece yang terkenal itu, namanya bendera Topi Jerami. Topi jerami itu sering dipakai oleh Luffy sebagai kapten. Jadi hal-hal ikonik dari kapten itu dimasukkan ke dalam Jolly Roger."

Ryan pun menyinggung cerita dalam serial tersebut yang menggambarkan rakyat tertindas, seperti dalam arc Wano. Dalam episode di arc tersebut, Wano dipimpin oleh pemimpin yang tidak relevan, yakni Kaido. Hal ini membuat rakyat menjadi sengsara dan kehilangan kesejahteraan. Ryan menyatakan jika reaksi masyarakat bisa dipicu oleh kekhawatiran terhadap kondisi sosial saat ini. Namun demikian, Ryan mengakui bahwa pemerintah pun memiliki pandangannya sendiri.
"Mungkin ada ketakutan terhadap kondisi negara saat ini sehingga mereka bersuara. Mungkin juga ada yang bilang begitu. Ada kekhawatiran terhadap keadaan Indonesia sekarang," katanya.
"Tapi dari pemerintah sendiri tentu mereka juga punya pandangan bahwa Indonesia tetap sejahtera. Intinya, banyak hal yang tergantung dari sudut pandang masing-masing," sambungnya.
Ryan membantah adanya upaya terorganisir di balik maraknya pengibaran bendera ini. Dirinya menegaskan jika fenomena pemasangan bendera Jolly Roger terjadi secara organik, yang muncul secara tiba-tiba. Ia menegaskan kembali bahwa ini hanyalah bentuk ekspresi dari para penggemar.
"Karena bulan Agustus itu memang momen pengibaran bendera, jadi mereka ingin ikut serta dengan cara mereka. Tidak ada perencanaan terstruktur. Ini murni organik. Seperti yang saya bilang, ini bentuk ekspresi. Bisa jadi juga bentuk kritik sosial, tapi lebih ke ekspresi pribadi masyarakat," bebernya.
Di satu sisi, fenomena ini membuat para penggemar khawatir. Mereka takut akan berdampak pada pemblokiran serial One Piece di Indonesia lantaran disebut membawa pengaruh buruk. Dia meminta agar masyarakat tidak terlalu berlebihan ketika mengungkapkan ekspresi dengan mengibarkan bendera bajak laut ala One Piece.
"Sekarang lagi seru-serunya episode One Piece, takutnya gara-gara heboh pengibaran bendera Jolly Roger berdampak pada penayangan manga atau serialnya," katanya khawatir.
Kendati begitu, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap mempertimbangkan aturan yang berlaku jika ingin mengibarkan bendera Jolly Roger. Ia juga menyarankan agar pengibaran dilakukan setelah perayaan HUT RI ke-80.
"Tapi menurut saya, karena sekarang ada aturan dari pemerintah yang melarang, mungkin sebaiknya pengibaran ditunda dulu. Bisa dilakukan setelah bulan Agustus, di hari-hari biasa," ajaknya.
Pemkot Bandung Antisipasi Potensi Radikalisme
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Bandung, Tatang Hamdani, mengatakan akan menelusuri motif dibalik penyebaran bendera Jolly Roger. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama jajaran intelejen di lingkungan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) guna menyelidiki motif di balik penyebaran simbol bajak laut tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan jajaran intelijen Forkopimda. Di Kesbang sendiri ada tim kerja sama intelijen yang siap menelusuri lebih jauh,” kata Tatang, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Tatang menyebut, mulanya bendera bajak laut ini hanya dianggap sebagai hal biasa dari komunitas pecinta anime. Akan tetapi, setelah ditelusuri, mencuat dugaan bendera itu digunakan oleh kelompok tertentu untuk menyampaikan kebebasan, juga bentuk simbolik perlawanan.
“Ada informasi bahwa simbol ini digunakan sebagai bentuk ekspresi kebebasan, tapi juga mengandung sinyal perlawanan terhadap pemerintah. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” bebernya.
Kendati begitu, pihaknya tak langsung mengambil langkah represif. Pihaknya lebih memilih untuk menghimpun data dan menjadwalkan rapat koordinasi untuk menentukan langkah strategis. Kata dia, Pemkot Bandung pun akan memastikan situasi tetap kondusif menjelang hari kemerdekaan.
“Jika terbukti mengarah pada upaya merusak persatuan atau mengganggu ketertiban umum, tentu akan ada tindakan. Tapi semuanya harus sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Ia menyampaikan pentingnya membedakan antara ekspresi budaya pop dengan simbol yang dimanfaatkan untuk tujuan radikal. Jika itu terbukti benar maka pihaknya tak segan untuk bertindak.
“Kita tak ingin gegabah. Bisa jadi ini sekadar tren anime biasa. Tapi kalau ada indikasi kuat mengarah pada radikalisme atau disintegrasi, maka akan ditindak sesuai prosedur,” pungkasnya.
Pemkot Bandung pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan kritis dalam menyikapi simbol-simbol asing menjelang momen kemerdekaan.
Pengamat: Fenomena Bendera Jolly Roger Bentuk Masyarakat Lawan Ketidakadilan
Maraknya ajakan pengibaran bendera Jolly Roger tak terlepas dari buah tangan masyarakat yang kecewa terhadap pemerintahan. Mengingat banyak hal terjadi belakangan ini di Indonesia, mulai dari korupsi yang merajalela hingga kebijakan yang dinilai tak membela rakyat.
"Ada sebuah bukan ketidakpercayaan (terhadap negara) sih, tetapi lebih kepada terkait dengan rasa adil. Secara filosofi One Piece ini kan bagaimana menyuarakan ada ketidakadilan di sebuah negara," kata Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha dalam arsip AyoBandung.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut di bawah bendera merah putih merupakan fenomena cukup menarik dan perlu respon pemerintah. Itu karena ada sebagian masyarakat yang merasa belum berubah dan merasa diperlakukan tidak adil. Salah satunya adalah terkait proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi yang menimpa Tom Lembong. Hal tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat tentang kepastian hukum.
"Pemerintah harus benar-benar bekerja memberikan rasa percaya dan kepastian terhadap hukum, keadilan dan sebagainya. Walaupun itu kemarin sempat menjadi sesuatu yang mahal di negara kita," tuturnya.
"Walaupun hari ini pa Prabowo membebaskan Tom Lembong misalnya. Kemarin berbicara terkait bagaimana hukum diberikan kepada Tom Lembong membuat orang sekelas Tom Lembong bisa seperti itu apalagi masyarakat," sambungnya.
Arlan berujar, pemerintah harus bisa memberikan jaminan rasa adil kepada setiap warga negara. Wajar bila masyarakat protes karena keadilan masih samar-samar dirasakan. Ia bilang, fenomena ini masih terbilang wajar ketika tidak sampai melecehkan atau menghina simbol negara.
Arlan teringat perkataan Gusdur, Presiden RI ke-4, yang mempersilahkan pengibaran bendera apapun asalkan tidak lebih tinggi dari bendera merah putih.
"Jadi artinya menurut saya fenomena One Piece ini kan sesuatu yang bersifat spontan artinya dalam konteks demokrasi orang berekspresi menyuarakan apa yang dia rasakan apa itu dalam bentuk ketidakadilan atau apapun, mereka mengekspresikan melalui bendera One Piece," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, penyampaian pesan melalui luapan ekspresi masyarakat di negara demokrasi merupakan hal yang wajar. Penyampaian ekspresi atau pendapat merupakan sesuatu yang diperbolehkan.
"Dan itu menurut saya bagian dimana kemudian negara berdemokrasi memperbolehkan masyarakatnya untuk mengekspresikan apa yang dia rasakan tanpa kemudian harus merendahkan atau mengejek sebuah simbol negara," katanya.
"Itu bagian dari ekspresi lah yah seperti memberitakan sinyal bahwa kami masyarakat belum merasa mendapatkan keadilan dengan mengibarkan bendera One Piece," tandasnya.
Pengibaran Bendera Jolly Roger Tak Bisa Dipidana
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai tren ini sebagai bentuk gerakan sistematis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Ia menyebutkan bahwa ada upaya terstruktur untuk menggiring narasi tandingan terhadap simbol negara.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece dapat dianggap sebagai bentuk provokasi yang merendahkan martabat bendera Merah Putih sebagai lambang negara.
Namun begitu, di sisi lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Nusantara, Leni Anggraeni menilai pengibaran bendera bajak laut tidak melanggar hukum. Aturan pengibaran bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Menurut saya sih sebenarnya pengibaran bendera One Piece itu tidak melanggar hukum selama tidak merusak bendera merah putih dan tidak mengakui merah putih," kata dia saat dihubungi Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam UU tersebut, Leni mengatakan tidak ada larangan secara spesifik terkait pengibaran bendera selain merah putih. Yang ada salah satunya hanya tentang larangan merusak bendera merah putih. Akan tetapi, pemasangannya tidak lebih tinggi dari bendera merah putih.
"Jadi menurut saya tidak dapat di pidana sepanjang mereka tidak merusak bendera merah putih," sebutnya.
Siapa sangka, bendera bajak laut bisa lebih viral dari orasi atau pidato pejabat negara. Mungkin karena di balik simbol fiksi itu, ada kenyataan yang lebih terasa nyata bagi sebagian warga: ketidakadilan yang kian samar dan kebebasan yang perlahan pudar.
Ditengah silang pendapat soal pengibaran bendera bajak laut ini, Presiden Prabowo Subianto sendiri bersikap santai
Presiden Prabowo, melalui keterangan Menteri Sekretaris Negara, tidak mempermasalahkan fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Pemerintah menilai aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi kreatif dari komunitas penggemar, dan bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan selama tidak melanggar hukum yang berlaku. Namun demikian, Presiden menekankan bahwa bendera tersebut tidak boleh disandingkan, dipertentangkan, atau dibenturkan dengan Bendera Merah Putih. Menjelang Hari Kemerdekaan, Bendera Merah Putih tetap harus menjadi satu-satunya simbol yang diprioritaskan dan dihormati oleh seluruh anak bangsa.(*)