Saat asyik membaca Pikiran Rakyat, tanpa sengaja telingaku menangkap percakapan istri dengan tetangga. Ibu-ibu ini membicarakan pengeluaran rumah tangga yang terasa membengkak setiap kali Ramadan tiba.
Nada bicaranya ringan, tapi isinya dipenuhi kegelisahan. Mengapa bulan yang seharusnya melatih pengendalian diri justru sering menjadi musim meningkatnya konsumsi?

Tingginya Budaya Konsumtif
Padahal ramadan adalah momen sakral yang mengubah pola konsumsi dan belanja masyarakat Indonesia secara signifikan.
Consumer Funding dan Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Ivan Jaya membeberkan "Kami melihat adanya peningkatan signifikan dalam pengeluaran, terutama untuk kebutuhan berbuka puasa, persiapan Lebaran, dan mudik," ujarnya.
Data dari InMobi dan Glance mengungkapkan 40 persen konsumen Indonesia telah memulai persiapan belanja sejak dua minggu sebelum Ramadan.
Mari kita bandingkan dengan laporan dari Ipsos menyatakan pengeluaran individu selama bulan Ramadan meningkat hingga 1,6 kali lipat dibandingkan bulan biasa.
Survei JakPat 2023 menunjukkan 87,3 persen masyarakat berencana untuk mengikuti acara buka puasa bersama dengan keluarga dan kerabat selama Ramadan. (Metro TV, 10 Maret 2025).
Memasuki bulan Ramadan, pola konsumsi dan perilaku belanja masyarakat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Ini terlihat pada konsumen Muslim yang cenderung mempersiapkan kebutuhan Ramadan dengan lebih intens dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Dalam laporan Populix bertajuk Perilaku Belanja di Bulan Ramadan 2025, sebanyak 34% konsumen Muslim membeli makanan dan minuman dalam jumlah besar pada awal bulan puasa.
Survei ini melibatkan 1.119 responden dari enam agama berbeda, dengan mayoritas responden beragama Islam (89%). Pengumpulan data dilakukan pada 6–9 Desember 2024.
Secara keseluruhan, terdapat 869 responden Muslim yang mengaku membeli lebih banyak makanan dan minuman selama Ramadan. Produk yang paling banyak dibeli adalah bahan makanan pokok seperti beras, gula, minyak, dan mentega.
Temuan ini menegaskan bahwa kebutuhan pangan pokok tetap mendominasi pola belanja masyarakat selama bulan puasa.
Selain bahan pokok, sebanyak 82% responden memprioritaskan pembelian camilan, makanan ringan untuk menu berbuka puasa. Minuman kemasan, seperti teh, sirup, dan jus, dibeli dalam jumlah besar oleh 64% responden.
Terdapat 61% responden membeli produk sumber protein seperti daging sapi, ayam, dan ikan guna menjaga asupan energi selama menjalani puasa.
Dari sisi kepraktisan, 42% responden memilih membeli makanan siap saji (frozen food) dalam jumlah lebih banyak selama Ramadan.
Rupanya alasan di balik pembelian dalam jumlah besar ini beragam. Sebanyak 76% responden menyatakan bahwa mereka ingin mengamankan persediaan makanan dan minuman untuk kebutuhan sahur dan berbuka.
Malahan, 61% responden mengaku melakukan pembelian besar sebagai persiapan menyambut Lebaran, dan 44% lainnya berencana membagikan makanan serta minuman kepada orang lain.
Di sisi lain, 39% responden mengaku terdorong membeli dalam jumlah besar karena faktor diskon, dan 20% lainnya menyebut kebiasaan tahunan sebagai alasan utama.(www.goodstats.id, 20 Februari 2026 pukul 10.00 WIB)

Paradoks Memaknai Puasa
Padahal salah satu hikmah dari puasa itu umat Islam diharapkan dapat mengontrol diri dari banyaknya produk yang ditawarkan berbagai perusahaan marketplace.
Pada hakikatnya puasa itu perintah Allah SWT agar kita dapat mengendalikan nafsu seseorang dari perilaku konsumtif. Ingat, ibadah puasa yang dilaksanakan umat Muslim selama Ramadan dengan menahan makan, minum, dan hubungan seksual dapat dimaknai untuk menahan perilaku konsumtif.
Puasa seyogyanya membangun keintiman seorang makhluk dengan Sang Khaliq, mencapai ketakwaan, memompa produktifitas, menyehatkan, menyejahterakan, dan membangun solidaritas.
Pasalnya, saat ibadah puasa seseorang berinteraksi secara langsung, jujur dan spesial dengan Allah Swt, sehingga mendapat ridha-Nya.
Sejatinya saat berpuasa seseorang mengurangi jadwal dan jumlah konsumsi, sehingga lebih sehat, perut lebih stabil, banyak waktu untuk berkarya dan dapat merasakan betapa penderitaan menahan lapar dan haus, hingga terketuk hatinya untuk berbagi sebagai rasa solidaritas kemanusiaan.
Nyatanya fenomena puasa sering kali berlawanan dan paradoks antara nilai dengan realitanya. Acap kali orang berpuasa hanya rutinitas keagamaan tahunan, tidak makan, tidak minum dan tidak bersetubuh di siang hari tetapi prilakunya tidak ada perubahan, pikiran dan hatinya tidak dibersihkan dari rasa hasud. Walhasil, puasa tidak memberi efek perubahan dalam hidupnya.

Uniknya, saat bulan Ramadan seyogyanya bahan pokok lebih murah dan lebih banyak persediaan karena puasa mengurangi kebutuhan konsumsi. Nyatanya, harga bahan pokok dan kebutuhan beranjak naik. Ini menunjukkan bahwa permintaan bahan pokok meningkat sekaligus menimbulkan kenaikan harga. Dengan demikian, pelaksanaan puasa tidak membuat pengurangan konsumsi justru malah meningkat tajam.
Puasa menambah produktivitas tetapi kenapa sering menjadi alasan untuk menghentikan banyak aktivitas karena alasan puasa. Padahal saat berpuasa seseorang menstabilkan konsumsi, memperbanyak gerak dengan banyak beribadah sehingga tubuh dan rohani dibersihkan.
Akan tetapi nyatanya acap kali orang yang berbuka malah “balas dendam” dengan mengkonsumsi makanan yang beraneka ragam dan berlebihan.
Alhasil, saat puasa tak ubahnya hanya merubah jadwal makan di siang hari menjadi makan di malam hari tidak berkurang sedikitpun bahkan bertambah.
Puasa semestinya dapat membangkitkan rasa solidaritas. Sebab saat berpuasa dapat merasakan pedihnya lapar dan haus yang diderita oleh orang yang tidak mampu. Nyatanya, acap kali orang yang berpuasa berlebihan mengkonsumsi saat berbuka dan saat sahur, bahkan banyak makanan yang basi dan terbuang.(Cholil Nafis, 2015:87-89).
Agama Islam mengajarkan pada umatnya untuk tidak taqtir (kikir), israf (boros), tabdzir (membazir), itraf (mewah) dalam menggunakan harta kekayaan, namun Islam mengajarkan kesederhanaan dalam membelanjakan harta kekayaan.
Mahmud Syaltut berpendapat bahwa pemerintah memiliki hak untuk menegakkan maslahah agar bahaya kikir, boros dan mubazir tidak terjadi di kalangan umat. (Syaltut, 1996: 65).
Hasil survei Murtadho Ridwan dan Irsad Andriyanto tentang sikap boros menunjukkan mayoritas konsumsi harian keluarga Muslim di bulan Ramadhan mengalami peningkatan.
Tentunya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan empat sehat lima sempurna. Makanan yang disediakan keluarga Muslim di bulan Ramadhan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak ada yang terbuang sia-sia.
Bagi yang memiliki sisa makanan, mereka memanfaatkan untuk hewan peliharaan sehingga tidak termasuk sikap boros. Hanya ada satu responden yang mengaku membuang sisa makanan dengan sia-sia, sehingga perilaku itu termasuk boros yang dilarang Islam. (Al-Amwal: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 2019 Vol 11 (2): 272-284)

Kendalikan Perilaku Mubazir
Alih-alih menahan diri, kita justru tergoda untuk membeli lebih banyak. Ingin menyederhanakan kebutuhan, kita malah memperluas daftar keinginan.
Fenomena konsumtif saat Ramadan bukan berarti tradisi harus dihindari. Berbagi makanan, memberi hadiah, dan berkumpul bersama keluarga adalah bagian dari kebahagiaan yang wajar.
Namun, Ramadan bisa menjadi momentum untuk merefleksikan pola konsumsi. Paling tidak ada 5 langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain:
Pertama, Menyusun anggaran khusus Ramadan dan Lebaran. Kedua, Membatasi jumlah agenda buka bersama. Ketiga, Memprioritaskan kebutuhan dibanding keinginan. Keempat, Mengingat kembali makna kesederhanaan dalam berpuasa. Kelima, Menahan lapar memang inti dari puasa. Namun, menahan impuls belanja juga merupakan bentuk pengendalian diri yang tidak kalah penting.
Bulan Ramadan bukan tentang seberapa banyak kita beli, melainkan seberapa sadar kita dalam mengambil setiap keputusan finansial. (Kumparan 16 Februari 2026 4:00 WIB)
Allah SWT melarang hambanya untuk berlebih-lebihan, baik dalam urusan ibadah maupun aktivitas sehari-hari, seperti belanja di pasar (supermarket, mall, marketplace).
Dengan adanya puasa Ramadan, setiap Muslim seyogianya mampu melatih diri untuk tidak makan dan minum secara berlebihan, sekaligus berusaha mengendalikan perilaku konsumtif.
Secara sederhana, perilaku konsumtif dapat dilihat dari kebiasaan membeli dan menggunakan barang tanpa pertimbangan kebutuhan yang mendasar, melainkan semata-mata didorong oleh keinginan dan hawa nafsu.
Kecenderungan berlebihan ini kerap dimulai dari pengaturan menu makanan saat berbuka puasa dan sahur, hingga persiapan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.

Memang, godaan berbelanja menjelang Idulfitri dengan berbagai iklan diskon besar-besaran terasa begitu kuat. Namun, semua itu dapat dikendalikan jika kita menjadikan puasa sebagai tameng untuk menangkal budaya konsumtif.
Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 27 mengingatkan bahwa sikap boros (berlebihan) merupakan perbuatan yang menyerupai saudara setan. Karena itu, kita diperintahkan untuk hidup sederhana dan dianjurkan untuk berbagi, baik dalam keadaan sempit maupun lapang. Selama sebulan berpuasa, berbagi dan bersedekah menjadi amalan istimewa yang mendatangkan banyak kebaikan.
Mari kita jadikan bulan Ramadan sebagai ladang amal, memperbanyak sedekah, berbagi kebahagiaan, dan menebar kedermawanan kepada sesama. Bukan sebaliknya, berpoya-poya dengan membeli barang secara berlebihan. Sudah saatnya kita menjalani puasa dengan sikap sederhana.
Kini saatnya “berpuasa belanja” di era digital dengan membeli secukupnya, sesuai kebutuhan. Ramadan sejatinya menjadi ruang pendidikan batin untuk latihan mengelola hasrat, menajamkan empati, sambil menyadari batas antara kebutuhan dan keinginan. Jangan sampai nilai-nilai ini tereduksi menjadi sekadar simbol dan rutinitas di tengah derasnya arus budaya konsumtif. (*)
