Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR
Ditulis oleh MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR diterbitkan Kamis 21 Agu 2025, 17:16 WIB
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Perkembangan aset kripto di Indonesia bukan lagi sekadar tren jangka pendek. Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi.

Berdasarkan data Bappebti, 60% dari 21,27 juta investor kripto per September 2024 berusia 18 hingga 30 tahun (Coinvestasi, 2024).

Jumlah investor kripto bahkan telah melampaui investor saham tradisional (Priambodo & Hannany, 2025). Namun, kebijakan kenaikan tarif pajak kripto melalui PMK 50/2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, keadilan fiskal, dan daya saing kripto sebagai instrumen investasi dan keuangan digital. Lantas apa saja dampak dari peraturan perpajakan kripto ini?

Berkurangnya Likuiditas Pasar Kripto Domestik

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap likuiditas pasar kripto di Indonesia.

Pertama, cost-to-trade yang meningkat akan membuat sebagian pelaku pasar terutama trader kecil dan market maker dengan frekuensi transaksi tinggi mengurangi aktivitas trading karena margin keuntungan mereka tergerus oleh biaya pajak yang bersifat final pada setiap penjualan (Wiraraja, 2025).

Ketika frekuensi trading menurun, kedalaman pasar (market depth) cenderung menyusut dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) dapat melebar, kondisi ini membuat order besar menjadi lebih sulit tanpa mempengaruhi harga, sehingga mengurangi efisiensi pembentukan harga di pasar.

Kedua, kenaikan tarif untuk transaksi lewat platform luar negeri memperkecil peluang arbitrase antar-bursa karena perbedaan beban pajak membuat strategi lintas bursa menjadi kurang menguntungkan dalam jangka menengah hal ini dapat menurunkan arus modal masuk dan keluar yang selama ini membantu menyeimbangkan harga antar-market, sehingga volatilitas lokal berpotensi meningkat (Putri, 2025).

Ketiga, sifat pemungutan yang final dan tidak dapat dikreditkan menimbulkan ketidakpastian biaya yang permanen pada setiap transaksi ketidakpastian ini mendorong pelaku institusional untuk menilai ulang likuiditas yang tersedia dan bisa memindahkan sebagian aktivitas mereka ke bursa di yurisdiksi yang menawarkan perlakuan fiskal lebih ramah.

Akhirnya, kombinasi pengurangan frekuensi trading menyusutnya kedalaman pasar, dan berkurangnya arbitrase global memperbesar risiko less resilient market pasar yang lebih rentan terhadap guncangan harga dan manipulasi.

Dengan demikian, meskipun tujuan kebijakan adalah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara, implikasi terhadap likuiditas menuntut penilaian kebijakan lebih hati-hati agar tidak mengorbankan fungsi pasar yang sehat

Ketidakadilan bagi Investor yang Mengalami Kerugian

Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)
Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Skema PPh final yang diberlakukan tanpa memperhitungkan hasil keuntungan atau kerugian transaksi menimbulkan masalah prinsip mengenai keadilan fiskal. Dalam sistem yang berlaku, pajak dipungut pada saat realisasi penjualan, terlepas dari apakah penjualan tersebut menghasilkan laba atau menutup kerugian sehingga investor yang mengalami loss tetap menanggung beban pajak. Kondisi ini berbeda fundamental dengan skema capital gains di pasar modal, di mana pajak diberlakukan hanya pada keuntungan bersih sehingga beban fiskal proporsional terhadap hasil akhir investasi (ANTARA News, 2025).

Akibat praktisnya, investor ritel yang sedang koreksi modal atau menutup posisi untuk membatasi kerugian justru tetap membayar pajak, yang dalam beberapa kasus dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.

Dari perspektif keadilan distributif, kebijakan semacam ini berpotensi memukul kelompok investor yang lebih rentan (contoh: investor pemula dan UMKM yang menggunakan kripto untuk bisnis) karena mereka tidak memiliki kemampuan diversifikasi dan absorbsi biaya sebesar institusi besar.

Lebih jauh, beban pajak pada transaksi rugi dapat mengubah perilaku investor menjadi lebih defensive mempercepat realisasi kerugian, menunda investasi baru, bahkan mendorong exit permanen dari pasar domestik yang akhirnya bukan hanya merugikan individu itu sendiri tetapi juga melemahkan bentuk partisipan pasar.

Karenanya seruan dari pelaku industri untuk meninjau ulang mekanisme perpajakan misalnya mempertimbangkan transisi menuju pajak atas keuntungan saja atau pemberian kredit pajak pada kasus rugi berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi ekonomi perlu dipertimbangkan (Wiraraja, 2025). Tindakan demikian akan menyelaraskan tujuan fiskal negara dengan prinsip perlindungan terhadap investor dan stabilitas pasar.

Tarif Pajak Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan Pasar Modal

Perbandingan tarif fiskal antara transaksi kripto dan instrumen pasar modal menggarisbawahi isu kompetitivitas dalam dunia investasi.

Dengan PPh final transaksi kripto ditetapkan pada angka 0,21% per transaksi, banyak pihak menilai beban ini relatif lebih tinggi dibandingkan tarif efektif yang ditanggung investor pada transaksi saham atau instrumen pasar modal lain yang umumnya mempergunakan mekanisme capital gain dan dapat memanfaatkan pengaturan kredit pajak serta pembebasan tertentu. Perbedaan ini membuat kripto menjadi kurang menarik bagi investor yang menilai imbal hasil bersih setelah pajak (after-tax return) menjadi lebih rendah dibanding alternatif lain (ANTARA News, 2025).

Dampak selanjutnya adalah potensi reallocation of capital yaitu investor yang sensitif terhadap beban fiskal, terutama investor institusional dan high-frequency trader, bisa lebih memilih alokasi ke pasar saham atau produk keuangan lainnya yang memberikan perlakuan pajak lebih menguntungkan atau lebih mudah dikreditkan.

Selain itu, beban pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan insentif bagi pengembangan layanan keuangan berbasis kripto di dalam negeri seperti penyediaan likuiditas, produk derivatif, dan infrastruktur bursa karena model bisnisnya harus menanggung biaya operasional yang bersamaan dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Usulan pemberian insentif fiskal atau peninjauan tarif oleh beberapa analis dan pelaku industri (contoh: usulan insentif fiskal untuk mengimbangi beban pajak) muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran ini tujuannya adalah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kebutuhan untuk menjaga daya saing ekosistem kripto domestik (Priambodo & Hannany, 2025).

Tanpa langkah-langkah kompensasi atau penyesuaian kebijakan, ada risiko jangka panjang berupa perlambatan inovasi fintech lokal dan aliran modal yang berpindah ke yurisdiksi dengan rezim pajak lebih menguntungkan, yang ironisnya justru dapat mengurangi basis pajak itu sendiri.

Dengan demikian PMK 50/2025 memberikan kepastian hukum dengan mengakui kripto sebagai instrumen keuangan digital dan membebaskan PPN atas transaksi kripto. Namun, dampak negatif seperti penurunan likuiditas, ketidakadilan fiskal, dan daya saing yang menurun tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji ulang skema pajak. (*)

DAFTAR PUSTAKA

  •  ANTARA News. (2025, 4 Agustus). Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi. ANTARA News.

  • Wiraraja, A. (2025, 4 Agustus). Membedah pemberlakuan pajak kripto: Regulasi PMK 50/2025. Enciety.

  • Putri, I. A. (2025, 31 Juli). 5 dampak Indonesia naikkan pajak crypto luar negeri 4 kali lipat, apa artinya untuk investor? Pintu.

  • Suartama, B. (2025). Penyesuaian tarif PPh kripto: Implikasi dan tata kelola. Ortax.

  • Priambodo, D., & Hannany, Z. (2025, 31 Juli). Indonesia naikkan tarif pajak transaksi kripto. IDNFinancials.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 13 Jan 2026, 19:48 WIB

Kenapa Americano Jadi Favorit Baru Anak Muda? Ini Manfaatnya!

Americano lagi viral karena rasanya ringan, dan kalorinya rendah.
Ini dia manfaat dari kopi Americano yang perlu kamu ketahui! (Sumber: Freepik)
Ayo Jelajah 13 Jan 2026, 18:47 WIB

Riwayat Bandung Tiris, saat Hawa Dingin Kepung Kota Cekungan

Letak geografis Bandung membuat udara dingin mudah terperangkap dan menciptakan sensasi sejuk hingga menggigil sejak dulu.
Ilustrasi cuaca dingin Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan al Faritsi)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 18:04 WIB

Profesi dan Hobi Harus Seimbang: Seorang Guru SMA Membuktikan Ambisinya

Guru SMA Lisda Nurul Romdani sukses menaklukkan maraton dan trail run (35 km) di tengah jadwal padat, membuktikan ambisi, mental, dan konsistensi.
Lisda Nurul Romdani seorang guru SMA membuktikan hobinya sebanding dengan rutinitas mengajar saat mengikuti Half Marathon Pocari Sweat Run 2024 di Bandung. (Sumber: @lisdaanr | Foto: @fotoyu_official Pocari Sweet RUN 2024)
Ayo Biz 13 Jan 2026, 18:04 WIB

Kekurangan Vitamin D, Masalah Nutrisi Anak yang Masih Mengakar di Indonesia

Kekurangan vitamin D masih cukup sering ditemukan pada anak usia sekolah dan dapat berdampak pada kesehatan tulang dan gigi.
Ilustrasi kekurangan vitamin D masih menjadi masalah nutrisi yang cukup umum pada anak dan remaja, termasuk di Bandung. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 17:19 WIB

Resolusi 2026 Warga Bandung: Berharap Transportasi Umum yang Lebih Terintegrasi

Keluhan warga Bandung mengenai transportasi umum yang dinilai belum efisien dan kurang terintegrasi.
Suasana metro jabar trans dipenuhi penggunana di sore hari sepulang kerja (03/12/2025). (Sumber: Pribadi | Foto: M. Kamal Natanegara)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 16:18 WIB

Penyairan Masa Kini: Bahasa yang Mencari Rumah Baru

Penyair masa kini menjaga kedalaman di tengah riuh digital, merawat bahasa, melampaui klise, dan menghadirkan ruang hening saat dunia bergerak terlalu cepat.
Puisi mencari napas baru, sementara penyair menjaga jantung bahasanya. (Sumber: Pixnio/Bicanski)
Ayo Biz 13 Jan 2026, 16:06 WIB

Gen Z dari Scrolling ke Running, Gaya Hidup Baru yang Menggerakkan Pasar Kebugaran

Gen Z Indonesia mulai menjadikan olahraga dan aktivitas fisik sebagai bagian dari keseharian, bahkan sebagai identitas sosial baru.
Ilustrasi. Gen Z Indonesia mulai menjadikan olahraga dan aktivitas fisik sebagai bagian dari keseharian, bahkan sebagai identitas sosial baru. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 14:34 WIB

'Doom Spending' dan Generasi yang Menyerah Membeli Masa Depan

Mengapa anak muda memilih "kebahagiaan kecil" yang mahal saat impian besar seperti rumah makin mustahil dicapai gaji UMR.
Ilustrasi dompet kosong. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 13:13 WIB

Bandung Makin Macet, Transportasi Umum Bisakah Jadi Penolong?

Kesenjangan Pusat Kota yang Diperhatikan dan Pinggiran Kota yang Terlupakan
Halte Cicaheum, Kota Bandung, yang sudah mulai usang dan banyak tumpukan sampah di belakang bangku, (3/12/25). (Sumber: AyoBandung.id | Foto: Putriana Basar)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 11:37 WIB

Chopper: Sejarah dan Makna Desain Mesin Kebebasan Roda Dua

Chopper pertama kali muncul di Amerika Serikat pada akhir 1950-an hingga 1960-an.
Chopper pertama kali muncul di Amerika Serikat pada akhir 1950-an hingga 1960-an. (Sumber: Pexels | Foto: Rachel Claire)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 10:19 WIB

Tren Coffee Shop Jadi Markas Mahasiswa Bandung 'Ngebut Tugas' Menjelang UAS

Coffee shop menjadi tempat favorit bagi para mahasiswa menjelang Ujian Akhir Semester (UAS) yang banyak tugas.
Coffee shop menjadi tempat favorit bagi para mahasiswa menjelang Ujian Akhir Semester (UAS) yang banyak tugas.
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 09:34 WIB

Menjadi Mahasiswa IKIP Bandung (Bagian Dua)

Di sekitar kampus IKIP Bandung (UPI), Jalan Setiabudhi dulu berjajar penjual pisang Lembang.
Villa Isola di UPI Bandung (dahulu IKIP Bandung). (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 13 Jan 2026, 07:50 WIB

Ngopi, Duduk, dan Biarkan Pikiran Bernapas

Bagi Kopi menawarkan ruang sederhana dan hangat di tengah malam yang tenang.
Sederhana saja, secangkir kopi dan ketenangan di Bagi Kopi. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 12 Jan 2026, 20:01 WIB

Pentingnya Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Upaya Memperkuat Sistem Tata Kelola Pemerintahan

RUU Perampasan Aset hadir sebagai instrumen yang dapat menutup celah tindak korupsi.
Ilustrasi kriminalitas. (Sumber: Pexels | Foto: Kindel Media)
Ayo Jelajah 12 Jan 2026, 19:17 WIB

Hikayat Perburuan Komplotan Komunis Bandung, Priangan dalam Kepungan Polisi Kolonial

Operasi besar polisi kolonial memburu komplotan komunis di Bandung dan Priangan pada 1927 yang membuat kota hidup dalam kecurigaan.
Berita tentang dugaan plot komunis di Bandung di koran De Avondpost edisi 19 Oktober 1927.
Ayo Netizen 12 Jan 2026, 18:47 WIB

Menyelami Riuhnya Ekspresi Seniman Bandung: Dari Ruang Kreatif Hingga Panggung Kontemporer

Di balik hiruk-pikuk jalan dan lalu lintasnya, Bandung tak pernah kehabisan nada, warna, dan kisah. Kota ini bukan sekadar pusat kuliner dan fashion, tetapi juga menjadi ruang ekspresi generasi seni.
Suasana pembukaan Pasar Seni ITB. (Sumber: fsrd,itb)
Ayo Biz 12 Jan 2026, 18:27 WIB

Rumah Pertama Jadi Mimpi Jauh, 65 Pesimis Gen Z Pesimis Mampu Membeli

Memiliki rumah pertama kini menjadi salah satu tujuan terbesar sekaligus tantangan tersendiri bagi generasi muda, terutama Gen Z.
Ilustrasi memiliki rumah pertama kini menjadi salah satu tujuan terbesar sekaligus tantangan tersendiri bagi generasi muda, terutama Gen Z. (Sumber: Freepik)
Ayo Netizen 12 Jan 2026, 17:26 WIB

Tumbler Dan Gejala Sosial Baru

gejala sosial tentang gaya hidup membeli tumbler
Tumbler. (Sumber: Pexels | Foto: Ivan S)
Ayo Netizen 12 Jan 2026, 16:49 WIB

Hafal Daftar Cicilan, tapi Lupa Impian

Gen Z sering dianggap generasi manja, padahal banyak dari mereka yang memikul beban finansial keluarga di pundaknya.
Ilustrasi cicilan. (Sumber: Pexels | Foto: Anna Shvets)