Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR
Ditulis oleh MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR diterbitkan Kamis 21 Agu 2025, 17:16 WIB
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Perkembangan aset kripto di Indonesia bukan lagi sekadar tren jangka pendek. Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi.

Berdasarkan data Bappebti, 60% dari 21,27 juta investor kripto per September 2024 berusia 18 hingga 30 tahun (Coinvestasi, 2024).

Jumlah investor kripto bahkan telah melampaui investor saham tradisional (Priambodo & Hannany, 2025). Namun, kebijakan kenaikan tarif pajak kripto melalui PMK 50/2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, keadilan fiskal, dan daya saing kripto sebagai instrumen investasi dan keuangan digital. Lantas apa saja dampak dari peraturan perpajakan kripto ini?

Berkurangnya Likuiditas Pasar Kripto Domestik

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap likuiditas pasar kripto di Indonesia.

Pertama, cost-to-trade yang meningkat akan membuat sebagian pelaku pasar terutama trader kecil dan market maker dengan frekuensi transaksi tinggi mengurangi aktivitas trading karena margin keuntungan mereka tergerus oleh biaya pajak yang bersifat final pada setiap penjualan (Wiraraja, 2025).

Ketika frekuensi trading menurun, kedalaman pasar (market depth) cenderung menyusut dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) dapat melebar, kondisi ini membuat order besar menjadi lebih sulit tanpa mempengaruhi harga, sehingga mengurangi efisiensi pembentukan harga di pasar.

Kedua, kenaikan tarif untuk transaksi lewat platform luar negeri memperkecil peluang arbitrase antar-bursa karena perbedaan beban pajak membuat strategi lintas bursa menjadi kurang menguntungkan dalam jangka menengah hal ini dapat menurunkan arus modal masuk dan keluar yang selama ini membantu menyeimbangkan harga antar-market, sehingga volatilitas lokal berpotensi meningkat (Putri, 2025).

Ketiga, sifat pemungutan yang final dan tidak dapat dikreditkan menimbulkan ketidakpastian biaya yang permanen pada setiap transaksi ketidakpastian ini mendorong pelaku institusional untuk menilai ulang likuiditas yang tersedia dan bisa memindahkan sebagian aktivitas mereka ke bursa di yurisdiksi yang menawarkan perlakuan fiskal lebih ramah.

Akhirnya, kombinasi pengurangan frekuensi trading menyusutnya kedalaman pasar, dan berkurangnya arbitrase global memperbesar risiko less resilient market pasar yang lebih rentan terhadap guncangan harga dan manipulasi.

Dengan demikian, meskipun tujuan kebijakan adalah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara, implikasi terhadap likuiditas menuntut penilaian kebijakan lebih hati-hati agar tidak mengorbankan fungsi pasar yang sehat

Ketidakadilan bagi Investor yang Mengalami Kerugian

Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)
Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Skema PPh final yang diberlakukan tanpa memperhitungkan hasil keuntungan atau kerugian transaksi menimbulkan masalah prinsip mengenai keadilan fiskal. Dalam sistem yang berlaku, pajak dipungut pada saat realisasi penjualan, terlepas dari apakah penjualan tersebut menghasilkan laba atau menutup kerugian sehingga investor yang mengalami loss tetap menanggung beban pajak. Kondisi ini berbeda fundamental dengan skema capital gains di pasar modal, di mana pajak diberlakukan hanya pada keuntungan bersih sehingga beban fiskal proporsional terhadap hasil akhir investasi (ANTARA News, 2025).

Akibat praktisnya, investor ritel yang sedang koreksi modal atau menutup posisi untuk membatasi kerugian justru tetap membayar pajak, yang dalam beberapa kasus dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.

Dari perspektif keadilan distributif, kebijakan semacam ini berpotensi memukul kelompok investor yang lebih rentan (contoh: investor pemula dan UMKM yang menggunakan kripto untuk bisnis) karena mereka tidak memiliki kemampuan diversifikasi dan absorbsi biaya sebesar institusi besar.

Lebih jauh, beban pajak pada transaksi rugi dapat mengubah perilaku investor menjadi lebih defensive mempercepat realisasi kerugian, menunda investasi baru, bahkan mendorong exit permanen dari pasar domestik yang akhirnya bukan hanya merugikan individu itu sendiri tetapi juga melemahkan bentuk partisipan pasar.

Karenanya seruan dari pelaku industri untuk meninjau ulang mekanisme perpajakan misalnya mempertimbangkan transisi menuju pajak atas keuntungan saja atau pemberian kredit pajak pada kasus rugi berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi ekonomi perlu dipertimbangkan (Wiraraja, 2025). Tindakan demikian akan menyelaraskan tujuan fiskal negara dengan prinsip perlindungan terhadap investor dan stabilitas pasar.

Tarif Pajak Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan Pasar Modal

Perbandingan tarif fiskal antara transaksi kripto dan instrumen pasar modal menggarisbawahi isu kompetitivitas dalam dunia investasi.

Dengan PPh final transaksi kripto ditetapkan pada angka 0,21% per transaksi, banyak pihak menilai beban ini relatif lebih tinggi dibandingkan tarif efektif yang ditanggung investor pada transaksi saham atau instrumen pasar modal lain yang umumnya mempergunakan mekanisme capital gain dan dapat memanfaatkan pengaturan kredit pajak serta pembebasan tertentu. Perbedaan ini membuat kripto menjadi kurang menarik bagi investor yang menilai imbal hasil bersih setelah pajak (after-tax return) menjadi lebih rendah dibanding alternatif lain (ANTARA News, 2025).

Dampak selanjutnya adalah potensi reallocation of capital yaitu investor yang sensitif terhadap beban fiskal, terutama investor institusional dan high-frequency trader, bisa lebih memilih alokasi ke pasar saham atau produk keuangan lainnya yang memberikan perlakuan pajak lebih menguntungkan atau lebih mudah dikreditkan.

Selain itu, beban pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan insentif bagi pengembangan layanan keuangan berbasis kripto di dalam negeri seperti penyediaan likuiditas, produk derivatif, dan infrastruktur bursa karena model bisnisnya harus menanggung biaya operasional yang bersamaan dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Usulan pemberian insentif fiskal atau peninjauan tarif oleh beberapa analis dan pelaku industri (contoh: usulan insentif fiskal untuk mengimbangi beban pajak) muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran ini tujuannya adalah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kebutuhan untuk menjaga daya saing ekosistem kripto domestik (Priambodo & Hannany, 2025).

Tanpa langkah-langkah kompensasi atau penyesuaian kebijakan, ada risiko jangka panjang berupa perlambatan inovasi fintech lokal dan aliran modal yang berpindah ke yurisdiksi dengan rezim pajak lebih menguntungkan, yang ironisnya justru dapat mengurangi basis pajak itu sendiri.

Dengan demikian PMK 50/2025 memberikan kepastian hukum dengan mengakui kripto sebagai instrumen keuangan digital dan membebaskan PPN atas transaksi kripto. Namun, dampak negatif seperti penurunan likuiditas, ketidakadilan fiskal, dan daya saing yang menurun tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji ulang skema pajak. (*)

DAFTAR PUSTAKA

  •  ANTARA News. (2025, 4 Agustus). Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi. ANTARA News.

  • Wiraraja, A. (2025, 4 Agustus). Membedah pemberlakuan pajak kripto: Regulasi PMK 50/2025. Enciety.

  • Putri, I. A. (2025, 31 Juli). 5 dampak Indonesia naikkan pajak crypto luar negeri 4 kali lipat, apa artinya untuk investor? Pintu.

  • Suartama, B. (2025). Penyesuaian tarif PPh kripto: Implikasi dan tata kelola. Ortax.

  • Priambodo, D., & Hannany, Z. (2025, 31 Juli). Indonesia naikkan tarif pajak transaksi kripto. IDNFinancials.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 21 Agu 2025, 20:18 WIB

Cara Kerja Rezim Algoritma

Opini ini meninjau kembali kebijakan yang putuskan atas pemblokiran rekening bank oleh pemerintah.
Opini ini meninjau kembali kebijakan yang putuskan atas pemblokiran rekening bank oleh pemerintah. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 18:26 WIB

Demam K-Beauty di Bandung, Klinik Kecantikan Berlomba Hadirkan Perawatan ala Korea

Tren K-beauty berkembang pesat, mendorong lahirnya berbagai klinik kecantikan yang mengusung filosofi dan teknologi Korea sebagai daya tarik utama.
Standar kecantikan Korea Selatan telah menjadi acuan global dalam beberapa tahun terakhir. Kulit wajah sehat, lembap, dan glowing bukan lagi sekadar impian para penggemar K-beauty. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 21 Agu 2025, 17:16 WIB

Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

Menelaah efek kenaikan PPh final pada pasar kripto dan dampaknya untuk investor.
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 16:38 WIB

Di Kota yang Tak Pernah Kehabisan Gaya, Adi Wardana Menyulap Sneaker Jadi Identitas

Kota Bandung bukan hanya rumah bagi musisi, seniman, dan desainer, tapi juga menjadi ekosistem subur bagi budaya sneaker yang terus tumbuh.
Adi Wardana, seorang disk jockey asal Kota Bandung yang menjadikan sneaker sebagai bagian dari identitas dan narasi hidupnya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Jelajah 21 Agu 2025, 16:07 WIB

Jejak Sejarah Freemason di Bandung, Loji Sint Jan yang Dilarang Soekarno

Jalan Wastukencana dulu bernama Logeweg karena Loji Sint Jan. Kini, jejak sejarah Freemason di Bandung tertutup Masjid Al Ukhuwah.
Loji Sint Jan yang menyimpan sejarah jejak Freemason di Bandung (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 21 Agu 2025, 16:00 WIB

Membaca Makna Kemerdekaan Indonesia Timur dari Buku Karya Dian Purnomo

Sejatinya kemerdekaan juga seharusnya menjadi hak bagi mereka yang tinggal di timur Indonesia.
Buku Perempuan yang Menunggu di Lorong Menuju Laut (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 15:09 WIB

Prof Wanjat Kastolani dan Formula Sederhana untuk Menyelesaikan Sampah dari Akarnya

Wanjat Kastolani tidak sedang menciptakan teknologi revolusioner. Ia justru menantang paradigma lama dengan pendekatan yang nyaris tak terdengar, menyelesaikan sampah dari akarnya.
Wanjat Kastolani tidak sedang menciptakan teknologi revolusioner. Ia justru menantang paradigma lama dengan pendekatan yang nyaris tak terdengar, menyelesaikan sampah dari akarnya. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 21 Agu 2025, 14:47 WIB

Ci Geureuh, Sungai yang Bergemuruh

Ketika toponimi itu diberikan pada aliran Sungai Ci Geureuh, keadaan aliran airnya menimbulkan suara bergemuruh yang menggetarkan. 
Ci Genter di dalam Taman Nasional Ujungkulon saat tenang. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T Bachtiar)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 12:37 WIB

Rahasia Rujak Ciherang Bertahan Bertahan Lebih Satu Abad

Sekilas, Rujak Ciherang terlihat sama seperti rujak buah pada umumnya. Potongan mangga, bengkuang, jambu air, hingga aneka buah segar lain berpadu dengan bumbu kental berwarna cokelat.
Sambal Rujak Ciherang (Foto: GMAPS)
Ayo Jelajah 21 Agu 2025, 11:46 WIB

Pertempuran Ciseupan Subang 1949, Pasukan Siliwangi di Lembah Dua Sungai

Pasukan Divisi Siliwangi berhasil memukul mundur Belanda di Ciseupan, lembah dua sungai Subang, dengan korban besar di pihak lawan.
Pertempuran Ciseupan Subang 1949. (Sumber: Wikimedia)
Mayantara 21 Agu 2025, 11:13 WIB

Ekspresi Kemerdekaan Warganet di Media Sosial

Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar peristiwa sejarah yang tercatat pada 17 Agustus 1945.
Dalam konteks modern, makna kemerdekaan tidak hanya muncul melalui upacara atau perayaan formal, melainkan juga melalui interaksi digital yang melintasi ruang dan waktu. (Sumber: Unsplash/ Inna Safa)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 10:44 WIB

Pidato Presiden Prabowo Isyaratkan Arah Baru Perlindungan Konsumen di Indonesia

Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara, menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Rancangan APBN 20
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia)
Ayo Biz 21 Agu 2025, 09:25 WIB

Baso Saturnus, Kuah Pedasnya Selalu Jadi Andalan

Di Bandung, ada satu warung bakso yang selalu jadi perbincangan karena rasanya juara dan tempatnya luas. Namanya Baso Saturnus, berlokasi di Jalan Saturnus, Margahayu, Rancasari, dengan cabang lain di
Baso Urat Saturnus yang memiliki kuah pedas. (Foto: Dok. Ayobandung.com)
Ayo Netizen 21 Agu 2025, 08:05 WIB

Rahasia Menjadi Guru yang Dirindukan oleh Murid-muridnya

Tak semua orang mampu menjadi guru yang baik, terlebih guru yang selalu dirindukan kehadirannya.
Gambar buku "Guru yang Dirindu" (Sumber: saya | Foto: Sam)
Ayo Netizen 20 Agu 2025, 20:06 WIB

Haruskah Olahraga Padel Dikenakan Pajak? PBJT Kota Bandung Segera Diterapkan

Esai ini membahas PBJT pada olahraga padel di Kota Bandung sebagai olahraga mewah untuk menambah pendapatan daerah.
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)
Ayo Netizen 20 Agu 2025, 17:06 WIB

Benjang Masih Jadi Primadona di Pesta HUT RI ke-80

Setiap tanggal 17 Agustus, Ujungberung menjadi panggung hidup bagi tradisi yang telah mengakar di masyarakat, yaitu Benjang.
Fesival Benjang di Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Biz 20 Agu 2025, 14:34 WIB

Menelisik Awal Mula Bisnis Bakso Ikan Sinar Bahari yang Makin Menggurita

Di tengah siang terik Kota Bandung, banyak orang mencari makanan pedas untuk menambah energi sekaligus menyegarkan suasana. Salah satu kuliner yang kini banyak diburu adalah bakso ikan mercon dan jand
Produk Bakso Ikan Bahari (Foto: Dok. Bakso Ikan Bahari)
Ayo Netizen 20 Agu 2025, 14:21 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Industri Game Online Jadi Peluang Karier Success Before 30

Dari hobi menjadi profesi, game online membuka jalan baru menuju kesuksesan finansial dan karier di era digital.
gamer yang membuka seluruh peluang karier menuju jenjang ekonomi yang lebih baik (Sumber: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Jelajah 20 Agu 2025, 13:58 WIB

Sejarah Es Cendol Elizabeth Bandung, Berawal dari Bon Toko Tas

Dari gerobak sederhana H. Rohman, Es Cendol Elizabeth tumbuh jadi ikon kuliner Bandung yang melegenda hingga kini.
Es Cendol Elizabeth, kuliner legendaris Bandung sejak 1970-an. (Sumber: Instagram @escendolelizabethofficial)
Ayo Biz 20 Agu 2025, 11:25 WIB

Jabar Media Summit 2025 Segera Digelar di Bandung, Cek Tanggalnya

Komunitas media yang diwakili oleh Ayo Bandung.id, Radar Cirebon, dan Suara.com akan menggelar Jabar Media Summit 2025 di Kota Bandung pada Kamis, 11 September 2025.
Jabar Media Summit 2025 (Foto: Logo)