Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR
Ditulis oleh MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR diterbitkan Kamis 21 Agu 2025, 17:16 WIB
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Perkembangan aset kripto di Indonesia bukan lagi sekadar tren jangka pendek. Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi.

Berdasarkan data Bappebti, 60% dari 21,27 juta investor kripto per September 2024 berusia 18 hingga 30 tahun (Coinvestasi, 2024).

Jumlah investor kripto bahkan telah melampaui investor saham tradisional (Priambodo & Hannany, 2025). Namun, kebijakan kenaikan tarif pajak kripto melalui PMK 50/2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, keadilan fiskal, dan daya saing kripto sebagai instrumen investasi dan keuangan digital. Lantas apa saja dampak dari peraturan perpajakan kripto ini?

Berkurangnya Likuiditas Pasar Kripto Domestik

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap likuiditas pasar kripto di Indonesia.

Pertama, cost-to-trade yang meningkat akan membuat sebagian pelaku pasar terutama trader kecil dan market maker dengan frekuensi transaksi tinggi mengurangi aktivitas trading karena margin keuntungan mereka tergerus oleh biaya pajak yang bersifat final pada setiap penjualan (Wiraraja, 2025).

Ketika frekuensi trading menurun, kedalaman pasar (market depth) cenderung menyusut dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) dapat melebar, kondisi ini membuat order besar menjadi lebih sulit tanpa mempengaruhi harga, sehingga mengurangi efisiensi pembentukan harga di pasar.

Kedua, kenaikan tarif untuk transaksi lewat platform luar negeri memperkecil peluang arbitrase antar-bursa karena perbedaan beban pajak membuat strategi lintas bursa menjadi kurang menguntungkan dalam jangka menengah hal ini dapat menurunkan arus modal masuk dan keluar yang selama ini membantu menyeimbangkan harga antar-market, sehingga volatilitas lokal berpotensi meningkat (Putri, 2025).

Ketiga, sifat pemungutan yang final dan tidak dapat dikreditkan menimbulkan ketidakpastian biaya yang permanen pada setiap transaksi ketidakpastian ini mendorong pelaku institusional untuk menilai ulang likuiditas yang tersedia dan bisa memindahkan sebagian aktivitas mereka ke bursa di yurisdiksi yang menawarkan perlakuan fiskal lebih ramah.

Akhirnya, kombinasi pengurangan frekuensi trading menyusutnya kedalaman pasar, dan berkurangnya arbitrase global memperbesar risiko less resilient market pasar yang lebih rentan terhadap guncangan harga dan manipulasi.

Dengan demikian, meskipun tujuan kebijakan adalah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara, implikasi terhadap likuiditas menuntut penilaian kebijakan lebih hati-hati agar tidak mengorbankan fungsi pasar yang sehat

Ketidakadilan bagi Investor yang Mengalami Kerugian

Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)
Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Skema PPh final yang diberlakukan tanpa memperhitungkan hasil keuntungan atau kerugian transaksi menimbulkan masalah prinsip mengenai keadilan fiskal. Dalam sistem yang berlaku, pajak dipungut pada saat realisasi penjualan, terlepas dari apakah penjualan tersebut menghasilkan laba atau menutup kerugian sehingga investor yang mengalami loss tetap menanggung beban pajak. Kondisi ini berbeda fundamental dengan skema capital gains di pasar modal, di mana pajak diberlakukan hanya pada keuntungan bersih sehingga beban fiskal proporsional terhadap hasil akhir investasi (ANTARA News, 2025).

Akibat praktisnya, investor ritel yang sedang koreksi modal atau menutup posisi untuk membatasi kerugian justru tetap membayar pajak, yang dalam beberapa kasus dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.

Dari perspektif keadilan distributif, kebijakan semacam ini berpotensi memukul kelompok investor yang lebih rentan (contoh: investor pemula dan UMKM yang menggunakan kripto untuk bisnis) karena mereka tidak memiliki kemampuan diversifikasi dan absorbsi biaya sebesar institusi besar.

Lebih jauh, beban pajak pada transaksi rugi dapat mengubah perilaku investor menjadi lebih defensive mempercepat realisasi kerugian, menunda investasi baru, bahkan mendorong exit permanen dari pasar domestik yang akhirnya bukan hanya merugikan individu itu sendiri tetapi juga melemahkan bentuk partisipan pasar.

Karenanya seruan dari pelaku industri untuk meninjau ulang mekanisme perpajakan misalnya mempertimbangkan transisi menuju pajak atas keuntungan saja atau pemberian kredit pajak pada kasus rugi berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi ekonomi perlu dipertimbangkan (Wiraraja, 2025). Tindakan demikian akan menyelaraskan tujuan fiskal negara dengan prinsip perlindungan terhadap investor dan stabilitas pasar.

Tarif Pajak Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan Pasar Modal

Perbandingan tarif fiskal antara transaksi kripto dan instrumen pasar modal menggarisbawahi isu kompetitivitas dalam dunia investasi.

Dengan PPh final transaksi kripto ditetapkan pada angka 0,21% per transaksi, banyak pihak menilai beban ini relatif lebih tinggi dibandingkan tarif efektif yang ditanggung investor pada transaksi saham atau instrumen pasar modal lain yang umumnya mempergunakan mekanisme capital gain dan dapat memanfaatkan pengaturan kredit pajak serta pembebasan tertentu. Perbedaan ini membuat kripto menjadi kurang menarik bagi investor yang menilai imbal hasil bersih setelah pajak (after-tax return) menjadi lebih rendah dibanding alternatif lain (ANTARA News, 2025).

Dampak selanjutnya adalah potensi reallocation of capital yaitu investor yang sensitif terhadap beban fiskal, terutama investor institusional dan high-frequency trader, bisa lebih memilih alokasi ke pasar saham atau produk keuangan lainnya yang memberikan perlakuan pajak lebih menguntungkan atau lebih mudah dikreditkan.

Selain itu, beban pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan insentif bagi pengembangan layanan keuangan berbasis kripto di dalam negeri seperti penyediaan likuiditas, produk derivatif, dan infrastruktur bursa karena model bisnisnya harus menanggung biaya operasional yang bersamaan dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Usulan pemberian insentif fiskal atau peninjauan tarif oleh beberapa analis dan pelaku industri (contoh: usulan insentif fiskal untuk mengimbangi beban pajak) muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran ini tujuannya adalah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kebutuhan untuk menjaga daya saing ekosistem kripto domestik (Priambodo & Hannany, 2025).

Tanpa langkah-langkah kompensasi atau penyesuaian kebijakan, ada risiko jangka panjang berupa perlambatan inovasi fintech lokal dan aliran modal yang berpindah ke yurisdiksi dengan rezim pajak lebih menguntungkan, yang ironisnya justru dapat mengurangi basis pajak itu sendiri.

Dengan demikian PMK 50/2025 memberikan kepastian hukum dengan mengakui kripto sebagai instrumen keuangan digital dan membebaskan PPN atas transaksi kripto. Namun, dampak negatif seperti penurunan likuiditas, ketidakadilan fiskal, dan daya saing yang menurun tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji ulang skema pajak. (*)

DAFTAR PUSTAKA

  •  ANTARA News. (2025, 4 Agustus). Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi. ANTARA News.

  • Wiraraja, A. (2025, 4 Agustus). Membedah pemberlakuan pajak kripto: Regulasi PMK 50/2025. Enciety.

  • Putri, I. A. (2025, 31 Juli). 5 dampak Indonesia naikkan pajak crypto luar negeri 4 kali lipat, apa artinya untuk investor? Pintu.

  • Suartama, B. (2025). Penyesuaian tarif PPh kripto: Implikasi dan tata kelola. Ortax.

  • Priambodo, D., & Hannany, Z. (2025, 31 Juli). Indonesia naikkan tarif pajak transaksi kripto. IDNFinancials.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 28 Nov 2025, 23:00 WIB

Trotoar di Bandung: Jalan Kaki di Zaman Sandal Jepit ke Zaman Sneaker Premium

Trotoar di Bandung bukan sekadar tempat berjalan, tapi panggung kehidupan kota — kadang panggung tragedi, kadang komedi, seringnya keduanya sekaligus.
Kawasan legendaris Braga bukan sekadar jalan, melainkan lembaran sejarah yang hidup, menyatu dengan denyut nadi modernitas kota. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 28 Nov 2025, 21:27 WIB

Membangun Kebiasaan Aman di Jalan Bersama Sadulur Bikers Bandung Timur

Keselamatan berkendara di Bandung kini bukan lagi sekadar kampanye, melainkan sebuah kesadaran yang perlahan tumbuh menjadi budaya.
Ilustrasi. Keselamatan berkendara di Bandung kini bukan lagi sekadar kampanye, melainkan sebuah kesadaran yang perlahan tumbuh menjadi budaya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 20:51 WIB

An Se Young Ratu Bulu Tangkis Korea yang Berhati Bersih dan Senang Berbagi

Sepanjang 2025, An Se Young berhasil menjuarai 10 dari 14 turnamen internasional yang ia ikuti.
Sepanjang 2025, An Se Young (kiri) berhasil menjuarai 10 dari 14 turnamen internasional yang ia ikuti. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Kim Sunjoo)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 19:11 WIB

Cadasngampar dan Cicadas Itu Endapan Material Letusan Gunung Api 

Menelisik asal-asul nama geografis Cicadas dan Cadasngampar.
Cadasngampar di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra satelit: Google maps)
Ayo Jelajah 28 Nov 2025, 18:46 WIB

Hikayat Kota Hantu Semipalatinsk, Halaman Belakang Uni Soviet yang jadi Kuburan Senyap Radiasi

Kisah suram Semipalatinsk, situs uji coba nuklir Soviet yang meninggalkan radiasi dengan jejak 456 ledakan nuklir, jutaan penduduk terdampak, dan kota yang membeku dalam kesunyian
Tampakan Semipalatinsk di Semey, Kazakhstan dan bekas lokasi uji coba senjata nuklir utama Uni Soviet dari tahun 1949 hingga 1989 (Sumber: Google Earth)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 18:37 WIB

Tren Olahraga Pilates: Solusi Kebugaran Holistik untuk Gaya Hidup Urban Bandung

Maulia Putri seorang praktisi gaya hidup sehat di Bandung, menceritakan manfaat pilates yang menjadikan latihan ini sebagai rutinitas.
Dua perempuan sedang melakukan latihan pilates pada Sabtu Siang, (08/11/25) di Studio Pilates Mekarwangi, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penuis | Foto: Maya Amelia)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 18:15 WIB

Menyalakan Kehidupan Malam di Tengah Hening Lembang

Saat malam mulai turun di kaki Gunung Burangrang, kawasan Dusun Bambu berubah menjadi ruang wisata penuh cahaya.
Cahaya lampu menghiasi suasana malam di area wisata Dusun Bambu Lembang, (06/10/2025) (Foto: Dokumentasi Pihak Narasumber.)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 17:20 WIB

Kreativitas Generasi Z Bawa Warna Baru bagi Industri Pernikahan Bandung

Inovasi Gen Z dari Marlina mendorong Indhira Wedding Organizer berkembang pesat di Bandung.
Tim Indhira Wedding Organizer mengatur prosesi pernikahan adat Sunda di Bandung dengan detail dan kehangatan (18/10/2025). (Sumber: Indhira Wedding Organizer)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 17:03 WIB

Inovasi Risol yang Menggabungkan Citra Rasa Modern dan Pelestarian Budaya Sunda

Mourisol menyajikan risol premium dengan 8 varian rasa unik. Ukurannya besar, cocok sebagai pengganti makan berat.
Gambar 1.1 Rissol yang menjadi keunggulan Mourisol (5/11/2025) (Foto: (Sumber:Maura))
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 16:49 WIB

Makna Budaya Siraman dalam Pernikahan Adat Sunda

Pengantin asal Bandung, memilih melaksanakan tradisi siraman sebelum prosesi pernikahannya sebagai bentuk penyucian diri dan pelestarian budaya adat Sunda.
Mutiara Syoba’ah sedang melakukan budaya sakral siraman sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Jumat (14/01/2022) (Sumber: Dokumentasi Wedding Organizer | Foto: Ali Solehudin)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 16:39 WIB

Ko Dalang Menghidupkan Warisan Wayang Golek di Tengah Arus Modernisasi Budaya

Wayang Golek dihidupkan Ko Dalang Irfan lewat inovasi bahasa, durasi, dan alur modern.
Ko Dalang menampilkan pertunjukan Wayang Golek di Saung Angklung Udjo diiringi  dengan musik tradisional Sunda, Kamis (6/11/25), Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ishanna Nagi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 15:24 WIB

Mengulik Gedung Kosong 30 Tahun yang Disulap Jadi Rumah Hantu Braga

Wahana seru sekaligus uji nyali di tengah Kota Bandung.
Tampak depan Rumah Hantu Braga di Jalan Braga, Kota Bandung, Rabu 29 September 2025. (Foto: (Sumber: Dokumentasi Penulis | foto: Muhammad Amril Fathurrahman Rovery)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 14:29 WIB

Perluasan Area Petting Zoo Farmhouse Lembang: Pengalaman Belajar yang Menarik dan Seru

Wisata edukasi bernuansa Eropa yang terletak di dataran tinggi wilayah Bandung.
Seoarang anak memberi makan kelinci di area petting zoo Farmhouse Lembang (Sabtu 8/11/25). (Sumber: Fauzi Ananta)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 13:01 WIB

Olahraga Musim Dingin di Tengah Hangatnya Kota Kembang

Sensasi meluncur di atas es dengan latar taman hijau, arena semi outdoor pertama di Indonesia ini jadi spot seru.
Pengunjung menikmati kegiatan bermain ice skating pada sore hari di Garden Ice Rink, Paris Van Java, Bandung (14/09/2025). (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 10:42 WIB

Tips Mancing Gacor dari Komunitas! Wajib Tahu Komposisi Bahan terhadap Kualitas Umpan Ikan

Yang bikin Umpan TMK beda dari yang lain, bahan-bahannya bukan asal-asalan.
Team TOMCAT FISHING mengikuti lomba memancing acara DR FISHING Competition dan mendapatkan hadiah uang tunai pada 17 September 2025. (Sumber: Radhit Adhiyaksa Hermanto | Foto: Dokumentasi pribadi)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 09:33 WIB

Pelari Kalcer Merapat! Komunitas Olahraga Gen-Z Hadir di Kota Bandung

Berawal dari rasa FOMO, para Gen-Z di Bandung mulai menjadikan olahraga sebagai pilihan gaya hidup.
Para Anggota Olahraguys Sedang Melakukan Persiapan Untuk Kegiatan FunRun X Mad.Cultureid, Sukajadi, Kota Bandung (21/10/2025) (Sumber: Olahraguys | Foto: Olahraguys)
Ayo Netizen 28 Nov 2025, 08:59 WIB

Yoga Outdoor, Tren Hidup Sehat di Bandung

Sanggar Senam Vinisa menawarkan kelas untuk semua usia, memberi relaksasi, ketenangan, dan interaksi sosial, dengan tarif terjangkau.
Peserta melakukan yoga bersama di outdoor, Podomoro Park, Kabupaten Bandung pada Minggu (2/11/2025). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Wan Maulida Kusuma Syazci)
Ayo Netizen 27 Nov 2025, 20:14 WIB

Pintu Rumah yang Tidak Pernah Tertutup

Pak Katenen seorang ASN yang bertugas di bagian Bimbingan Mental di TNI AU Lanud Sulaiman.
Ilustrasi rumah di dekat lingkungan pesantren. (Sumber: Ilustrasi AI)
Ayo Biz 27 Nov 2025, 19:55 WIB

Potensi Bisnis Mall Bandung Menguat di Tengah Tren Konsumsi dan Gaya Hidup Urban

Mall di Bandung tidak lagi sekadar menjadi ruang transaksi, melainkan telah bertransformasi menjadi destinasi pengalaman yang menyatukan belanja, hiburan, kuliner, dan interaksi sosial.
Ilustrasi. Mall di Bandung tidak lagi sekadar menjadi ruang transaksi, melainkan telah bertransformasi menjadi destinasi pengalaman yang menyatukan belanja, hiburan, kuliner, dan interaksi sosial. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Jelajah 27 Nov 2025, 18:36 WIB

Hikayat Johny Indo, Robin Hood Garut Pemburu Harta Orang Kaya

Kisah lengkap Johny Indo, si Robin Hood Garut yang merampok orang kaya, kabur dari penjara, hingga membintangi banyak film aksi.
Johny Indo, Robin Hood dari Garut.