Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR
Ditulis oleh MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR diterbitkan Kamis 21 Agu 2025, 17:16 WIB
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Perkembangan aset kripto di Indonesia bukan lagi sekadar tren jangka pendek. Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi.

Berdasarkan data Bappebti, 60% dari 21,27 juta investor kripto per September 2024 berusia 18 hingga 30 tahun (Coinvestasi, 2024).

Jumlah investor kripto bahkan telah melampaui investor saham tradisional (Priambodo & Hannany, 2025). Namun, kebijakan kenaikan tarif pajak kripto melalui PMK 50/2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, keadilan fiskal, dan daya saing kripto sebagai instrumen investasi dan keuangan digital. Lantas apa saja dampak dari peraturan perpajakan kripto ini?

Berkurangnya Likuiditas Pasar Kripto Domestik

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap likuiditas pasar kripto di Indonesia.

Pertama, cost-to-trade yang meningkat akan membuat sebagian pelaku pasar terutama trader kecil dan market maker dengan frekuensi transaksi tinggi mengurangi aktivitas trading karena margin keuntungan mereka tergerus oleh biaya pajak yang bersifat final pada setiap penjualan (Wiraraja, 2025).

Ketika frekuensi trading menurun, kedalaman pasar (market depth) cenderung menyusut dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) dapat melebar, kondisi ini membuat order besar menjadi lebih sulit tanpa mempengaruhi harga, sehingga mengurangi efisiensi pembentukan harga di pasar.

Kedua, kenaikan tarif untuk transaksi lewat platform luar negeri memperkecil peluang arbitrase antar-bursa karena perbedaan beban pajak membuat strategi lintas bursa menjadi kurang menguntungkan dalam jangka menengah hal ini dapat menurunkan arus modal masuk dan keluar yang selama ini membantu menyeimbangkan harga antar-market, sehingga volatilitas lokal berpotensi meningkat (Putri, 2025).

Ketiga, sifat pemungutan yang final dan tidak dapat dikreditkan menimbulkan ketidakpastian biaya yang permanen pada setiap transaksi ketidakpastian ini mendorong pelaku institusional untuk menilai ulang likuiditas yang tersedia dan bisa memindahkan sebagian aktivitas mereka ke bursa di yurisdiksi yang menawarkan perlakuan fiskal lebih ramah.

Akhirnya, kombinasi pengurangan frekuensi trading menyusutnya kedalaman pasar, dan berkurangnya arbitrase global memperbesar risiko less resilient market pasar yang lebih rentan terhadap guncangan harga dan manipulasi.

Dengan demikian, meskipun tujuan kebijakan adalah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara, implikasi terhadap likuiditas menuntut penilaian kebijakan lebih hati-hati agar tidak mengorbankan fungsi pasar yang sehat

Ketidakadilan bagi Investor yang Mengalami Kerugian

Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)
Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Skema PPh final yang diberlakukan tanpa memperhitungkan hasil keuntungan atau kerugian transaksi menimbulkan masalah prinsip mengenai keadilan fiskal. Dalam sistem yang berlaku, pajak dipungut pada saat realisasi penjualan, terlepas dari apakah penjualan tersebut menghasilkan laba atau menutup kerugian sehingga investor yang mengalami loss tetap menanggung beban pajak. Kondisi ini berbeda fundamental dengan skema capital gains di pasar modal, di mana pajak diberlakukan hanya pada keuntungan bersih sehingga beban fiskal proporsional terhadap hasil akhir investasi (ANTARA News, 2025).

Akibat praktisnya, investor ritel yang sedang koreksi modal atau menutup posisi untuk membatasi kerugian justru tetap membayar pajak, yang dalam beberapa kasus dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.

Dari perspektif keadilan distributif, kebijakan semacam ini berpotensi memukul kelompok investor yang lebih rentan (contoh: investor pemula dan UMKM yang menggunakan kripto untuk bisnis) karena mereka tidak memiliki kemampuan diversifikasi dan absorbsi biaya sebesar institusi besar.

Lebih jauh, beban pajak pada transaksi rugi dapat mengubah perilaku investor menjadi lebih defensive mempercepat realisasi kerugian, menunda investasi baru, bahkan mendorong exit permanen dari pasar domestik yang akhirnya bukan hanya merugikan individu itu sendiri tetapi juga melemahkan bentuk partisipan pasar.

Karenanya seruan dari pelaku industri untuk meninjau ulang mekanisme perpajakan misalnya mempertimbangkan transisi menuju pajak atas keuntungan saja atau pemberian kredit pajak pada kasus rugi berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi ekonomi perlu dipertimbangkan (Wiraraja, 2025). Tindakan demikian akan menyelaraskan tujuan fiskal negara dengan prinsip perlindungan terhadap investor dan stabilitas pasar.

Tarif Pajak Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan Pasar Modal

Perbandingan tarif fiskal antara transaksi kripto dan instrumen pasar modal menggarisbawahi isu kompetitivitas dalam dunia investasi.

Dengan PPh final transaksi kripto ditetapkan pada angka 0,21% per transaksi, banyak pihak menilai beban ini relatif lebih tinggi dibandingkan tarif efektif yang ditanggung investor pada transaksi saham atau instrumen pasar modal lain yang umumnya mempergunakan mekanisme capital gain dan dapat memanfaatkan pengaturan kredit pajak serta pembebasan tertentu. Perbedaan ini membuat kripto menjadi kurang menarik bagi investor yang menilai imbal hasil bersih setelah pajak (after-tax return) menjadi lebih rendah dibanding alternatif lain (ANTARA News, 2025).

Dampak selanjutnya adalah potensi reallocation of capital yaitu investor yang sensitif terhadap beban fiskal, terutama investor institusional dan high-frequency trader, bisa lebih memilih alokasi ke pasar saham atau produk keuangan lainnya yang memberikan perlakuan pajak lebih menguntungkan atau lebih mudah dikreditkan.

Selain itu, beban pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan insentif bagi pengembangan layanan keuangan berbasis kripto di dalam negeri seperti penyediaan likuiditas, produk derivatif, dan infrastruktur bursa karena model bisnisnya harus menanggung biaya operasional yang bersamaan dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Usulan pemberian insentif fiskal atau peninjauan tarif oleh beberapa analis dan pelaku industri (contoh: usulan insentif fiskal untuk mengimbangi beban pajak) muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran ini tujuannya adalah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kebutuhan untuk menjaga daya saing ekosistem kripto domestik (Priambodo & Hannany, 2025).

Tanpa langkah-langkah kompensasi atau penyesuaian kebijakan, ada risiko jangka panjang berupa perlambatan inovasi fintech lokal dan aliran modal yang berpindah ke yurisdiksi dengan rezim pajak lebih menguntungkan, yang ironisnya justru dapat mengurangi basis pajak itu sendiri.

Dengan demikian PMK 50/2025 memberikan kepastian hukum dengan mengakui kripto sebagai instrumen keuangan digital dan membebaskan PPN atas transaksi kripto. Namun, dampak negatif seperti penurunan likuiditas, ketidakadilan fiskal, dan daya saing yang menurun tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji ulang skema pajak. (*)

DAFTAR PUSTAKA

  •  ANTARA News. (2025, 4 Agustus). Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi. ANTARA News.

  • Wiraraja, A. (2025, 4 Agustus). Membedah pemberlakuan pajak kripto: Regulasi PMK 50/2025. Enciety.

  • Putri, I. A. (2025, 31 Juli). 5 dampak Indonesia naikkan pajak crypto luar negeri 4 kali lipat, apa artinya untuk investor? Pintu.

  • Suartama, B. (2025). Penyesuaian tarif PPh kripto: Implikasi dan tata kelola. Ortax.

  • Priambodo, D., & Hannany, Z. (2025, 31 Juli). Indonesia naikkan tarif pajak transaksi kripto. IDNFinancials.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 11 Mar 2026, 18:05

Jalan Rusak dan Tambal Sulam, Tingkat Kepuasan Pemudik Bisa Merosot

Faktor utama yang menentukan tingkat kepuasan mudik Lebaran bisa diukur dari kondisi jalan yang mulus hingga ke kampung halaman para pemudik.

Ilustrasi jalan rusak di Desa Banjaran Wetan, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Toni Hermawan)
Bandung 11 Mar 2026, 17:45

Geliat Bolu Susu Asli Lembang di Tengah Kemeriahan Bazar Ramadhan

Bolu Susu Asli Lembang menawarkan beragam varian bolu yang menggoda selera. Mulai dari rasa original, tiramisu, black forest, hingga varian durian yang menjadi primadona di etalase pameran.

Bolu Susu Asli Lembang menawarkan beragam varian bolu yang menggoda selera. Mulai dari rasa original, tiramisu, black forest, hingga varian durian yang menjadi primadona di etalase pameran. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Bandung 11 Mar 2026, 16:01

Harmoni Dua Benua dalam Sepiring Hangat Ambara Biru, Hadirkan Sensasi Kuliner Fusion Sunda–Brazil

Meski masyarakat Indonesia gemar bereksplorasi dengan rasa, kuliner Negeri Samba masih sering dianggap asing atau sebatas hidangan daging panggang semata.

Sebuah narasi kuliner baru sedang dirajut oleh Ambara Biru, sebuah destinasi yang memadukan eksotisme Brasil dengan keramahan tanah Sunda. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 11 Mar 2026, 15:28

Zakat di Bandung Raya Abad ke-19

Berikut adalah hasil rangkuman tentang kisah zakat di Bandung raya pada abad ke-19.

Masjid Raya Bandung zaman baheula. (Sumber: Tropenmuseum)
Ayo Netizen 11 Mar 2026, 14:49

Pasar Ilmu dan Golden Tiket Pulang: Romantisme Ngaji Pasaran di Pesantren

Mengenal istilah pengajian rutin di Pondok Pesantren yang hanya ada pada bulan Ramadan.

Ilustrasi keseruan santri saat mengaji di pondok pesantren. (Sumber: Unplash | Foto: Muhammad Azzam)
Ayo Netizen 11 Mar 2026, 12:25

Pasca Lebaran, Boleh Saja Kita Makan dan Minum Tanpa Menatap Jam Dinding!

Di bulan Ramadan, manusia tiba-tiba menjadi makhluk yang penuh refleksi—meski sebagian refleksi itu terjadi sambil menatap jam dinding lima menit sekali menunggu datangnya azan Magrib.

Ilustrasi berdoa kegiatan spiritualitas. (Sumber: freepik.com)
Ikon 11 Mar 2026, 11:43

Jejak Sejarah Blewah dan Timun Suri, Bagaimana Keduanya jadi Takjil Ramadan Favorit di Indonesia

Blewah dan timun suri berasal dari keluarga melon yang menyebar lewat jalur perdagangan sebelum menjadi takjil Ramadan populer.

Penjual timun suri. (Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 11 Mar 2026, 11:09

Berburu Busana Lebaran Tahun 1980-an di Bandung

Hiruk pikuk warga Kota Bandung belanja baju Lebaran tahun 1980-an.

Suasana Jalan Ahmad Yani Cicadas Bandung tahun 1980-an. (Sumber: Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Henk van Rinsum)
Beranda 11 Mar 2026, 10:39

Kekerasan terhadap Perempuan Naik 14 Persen pada 2025, Aktivis Soroti Relasi Kuasa dan Budaya Patriarki

Data Komnas Perempuan menunjukkan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat di 2025. Aktivis menilai akar masalahnya berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa dan budaya patriarki.

Aksi International Women’s Day (IWD) 2026 di Kota Bandung suarakan solidaritas lintas gerakan serta tuntutan penghentian kekerasan berbasis gender dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Linimasa 11 Mar 2026, 10:22

Pasar Takjil Ramadan Mekarwangi Bandung, Surga Kuliner Sore di Cibaduyut

Jalan Indrayasa di kawasan Mekarwangi, Bandung, berubah menjadi pasar takjil setiap sore selama Ramadan. Ratusan pedagang menjual kolak, minuman segar, hingga jajanan kekinian.

Suasana pasar takjil Ramadan di Jalan Indrayasa, Mekarwangi, Bandung. (Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 11 Mar 2026, 10:12

Pesona Batu Tumpang di Perkebunan Teh yang Bisa Melihat Pantai Selatan

Batu Tumpang di Garut Selatan menawarkan pemandangan unik berupa batu raksasa di tengah hamparan perkebunan teh. Dari puncaknya, pengunjung bahkan bisa melihat garis biru Pantai Selatan saat cerah.

Batu Tumpang (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 11 Mar 2026, 09:16

Air Lindih Menggenang di Jalan Pasar Gedebage, Warga Siap Laporkan ke Polda Jabar

Kondisi sampah di kawasan Pasar Gedebage, Kota Bandung, kembali dikeluhkan para pedagang pada pekan ini.

Satu sudut pasar Gedebage yang digenangi air lindih dari sampah. (Foto: Dokumen pribadi)
Ayo Netizen 10 Mar 2026, 20:44

Berkah Caruluk

Orang tua dulu sering berpesan, “hirup téh kudu siga caruluk.” Jadilah manusia yang bermanfaat dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Penjual kolang kaling. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Tri Junari)
Bandung 10 Mar 2026, 20:44

Cerita Kimirai Fashion Menjemput Peluang di Tengah Semarak Pameran Menjelang Lebaran

UMKM yang berkesempatan untuk unjuk gigi dalam pameran adalah Kimirai, brand lokal fashion yang menyediakan berbagai jenis outfit lucu hingga busana muslim, dari usia remaja hingga dewasa.

UMKM yang berkesempatan untuk unjuk gigi dalam pameran adalah Kimirai, brand lokal fashion yang menyediakan berbagai jenis outfit lucu hingga busana muslim, dari usia remaja hingga dewasa. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 10 Mar 2026, 20:01

Dua Visi Keberlanjutan dalam Ibadah Ramadan

Ramadan menjadi ruang refleksi untuk memandang masa depan.

Seorang laki-laki sedang tilawah al-Qur'an. (Sumber: Pixabay)
Linimasa 10 Mar 2026, 18:55

Open Iftar Trafalgar Square, Buka Bersama Puasa Ramadan di Jantung London

Open Iftar di Trafalgar Square bermula dari tenda kecil mahasiswa SOAS dan kini menjadi tradisi buka puasa Ramadan terbesar di London.

Suasana Open Iftar di Trafalgar Square, London.
Ayo Netizen 10 Mar 2026, 17:45

Piala Dunia 1986 Digelar Bersamaan dengan Bulan Ramadan

FIFA World Cup '86 yang digelar di Meksiko berbarengan dengan bulan suci Ramadan.

Halaman muka surat kabar terbitan Bandung, Gala dan Mandala yang menyoroti perhelatan Piala Dunia 1986 di Meksiko. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 10 Mar 2026, 16:13

Belanja atau Investasi? Mengelola THR di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

THR dapat menjadi kesempatan tidak hanya merayakan Lebaran, tetapi juga memperkuat keuangan rumah tangga.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)
Sejarah 10 Mar 2026, 14:59

Sejarah Supersemar, Dokumen Kontroversial Fondasi 3 Dekade Kekuasaan Rezim Orde Baru

Supersemar 11 Maret 1966 menjadi dasar politik lahirnya Orde Baru dan awal kekuasaan Soeharto selama lebih dari tiga dekade.

Ilustrasi Supersemar, dokumen yang hingga kini keberadaannya kontroversial.
Beranda 10 Mar 2026, 12:47

Balap Lari Tengah Malam di Gudsel dan Ciumbuleuit, Cara Anak Muda Bandung Menunggu Sahur

Balap lari jalanan Gudsel Run Race di Gudang Selatan Bandung menjadi hiburan malam Ramadan bagi anak muda, menghadirkan lomba lari spontan yang ramai penonton hingga menjelang sahur.

Suasana balap lari jalanan di Jalan Gudang Selatan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)