Investor Rugi, Negara Untung? Menakar Keadilan Pajak Kripto

MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR
Ditulis oleh MUHAMMAD RIZKY PRATAMA JANIZAR diterbitkan Kamis 21 Agu 2025, 17:16 WIB
Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Investor yang merugi tetap dikenakan pajak (Sumber: Ilustrasi oleh AI)

Perkembangan aset kripto di Indonesia bukan lagi sekadar tren jangka pendek. Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi.

Berdasarkan data Bappebti, 60% dari 21,27 juta investor kripto per September 2024 berusia 18 hingga 30 tahun (Coinvestasi, 2024).

Jumlah investor kripto bahkan telah melampaui investor saham tradisional (Priambodo & Hannany, 2025). Namun, kebijakan kenaikan tarif pajak kripto melalui PMK 50/2025 menimbulkan kekhawatiran terhadap likuiditas pasar, keadilan fiskal, dan daya saing kripto sebagai instrumen investasi dan keuangan digital. Lantas apa saja dampak dari peraturan perpajakan kripto ini?

Berkurangnya Likuiditas Pasar Kripto Domestik

Kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final menjadi 0,21% untuk transaksi domestik dan 1% untuk transaksi melalui platform luar negeri berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap likuiditas pasar kripto di Indonesia.

Pertama, cost-to-trade yang meningkat akan membuat sebagian pelaku pasar terutama trader kecil dan market maker dengan frekuensi transaksi tinggi mengurangi aktivitas trading karena margin keuntungan mereka tergerus oleh biaya pajak yang bersifat final pada setiap penjualan (Wiraraja, 2025).

Ketika frekuensi trading menurun, kedalaman pasar (market depth) cenderung menyusut dan selisih harga jual-beli (bid-ask spread) dapat melebar, kondisi ini membuat order besar menjadi lebih sulit tanpa mempengaruhi harga, sehingga mengurangi efisiensi pembentukan harga di pasar.

Kedua, kenaikan tarif untuk transaksi lewat platform luar negeri memperkecil peluang arbitrase antar-bursa karena perbedaan beban pajak membuat strategi lintas bursa menjadi kurang menguntungkan dalam jangka menengah hal ini dapat menurunkan arus modal masuk dan keluar yang selama ini membantu menyeimbangkan harga antar-market, sehingga volatilitas lokal berpotensi meningkat (Putri, 2025).

Ketiga, sifat pemungutan yang final dan tidak dapat dikreditkan menimbulkan ketidakpastian biaya yang permanen pada setiap transaksi ketidakpastian ini mendorong pelaku institusional untuk menilai ulang likuiditas yang tersedia dan bisa memindahkan sebagian aktivitas mereka ke bursa di yurisdiksi yang menawarkan perlakuan fiskal lebih ramah.

Akhirnya, kombinasi pengurangan frekuensi trading menyusutnya kedalaman pasar, dan berkurangnya arbitrase global memperbesar risiko less resilient market pasar yang lebih rentan terhadap guncangan harga dan manipulasi.

Dengan demikian, meskipun tujuan kebijakan adalah memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara, implikasi terhadap likuiditas menuntut penilaian kebijakan lebih hati-hati agar tidak mengorbankan fungsi pasar yang sehat

Ketidakadilan bagi Investor yang Mengalami Kerugian

Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)
Dalam satu dekade terakhir, kripto telah menjadi alternatif investasi dan gerbang pembayaran digital terutama bagi generasi muda, pelaku UMKM, dan startup teknologi. (Sumber: Pexels/RDNE Stock project)

Skema PPh final yang diberlakukan tanpa memperhitungkan hasil keuntungan atau kerugian transaksi menimbulkan masalah prinsip mengenai keadilan fiskal. Dalam sistem yang berlaku, pajak dipungut pada saat realisasi penjualan, terlepas dari apakah penjualan tersebut menghasilkan laba atau menutup kerugian sehingga investor yang mengalami loss tetap menanggung beban pajak. Kondisi ini berbeda fundamental dengan skema capital gains di pasar modal, di mana pajak diberlakukan hanya pada keuntungan bersih sehingga beban fiskal proporsional terhadap hasil akhir investasi (ANTARA News, 2025).

Akibat praktisnya, investor ritel yang sedang koreksi modal atau menutup posisi untuk membatasi kerugian justru tetap membayar pajak, yang dalam beberapa kasus dapat memperburuk kondisi keuangan mereka.

Dari perspektif keadilan distributif, kebijakan semacam ini berpotensi memukul kelompok investor yang lebih rentan (contoh: investor pemula dan UMKM yang menggunakan kripto untuk bisnis) karena mereka tidak memiliki kemampuan diversifikasi dan absorbsi biaya sebesar institusi besar.

Lebih jauh, beban pajak pada transaksi rugi dapat mengubah perilaku investor menjadi lebih defensive mempercepat realisasi kerugian, menunda investasi baru, bahkan mendorong exit permanen dari pasar domestik yang akhirnya bukan hanya merugikan individu itu sendiri tetapi juga melemahkan bentuk partisipan pasar.

Karenanya seruan dari pelaku industri untuk meninjau ulang mekanisme perpajakan misalnya mempertimbangkan transisi menuju pajak atas keuntungan saja atau pemberian kredit pajak pada kasus rugi berdasarkan prinsip keadilan dan efisiensi ekonomi perlu dipertimbangkan (Wiraraja, 2025). Tindakan demikian akan menyelaraskan tujuan fiskal negara dengan prinsip perlindungan terhadap investor dan stabilitas pasar.

Tarif Pajak Relatif Lebih Tinggi Dibandingkan Pasar Modal

Perbandingan tarif fiskal antara transaksi kripto dan instrumen pasar modal menggarisbawahi isu kompetitivitas dalam dunia investasi.

Dengan PPh final transaksi kripto ditetapkan pada angka 0,21% per transaksi, banyak pihak menilai beban ini relatif lebih tinggi dibandingkan tarif efektif yang ditanggung investor pada transaksi saham atau instrumen pasar modal lain yang umumnya mempergunakan mekanisme capital gain dan dapat memanfaatkan pengaturan kredit pajak serta pembebasan tertentu. Perbedaan ini membuat kripto menjadi kurang menarik bagi investor yang menilai imbal hasil bersih setelah pajak (after-tax return) menjadi lebih rendah dibanding alternatif lain (ANTARA News, 2025).

Dampak selanjutnya adalah potensi reallocation of capital yaitu investor yang sensitif terhadap beban fiskal, terutama investor institusional dan high-frequency trader, bisa lebih memilih alokasi ke pasar saham atau produk keuangan lainnya yang memberikan perlakuan pajak lebih menguntungkan atau lebih mudah dikreditkan.

Selain itu, beban pajak yang lebih tinggi dapat menurunkan insentif bagi pengembangan layanan keuangan berbasis kripto di dalam negeri seperti penyediaan likuiditas, produk derivatif, dan infrastruktur bursa karena model bisnisnya harus menanggung biaya operasional yang bersamaan dengan tarif pajak yang relatif tinggi.

Usulan pemberian insentif fiskal atau peninjauan tarif oleh beberapa analis dan pelaku industri (contoh: usulan insentif fiskal untuk mengimbangi beban pajak) muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran ini tujuannya adalah menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan kebutuhan untuk menjaga daya saing ekosistem kripto domestik (Priambodo & Hannany, 2025).

Tanpa langkah-langkah kompensasi atau penyesuaian kebijakan, ada risiko jangka panjang berupa perlambatan inovasi fintech lokal dan aliran modal yang berpindah ke yurisdiksi dengan rezim pajak lebih menguntungkan, yang ironisnya justru dapat mengurangi basis pajak itu sendiri.

Dengan demikian PMK 50/2025 memberikan kepastian hukum dengan mengakui kripto sebagai instrumen keuangan digital dan membebaskan PPN atas transaksi kripto. Namun, dampak negatif seperti penurunan likuiditas, ketidakadilan fiskal, dan daya saing yang menurun tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk mengkaji ulang skema pajak. (*)

DAFTAR PUSTAKA

  •  ANTARA News. (2025, 4 Agustus). Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi. ANTARA News.

  • Wiraraja, A. (2025, 4 Agustus). Membedah pemberlakuan pajak kripto: Regulasi PMK 50/2025. Enciety.

  • Putri, I. A. (2025, 31 Juli). 5 dampak Indonesia naikkan pajak crypto luar negeri 4 kali lipat, apa artinya untuk investor? Pintu.

  • Suartama, B. (2025). Penyesuaian tarif PPh kripto: Implikasi dan tata kelola. Ortax.

  • Priambodo, D., & Hannany, Z. (2025, 31 Juli). Indonesia naikkan tarif pajak transaksi kripto. IDNFinancials.

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Berita Terkait

News Update

Beranda 01 Mei 2026, 20:54

Terima Kasih Kawan! Jalan Masih Panjang

Hari ini 1 Mei 2026, ayobandung.id tepat berusia satu tahun. Ini adalah catatan reflektif.

ayobandung.id mensyukuri perjalanan 1 tahun. (Sumber: Unsplash | Foto: Marcel Eberle)
Ayo Netizen 01 Mei 2026, 20:01

Potret Buruh Perempuan di Bandung: Independent Woman atau Tuntutan Kapitalisme?

Independent women acap kali lahir dari kesadaran seorang perempuan untuk berdikari sebagai manusia. Tapi apakah buruh perempuan juga lahir dari itu atau menjelma dari sistem kapitalis?

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 01 Mei 2026, 18:04

Jangan Anggap Sepele, Kelalaian Kecil di Rumah Bisa Picu Kebakaran Besar

Kelalaian kecil di rumah seperti listrik dan gas bisa memicu kebakaran besar. Simak langkah sederhana untuk mencegah dan melindungi diri serta keluarga dari risiko kebakaran.

Petugas Damkar Kota Bandung melakukan pendinginan usai kebakaran kios barang bekas di Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (26/3/2026) dini hari yang menghanguskan belasan bangunan tanpa korban jiwa. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 01 Mei 2026, 15:40

Jelajah Taman Cimanuk, Ruang Publik Bersejarah di Pusat Indramayu

Jelajahi Taman Cimanuk Indramayu dengan panduan lengkap mencakup sejarah pelabuhan, fasilitas taman, serta aktivitas santai di ruang publik kota.

Taman Cimanuk, Indramayu.
Ayo Netizen 01 Mei 2026, 14:58

Di Kampung Beledug, Pernah Terdengar Ledakan dari Dalam Bumi

Dalam bahasa Sunda (RA Danadibrata, 2015), lema beledug dapat berarti suara guludug atau petir di langit, atau suara letusan di kejauhan.

Peta daerah Cintapada dan Maja tahun 1914-1916. (Sumber: Peta koleksi KITLV)
Ayo Netizen 01 Mei 2026, 12:40

Membaca May Day, sebagai Proses Komunikasi

Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 dimaknai sebagai arena komunikasi publik, tempat buruh merebut ruang sosial, membentuk agenda, dan menegosiasikan kuasa di era digital.

Sejumlah buruh perempuan melakukan aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/3/2018). (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 01 Mei 2026, 10:40

Refleksi Awal Bulan Mei: Belajar dari Perilaku Binatang

Mungkinkah kita belajar dari perilaku binatang?

Boli dan Cimol berbagi tempat dan pengasuhan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Kurniawan Abuwijdan)
Beranda 01 Mei 2026, 04:20

Potret Kehidupan Warga Usia Senja di Kecamatan dengan Jumlah Lansia Terbanyak di Kota Bandung

Potret keseharian warga lanjut usia di kecamatan dengan jumlah lansia terbanyak di Kota Bandung, menghadapi tantangan kesehatan, ekonomi, dan kesepian di tengah perubahan kota.

Lili Sutisna menikmati masa lansianya dengan aktif bekerja dan mengurus kebun kecilnya di Kiaracondong. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 20:12

Tema Ayo Netizen Mei 2026: Bersabar, Bekerja, dan Berkorban demi Hidup di Bandung

Mei bukan sekadar bulan kelima dalam kalender. Di Bandung, Mei adalah bulan yang sesak.

Keluarga korban longsor Cisarua menangis usai mendengar informasi salah satu keluarganya ditemukan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Mayantara 30 Apr 2026, 18:41

Kehidupan Sehari-hari sebagai ‘Arsip’

Internet tidak hanya membangun hubungan kolaboratif antar-pengguna secara individual, tetapi juga “merekam” serangkaian tindakan online kita setiap hari.

Internet tidak hanya membangun hubungan kolaboratif antar-pengguna secara individual, tetapi juga “merekam” serangkaian tindakan online kita setiap hari. (Sumber: Pexels | Foto: Şevval Pirinççi)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 18:00

Panduan Wisata Curug Citambur, Eksotisme Tersembunyi di Cianjur Selatan

Panduan wisata Curug Citambur, air terjun 130 meter di Cianjur Selatan, lengkap rute, tiket, dan tips berkunjung.

Curug Citambur. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 17:12

Menakar Geliat Inovasi di Lereng Subang: Tinjauan Kritis atas Transformasi Ekonomi Berbasis Kopi

Dalam konstelasi perdagangan global, kopi bukan sekadar komoditas penyegar, melainkan instrumen strategis yang menentukan posisi tawar sebuah negara.

Buku "Geliat Desa Membangun Inovasi Kopi Subang: Status Quo" (Sumber: BRIN)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 15:30

Jalan Nasional Rasa Jalan Lokal: Mengapa Macet dan Kecelakaan Terus Terjadi di Koridor Caringin–Cimahi?

Kemacetan dan kecelakaan bukan sekadar ulah pengguna, tetapi akibat kegagalan sistem: akses tak terkendali, hambatan samping tinggi, dan simpang tanpa pengaturan yang andal.

Kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Cimareme, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung.com/Restu Nugraha)
Beranda 30 Apr 2026, 14:59

Hadapi Kemarau Panjang dan Risiko Kebakaran, Diskar Kota Bandung Fokus Perkuat Sumber Air

Diskar PB Kota Bandung perkuat akses sumber air melalui pemetaan hidran dan kolam retensi guna pastikan penanganan kebakaran yang cepat dan efektif selama musim kemarau panjang.

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung melakukan pendinginan pada kios material barang bekas yang terbakar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 26 Maret 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 11:30

Panduan Lengkap Penggunaan Partikel dalam Bahasa Indonesia

Panduan praktis agar tidak lagi ragu saat menuliskan partikel-partikel bahasa.

Partikel dalam bahasa Indonesia. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 11:17

Kuliner Soto Bongko Sumedang, Sarapan Ratusan Tahun yang Bertahan di Balik Bayang Tahu

Sarapan khas Sumedang ini menawarkan kuah santan gurih, lontong besar, dan tahu Sumedang dalam tradisi pagi yang bertahan sejak ratusan tahun.

Kuliner Soto Bongko Sumedang. (Sumber: Instagram @sajiansedap)
Wisata & Kuliner 30 Apr 2026, 11:17

Hikayat Opak, Camilan Tradisional yang Masih Bertahan Bahkan Menjadi Ciri Khas

Opak Sukamanah dibuat turun-temurun dengan resep rahasia. Pulen, gurih, dan jadi andalan oleh-oleh khas Bandung.

Opak di Kampun Sukamanah, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 30 Apr 2026, 09:27

Dari Bekasi untuk Evaluasi: Keselamatan KRL Bukan Soal Posisi Gerbong

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur menyoroti bahwa keselamatan KRL bukan soal posisi gerbong, melainkan tentang keandalan sistem perkeretaapian dalam mencegah kecelakaan dan melindungi seluruh penumpang.

Stasiun Bekasi Timur. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Fikri RA)
Wisata & Kuliner 29 Apr 2026, 20:34

Wisata Pantai Karangsong, Tamasya Santai di Pesisir Utara Jawa Barat

Panduan lengkap Pantai Karangsong Indramayu dengan info lokasi, biaya masuk, wisata mangrove, serta pengalaman menikmati pantai di pesisir utara.

Pantai Karangsong Indramayu. (Sumber: Ayomedia)
Beranda 29 Apr 2026, 18:48

Mereka yang Agamanya Pernah ‘Dihapus’ dari KTP, Kini Gencar Menebar Hal Baik

Hidup pada masa Orde Baru tidaklah mudah. Terutama jika keturunan Tionghoa dan beragama Konghucu.

Fam Kiun Fat yang akrab disapa Akiun, salah satu tokoh Tionghoa dan Konghucu ternama di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.id)