Sapoe Sarebu ala Dedi Mulyadi, Gotong-royong atau Kebijakan Publik yang Perlu Pengawasan?

5 menit baca
Guruh Muamar Khadafi
Ditulis oleh Guruh Muamar Khadafi diterbitkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau yang kini dikenal dengan nama Gerakan Poe Ibu, hal ini menjadi perbincangan hangat di Jawa Barat. Gagasan yang diinisiasi oleh Dedi Mulyadi ini sederhana namun sarat makna: setiap warga, ASN, dan pelajar diajak menyisihkan Rp1.000 per hari untuk membantu mereka yang membutuhkan, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Secara moral, ajakan ini menyentuh nurani. Di tengah kesenjangan sosial dan keterbatasan fiskal daerah, inisiatif gotong-royong lokal adalah wujud nyata dari semangat kebersamaan yang mengakar dalam budaya Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh. Namun di balik semangat tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Sapoe Sarebu hanya sekadar ajakan solidaritas, atau telah menjadi bentuk kebijakan publik yang memerlukan dasar hukum dan tata kelola yang lebih jelas?

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA Tahun 2025 menjelaskan bahwa Sapoe Sarebu bersifat sukarela, tidak mengikat, dan ditujukan untuk membantu masyarakat dalam keadaan darurat. Dana dikumpulkan melalui rekening khusus, dikelola oleh unit lokal seperti RT, RW, sekolah, atau instansi pemerintah, lalu disalurkan ke penerima yang membutuhkan.

Secara tekstual, SE ini tidak memuat kewajiban hukum. Namun, ketika sebuah instruksi gubernur disebarkan ke seluruh perangkat daerah, sekolah, dan birokrasi hingga level terbawah, maka batas antara “imbauan” dan “kebijakan” menjadi kabur. Apalagi jika pengumpulan dilakukan secara terkoordinasi oleh struktur pemerintahan yang hierarkis. Sukarela bisa berubah menjadi kewajiban tersirat, bukan karena isi kebijakan, melainkan karena budaya birokrasi yang sulit memisahkan instruksi moral dari perintah struktural.

Literatur kebijakan publik menjelaskan, setiap kebijakan yang memengaruhi perilaku kolektif warga, apalagi melalui mekanisme formal maka harus tunduk pada prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Tanpa mekanisme itu, kebijakan yang berniat baik pun berisiko menimbulkan distorsi di lapangan.

Literatur Donasi Mikro

Dalam berbagai penelitian tentang perilaku donasi, seperti yang dilakukan Bekkers dan Wiepking (2011), niat menyumbang dipengaruhi oleh tiga faktor utama: empati, norma sosial, dan kepercayaan terhadap pengelola dana. Donasi kecil yang teratur seperti Rp1.000 per hari terbukti efektif meningkatkan partisipasi jika dikelola secara transparan dan menumbuhkan rasa kepemilikan.

Namun, faktor sosial juga bisa berbalik menjadi tekanan. Studi di sektor pendidikan di Indonesia (Misbah, 2020) menemukan bahwa “sumbangan sukarela” kerap berubah menjadi pungutan terselubung ketika dilaksanakan oleh lembaga hierarkis seperti sekolah atau organisasi masyarakat dengan pengawasan lemah. Ketika “sukarela” disertai ekspektasi sosial, apalagi datang dari atasan maka warga cenderung tidak punya ruang untuk menolak tanpa merasa bersalah.

Konteks ini relevan untuk Sapoe Sarebu. Walau Rp1.000 per hari tampak ringan, akumulasi tekanan sosial dan rasa sungkan bisa menciptakan beban psikologis, terutama bagi keluarga miskin atau ASN berpenghasilan pas-pasan. Dalam literatur pembangunan sosial, situasi semacam ini disebut compulsory altruism yaitu kedermawanan yang bersifat dipaksakan oleh norma sosial.

DPRD Jawa Barat, Ombudsman, dan sejumlah pengamat kebijakan publik menyoroti dilema utama gerakan ini ketika dikoordinasikan oleh pemerintah, apakah ia masih bisa disebut gerakan masyarakat? Jika pungutan dilakukan oleh pejabat, apakah masih dapat dikategorikan sebagai donasi sukarela?

Gubernur Jabar KDM (Kang Dedi Mulyadi). (Sumber: Pemprov Jabar)
Gubernur Jabar KDM (Kang Dedi Mulyadi). (Sumber: Pemprov Jabar)

Masalah lain adalah potensi tumpang tindih dengan kebijakan sebelumnya. Beberapa tahun terakhir, pemerintah justru gencar melarang penggalangan dana di sekolah dan lembaga publik tanpa dasar hukum yang jelas, untuk mencegah praktik pungutan liar. Di sisi lain, Sapoe Sarebu mendorong pengumpulan dana di lembaga yang sama, meski dengan niat baik. Kontradiksi ini menciptakan ambiguitas yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Dari perspektif hukum administrasi, Surat Edaran bukanlah produk regulatif yang mengikat. Ia hanya bersifat informatif dan administratif. Namun, dalam praktik, surat edaran sering kali diinterpretasikan sebagai perintah yang wajib dijalankan, apalagi jika datang dari pejabat tinggi. Inilah problem laten birokrasi Indonesia, terdapat jarak antara niat normatif dan realitas implementasi.

Surat edaran bukan peraturan perundang-undangan karena tidak memiliki prosedur pembentukan yang setara, melainkan merupakan produk dari kewenangan bebas (diskresi) pemerintah. Jika materi muatan surat edaran bersifat mengatur, berlaku umum, dan memuat sanksi, maka surat edaran tersebut bisa dikatakan memiliki kekuatan hukum mengikat terhadap publik. Meskipun umumnya bersifat internal dan informatif, status hukum surat edaran bisa bervariasi. Jika isinya mengatur dan berlaku umum serta memuat sanksi, maka surat edaran tersebut dapat memiliki kekuatan hukum mengikat, meskipun tidak sekuat peraturan perundang-undangan formal.

Dimensi Etis dan Sosial

Terlepas dari persoalan regulasi, Sapoe Sarebu mengandung pesan moral yang kuat yaitu mengajak warga saling membantu tanpa menunggu negara. Dalam konteks masyarakat yang kian individualistik, gerakan seperti ini penting untuk merawat nilai solidaritas sosial. Di banyak negara, micro-donation movement justru menjadi pelengkap kebijakan kesejahteraan, bukan pengganti.

Namun, untuk menjaganya tetap murni sebagai ajakan moral, ada beberapa syarat etis yang perlu dijaga. Pertama, prinsip kesukarelaan harus ditegakkan bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktik. Kedua, pengelolaan dana harus transparan, dengan laporan berkala yang mudah diakses publik. Ketiga, harus ada mekanisme pengaduan yang jelas bagi masyarakat yang merasa tertekan atau keberatan. Keempat, warga miskin perlu mendapat perlindungan agar tidak merasa wajib berpartisipasi demi menghindari stigma.

Gerakan sosial yang lahir dari pemerintah hanya akan dipercaya jika pemerintah menahan diri untuk tidak menjadi pengumpul dana, melainkan fasilitator yang menjamin keadilan dan transparansi.

Beberapa daerah dan negara memiliki pengalaman serupa. Di Korea Selatan, misalnya, program Community Chest of Korea berhasil mengumpulkan donasi mikro dari warga tanpa tekanan struktural. Kuncinya ada pada tata kelola independen: dana tidak dikelola oleh birokrasi, melainkan oleh yayasan sosial yang diaudit publik secara terbuka. Pemerintah berperan sebagai pengawas dan penyedia kanal transparansi, bukan sebagai pengumpul.

Model seperti ini bisa diadaptasi di Jawa Barat. Pemerintah daerah dapat memfasilitasi platform digital, misalnya melalui aplikasi Sapawarga yang memungkinkan warga berdonasi langsung, memilih program yang didukung, dan memantau penggunaan dana. Dengan demikian, gerakan gotong-royong tetap hidup, tetapi berada dalam koridor tata kelola modern yang akuntabel.

Gerakan Sapoe Sarebu mengandung paradoks khas kebijakan publik di Indonesia yaitu antara idealisme sosial dan realitas birokrasi. Ia lahir dari niat baik, tapi beroperasi dalam sistem yang mudah salah tafsir.

Jalan tengahnya adalah menjadikan Sapoe Sarebu sebagai gerakan sosial terfasilitasi pemerintah, bukan kebijakan pemerintah. Artinya, negara tidak perlu mengumpulkan dana, tetapi cukup menyediakan ekosistem digital, regulasi perlindungan, dan audit publik. ASN dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat melakukannya secara pribadi tanpa tekanan struktural.

Dengan cara itu, semangat rereongan (gotong-royong khas Jawa Barat) tetap hidup tanpa mengaburkan batas antara moralitas sosial dan otoritas negara.

Dalam teori kebijakan publik, niat baik bukan jaminan bagi hasil baik. Yang membedakan keduanya adalah tata kelola. Sapoe Sarebu adalah contoh menarik bagaimana kebijakan bisa lahir dari moralitas sosial, bukan hanya kalkulasi politik. Namun, agar tidak menjadi sumber masalah baru, ia perlu diperlakukan dengan prinsip kehati-hatian: sukarela, transparan, dan bebas tekanan.

Gotong-royong akan selalu menjadi kekuatan bangsa ini, asal dijalankan dengan hati, bukan dengan hierarki. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Guruh Muamar Khadafi
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Mayantara 25 Agu 2026, 10:04

Ketika Visual Menjadi Mata Uang di Ruang Digital

Di media sosial, perhatian telah berubah menjadi semacam mata uang baru.

Pengguna media sosial. (Sumber: Pexels | Foto: Ivan S)
Ayo Netizen 25 Agu 2026, 08:57

Cerita Pedagang Asongan di Bus MGI Bandung-Sukabumi

Banyak cerita kehidupan rakyat yang terdengar dari percakapan sederhana di transportasi umum. Untuk mengerti orang lain kadang kita perlu melihatnya sendiri.

Setiap orang yang kita temui pasti memiliki cerita dan tantangan hidupnya sendiri. Begitu juga dengan mereka yang berjuang menawarkan dagangannya di dalam bus (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 20:00

Kaukus Indonesia dalam Potret Merdeka

Bagaimanakah kita melihat potret Indonesia merdeka kini? Pertanyaan yang muncul, karena proses historis panjang seakan dilupakan. Barangkali, kaukus Indonesia telah kehilangan sosok tokoh.

Panjat pinang, salah satu lomba yang sering digelar saat Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus. (Sumber: Pexels | Foto: a Ayyeee Ayyeee)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 18:13

Nasib Kuyang dalam Kebakaran Hutan Kalimantan

Ketika hutan kalimantan terbakar mungkin kuyang bisa protes kepada manusia dengan menyebar teror tapi bagaimana dengan pohon, hewan atau penghuni hutan lainnya?

Ilustrasi orang utan di tengah kebakaran hutan. (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 17:07

Jejak Rasa dari Negeri Tirai Bambu: Menelusuri Warisan Kuliner Tionghoa yang Mengakar di Bandung

Kedatangan bangsa Tionghoa membawa teknik pengolahan pangan yang secara organik berfusi dengan bahan lokal, menciptakan identitas kuliner baru yang diterima secara luas.

Cakwe Lie Tjay Tat di Gor Pajajaran, Jl. Pajajaran No.37, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung. (Sumber: Google Review | Foto: Buyung)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 16:19

Pengalaman Berburu Buku Tua di Toko Buku Tua di Kota Bandung

Seratus persen buku-buku kuliahku aku beli di Pasar Buku Palasari. Aku sering sempatkan untuk berburu membeli buku-buku tua dan buku-buku baru, bahkan termasuk ke pasar-pasar loak di Kota Bandung.

Toko Buku di bagian depan Pasar Buku Palasari. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Ridwan K)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:50

Dari Josepha Alexandra Kita Belajar untuk Berani dan Kritis Terhadap Kesewenang-wenangan

LCC 4 Pilar MPR RI yang seharusnya memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai pancasila, dan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda, bukan malah mempertontonkan arogansi orang dewasa.

Potret Josepha Alexandra saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. (Sumber: YouTube | Foto: @MPRRIOfficial)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 15:28

Mitigasi Kebakaran: Kota Bandung Butuh Drone dan Bambi Bucket 

Diperlukan drone dengan kemampuan Based Fire Monitoring and Suppression System yang dilengkapi kemampuan deteksi yang menggunakan AI driven hotspot.

Mitigasi kebakaran hebat di kota Bandung dengan teknologi drone dan bambi bucket (Sumber: digambar dengan bantuan AI | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 11:39

Mamah Bule dan Kang Ian, Kisah Menarik Nenek dan Cucu yang Mewarnai Media Sosial

Akun media sosial Bridgia Adhella kini telah memiliki sekitar 71 ribu pengikut, dengan ratusan unggahan yang memperlihatkan berbagai sisi kehidupan Mamah Bule dan Kang Ian.

Nenek Bule, Adellina Ganda Prawira, bersama cucu tercinta, Kang Iyan. (Sumber: Kang Iyan)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 09:14

Urgensi Program Bandung Peduli Lansia

Perlu dicari jalan tengah terkait dengan pro kontra perawatan lansia dengan cara ageing in place versus perawatan institusi

Ilustrasi program peduli lansia di Kota Bandung (Sumber: kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 24 Agu 2026, 08:58

Kala Ponsel para ASN Jadi Arena Judi

Perang melawan judi online tidak cukup dilakukan dengan slogan moral. Ia membutuhkan kombinasi antara teknologi, penegakan hukum, literasi digital.

ASN sedang mengikuti apel. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 20:16

Menjelajahi Autentisitas Kuliner Sunda: Telaah 50 Hidangan Khas Jawa Barat

Eksplorasi terhadap 50 masakan khas Jawa Barat ini membuktikan bahwa kuliner Sunda adalah aset budaya tak ternilai.

Buku berjudul 50 Masakan Khas Jawa Barat karya Ajen Dianawati (2025). (Sumber: Dokumentasi penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Linimasa 22 Agu 2026, 13:32

Menengok Pabrik Bata Merah Manual di Nagreg Saat Musim Kemarau

Pabrik bata merah di Nagreg meningkatkan produksi saat kemarau karena proses pengeringannya masih mengandalkan panas matahari.

Menengok pabrik bata merah manual di Nagreg saat musim kemarau. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 13:25

Menelusuri Jejak Rasa: Potret Autentik Masakan Jawa Era 1960-an

Buku "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" hadir sebagai kompas bagi mereka yang ingin mendalami seni memasak Jawa pada masanya.

Buku berjudul "Kawan Dapur: Masakan Asli Indonesia (Khusus Jawa)" karya Ida S. yang diterbitkan Toko Buku Amin Madiun. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 11:36

Cuanki Teh Yuyun Cianjur: Obat Rindu Ketika Jauh dari Bandung

Ternyata Bandung terasa Istimewa setelah ditinggalkan. Satu hal yang saya rindukan dari Bandung adalah keragaman kulinernya.

Cuanki Sambal Ijo Teh Yuyun Cianjur. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 09:19

Sejarah Nama-Nama Hari dan Hari Libur (1)

Mengulas sejarah penamaan hari, asal-usul tujuh hari dalam sepekan, serta perkembangan penanggalan dan tradisi hari libur dari berbagai peradaban.

Kalender bulan Agustus 1898. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Agu 2026, 08:18

Perempuan yang Merdeka tapi Masih Takut dengan Stigma Sosial

Hari ini mungkin perempuan memiliki banyak kesempatan seperti kaum pria tapi ada yang diam-diam membuat perempuan ragu ketika penilaian sosial merenggut kepercayaan dirinya

Ilustrasi perempuan. (Sumber: Pexels | Foto: Febry Arya)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 19:18

Apalah Arti Sebuah Nama: Rekonstruksi Hubungan Agus dan Agustus

Pada ruang masyarakat sering kita mendengar atas nama Agus bagi laki-laki dan Agustina bagi perempuan. Terdengar biasa saja. Nama yang diberikan oleh orangtuanya sebatas nama.

Festival Seni dan Budaya Tamansari 2026 di Taman Cascade, kawasan bawah jembatan layang Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 17:29

Dari Serial Drama Korea 'Teach You a Lesson' dan Realitas Pendidikan Bangsa Kita

Drama yang menyajikan tentang bobroknya pendidikan di negara yang sudah dikatakan maju, serta keberpihakan pada sifat politisasi dibidang pendidikan.

Serial drama Korea "Teach You a Lesson" (Sumber: Netflix)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 16:11

Manipulasi Terselubung di Balik Penggunaan Kata Nett Zero Emission pada Perusahan Perbankan

Membahas bagaimana istilah Net Zero Emission (NZE) yang digunakan sebagai strategi pencitraan dengan menyoroti pentingnya transparansi, verifikasi independen, dan sanksi yang tegas.

Cerobong asap yang mengeluarkan asap menembus kabut tebal, yang menyoroti masalah atau kekhawatiran tentang polusi udara. (Sumber: Pexels | Foto: Сергей Нестеров)