Haruskah Olahraga Padel Dikenakan Pajak? PBJT Kota Bandung Segera Diterapkan

4 menit baca
Jeanette Rachelina Kurniawan
Ditulis oleh Jeanette Rachelina Kurniawan diterbitkan
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup.

Tren gaya hidup ini membawa dampak ekonomi sekaligus membuka ruang diskusi baru di tengah masyarakat. Salah satu isu yang kini mengemuka adalah usulan pemberlakuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk olahraga padel.

Menurut Pramono yang dilansir dari CNN Indonesia olahraga padel termasuk dalam olahraga hiburan yang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu jasa kesenian dan hiburan serta  sama seperti olahraga tenis, renang, futsal, dan billiard.

Menjadi tidak adil bila olahraga padel tidak dikenai pajak seperti olahraga lainnya yang banyak digandrungi kalangan “mampu”. Usulan ini muncul seiring dengan citra padel sebagai olahraga mewah. Biaya sewa yang mahal, kelengkapan peralatan yang terbatas, serta lingkup pengguna yang cenderung eksklusif menjadi dasar pertimbangan bahwa padel layak dikenai PBJT.

Di Tengah meningkatnya popularitas padel dan potensi fiskal yang bisa digali dari sektor ini, pemerintah daerah dituntut untuk mempertimbangkan langkah regulatif. Pesatnya perkembangan olahraga padel di Kota Bandung mendorong munculnya usulan untuk memberlakukan PBJT sebagai bentuk pengaturan terhadap aktivitas olahraga mewah. 

Padel sebagai olahraga mewah yang layak dikenai pajak

Olahraga padel di Kota Bandung berkembang pesat, tetapi pertumbuhannya cenderung dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Menurut keterangan dari situs olahraga ayo.co.id tarif sewa lapangan yang berkisar 200 ribu rupiah per jam hingga 500 ribu rupiah per jam, padel secara jelas tergolong dalam kategori olahraga mewah.

Biaya ini bahkan melampaui tarif olahraga populer lain seperti futsal atau bulu tangkis, yang umumnya lebih terjangkau masyarakat luas. Perawatan lapangan padel membutuhkan material khusus dan teknisi berpengalaman, sehingga harga sewanya memang tinggi.

Namun, justru karena sifatnya yang eksklusif dan premium, wajar jika olahraga ini dikenai PBJT hiburan sebagai kontribusi tambahan bagi daerah.

PBJT pada olahraga padel bukan hanya urusan pungutan fiskal, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pajak ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota sekaligus sumber resmi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel di Kota Bandung, potensi penerimaan pajaknya kian menjanjikan. Dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas olahraga publik, peningkatan infrastruktur perkotaan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Artinya, tren padel tidak hanya berhenti sebagai gaya hidup kelompok tertentu, melainkan dapat menjadi instrumen pemerataan manfaat bagi seluruh warga kota.

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)
Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)

Landasan hukum untuk kebijakan ini juga jelas tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib yang bersifat memaksa, dipungut oleh pemerintah daerah dari orang pribadi atau badan tanpa imbalan langsung, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pengenaan PBJT pada olahraga padel ini ditujukan khusus untuk seluruh kegiatan padel yang bersifat komersial seperti biaya keanggotaan klub padel, biaya sewa lapangan, dan pelatihan olahraga padel berbayar. PBJT yang dikenakan tidak membebani atau merugikan masyarakat luas yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Prinsip ini menegaskan bahwa penerimaan pajak termasuk PBJT pada olahraga padel memiliki tujuan yang jauh melampaui kepentingan fiskal jangka pendek.

Meskipun para pemain padel tidak merasakan manfaat pribadi secara instan dari pajak yang dibayarkan, dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan layanan publik, dan program sosial yang inklusif.

Selain menambah pemasukan daerah, PBJT akan mendorong penyelenggara olahraga padel untuk mengelola usahanya secara lebih profesional.

Dilansir dari AntaraNews dukungan terhadap profesionalisme olahraga padel di Indonesia datang dari Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) yang telah membentuk struktur pengurus provinsi (pengprov) di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.

Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mendorong regulasi, standarisasi layanan, dan tata kelola usaha padel agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya PBJT, kebijakan fiskal ini dapat berjalan selaras dengan upaya PBPI, sehingga pengelola lapangan padel terdorong untuk memiliki izin resmi, mengelola keuangan secara transparan, dan memberikan layanan sesuai standar nasional.

Potensi perkembangan olahraga padel di Bandung dan sekitarnya juga terlihat dari ketersediaan fasilitas yang terus bertambah. Hingga 26 Juni 2025, tercatat terdapat 25 lapangan padel yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan Bandung, berdasarkan data dari Mommies Daily.

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut. Dengan basis fasilitas yang semakin luas dan dukungan regulasi yang kuat, penerapan PBJT dapat menjadi katalis bagi terciptanya iklim usaha padel yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi daerah.

Hal ini membantu mendorong upaya Kota Bandung untuk memperkuat posisinya sebagai kota ramah olahraga.

Meningkatnya popularitas padel di Kota Bandung menjadi sebuah momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus membangun tata kelola olahraga yang sehat.

Pemberlakuan PBJT bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pengaturan yang adil. Dengan kebijakan ini, trend padel dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi pemain dan penyelenggara, tetapi juga bagi seluruh warga melalui kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Bandung. (*)

Daftar Pustaka

  • CNN Indonesia. 2025. Pramono tegaskan padel kena pajak, yang main rata-rata orang mampu.

  • Eren. 2025. Apakah padel olahraga orang kaya? Eksklusif, ini penjelasannya.

  • Lewokeda, A. 2024. Rakernas pertama PBPI matangkan struktur program pengembangan padel.

  • Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • Pemerintah Indonesia. 2022. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 09 Okt 2026, 20:18

Generasi Berempati Ekologis

Refleksi guru dalam isu darurat dampah di Bandung Raya.

Generasi berempati ekologis. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 19:45

Pesantren dan Pluralitas Indonesia

Bagaimana kita melihat pesantren kini dalam pluralitas? Masyarakat tidak cukup hanya diajarkan untuk "toleran". Mereka perlu memahami mengapa perbedaan harus dihormati dan hidup bersama secara adil.

Ilustrasi santri yang sedang belajar di pesantren. (Sumber: Pexels/Mufid Majnun)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 18:38

Hidangan-Hidangan Nostalgia: Tanggung Jawab Bersama Melestarikan Warisan Kuliner Nusantara

Mari kita melangkahkan kaki lebih dalam untuk menjelajahi keunikan serta kekayaan rasa hidangan utama tradisional yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Populer di Bandung sejak 1930, Colenak Tapai Pisang menyajikan perpaduan tapai singkong dan pisang tanduk panggang dengan saus gula merah kelapa, nikmat disantap hangat bersama teh panas. (Sumber: Dokumentasi Primarasa)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 18:04

Curug Putri Palutungan Terjun dari Atas Lava Gunung Gegerhalang

Gunung Gegerhalang itu ibu dari Gunung Cereme. Bila direkonstruksi, tinggi Gunung Gegerhalang itu diperkirakan mencapai 4.000 m dpl.

Dinding lembah di sisi timur Curug Putri, berupa susunan batutemplek, lava yang membeku dari aliran Gunung Gegerhalang peruode ke-2. (Foto: T Bachtia)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 17:35

UU Pelindungan Ketenagakerjaan: Mampukah Membuka Jalan bagi Gen Z?

Jika aturan memberikan perlindungan yang jelas sekaligus menciptakan kepastian hukum, perusahaan memiliki dasar yang lebih baik untuk menyusun rencana usaha dan perekrutan.

Harapan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Nasib Gen Z. (Sumber: dok FSP LEM SPSI | Foto: Arif Minardi)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 16:45

Menyelisik Peristiwa ’65 dari Kacamata Seorang Anak 7 Tahun: Membaca Candik ala 1965

Candik Ala 1965 membuka cara membaca peristiwa 1965 melalui pengalaman seorang anak yang belum memahami sepenuhnya konflik politik di sekitarnya.

Buku "andik Ala 1965" karya Tinuk R. Yampolsky. (Foto: Nur Febri Putranto)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 15:32

Bandung dan Cirebon: Dua wilayah di Jawa Barat yang Memiliki Suhu Udara Berkebalikan

Bandung dan Cirebon merupakan dua kota yang berada dalam satu wilayah Jawa Barat tapi memiliki kondisi cuaca yang jauh berbeda

Dua kota yang masuk ke wilayah Jawa barat tapi memiliki cuaca yang berbeda. (Sumber: Generated AI)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 10:16

Kala Bandung Tua Perlu Belajar dari Bandung Muda

Bandung Tua perlu belajar dari Bandung muda. Bukan berarti setiap gagasan anak muda pasti benar. Juga bukan berarti generasi yang lebih tua harus menyerahkan kemudi begitu saja. 

Aktivitas lari yang jadi tren di Bandung kiwari. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 08:04

Jejak Rasa di Tanah Seberang: Sejarah, Adaptasi, dan Evolusi Kuliner Jawa di Suriname

Migrasi besar-besaran tenaga kerja dari Jawa ke Suriname terjadi pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.

Sebuah foto yang memperlihatkan seorang perempuan Jawa di Suriname sedang menyiapkan hidangan ala Jawa untuk sebuah perjamuan. (Sumber: collectie.wereldmuseum.nl)
Ayo Netizen 09 Okt 2026, 07:43

Masa Depan Bandung Command Center: Dari Monitor ke Otak Kota

BCC masa depan idealnya mempunyai tiga lapisan. Pertama, IoT menjadi mata dan telinga kota. Kedua, AI menjadi mesin analisisnya. Ketiga, manusia tetap menjadi pengambil keputusan.

Ruang utama Bandung Command Center (BCC). (Sumber: sumber: Bandung.go.id)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 19:14

Ketika Keamanan Pangan Kota Bandung Diuji Kasus 88 Seoul

Momentum untuk melihat kembali bagaimana keamanan pangan dan perlindungan konsumen diterapkan dalam industri kuliner Kota Bandung yang terus berkembang.

Ilustrasi Walikota Bandung sedang sidak keamanan pangan. (Sumber: ilustrasi dikreasi dengan chatgpt | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 18:13

Bagaimana Menjadikan Kota Bandung sebagai Sentra Batik Utama di Jawa Barat

Bandung berpotensi menjadi sentra batik utama Jawa Barat. Melalui inovasi motif modern, penguatan pengrajin lokal dan dukungan festival budaya, batik Bandung siap mendominia pasar lokal dan global.

Damakara Store di Cihapit. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Rizma Riyandi)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 17:43

Khazanah Masakan Bogor Tempo Doeloe: Warisan Gastronomi Leluhur yang Kian Langka

Kuliner Bogor tempo doeloe adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Sunda dan kekayaan gastronomi Nusantara.

Cungkring merupakan sajian khas Bogor berupa sate kulit sapi yang dibalut gurihnya bumbu rempah dan kacang. (Sumber: Youtube | Foto: Dyodoran)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 16:17

Mang Jaya, Maestro Dongeng Sunda yang Melintasi Zaman

Lebih dari setengah abad Mang Jaya menjaga dongeng dan bahasa Sunda tetap hidup melalui kekuatan suara dan imajinasi.

Sosok Mang Jaya, maestro dongeng Sunda yang telah puluhan tahun menghidupkan tradisi mendongeng dan memperkenalkan kekayaan cerita Sunda kepada lintas generasi. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 15:46

Memaknai Kembali Bandung Heritage

Ada sudut-sudut kota Bandung yang menyimpan cerita sejarah tapi tergerus oleh waktu. Bandung bukan hanya kota arsitektur, tapi juga tempat bahasa Sunda dicetak, dibaca dan disebarluaskan.

Gedung peninggalan Era Kolonial di Kota Bandung. (Sumber: Pexels | Foto: Andaru Firmansyah)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 13:10

Bandung Tak Bisa Hanya Diurus lewat 'PowerPoint'

Bandung tidak perlu menciptakan sejarah baru. Sejarahnya sudah ada. Yang dibutuhkan adalah menghubungkan titik-titik sejarah yang selama ini berdiri sendiri.

Salah satu sudut kawasan heritage Braga. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Arif Ruhiyat)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 12:18

Masakan-Masakan Tionghoa Populer dalam Buku 'Masakan Aneka Warna' (1969)

Buku berjudul Masakan Aneka Warna disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio (yang juga ditulis sebagai Ibu Satrio Samuel).

Buku berjudul "Masakan Aneka Warna" disusun oleh Ny. W.J. Corputty dan Nn. Ong Kim Nio dan diterbitkan pertama kali oleh PN Balai Pustaka tahun 1969. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Wisata & Kuliner 08 Okt 2026, 11:18

Perkedel Bondon, Pengisi Perut Masinis Hingga Tempat Mangkal Para Perempuan Malam di Bandung

Perkedel Bondon lahir dari kebutuhan akan panganan para pekerja kereta api di Kota Bandung yang hanya melayani pelanggannya pada malam hari.

warung perkede Bondon di Jalan Stasiun Timur Kota Bandung (ist)
Ayo Netizen 08 Okt 2026, 10:34

Menolong Tak Cukup dengan Peduli: Ketika Mental Tak Baik-Baik Saja

Tidak semua orang yang sedang berjuang dengan masalah mental berkata, “Saya butuh pertolongan.” Kadang, yang dibutuhkan hanyalah seseorang yang peka kalau saya sedang tidak baik-baik saja.

Pembukaan Program Psikoedukasi Kesehatan Mental Remaja Pusjar SKTAN Tahun 2026. (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SKTAN)
Sejarah 08 Okt 2026, 09:24

Pertumbuhan Penduduk dan Hilangnya Penampung Air di Bandung

Banyak daerah di Bandung yang menggunakan nama Situ. Istilah ini merujuk pada keberadaan sebuah danau di tempat tersebut. Seperti Situ Aksan, Situ Sudimampir dan Situ Gunting

Situ aksan pada zama dahulu.(foto Istimewa)