Haruskah Olahraga Padel Dikenakan Pajak? PBJT Kota Bandung Segera Diterapkan

4 menit baca
Jeanette Rachelina Kurniawan
Ditulis oleh Jeanette Rachelina Kurniawan diterbitkan
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup.

Tren gaya hidup ini membawa dampak ekonomi sekaligus membuka ruang diskusi baru di tengah masyarakat. Salah satu isu yang kini mengemuka adalah usulan pemberlakuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk olahraga padel.

Menurut Pramono yang dilansir dari CNN Indonesia olahraga padel termasuk dalam olahraga hiburan yang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu jasa kesenian dan hiburan serta  sama seperti olahraga tenis, renang, futsal, dan billiard.

Menjadi tidak adil bila olahraga padel tidak dikenai pajak seperti olahraga lainnya yang banyak digandrungi kalangan “mampu”. Usulan ini muncul seiring dengan citra padel sebagai olahraga mewah. Biaya sewa yang mahal, kelengkapan peralatan yang terbatas, serta lingkup pengguna yang cenderung eksklusif menjadi dasar pertimbangan bahwa padel layak dikenai PBJT.

Di Tengah meningkatnya popularitas padel dan potensi fiskal yang bisa digali dari sektor ini, pemerintah daerah dituntut untuk mempertimbangkan langkah regulatif. Pesatnya perkembangan olahraga padel di Kota Bandung mendorong munculnya usulan untuk memberlakukan PBJT sebagai bentuk pengaturan terhadap aktivitas olahraga mewah. 

Padel sebagai olahraga mewah yang layak dikenai pajak

Olahraga padel di Kota Bandung berkembang pesat, tetapi pertumbuhannya cenderung dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Menurut keterangan dari situs olahraga ayo.co.id tarif sewa lapangan yang berkisar 200 ribu rupiah per jam hingga 500 ribu rupiah per jam, padel secara jelas tergolong dalam kategori olahraga mewah.

Biaya ini bahkan melampaui tarif olahraga populer lain seperti futsal atau bulu tangkis, yang umumnya lebih terjangkau masyarakat luas. Perawatan lapangan padel membutuhkan material khusus dan teknisi berpengalaman, sehingga harga sewanya memang tinggi.

Namun, justru karena sifatnya yang eksklusif dan premium, wajar jika olahraga ini dikenai PBJT hiburan sebagai kontribusi tambahan bagi daerah.

PBJT pada olahraga padel bukan hanya urusan pungutan fiskal, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pajak ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota sekaligus sumber resmi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel di Kota Bandung, potensi penerimaan pajaknya kian menjanjikan. Dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas olahraga publik, peningkatan infrastruktur perkotaan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Artinya, tren padel tidak hanya berhenti sebagai gaya hidup kelompok tertentu, melainkan dapat menjadi instrumen pemerataan manfaat bagi seluruh warga kota.

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)
Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)

Landasan hukum untuk kebijakan ini juga jelas tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib yang bersifat memaksa, dipungut oleh pemerintah daerah dari orang pribadi atau badan tanpa imbalan langsung, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pengenaan PBJT pada olahraga padel ini ditujukan khusus untuk seluruh kegiatan padel yang bersifat komersial seperti biaya keanggotaan klub padel, biaya sewa lapangan, dan pelatihan olahraga padel berbayar. PBJT yang dikenakan tidak membebani atau merugikan masyarakat luas yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Prinsip ini menegaskan bahwa penerimaan pajak termasuk PBJT pada olahraga padel memiliki tujuan yang jauh melampaui kepentingan fiskal jangka pendek.

Meskipun para pemain padel tidak merasakan manfaat pribadi secara instan dari pajak yang dibayarkan, dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan layanan publik, dan program sosial yang inklusif.

Selain menambah pemasukan daerah, PBJT akan mendorong penyelenggara olahraga padel untuk mengelola usahanya secara lebih profesional.

Dilansir dari AntaraNews dukungan terhadap profesionalisme olahraga padel di Indonesia datang dari Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) yang telah membentuk struktur pengurus provinsi (pengprov) di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.

Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mendorong regulasi, standarisasi layanan, dan tata kelola usaha padel agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya PBJT, kebijakan fiskal ini dapat berjalan selaras dengan upaya PBPI, sehingga pengelola lapangan padel terdorong untuk memiliki izin resmi, mengelola keuangan secara transparan, dan memberikan layanan sesuai standar nasional.

Potensi perkembangan olahraga padel di Bandung dan sekitarnya juga terlihat dari ketersediaan fasilitas yang terus bertambah. Hingga 26 Juni 2025, tercatat terdapat 25 lapangan padel yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan Bandung, berdasarkan data dari Mommies Daily.

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut. Dengan basis fasilitas yang semakin luas dan dukungan regulasi yang kuat, penerapan PBJT dapat menjadi katalis bagi terciptanya iklim usaha padel yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi daerah.

Hal ini membantu mendorong upaya Kota Bandung untuk memperkuat posisinya sebagai kota ramah olahraga.

Meningkatnya popularitas padel di Kota Bandung menjadi sebuah momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus membangun tata kelola olahraga yang sehat.

Pemberlakuan PBJT bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pengaturan yang adil. Dengan kebijakan ini, trend padel dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi pemain dan penyelenggara, tetapi juga bagi seluruh warga melalui kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Bandung. (*)

Daftar Pustaka

  • CNN Indonesia. 2025. Pramono tegaskan padel kena pajak, yang main rata-rata orang mampu.

  • Eren. 2025. Apakah padel olahraga orang kaya? Eksklusif, ini penjelasannya.

  • Lewokeda, A. 2024. Rakernas pertama PBPI matangkan struktur program pengembangan padel.

  • Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • Pemerintah Indonesia. 2022. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Jeanette Rachelina Kurniawan
Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 10 Jul 2026, 20:05

Melihat Dunia dari Bandung: Dari Objek Kolonial ke Subjek Global

Suara Bandung tidak selalu terdengar konsisten. Kadang menguat, kadang tenggelam. Tergantung pada konteks global yang sedang berlangsung.

Museum Konferensi Asi-Afrika. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 18:01

Urgensi Bandara Husein Sastranegara Menuju Konektivitas ASEAN

Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung perlu segera mendesak agar pemerintah pusat mengijinkan rute internasional untuk Bandara Husein

Bandara Husein Sastranegara dilihat dari lantai 9 Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 17:00

Jejak-jejak Sejarah 'Kawadanaan' di Kecamatan Lembang

Salah satu potensi dan daya tarik wisata sejarah yang dimiliki Kota Lembang yaitu bangunan “Pendopo eks Kawedanaan”.

Alun alun Lembang tahun 1902. (Sumber: KITLV)
Wisata & Kuliner 10 Jul 2026, 16:44

Luas 150 Hektar, Bagaimana Cara Jelajah TMII dalam Sehari?

Bingung keliling TMII dalam sehari? Cek rute terbaik, rekomendasi anjungan, kereta gantung, museum, hingga atraksi Tirta Cerita.

Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 16:28

Ada Lohbener, Ada Losarang

Semula, toponimi dua kecamatan ini adalah toponim sungai yang mengalir melintasi Indramayu.

Lokasi Lohbener dan Losarang di Kabupaten Indramayu. (Sumber: Google maps)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 15:22

Sisa Peradaban Lama di Utara Bandung

Tak jauh dari kawasan Kebun Binatang Bandung terdapat arca Ganesha yang terdapat di gerbang depan Institut Teknologi Bandung.

Arca Ganesha di gerbang ITB. (Sumber: Dokumentasi Malia 2026)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 14:46

Menimbang Kembali Peran Ayah dalam Memperingati Hari Ayah Nasional

Maka di Hari Ayah Nasional ini, mari kita mencoba untuk menimbang dan melihat kembali, bagaimana peran ayah sesungguhnya terhadap anak-anak dan keluarganya.

Ilustrasi seorang ayah dan anaknya. (Sumber: Pexels | Foto: Faisal Allam)
Wisata & Kuliner 10 Jul 2026, 14:03

Panduan Wisata Situ Gunung Sukabumi: Tiket, Jembatan Gantung, dan Curug Sawer

Panduan lengkap Situ Gunung Sukabumi, mulai dari harga tiket, jalur wisata, Jembatan Gantung terpanjang di Asia Tenggara, Curug Sawer, hingga cara menuju lokasi.

Danau Situ Gunung Sukabumi.
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 13:34

Diskursus Intelektual dalam Pendidikan Bernuansa Islami

Era teknologi telah memunculkan paradigma baru, bahwa pemikiran-pemikiran baru mengalami diskursus intelektual. Apakah ini juga menjadi tantangan bagi pendidikan bernuansa islami.

Anak-anak beragama Islam sedang mengaji di masjid. (Sumber: Pexels/Hera hendrayana)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 12:09

Redesain Kota Bandung: Sehat Rakyatnya Jaya Kotanya

Dapat kita ketahui bahwa kesehatan merupakan salah satu kebijakan yang perlu diambil sesegera mungkin selain pendidikan.

Suasana Jalan Braga, Kota Bandung saat diberlakukannya Braga Free Vehicle pada Sabtu, 4 Mei 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 09:47

Menyusuri Jejak Dunia Hiburan Indonesia Era Tahun 70-an

Annie Rae sebagai pendatang baru tengah menanjak popularitasnya di blantika musik pop Indonesia.

Sampul Majalah Variasari edisi Juli 1970 yang menampilkan Annie Rae, biduanita ternama asal Bandung. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 10 Jul 2026, 08:01

Kecerdasan Buatan dalam Waktu ke Waktu

Menelusur sejarah perkembangan kecerdasan buatan.

Kecerdasan buatan bukan sekadar teknologi, tetapi sebagai pemahaman bahwa menusia selalu mencari lebih dari Batasan yang telah ada.
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 21:54

Masjid Agung Al-Ittihad: Representasi Multikulturalisme di Kota Benteng

eberadaan Masjid Agung Al-Ittihad memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding fungsi religius semata.

Masjid Agung Al-Ittihad Kota Tangerang. (Sumber: Pemerintah Kota Tangerang)
Wisata & Kuliner 09 Jul 2026, 18:37

Kerak Telor Betawi, Kuliner Tradisional Jakarta dengan Sejarah Panjang

Kerak Telor merupakan kuliner khas Betawi yang menjadi ikon Jakarta. Simak sejarah, bahan, cara memasak, dan fakta menarik di balik hidangan legendaris ini.

Kerak Telor Betawi.
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 18:00

Asal Usul dan Perkembangan Ampiang Dadiah: Tradisi Kuliner Minangkabau dari Masa ke Masa

Membahas Ampiang Dadiah yogurt yang terbuat dari susu kerbau berasal dari Sumatera Barat.

Es Ampiang Dadiah, dibeli di Pasar Ateh, Bukittinggi. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 17:48

69 Tahun Navigasi Birokrasi: Mengukuhkan LAN sebagai Think Tank Strategis di Tengah Badai Disrupsi

LAN RI di usia ke-69 memperkuat perannya sebagai think tank strategis yang mendorong transformasi birokrasi melalui inovasi, digitalisasi, dan kebijakan berbasis bukti menuju Indonesia Emas 2045.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. (Sumber: LAN RI)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 17:11

Antara Bandung dan Yogyakarta, Semarak Kuliner Tiada Henti

Kuliner menjadi patron wisata yang menarik wisatawan. Bandung dan Yogyakarta memiliki karakter budaya yang berbeda, tetapi dengan wisata kuliner, dua kota itu menghadirkan Indonesia kini.

Kehadiran Tjitarum sebagai toko bolu dan kue bukan sekadar membuka ruang baru bagi wisatawan untuk membeli buah tangan. Namun simbol bagaimana kuliner bisa menjadi bahasa pelestarian budaya. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 16:59

Bedah Konsistensi Strategi Digital PR pada Peluncuran Mobil Listrik Keluaran Terbaru

Peluncuran New Air ev & Cloud EV bukti konsistensi Wuling bangun citra kendaraan listrik modern. Lewat web & Instagram, Wuling tampilkan pesan & visual inovatif masa depan.

Ilustrasi mobil listrik. (Sumber: Wuling Motors)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 16:05

Menari, Merayakan Masa Kecil

Setiap tarian memang berhenti saat musik usai, tapi cerita ihwal keberanian Kakang berjoged untuk pertama kalinya akan terus hidup, tumbuh subur saat dirawat, dipelihara, dipupuk & menari dalam hati.

Kakang bergaya sebelum tampil menari di spot foto yang ada serambi masjid Al-Hidayah, Kebonterong Cibiru Kota Bandung, Rabu (24/6/2026) (Sumber: Istimewa | Foto: Aa Akil)
Ayo Netizen 09 Jul 2026, 15:05

Menelusuri Jejak Rasa (Bagian II): Penjaga Memori dan Tradisi Kuliner Bandung

Setelah membedah lima ikon pertama pada bagian sebelumnya, mari kita lanjutkan penelusuran enam ikon kuliner legendaris lainnya.

Hidangan Warung Kopi Purnama (Foto: GMAPS)