Haruskah Olahraga Padel Dikenakan Pajak? PBJT Kota Bandung Segera Diterapkan

Jeanette Rachelina Kurniawan
Ditulis oleh Jeanette Rachelina Kurniawan diterbitkan Rabu 20 Agu 2025, 20:06 WIB
Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)

Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup. (Sumber: Pexels/Ercan Evcimen)

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. Lapangan padel bermunculan di berbagai titik kota, ramai dipadati oleh anak muda dan pekerja yang menjadikan padel sebagai pilihan gaya hidup.

Tren gaya hidup ini membawa dampak ekonomi sekaligus membuka ruang diskusi baru di tengah masyarakat. Salah satu isu yang kini mengemuka adalah usulan pemberlakuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk olahraga padel.

Menurut Pramono yang dilansir dari CNN Indonesia olahraga padel termasuk dalam olahraga hiburan yang merupakan objek pajak barang dan jasa tertentu jasa kesenian dan hiburan serta  sama seperti olahraga tenis, renang, futsal, dan billiard.

Menjadi tidak adil bila olahraga padel tidak dikenai pajak seperti olahraga lainnya yang banyak digandrungi kalangan “mampu”. Usulan ini muncul seiring dengan citra padel sebagai olahraga mewah. Biaya sewa yang mahal, kelengkapan peralatan yang terbatas, serta lingkup pengguna yang cenderung eksklusif menjadi dasar pertimbangan bahwa padel layak dikenai PBJT.

Di Tengah meningkatnya popularitas padel dan potensi fiskal yang bisa digali dari sektor ini, pemerintah daerah dituntut untuk mempertimbangkan langkah regulatif. Pesatnya perkembangan olahraga padel di Kota Bandung mendorong munculnya usulan untuk memberlakukan PBJT sebagai bentuk pengaturan terhadap aktivitas olahraga mewah. 

Padel sebagai olahraga mewah yang layak dikenai pajak

Olahraga padel di Kota Bandung berkembang pesat, tetapi pertumbuhannya cenderung dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Menurut keterangan dari situs olahraga ayo.co.id tarif sewa lapangan yang berkisar 200 ribu rupiah per jam hingga 500 ribu rupiah per jam, padel secara jelas tergolong dalam kategori olahraga mewah.

Biaya ini bahkan melampaui tarif olahraga populer lain seperti futsal atau bulu tangkis, yang umumnya lebih terjangkau masyarakat luas. Perawatan lapangan padel membutuhkan material khusus dan teknisi berpengalaman, sehingga harga sewanya memang tinggi.

Namun, justru karena sifatnya yang eksklusif dan premium, wajar jika olahraga ini dikenai PBJT hiburan sebagai kontribusi tambahan bagi daerah.

PBJT pada olahraga padel bukan hanya urusan pungutan fiskal, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf b dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), pajak ini menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota sekaligus sumber resmi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap olahraga padel di Kota Bandung, potensi penerimaan pajaknya kian menjanjikan. Dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan fasilitas olahraga publik, peningkatan infrastruktur perkotaan, hingga program pemberdayaan masyarakat. Artinya, tren padel tidak hanya berhenti sebagai gaya hidup kelompok tertentu, melainkan dapat menjadi instrumen pemerataan manfaat bagi seluruh warga kota.

Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)
Olahraga padel sedang menjadi tren baru di kalangan masyarakat, khususnya di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Roger Aribau Gisbert)

Landasan hukum untuk kebijakan ini juga jelas tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan bahwa pajak daerah adalah kontribusi wajib yang bersifat memaksa, dipungut oleh pemerintah daerah dari orang pribadi atau badan tanpa imbalan langsung, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pengenaan PBJT pada olahraga padel ini ditujukan khusus untuk seluruh kegiatan padel yang bersifat komersial seperti biaya keanggotaan klub padel, biaya sewa lapangan, dan pelatihan olahraga padel berbayar. PBJT yang dikenakan tidak membebani atau merugikan masyarakat luas yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Prinsip ini menegaskan bahwa penerimaan pajak termasuk PBJT pada olahraga padel memiliki tujuan yang jauh melampaui kepentingan fiskal jangka pendek.

Meskipun para pemain padel tidak merasakan manfaat pribadi secara instan dari pajak yang dibayarkan, dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan layanan publik, dan program sosial yang inklusif.

Selain menambah pemasukan daerah, PBJT akan mendorong penyelenggara olahraga padel untuk mengelola usahanya secara lebih profesional.

Dilansir dari AntaraNews dukungan terhadap profesionalisme olahraga padel di Indonesia datang dari Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) yang telah membentuk struktur pengurus provinsi (pengprov) di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat.

Langkah ini menjadi pondasi penting dalam mendorong regulasi, standarisasi layanan, dan tata kelola usaha padel agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya PBJT, kebijakan fiskal ini dapat berjalan selaras dengan upaya PBPI, sehingga pengelola lapangan padel terdorong untuk memiliki izin resmi, mengelola keuangan secara transparan, dan memberikan layanan sesuai standar nasional.

Potensi perkembangan olahraga padel di Bandung dan sekitarnya juga terlihat dari ketersediaan fasilitas yang terus bertambah. Hingga 26 Juni 2025, tercatat terdapat 25 lapangan padel yang beroperasi di wilayah Jabodetabek dan Bandung, berdasarkan data dari Mommies Daily.

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga tersebut. Dengan basis fasilitas yang semakin luas dan dukungan regulasi yang kuat, penerapan PBJT dapat menjadi katalis bagi terciptanya iklim usaha padel yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi daerah.

Hal ini membantu mendorong upaya Kota Bandung untuk memperkuat posisinya sebagai kota ramah olahraga.

Meningkatnya popularitas padel di Kota Bandung menjadi sebuah momentum yang harus dimanfaatkan pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus membangun tata kelola olahraga yang sehat.

Pemberlakuan PBJT bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pengaturan yang adil. Dengan kebijakan ini, trend padel dapat memberikan manfaat yang lebih luas tidak hanya bagi pemain dan penyelenggara, tetapi juga bagi seluruh warga melalui kontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Bandung. (*)

Daftar Pustaka

  • CNN Indonesia. 2025. Pramono tegaskan padel kena pajak, yang main rata-rata orang mampu.

  • Eren. 2025. Apakah padel olahraga orang kaya? Eksklusif, ini penjelasannya.

  • Lewokeda, A. 2024. Rakernas pertama PBPI matangkan struktur program pengembangan padel.

  • Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  • Pemerintah Indonesia. 2022. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Jeanette Rachelina Kurniawan
Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Beranda 25 Feb 2026, 06:39

Makhluk Kecil Ini Ungkap Kondisi Sebenarnya Air Sungai di Teras Cikapundung

Penelitian terbaru di Teras Sungai Cikapundung menunjukkan bahwa kualitas air di hulu sungai Bandung kini berada dalam status tercemar sedang akibat limbah domestik dan aktivitas peternakan

Petugas bersama masyarakat melakukan bersih-bersih Teras Cikapundung, Kota Bandung, Kamis 16 Mei 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 24 Feb 2026, 18:47

Di Simpul Kredit dan Hunian: Transformasi Pembiayaan Perumahan dalam Lanskap Stabilitas Perbankan

Di simpul antara kebijakan makro dan kebutuhan rumah tangga, pembiayaan perumahan berdiri sebagai jembatan.

Warga beraktivitas di salah satu komplek perumahan bersubsidi di Kabupaten Bandung (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Beranda 24 Feb 2026, 15:31

Ramadan di Masjid Lautze 2: Saling Berbagi dan Tak Pernah Bertanya Latar Belakang

Pengemis, pengemudi ojek online, pekerja harian, musafir, hingga warga sekitar yang sekadar ingin mampir, duduk dalam barisan yang sama. Tak ada kursi khusus, tak ada sekat sosial.

Suasana ramadan di Masjid Lauetze 2 di Jalan Tamblong, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 15:01

Miskin di Ruang yang Rusak: Menggugat Politik Kemiskinan Ekologis di Indonesia

Mengkritik politik kemiskinan ekologis: warga miskin hidup di ruang rusak, sementara bansos hanya jadi solusi tambal sulam struktural.

Gundukan sampah. (Sumber: Pexels | Foto: Mumtahina Tanni)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 13:37

Ramadan yang Bukan Sekadar Fasting dalam Bahasa Inggris

Untuk memahami Ramadan di Indonesia, seseorang tidak cukup hanya memahami konsep fasting.

Umat Muslim beribadah di Bulan Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Annas Arfnahri)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 11:58

15 Istilah Penting Ramadan yang Mudah Dipahami WNA Nonmuslim di Indonesia

Untuk memahami Ramadan di Indonesia, memahami istilah-istilah kuncinya adalah langkah awal yang penting.

Pedagang takjil di bulan Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Umar ben)
Beranda 24 Feb 2026, 11:52

RW 15 Tembus FYP, Bangunin Sahur Jadi Wadah Berkarya Anak Sekeloa Selatan

Tradisi bangunin sahur anak-anak muda Sekelo Selatan sudah berjalan sejak 2007. Bukan sekadar keliling kampung, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi yang kini viral di media sosial.

Anak-anak muda Sekeloa Selatan pelaku tradisi bangunin sahur. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 24 Feb 2026, 08:09

Puasa Perisai Konsumtif

Jangan sampai nilai-nilai Ramadan ini tereduksi menjadi sekadar simbol dan rutinitas di tengah derasnya arus budaya konsumtif.

Pengunjung belanja pada Gelar Produk Pasar Tani di Bale Asri Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 18 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 20:20

Reforma Agraria di Punclut: Negara Hadir atau Abai?

Di lereng yang menjadi bagian dari Kawasan Bandung Utara (KBU) itu, warga telah puluhan tahun menggarap lahan ex-erfpacht verponding.

Pertemuan warga Punclut (Foto: Dokumen Mang Aqli)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 16:20

Kumpulan Kata yang Mendadak Ramai Diucap Pas Ramadan

Berikut kumpulan kata khas Ramadan yang sering digunakan beserta maknanya.

Ilustrasi santri. (Sumber: Pixabay)
Bandung 23 Feb 2026, 15:25

Strategi Bertahan Gado Gado Gerobakan Cibadak Menembus Batas Zaman dan Pandemi

Merintis bisnis bukanlah wacana yang mudah. Perencanaan yang matang hingga eksekusi bisnis sampai di tahap mempunyai pelanggan setia, bukanlah proses yang mudah.

Kuliner tradisional yakni gado-gado gerobakan di kawasan Cibadak milik Efendi Wahyudin. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 14:18

Di Balik Kumpulan Kata Khas Ramadan, Memahami Bahasa dan Makna Sosial

Memahami istilah-istilah khas Ramadan berarti memahami bagaimana bahasa berfungsi sebagai medium pengalaman kolektif.

Seorang anak sedang mengaji. (Sumber: Pixabay | Foto: Joko_Narimo)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 12:13

Bahasa yang Menjadi Kontrol Sosial Kala Ramadan

Di Bulan Suci ini, bahasa menjaga puasa kita tetap tuntas dengan baik.

Ilustrasi orang Indonesia berkumpul di sebuah warung. (Sumber: Pexels | Foto: Noval Gani)
Ayo Netizen 23 Feb 2026, 09:07

Mendadak Pasar Takjil Ramadan

Yang membuat Pasar Takjil menarik, di antaranya adalah suasananya yang meriah dan penuh kejutan.

Pasar Takjil dadakan di Jalan Gading Tutuka, Kabupaten Bandung. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 18:04

Sejarah Es Cendol Elizabeth yang Selalu Menjadi Minuman 'Bintang' di Saat Ramadan

Kisah Es Cendol Elizabeth berawal dari cerita Haji Rohman pada 1972 yang ditinggal pergi ayahnya.

Es Cendol Elizabeth. (Sumber: Instagram @escendolelizabethofficial)
Bandung 22 Feb 2026, 15:08

Manisnya Berkah Ramadan di Jalan Cibadak, Kisah Pak Heri Merawat Tradisi Es Goyobod di Tengah Gempuran Zaman

Eksistensi pedagang Es Goyobod di kota kembang membuktikan bagaimana peran kuliner tradisional tetap hidup di zaman yang terus berkembang dan tak terbatas ini.

Eksistensi pedagang Es Goyobod di kota kembang membuktikan bagaimana peran kuliner tradisional tetap hidup di zaman yang terus berkembang dan tak terbatas ini. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 15:02

Ngabuburead: Menemukan Ketenangan di Tengah Riuh Ramadan Jawa Barat

Inilah tren 'Ngabuburead', cara baru menepi lewat konten digital yang lebih intim dan berisi.

Media digital. (Sumber: Unsplash | Foto: @felirbe)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 11:43

Lembang Tempo Dulu

Dahulu Lembang adalah sebuah kawasan hijau yang pada masa VOC memiliki sebuah upeti istimewa.

Alun alun Lembang tahun 1902. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 22 Feb 2026, 09:36

Miéling Poé Basa Indung: Jejak Panjang Pers Sunda

Denyut pers Sunda sebenarnya telah terdengar sejak akhir abad ke-19 melalui penerbitan seperti Sunda Almanak (1894) dan Panemu Guru (1906).

Wajah baru Majalah Mangle dalam manajemen Pusat Budaya Sunda Unpad. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 22 Feb 2026, 07:10

Tak Ada yang Berbuka Sendirian: Cerita Ramadan, Relawan, dan Sampah yang Dipilah di Salman ITB

Saat azan Magrib mendekat, halaman sekitar Masjid Salman ITB dipenuhi aroma makanan berbuka yang tertata rapi di atas meja-meja panjang

Masjid Salman ITB menyiapkan sekitar 800 porsi berbuka setiap hari. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)