Kota Bandung merupakan kota terpadat ke-4 di Indonesia dan juga merupakan kota terbesar ke-3. Kota Bandung juga sering disebut sebagai kota inklusif, namun branding dengan kenyataan di lapangan berbeda.
Menurut Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pada tahun 2024, jumlah penyadang disabilitas di Kota Bandung mencapai 8.717 jiwa. Jika dari jumlah total penduduk di kota Bandung, jumlah penyadang disabilitas adalah 0,34 % menurut data.
Pemerintah pernah menyampaikan target bahwa 95% trotoar di Bandung harus ramah bagi penyandang disabilitas pada 2024 lalu. Namun, Penelitian dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) mengungkap bahwa banyak trotoar di Bandung belum dilengkapi jalur yang layak untuk disabilitas.
Di beberapa titik seperti Jalan Merdeka, Dago, dan Asia Afrika sudah menunjukkan perubahan dan guiding block telah terpasang. Tetapi ketika melihat di daerah pinggiran, masih banyak fasilitas penyadang disabilitas yang tidak seb agus di pusat Kota.
Banyak jalur yang rusak, tertutup tiang listrik atau pohon, dan bahkan ada jalan yang sama sekali tidak ada jalur disabilitas. Jika dilihat dengan bersamaan, terlihat perbedaan yang signifikan, mungkin saja warga yang melihat akan menilai pemerintah hanya memprioritaskan fasilitas di pusat kota.
Pada 20 Februari 2025, M. Farhan yang merupakan mantan anggota DPR RI dilantik sebagai walikota Bandung. Tentunya banyak publik yang berharap bahwa ia akan menjadikan Kota Bandung lebih baik, khususnya perbaikan fasilitas untuk disabilitas.
Lalu harus menunggu sampai kapan agar warga bisa merasakan kota yang setara? Pemerintah Farhan perlu menunjukkan bahwa mereka serius dengan ini. Mungkin tidak membangun semuanya secara bersamaan, setidaknya walikota bukan hanya fokus di tengah kota, tetapi juga pada daerah pinggiran.
Walikota seharusnya tidak menutup mata dan peka atas buruknya akses yang penyandang disabilitas di Kota Bandung yang kini belum merata. Kini pemerintah harus melakukan pembenahan, yakni tata ulang fasilitas publik, dan penerapan standar aksesibilitas yang wajib bukan opsional.
Walikota harus tegas terhadap kepentingan bersama, bukan hanya sebagian, agar semua merasakan kota yang setara. Keadilan tidak hanya tentang fasilitas, tetapi juga termasuk soal keadilan bagi seluruh masyarakat.
M. Farhan harus memastikan bahwa setiap jalan, taman, dan bangunan publik harus tersedia fasilitas terhadap disabilitas. Walikota harus berani untuk menghilangkan berbagai bentuk hambatan fisik yang menghalangi para penyandang disabilitas untuk bergerak.
Baca Juga: Taman Menjadi Kolam Retensi, Dampak Baik dan Buruk untuk Warga di Bandung
Walikota Bandung M. Farhan harus terus membuka mata terhadap layanan-layanan setiap daerah di kota Bandung. Dan juga prioritas terhadap layanan-layanan untuk masyarakat penyadang disabilitas setiap daerah di Kota Bandung.
Pemerintahan M. Farhan harus menangani masalah ini dengan serius untuk penataan fasilitas di Kota Bandung terhadap penyadang disabilitas. Banyak warga yang berharap agar langkah selanjutnya segera terlihat, bukan hanya sekedar rencana.
Untuk yang terhormat Wali Kota M. Farhan, saya berharap Kota Bandung kedepannya akan menjadi kota yang setara bagi semua Masyarakat. Dan yang terakhir penulis berpesan agar pemerintahan M. Farhan bisa dengan cepat menerima masukan masukan dari warga. (*)
