Di Tiap Sudut Kota Bandung, Pungli dan Juru Parkir Liar Jadi Bisnis

3 menit baca
Nurmeila Elfreda
Ditulis oleh Nurmeila Elfreda diterbitkan
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)

Bandung yang kerap dikenal dengan hiruk pikuk kota yang padat di setiap penjuru menyisakan keresahan akibat suara tiup peluit kecil. Dengan tarif yang tidak masuk akal menghantui sebagian besar warga hingga bantuan yang tidak dibutuhkan kadang terasa mengganggu aktivitas contohnya di daerah Pasar Kordon. 

Fenomena pungli dan parkir liar bukan hal yang asing di keseharian warga kota Bandung terutama ketika beraktivitas diluar rumah. Setiap sudut kota Bandung selalu dihiasi oleh profesi juru parkir dadakan yang kadang menggetok tarif tanpa ampun. 

Padahal tidak semata-mata meresahkan, tetapi hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2010, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Yaitu menetapkan bahwa pungutan/retribusi harus dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk Pemerintah Kota, tidak boleh “diborongkan”, dan dibayar menggunakan bukti resmi seperti SKRD atau dokumen setara. 

Artinya juru parkir liar tanpa izin merupakan tindakan yang ilegal, walaupun begitu bak noda yang tidak kunjung hilang, profesi ini masih dilakoni oleh warga sebagai lahan mencari cuan.  Hal ini tentunya menentang peraturan, tetapi apakah pemerintah sudah memberikan efek jera bagi penggiat profesi yang meresahkan tersebut? 

Sebagai mahasiswa sekaligus warga Bandung keresahan terhadap profesi juru parkir liar yang ada di Bandung kian memuncak. Mulai dari kejadian berupa dimintai uang saat parkir hingga dimintai imbalan ketika melintas jalan sekitar Pasar Kordon. 

Hampir setiap melewati jalan Pasar Kordon pasti selalu hadir, entah itu yang di minimarket atau hanya sekedar melintasi jalan saja kadang diminta uang. Padahal kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan juru parkir resmi, sehingga dapat disimpulkan bahwa ini adalah pungli.

Seringnya keberadaan juru parkir liar tersebut tidak membantu apapun, malah seringkali pelanggan memarkirkan kendaraannya sendiri. Tetapi tetap saja dimintai tarif parkir, karena takut dan merasa terintimidasi mau tidak mau harus memberikan uang parkir. 

Beberapa minimarket juga telah menerapkan peraturan bahwa parkir di lahan parkir mereka tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Tetapi, meskipun diberlakukan peraturan tersebut, tetap saja dipungut tarif parkir mulai dari Rp. 2000 hingga Rp. 10.000 bahkan bisa mencapai Rp. 15.000 di beberapa wilayah tertentu.

Kerugian yang dialami terkadang memberikan efek yang cukup parah, meskipun membayar parkir, ada saja kasus seperti kerusakan kendaraan dan kehilangan barang bawaan. Sedangkan juru parkir liar tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan yang terjadi, lalu untuk apa sebenarnya membayar tarif parkir? 

Peran Walikota Bandung, Muhammad Farhan,  dalam menangani kasus juru parkir liar ini pun dirasa kurang efektif, meskipun sudah diberlakukan peraturan daerah profesi tersebut tetap tidak bisa dihindari. Butuh efek jera dan penertiban yang signifikan untuk memperbaiki masalah yang tak kunjung usai ini. 

Penertiban ini bukan semata demi keuntungan tetapi sebagai bentuk perhatian walikota terhadap masalah yang sudah mengakar dari tahun ke tahun. Penetapan peraturan tidaklah cukup, dibutuhkan aksi nyata berupa sanksi berefek jera. 

Keberadaan juru parkir liar dinilai tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada para pemilik usaha. Praktik parkir ilegal di depan tempat usaha membuat sebagian masyarakat enggan untuk singgah atau berbelanja, terlebih jika juru parkir tersebut tidak memberikan bantuan apa pun. 

Baca Juga: Ketika Seni Menjadi Bahasa Mitigasi: Upaya Sesar Lembang Kalcer Menjinakkan Ketakutan Bencana

Betul adanya jika profesi tersebut hanya menguntungkan satu belah pihak saja, pemilik usaha pun terkena dampak berupa kerugian yang ada karena profesi ilegal ini. Biasanya, usaha akan sepi jika ada juru parkir, sehingga pasti menyebabkan kerugian berupa keuntungan karena penjualan menurun. 

Kurangnya lapangan pekerjaan yang memadai juga merupakan salah satu alasan mengapa profesi ini diminati hingga saat ini. Sehingga alternatif yang dapat dilakukan berupa pemberian pekerjaan resmi yang sesuai dan legal sehingga warga yang membutuhkan pekerjaan tidak melakoni profesi ilegal. 

Dibutuhkan kesadaran kolektif dari berbagai belah pihak untuk membereskan masalah ini, yang tentunya hal ini bukan sepenuhnya kegagalan walikota. Tetapi, sebagai pemimpin kota Bandung, yang memiliki power untuk memberikan tindakan tegas terhadap juru parkir liar nan ilegal ini sebelum memakan banyak korban.  (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Nurmeila Elfreda
Mahasiswi Digital Public Relations Telkom University 2024

Berita Terkait

News Update

Sejarah 29 Agu 2026, 10:47

Jejak K.F. Holle, Tokoh Kolonial yang Membawa Perubahan Pertanian di Garut

K.F. Holle meninggalkan jejak panjang di Cikajang, Garut, dari perkebunan teh, pertanian, hingga pengembangan domba Garut.

Monumen K.F. Holle di perkebunan teh Giriawas, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Bandung 28 Agu 2026, 22:17

Dobrak Stigma 'Bandung Coret', FKB 2026 Boyong Kuliner Legendaris demi Gaet Wisatawan hingga Gen Z

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong kuliner legendaris seperti Perkedel Bondon ke Gedebage, langkah gerilya untuk gaet wisatawan dan Gen Z.

Festival Kuliner Bandung (FKB) 2026 memboyong berbagai kuliner legendaris Bandung dan Jawa Barat. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Biz 28 Agu 2026, 19:12

Lipat demi Lipat, Dimsum Inmons Menyusun Resep Paten dari Gang Sempit Cicadas

Kisah Dimsum Inmons, UMKM kuliner asal gang sempit Cicadas, yang menyeimbangkan kanal digital dengan kekuatan penjualan konvensional.

Ani Andriyani, pemilik Dimsum Inmons, UMKM asal Kota Bandung, (12/5/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 18:08

Menerapkan Pompa Submersible Tenaga Surya untuk Atasi Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla ) di berbagai wilayah dihadang masalah klasik yakni titik api jauh dari sumber air dan listrik.

Ilustrasi penggunaan sistem pompa untuk atasi karhutla (Sumber: dibuat dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 17:38

Alibasah Sentot Abdullah Mustafa Prawirodirdjo Menumpas Kerusuhan China di Karawang pada Mei 1832

Kisah heroik Alibasah Sentot Prawirodirdjo saat memimpin pasukan menumpas kerusuhan China di Karawang pada Mei 1832. Analisis sejarah mendalam tentang strategi dan dampaknya bagi kolonial.

Alibasah Sentot Prawirodirdjo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: G.L. Kepper: Wapenfeiten van het Nederlandsch-Indisch leger)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 16:29

Romantisme Membaca Majalah Mangle Edisi Agustus 1962: Jejak Mojang Bandung Doeloe dan Kiwari

Ada romantisme tersendiri ketika membuka kembali sebuah majalah tua yang telah berusia puluhan tahun.

Majalah Mangle edisi Agustus 1962, menampilkan mojang Bandung, Tatty Kartika, sebagai wajah sampul. (Sumber: Dokumentasi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 15:52

Riwayat Cikao dan Cikaobandung Sejak Dahulu Hingga Sekarang

Riwayat Cikaobandung dari masa lalu hingga masa kini. Menelusuri jejak perkembangan wilayah, peran strategis, transformasi sosial dan budaya yang kaya nilai historis dalam narasi yang mendalam.

Tjikao Koffiepakhuis – Gudang Kopi Cikao, 1880. (Sumber: Koleksi Leiden University Libraries)
Linimasa 28 Agu 2026, 15:09

Riwayat Hitam Kebakaran Hutan di Kalimantan, 4 Dekade Kabut di Lahan Gambut

Kebakaran hutan berulang di Kalimantan sejak 1982. Ketahui riwayat karhutla besar, El Niño, lahan gambut, hingga peristiwa 2026.

Ilustrasi kebakaran hutan.
Sejarah 28 Agu 2026, 14:30

Sejarah Gempa NTT, Tercatat Sejak 1898

Sejarah gempa besar NTT berlangsung lebih dari satu abad, dengan sejumlah peristiwa disertai tsunami dan korban jiwa besar.

Dampak tsunami Lunyuk 1977. (Sumber: Pulau Sumba News)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 14:01

Peran Unpad Membantu Gen Z Raih LoA Universitas Top Dunia

Saat ini adalah momentum untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) agar setara dengan negara maju.

Ilustrasi peran Unpad membantu siswa memperoleh LoA dari universitas top dunia (Sumber: dibuat dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 12:42

Jangan Menjadikan ‘Pitbull’ sebagai Tersangka Tunggal

Dalam kasus pitbull di Arjasari, Anjing itu memang yang menyerang anak. Itu terlihat jelas dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial. 

Ilustrasi anjing sebagai hewan peliharaan. (Sumber: Magnific)
Ayo Netizen 28 Agu 2026, 10:25

Motivasi dan Peluang Mahasiswa Wirausaha

Sebab di era digital dan era yang penuh ketidakpastian ini, mahasiswa sangat ditekankan untuk mengelola setiap keputusannya.

Ilustrasi mahasiswa (Sumber: Pexels | Foto: hartono subagio)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 20:20

Ayyuhal Walad: Kumpulan Nasihat Imam Al-Ghazali untuk Orang yang Sedang Mencari

Ayyuhal Walad merupakan kumpulan nasihat yang ditulis ketika Al-Ghazali mendapatkan surat dari salah satu murid kinasihnya.

Buku "Ayyuhal Walad". (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 18:34

Sudahkah Hukum Berpihak pada Korban Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur?

Mengangkat isu mengenai kekerasan seksual pada anak sebagai persoalan yang sensitif dan penting, memaparkan berbagai kekerasan seksual, dan membahas mengenai sulitnya bagi korban untuk bersuara.

Ilustrasi anak yang mengalami trauma kekerasan. (Sumber: Pexels/Ron Lach)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 17:25

Istilah Sunda untuk Besar Guncangan Gempa Bumi

Masyarakat Sunda memiliki lima istilah untuk menggambarkan tingkat guncangan gempabumi, dari riyeg hingga pralaya, yang berkaitan dengan skala MMI dan dampak kerusakannya.

Gambar tafsir baru mitologi gempabumi. Bola bumi berada di ujung tanduk sapi yang berdiri di atas paus. Bila paus dan sapi bergerak, terjadilah gempabumi. (Sumber: Dok. T Bachtiar)
Beranda 27 Agu 2026, 16:55

Kemenkes Temukan Jutaan Kasus PTM lewat Cek Kesehatan Gratis, Prioritaskan Tata Laksana demi Indonesia Emas 2045

Skrining Cek Kesehatan Gratis terhadap 73,8 juta peserta hingga Juli 2026 mengungkap jutaan kasus penyakit tidak menular yang selama ini tidak terdeteksi.

Pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) untuk anak sekolah di SMPN 5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 27 Agu 2026, 16:20

73,8 Juta Peserta Jangkau Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ubah Paradigma Menuju Indonesia Emas 2045

Generasi yang sakit akan sulit menjadi generasi unggul, sementara generasi yang sehat menjadi modal utama menuju Indonesia Emas 2045.

Program cek kesehatan gratis (CKG) untuk anak sekolah di SMPN 5 Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 4 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 15:17

Selawatan, Muludan, dan Perdamaian 

Dari buku yang semula hanya tergeletak di rak sederhana tiba-tiba menjadi pintu masuk untuk membicarakan Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana mencintai Nabi, tetapi harus menjadi landasan bersama

Anak-anak tengah asyik diskusi sebelum belajar ngaji bersama. (Sumber: instagram @jaro_numoto)
Ayo Netizen 27 Agu 2026, 13:53

Nasib CFD Bandung yang Terjerat Audit Rp2,7 Miliar

BPK menemukan penggunaan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar terkait CFD untuk membayar personel non-ASN tanpa dasar hukum yang memadai.

CFD di kawasan Dago. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ikon 27 Agu 2026, 13:40

Gedung Sate Cikajang Garut, Bangunan Unik di Tengah Perkebunan Teh

Di pelosok Cikajang, Garut, berdiri Gedung Sate Cikajang yang dibuat mirip ikon Jawa Barat dan digunakan untuk kegiatan warga.

Bangunan miniatur Gedung Sate di Cikajang, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)