Di Tiap Sudut Kota Bandung, Pungli dan Juru Parkir Liar Jadi Bisnis

3 menit baca
Nurmeila Elfreda
Ditulis oleh Nurmeila Elfreda diterbitkan
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)

Bandung yang kerap dikenal dengan hiruk pikuk kota yang padat di setiap penjuru menyisakan keresahan akibat suara tiup peluit kecil. Dengan tarif yang tidak masuk akal menghantui sebagian besar warga hingga bantuan yang tidak dibutuhkan kadang terasa mengganggu aktivitas contohnya di daerah Pasar Kordon. 

Fenomena pungli dan parkir liar bukan hal yang asing di keseharian warga kota Bandung terutama ketika beraktivitas diluar rumah. Setiap sudut kota Bandung selalu dihiasi oleh profesi juru parkir dadakan yang kadang menggetok tarif tanpa ampun. 

Padahal tidak semata-mata meresahkan, tetapi hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2010, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Yaitu menetapkan bahwa pungutan/retribusi harus dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk Pemerintah Kota, tidak boleh “diborongkan”, dan dibayar menggunakan bukti resmi seperti SKRD atau dokumen setara. 

Artinya juru parkir liar tanpa izin merupakan tindakan yang ilegal, walaupun begitu bak noda yang tidak kunjung hilang, profesi ini masih dilakoni oleh warga sebagai lahan mencari cuan.  Hal ini tentunya menentang peraturan, tetapi apakah pemerintah sudah memberikan efek jera bagi penggiat profesi yang meresahkan tersebut? 

Sebagai mahasiswa sekaligus warga Bandung keresahan terhadap profesi juru parkir liar yang ada di Bandung kian memuncak. Mulai dari kejadian berupa dimintai uang saat parkir hingga dimintai imbalan ketika melintas jalan sekitar Pasar Kordon. 

Hampir setiap melewati jalan Pasar Kordon pasti selalu hadir, entah itu yang di minimarket atau hanya sekedar melintasi jalan saja kadang diminta uang. Padahal kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan juru parkir resmi, sehingga dapat disimpulkan bahwa ini adalah pungli.

Seringnya keberadaan juru parkir liar tersebut tidak membantu apapun, malah seringkali pelanggan memarkirkan kendaraannya sendiri. Tetapi tetap saja dimintai tarif parkir, karena takut dan merasa terintimidasi mau tidak mau harus memberikan uang parkir. 

Beberapa minimarket juga telah menerapkan peraturan bahwa parkir di lahan parkir mereka tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Tetapi, meskipun diberlakukan peraturan tersebut, tetap saja dipungut tarif parkir mulai dari Rp. 2000 hingga Rp. 10.000 bahkan bisa mencapai Rp. 15.000 di beberapa wilayah tertentu.

Kerugian yang dialami terkadang memberikan efek yang cukup parah, meskipun membayar parkir, ada saja kasus seperti kerusakan kendaraan dan kehilangan barang bawaan. Sedangkan juru parkir liar tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan yang terjadi, lalu untuk apa sebenarnya membayar tarif parkir? 

Peran Walikota Bandung, Muhammad Farhan,  dalam menangani kasus juru parkir liar ini pun dirasa kurang efektif, meskipun sudah diberlakukan peraturan daerah profesi tersebut tetap tidak bisa dihindari. Butuh efek jera dan penertiban yang signifikan untuk memperbaiki masalah yang tak kunjung usai ini. 

Penertiban ini bukan semata demi keuntungan tetapi sebagai bentuk perhatian walikota terhadap masalah yang sudah mengakar dari tahun ke tahun. Penetapan peraturan tidaklah cukup, dibutuhkan aksi nyata berupa sanksi berefek jera. 

Keberadaan juru parkir liar dinilai tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada para pemilik usaha. Praktik parkir ilegal di depan tempat usaha membuat sebagian masyarakat enggan untuk singgah atau berbelanja, terlebih jika juru parkir tersebut tidak memberikan bantuan apa pun. 

Baca Juga: Ketika Seni Menjadi Bahasa Mitigasi: Upaya Sesar Lembang Kalcer Menjinakkan Ketakutan Bencana

Betul adanya jika profesi tersebut hanya menguntungkan satu belah pihak saja, pemilik usaha pun terkena dampak berupa kerugian yang ada karena profesi ilegal ini. Biasanya, usaha akan sepi jika ada juru parkir, sehingga pasti menyebabkan kerugian berupa keuntungan karena penjualan menurun. 

Kurangnya lapangan pekerjaan yang memadai juga merupakan salah satu alasan mengapa profesi ini diminati hingga saat ini. Sehingga alternatif yang dapat dilakukan berupa pemberian pekerjaan resmi yang sesuai dan legal sehingga warga yang membutuhkan pekerjaan tidak melakoni profesi ilegal. 

Dibutuhkan kesadaran kolektif dari berbagai belah pihak untuk membereskan masalah ini, yang tentunya hal ini bukan sepenuhnya kegagalan walikota. Tetapi, sebagai pemimpin kota Bandung, yang memiliki power untuk memberikan tindakan tegas terhadap juru parkir liar nan ilegal ini sebelum memakan banyak korban.  (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Sejarah 14 Okt 2026, 11:58

Jejak LASWI Maung Bikang Asal Bandung

Di Bandung pernah ada satu pasukan perempuan yang terjun dalam medan perang di garis depan. Pasukan ini bernama LASWI

Patung LASWI di Kebonjukut, Kota Bandung (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 11:12

Sunyi yang Tidak Selalu Puitik

Refleksi peringatan hari kesehatan mental di lingkungan pendidikan di Indonesia.

Kesehatan Mental Remaja (Sumber: GeminiAI)
Ayo Biz 14 Okt 2026, 10:41

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi

PLN Nusantara Power UP Cirata memperkuat infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran mobilisasi dan keselamatan masyarakat sekitar.

PLN Nusantara Power UP Cirata Perkuat Kepedulian terhadap Akses Jalan di Sekitar Wilayah Operasi
Beranda 14 Okt 2026, 09:38

Data Center AI Jatiluhur Butuh 33 Juta Liter Air per Hari, Walhi Soroti Hak Warga dan Petani

Selain kebutuhan air yang besar, WALHI Jabar menyoroti transparansi dokumen lingkungan, potensi dampak terhadap pertanian, serta kebutuhan energi untuk operasional pusat data.

Pemandangan Waduk Jatiluhur pada 10 Oktober 2023. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 09:04

Persib Sudah Juara, Mengapa Fasilitas Pemain Perlu Disoal?

Thom Haye melayangkan kritikan terhadap fasilitas pemulihan yang disediakan Persib Bandung. Kritikan Haye dibarengi keluhan soal padatnya jadwal dan perjalanan yang melelahkan,

Thom Haye dalam sebuah pertandingan. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 08:00

Sampah Itu Pasti, Bersih Itu Pilihan: Belajar dari Kota Bandung

Sampah adalah konsekuensi kehidupan sehari-hari, tetapi kota yang dipenuhi sampah bukanlah takdir.

Launching GASLAH Tahun 2026 dalam Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 Tingkat Kota Bandung. (Sumber: prokopim.bandung.go.id | Foto: Protokol Komunikasi Pimpinan)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 20:52

KDM, 'Bakakak Hayam', 'Bakekok', dan Investasi Rp7,4 Triliun

Bagi urang Sunda -- atau setidaknya mereka yang akrab dengan budaya dan tradisi Sunda pastilah tahu -- dan mungkin juga suka -- bakakak hayam.

Ilustrasi bakakak hayam. (Sumber: Dok pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 19:14

Pegunungan Sanggabuana Akan Menjadi Taman Hutan Raya

Pegunungan Sanggabuana bersiap beralih status menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Langkah strategis ini diambil demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan melindungi ekosistem hutan Jawa.

Peta Pegunungan Sanggabuana (Sumber Peta:  Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde), 1923 (Sumber: Digital Collections Universiteit Leiden)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 18:25

Paradigma Kereta Api Menjadi Wajah Baru Mobilitas Indonesia

Kereta api telah menjadi bagian dari denyut kehidupan sehari-hari. Dari alat transportasi menjadi ekosistem mobilitas. Wajah baru ini harus mampu menghubungkan berbagai aktivitas manusia.

Pekerja melakukan perawatan lokomotif di Depo Lokomotif Daop 2, Kota Bandung, Selasa 19 Maret 2024. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 18:06

Ketika Hak Pejalan Kaki Terampas dan Jalanan Terjebak Macet di Kawasan SPOrT Jabar

Ulasan kritis trotoar SPOrT Jabar yang tersita PKL hingga picu kemacetan. Mengajak Pemda bertindak nyata demi hak pedestrian dan keadilan ruang publik.

Trotoar depan pagar SPOrT Jabar, Pacuan Kuda di penuhi pedagang kaki lima. (Sumber: Pribadi | Foto: Marsya Laura Humaira)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 17:02

Dualisme Mahasiswa Bandung: Di Antara Barisan Soekarno dan Gelombang Aksi Massa

Ketika demonstrasi mahasiswa mengguncang pemerintahan Soekarno, muncul pertanyaan yang membelah mahasiswa: apakah membela Indonesia berarti harus menjatuhkan Soekarno, atau justru mempertahankannya?

Pawai ITB Tahun 1966 di Jl. Asia Afrika Bandung (Sumber: Buku Mereka Dari Bandung: Pergerakan Mahasiswa Bandung 1960-1967)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 16:14

Janji Manis Negara Lindungi Berita, Angin Segar atau Alarm Waspada?

Saat pembaca beralih dari mesin pencari ke AI, industri media kian tertekan. Menkum Supratman Andi Agtas janji lindungi karya pers, apakah ini angin segar atau alarm waspada?

Industri media kian tertekan akibat pergeseran pola konsumsi informasi usai kehadiran AI yang menggeser mesin pencari. (Sumber: Pexels | Foto: Markus Winkler)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 15:13

Investasi Jawa Barat, SIO, dan Perlindungan Pekerja

Banyak pekerjaan di sektor industri dan konstruksi memerlukan keterampilan khusus, terutama pengoperasian forklift, crane, alat berat, serta pesawat angkat dan angkut lainnya.

Ilustrasi Investasi dan ketenagakerjaan di Jawa Barat mesti maju bersama (Sumber: dokpri | Foto: Arif Minardi)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 11:11

Nostalgia Era 90-an sambil Menikmati Sejuknya Gelatopedia Cirebon

Berkunjung ke Gelatopedia Cirebon tak hanya sekedar menikmati dinginnya es krim tapi juga nostalgia ke tahun 90-an di tempat yang sangat sejuk.

Desain Dinding Gelatopedia Cirebon (11/10/26). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 08:56

Jalan A.H. Nasution UIN 1 Bandung: Ramai Laju Kendaraan, Sepi Hak Pejalan Kaki

Setiap hari mahasiswa dan warga terpaksa berjalan di bahu Jalan A.H. Nasution karena trotoar yang rusak.

Mahasiswa terpaksa berjalan di bahu jalan,karena trotoar yang tidak layak digunakan disekitar gerbang UIN Bandung Kampus 1. (Foto: Risa Aulia Rahma)
Ayo Netizen 13 Okt 2026, 07:44

Persib U18 dan Anak-Anak yang Menanggung Dosa Rivalitas Orang Dewasa

Langkah manajemen Persib membawa kasus penyerangan terhadap rombongan Persib U18 ke jalur hukum memiliki arti penting.

Bobotoh cilik Persib. (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 20:24

Soto-Soto Populer Nusantara: Mozaik Rasa, Pemetaan, Tipologi, dan Teknik Gastronomi Soto Indonesia

Dalam lanskap kuliner Nusantara, soto merupakan representasi konkret dari akulturasi dan adaptasi seni dapur tradisional Indonesia.

Soto Bandung, soto khas Bandung berbahan dasar daging sapi tanpa santan yang disajikan unik dengan lobak dan kedelai goreng. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 19:05

Mungkinkah Tiket Murah dari Bandara Husein?

Bandara perlu model bisnis yang mampu menarik maskapai, mendatangkan penumpang, dan menciptakan aktivitas ekonomi di sekitarnya.

Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. (Sumber: bandung,go.id)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 18:16

PWI Jabar dan Tantangan Baru Menjaga Kepercayaan Publik di Era AI

PWI Jawa Barat juga dapat mendorong penguatan disiplin verifikasi di kalangan anggotanya. Misal, dengan membahas prosedur pemeriksaan video yang viral dan penggunaan gambar hasil AI.

Logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung)
Ayo Netizen 12 Okt 2026, 17:31

Terlalu Dekat untuk Dikenal: Mengapa Situs Candi Bojong Menje perlu Diceritakan Kembali?

Situs Candi Bojong Menje menyimpan jejak sejarah yang penting, tetapi masih kurang mendapat perhatian layak. Sudah saatnya masyarakat, generasi muda, mengenal dan menjaga warisan sejarah ini.

Kondisi Situs Candi Bojong Menje di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi Jailani Abdul Rosyid | Foto: Jailani Abdul Rosyid)