Di Tiap Sudut Kota Bandung, Pungli dan Juru Parkir Liar Jadi Bisnis

Nurmeila Elfreda
Ditulis oleh Nurmeila Elfreda diterbitkan Senin 12 Jan 2026, 08:13 WIB
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)

Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)

Bandung yang kerap dikenal dengan hiruk pikuk kota yang padat di setiap penjuru menyisakan keresahan akibat suara tiup peluit kecil. Dengan tarif yang tidak masuk akal menghantui sebagian besar warga hingga bantuan yang tidak dibutuhkan kadang terasa mengganggu aktivitas contohnya di daerah Pasar Kordon. 

Fenomena pungli dan parkir liar bukan hal yang asing di keseharian warga kota Bandung terutama ketika beraktivitas diluar rumah. Setiap sudut kota Bandung selalu dihiasi oleh profesi juru parkir dadakan yang kadang menggetok tarif tanpa ampun. 

Padahal tidak semata-mata meresahkan, tetapi hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2010, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Yaitu menetapkan bahwa pungutan/retribusi harus dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk Pemerintah Kota, tidak boleh “diborongkan”, dan dibayar menggunakan bukti resmi seperti SKRD atau dokumen setara. 

Artinya juru parkir liar tanpa izin merupakan tindakan yang ilegal, walaupun begitu bak noda yang tidak kunjung hilang, profesi ini masih dilakoni oleh warga sebagai lahan mencari cuan.  Hal ini tentunya menentang peraturan, tetapi apakah pemerintah sudah memberikan efek jera bagi penggiat profesi yang meresahkan tersebut? 

Sebagai mahasiswa sekaligus warga Bandung keresahan terhadap profesi juru parkir liar yang ada di Bandung kian memuncak. Mulai dari kejadian berupa dimintai uang saat parkir hingga dimintai imbalan ketika melintas jalan sekitar Pasar Kordon. 

Hampir setiap melewati jalan Pasar Kordon pasti selalu hadir, entah itu yang di minimarket atau hanya sekedar melintasi jalan saja kadang diminta uang. Padahal kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan juru parkir resmi, sehingga dapat disimpulkan bahwa ini adalah pungli.

Seringnya keberadaan juru parkir liar tersebut tidak membantu apapun, malah seringkali pelanggan memarkirkan kendaraannya sendiri. Tetapi tetap saja dimintai tarif parkir, karena takut dan merasa terintimidasi mau tidak mau harus memberikan uang parkir. 

Beberapa minimarket juga telah menerapkan peraturan bahwa parkir di lahan parkir mereka tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Tetapi, meskipun diberlakukan peraturan tersebut, tetap saja dipungut tarif parkir mulai dari Rp. 2000 hingga Rp. 10.000 bahkan bisa mencapai Rp. 15.000 di beberapa wilayah tertentu.

Kerugian yang dialami terkadang memberikan efek yang cukup parah, meskipun membayar parkir, ada saja kasus seperti kerusakan kendaraan dan kehilangan barang bawaan. Sedangkan juru parkir liar tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan yang terjadi, lalu untuk apa sebenarnya membayar tarif parkir? 

Peran Walikota Bandung, Muhammad Farhan,  dalam menangani kasus juru parkir liar ini pun dirasa kurang efektif, meskipun sudah diberlakukan peraturan daerah profesi tersebut tetap tidak bisa dihindari. Butuh efek jera dan penertiban yang signifikan untuk memperbaiki masalah yang tak kunjung usai ini. 

Penertiban ini bukan semata demi keuntungan tetapi sebagai bentuk perhatian walikota terhadap masalah yang sudah mengakar dari tahun ke tahun. Penetapan peraturan tidaklah cukup, dibutuhkan aksi nyata berupa sanksi berefek jera. 

Keberadaan juru parkir liar dinilai tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada para pemilik usaha. Praktik parkir ilegal di depan tempat usaha membuat sebagian masyarakat enggan untuk singgah atau berbelanja, terlebih jika juru parkir tersebut tidak memberikan bantuan apa pun. 

Baca Juga: Ketika Seni Menjadi Bahasa Mitigasi: Upaya Sesar Lembang Kalcer Menjinakkan Ketakutan Bencana

Betul adanya jika profesi tersebut hanya menguntungkan satu belah pihak saja, pemilik usaha pun terkena dampak berupa kerugian yang ada karena profesi ilegal ini. Biasanya, usaha akan sepi jika ada juru parkir, sehingga pasti menyebabkan kerugian berupa keuntungan karena penjualan menurun. 

Kurangnya lapangan pekerjaan yang memadai juga merupakan salah satu alasan mengapa profesi ini diminati hingga saat ini. Sehingga alternatif yang dapat dilakukan berupa pemberian pekerjaan resmi yang sesuai dan legal sehingga warga yang membutuhkan pekerjaan tidak melakoni profesi ilegal. 

Dibutuhkan kesadaran kolektif dari berbagai belah pihak untuk membereskan masalah ini, yang tentunya hal ini bukan sepenuhnya kegagalan walikota. Tetapi, sebagai pemimpin kota Bandung, yang memiliki power untuk memberikan tindakan tegas terhadap juru parkir liar nan ilegal ini sebelum memakan banyak korban.  (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Nurmeila Elfreda
Mahasiswi Digital Public Relations Telkom University 2024

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 15 Feb 2026, 18:35 WIB

Ramadan dan Energi Spiritual bagi Integritas ASN

Ramadan sebagai energi spiritual untuk memperkuat integritas ASN melalui kejujuran, pengendalian diri, dan empati demi pelayanan publik yang mampu.
Ilustrasi ASN. (Sumber: indonesia.go.id)
Bandung 15 Feb 2026, 17:21 WIB

Menjemput Hari Raya di Kota Kembang: Cerita dari Kerumunan Berburu ‘Baju Bedug’

Ada satu pemandangan yang mencuri perhatian di pertengahan Februari ini, yakni kerumunan muslimah yang menyemut demi tradisi berburu "baju bedug" lebih awal.
Gelaran Lozy Big Warehouse Sale Vol. 7 Bandung yang berlangsung pada 14 hingga 16 Februari 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Bandung 15 Feb 2026, 15:33 WIB

Kisah Kembang Tahu Pak Maman Bertahan sejak 1996 di Tengah Zaman yang Terus Berubah

Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani.
Maman Rahman, seorang pedagang jajanan kembang tahu yang sudah berjualan sejak tahun 1996. Hampir genap 30 tahun lamanya usaha kuliner tradisional itu dirinya jalani. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 15:22 WIB

Dari Ngabeubeurang sampai Lilikuran Ramadan di Tatar Sunda

Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan.
Berikut lima istilah Sunda yang hampir selalu terdengar menjelang, selama, hingga akhir Ramadan. (Sumber: Ilusrtasi dibuat dengan ChatGPT)
Bandung 15 Feb 2026, 14:45 WIB

Melenggang dari 1989, Begini Cara Nasi Goreng Zebbotz Bertahan hingga Tiga Dekade

Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz.
Bukan anak kemarin sore merupakan istilah yang tepat untuk menggambarkan kelanggengan usaha nasi goreng Zebbotz. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 15 Feb 2026, 14:27 WIB

Sentra Keramik Kiaracondong Tinggal Bersisa Satu Tungku

Dari sekitar 30 pengrajin yang dahulu memenuhi kawasan ini, kini hanya tersisa satu tungku yang masih aktif menghasilkan panas untuk membakar.
Deretan keramik Haji Oma yang siap untuk dijual. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 11:40 WIB

Viaduct: Landmark Kota Bandung dan Kisah Cinta Soekarno

Di sekitar daerah tersebut pun ada Jalan yang cukup pendek yang dinamakan Jalan Viaduct. yang menghubungkan Viaduct ke Jalan Braga. 
Viaduct menghubungkan Jalan Suniaraja dengan Jalan Braga. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 15 Feb 2026, 08:49 WIB

Haji Oma: Napas Terakhir Keramik Kiaracondong

Satu per satu rekan dan kerabat Dikdik menyerah. Pabrik-pabrik ditutup, tungku-tungku dipadamkan. Kini, dari sekitar 30 pengrajin yang pernah berjaya, hanya satu yang masih bertahan.
Dikdik Gumilar meneruskan usaha ayahnya sebagai pembuat keramik yang terkenal dengan sebutan Keramik Haji Oma. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 15 Feb 2026, 07:26 WIB

Puasa 2026 di Bandung: Imlek & Cap Go Meh, Rabu Abu & Masa Pra Paskah, Nyepi & Lebaran

Tahun 2026 menjadi tahun yang unik secara religius, spiritual, dan kultural di Indonesia, termasuk di Bandung.
Pasar Cihapit. (Foto: Ayobandung.com/Kavin Faza)
Beranda 14 Feb 2026, 19:20 WIB

Bandung Review Membaca Risiko Cekungan, Gempa, dan Masa Depan Kota

Program ini awalnya digagas di Pustaka Selasar. Namun karena jumlah peserta kerap melebihi kapasitas, diskusi dipindahkan ke ruang yang lebih besar.
Geografiwan kawakan T Bachtiar di Bandung Review #006. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Bandung 14 Feb 2026, 13:19 WIB

Alasan Mengapa Bandung Menjadi Kunci Strategis Bagi Pertumbuhan Industri Purifikasi di Indonesia

Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat.
Bandung bukan hanya sebagai pasar, melainkan sebagai barometer pertumbuhan industri home appliances berbasis teknologi kesehatan di Jawa Barat. (Sumber: Coway)
Beranda 14 Feb 2026, 12:36 WIB

Cekungan Bandung: Catatan tentang Kota Kreatif yang Berdiri di Tengah Ancaman Geologis dan Minimnya Mitigasi

Namun di bawah beton dan aspal, tersimpan endapan lumpur puluhan ribu tahun yang menjadi fondasi kehidupan sekaligus potensi risiko.
Titi Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia dan anggota Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 14 Feb 2026, 06:43 WIB

Di Sekitar PLTU, Warga Menanggung Risiko di Balik Pasokan Listrik

Selama batu bara masih menjadi tulang punggung sistem energi nasional, risiko paparan polusi terhadap warga di sekitar PLTU akan terus ada.
Peneliti Trend Asia, Bayu Maulana, menjelaskan bahwa Toxic 20 memetakan PLTU dengan tingkat pencemaran tertinggi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 21:23 WIB

Sebelum Kamu ‘Ngabuburit’, Kenalan Dulu dengan Bahasa Lokal yang Penuh Tradisi

Kata-kata itu bukan sekadar penanda waktu, melainkan penanda kebersamaan.
Masjid Raya Bandung. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 18:32 WIB

Asyik Numpeng

Dari sebakul nasi kuning itulah, Ramadan dimulai, hadir menyapa kaum muslimin.
Ilustrasi Tumpeng, Masakan Khas Indonesia yang Memiliki Banyak Filosofi. (Sumber: Unsplash | Foto: Inna Safa)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 15:55 WIB

Laladon, Endapan Ingatan dari Gempa 1699

Nama geografis Laladon, bertalian erat dengan kejadian gempa bumi besar yang mengambrolkan dinding utara Gunung Salak.
Desa Laladon di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (Sumber: Citra Satelit Google maps)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 14:03 WIB

Munggahan dan 4 Kata yang Menandai Datangnya Ramadan di Indonesia

Selain munggahan, ada empat kata lainnya yang sering dipakai untuk menyambut bulan Ramadan.
Buah kurma. (Sumber: Unsplash | Foto: Rauf Alvi)
Beranda 13 Feb 2026, 11:09 WIB

Di Balik Toxic 20: Gugatan, Transparansi Data, dan Desakan Transisi Energi yang Lebih Adil

Dampak PLTU tidak hanya dirasakan langsung oleh warga sekitar, tetapi juga secara tidak langsung oleh wilayah lain, termasuk Kota Bandung.
Amplifikasi Isu dan Diskusi Publik Toxic 20 Jawa Barat di Gedung Indonesia Menggugat, 10 Februari 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Beranda 13 Feb 2026, 10:02 WIB

Dampak PLTU: Cerita Warga tentang Laut yang Menyempit, Sawah yang Melemah, dan Hutan yang Perlahan Terbuka

Kisah mereka datang dari wilayah berbeda, tetapi memiliki benang merah yang sama: perubahan lingkungan dan rasa cemas yang terus tumbuh.
Ilustrasi PLTU, bagi warga sekitar, cerobong itu adalah penanda perubahan yang tidak mereka minta. (Sumber: Unsplash | Foto: Marek Piwnicki)
Ayo Netizen 13 Feb 2026, 09:39 WIB

Betapa Pentingnya Belajar Menulis Copywriting

Sejak dulu, menulis membantu manusia mengabadikan ide dan mendorong kemajuan ilmu.
Rizki Sanjaya sedang memaparkan materi kepada para peserta Workshop Seni Menulis Copywriting. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Yogi Esa Sukma Nugraha)