Di Tiap Sudut Kota Bandung, Pungli dan Juru Parkir Liar Jadi Bisnis

3 menit baca
Nurmeila Elfreda
Ditulis oleh Nurmeila Elfreda diterbitkan
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)
Potret juru parkir ilegal yang sedang menjaga lahan minimarket di daerah Pasar Kordon (1/12/2025). (Sumber: dokumentasi pribadi | Foto: Nurmeila Elfreda.)

Bandung yang kerap dikenal dengan hiruk pikuk kota yang padat di setiap penjuru menyisakan keresahan akibat suara tiup peluit kecil. Dengan tarif yang tidak masuk akal menghantui sebagian besar warga hingga bantuan yang tidak dibutuhkan kadang terasa mengganggu aktivitas contohnya di daerah Pasar Kordon. 

Fenomena pungli dan parkir liar bukan hal yang asing di keseharian warga kota Bandung terutama ketika beraktivitas diluar rumah. Setiap sudut kota Bandung selalu dihiasi oleh profesi juru parkir dadakan yang kadang menggetok tarif tanpa ampun. 

Padahal tidak semata-mata meresahkan, tetapi hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2010, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Yaitu menetapkan bahwa pungutan/retribusi harus dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk Pemerintah Kota, tidak boleh “diborongkan”, dan dibayar menggunakan bukti resmi seperti SKRD atau dokumen setara. 

Artinya juru parkir liar tanpa izin merupakan tindakan yang ilegal, walaupun begitu bak noda yang tidak kunjung hilang, profesi ini masih dilakoni oleh warga sebagai lahan mencari cuan.  Hal ini tentunya menentang peraturan, tetapi apakah pemerintah sudah memberikan efek jera bagi penggiat profesi yang meresahkan tersebut? 

Sebagai mahasiswa sekaligus warga Bandung keresahan terhadap profesi juru parkir liar yang ada di Bandung kian memuncak. Mulai dari kejadian berupa dimintai uang saat parkir hingga dimintai imbalan ketika melintas jalan sekitar Pasar Kordon. 

Hampir setiap melewati jalan Pasar Kordon pasti selalu hadir, entah itu yang di minimarket atau hanya sekedar melintasi jalan saja kadang diminta uang. Padahal kegiatan tersebut dilakukan oleh seseorang yang bukan juru parkir resmi, sehingga dapat disimpulkan bahwa ini adalah pungli.

Seringnya keberadaan juru parkir liar tersebut tidak membantu apapun, malah seringkali pelanggan memarkirkan kendaraannya sendiri. Tetapi tetap saja dimintai tarif parkir, karena takut dan merasa terintimidasi mau tidak mau harus memberikan uang parkir. 

Beberapa minimarket juga telah menerapkan peraturan bahwa parkir di lahan parkir mereka tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Tetapi, meskipun diberlakukan peraturan tersebut, tetap saja dipungut tarif parkir mulai dari Rp. 2000 hingga Rp. 10.000 bahkan bisa mencapai Rp. 15.000 di beberapa wilayah tertentu.

Kerugian yang dialami terkadang memberikan efek yang cukup parah, meskipun membayar parkir, ada saja kasus seperti kerusakan kendaraan dan kehilangan barang bawaan. Sedangkan juru parkir liar tidak bertanggung jawab atas kerusakan maupun kehilangan yang terjadi, lalu untuk apa sebenarnya membayar tarif parkir? 

Peran Walikota Bandung, Muhammad Farhan,  dalam menangani kasus juru parkir liar ini pun dirasa kurang efektif, meskipun sudah diberlakukan peraturan daerah profesi tersebut tetap tidak bisa dihindari. Butuh efek jera dan penertiban yang signifikan untuk memperbaiki masalah yang tak kunjung usai ini. 

Penertiban ini bukan semata demi keuntungan tetapi sebagai bentuk perhatian walikota terhadap masalah yang sudah mengakar dari tahun ke tahun. Penetapan peraturan tidaklah cukup, dibutuhkan aksi nyata berupa sanksi berefek jera. 

Keberadaan juru parkir liar dinilai tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada para pemilik usaha. Praktik parkir ilegal di depan tempat usaha membuat sebagian masyarakat enggan untuk singgah atau berbelanja, terlebih jika juru parkir tersebut tidak memberikan bantuan apa pun. 

Baca Juga: Ketika Seni Menjadi Bahasa Mitigasi: Upaya Sesar Lembang Kalcer Menjinakkan Ketakutan Bencana

Betul adanya jika profesi tersebut hanya menguntungkan satu belah pihak saja, pemilik usaha pun terkena dampak berupa kerugian yang ada karena profesi ilegal ini. Biasanya, usaha akan sepi jika ada juru parkir, sehingga pasti menyebabkan kerugian berupa keuntungan karena penjualan menurun. 

Kurangnya lapangan pekerjaan yang memadai juga merupakan salah satu alasan mengapa profesi ini diminati hingga saat ini. Sehingga alternatif yang dapat dilakukan berupa pemberian pekerjaan resmi yang sesuai dan legal sehingga warga yang membutuhkan pekerjaan tidak melakoni profesi ilegal. 

Dibutuhkan kesadaran kolektif dari berbagai belah pihak untuk membereskan masalah ini, yang tentunya hal ini bukan sepenuhnya kegagalan walikota. Tetapi, sebagai pemimpin kota Bandung, yang memiliki power untuk memberikan tindakan tegas terhadap juru parkir liar nan ilegal ini sebelum memakan banyak korban.  (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Nurmeila Elfreda
Mahasiswi Digital Public Relations Telkom University 2024

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 07 Agu 2026, 20:15

Narasi Adiboga Sunda dalam Panggung Gastrodiplomasi Handrawina Adiboga Nusantara

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia.

Lahirnya buku Handrawina Adiboga Nusantara yang diterbitkan pada tahun 2022 menandai tonggak sejarah baru dalam kodifikasi rasa Indonesia. (Sumber: Kementrian Luar Negeri)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 18:24

Wujudkan Tipe Rumah SOHO Idaman Keluarga di Bandung

Rumah tipe SOHO multi fungsi, untuk tempat tinggal keluarga sekaligus tempat usaha.

Ilustrasi tipe rumah SOHO idaman warga Bandung (Sumber: dikreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 16:50

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (Bagian 2)

Warga Bandung bahu-membahu untuk mempersiapkan kemerdekaan, mereka dengan penuh suka cita dan dada yang menggebu-gebu mempersiapkan segalanya dengan seksama dan hati-hati.

Pasukan Pembela Tanah Air (PETA). (Sumber: 360doc)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:52

Nomor Proklamasi: Ketika Majalah Selecta Menyambut Hari Kemerdekaan RI 1969

Di sampul depan Majalah Selecta Nomor 413, terbit 17 Agustus 1969 terpampang sederhana namun penuh makna: "Nomor Proklamasi".

Sampul depan Majalah Selecta Edisi Khusus Proklamasi, terbit 17 Agustus 1969, menampilkan aktris Alice Iskak sebagai model sampul. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 15:23

Melacak Jejak Gastronomi Jawa dalam Kokki Bitja (1854): Identitas, Karakteristik, dan Kontinuitas

Buku Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854 merupakan salah satu artefak sejarah kuliner tertua dan paling signifikan di Hindia Belanda.

Buku "Kokki Bitja: Kitab Masakan Indis 1854". (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 07 Agu 2026, 15:20

Jelajah Sungai Cigerendong, Surga Tersembunyi di Dusun Cukanggaleuh Pangandaran

Jelajahi Sungai Cigerendong di Desa Parakanmanggu dengan air jernih berwarna toska, pepohonan rindang, dan suasana yang masih alami.

Sungai Cigerendong Pangandaran. (Sumber: TikTok @cigerendongpangandaran)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 13:53

Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan

Apakah masyarakat kita memang masih menonton film di bioskop dengan cara yang sama seperti sebelumnya?

Ilustrasi Dilema Bioskop Sepi di Tengah Pergeseran Budaya Instan. (Sumber: Mochamad Arbani)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 11:58

Cipatat dan Krisis Kesehatan yang Tak Terlihat

Negara wajib memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dibangun di atas kesehatan dan penderitaan masyarakat. 

Beberapa truk bayawak pengangkut batu kapur terparkir di wilayah Cipatat Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ananda)
Ikon 07 Agu 2026, 11:15

Alun-alun Kota Cimahi, Pusat Pertemuan antara Warga dengan Ojol

Alun-alun Kota Cimahi menjadi pusat aktivitas warga, tempat bersantai, berolahraga, hingga titik berkumpul para driver ojol.

Rindang, strategis, dan nyaman, Alun-alun Kota Cimahi menjadi ruang publik sekaligus titik berkumpul para driver ojol setiap hari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Agu 2026, 08:40

Saat Pohon Tumbang dan Rasa Aman Dipertaruhkan

Bandung sedang menghadapi ujian besar. Ujian yang menuntut respons yang tegas, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melakukan pemangkasan sejumlah pohon di ruas jalan Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 20:09

Menyambut Hari Kemerdekaan 2026, Deretan Ide Tulisan dari Semangat Kemerdekaan hingga Dinamika Kota Bandung

Tema tulisan tetap tidak dibatasi. Selama relevan dengan isu yang berkembang, setiap penulis bebas menentukan sudut pandang yang ingin diangkat.

Warga Kampung Pengkolan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 540 Meter pada tahun 2023. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 18:33

Rahasia Komunikasi Digital yang Bikin Sebuah Merek Kecantikan Mudah Diingat

Menganalisis komunikasi iklan melalui website resmi dan media sosial Instagram yang menunjukkan adanya upaya perusahaan dalam membangun komunikasi yang saling terhubung.

Ilustrasi komunikasi digital merek kecantikan.
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 18:07

Jelajah Gunung Salak Bogor: Pendakian, Kawah Ratu, Harga Tiket, dan Cara Booking Online

Panduan lengkap Gunung Salak mulai jalur pendakian, Kawah Ratu, harga tiket, booking online, hingga cara menuju kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Gunung Salak Bogor. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 16:17

Berita Yudha: Potret Sejarah dari Lembaran Surat Kabar Lawas

Kini, setelah 56 tahun berlalu, Berita Yudha tetap memiliki daya tarik yang kuat sebagai sumber sejarah.

Surat kabar Berita Yudha, salah satu harian berpengaruh pada era Orde Baru yang diterbitkan oleh TNI Angkatan Darat. (Sumber: Koleksi: Kin Sanubary)
Wisata & Kuliner 06 Agu 2026, 15:59

Curug Panetean Tasikmalaya, Surga Tersembunyi dengan Leuwi Jernih

Temukan pesona Curug Panetean yang terkenal dengan kolam batu alami, air sejernih kaca, dan pengalaman berendam di tengah alam.

Curug Panetean Tasikmalaya. (Sumber: Instagram @r_dony26)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 15:27

Menjelang Proklamasi Kemerdekaan di Bandung (bagian 1)

Hal-hal yang jarang diketahui khalayak menjelang proklamasi kemerdekaan pada 1945 di Kota Bandung.

Menjelang masa agresi militer di Bandung 1945- 1946. (Sumber: Album Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 14:43

Pabrik Boleh Berpindah, tetapi Kehidupan Buruh Tidak Semudah Itu Dipindahkan

Kala terjadi PHK, opsi untuk beralih profesi tidak selalu terbuka luas. Ini membuat ketergantungan pada industri garmen semakin kuat, sekaligus mempersempit ruang negosiasi buruh.

Aktivitas buruh perempuan di sebuah pabrik tekstil di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Agu 2026, 11:40

Jelajah Cigondewah, Pusat Perdagangan Kain Kerakyatan di Bandung

Cigondewah menjadi pusat kain di Bandung sejak 1980-an. Ketahui sejarah, daya tarik, dan perkembangan bisnis tekstilnya.

Cigondewah Bandung, pusat belanja kain eceran hingga grosir yang legendaris. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 11:26

Mahalnya Ongkos Kemerdekaan

Negeri kita memiliki sejarah yang wajib diproklamirkan tidak hanya di bulan kemerdekaan. Sejatinya mesti dijaga dan dirawat dengan sangat baik di pikiran bukan sekadar di buku pelajaran.

Beragam bendera merah putih yang dijual para pedagang selama bulan Agustus. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Agu 2026, 08:33

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 2): Kesegaran Tradisi dan Kekayaan Cita Rasa

Berikut adalah 5 hidangan berikutnya dari daftar 10 kuliner Jawa Barat terbaik versi Taste Atlas.

Karedok (salad sunda) di Indonesia. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)