KOTA BANDUNG kini menjelma menjadi kota wisata unggulan dan menjadi destinasi para wisatawan lokal maupun mancanegara. Tak hanya di hari-hari libur dan weekend, di hari biasa pun para wisatawan—dengan memakai bus atau kendaraan pribadi--kerap berdatangan ke kota berjuluk ‘Paris van Java’ itu.
Sejumlah alasan ini membuat para wisatawan memilih Bandung sebagai tujuan wisata: Bandung udaranya sejuk dan banyak pepohonan; di Bandung banyak ragam kuliner yang memanjakan dan selalu saja ada yang baru; Bandung sebagai kota pendidikan (ITB, Unpad, UPI, UIN, dll.); Bandung juga cocok untuk wisata religi (Masjid Al-Jabbar); daya tarik alamnya yang cantik memesona--pegunungan, kebun teh (Lembang, Ciwidey, Pangalengan); budaya heritage (Gedung Merdeka, Gedung Sate, Savoy Homan. Braga); dan ekonomi kreatif (kuliner, factory outlet, kafe).
Namun, dampak dari Bandung sebagai kota wisata kerap muncul masalah baru. Selain terjadi kemacetan di mana-mana, juga maraknya para juru parkir liar—yang kerap merugikan dunia wisata dan juga meresahkan masyarakat.
Penulis mencatat beberapa kejadian di Kota Bandung akibat ulah para juru parkir liar:
- Di Buahbatu, gara-gara tidak diberi uang parkir sebesar Rp10.000, tukang buah dibacok kepalanya oleh dua juru parkir liar.
- Di acara Wisuda Unpad, tukang parkir liar mematok tarif parkir sebesar Rp50.000.
- Di Jalan Braga, juru parkir liar getok tarif Rp15.000 kepada para wisatawan dan ini viral di media sosial.
- Di Balonggede, juru parkir liar palak sopir bus wisata dengan memasang tarif Rp50.000.
- Di Jalan Pungkur, seorang juru parkir liar meminta uang parkir sebesar Rp50.000 kepada sopir yang mengantar pengunjung sebuah rumah makan.
- Di Sukajadi, Satgas Premanisme amankan belasan juru parkir liar dan pungli di pasar yang meresahkan masyarakat.
- Di Balonggede, diduga pakai kuitansi warung—bukan karcis resmi--seorang juru parkir liar mematok tarif parkir Rp30.000. Juru parkir itu tidak berseragam dan tidak memakai seragam resmi Dishub.

Beberapa peristiwa ulah para juru parkir liar itu menjadi viral dan mendapat perhatian Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM). KDM berterima kasih kepada wisatawan atas keberaniannya melaporkan dan mengadukan ulah para juru parkir liar di sekitar Braga.
KDM mengecam keras dan meminta pelaku diproses hukum pidana untuk memberi efek jera, karena dianggap merusak citra pariwisata dan ketertiban umum di Bandung, serta meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan.
Dan dikabarkan KDM sudah menyampaikan ke Bapak Wali Kota Bandung dan jajarannya agar membersikan Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar. Menurut KDM, pariwisata tidak akan mengalami kemajuan pesat manakala ada perilaku buruk warga seperti itu dan semoga hal ini tidak berulang.
Baca Juga: Tumbuh Kembali untuk Damri Leuwipanjang—Ledeng
Di saat Libur Nataru 2025/2026 praktik parkir liar di kawasan ikonik Jalan Asia Afrika. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tak tinggal diam, dan turun langsung ke lokasi untuk penertiban. Menurutnya, parkir di atas trotoar tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyebut, juru parkir yang memfasilitasi parkir liar tersebut wajib bertanggung jawab dengan memindahkan seluruh kendaraan ke area parkir resmi.
“Kita menemukan satu spot di depan Gedung Merdeka. Ada ratusan motor parkir di atas trotoar. Tentu saja ini melanggar peraturan,” ujar Farhan kepada media. “Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar serta menindak pungutan liar yang meresahkan warga, terutama di kawasan wisata dan bersejarah.”
Saat ini, Dishub sedang mendata juru parkir termasuk mereka yang tidak terdaftar secara resmi.
Kita tunggu gebrakan Kang Farhan beserta jajarannya dan kita berharap di tahun 2026 ini Kota Bandung “bersih” dari para juru parkir liar dan pungutan liar. Semoga. (*)
