Sebagai pengurus pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) saya menerima banyak keluhan dari pekerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) terkait sederet hambatan usaha termasuk pengenaan pajak yang memberatkan usaha parekraf.
Saya sangat simpati dengan perjuangan pekerja sektor parekraf. Khususnya di Kota Bandung yang telah berhimpun dalam KSPSI. Sepanjang tahun 2026 kedepan diharapkan adanya beberapa insentif dari Pemkot Bandung kepada pelaku ekonomi kreatif. Apalagi Wali Kota Bandung M Farhan kariernya juga berangkat dari sektor ekonomi kreatif bidang penyiaran.
Perlu optimasi fasilitas Bandung Creative Hub (BCH) untuk pekerja ekonomi kreatif. Fasilitas itu antara lain
- Ruang Kreatif dan Studio: Studio musik digital, content studio, studio rekaman, studio tari, dan studio animasi/editing.
- Coworking Space dan Ruang Kaca: Area untuk bekerja dan lokakarya (workshop) di lantai 2 dan area dekat amphitheater.
- Perpustakaan : Memiliki koleksi 12.000 buku, termasuk referensi ekonomi kreatif, fiksi, dan non-fiksi.
- Public Space: Ruang terbuka untuk pameran dan acara komunitas.
Selain BCH juga perlu optimasi dan bantuan Pemkot terhadap Bandung Techno Park (TBI Telkom University). Yang merupakan salah satu inkubator bisnis kreatif terkemuka di Bandung, berlokasi di Dayeuhkolot, yang fokus pada pendampingan bisnis teknologi dan industri. TBI ini memberikan dukungan inkubasi untuk mengembangkan wirausaha profesional dan mandiri.
Inkubator ini berfungsi menciptakan calon wirausaha kreatif yang profesional dan mandiri. Saat ini berbagai sektor industri mulai dari fesyen, kerajinan, furniture, serta berbagai komoditi lainnya berlomba-lomba menghadirkan inovasi produk kreatif dengan mengangkat berbagai cerita unik, kearifan lokal, hingga nilai-nilai positif lainnya sebagai selling point produk. Para pelaku bisnis yang masih berusia muda juga memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan ide dan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian di masyarakat.
Industri kreatif sangat lekat pada bidang yang digeluti oleh para pelaku bisnis berusia muda. Saat ini berbagai sektor industri mulai dari fesyen, kerajinan, furniture, serta berbagai komoditi lainnya berlomba-lomba menghadirkan inovasi produk kreatif dengan mengangkat berbagai cerita unik, kearifan lokal, hingga nilai-nilai positif lainnya sebagai selling point produk. Para pelaku bisnis yang masih berusia muda juga memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan ide dan mampu membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian di masyarakat.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) kini telah menjadi tulang punggung perekonomian global. SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia perlu berpacu dengan perkembangan dunia. Peran serikat pekerja sektor parekraf sangat strategis untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi SDM pada kondisi kondisi dunia yang sarat turbulensi dan ancaman stagflasi.
Serikat pekerja menekankan pentingnya memperluas program inkubasi bisnis industri kreatif atau creative business incubator (CBI) yang bertujuan mencetak pekerja parekraf dan wirausaha muda yang berdaya saing.
Program tersebut sebaiknya berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan dan serikat pekerja melalui program semacam Business Venturing dan Development Institute (BVDI). Setelah pemberian coaching kepada tenant inkubator diperlukan peran angel investor dan creative hub. Tenant inkubator kriterianya termasuk para anggota serikat pekerja.
Tenant inkubator perlu diberi kesempatan melakukan presentasi bisnis (business pitching) langsung di hadapan angel investor dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk menarik angel investor diperlukan kemampuan untuk memahami konsep value investment.
Pakar investasi gobal Benjamin Graham yang juga dijuluki sebagai bapak value investing menyatakan bahwa investasi membutuhkan analisis yang komprehensif terkait dengan rasio investasi, metodologi valuasi serta mencari nilai untuk menjustifikasi spekulasi.
Saat ini pemerintah telah membangun creative hub di lima Destinasi Super Prioritas (DSP). Pembangunan itu bisa optimal hasilnya jika pihak serikat pekerja sejak dini sudah dilibatkan. Menurut Serikat Pekerja, mestinya program creative hub tidak bersifat eksklusif untuk daerah tertentu saja. Karena esensi dari program tersebut sejatinya sebagai tempat pelatihan dan proses kreatif untuk meningkatkan produk, pemasaran dan tata kelola dengan metode yang sesuai dengan kemajuan zaman.
Pembangunan creative hub sebagai simpul pelaku ekonomi kreatif, diharapkan dapat menampung berbagai macam ide gemilang para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Industri kreatif yang berbasis budaya lokal sangat potensial untuk dikembangkan. Oleh sebab itu perlu menggabungkan program creative hub dengan aktivitas taman budaya.
Menurut catatan serikat pekerja saat ini seluruh daerah kabupaten/kota telah membangun taman budaya. Pihak serikat pekerja selama ini sering memakai taman budaya untuk berbagai aktivitasnya. Kapabilitas taman budaya berupa gedung, taman, dan infrastruktur lain serta berbagai komunitas seni yang ada.
Transformasi simpul kreatif dapat membangun dan meningkatkan kinerja bagi para pelaku ekonomi kreatif dan bisa menghasilkan produk ekonomi kreatif yang bernilai tambah lebih tinggi. Melalui program creative hub taman budaya, para pelaku mendapatkan bermacam pelatihan terkait ekonomi kreatif. Dan juga dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang berasal dari seluruh produk industri kreatif yang mereka hasilkan.
Secara harfiah, creative hub atau pusat kreatif dapat diartikan sebagai pokok pangkal atau yang menjadi pedoman dalam hal-hal yang memiliki daya cipta. Creative hub harus mampu menjangkau ekosistem Indonesia 2030 dengan berbagai tantangannya. Untuk itu sinergi pemerintah dan serikat pekerja mesti mampu menyajikan purwarupa produk parekraf Indonesia kedepan.
Kalangan Serikat pekerja berpendapat visi dan misi yang baik bisa dianalogikan sebagai purwarupa atau padanan istilahnya adalah arketipe. Dalam bidang desain produk otomotif (misalnya ) purwarupa merupakan sebuah prototipe. Yang dibuat sebelum diproduksi massal atau dibuat khusus untuk pengembangan sebelum dibuat dalam skala yang sebenarnya. Eksistensi prototipe sangat menentukan kecepatan produksi dan keunggulan produk menghadapi pesaingnya.
Definisi creative hub atau pusat kreatif sebagai wahana dalam hal-hal yang berdaya cipta tidak hanya mencakup segi fisik saja, melainkan juga dari segi jaringan komunitas kreatif yang terbentuk dari para pelaku kreatif serta bermacam aktivitas yang dilakukan.
Baca Juga: Esensi Maaf Wapres dan Kekhawatiran Publik terkait Ancaman Banjir dan Tanah Longsor
Dari segi fisik, creative hub menyediakan tempat dengan ruang-ruang untuk bekerja bagi komunitas kreatif sekaligus menjadi inkubator bisnis industri kreatif.
Esensi bermacam aktivitas dalam creative hub pada hakikatnya menyatukan bakat, keterampilan dan disiplin para pelaku kreatif dalam suatu komunitas kreatif lokal. Pada akhirnya creative hub bisa membentuk suatu jaringan yang menggerakkan pertumbuhan industri kreatif dalam level lokal, yang kemudian berlanjut ke level regional.
Pemerintah daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan sekalipun perlu membangun creative hub yang bisa menjadi ruang dinamis yang menyediakan lapangan pekerjaan, memperluas layanan pendidikan, kesempatan networking dan pengembangan bisnis, serta menciptakan inovasi dengan lebih efektif.
Tren global kini menempatkan creative hub sebagai cara jitu untuk mengorganisasi inovasi dan pengembangan proses kreatif warga bangsa. Infrastruktur creative hub yang berupa gedung memiliki greget dan menjadi sangat dinamis jika diisi oleh komunitas yang memiliki daya inovatif dan kreatif yang kurikulum atau materi pelatihan sudah terstruktur. Selama ini, industri kreatif di tanah air tumbuh dinamis dan banyak digerakkan oleh pekerja muda. (*)
