Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

5 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Kepala daerah dan aparat keamanan mesti serius mencegah praktik kotor rekrutmen pekerja pascalebaran. Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran marak terjadi praktik kotor dalam rekrutmen pekerja khususnya Perempuan. Karena tingginya angka pekerja yang habis kontrak dan mesti pengunduran diri.

Berikut adalah contoh praktik kotor dan modus penipuan yang sering menjerat perempuan pencari kerja pascalebaran.

Pertama, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius pascalebaran. Ditengah masyarakat ada tawaran kerja ke Luar Negeri dengan proses yang cepat dan tanpa kualifikasi rumit. TPPO seringkali menyasar perempuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pekerja hiburan namun sering dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Kedua, praktek kotor percaloan tenaga kerja di kawasan industri dengan tarif yang sangat tinggi. Calo meminta sejumlah uang (seringkali jutaan rupiah) dengan janji jaminan masuk kerja di pabrik tertentu.

Ketiga adalah lowongan kerja bodong alias fiktif. Modus ini sering muncul di media sosial. Pelamar diminta membayar uang muka untuk alasan tes kesehatan, seragam, atau pelatihan yang sebenarnya tidak ada.

Maraknya outsourcing atau alih daya pekerja perempuan setelah Hari Raya Idul Fitri merupakan fenomena tahunan yang dipicu oleh kombinasi faktor kepentingan efisiensi perusahaan. Banyak perusahaan memilih outsourcing untuk menekan biaya operasional. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu menanggung proses rekrutmen, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja secara internal.

Outsourcing memungkinkan perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu (PKWT), yang memudahkan manajemen memecat atau melakukan PHK kapan saja tanpa pesangon dan tanpa hak normatif pekerja. Praktik outsourcing seringkali merugikan karyawan dari sisi kepastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya perlindungan kerja.

Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Agenda Nyata Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlu meneguhkan agenda konkrit perlindungan terhadap pekerja perempuan. Sebagian besar kasus ketenagakerjaan menyangkut pekerja perempuan. Serikat Pekerja dan semua pihak yang berkepentingan jangan pernah lelah membuat agenda nyata terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Begitu juga dengan pemerasan, penipuan,hingga perbudakan dan perdagangan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Pekerja perempuan yang notabene adalah ibu bagi anak bangsa perlu dilindungi dan dijaga martabatnya.

Masih hangat dalam ingatan publik, kasus pemaksaan staycation atau berlibur di hotel terhadap karyawan oleh manajer outsourcing sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri.

 Hal itu bisa jadi masih banyak terjadi tetapi kasusnya tidak terungkap karena berbagai macam sebab. Bisa jadi kasus pelecehan pekerja perempuan seperti fenomena puncak gunung es. Akar persoalan tersebut adalah lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan outsourcing atau karyawan kontrak.

Terkait dengan masalah perlindungan pekerja Perempuan, sebenarnya sudah ada buku Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama organisasi buruh sedunia (ILO). Dalam buku itu dinyatakan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual salah satunya adalah pelecehan psikologis atau emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Selain itu ada Konvensi No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menyatakan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima, atau ancaman terhadapnya, baik yang terjadi sekali maupun berulang, yang bertujuan, menghasilkan, atau cenderung membahayakan secara fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berdasar gender.

Kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi di tempat kerja, termasuk ruang publik dan pribadi yang menjadi bagian dari tempat kerja; atau di tempat-tempat di mana pekerja dibayar, beristirahat atau makan, atau menggunakan fasilitas sanitasi, mencuci dan berganti pakaian; atau selama perjalanan, pelatihan, acara atau kegiatan sosial yang terkait dengan pekerjaan; atau melalui komunikasi terkait pekerjaan, termasuk yang dimungkinkan oleh teknologi informasi dan komunikasi; atau di akomodasi yang disediakan pemberi kerja; atau saat bepergian ke dan dari tempat kerja.

Pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seks terlebih karena mereka tidak berhimpun dalam keanggotaan serikat pekerja/buruh.Jika ada SP biasanya perlindungan lebih baik, karena organisasi pekerja biasanya ada bidang advokasi dan pengaduan masalah normatif dan pencegahan kejahatan atau pemerasan di tempat kerja.

Saat ini masih banyak ketimpangan pendapatan terhadap pekerja perempuan. Banyak kasus perusahaan lebih suka merekrut pekerja perempuan ketimbang laki-laki. Fakta menunjukkan pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas melindungi perempuan dari tindak pelecehan. Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari tindak merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Pasal 49 ayat (2) menyatakan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatannya. Atas dasar ketentuan-ketentuan tersebut, jelas bahwa pekerja perempuan apapun statusnya dalam hubungan kerja harus mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual sebagai diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, dan martabat.

Saatnya organisasi Serikat Pekerja memiliki agenda yang efektif hingga unit perusahaan untuk melakukan pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dari pihak perusahaan atau dari siapapun, termasuk orang-orang jahat yang sering melakukan teror kepada pekerja perempuan.

Serikat Pekerja perlu meneguhkan bangsa dalam menata dan meningkatkan martabat pekerja perempuan lewat pendidikan dan ketenagakerjaan. Peran pekerja perempuan dalam menghalau krisis ekonomi sangat besar. Sayangnya tangan kaum perempuan di negeri ini yang berusaha keras untuk menghalau bermacam krisis nyatanya masih sering terkendala. Kaum perempuan yang menggenjot produktivitas bangsa dengan membanting tulang sebagai pekerja otot hingga ke manca negara justru kurang mendapat perlindungan dan intensif konkrit dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Saat ini terjadi pergeseran nilai yang luar biasa pada keluarga di pedesaan yang menyangkut fungsi seorang perempuan. Karena himpitan ekonomi dan ketidakberdayaan para suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, maka munculah tekad dan semangat perempuan pedesaan untuk bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri. Pergeseran nilai bagi kaum perempuan di pedesaan mestinya dikelola dan difasilitasi secara baik untuk menekan dampak negatif yang bakal terjadi. Pergeseran tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak mungkin dibendung dengan dalil apapun.

Pentingnya memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Juga pentingnya mengenali potensi dan mengubah mindset untuk menjadikan perempuan lebih terampil dan teredukasi di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu dibutuhkan organisasi swadaya yang mampu menggalakkan pelatihan demi pelatihan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 12 Agu 2026, 19:54

Mengapa Bahasa Merek Berubah Saat Pindah ke Instagram?

Membahas bagaimana satu merek menyesuaikan gaya bahasa di website dan Instagram saat menyampaikan pesan Ramadhan, tanpa kehilangan pesan utama kepada publik.

Ilustrasi masakan. (Sumber: Pexels | Foto: Airlangga Jati)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 17:20

Aku, ‘Preman Pensiun’, dan Terminal Cicaheum

Mengajak pembaca menyusuri kenangan personal di Terminal Cicaheum, dari masa kecil hingga era Preman Pensiun.

Suasana Terminal Cicaheum pada pagi hari, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Rahmat Kurniawan)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 15:24

Merawat Hutan, Menjaga Warisan Peradaban di Jawa Barat

Kondisi hutan di Jawa Barat saat ini berada dalam status darurat atau sinyal lampu merah yang berakibat dari kerusakan dan penyusutan tutupan hutan yang masif.

Sejumlah pengunjung berfoto di Jembatan Gantung Curug Koleang, Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Djuanda, Bandung, Sabtu (9/2/2019). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 13:38

Cuaca Ekstrem Kota Bandung Akan Menimbulkan Kerawanan Bahaya Kebakaran

Cuaca ekstrem acapkali menjadi peringatan alam, bukan hanya sekadar perubahan musim tetapi peningkatan suhu mengakibatkan kekeringan yang memiliki potensi besar untuk terjadinya kerawanan kebakaran

Sawah mengalami kekeringan di musim Kemarau. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 11:24

Defisit Rp300 Miliar, Siapa yang Gagal Mengelola Bandung?

Defisit Rp300 miliar itu tentu saja merupakan cerita yang jauh lebih kompleks dari sekadar kekurangan duit kas.

Balai Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Humas Setda Kota Bandung  via ayobandung.com)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 08:18

Merdeka dalam Berpikir, Merdeka dalam Bertindak

Makna kemerdekaan di era digital tercermin dari kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis, menyaring informasi, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Ilustrasi orang Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Heru Dharma)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 20:01

Membaca Gaya Komunikasi di Balik Publikasi Koleksi Jam Tangan Edisi Khusus

Analisis ini berfokus pada cara perusahaan menyampaikan produknya kepada publik, bukan membahas spesifikasi produk secara rinci.

Ilustrasi iklan.
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 18:10

Menulis sebagai Cara Membangun Pengetahuan

Sebuah refleksi tentang menulis yang tidak berhenti pada keterampilan menyusun kata dan kalimat, tetapi melihat menulis sebagai bagian dari proses membangun pengetahuan dan membentuk cara berpikir.

Ilustrasi mengetik artikel dengan laptop. (Sumber: Unsplash | Foto: Sergey Zolkin)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 17:02

Indonesia Raya Tercipta di Bandung

Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah W.R. Soepratman membaca tantangan di majalah Timboel pada 1924.

Ilustrasi Wage Rudolf Soepratman. (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 11 Agu 2026, 16:53

Bandung Makin Panas di Siang dan Makin Dingin di Malam, Ada Apa dengan Suhu Kota?

Suhu Kota Bandung menunjukkan perubahan menarik. Siang makin panas dan malam tetap dingin. Pohon serta ruang hijau punya peran pent

Kota Bandung tampak seperti cekungan dengan dominasi kawasan pemukiman serta industri. Sementara bagian hijau sudah sangat kurang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 16:08

Penyiaran Proklamasi Kemerdekaan di Bandung

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan dengan cepat menyebar dan meluas dalam masyarakat Kota Bandung.

Jawa hokokai pada 1944. (Sumber: Polri.go.id)
Wisata & Kuliner 11 Agu 2026, 15:39

Panduan Wisata Telaga Biru Cicerem, Danau Jernih di Kaki Gunung Ciremai

Jelajahi Telaga Biru Cicerem, telaga alami dengan air biru kehijauan yang jernih, ikan warna-warni, dan panorama kaki Gunung Ciremai.

Telaga Biru Cicerem. (Sumber: Instagram @telagabiruciceremofficial)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 15:17

Dilema PKL: Tertib atau Mati Pelan-pelan

Data menunjukkan bahwa sektor informal, seperti PKL, masih menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.

Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 13:48

Berjumpa dengan Bari Lukman, Pengibar Merah Putih Pertama di Bandung

Yang menarik, perjumpaan dengan Bari Lukman tidak diawali oleh pencarian seorang tokoh sejarah.

Bari Lukman (memegang bolpoin) bersama rekan-rekan wartawan di Bandung. (Sumber: Dokumentasi  Kin Sanubary)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 12:27

Jejak Memori Rijsttafel: Simfoni Akulturasi dan Potret Budaya Kolonial di Nusantara

Sebagai warisan budaya, Rijsttafel mengajak kita untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah tradisi adiboga yang tumbuh di tengah ketegangan kolonialisme.

Momen rijsttafel pada tahun 1880-an. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Jhr. Josias Cornelis Rappard)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 08:58

Membangkitkan Kembali Pesawat Kebanggaan Indonesia 

Membangkitkan kembali pesawat asli Indonesia sebenarnya perwujudan yang logis bagi Indonesia, pemerintahan saat ini pun perlu mendanainya dengan sungguh-sungguh.

Kondisi Bandara Husein Sastranegara sebelum penerbangan dipindahkan. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 18:19

Resensi Novel 'Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname': Kisah Jungkir Balik Sebuah Keluarga Jawa

Novel ini menceritakan tentang sebuah keluarga Jawa yang mencoba untuk mengadu nasib ke Suriname.

Buku "Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname". (Sumber: Ayobandung.id)
Bandung 10 Agu 2026, 17:54

Inovasi Kudapan Nostalgia, Cara Kuliner Lokal Bandung Bikin Biskuit Gabin Naik Kelas

Dinamika jajanan di Kota Bandung rasanya tidak pernah kehabisan akal untuk memanjakan lidah para pencintanya, tak terkecuali untuk inovasi biskuit gabin.

Biskuit gabin, kudapan sederhana yang akrab dengan memori masa kecil yang dapat panggung untuk tampil lebih modern dan kekinian. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 17:47

Berburu Buku Tahun 1980-an

Kilasan informasi masa tahun 1980-an tentang literasi yang dominasi membaca buku, koran, majalah, novel dan komik

Ilustrasi toko buku di Pasar Palasari. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 10 Agu 2026, 17:47

Warung Perkedel Ibu Kokom, Hidden Gem Kuliner Bandung di Cimenyan

Warung Ibu Kokom menjadi destinasi kuliner favorit di Cimenyan berkat perkedel renyah, sambal terasi, dan terutama pemandanagan serta suasana alam yang sejuk.

Perkedel di Warung Ibu Kokom Cimenyan. (Sumber: Instagram @warung_ibukokom)