Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan Jumat 27 Mar 2026, 14:30 WIB
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Kepala daerah dan aparat keamanan mesti serius mencegah praktik kotor rekrutmen pekerja pascalebaran. Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran marak terjadi praktik kotor dalam rekrutmen pekerja khususnya Perempuan. Karena tingginya angka pekerja yang habis kontrak dan mesti pengunduran diri.

Berikut adalah contoh praktik kotor dan modus penipuan yang sering menjerat perempuan pencari kerja pascalebaran.

Pertama, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius pascalebaran. Ditengah masyarakat ada tawaran kerja ke Luar Negeri dengan proses yang cepat dan tanpa kualifikasi rumit. TPPO seringkali menyasar perempuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pekerja hiburan namun sering dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Kedua, praktek kotor percaloan tenaga kerja di kawasan industri dengan tarif yang sangat tinggi. Calo meminta sejumlah uang (seringkali jutaan rupiah) dengan janji jaminan masuk kerja di pabrik tertentu.

Ketiga adalah lowongan kerja bodong alias fiktif. Modus ini sering muncul di media sosial. Pelamar diminta membayar uang muka untuk alasan tes kesehatan, seragam, atau pelatihan yang sebenarnya tidak ada.

Maraknya outsourcing atau alih daya pekerja perempuan setelah Hari Raya Idul Fitri merupakan fenomena tahunan yang dipicu oleh kombinasi faktor kepentingan efisiensi perusahaan. Banyak perusahaan memilih outsourcing untuk menekan biaya operasional. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu menanggung proses rekrutmen, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja secara internal.

Outsourcing memungkinkan perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu (PKWT), yang memudahkan manajemen memecat atau melakukan PHK kapan saja tanpa pesangon dan tanpa hak normatif pekerja. Praktik outsourcing seringkali merugikan karyawan dari sisi kepastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya perlindungan kerja.

Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Agenda Nyata Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlu meneguhkan agenda konkrit perlindungan terhadap pekerja perempuan. Sebagian besar kasus ketenagakerjaan menyangkut pekerja perempuan. Serikat Pekerja dan semua pihak yang berkepentingan jangan pernah lelah membuat agenda nyata terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Begitu juga dengan pemerasan, penipuan,hingga perbudakan dan perdagangan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Pekerja perempuan yang notabene adalah ibu bagi anak bangsa perlu dilindungi dan dijaga martabatnya.

Masih hangat dalam ingatan publik, kasus pemaksaan staycation atau berlibur di hotel terhadap karyawan oleh manajer outsourcing sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri.

 Hal itu bisa jadi masih banyak terjadi tetapi kasusnya tidak terungkap karena berbagai macam sebab. Bisa jadi kasus pelecehan pekerja perempuan seperti fenomena puncak gunung es. Akar persoalan tersebut adalah lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan outsourcing atau karyawan kontrak.

Terkait dengan masalah perlindungan pekerja Perempuan, sebenarnya sudah ada buku Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama organisasi buruh sedunia (ILO). Dalam buku itu dinyatakan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual salah satunya adalah pelecehan psikologis atau emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Selain itu ada Konvensi No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menyatakan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima, atau ancaman terhadapnya, baik yang terjadi sekali maupun berulang, yang bertujuan, menghasilkan, atau cenderung membahayakan secara fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berdasar gender.

Kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi di tempat kerja, termasuk ruang publik dan pribadi yang menjadi bagian dari tempat kerja; atau di tempat-tempat di mana pekerja dibayar, beristirahat atau makan, atau menggunakan fasilitas sanitasi, mencuci dan berganti pakaian; atau selama perjalanan, pelatihan, acara atau kegiatan sosial yang terkait dengan pekerjaan; atau melalui komunikasi terkait pekerjaan, termasuk yang dimungkinkan oleh teknologi informasi dan komunikasi; atau di akomodasi yang disediakan pemberi kerja; atau saat bepergian ke dan dari tempat kerja.

Pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seks terlebih karena mereka tidak berhimpun dalam keanggotaan serikat pekerja/buruh.Jika ada SP biasanya perlindungan lebih baik, karena organisasi pekerja biasanya ada bidang advokasi dan pengaduan masalah normatif dan pencegahan kejahatan atau pemerasan di tempat kerja.

Saat ini masih banyak ketimpangan pendapatan terhadap pekerja perempuan. Banyak kasus perusahaan lebih suka merekrut pekerja perempuan ketimbang laki-laki. Fakta menunjukkan pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas melindungi perempuan dari tindak pelecehan. Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari tindak merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Pasal 49 ayat (2) menyatakan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatannya. Atas dasar ketentuan-ketentuan tersebut, jelas bahwa pekerja perempuan apapun statusnya dalam hubungan kerja harus mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual sebagai diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, dan martabat.

Saatnya organisasi Serikat Pekerja memiliki agenda yang efektif hingga unit perusahaan untuk melakukan pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dari pihak perusahaan atau dari siapapun, termasuk orang-orang jahat yang sering melakukan teror kepada pekerja perempuan.

Serikat Pekerja perlu meneguhkan bangsa dalam menata dan meningkatkan martabat pekerja perempuan lewat pendidikan dan ketenagakerjaan. Peran pekerja perempuan dalam menghalau krisis ekonomi sangat besar. Sayangnya tangan kaum perempuan di negeri ini yang berusaha keras untuk menghalau bermacam krisis nyatanya masih sering terkendala. Kaum perempuan yang menggenjot produktivitas bangsa dengan membanting tulang sebagai pekerja otot hingga ke manca negara justru kurang mendapat perlindungan dan intensif konkrit dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Saat ini terjadi pergeseran nilai yang luar biasa pada keluarga di pedesaan yang menyangkut fungsi seorang perempuan. Karena himpitan ekonomi dan ketidakberdayaan para suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, maka munculah tekad dan semangat perempuan pedesaan untuk bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri. Pergeseran nilai bagi kaum perempuan di pedesaan mestinya dikelola dan difasilitasi secara baik untuk menekan dampak negatif yang bakal terjadi. Pergeseran tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak mungkin dibendung dengan dalil apapun.

Pentingnya memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Juga pentingnya mengenali potensi dan mengubah mindset untuk menjadikan perempuan lebih terampil dan teredukasi di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu dibutuhkan organisasi swadaya yang mampu menggalakkan pelatihan demi pelatihan. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 12 Mei 2026, 19:46

Lembangku Sayang, Lembangku Malang: Warga Lokal yang Termarjimalkan

Kawasan tempat tinggal saya sekarang di Lembang adalah sebuah tempat yang dahulunya hanyalah hutan belantara tak bertuan.

Tanjakan Cibogo tahun 1955. Masih kebun dan sawah, dan sekarang kebun semakin terdesak, sawah telah hilang. (Sumber: wereldculturn.nl)
Wisata & Kuliner 12 Mei 2026, 17:37

Pilihan 5 Destinasi Wisata Puncak yang Jadi Favorit Wisatawan

Rekomendasi 5 wisata pilihan di Puncak Bogor, dari Kebun Teh Gunung Mas hingga Telaga Warna dan Kebun Raya Cibodas.

Wisata Kebun Teh Gunung Mas di Puncak Bogor. (Sumber: PTPN I Regional 2)
Linimasa 12 Mei 2026, 14:07

Hikayat Asy Syifa, Pondok Pesantren Anak Usia Dini Pertama

Pesantren Asy Syifa di Ciamis menjadi pelopor pondok khusus anak usia SD dengan pendidikan mandiri dan Al Quran.

Pesantren Asy Syifa di Ciamis. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 12 Mei 2026, 13:58

Panduan Wisata Keraton Kasepuhan Cirebon: Tiket, Sejarah, dan Spot Wajib Dikunjungi

Panduan lengkap wisata Keraton Kasepuhan Cirebon, mulai sejarah, tiket masuk, daya tarik, hingga tips berkunjung ke situs budaya tertua di kota.

Keraton Kasepuhan Cirebon. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 12 Mei 2026, 13:51

Halo-Halo Bandung, Tidak Sekadar Narasi

Lagu Halo-Halo Bandung tidak hanya sekadar lagu yang tersimpan dalam memori sejarah, dari semangat perjuangan itu melahirkan nilai kesadaran masyarakat, dan dengan kesabaran untuk merawat Bandung.

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 12 Mei 2026, 12:27

Dari Rak “Buku Seks” sampai Arab-Israel yang Sengaja Dipertemukan, Mengintip Sisi Eksentrik Batu Api

Warung Batu Api di Jatinangor menyimpan cara unik Anton Solihin menyusun buku, dari rak “buku seks” hingga koleksi Arab-Israel yang sengaja dipajang saling berhadapan.

Seorang pengunjung mencari buku di antara rak-rak sempit Perpustakaan Batu Api, Jatinangor, Sabtu 9 Mei 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 12 Mei 2026, 10:02

Pernikahan di Era Gen Z: Ibadah, Tekanan Sosial, atau Pelarian?

Di balik romantisasi cinta Gen Z, ada pergaulan bebas, tekanan mental, dan tingginya perceraian muda.

Pernikahan sebagai ikatan suci (Sumber: Pixeabay / Foto: WenPhotos) (Sumber: Pixeabay | Foto: WenPhotos)
Beranda 12 Mei 2026, 09:45

Bersama T. Bachtiar, Ayobandung.id dan Himse Unpad Bahas Bandung dari Nama hingga Jejak Bencana

Ayobandung.id dan Himse Unpad menghadirkan T. Bachtiar dalam seminar interaktif yang membahas Bandung dari nama wilayah, tanah, bencana, hingga ingatan kolektif masyarakat.

Seminar interaktif “Nama yang Bercerita” bersama T. Bachtiar akan membahas cara membaca Bandung Raya melalui tanah, bencana, dan ingatan kolektif di Aula PSBJ FIB Unpad Jatinangor, 13 Mei 2026.
Ayo Netizen 12 Mei 2026, 08:51

Apakah Benar Gaji Dosen Rendah karena Kompetensinya?

Rendahnya gaji dosen tidak hanya soal kompetensi, tetapi juga dipengaruhi minimnya dana riset, beban birokrasi kampus, dan sistem pendidikan yang belum ideal.

Pernyataan Wamendiktisaintek, Stella Christie "Gaji rendah dosen karena tidak kompeten". (Sumber: TikTok/@alee.gresik)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 20:03

Spirit Sportivitas Bola

Di balik kemegahan dan gemerlap setiap pertandingan sepakbola tersimpan sisi gelap yang mengusik para penggila sepak bola.

Ribuan bobotoh memadati Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Kamis 7 Mei 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 19:09

Kelulusan, Selebrasi, dan Bersyukur

Hakikat kelulusan bukan terletak pada seberapa besar buket yang dibawa, panjangnya konvoi ucapan selamat, ramainya unggahan di media sosial.

Ilustrasi bentuk syukur atas capaian kelulusan dengan berdoa, memohon kepada Allah SWT (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 11 Mei 2026, 16:25

Di Cibadak, Warga Beda Agama Sudah Terbiasa Hidup Berdampingan Jauh Sebelum Ada Kampung Toleransi

Warga Cibadak di Astana Anyar telah lama hidup berdampingan lintas agama lewat kebiasaan saling membantu, menjaga lingkungan, dan menghormati perbedaan.

Asoey, pengurus Vihara Dharma Ramsi, merasakan kehidupan lintas agama di Astana Anyar berjalan alami lewat kebiasaan warga yang saling menghormati. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Biz 11 Mei 2026, 14:31

Canting dan Ekosistem yang Belum Sempurna, Sebuah Harapan dari Kampung Kreatif Batik Difabel

Ekosistem yang sempurna mungkin belum ada. Tapi ekosistem yang terus berusaha, itu yang sedang terjadi di Kampung Kreatif Batik Difabel.

Kampung Kreatif Batik Difabel, bagian dari UPTD Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel (GHD), Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 13:53

Gelar Akademik Apakah Jaminan Kesuksesan?

Polarisasi pendapat antara melanjutkan kuliah dan langsung membuka usaha. Melanjutkan kuliah lebih berpeluang diserap dunia kerja dan langsung membuka usaha bisa mempercepat peluang sukses.

Ilustrasi wisuda. (Sumber: Pexels | Foto: Sun)
Wisata & Kuliner 11 Mei 2026, 13:48

Jelajah Palabuhanratu Sukabumi, Kota Pelabuhan Internasional yang Berubah jadi Tujuan Wisata Penuh Legenda

Palabuhanratu menyimpan sejarah pelabuhan kolonial, pantai sepanjang 105 km, serta mitos Nyi Roro Kidul yang masih dipercaya.

Pantai Karang Sari, Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber: Flickr)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 11:05

Freddie Mercury, AIDS, dan Luka Stigma yang Belum Usai

Malam Renungan AIDS Nusantara bukan sekadar seremoni mengenang korban HIV/AIDS.

Halaman muka surat kabar terbitan Inggris yang memberitakan kepergian Freddie Mercury. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Kin Sanubary)
Beranda 11 Mei 2026, 10:17

Toleransi di Cibadak Tidak Ramai Dibicarakan, Tapi Dijalani Setiap Hari

Warga Kampung Toleransi Cibadak di Astana Anyar hidup berdampingan di tengah perbedaan agama dan etnis lewat kebiasaan saling membantu dan menjaga kebersamaan.

Simbol berbagai agama berdiri berdampingan di Kelurahan Cibadak. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Toni Hermawan)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 09:27

Modern untuk Kota, Melelahkan untuk Manusia

Selama kebutuhan dasar warganya masih terabaikan, Bandung akan terus terlihat modern dari luar, tetapi belum sepenuhnya menjadi kota yang nyaman untuk dijalani.

Bandung sibuk membangun kota, tetapi belum tentu membangun kenyamanan warganya. (Sumber: Designed by macrovector /Freepik)
Ayo Netizen 11 Mei 2026, 08:54

Kafe untuk Perantau yang Tak Mau Pulang

Cerita pendek tentang kafe di kota besar yang dikhususnya bagi perantau yang tidak mau pulang.

Ribuan koleksi buku tersusun padat di rak-rak sempit Perpustakaan Batu Api. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 10 Mei 2026, 18:08

Kereta Cepat dan Tantangan First Mile–Last Mile

Tantangan first mile dan last mile memengaruhi total waktu perjalanan pengguna Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), sehingga integrasi transportasi menjadi penting.

Layar di dalam kabin Whoosh yang menampilkan informasi kecepatan kereta saat itu. (Sumber: Dok. Penulis)