Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan Jumat 27 Mar 2026, 14:30 WIB
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Kepala daerah dan aparat keamanan mesti serius mencegah praktik kotor rekrutmen pekerja pascalebaran. Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran marak terjadi praktik kotor dalam rekrutmen pekerja khususnya Perempuan. Karena tingginya angka pekerja yang habis kontrak dan mesti pengunduran diri.

Berikut adalah contoh praktik kotor dan modus penipuan yang sering menjerat perempuan pencari kerja pascalebaran.

Pertama, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius pascalebaran. Ditengah masyarakat ada tawaran kerja ke Luar Negeri dengan proses yang cepat dan tanpa kualifikasi rumit. TPPO seringkali menyasar perempuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pekerja hiburan namun sering dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Kedua, praktek kotor percaloan tenaga kerja di kawasan industri dengan tarif yang sangat tinggi. Calo meminta sejumlah uang (seringkali jutaan rupiah) dengan janji jaminan masuk kerja di pabrik tertentu.

Ketiga adalah lowongan kerja bodong alias fiktif. Modus ini sering muncul di media sosial. Pelamar diminta membayar uang muka untuk alasan tes kesehatan, seragam, atau pelatihan yang sebenarnya tidak ada.

Maraknya outsourcing atau alih daya pekerja perempuan setelah Hari Raya Idul Fitri merupakan fenomena tahunan yang dipicu oleh kombinasi faktor kepentingan efisiensi perusahaan. Banyak perusahaan memilih outsourcing untuk menekan biaya operasional. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu menanggung proses rekrutmen, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja secara internal.

Outsourcing memungkinkan perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu (PKWT), yang memudahkan manajemen memecat atau melakukan PHK kapan saja tanpa pesangon dan tanpa hak normatif pekerja. Praktik outsourcing seringkali merugikan karyawan dari sisi kepastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya perlindungan kerja.

Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Agenda Nyata Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlu meneguhkan agenda konkrit perlindungan terhadap pekerja perempuan. Sebagian besar kasus ketenagakerjaan menyangkut pekerja perempuan. Serikat Pekerja dan semua pihak yang berkepentingan jangan pernah lelah membuat agenda nyata terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Begitu juga dengan pemerasan, penipuan,hingga perbudakan dan perdagangan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Pekerja perempuan yang notabene adalah ibu bagi anak bangsa perlu dilindungi dan dijaga martabatnya.

Masih hangat dalam ingatan publik, kasus pemaksaan staycation atau berlibur di hotel terhadap karyawan oleh manajer outsourcing sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri.

 Hal itu bisa jadi masih banyak terjadi tetapi kasusnya tidak terungkap karena berbagai macam sebab. Bisa jadi kasus pelecehan pekerja perempuan seperti fenomena puncak gunung es. Akar persoalan tersebut adalah lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan outsourcing atau karyawan kontrak.

Terkait dengan masalah perlindungan pekerja Perempuan, sebenarnya sudah ada buku Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama organisasi buruh sedunia (ILO). Dalam buku itu dinyatakan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual salah satunya adalah pelecehan psikologis atau emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Selain itu ada Konvensi No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menyatakan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima, atau ancaman terhadapnya, baik yang terjadi sekali maupun berulang, yang bertujuan, menghasilkan, atau cenderung membahayakan secara fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berdasar gender.

Kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi di tempat kerja, termasuk ruang publik dan pribadi yang menjadi bagian dari tempat kerja; atau di tempat-tempat di mana pekerja dibayar, beristirahat atau makan, atau menggunakan fasilitas sanitasi, mencuci dan berganti pakaian; atau selama perjalanan, pelatihan, acara atau kegiatan sosial yang terkait dengan pekerjaan; atau melalui komunikasi terkait pekerjaan, termasuk yang dimungkinkan oleh teknologi informasi dan komunikasi; atau di akomodasi yang disediakan pemberi kerja; atau saat bepergian ke dan dari tempat kerja.

Pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seks terlebih karena mereka tidak berhimpun dalam keanggotaan serikat pekerja/buruh.Jika ada SP biasanya perlindungan lebih baik, karena organisasi pekerja biasanya ada bidang advokasi dan pengaduan masalah normatif dan pencegahan kejahatan atau pemerasan di tempat kerja.

Saat ini masih banyak ketimpangan pendapatan terhadap pekerja perempuan. Banyak kasus perusahaan lebih suka merekrut pekerja perempuan ketimbang laki-laki. Fakta menunjukkan pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas melindungi perempuan dari tindak pelecehan. Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari tindak merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Pasal 49 ayat (2) menyatakan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatannya. Atas dasar ketentuan-ketentuan tersebut, jelas bahwa pekerja perempuan apapun statusnya dalam hubungan kerja harus mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual sebagai diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, dan martabat.

Saatnya organisasi Serikat Pekerja memiliki agenda yang efektif hingga unit perusahaan untuk melakukan pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dari pihak perusahaan atau dari siapapun, termasuk orang-orang jahat yang sering melakukan teror kepada pekerja perempuan.

Serikat Pekerja perlu meneguhkan bangsa dalam menata dan meningkatkan martabat pekerja perempuan lewat pendidikan dan ketenagakerjaan. Peran pekerja perempuan dalam menghalau krisis ekonomi sangat besar. Sayangnya tangan kaum perempuan di negeri ini yang berusaha keras untuk menghalau bermacam krisis nyatanya masih sering terkendala. Kaum perempuan yang menggenjot produktivitas bangsa dengan membanting tulang sebagai pekerja otot hingga ke manca negara justru kurang mendapat perlindungan dan intensif konkrit dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Saat ini terjadi pergeseran nilai yang luar biasa pada keluarga di pedesaan yang menyangkut fungsi seorang perempuan. Karena himpitan ekonomi dan ketidakberdayaan para suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, maka munculah tekad dan semangat perempuan pedesaan untuk bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri. Pergeseran nilai bagi kaum perempuan di pedesaan mestinya dikelola dan difasilitasi secara baik untuk menekan dampak negatif yang bakal terjadi. Pergeseran tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak mungkin dibendung dengan dalil apapun.

Pentingnya memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Juga pentingnya mengenali potensi dan mengubah mindset untuk menjadikan perempuan lebih terampil dan teredukasi di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu dibutuhkan organisasi swadaya yang mampu menggalakkan pelatihan demi pelatihan. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 19 Apr 2026, 03:31

Doa Manusia, Semesta, dan Tuhan

Di dalam perspektif manusia, bahwa setiap ucapan adalah doa, dan karma terkadang menjadi sesuatu hal yang memabukkan.

Ilustrasi umat Islam sedang berdoa. (Sumber: Ayobandung.com)
Bandung 18 Apr 2026, 15:10

Manis Legit Jenang Mbak Nana, Primadona Baru di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Cihapit

Visual jenang yang autentik di Cerita Manis Mbak Nana terbukti ampuh mengundang rasa penasaran sekaligus menggugah selera para pelancong untuk menepi sejenak demi mencicipi semangkuk kehangatan.

Visual jenang yang autentik di Cerita Manis Mbak Nana terbukti ampuh mengundang rasa penasaran sekaligus menggugah selera para pelancong untuk menepi sejenak demi mencicipi semangkuk kehangatan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Beranda 18 Apr 2026, 14:30

Melawan Arus Digital: Denyut Musik Analog di Bandung dan Makassar

Di tengah dominasi digital, kaset dan vinyl tetap hidup sebagai simbol identitas, koneksi emosional, dan ruang nostalgia antargenerasi.

Koleksi kaset lama di DU 68 Musik. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Beranda 18 Apr 2026, 11:47

Uang Menjadi Simbol: Membaca Realitas Sosial Lewat Lukisan “Uang Kecil”

Lukisan "Uang Kecil" karya Vania Kamila Zahra merefleksikan ketimpangan sosial dan perjuangan hidup melalui detail uang lusuh, mengajak penonton bersyukur di tengah kerasnya realitas ekonomi.

Vania Kamila Zahra dan lukisannya yang berjudul “Uang Kecil”. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 20:52

Tantangan Kartini Masa Kini : Bangkitkan Kesadaran Konsumen dan Geluti Ekonomi Kreatif

Kartini 4.0 memiliki tugas sejarah memperbaiki mutu, volume produksi dan kemasan pangan tradisional sehingga mampu bersaing di pasar.

Ilustrasi RA.Kartini dalam sebuah film (Sumber: Legacy Pictures)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 19:51

Pamer atau Bertahan? Logika Sosial di Balik Tren Flexing di Media Sosial

Flexing bukan sekadar pamer kekayaan, tetapi bagian dari logika media sosial yang menuntut setiap orang untuk terus terlihat dan diakui.

Ilustrasi swafoto untuk media sosial. (Sumber: Pexels/Sara mazin)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 18:03

Kisah Kaum Urban 'Wong Kalang' di Jantung Parijs van Java

Mungkin untuk sebagian orang kisah “Wong Kalang” ini masih terdengar samar.

Anak turun keluarga wong kalang yang menetap di barat Braga sejak 1880. (Foto: Dokumentasi keluarga Apandi)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 17:25

Di Balik Roda yang Bergerak: Bandung, Angkot, dan Cara Kita Membaca Kota

Hari Angkutan Nasional menjadi momen bersejarah sekaligus cara untuk mengenal Kota Bandung, tidak hanya dari keindahannya, tetapi juga dari kehidupan yang bergerak di dalamnya.

Angkot di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Wisata & Kuliner 17 Apr 2026, 16:44

Panduan Wisata Situ Bagendit Garut: Tiket, Rute, dan Wahana

Situ Bagendit menawarkan tiket murah, akses mudah, wahana air, dan panorama empat gunung, cocok untuk wisata keluarga di Garut.

Situ Bagendit, Garut. (Sumber: Pemprov Jabar)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 12:51

Perempuan yang Menulis dalam Bahasa Penjajahnya, Sisi Lain Kartini yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah

Di balik peringatan Hari Kartini, ada sisi gelap yang terlupakan, perjuangan seorang perempuan yang bahkan harus menulis dalam bahasanya sendiri.

R.A. Kartini. (Sumber: Istimewa)
Beranda 17 Apr 2026, 11:45

Lapak Cilok dan Buku: Cara Raja Menantang Stigma di Jalan Dago

Lapak cilok di Dago jadi ruang baca gratis yang digagas Raja. Ia menantang stigma bahwa membaca hanya milik kalangan tertentu, lewat buku yang dibuka untuk siapa saja.

Berjualan cilok menjadi sumber penghasilan utama Raja, di sela kegiatannya mengelola lapak baca sederhana di pinggir jalan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 11:16

Membangun LRT Bandung Raya, Revolusi Angkutan Kota yang Esensial

Sistem LRT memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan moda yang lain.

Ilustrasi urgensi sistem angkutan LRT untuk kawasan Bandung Raya (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Linimasa 17 Apr 2026, 10:44

Para Peramal Piala Dunia, dari Paul Si Gurita hingga Prediksi AI

Fenomena ramalan Piala Dunia berkembang dari Paul si gurita hingga kecerdasan buatan yang kini memprediksi hasil turnamen global 2026.

Paul Si Gurita, peraamal Piala Dunia 2010. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 09:42

Ciseeng, Endapan Laut Purba yang Dikukus Panas Bumi

Endapan travertin Cisѐѐng yang membukit, merupakan endapan dari masa lalu kini, yang sudah berlangsung jutaan tahun.

Gundukan endapan travertin, semula bentuknya menyerupai sѐѐng, menyerupai dandang, dan di dalamnya terdapat air panas yang terus membual. Inilah yang menjadi inspirasi para karuhun untuk menamai kawasan ini Cisѐѐng. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 17 Apr 2026, 08:50

Mitigasi El Nino Godzilla untuk Ketenagakerjaan

Para pekerja sangat rentan terkena dampak kabut asap , temperatur ekstrim serta debu beterbangan yang bisa membahayakan jiwanya.

Kekeringan akibat perubahan iklim El Nino di  di Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 20:13

Komunitas Lite Rock Society Wadah Ekspresi Musisi Rock Bandung dari Radio K-Lite FM

Radio K-Lite FM melalui program musik Lite Rock, kini memberikan kesempatan kepada band-band rock di seputaran Kota Bandung.

Host Lite Rock bersama Band Rain of Doom dan penggiat rock Ghowo Van Bares dalam sesi talk show di K-Lite FM Bandung. (Foto: Band Rain of Doom)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 18:26

Bandung Setelah Asia-Afrika: Apa yang Tersisa?

Kota yang menyimpan jejak Konferensi Asia-Afrika 1955 sekaligus menghadapi jarak antara simbol solidaritas masa lalu dan realitas tantangan masa kini.

eringatan 70 Tahun Konferensi Asia Afrika. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 17:52

Mengapa Jalur Sepeda di Kota Bandung Gagal Jadi Solusi Transportasi?

Jalur sepeda di Kota Bandung masih menghadapi konflik ruang dan lemahnya implementasi kebijakan, sehingga belum mampu menjadi alternatif transportasi harian yang andal dan selamat.

Pengecatan ulang garis jalur khusus sepeda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu 10 Juli 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Beranda 16 Apr 2026, 16:23

DU 68, Lapak Jalanan yang Tumbuh Jadi Ruang Berkumpul Pecinta Musik Analog

DU 68 berawal dari lapak kaset sederhana di jalanan Bandung, lalu tumbuh menjadi ruang berkumpul bagi pecinta musik analog yang bertahan di tengah dominasi era digital.

Di sudut Dipatiukur, DU 68 Musik menjadi tempat singgah para pencinta musik analog. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 16 Apr 2026, 16:19

Reinventing Bandung Kota Diplomasi, Nyalakan Lagi Solidaritas Asia Afrika!

Bentuk solidaritas bangsa Asia Afrika yang relevan dan aktual perlu dirumuskan kembali. Karena eksploitasi dan penjajahan sejatinya masih ada.

Ilustrasi diorama Konferensi Asia Afrika di Museum KAA Bandung (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)