Selamat Hari Raya Idul Fitri
1446 Hijriah • Mohon Maaf Lahir & Batin

Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan Jumat 27 Mar 2026, 14:30 WIB
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Kepala daerah dan aparat keamanan mesti serius mencegah praktik kotor rekrutmen pekerja pascalebaran. Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran marak terjadi praktik kotor dalam rekrutmen pekerja khususnya Perempuan. Karena tingginya angka pekerja yang habis kontrak dan mesti pengunduran diri.

Berikut adalah contoh praktik kotor dan modus penipuan yang sering menjerat perempuan pencari kerja pascalebaran.

Pertama, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius pascalebaran. Ditengah masyarakat ada tawaran kerja ke Luar Negeri dengan proses yang cepat dan tanpa kualifikasi rumit. TPPO seringkali menyasar perempuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pekerja hiburan namun sering dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Kedua, praktek kotor percaloan tenaga kerja di kawasan industri dengan tarif yang sangat tinggi. Calo meminta sejumlah uang (seringkali jutaan rupiah) dengan janji jaminan masuk kerja di pabrik tertentu.

Ketiga adalah lowongan kerja bodong alias fiktif. Modus ini sering muncul di media sosial. Pelamar diminta membayar uang muka untuk alasan tes kesehatan, seragam, atau pelatihan yang sebenarnya tidak ada.

Maraknya outsourcing atau alih daya pekerja perempuan setelah Hari Raya Idul Fitri merupakan fenomena tahunan yang dipicu oleh kombinasi faktor kepentingan efisiensi perusahaan. Banyak perusahaan memilih outsourcing untuk menekan biaya operasional. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu menanggung proses rekrutmen, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja secara internal.

Outsourcing memungkinkan perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu (PKWT), yang memudahkan manajemen memecat atau melakukan PHK kapan saja tanpa pesangon dan tanpa hak normatif pekerja. Praktik outsourcing seringkali merugikan karyawan dari sisi kepastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya perlindungan kerja.

Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Agenda Nyata Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlu meneguhkan agenda konkrit perlindungan terhadap pekerja perempuan. Sebagian besar kasus ketenagakerjaan menyangkut pekerja perempuan. Serikat Pekerja dan semua pihak yang berkepentingan jangan pernah lelah membuat agenda nyata terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Begitu juga dengan pemerasan, penipuan,hingga perbudakan dan perdagangan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Pekerja perempuan yang notabene adalah ibu bagi anak bangsa perlu dilindungi dan dijaga martabatnya.

Masih hangat dalam ingatan publik, kasus pemaksaan staycation atau berlibur di hotel terhadap karyawan oleh manajer outsourcing sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri.

 Hal itu bisa jadi masih banyak terjadi tetapi kasusnya tidak terungkap karena berbagai macam sebab. Bisa jadi kasus pelecehan pekerja perempuan seperti fenomena puncak gunung es. Akar persoalan tersebut adalah lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan outsourcing atau karyawan kontrak.

Terkait dengan masalah perlindungan pekerja Perempuan, sebenarnya sudah ada buku Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama organisasi buruh sedunia (ILO). Dalam buku itu dinyatakan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual salah satunya adalah pelecehan psikologis atau emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Selain itu ada Konvensi No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menyatakan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima, atau ancaman terhadapnya, baik yang terjadi sekali maupun berulang, yang bertujuan, menghasilkan, atau cenderung membahayakan secara fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berdasar gender.

Kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi di tempat kerja, termasuk ruang publik dan pribadi yang menjadi bagian dari tempat kerja; atau di tempat-tempat di mana pekerja dibayar, beristirahat atau makan, atau menggunakan fasilitas sanitasi, mencuci dan berganti pakaian; atau selama perjalanan, pelatihan, acara atau kegiatan sosial yang terkait dengan pekerjaan; atau melalui komunikasi terkait pekerjaan, termasuk yang dimungkinkan oleh teknologi informasi dan komunikasi; atau di akomodasi yang disediakan pemberi kerja; atau saat bepergian ke dan dari tempat kerja.

Pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seks terlebih karena mereka tidak berhimpun dalam keanggotaan serikat pekerja/buruh.Jika ada SP biasanya perlindungan lebih baik, karena organisasi pekerja biasanya ada bidang advokasi dan pengaduan masalah normatif dan pencegahan kejahatan atau pemerasan di tempat kerja.

Saat ini masih banyak ketimpangan pendapatan terhadap pekerja perempuan. Banyak kasus perusahaan lebih suka merekrut pekerja perempuan ketimbang laki-laki. Fakta menunjukkan pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas melindungi perempuan dari tindak pelecehan. Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari tindak merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Pasal 49 ayat (2) menyatakan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatannya. Atas dasar ketentuan-ketentuan tersebut, jelas bahwa pekerja perempuan apapun statusnya dalam hubungan kerja harus mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual sebagai diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, dan martabat.

Saatnya organisasi Serikat Pekerja memiliki agenda yang efektif hingga unit perusahaan untuk melakukan pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dari pihak perusahaan atau dari siapapun, termasuk orang-orang jahat yang sering melakukan teror kepada pekerja perempuan.

Serikat Pekerja perlu meneguhkan bangsa dalam menata dan meningkatkan martabat pekerja perempuan lewat pendidikan dan ketenagakerjaan. Peran pekerja perempuan dalam menghalau krisis ekonomi sangat besar. Sayangnya tangan kaum perempuan di negeri ini yang berusaha keras untuk menghalau bermacam krisis nyatanya masih sering terkendala. Kaum perempuan yang menggenjot produktivitas bangsa dengan membanting tulang sebagai pekerja otot hingga ke manca negara justru kurang mendapat perlindungan dan intensif konkrit dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Saat ini terjadi pergeseran nilai yang luar biasa pada keluarga di pedesaan yang menyangkut fungsi seorang perempuan. Karena himpitan ekonomi dan ketidakberdayaan para suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, maka munculah tekad dan semangat perempuan pedesaan untuk bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri. Pergeseran nilai bagi kaum perempuan di pedesaan mestinya dikelola dan difasilitasi secara baik untuk menekan dampak negatif yang bakal terjadi. Pergeseran tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak mungkin dibendung dengan dalil apapun.

Pentingnya memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Juga pentingnya mengenali potensi dan mengubah mindset untuk menjadikan perempuan lebih terampil dan teredukasi di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu dibutuhkan organisasi swadaya yang mampu menggalakkan pelatihan demi pelatihan. (*)

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 27 Mar 2026, 22:02

Jejak Bahasa, Dakwah, dan Tradisi Lebaran di Jawa dalam Kata ‘Ketupat

Sejak kapan ketupat menjadi simbol Idul Fitri? Dan benarkah kata “kupat” berasal dari “ngaku lepat”—mengakui kesalahan?

Warga menganyam daun kelapa menjadi cangkang ketupat di kawasan Blok Ketupat, Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 18:01

Mengenang Sambas Mangundikarta, Penyiar RRI–TVRI dan Pencipta Lagu Manuk Dadali

Nama Sambas Mangundikarta tidak dapat dipisahkan dari Kota Bandung.

Sambas Mangundikarta, sosok panutan dalam dunia penyiaran Indonesia. (Sumber: Istimewa)
Ikon 27 Mar 2026, 17:33

Sejarah Salak Pondoh, Buah Ikon Jogja dari Empat Biji Pemberian

Salak pondoh yang kini menjadi ikon pertanian Sleman berawal dari empat biji yang ditanam di lereng Merapi sekitar 1917. Dari kebun kecil desa, buah ini berkembang menjadi komoditas besar.

Ilustrasi salak Pondoh.
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 16:27

Lebaran Telah Usai, Keselamatan Kerja Industri Distribusi BBM Tidak Boleh Kendor

Musim pancaroba menyebabkan temperatur ekstrim, ancaman puting beliung dan sambaran petir setiap saat mengancam aktivitas industri distribusi BBM.

Ilustrasi kasus kebakaran akibat kecelakaan kerja pada industri distribusi BBM (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 14:48

Anno Horribilis: Cegah Gangguan Jantung Akibat Stress Kerja

Ternyata stress akibat kerja bisa menyebabkan gangguan jantung dan sakit jiwa.

Iliustrasi gangguan jantung akibat stress kerja. (Sumber: Pexels | Foto: freestocks.org)
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 14:30

Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

Calon pekerja perempuan rentan terhadap kasus kekerasan, penipuan dan pelecehan

Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 12:45

Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Arus mudik Lebaran 2026 picu kemacetan di Bandung. Tata kelola lemah dan risiko kecelakaan jadi masalah tahunan.

Antrean kendaraan mengular di Gerbang Tol Pasteur 2 pada musim libur Lebaran 2026. (Foto: Dok. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk)
Wisata & Kuliner 27 Mar 2026, 11:00

Jejak Sejarah Bakpia, Kue Perantau Tiongkok yang jadi Ikon Jogja

Bakpia yang populer di Yogyakarta berakar dari kue pia khas Fujian. Dibawa para perantau Hokkian sejak abad ke-19, kue ini kemudian beradaptasi dengan bahan dan selera masyarakat lokal.

Ilustrasi bakpia.
Ayo Netizen 27 Mar 2026, 09:12

Lingkar Bisnis Mas Aksan

Dari usaha batikan H. Mas Aksan menjadi saudagar yang terpandang di Kota Bandung.  

Dari usaha batikan itulah H. Mas Aksan menjadi saudagar batikan yang terpandang di Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Beranda 27 Mar 2026, 08:14

Menyisir Kenangan Lama di Sawargi, Barbershop Zaman Kemerdekaan yang Tak Lekang oleh Waktu

Barbershop Sawargi di Bandung menjadi ruang yang menyimpan kenangan masa lalu, dengan kursi tua, sistem tradisional, dan cerita lintas generasi yang tetap bertahan di tengah gempuran barbershop modern

Alat cukur yang masih digunakan di Barbershop Sawargi. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 26 Mar 2026, 19:25

Syawal dan Makna yang Kita Percaya

Syawal dimaknai sebagai momentum “peningkatan”.

Ribuan umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 31 Maret 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 26 Mar 2026, 18:00

Mawas Diri Usai Lebaran dan Catatan Kelam Moralitas Kepala Daerah

Masyarakat sangat kecewa melihat kelakuan para pejabat dan sederet kepala daerah yang tertangkap oleh KPK pada saat bulan suci Ramadan.

Ilustrasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjerat korupsi. (Sumber: prokompim.setda.pekalongankab.go.id)
Beranda 26 Mar 2026, 16:38

Website ISMN Resmi Hadir, Jadi Pusat Informasi dan Kolaborasi Akun Media Sosial Komunitas Nasional

ISMN meluncurkan website sebagai pusat informasi dan kolaborasi akun media sosial komunitas untuk memperkuat jaringan homeless media di seluruh Indonesia.

ISMN Meetup Bandung pada Oktober 2025 yang dihadiri 50 pengelola dan pemilik homeless media. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Linimasa 26 Mar 2026, 16:33

ISMN Resmi Luncurkan Website, Satukan Jaringan Media Sosial Se-Indonesia

ISMN meluncurkan website resmi sebagai pusat informasi dan kolaborasi bagi pengelola akun homeless media di seluruh Indonesia.

Portal Indonesia Social Media Network (ISMN)
Ayo Netizen 26 Mar 2026, 15:41

Jalan Mengatasi Invisible People

Invisible people adalah individu atau kelompok yang secara sosial dan ekonomi terpinggirkan.

Stigma terhadap pengemis di kota besar seperti Bandung bukan hal baru. Mereka kerap dilabeli sebagai beban sosial, bahkan dianggap menipu publik dengan kedok kemiskinan. (Sumber: Pexels)
Wisata & Kuliner 26 Mar 2026, 15:01

Glamping Lake Side Rancabali, Objek Wisata dengan Pelbagai Atraksi Menarik

Glamping Lake Side Rancabali menawarkan pengalaman menginap mewah, restoran kapal pinisi, dan berbagai wahana seru di kawasan Situ Patengan.

Situ Patenggang, Glamping Lake Side Rancabali. (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 26 Mar 2026, 14:56

Untung, (Buntung) Urbanisasi, dan Arus Balik Lebaran

Urbanisasi hadir atas ketimpangan pembangunan yang belum usai. Selama "gula" hanya ada di kota, "semut" akan terus datang meski harus bertaruh nasib.

Sungai Cikapundung mengalir di sela pemukiman padat kawasan Tamansari, Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Bandung 26 Mar 2026, 14:42

Bidik Segmen Eksklusif, 88 Taylor Perkuat Identitas Brand melalui Layanan Batik Custom

88 Taylor memosisikan diri pada segmen pasar khusus busana formal pria dan mengusung pendekatan autentik yang tetap relevan dengan perkembangan tren masa kini.

88 Taylor memosisikan diri pada segmen pasar khusus busana formal pria dan mengusung pendekatan autentik yang tetap relevan dengan perkembangan tren masa kini. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Wisata & Kuliner 26 Mar 2026, 12:50

Liburan untuk Rebahan, Sleepcation Jadi Tren Wisata Baru

Sleepcation menjadikan tidur sebagai agenda utama perjalanan. Dari kasur premium hingga aromaterapi, hotel berlomba menciptakan pengalaman liburan yang berfokus pada istirahat.

Ilustrasi Sleepcation (Sumber: Envato)