Mencegah Praktik Kotor Rekrutmen Pekerja Perempuan Pascalebaran

5 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi pekerja perempuan. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Kepala daerah dan aparat keamanan mesti serius mencegah praktik kotor rekrutmen pekerja pascalebaran. Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran marak terjadi praktik kotor dalam rekrutmen pekerja khususnya Perempuan. Karena tingginya angka pekerja yang habis kontrak dan mesti pengunduran diri.

Berikut adalah contoh praktik kotor dan modus penipuan yang sering menjerat perempuan pencari kerja pascalebaran.

Pertama, modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan ancaman serius pascalebaran. Ditengah masyarakat ada tawaran kerja ke Luar Negeri dengan proses yang cepat dan tanpa kualifikasi rumit. TPPO seringkali menyasar perempuan untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga atau pekerja hiburan namun sering dipaksa menjadi pekerja seks komersial.

Kedua, praktek kotor percaloan tenaga kerja di kawasan industri dengan tarif yang sangat tinggi. Calo meminta sejumlah uang (seringkali jutaan rupiah) dengan janji jaminan masuk kerja di pabrik tertentu.

Ketiga adalah lowongan kerja bodong alias fiktif. Modus ini sering muncul di media sosial. Pelamar diminta membayar uang muka untuk alasan tes kesehatan, seragam, atau pelatihan yang sebenarnya tidak ada.

Maraknya outsourcing atau alih daya pekerja perempuan setelah Hari Raya Idul Fitri merupakan fenomena tahunan yang dipicu oleh kombinasi faktor kepentingan efisiensi perusahaan. Banyak perusahaan memilih outsourcing untuk menekan biaya operasional. Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu menanggung proses rekrutmen, pelatihan, hingga penyediaan fasilitas kerja secara internal.

Outsourcing memungkinkan perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kontrak waktu tertentu (PKWT), yang memudahkan manajemen memecat atau melakukan PHK kapan saja tanpa pesangon dan tanpa hak normatif pekerja. Praktik outsourcing seringkali merugikan karyawan dari sisi kepastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya perlindungan kerja.

Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi aksi pekerja perempuan (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

Agenda Nyata Perlindungan Pekerja Perempuan

Perlu meneguhkan agenda konkrit perlindungan terhadap pekerja perempuan. Sebagian besar kasus ketenagakerjaan menyangkut pekerja perempuan. Serikat Pekerja dan semua pihak yang berkepentingan jangan pernah lelah membuat agenda nyata terkait perlindungan terhadap pekerja perempuan.

Kasus pelecehan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Begitu juga dengan pemerasan, penipuan,hingga perbudakan dan perdagangan terhadap pekerja perempuan masih sering terjadi. Pekerja perempuan yang notabene adalah ibu bagi anak bangsa perlu dilindungi dan dijaga martabatnya.

Masih hangat dalam ingatan publik, kasus pemaksaan staycation atau berlibur di hotel terhadap karyawan oleh manajer outsourcing sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja di sebuah perusahaan di Kawasan Industri.

 Hal itu bisa jadi masih banyak terjadi tetapi kasusnya tidak terungkap karena berbagai macam sebab. Bisa jadi kasus pelecehan pekerja perempuan seperti fenomena puncak gunung es. Akar persoalan tersebut adalah lemahnya perlindungan terhadap pekerja perempuan, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai karyawan outsourcing atau karyawan kontrak.

Terkait dengan masalah perlindungan pekerja Perempuan, sebenarnya sudah ada buku Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja bersama organisasi buruh sedunia (ILO). Dalam buku itu dinyatakan bahwa bentuk-bentuk pelecehan seksual salah satunya adalah pelecehan psikologis atau emosional terdiri atas permintaan-permintaan dan ajakan-ajakan yang terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan, penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Selain itu ada Konvensi No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, menyatakan bahwa kekerasan dan pelecehan dalam dunia kerja merupakan serangkaian perilaku dan praktik yang tidak dapat diterima, atau ancaman terhadapnya, baik yang terjadi sekali maupun berulang, yang bertujuan, menghasilkan, atau cenderung membahayakan secara fisik, psikologis, seksual atau ekonomi, dan termasuk kekerasan dan pelecehan berdasar gender.

Kasus kekerasan dan pelecehan di dunia kerja bisa terjadi di tempat kerja, termasuk ruang publik dan pribadi yang menjadi bagian dari tempat kerja; atau di tempat-tempat di mana pekerja dibayar, beristirahat atau makan, atau menggunakan fasilitas sanitasi, mencuci dan berganti pakaian; atau selama perjalanan, pelatihan, acara atau kegiatan sosial yang terkait dengan pekerjaan; atau melalui komunikasi terkait pekerjaan, termasuk yang dimungkinkan oleh teknologi informasi dan komunikasi; atau di akomodasi yang disediakan pemberi kerja; atau saat bepergian ke dan dari tempat kerja.

Pekerja perempuan sangat rentan terhadap kekerasan dan pelecehan seks terlebih karena mereka tidak berhimpun dalam keanggotaan serikat pekerja/buruh.Jika ada SP biasanya perlindungan lebih baik, karena organisasi pekerja biasanya ada bidang advokasi dan pengaduan masalah normatif dan pencegahan kejahatan atau pemerasan di tempat kerja.

Saat ini masih banyak ketimpangan pendapatan terhadap pekerja perempuan. Banyak kasus perusahaan lebih suka merekrut pekerja perempuan ketimbang laki-laki. Fakta menunjukkan pendapatan tenaga kerja perempuan di Indonesia hanya 24,8 persen dari total pendapatan tenaga kerja nasional. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 30 tahun terakhir. Ini menunjukkan ketimpangan gender di Indonesia masih terjadi.

Menurut UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dengan jelas melindungi perempuan dari tindak pelecehan. Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari tindak merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya.

Pasal 49 ayat (2) menyatakan bahwa wanita berhak untuk mendapatkan perlindungan khusus dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesinya terhadap hal-hal yang dapat mengancam keselamatannya. Atas dasar ketentuan-ketentuan tersebut, jelas bahwa pekerja perempuan apapun statusnya dalam hubungan kerja harus mendapat perlindungan dari tindak pelecehan seksual sebagai diamanatkan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan kehormatan, dan martabat.

Saatnya organisasi Serikat Pekerja memiliki agenda yang efektif hingga unit perusahaan untuk melakukan pencegahan dan perlindungan pekerja perempuan dari pihak perusahaan atau dari siapapun, termasuk orang-orang jahat yang sering melakukan teror kepada pekerja perempuan.

Serikat Pekerja perlu meneguhkan bangsa dalam menata dan meningkatkan martabat pekerja perempuan lewat pendidikan dan ketenagakerjaan. Peran pekerja perempuan dalam menghalau krisis ekonomi sangat besar. Sayangnya tangan kaum perempuan di negeri ini yang berusaha keras untuk menghalau bermacam krisis nyatanya masih sering terkendala. Kaum perempuan yang menggenjot produktivitas bangsa dengan membanting tulang sebagai pekerja otot hingga ke manca negara justru kurang mendapat perlindungan dan intensif konkrit dari penyelenggara negara.

Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung

Saat ini terjadi pergeseran nilai yang luar biasa pada keluarga di pedesaan yang menyangkut fungsi seorang perempuan. Karena himpitan ekonomi dan ketidakberdayaan para suami dalam mencukupi kebutuhan keluarganya, maka munculah tekad dan semangat perempuan pedesaan untuk bekerja di luar daerah bahkan ke luar negeri. Pergeseran nilai bagi kaum perempuan di pedesaan mestinya dikelola dan difasilitasi secara baik untuk menekan dampak negatif yang bakal terjadi. Pergeseran tersebut merupakan tuntutan zaman yang tidak mungkin dibendung dengan dalil apapun.

Pentingnya memperluas lapangan kerja dan menumbuhkan profesi baru yang terkait dengan perempuan. Serta pemberian insentif bagi para perempuan kreatif yang telah berkarya didalam negeri maupun di luar negeri. Juga pentingnya mengenali potensi dan mengubah mindset untuk menjadikan perempuan lebih terampil dan teredukasi di sektor ekonomi kreatif. Untuk itu dibutuhkan organisasi swadaya yang mampu menggalakkan pelatihan demi pelatihan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 28 Sep 2026, 07:40

Gunta Akhiri: Mewujudkan Rumah Besar Para Insinyur Kota Bandung

Tantangan besar ketersediaan Insinyur Profesional mesti segera diatasi

Ilustrasi Ketua PII  Cabang Bandung, Gunta Akhiri dan Ketum PII Pusat, Ilham Akbar Habibie (Sumber: dikreasi dengan chatgpt | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 19:12

Eksplorasi Gastronomi Bandung: Menyingkap Jejak Rasa, Sejarah, dan Warisan Budaya Pasundan

Memahami kuliner Bandung bukan sekadar aktivitas konsumsi, melainkan sebuah penelusuran antropologis terhadap budaya Pasundan yang menempatkan harmoni alam di atas piring saji.

Soto Bandung tampil unik dengan kuah bening kaldu sapi sebagai pembeda dari soto bersantan di daerah lain, dipadukan secara khas dengan potongan lobak. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Gunawan Kartapranata)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 16:09

Jalan yang Benar di 'Google Maps' Belum Tentu Benar bagi Kendaraan Kita

Google Maps tidak berada di balik kemudi. Ia tidak tahu secara langsung apakah kendaraan tertentu membawa muatan berlebih atau apakah mesin kendaraan sedang prima.

Google Maps (Sumber: ayobandung.com | Foto: ayobandung.com)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 10:36

Cuma Rp216 Bisa Keliling Bandung! Merayakan Ulang Tahun Kota Kembang Naik Bandros dan TMB

Pemerintah Kota Bandung memberikan kado spesial kepada seluruh warga dan wisatawan dalam rangka merayakan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216.

Salah satu video Youtube Boby Rachma "BANDUNG TOUR ON BUS!! KELILING KOTA BANDUNG NAIK BANDROS!!".
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 10:06

Ekstrakurikuler yang Membahagiakan sebagai Resiliensi Pendidikan Berkelanjutan

Hadirnya pembelajaran ekstrakurikuler bagi murid diwujudkan dengan kegiatan yang lebih tepat dan memberi ruang bagi murid untuk mengekspresikan dirinya sesuai dengan hobi atau minat bakatnya.

Ilustrasi murid sekolah negeri. (Sumber: Pexels/Yazid N)
Ayo Netizen 27 Sep 2026, 08:26

Kamera Dulu, Peluk dan Tolong Kemudian

Fenomena masyarakat modern yang lebih mengutamakan kamera dan dokumentasi dibandingkan dengan mengutamakan empati.

Fenomena yang sering terjadi pada masyarakat modern yang menjadikan dokumentasi satu-satunya yang penting ketika terjadi sesuatu (Sumber: Generated AI)
Beranda 26 Sep 2026, 11:23

46 Kilometer Jalan yang Melintasi Kota Bandung Ini Bukan Milik Pemkot

Berdasarkan dokumen itu, sebagian besar ruas jalan nasional yang melintasi Kota Bandung tersebut membentang dari barat ke timur.

Jalan Soekarno Hatta membentang sejauh 18 kilometer dari timur ke barat di kawasan selatan Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 19:46

MJT: Program Pemerintah Jawa Barat yang Cukup Solutif untuk Mengurangi Kemacetan

Metro Jabar Trans menjadi program yang cukup bermanfaat untuk meminimalisir kemacetan juga alternatif kendaraan umum yang terjangkau bagi masyarakat

Metro Jabar Trans menjadi salah satu transportasi umum pilihan masyarakat (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 18:19

Menonton Film di Bioskop Legendaris Bandung Era 90-an

Jauh sebelum bioskop hadir di dalam pusat perbelanjaan dan sinepleks modern, Bandung memiliki banyak gedung bioskop yang menjadi bagian dari denyut kehidupan kota.

Penulis berdiri di seberang bekas Bioskop Dian, Jalan Dalem Kaum, tepat di seberang kawasan Alun-Alun Bandung. (Sumber: Agus Wahyudi)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 17:24

Apa yang Salah Ketika Kekerasan Dipertontonkan di Sosial Media secara Vulgar?

Tontonan pada konten media sosial kini banyak yang mempertontonkan kekerasan secara vulgar. Nilai-nilai humanistik kian tergerus. Apakah kita bisa bijak dan memikirkan dampaknya untuk masa depan?

Ilustrasi korban kekerasan. (Sumber: Pexels | Foto: Daniel Reche)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 16:50

Nilai Diri 'Dus Obat' dalam Perspektif Industri Farmasi

Dus obat yang sering kita sepelekan ternyata tidak sesederhana yang kita pikirkan karena perlu spesifikasi tertentu saat diproduksi.

Dus Obat. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Seni Budaya 25 Sep 2026, 15:21

Mengenal Makna Kehidupan Melalui Batik

Legenda Ki Bahu Reksa dihadirkan melalui empat panel batik tulis Pekalongan yang menggambarkan perjalanan hidup manusia.

Luqiani Octa Pratiwi menghidupkan legenda Ki Bahu Reksa melalui wayang beber dan batik tulis khas Pekalongan. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 15:17

Membenahi Kompetensi Sopir, Atasi Jalur Tengkorak di Bandung Raya

Regulasi mewajibkan pemerintah menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi

Ilustrasi jalur tengkorak di Bandung Raya. (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 13:32

Api Biru Papandayan: Ketika Foto Indah Justru Bisa Menyimpan Bahaya

Foto yang baik tidak harus menjadi bukti bahwa fotografer berhasil mengalahkan jarak.

Fenomena blue fire. (Sumber: kemenparekraf.go.id)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 10:19

Jejak Kuliner Nusantara: Telaah Literatur Resep Masakan Indonesia Pascakemerdekaan (1950–1979)

Secara keseluruhan, literatur resep masakan kurun 1950 hingga 1979 berhasil meletakkan fondasi kokoh bagi kebudayaan Indonesia modern.

Di antara buku-buku resep masakan yang terbit pada kurun 1950 hingga 1979 telah berhasil meletakkan fondasi kokoh bagi kebudayaan Indonesia modern. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 25 Sep 2026, 08:28

Kado Istimewa Hari Jadi Kota Bandung:  Penghargaan Nasional Layanan Investasi

Pada semester pertama tahun 2026 telah mencatatkan angka investasi yang sangat impresif, yaitu melampaui Rp 6 triliun

Penghargaan Nasional Layanan Investasi 2026 untuk  kota Bandung (Sumber: dok bandung.go.id)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 20:45

Becak Listrik Bandung dan Penyakit Lama Kebijakan Publik

Becak listrik adalah alat produksi. Ia menghasilkan uang hanya ketika bergerak dan membawa penumpang. Kalau baterai habis, ada risiko pendapatan hilang.

Becak listrik bantuan Presiden tiba di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayobandung)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 18:56

Koleksi Media Cetak Lawas: Merawat Ingatan dan Sumber Pengetahuan 

Di tengah derasnya arus informasi digital yang serba cepat dan instan, koleksi media cetak lawas menghadirkan cara lain untuk memahami perjalanan bangsa.

Mahasiswa Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, melakukan penelitian terhadap surat kabar Pikiran Rakyat edisi lawas. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 17:27

Toponimi yang Lahir dari Respons Indra Manusia terhadap Stimulus Gempa 

Guncangan gempa bumi yang besar dengan kehancuran permukiman, akan menimbulkan emosi dan rasa takut, sebab inilah yang dapat menjadi alasan lahirnya toponim Cieundeur dan Cigenjlong.

Korban Gempa Cianjur. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 24 Sep 2026, 16:03

Mengapa Sejarah Kelam G30S Harus Tetap Dibaca?

Seyogianya sejarah harus tetap dibaca, meski itu adalah sejarah kelam. Sejarah bukanlah alat untuk menebar kebencian, tetapi dari sejarah kita belajar. Pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila.

Poster rilis film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tahun 1984 oleh Perusahaan Produksi Film Negara. (Sumber: Wikimedia Commons)