Polemik Penggusuran Perumahan Warga di Anyer Dalam akibat Pembangunan oleh KAI

5 menit baca
Hikmat Nur Hidayat
Ditulis oleh Hikmat Nur Hidayat diterbitkan
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)

Pada tanggal 19 November 2021, terjadi penggusuran yang diberlakukan diperumahan-perumahan jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Terhitung sekitar 25 rumah yang tergusur dari tempat tinggalnya, kemudian sekitar 15 pemilik rumah yang memprotes untuk pengadilan terhadap PT. KAI yang bertanggung jawab atas penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam.

Penggusuran tanah di Jalan Anyer itu digunakan oleh PT. KAI untuk membangun proyek yang dinamakan Laswi City Heritage atau Taman Sari Laswi City, sebuah komplek dari gudang tua dialihfungsikan untuk banyak tujuan, sekarang salah satunya menjadi menjadi area bisnis, tempat terbuka bagi umum, juga sebagai pusat hiburan.

Sebelum terjadinya penggusuran, PT. Kereta Api Indonesia mengeluarkan surat pemberitahuan dan dukungan atas penertiban di wilayah tersebut pada tanggal 16 November 2021 menggunakan dokumen berupa sertifikat hak tanah oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang merujuk pada sertifikat HP No. 6 tanggal 6 Juni 1988.

PT. Sertifikat hak tanah tersebut kemudian merujuk juga kepada surat edaran dari tanggal 13 Desember 2013 tentang Penertiban Hak Aset Tanah dan Bangunan (BMN) di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan kemudian surat tersebut mengingatkan tentang pemberitahuan pengosongan lahan yang sebelum-sebelumnya telah diberikan tiga kali dari 9 Juni 2021, 30 Juni 2021, dan 6 Juli 2021.

Selain itu, surat pemberitahuan PT. KAI memberitahukan kabar pada tanggal 18 Agustus 2021 terkait rencana untuk mengosongkan dan pembongkaran bangunan dan mediasi dengan Polres. Isi dari rencana dan mediasi dengan Polres berikut terkait dengan dasar kepemilikan tanah di wilayah penggusuran menggunakan dokumen sertifikat hak pemilikan tanah no. 6 tanggal 6 Juni 1988 yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Eksekutif Daerah Bambang Respationo.

Menggunakan surat pemberitahuan ini, dinyatakan olehnya bahwa kegiatan pengosongan tanah akan dilakukan pada Kamis tanggal 18 November 2021 dari jam tujuh pagi hingga selesai.

Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)
Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)

Sebelumnya, warga-warga Anyer Dalam sudah menggugat terkait pernyataan-pernyataan yang diberitahukan oleh pihak PT. KAI, seperti perihalnya warga-warga Anyer Dalam yang mengatakan bahwa PT. KAI tidak pernah mengurus dan telah menelantarkan lahan tersebut selama puluhan tahun dan warga-warga Anyer Dalam mengaku lebih berhak terhadap tanah-tanahnya karena telah menghidupi tanah yang terlantar tersebut.

Tetapi setelah penggusuran terjadi, pada tanggal 28 Januari hingga 14 Februari 2022 setelah terjadinya konferensi pers di lokasi penggusuran, dari pihak Kelurahan Kebonwaru sendiri mengaku tidak mau menerbitkan Surat Penguasaan Fisik, yaitu sebuah dokumen tertulis berupa pernyataan sepihak yang menyatakan kepemilikan tanah secara nyata (fisik) selama minimal 20 tahun.

Surat Penguasaan Fisik tersebut ditujukan untuk membuktikan adanya warga-warga yang menempati dan tinggal di wilayah Anyer Dalam sebagai usaha untuk membatalkan sertifikat hak pakai lahan oleh PT. KAI. Salah satu alasan mengapa pihak Kelurahan Kebonwaru tidak ingin mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik karena berasal dari dugaan Warga Anyer, pihak Kelurahan Kebonwaru takut digugat oleh PT. KAI sendiri bila mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik tersebut, sehingga pada akhirnya warga-warga Jalan Anyer dan kuasa hukum yang mendukungnya dikecewakan atas penolakan oleh Kelurahan Kebonwaru.

Pada bulan Oktober 2022, warga-warga Anyer Dalam menuntut PT. KAI untuk membangun kembali rumah-rumah yang sudah dihancurkan atau setidaknya untuk mengganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak. Namun, dari Pihak PT. KAI tidak pernah menyetujui terkait ongkos ganti rugi bangunan-bangunan atau lahan-lahan yang digusur dan hanya akan memberikan ongkos bongkar bagi warga-warga Jalan Anyer untuk pergi. Ongkos Bongkarnya bernilai 200.00 rupiah bagi bangunan semi-permanen meter persegi dan 250.000 rupiah bagi bangunan permanen satu meter persegi.

Bila dihitung kembali jumlahnya untuk warga Anyer Dalam, totalnya menjadi 15 juta dan dibagi lagi oleh tiga keluarga menjadi 5 juta. Sebagai biaya untuk menggantikan rumah bertahap, harganya akan jauh lebih mahal dibandingkan jumlahnya danwarga-warga akan semakin bingung untuk mencari tempat tinggal yang baru setelah itu.

Hingga saat ini, beberapa warga-warga dari Anyer Dalam terpaksa untuk menumpang di tempat tinggal saudara, menyewa kontrakan di tempat lain atau menumpang tempat tinggal di kerabat yang tinggalnya di luar Anyer Dalam.

Isu terkait penggusuran ini sudah lama diungkit dari tahun-tahun yang lalu dan pernah ramai di kalangan sosial media dan jurnalis-jurnalis lain. Banyak perlawanan-perlawanan dari pihak warga Anyer Dalam lewat jalur hukum dari perlawanan secara fisik maupun secara hukum untuk memperjuangkan tempat tinggalnya dari surat penguasaan fisik, konferensi pers, pengaduan ke Ombudsman (yang pada akhirnya menyatakan bukan wewenangnya dalam perkara tersebut), hingga ke graffiti-graffiti yang dilakukan oleh warga Anyer Dalam.

Banyak komentar-komentar di sosial media pada saat kejadian penggusuran baik dari luar maupun dari warga Jalan Anyer sendiri merasa prihatin dan sedih terkait penggusuran tersebut karena memiliki hubungan erat dengan korban-korbannya yang merupakan saudaranya atau bahkan dirinya sendiri.

Namun, dari berbagai komentar juga menyatakan bahwa penggusuran ini dibenarkan karena sudah merupakan konsekuensi dari menempati tanah pemerintah, kemudian ada juga yang tidak ingin mengambil pihak karena berdasarkan logisnya bangunan-bangunan permanen yang dibangun hingga dua lantai, biayanya bisa digunakan untuk mencari tempat tinggal lain jika setahu pemilik rumah dapat digusur kapanpun.

Meskipun demikian, banyak warga-warga yang tidak mendapati surat pemberitahuan atas penggusuran tersebut (Salah satunya pemberitahuan yang diberikan 2 hari sebelum terjadi penggusuran), warga-warga Anyer Dalam merasa mendadak dan terlalu tiba-tiba sehingga menimbulkan trauma bagi korban-korbannya, tidak hanya dari pemilik-pemilik rumah dan dewasa namun juga bagi anak-anak, balita, lansia hingga disabilitas. (*)

Referensi

  • Surat:
    PT. Kereta Api Indonesia., Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penertiban
    Bangunan di Jl. Serang RT. 05, RT. 06, RW. 04 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota
    Bandung. KA.203/XI/14/DO.2-2021.

  • Artikel:
    Ripaldi, D (2022), Sengketa Lahan di Anyer Dalam Kota Bandung, Dari Meja Sidang sampai
    Pengadangan. Liputan6.com.

  • Hendarto. B (2022), Penggusuran Warga Jalan Anyer Dalam, Bandung: Kelurahan Kebon Waru Malah Emoh Terbitkan Surat Penguasaan Fisik

  • Mulia. P (2022), Heritage di Atas Trauma Anyer Dalam. BandungBergerak.ID

  • Rajul. A (2021), LBH Bandung: Penggusuran di Jalan Anyer Dalam Mencederai Hukum, BandungBergerak.ID

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Hikmat Nur Hidayat
Mahasiswa Program Studi Sejarah di Universitas Padjadjaran

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 25 Jul 2026, 21:02

Stamp Hunting di Kota Kembang: Fenomena Demam “Museum Passport” dan Candu Baru Kaum Metropolis Bandung

Siapa sangka selembar kertas dan ketukan tinta bisa memicu adrenalin sedahsyat ini? Di Jakarta, demam stamp hunting sudah lebih dulu meledak. Sekarang fenomenanya menular ke Kota Bandung.

Para Stamp Hunter Peserta Komunitas Cerita Bunda Lintas Generasi Berfoto di Museum KAA (Sumber: Pribadi | Foto: Pribadi)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 19:06

Ketika Pelajar Diminta Pulang Cepat, Apakah Bandung Menjadi Lebih Aman?

Jika seorang pelajar dianggap aman hanya karena berada di rumah setelah pukul 21.00, lalu bagaimana dengan keamanan kota setelah jam itu?

Warga berlalu lalang di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung, pada malam hari. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ditya Rafi Muttaqin/Magang)
Linimasa 24 Jul 2026, 18:41

Menengok Produksi Kerajinan Ukir Arjasari

Seni ukir kayu menjadi cara warga Kampung Bunisakti, Arjasari, memperkenalkan daerahnya. Beragam ukiran bernilai seni diproduksi dengan teknik khas.

Menengok Produksi Kerajinan Ukir Arjasari. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 24 Jul 2026, 18:33

5 'Warung' Sarapan di Pilihan Bandung, dari Kedai Legendaris hingga Hidden Gem

Jelajahi 5 kedai sarapan favorit di Bandung dengan pilihan menu rumahan, panorama asri, hingga hidden gem yang cocok untuk memulai hari.

Sajian di Sepiring Pagi.
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 17:15

Di Balik Kampanye Digital Jakarta International Marathon 2025: Analisis Merek Air Mineral Nasional

Membedah hal-hal yang tidak terlihat di balik kampanye digital.

Ilustrasi. (Sumber: AI)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 16:18

Pesta Kesenian Bali sebagai Bukti Apresiasi Seni yang Perlu Ditularkan ke Provinsi Lain

Ketika suatu festival seni dapat memberi inspirasi bagi daerah lain.

Pertunjukan Pesta Kesenian Bali tahun 2026 (Sumber: Youtube: Disbud Prov. Bali)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 15:27

Mega Korupsi Era 90-an Skandal Bapindo dan Eddy Tansil Mengguncang Indonesia

Pengusaha bernama lengkap Edy Tansil (Tan Tjoa Ing) dituntut hukuman penjara seumur hidup serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp800 miliar.

Surat kabar Bandung Pos edisi akhir Juli 1994 yang menampilkan berita utama mengenai kasus mega korupsi Eddy Tansil. (Sumber: Foto dan koleksi surat kabar Kin Sanubary)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 15:10

Modernisasi Berkebaya yang Berbudaya

Tidak dapat ditawar lagi dengan berkebaya. Kebaya sudah menjadi identitas yang sangat penting bagi Indonesia.

Perempuan lokal Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 14:17

Telusur Arca Derenten: Ikonografi Durga-Agastya, Omon-Omon dari Kebun Binatang ke Museum Kota

Pengejawantahan arkeolog sebagai 'detektif masa lalu': mengkaji ikonografi Arca batu, menelusuri jejak hilangnya, hingga mengurai urgensi lembaga Museum Kota

Pintu masuk kebun binatang Bandung. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 13:40

Pentingnya Patuh Minum Obat Hipertensi: Penyuluhan Mahasiswa PKPA UMB di Puskesmas Cibiru

Kegiatan kolaborasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan praktisi fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien di puskesmas cibiru.

Mahasiswa PKPA Universitas Muhammadiyah Bandung sedang melaksanakan Penyuluhan di Puskesmas Cibiru. Kamis (23/6/2026). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Indri Wahyuni A)
Wisata & Kuliner 24 Jul 2026, 13:22

Lontong Goreng Gasibu, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Gedung Sate Bandung

Cari sarapan enak di Bandung? Lontong Goreng Gasibu menawarkan lontong goreng hangat dan tahu Sumedang dengan harga mulai Rp4.000 di kawasan Lapangan Gasibu.

Lontong Goreng Gasibu. (Sumber: Instagram @hayulahgaskeun)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 10:22

Sate, Sang Mahakarya Kuliner Nusantara: Dari Warisan Budaya hingga Diplomasi Rasa Dunia

Indonesia boleh dibilang merupakan "Negeri Seribu Sate".

Pedagang sate. (Sumber: Pexels | Foto: nourrie zein)
Ayo Netizen 24 Jul 2026, 07:55

Kesantunan Berdigital bagi Anak

Kecerdasan buatan tidak boleh membatasi proses tumbuh kembang anak.

Orang tua dan anaknya. (Sumber: Pexels/Lgh_9)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 19:42

Gunung Alit Telah Lahir di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu

Gunung Alit ini lahir di sisi utara Kawah Ratu Gunung Tangkubanparahu.

Gunung Alit lahir di dalam Kawah Ratu pascaletusan Juli–Agustus 2019. (Sumber: T Bachtiar)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 18:02

Serunya Belajar di Alam Bebas

Pendidikan terbaik bukan selalu tentang seberapa cepat anak mampu membaca, menulis, berhitung. Melainkan ketika anak tumbuh menjadi manusia yang rasa ingin tahunya tetap hidup, hatinya tetap lembut

Asyiknya Kakang naik Bebek Gowes di Pondok Tandang Bakti Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Ahad (31/5/2026) (Sumber: Istimewa | Foto: Aa Akil)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 17:00

Hari Anak Nasional: Kenalkan Proses Kreatif Sejak Dini Lewat Program Little Creator

Kreativitas di segala bidang kehidupan adalah kunci masa depan anak.

Program Kreator Cilik yang diselenggarakan oleh Omochatoys menekankan proses kreatif sejak usia dini (Foto: dok Omochatoys)
Wisata & Kuliner 23 Jul 2026, 16:22

Wahana Pilihan TMII, dari Kereta Gantung hingga Drone Show Gratis

Rencanakan kunjungan ke TMII dengan panduan wahana terbaik, lengkap dengan tiket, museum pilihan, Jagat Satwa Nusantara, dan tips berkunjung hemat.

Museum Indonesia TMII. (Sumber: TMII)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 16:21

Hari Anak Nasional: Sudahkah Anak-Anak Indonesia Merdeka?

Apakah anak-anak layak dikatakan sudah merdeka? jika rasa aman, nyaman dan hak-hak dasar dalam hidup mereka belum sepenuhnya bisa ditunaikan.

Seorang anak sekolah di Aceh yang menyebrangi jembatan tali menuju sekolah. (Sumber: Generated AI (Terinspirasi dari Video Asli di Aceh))
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 15:11

Hari Anak Nasional Menjadi Momen Tumbuhnya Generasi Kuat dan Cerdas

Seharusnya peringatan Hari Anak Nasional dijadikan momentum penting untuk membangun anak-anak yang kuat dan cerdas.

Butuh kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pendidikan terbaik bagi anak-anak negeri ini. (Sumber: Pexels/Agung Pandit Wiguna)
Ayo Netizen 23 Jul 2026, 14:39

Ketika Kritik Tenggelam dalam Kebisingan

Status quo tidak selalu bertahan karena kritik dibungkam, tetapi karena perhatian kita terlalu mudah dialihkan.

Sebuah pagelaran seni dog-dog di tengah sebuah aksi. (Foto: Dokumen pribadi)