Polemik Penggusuran Perumahan Warga di Anyer Dalam akibat Pembangunan oleh KAI

5 menit baca
Hikmat Nur Hidayat
Ditulis oleh Hikmat Nur Hidayat diterbitkan
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)

Pada tanggal 19 November 2021, terjadi penggusuran yang diberlakukan diperumahan-perumahan jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Terhitung sekitar 25 rumah yang tergusur dari tempat tinggalnya, kemudian sekitar 15 pemilik rumah yang memprotes untuk pengadilan terhadap PT. KAI yang bertanggung jawab atas penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam.

Penggusuran tanah di Jalan Anyer itu digunakan oleh PT. KAI untuk membangun proyek yang dinamakan Laswi City Heritage atau Taman Sari Laswi City, sebuah komplek dari gudang tua dialihfungsikan untuk banyak tujuan, sekarang salah satunya menjadi menjadi area bisnis, tempat terbuka bagi umum, juga sebagai pusat hiburan.

Sebelum terjadinya penggusuran, PT. Kereta Api Indonesia mengeluarkan surat pemberitahuan dan dukungan atas penertiban di wilayah tersebut pada tanggal 16 November 2021 menggunakan dokumen berupa sertifikat hak tanah oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang merujuk pada sertifikat HP No. 6 tanggal 6 Juni 1988.

PT. Sertifikat hak tanah tersebut kemudian merujuk juga kepada surat edaran dari tanggal 13 Desember 2013 tentang Penertiban Hak Aset Tanah dan Bangunan (BMN) di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan kemudian surat tersebut mengingatkan tentang pemberitahuan pengosongan lahan yang sebelum-sebelumnya telah diberikan tiga kali dari 9 Juni 2021, 30 Juni 2021, dan 6 Juli 2021.

Selain itu, surat pemberitahuan PT. KAI memberitahukan kabar pada tanggal 18 Agustus 2021 terkait rencana untuk mengosongkan dan pembongkaran bangunan dan mediasi dengan Polres. Isi dari rencana dan mediasi dengan Polres berikut terkait dengan dasar kepemilikan tanah di wilayah penggusuran menggunakan dokumen sertifikat hak pemilikan tanah no. 6 tanggal 6 Juni 1988 yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Eksekutif Daerah Bambang Respationo.

Menggunakan surat pemberitahuan ini, dinyatakan olehnya bahwa kegiatan pengosongan tanah akan dilakukan pada Kamis tanggal 18 November 2021 dari jam tujuh pagi hingga selesai.

Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)
Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)

Sebelumnya, warga-warga Anyer Dalam sudah menggugat terkait pernyataan-pernyataan yang diberitahukan oleh pihak PT. KAI, seperti perihalnya warga-warga Anyer Dalam yang mengatakan bahwa PT. KAI tidak pernah mengurus dan telah menelantarkan lahan tersebut selama puluhan tahun dan warga-warga Anyer Dalam mengaku lebih berhak terhadap tanah-tanahnya karena telah menghidupi tanah yang terlantar tersebut.

Tetapi setelah penggusuran terjadi, pada tanggal 28 Januari hingga 14 Februari 2022 setelah terjadinya konferensi pers di lokasi penggusuran, dari pihak Kelurahan Kebonwaru sendiri mengaku tidak mau menerbitkan Surat Penguasaan Fisik, yaitu sebuah dokumen tertulis berupa pernyataan sepihak yang menyatakan kepemilikan tanah secara nyata (fisik) selama minimal 20 tahun.

Surat Penguasaan Fisik tersebut ditujukan untuk membuktikan adanya warga-warga yang menempati dan tinggal di wilayah Anyer Dalam sebagai usaha untuk membatalkan sertifikat hak pakai lahan oleh PT. KAI. Salah satu alasan mengapa pihak Kelurahan Kebonwaru tidak ingin mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik karena berasal dari dugaan Warga Anyer, pihak Kelurahan Kebonwaru takut digugat oleh PT. KAI sendiri bila mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik tersebut, sehingga pada akhirnya warga-warga Jalan Anyer dan kuasa hukum yang mendukungnya dikecewakan atas penolakan oleh Kelurahan Kebonwaru.

Pada bulan Oktober 2022, warga-warga Anyer Dalam menuntut PT. KAI untuk membangun kembali rumah-rumah yang sudah dihancurkan atau setidaknya untuk mengganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak. Namun, dari Pihak PT. KAI tidak pernah menyetujui terkait ongkos ganti rugi bangunan-bangunan atau lahan-lahan yang digusur dan hanya akan memberikan ongkos bongkar bagi warga-warga Jalan Anyer untuk pergi. Ongkos Bongkarnya bernilai 200.00 rupiah bagi bangunan semi-permanen meter persegi dan 250.000 rupiah bagi bangunan permanen satu meter persegi.

Bila dihitung kembali jumlahnya untuk warga Anyer Dalam, totalnya menjadi 15 juta dan dibagi lagi oleh tiga keluarga menjadi 5 juta. Sebagai biaya untuk menggantikan rumah bertahap, harganya akan jauh lebih mahal dibandingkan jumlahnya danwarga-warga akan semakin bingung untuk mencari tempat tinggal yang baru setelah itu.

Hingga saat ini, beberapa warga-warga dari Anyer Dalam terpaksa untuk menumpang di tempat tinggal saudara, menyewa kontrakan di tempat lain atau menumpang tempat tinggal di kerabat yang tinggalnya di luar Anyer Dalam.

Isu terkait penggusuran ini sudah lama diungkit dari tahun-tahun yang lalu dan pernah ramai di kalangan sosial media dan jurnalis-jurnalis lain. Banyak perlawanan-perlawanan dari pihak warga Anyer Dalam lewat jalur hukum dari perlawanan secara fisik maupun secara hukum untuk memperjuangkan tempat tinggalnya dari surat penguasaan fisik, konferensi pers, pengaduan ke Ombudsman (yang pada akhirnya menyatakan bukan wewenangnya dalam perkara tersebut), hingga ke graffiti-graffiti yang dilakukan oleh warga Anyer Dalam.

Banyak komentar-komentar di sosial media pada saat kejadian penggusuran baik dari luar maupun dari warga Jalan Anyer sendiri merasa prihatin dan sedih terkait penggusuran tersebut karena memiliki hubungan erat dengan korban-korbannya yang merupakan saudaranya atau bahkan dirinya sendiri.

Namun, dari berbagai komentar juga menyatakan bahwa penggusuran ini dibenarkan karena sudah merupakan konsekuensi dari menempati tanah pemerintah, kemudian ada juga yang tidak ingin mengambil pihak karena berdasarkan logisnya bangunan-bangunan permanen yang dibangun hingga dua lantai, biayanya bisa digunakan untuk mencari tempat tinggal lain jika setahu pemilik rumah dapat digusur kapanpun.

Meskipun demikian, banyak warga-warga yang tidak mendapati surat pemberitahuan atas penggusuran tersebut (Salah satunya pemberitahuan yang diberikan 2 hari sebelum terjadi penggusuran), warga-warga Anyer Dalam merasa mendadak dan terlalu tiba-tiba sehingga menimbulkan trauma bagi korban-korbannya, tidak hanya dari pemilik-pemilik rumah dan dewasa namun juga bagi anak-anak, balita, lansia hingga disabilitas. (*)

Referensi

  • Surat:
    PT. Kereta Api Indonesia., Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penertiban
    Bangunan di Jl. Serang RT. 05, RT. 06, RW. 04 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota
    Bandung. KA.203/XI/14/DO.2-2021.

  • Artikel:
    Ripaldi, D (2022), Sengketa Lahan di Anyer Dalam Kota Bandung, Dari Meja Sidang sampai
    Pengadangan. Liputan6.com.

  • Hendarto. B (2022), Penggusuran Warga Jalan Anyer Dalam, Bandung: Kelurahan Kebon Waru Malah Emoh Terbitkan Surat Penguasaan Fisik

  • Mulia. P (2022), Heritage di Atas Trauma Anyer Dalam. BandungBergerak.ID

  • Rajul. A (2021), LBH Bandung: Penggusuran di Jalan Anyer Dalam Mencederai Hukum, BandungBergerak.ID

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Hikmat Nur Hidayat
Mahasiswa Program Studi Sejarah di Universitas Padjadjaran

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 09 Sep 2026, 13:27

Sekolah, Gerbang Perlindungan Anak di Ruang Digital

Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup berhenti pada literasi digital. Sekolah harus memiliki kapasitas dan mekanisme nyata untuk mendeteksi, merespons, dan merujuk.

Ancaman terhadap anak di ruang digital terus berkembang. Karena itu, sekolah harus memiliki sistem untuk mendeteksi, merespons, dan menangani risiko keamanan digital. (Sumber: unsplash.com | Foto: Javas rabni)
Ayo Netizen 09 Sep 2026, 11:00

Siapa yang ‘Membunuh’ Radio Bandung?

Angkasa Bandung makin tiiseun. Perlahan, satu demi satu, stasiun radio mulai pamit dari udara Bandung.

Taman Radio mengukuhkan Bandung sebagai Kota Radio. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rahmat Herman Simabur)
Ayo Netizen 09 Sep 2026, 08:22

Belajar dari Viralitas Produk: Memotret Pentingnya Pelayanan bagi Konsumen

Terdapat beberapa peristiwa yang mengusik perhatian masyarakat, viralnya antara konsumen dan produk tertentu, maraknya kejadian viral ini mesti jadi perhatian bersama.

Pedagang melayani pembeli yang mencari buku pelajaran di Pasar Buku Palasari, Jalan Palasari, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 20:59

Eksplorasi Bandrek: Simbol Kehangatan dan Diplomasi Rempah Tatar Sunda

Dalam khazanah kuliner Nusantara, bandrek bukan sekadar minuman penghangat raga, melainkan manifestasi filosofis dari nilai kanyaah.

Bandrek, minuman penghangat tubuh khas Tatar Sunda yang cocok diseruput di tengah sejuknya dataran tinggi Priangan. (Sumber: IG: daoendjati.smg)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 17:52

Hari Aksara Internasional dan Darurat Membaca Indonesia

Hari Aksara Internasional seyogianya bukan hanya sekadar slogan tentang huruf tapi juga manusia.

Ilustrasi huruf. (Sumber: Pexels/Brett Jordan)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 13:11

Jangan Bangun Teras Cihampelas untuk Instagram

Yang perlu dibangun pemerintah di Cihampelas bukan latar belakang foto, melainkan alasan-alasan bagi orang-orang untuk datang, tinggal, dan kembali.

Teras Cihampelas (Sumber: ayobandung.com | Foto: Dok. Pemkot Bandung via ayobandung.com)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 11:25

Abu Vulkanik, Polusi Udara dan Potensi Bandung sebagai Produsen Full Face Respirator

Perlu mitigasi agar tidak terjebak dalam situasi buruk terkait kesehatan mata dan organ

Ilustrasi APD antidebu sekaligus masker dalam satu kesatuan sistem yang disebut Full Face Respirator. (Sumber: dengan Gemini | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 08 Sep 2026, 10:55

Abu Vulkanik, Masker, dan MBG

Bila masker mengajarkan kewaspadaan. Sekolah belajar arti pentingnya adaptasi. MBG menegaskan pemenuhan gizi anak harus tetap berjalan dan abu vulkanik mengingatkan kita segala kebijakan yang baik

Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 132 Cihaurgeulis, Jalan Surapati, Kota Bandung, Senin 7 September 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 18:21

Markas Divisi Siliwangi di Purwakarta

Menelusuri jejak perjuangan militer di Purwakarta melalui sejarah Markas Divisi Siliwangi. Temukan kisah heroik, arsitektur bersejarah, dan peran pentingnya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Komandan Divisi Siliwangi Abdul Haris Nasution dalam parade TNI di Purwakarta, 17 Januari 1947. (Sumber: Perpustakaan Nasional)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 17:11

200 Ikon Bandung #2: GMR FM, Keep Rock Until the End

GMR FM pernah menjadi bagian penting dari kehidupan anak muda Bandung dan perkembangan budaya musik rock sebelum akhirnya tutup pada 2002.

GMR FM pernah menjadi bagian penting dari kehidupan anak muda Bandung dan perkembangan budaya musik rock sebelum akhirnya tutup pada 2002. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 15:58

10 Penulis Ayonetizen Terbaik Agustus 2026, Beropini di Bulan Kemerdekaan

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Agustus 2026, dengan total hadiah tetap dipertahankan sebesar Rp1,5 juta.

Pegiat panjat tebing berkostum spiderman mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di Tebing Hawu, Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin 17 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 14:41

Jelajah Rasa Masa Kolonial: Menu-menu Rijsttafel Populer di Awal Abad ke-20

Pada awal abad ke-20, rijsttafel bukan sekadar tradisi santap bersama, melainkan manifestasi prestise sosial dan akulturasi budaya yang kompleks di Hindia Belanda.

Momen pelayanan hidangan Rijsttafel bagi para tamu di Hotel Homann, Bandung, sekitar tahun 1933. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 12:56

Ketika Kebebasan Sipil Terasa Kian Sempit

Pertanyaan yang cukup menyakitkan, kenapa semakin banyak aturan yang mengekang kebebasan sipil? Apa yang terjadi ketika kebebasan pers juga dibungkam karena dianggap membahayakan kedudukan pemerintah.

Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 11:28

Sekolah Bukan Pabrik Kepatuhan

Sekolah tidak cukup menjadi tempat belajar untuk mematuhi aturan. Sekolah harus menjadi tempat anak belajar mengapa sebuah aturan diperlukan.

Sekelompok siswa sedang melakukan upacara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 07 Sep 2026, 07:47

Pengalaman Makan Makanan Murah Meriah ala Mahasiswa di Bandung

Nostalgia kuliner Bandung 1985-1988! Kilas balik keseruan berburu makanan murah meriah legendaris ala mahasiswa tempo dulu yang bikin kangen.

Gorengan sebagai salah satu jajanan makanan murah. (Sumber: unsplash | Foto: luthfian alfajr)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 18:33

Menghadirkan Sekolah Mitigasi Bencana

Diperlukan keseriusan mendalam, sekolah-sekolah menerapkan SPAB, hingga pada akhirnya jika hanya sekadar seremonial perlu ada pertimbangan.

Puluhan anak tingkat TK dan SD mengikuti lomba mewarnai yang digelar di kawasan Tebing Pabeasan 125, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 27 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 15:23

Lava Lembar Batutemplek Cisanggarung, Bukan dari Letusan Efusif Gunung Sunda

Lava lembar Batutemplek Cisanggarung diduga merupakan jejak letusan efusif gunungapi purba yang mengalir mengikuti bentang alam Bandung utara dan membentuk lapisan batuan berlembar.

Batutemplek Cisanggarung merupakan lava yang melembar. (Sumber: Herlina)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 12:50

Harmoni Rempah dari Rumah Tua: Dokumentasi Rasa dan Kedermawanan Meja Makan Keluarga Arab-Bogor

Kuliner Arab-Bogor menjadi warisan budaya yang menjaga memori keluarga melalui rempah, teknik memasak tradisional, dan adaptasi bahan lokal.

Buku berjudul "30 Resep Masakan Arab Rumahan" karya Balqies Batarfie yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama, tahun 2014. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 06 Sep 2026, 09:15

Harpelnas: Bangkitkan Senyum Pelanggan di Bandung

Tema Harpelnas 2026 sangat relevan untuk perkembangan perekonomian Bandung.

Ilustrasi peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 (Sumber: Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 04 Sep 2026, 18:01

Dari Teknologi Maritim ke Instagram: Cara Kapal Selam Diperkenalkan ke Publik

Komunikasi digital yang efektif bukan hanya soal pesan yang konsisten, tetapi juga bagaimana pesan tersebut disesuaikan dengan karakter setiap platform.

Ilustrasi Kapal Selam. (Sumber: Garda Bima Brimantara | Foto: Garda Bima Brimantara)