Polemik Penggusuran Perumahan Warga di Anyer Dalam akibat Pembangunan oleh KAI

5 menit baca
Hikmat Nur Hidayat
Ditulis oleh Hikmat Nur Hidayat diterbitkan
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)
Foto Grafiti Bekas 2021 di Tembok Menyusuri di Jalan Serang menyusuri Jalan Anyer Dalam, 17 April 2026. (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Hikmat Nur Hidayat)

Pada tanggal 19 November 2021, terjadi penggusuran yang diberlakukan diperumahan-perumahan jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Terhitung sekitar 25 rumah yang tergusur dari tempat tinggalnya, kemudian sekitar 15 pemilik rumah yang memprotes untuk pengadilan terhadap PT. KAI yang bertanggung jawab atas penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam.

Penggusuran tanah di Jalan Anyer itu digunakan oleh PT. KAI untuk membangun proyek yang dinamakan Laswi City Heritage atau Taman Sari Laswi City, sebuah komplek dari gudang tua dialihfungsikan untuk banyak tujuan, sekarang salah satunya menjadi menjadi area bisnis, tempat terbuka bagi umum, juga sebagai pusat hiburan.

Sebelum terjadinya penggusuran, PT. Kereta Api Indonesia mengeluarkan surat pemberitahuan dan dukungan atas penertiban di wilayah tersebut pada tanggal 16 November 2021 menggunakan dokumen berupa sertifikat hak tanah oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang merujuk pada sertifikat HP No. 6 tanggal 6 Juni 1988.

PT. Sertifikat hak tanah tersebut kemudian merujuk juga kepada surat edaran dari tanggal 13 Desember 2013 tentang Penertiban Hak Aset Tanah dan Bangunan (BMN) di Lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan kemudian surat tersebut mengingatkan tentang pemberitahuan pengosongan lahan yang sebelum-sebelumnya telah diberikan tiga kali dari 9 Juni 2021, 30 Juni 2021, dan 6 Juli 2021.

Selain itu, surat pemberitahuan PT. KAI memberitahukan kabar pada tanggal 18 Agustus 2021 terkait rencana untuk mengosongkan dan pembongkaran bangunan dan mediasi dengan Polres. Isi dari rencana dan mediasi dengan Polres berikut terkait dengan dasar kepemilikan tanah di wilayah penggusuran menggunakan dokumen sertifikat hak pemilikan tanah no. 6 tanggal 6 Juni 1988 yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Eksekutif Daerah Bambang Respationo.

Menggunakan surat pemberitahuan ini, dinyatakan olehnya bahwa kegiatan pengosongan tanah akan dilakukan pada Kamis tanggal 18 November 2021 dari jam tujuh pagi hingga selesai.

Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)
Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penerbitan Bangunan di Jl. Serang (Sumber: Twitter)

Sebelumnya, warga-warga Anyer Dalam sudah menggugat terkait pernyataan-pernyataan yang diberitahukan oleh pihak PT. KAI, seperti perihalnya warga-warga Anyer Dalam yang mengatakan bahwa PT. KAI tidak pernah mengurus dan telah menelantarkan lahan tersebut selama puluhan tahun dan warga-warga Anyer Dalam mengaku lebih berhak terhadap tanah-tanahnya karena telah menghidupi tanah yang terlantar tersebut.

Tetapi setelah penggusuran terjadi, pada tanggal 28 Januari hingga 14 Februari 2022 setelah terjadinya konferensi pers di lokasi penggusuran, dari pihak Kelurahan Kebonwaru sendiri mengaku tidak mau menerbitkan Surat Penguasaan Fisik, yaitu sebuah dokumen tertulis berupa pernyataan sepihak yang menyatakan kepemilikan tanah secara nyata (fisik) selama minimal 20 tahun.

Surat Penguasaan Fisik tersebut ditujukan untuk membuktikan adanya warga-warga yang menempati dan tinggal di wilayah Anyer Dalam sebagai usaha untuk membatalkan sertifikat hak pakai lahan oleh PT. KAI. Salah satu alasan mengapa pihak Kelurahan Kebonwaru tidak ingin mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik karena berasal dari dugaan Warga Anyer, pihak Kelurahan Kebonwaru takut digugat oleh PT. KAI sendiri bila mengeluarkan Surat Penguasaan Fisik tersebut, sehingga pada akhirnya warga-warga Jalan Anyer dan kuasa hukum yang mendukungnya dikecewakan atas penolakan oleh Kelurahan Kebonwaru.

Pada bulan Oktober 2022, warga-warga Anyer Dalam menuntut PT. KAI untuk membangun kembali rumah-rumah yang sudah dihancurkan atau setidaknya untuk mengganti rugi sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak. Namun, dari Pihak PT. KAI tidak pernah menyetujui terkait ongkos ganti rugi bangunan-bangunan atau lahan-lahan yang digusur dan hanya akan memberikan ongkos bongkar bagi warga-warga Jalan Anyer untuk pergi. Ongkos Bongkarnya bernilai 200.00 rupiah bagi bangunan semi-permanen meter persegi dan 250.000 rupiah bagi bangunan permanen satu meter persegi.

Bila dihitung kembali jumlahnya untuk warga Anyer Dalam, totalnya menjadi 15 juta dan dibagi lagi oleh tiga keluarga menjadi 5 juta. Sebagai biaya untuk menggantikan rumah bertahap, harganya akan jauh lebih mahal dibandingkan jumlahnya danwarga-warga akan semakin bingung untuk mencari tempat tinggal yang baru setelah itu.

Hingga saat ini, beberapa warga-warga dari Anyer Dalam terpaksa untuk menumpang di tempat tinggal saudara, menyewa kontrakan di tempat lain atau menumpang tempat tinggal di kerabat yang tinggalnya di luar Anyer Dalam.

Isu terkait penggusuran ini sudah lama diungkit dari tahun-tahun yang lalu dan pernah ramai di kalangan sosial media dan jurnalis-jurnalis lain. Banyak perlawanan-perlawanan dari pihak warga Anyer Dalam lewat jalur hukum dari perlawanan secara fisik maupun secara hukum untuk memperjuangkan tempat tinggalnya dari surat penguasaan fisik, konferensi pers, pengaduan ke Ombudsman (yang pada akhirnya menyatakan bukan wewenangnya dalam perkara tersebut), hingga ke graffiti-graffiti yang dilakukan oleh warga Anyer Dalam.

Banyak komentar-komentar di sosial media pada saat kejadian penggusuran baik dari luar maupun dari warga Jalan Anyer sendiri merasa prihatin dan sedih terkait penggusuran tersebut karena memiliki hubungan erat dengan korban-korbannya yang merupakan saudaranya atau bahkan dirinya sendiri.

Namun, dari berbagai komentar juga menyatakan bahwa penggusuran ini dibenarkan karena sudah merupakan konsekuensi dari menempati tanah pemerintah, kemudian ada juga yang tidak ingin mengambil pihak karena berdasarkan logisnya bangunan-bangunan permanen yang dibangun hingga dua lantai, biayanya bisa digunakan untuk mencari tempat tinggal lain jika setahu pemilik rumah dapat digusur kapanpun.

Meskipun demikian, banyak warga-warga yang tidak mendapati surat pemberitahuan atas penggusuran tersebut (Salah satunya pemberitahuan yang diberikan 2 hari sebelum terjadi penggusuran), warga-warga Anyer Dalam merasa mendadak dan terlalu tiba-tiba sehingga menimbulkan trauma bagi korban-korbannya, tidak hanya dari pemilik-pemilik rumah dan dewasa namun juga bagi anak-anak, balita, lansia hingga disabilitas. (*)

Referensi

  • Surat:
    PT. Kereta Api Indonesia., Pemberitahuan dan Dukungan untuk Pelaksanaan Penertiban
    Bangunan di Jl. Serang RT. 05, RT. 06, RW. 04 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota
    Bandung. KA.203/XI/14/DO.2-2021.

  • Artikel:
    Ripaldi, D (2022), Sengketa Lahan di Anyer Dalam Kota Bandung, Dari Meja Sidang sampai
    Pengadangan. Liputan6.com.

  • Hendarto. B (2022), Penggusuran Warga Jalan Anyer Dalam, Bandung: Kelurahan Kebon Waru Malah Emoh Terbitkan Surat Penguasaan Fisik

  • Mulia. P (2022), Heritage di Atas Trauma Anyer Dalam. BandungBergerak.ID

  • Rajul. A (2021), LBH Bandung: Penggusuran di Jalan Anyer Dalam Mencederai Hukum, BandungBergerak.ID

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Hikmat Nur Hidayat
Mahasiswa Program Studi Sejarah di Universitas Padjadjaran

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 20 Jul 2026, 17:00

Pendidikan di Bandung pada Masa Pendudukan Jepang

Pendidikan dalam masa penjajahan Jepang diawali dengan dibukanya kembali sebagian dari sekolah-sekolah yang dahulu pernah berdiri.

Museum Geologi saat Masa Pendudukan Jepang. (Sumber: Koleksi Museum Geologi Bandung)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 16:01

Bandung Begal, Beungal, dan Bedul

Memberantas begal tidak cukup hanya dengan menangkap pelakunya.

Begal makin marak di Bandung. (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 15:15

Pembongkaran Perpustakaan Gasibu Picu Kekecewaan Pembaca Buku di Bandung

Pembongkaran fisik Perpustakaan Gasibu Bandung memicu banyak kekecewan dari warga sekitar dan pegiat literasi.

Perpustakaan Gasibu yang dibongkar. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Rachmadi Rasyad)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 14:34

Posisi Strategis Ibu dalam Pelestarian Bahasa Ibu

Pelestarian bahasa ibu atau bahasa daerah tidak bisa lepas dari peran ibu sendiri.

Ilustrasi masyarakat tradisional Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Wahyu Prabowo)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 13:14

Legitnya Peuyeum Ciruluk, Warisan Kuliner Khas Kalijati Subang

Sebuah kuliner tradisional yang memiliki keunikan tersendiri, yakni Peuyeum Ciruluk, tape ketan hijau yang telah menjadi identitas kuliner masyarakat setempat.

Peuyeum Ciruluk khas Kalijati, Kabupaten Subang, memiliki ciri khas dibungkus menggunakan daun muncang (daun kemiri), sehingga tampil alami sekaligus membantu menjaga cita rasa dan kualitas produknya. (Foto: Kin Sanubary)
Wisata & Kuliner 20 Jul 2026, 11:47

Hikayat Pasar Andir Pusat Grosir Fesyen Bandung yang Mencoba Terus Bertahan

Pasar Andir pernah menjadi pusat grosir fesyen Bandung dan kini berjuang menghadapi perubahan perilaku belanja masyarakat.

Suasana Pasar Andir, Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 11:42

Gernas RANA: Menepis Cemas dan Menanam Senyum di Hari Pertama Sekolah

Lewat Permendikdasmen 12/2026 & Gernas RANA, sekolah kini jadi ruang aman bebas cemas. Saatnya sambut masa depan anak dengan kasih sayang!

Pengenalan sekolah bagi para siswa-siswi baru. (Foto: Oleh : bkhmvidio@gmail.com)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 09:09

Bedah Publikasi Pesan Program Pendampingan Gizi dalam Pencegahan Stunting

Nestle Indonesia mempublikasikan program pendampingan gizi di berbagai platform komunikasi dengan menyesuaikan karakteristik tiap platform.

Ilustrasi penulis sedang membedah narasi iklan. (Dokumentasi pribadi)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 08:39

Sudah Sehatkah Demokrasi Kita?

Apakah demokrasi bisa tumbuh secara sehat tanpa partisipasi masyarakat? Bagaimana pandangan pakar tentang ini?

Bendera negara Indonesia. (Sumber: Unsplash | Foto: Rizky Rahmat Hidayat)
Ayo Netizen 20 Jul 2026, 07:55

SPMB Jalur Domisili Belum Cukup Mengurangi Ketergantungan Pelajar pada Sepeda Motor

SPMB jalur domisili mendekatkan jarak antara rumah dan sekolah, tetapi belum cukup mengurangi ketergantungan pelajar pada sepeda motor dan risiko keselamatan di jalan raya.

Sejumlah sepeda motor milik siswa sebuah SMA di Kota Bandung diparkir di badan jalan. (Istimewa)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 18:04

Cara Ampuh Menerangi Jalan Kota Bandung

Menindak tegas begal bukan sekadar menjadi program tapi melanjutkan keluhan masyarakat yang diprioritaskan

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum di jalan Katapang, Kota Bandung, Senin, 9 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 15:30

Mafia Olahraga, Sebuah Stigma Menakutkan

Olahraga yang seharusnya menjadi ruang sportivitas kini dihantui oleh mafia yang terhubung dengan jaringan global.

Uang rupiah. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Wisata & Kuliner 19 Jul 2026, 14:01

Keripik Paru Klaten, Oleh-oleh Gurih Legendaris dari Kampung Tegal Kepatihan

Dari Kampung Tegal Kepatihan hingga dikenal luas, Keripik Paru Klaten menjadi ikon kuliner khas. Ketahui sejarah, proses, dan tempat membelinya.

Keripik Paru Klaten.
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 11:33

Marak Begal, Gangster, dan Matel Menelan Korban, Warga Bandung Pertanyakan Aksi Walikota dan Aparat

Bandung darurat 'Red Zone' akibat maraknya begal, gangster, dan matel yang menelan banyak korban.

Senjata Tajam. (Sumber: Pixabay/KhanaBadosh | Foto: Pixabay/KhanaBadosh)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 08:00

Ketika Deru Knalpot dan Distorsi Musik Menyatukan Ribuan Pecinta Otomotif Bandung

Seri pembuka Kejurnas Slalom MLDSPOT Autokhana 2026 sukses mengguncang GOR Arcamanik Bandung.

Gate masuk event MLDSPOT Autokhana, pada 11 Juli 2026 (Sumber: Athhar Jundi Pratama Attaqa | Foto: Athhar Jundi Pratama Attaqa)
Ayo Netizen 19 Jul 2026, 07:50

Mengembalikan Fungsi Bandara Husein Bukan Romantisme Masa Lalu

Keberhasilan reaktivasi Bandara Husein pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh hari pertama operasional, melainkan oleh apa yang terjadi berbulan-bulan setelahnya.

Petugas Avsec melakukan patroli di pintu keberangkatan domestik Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 17 Jul 2026, 21:21

Panduan Wisata ke Kawah Ijen Banyuwangi: Blue Fire, Tiket, dan Tips Lengkap

Panduan lengkap wisata Kawah Ijen Banyuwangi, mulai harga tiket 2025, fenomena Blue Fire, rute pendakian, jam terbaik, hingga tips agar perjalanan lebih aman.

Kawah Ijen Banyuwangi. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 20:15

Luka, Algoritma, dan Dogma

Luka hanya dapat disembuhkan oleh kepedulian, algoritma dapat diimbangi dengan literasi, dan rapuhnya interaksi sosial hanya dapat dipulihkan saat kita meluangkan waktu untuk benar-benar hadir bersama

Kita tidak akan sepenuhnya paham bagaimana rasanya di-bully, sebelum kita merasakan sendiri dampaknya. (Sumber: Unsplash/Carolina)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 17:29

Alih Fungsi Jalur Sepeda Menjadi Parkir Motor: Inkonsistensi Kebijakan Transportasi Kota Bandung

Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong menjadi parkir motor bukan sekadar persoalan parkir, tetapi mencerminkan inkonsistensi kebijakan Kota Bandung dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan.

Pemandangan miris di Jalan Lembong, Kota Bandung pada Kamis (16/7/2026). Jalur sepeda yang dibangun untuk menjamin keselamatan pesepeda, justru beralih fungsi menjadi ruang parkir sepeda motor. (Foto: Alkhalifi)
Ayo Netizen 17 Jul 2026, 16:58

Mengapa Isolasi Politik Pasca Tragedi Bubat Membuat Sunda Makin Mandiri?

Mengulas bagaimana Kerajaan Sunda memperkuat kemandirian politik, ekonomi, dan pertahanannya setelah Perang Bubat melalui kebijakan isolasi dari Majapahit.

Ilustrasi peristiwa Perang Bubat di Taman Citra Resmi, Purwakarta. (Sumber: nationalgeographic.grid.id | Foto: Cut Menas Nila Tanu Sukma Devi)