Wacana SPP diaktifkan kembali bagi SMA/SMK Negeri di Jawa Barat memantik argumentasi di masyarakat. Ramai-ramai memberikan respon negatif. Lagi-lagi arah kebijakan untuk pendidikan mendapatkan serangan yang kurang lebih tidak untuk kepentingan rakyat, khususnya di provinsi Jawa Barat.
Mengapa wacana tersebut muncul? Apakah ada kaitannya dengan kebuntuan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga upaya-upaya yang diberlakukan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan. Meski otonomi daerah yang memiliki kekuatan hukumnya tetapi mengapa SPP bagi pendidikan menengah yang dipilih?
Ujung-ujungnya masyarakat menelan kekecewaan yang mendalam. Bukannya pendidikan dipoles dengan baik dengan menggunakan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat justru memancing pendapat masyarakat.
Sementara amanah undang-undang tentang pendidikan gratis bukan lagi dituliskan melainkan wajib dilaksanakan. Anggaran pendidikan yang tertuang dalam peraturan yang seharusnya diberlakukan untuk masyarakat semestinya tidak mengubah apapun, maka kepentingan masyarakatlah yang mesti didahulukan dengan penyelenggaraan pendidikan gratis.
Polemik Atau Intrik Politik
Tidak adanya iuran SPP merupakan satu langkah penting bagi masyarakat. Pemerintah daerah mesti memberikan gerbang pendidikan gratis untuk masyarakat. Tidak ada masyarakat yang merasa tenang jika SPP diberlakukan lagi.
Benarkah ini langkah yang akan menjadi polemik atau sekadar intrik? Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan. Sementara pendidikan wajib 13 tahun telah diproyeksikan oleh pemerintah.
Jika benar akan menimbulkan polemik, sistem pendidikan akan terstigma bahwa hanya pendidikan yang sebenarnya hadir bukan sepenuhnya milik masyarakat, wabil khusus di Provinsi Jawa Barat.
Polemik di bidang pendidikan semestinya tidak perlu diwacanakan. Jika kesannya hanya ingin mencari pendapat dan kegaduhan yang tak berfaedah.
Pendidikan bukan untuk digarap sebagai program yang menguntungkan. Pendidikan untuk semua bukan untuk dipolemikkan, apalagi sebagai intrik politik.
Menunda Pendidikan Bersaing

Singapura masih menjadi kiblat pendidikan terbaik di level ASEAN, sedangkan Indonesia berada di urutan keenam dari sebelas anggota ASEAN.
Bagaimana langkah Indonesia menjadikan macan asia di bidang pendidikan terwujud secara cepat? Apakah pendidiknya harus dinaturalisasi?
Bayangkan jika Indonesia hanya memunculkan konflik setiap melakukan kebijakan. Apakah pemerintah sudah bekerja dengan maksimal untuk mendukung pendidikan di Indonesia semakin baik dan bisa bersaing, ataukah justru menunda-nunda saja?
Selebihnya, hanya ada kebijakan yang diprogramkan dengan menggunakan tagline atau demi algoritma di media sosial serta puas dengan pujian dan like terbanyak, share terbanyak, dan dibicarakan di setiap pertemuan ke pertemuan. Apakah hasilnya membaik dari aspek mutu pendidikan? Apakah kesejahteraan guru naik dan setara? Apakah pendidikan diprioritaskan dalam anggaran negara?
Sejauh ini, pendidikan bermutu masih abu-abu. Apakah tolok ukur dari PISA sudah jelas-jelas diterima sebagai penentu pendidikan yang sebenarnya? Jangan-jangan pendidikan di Indonesia semakin menunjukkan bahwa berpendidikan harus dijalankan ala kadarnya, dan lebih mementingkan usulan yang bias dalam wacana reaktivasi SPP di sekolah negeri, khususnya di Jawa Barat.
Meskipun ada upaya membendung protes dengan menjawab pertanyaan wartawan, pemerintah provinsi belum memikirkan pendidikan untuk siapakah sebenarnya, menjadi tanda baca yang lantang, layanan pendidikan jika sebagai alasannya, bukankah dana operasional pendidikan sudah direpresentasikan sebagai modal membangun pendidikan yang semestinya.
Diperlukan reaksi-reaksi yang teguh dari masyarakat, jika seandainya SPP diaktifkan kembali. Dasar upaya masyarakat keberatan juga sederhana, sekolah anak untuk masa depan bangsa, jika bisa gratis, mengapa mengharap masyarakat sengsara di tengah ekonomi Indonesia yang terkenal dengan ketidakmampuannya melawan kapitalisme global?
Pendidikan di Jawa Barat harus bersaing tanpa mengandalkan SPP lagi. Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat mesti mengikuti kebijakan pemerintah lain yang menjadikan pendidikan gratis sebagai investasi sumber daya manusia.
Dengan kata kunci, pendidikan gratis. Kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat wajib seiring dengan perkembangan pendidikan di negara ASEAN.

Tolak SPP Aktif
Gelombang penolakan sudah tak bisa dicegah. Gubernur Jawa Barat menyebutkan dana BOS akan lebih dioptimalkan, dibanding mengaktifkan SPP di sekolah SMA/SMK Jawa Barat.
Tolak SPP sama dengan mencerminkan bahwa pendidikan didesak menjadi program bermutu dan sebabnya pendidikan gratis wajib diperjuangkan dari akar rumput. Ketuntasan pendidikan jangan cuma dimobilisasi sebagai proyek asal bapak senang.
Setelah terjadi penolakan, seharusnya jangan disebut sebagai wacana, yang terkadang tanpa pemberitahuan lebih dahulu, SPP aktif berdasarkan kebutuhan politik.
Para Walikota dan Bupati, seandainya menyimak tentang SPP diaktifkan oleh kebijakan Gubernur dan jajarannya keikutsertaan antara Bupati atau jajarannya bersikap tegas, atau acuh atau tenang. Sedangkan masyarakat untuk mewaspadai kenaikan SPP, wajib menolak. Jika perlu meneriakkan penolakannya terus menerus. Selagi wacana hangat itu dapat diduga akan aktif dengan skema yang lainnya.
Mari tunjukkan kewaspadaan terhadap kemungkinan pengaktifan SPP SMA/SMK negeri di Jawa Barat. (*)