Parkir Gratis sebagai Fiksi yang Dipajang dengan Huruf Kapital

4 menit baca
Djoko Subinarto
Ditulis oleh Djoko Subinarto diterbitkan
Ilustrasi lahan parkir sepeda motor. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ilustrasi lahan parkir sepeda motor. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)

DI sejumlah gerai minimarket di Kota Bandung, maupun kota-kota lainnya, kita sering menemukan tulisan PARKIR GRATIS dengan huruf besar-besar. Tapi, saat kita menstarter sepeda motor, ada seseorang meniup sempritan atau langsung meminta tagihan parkir.

Kita pun langsung menghadapi teka-teki sederhana, yakni yang gratis itu parkirnya atau cuma tulisannya?

Bagi konsumen, tulisan parkir gratis bukan sekadar hiasan dinding. Itu adalah informasi yang mempengaruhi keputusan. Orang bisa memilih sebuah minimarket karena lokasinya dekat, barangnya lengkap, atau harganya cocok. 

Namun, kenyamanan saat datang dan pergi juga punya nilai. Jika dua toko menjual barang serupa dengan harga relatif sama, hal kecil seperti parkir bisa menjadi pembeda.

Konsumen tidak selalu menghitung selisih harga mie instan, tetapi mereka bisa mengingat pengalaman ketika uang parkir diminta meski tulisan di depan toko menjanjikan sebaliknya.

Masalahnya, kata gratis seharusnya tidak membutuhkan penjabaran apapun. Dalam pengertian sehari-hari, gratis berarti tidak dipungut biaya. Konsumen tidak semestinya perlu mengikuti kursus singkat untuk memahami apakah tulisan itu berlaku sampai motornya keluar dari area parkir atau hanya sampai ia selesai membaca spanduk. 

Jika masih ada biaya yang harus dibayar, penjelasannya harus terang. Kalau memang tidak ada biaya, pelaksanaannya juga harus sesuai. Sederhana saja. 

Tidak berarti pelanggaran

Tentu saja, keberadaan juru parkir di depan gerai minimarket  tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran. Toh, di sejumlah minimarket, ada petugas parkir yang memang bekerja secara resmi. Mereka ada yang ditugaskan atau bekerja sama dengan pengelola tempat usaha. Tapi, ada juga juru parkir liar ayang praktik pungutan yang kewenangan serta dasarnya tidak jelas. 

Kita tidak bisa menyamaratakan semuanya. Kehadiran juru parkir juga bisa memberikan manfaat, misalnya membantu kendaraan keluar-masuk dan menjaga keteraturan.

Namun, jika sebuah tempat mengiklankan parkir gratis, pengelola perlu memastikan bahwa layanan di lapangan tidak bertentangan dengan informasi tersebut. Konsumen tidak seharusnya menjadi korban ketidakjelasan pembagian tanggung jawab.

Persoalannya sendiri bukan semata-mata dua ribu rupiah. Bagi sebagian orang, nominal itu mungkin kecil, bahkan sangat kecil. Namun, konsumen bisa merasa dirugikan ketika harus membayar sesuatu yang menurut informasi tidak dikenai biaya. 

Nilai duitnya sih mungkin tidak seberapa, tetapi ketidaksesuaian antara janji dan kenyataan membuat orang bertanya-tanya, kalau informasi sesederhana ini saja tidak bisa dipercaya, bagaimana dengan janji pelayanan yang lain? 

Baca Juga: Bantu Kami Bersuara, Meski Terkesan Sia-sia

Pengalaman lain

Kita juga mengenal fenomena serupa di tempat lain. Ada, misalnya, papan bertuliskan dilarang merokok yang diabaikan pengunjung. Ada pengumuman antre yang dilangkahi orang-orang yang merasa urusannya lebih penting. Ada tarif yang dipajang, tetapi jumlah yang diminta berbeda. 

Tentu, setiap kasus memiliki persoalan dan aturan masing-masing. Namun, semuanya menunjukkan satu kebiasaan buruk, yaitu kita bisa sangat rajin membuat pengumuman, tetapi tidak selalu serius memastikan pengumuman itu dijalankan.

Akibatnya, aturan tertulis perlahan berubah menjadi dekorasi. Papan larangan dipasang agar terlihat tertib, spanduk promosi dipasang agar menarik pelanggan, dan pengumuman ditempel agar sebuah tempat tampak profesional. 

Setelah itu, urusan pelaksanaan dianggap persoalan lain. Seolah-olah tugas sebuah tulisan selesai begitu ia berhasil dibaca, bukan ketika isinya benar-benar dipraktikkan. Padahal, aturan yang tidak dilaksanakan bukan hanya kehilangan fungsi, tetapi juga mengajari orang untuk tidak menganggapnya serius.

Bagi pengelola usaha, ini seharusnya menjadi perkara yang tidak bisa dianggap remeh. Pengalaman pelanggan tidak berhenti di kasir. Pengalaman juga mencakup apa yang terjadi ketika pelanggan datang, memarkir kendaraan, dan meninggalkan lokasi. 

Jika pengelola memasang janji parkir gratis, ia perlu menjelaskan siapa yang mengelola area tersebut, bagaimana mekanisme parkirnya, dan siapa yang bertanggung jawab jika muncul pungutan yang bertentangan dengan janji itu. 

Konsumen tidak perlu mengetahui seluruh struktur organisasi perusahaan. Mereka hanya membutuhkan kepastian bahwa informasi yang diberikan bisa dipercaya.

Pihak berwenang pun memiliki peran sesuai kewenangannya. Jika terdapat pungutan parkir, masyarakat perlu bisa mengetahui apakah pungutan itu resmi, berapa tarifnya, dan siapa yang berhak memungutnya. 

Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah video viral dan keluhan memenuhi media sosial. Ketertiban seharusnya hadir sebelum persoalan menjadi tontonan. Sebab, tidak semua konsumen punya waktu untuk merekam kejadian, menulis utas, atau mengadu ke berbagai saluran hanya demi memperoleh kejelasan tentang uang parkir.

Tulisan parkir gratis seharusnya menjadi janji yang bisa dipegang, bukan umpan yang membuat orang merasa tertipu. Sebuah usaha tidak cukup terlihat meyakinkan dari ukuran spanduk, warna papan, atau susunan kata promosi. 

Kepercayaan tumbuh ketika apa yang dikatakan sesuai dengan apa yang dialami pelanggan. Jika parkir memang gratis, pastikan benar-benar gratis. Jika ada ketentuan tertentu, jelaskan sejak awal. Jangan biarkan konsumen baru mengetahui aturan sesungguhnya ketika sudah duduk di atas motor dan bersiap pulang.

Yang mungkin membuat orang kesal bukan hanya uang yang keluar dari dompet, melainkan juga perasaan bahwa kenyataan tidak sejalan dengan informasi yang sudah diberikan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 26 Okt 2026, 14:00

Kebakaran Hutan di Masa Hindia Belanda

Sejarah kehutanan pada masa Hindia Belanda menjadi pengingat bahwa pengelolaan hutan harus menyeimbangkan kepentingan ekonomi, hak masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Pembukaan lahan di Sumatra Utara pada 1910 untuk dijadikan perkebunan. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 26 Okt 2026, 13:27

Parkir Gratis sebagai Fiksi yang Dipajang dengan Huruf Kapital

Keberadaan juru parkir di depan gerai minimarket  tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran. Toh, di sejumlah minimarket, ada petugas parkir yang memang bekerja secara resmi.

Ilustrasi lahan parkir sepeda motor. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 26 Okt 2026, 11:11

Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Warga Bandung dalam Penanganan Karlutha

Warga Bandung harus bersuara kritis dalam penanganan karlutha. Mendorong pemerintah untuk menangani karlutha ini lebih serius dengan sikap empati dan kesadaran kolektif. Ini sudah bencana nasional.

Aksi unjuk rasa BEM SI Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa 13 Oktober 2026. Mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan negara, salah satunya kebakaran hutan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 26 Okt 2026, 11:02

Bantu Kami Bersuara, Meski Terkesan Sia-sia

Suara rakyat di negeri ini memang seringkali terabaikan. Tapi tidak ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat terdampak selain bersuara.

Kondisi update Palangkaraya (Sumber: Instagram | nabila_albathaty)
Ayo Netizen 26 Okt 2026, 10:34

Inisiatif Bandung Melawan Panas dengan Teknologi Kabut Air

Pemkot Bandung atau kepada pengelola gedung dan tempat publik untuk menerapkan teknologi kabut air yang bekerja dengan menyemprotkan butiran air yang sangat halus ke udara.

Ilustrasi musim kemarau. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 26 Okt 2026, 07:47

Hanya karena Bandung Tidak Terdampak, Bukan Berarti Korban Karhutla Baik-baik Saja

Karhutla yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia masih belum ditangani dengan baik. Sementara yang hilang bukan hanya hutan tapi penghuni didalamnya pun manusia itu sendiri.

Kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2026 di Indonesia (Sumber: Pixabay)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 20:33

Dari Kepakan Sayap Kupu-Kupu hingga Karhutla: Bandung Tak Bisa Berpaling

Karhutla mungkin terasa jauh dari Bandung. Namun, melalui gagasan butterfly effect, kita diingatkan bahwa kepedulian lingkungan perlu diwujudkan lewat tindakan dan tuntutan pertanggungjawaban.

Hujan di salah satu sudut Bandung (Foto: Abah Omtris)
Bandung 25 Okt 2026, 20:00

Napas Subkultur Jalanan Kota Kembang: Saat Beton Arena Jadi Rumah Ekspresi dan Tangguh Anak Muda

Menjaga denyut subkultur jalanan Kota Kembang, bagaimana ruang berekspresi di Bandung jadi wadah memoles mental dan solidaritas generasi muda.

Menjaga denyut subkultur jalanan Kota Kembang, bagaimana ruang berekspresi di Bandung jadi wadah memoles mental dan solidaritas generasi muda. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 19:38

Program Boleh Berganti, Perilaku Harus Berubah

Kota yang bersih tidak lahir hanya dari program yang baik, tetapi juga dari kebiasaan warganya. Tantangannya, bagaimana memastikan program yang baik, benar-benar melahirkan perubahan perilaku?

Pembuatan Loseda di RW.10 bersama pendamping DLH Kota Bandung Tahun 2026. (Sumber: Dokumentasi RW. 10 Kelurahan Sukamaju Bandung)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 15:00

Elektrifikasi Becak Bukan Transformasi Sistem Transportasi

Elektrifikasi becak dapat membantu pengemudi, tetapi belum cukup mentransformasi transportasi. Integrasi layanan, fasilitas pengisian daya, keselamatan, dan keberlanjutan perlu menjadi perhatian.

Sejumlah pengemudi becak konvensional dan becak listrik menunggu penumpang di Jalan Baranangsiang, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 10 Oktober 2026. (Sumber: Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 12:59

Warteg dan Kehidupan para Mahasiswa

Warteg selalu menjadi tempat makan yang unik, bukan karena harganya saja yang terjangkau tapi juga berbagai macam cerita didalamnya.

Sajian makanan di Warung Tegal. (Sumber: pixabay)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 11:41

Semangkuk Cuanki Rp50 Ribu, Wali Kota Bandung Tak Mungkin Menunggui Setiap Mangkuk

Masalah getok harga seperti cuanki yang viral ini sesungguhnya bukan monopoli Bandung.

Ilustrasi cuanki Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 25 Okt 2026, 09:40

Semarak, Santri, dan Harmoni

Semarak menghadirkan kegembiraan, santri menempuh perjalanan ilmu, dan harmoni menjaga agar proses itu tetap berpijak pada kasih sayang, peduli, serta penghormatan terhadap sesama.

Status WhatsApp Istri, "Alhamdulillah masih bisa ketemu walaupun cuma 1 jam" Masjid Raya Al-A'zhom Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026). (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 20:14

Lemahneundeut, Jejak Tanah Neundeut atau Nendatan di Lereng Gunung

Lemahneundeut adalah masa tanah atau batuan yang bergerak ke bawah lereng.

Persawahan berteras-teras di Bandung Selatan, merupakan jejak lemahneundeut yang dikelola dengan baik. (Sumber: T. Bachtiar)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 19:17

Sosok Didi Petet sebagai Potret Bandung dalam Film Preman Pensiun

Didi Petet sudah meninggal beberapa tahun lalu, tapi sosoknya dalam film Preman Pensiun masih membekas, dan menjadi ingatan waktu yang tercermin dalam potret kehidupan sehari-hari di Bandung.

Ilustrasi Didi Petet. (Sumber: Gemini AI)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 18:31

Lebih Berani di Rumah daripada di Jenewa: Posisi Indonesia dalam Perundingan Plastik

Menurut KLH/BPLH, 202), porsi plastik dalam sampah nasional naik dari 11% pada 2010 menjadi hampir 20% pada 2024 dan dapat mencapai 50% pada 2050 tanpa intervensi seriu.

Warga memungut sampah botol dan gelas plastik di bawah jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat 30 Juni 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 16:59

Kampus Bukan Tempat Pamer Knalpot: Saatnya Menjaga Kenyamanan Akademik di UIN Bandung Kampus I Cipadung

Knalpot bising di Kampus I UIN Bandung, Cipadung, mengganggu kenyamanan akademik. Saatnya bersama menjaga ketertiban kampus.

Ilustrasi knalpot brong. (Sumber: Pexels | Foto: Quốc Bùi)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 16:26

CCTV Merekam, tetapi Belum Tentu Mencegah: Keamanan Lingkungan Mahasiswa Perlu Tanggung Jawab Bersama

CCTV dapat membantu merekam kejadian, menyusun kronologi, dan memberikan petunjuk untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat.

Ilustrasi CCTV. (Sumber: Pexels | Foto: Bezalens JGP)
Ayo Netizen 23 Okt 2026, 15:32

Kisah 101 FM : Ketika Radio Bandung Masih Siaran di Gelombang AM/MW

Dari kawasan Jalan Rajamantri Kulon, Bandung, stasiun radio ini mengudara melalui jalur FM (Frequency Modulation).

Radio 101 FM Bandung, salah satu pelopor siaran radio di jalur FM di Kota Bandung pada era 1980-an hingga 1990-an. (Foto: Kin Sanubary)