Mengatasi Masalah Agraria, Perlu Ada Sinergi Pemkot Bandung dan Badan Bank Tanah

6 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Wali Kota Bandung dan Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam pengelolaan tanah di Kota Bandung. Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah, sedangkan Wali Kota Bandung memiliki tanggung jawab mengelola aset tanah di wilayahnya. 

Berkaitan dengan isu tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru-baru ini berbicara tentang sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji). Dalam pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah kebebasan berekspresi.

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.

Wali Kota terus memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Mollar bersaudara. Selain itu pemkot akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos. Sebagai catatan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung. 

Selain sengketa tanah, masalah pengadaan tanah juga menjadi PR yang berat bagi Wali Kota Bandung. Pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum perlu melibatkan Badan Bank Tanah (BBT). Perlu menyegarkan penyuluhan hukum pertanahan terkait pengadaan tanah bagi pembangunan dan kepentingan umum. Dibutuhkan komunikasi agraria yang bisa masuk dalam hati dan pikiran rakyat.

Berbagai etnis dan suku bangsa di Indonesia memiliki nilai tradisi atau prinsip yang sangat kokoh terkait dengan hak atas tanah. Pemkot Bandung dan BBT perlu sinergi dan terus berkomunikasi. 

Sebenarnya masyarakat sangat memahami bahwa pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pentingnya investasi.  Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk berbagai sektor terkait infrastruktur. 

Filosofi atau dasar reforma agraria adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Itulah sebabnya makna bumi menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan permukaan bumi. Pengertian tanah disini bukan berarti mengatur tanah di dalam seluruh aspeknya, melainkan dari sisi yuridis yang disebut juga dengan Hak. Tanah sebagai bagian dari bumi sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) UUPA, yaitu berdasar atas hak menguasai dari Negara ditentukan dengan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah; yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum.

Untuk melakukan komunikasi Badan Bank Tanah dan pemkot membutuhkan penyuluh pertanahan. Yakni sosok yang memahami aspek hukum pertanahan dan kemampuan bernegosiasi. Penyuluh juga harus mampu memberikan informasi dan edukasi tentang pertanahan kepada masyarakat. Penyuluh pertanahan juga membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan, seperti sengketa tanah.
Tujuan penyuluhan pertanahan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga tertib administrasi pertanahan. Serta memberikan edukasi tentang hukum pertanahan dan membantu masyarakat menghindari sengketa tanah.

Baca Juga: Baik Buruknya AI dari Pernyataan Gibran Rakabuming, Daya Kritis Dipertaruhkan

Sungguh ironis hingga saat ini masih ada warga negara yang mengabaikan atau bahkan menelantarkan tanahnya karena tidak paham dengan hukum mengenai pertanahan dan konsekuensi apa yang terjadi apabila tanah tersebut jatuh kepada pihak yang salah. Dengan bertambahnya atau meningkatnya jumlah penduduk yang begitu cepat, pada akhirnya menimbulkan tingginya permintaan akan tanah, apakah itu untuk keperluan tempat tinggal atau berteduh hingga digunakan sebagai tempat usaha. 

Ketimpangan penguasaan tanah menjadi isu abadi di negeri ini. Masyarakat terusik rasa keadilannya mengapa banyak warga negara asing (WNA) di Indonesia yang menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas. 

Di mata rakyat, selama ini pemerintah memberikan akses kemudahan bagi WNA. Hak atas tanah adalah suatu hak untuk menguasai tanah oleh negara yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang, maupun kepada badan hukum baik WNI maupun WNA.

Aspek komunikasi agraria juga mencakup tentang Reforma Agraria yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah wajib menyediakan paling sedikit 30 persen dari HPL Badan Bank Tanah untuk Reforma Agraria.

Baca Juga: Melewatkan Siang antara Pasar Rakyat dan Istana Cipanas yang Penuh Kontras

Masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria akan mendapatkan Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) apabila telah dimanfaatkan dengan baik. Bank Tanah menyiapkan lahannya, verifikasi subjek dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati/Wali Kota.

Pentingnya memberantas mafia tanah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Definisi mafia tanah secara sederhana adalah kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. 

Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum. Ironisnya, dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat.

Warga Dago Elos memberikan dukungan kepada SMAN 1 Bandung, dalam kasus sengketa lahan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Pentingnya menjaga kredibilitas pejabat dan personel Badan Bank Tanah agar tidak terkait bahkan kerja sama dengan mafia tanah. Karena selama ini cukup banyak oknum birokrasi pertanahan yang justru bekerja sama dengan mafia tanah. Tidak jarang Menteri ATR/BPN mengakui bahwa dalam operasi mafia tanah itu aparatnya sering terlibat. Ratusan pegawai telah dijatuhi sanksi atas berbagai pelanggaran. Perlu sanksi berat berupa pemecatan dan proses hukum terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang antara lain pemalsuan dokumen, pungli, korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan ada yang terlibat dengan mafia tanah.
Badan Bank Tanah perlu ikut serta memberantas mafia tanah dengan berbagai modus operandinya. Beberapa modus yang perlu diatasi.

Pertama, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas hak berupa girik/pipil/kekitir/yasan/letter c/ surat tanah perwatasan/register/surat keterangan tanah/surat pernyataan penguasaan fisik atau nama lain yang sejenis, surat keterangan tidak sengketa, atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah oleh kepala desa/lurah kepada beberapa pihak terhadap satu bidang tanah yang sama.

Kedua, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu terkait tanah.

Ketiga, mereka melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain (Hak Milik/HGU/HGB/HP/HPL) baik yang sudah berakhir maupun yang masih berlaku haknya.

Keempat, mereka merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah.
Kelima, mereka mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang, sementara sertifikat tersebut masih ada dan masih dipegang oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan adanya dua sertifikat di atas satu bidang tanah yang sama.

Baca Juga: Nilai Penting Pembakuan Eksonim Negara

Para penyuluh agraria di daerah selama ini sering melakukan kegiatan penyuluhan. Namun, kegiatan tersebut kurang efektif. Penyelenggara penyuluhan biasanya dilakukan oleh Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten/kota. 

Secara garis besar target penyuluhan adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan pengetahuan di bidang pertanahan yang pada output tercipta tertib administrasi pertanahan. Selain itu juga target untuk sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu dikenal dengan nama Izin Lokasi.

Selama proses pengadaan tanah tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman dalam penempatan ganti rugi, yang sekarang dinamakan istilah ganti untung. Dalam pelaksanaan pergantian tersebut melalui pihak ketiga (appraisal). Target lainnya adalah mewujudkan birokrasi kecamatan dan kelurahan serta desa agar memahami tata cara pengadaan tanah yang baik. Masih banyak fungsi komunikasi agraria. Dimasa depan fungsi ini akan terus berkembang dan semakin berisiko. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 17 Jul 2026, 06:51

Reaktivasi SPP Sekolah Negeri di Jawa Barat

Pemerintah wajib menjaga stabilitas kehidupan masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat tidak ingin ada beban biaya lagi dalam menuntut pendidikan

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:41

Perkembangan Lukisan dari Zaman purba sampai Era Digital

Lukisan-lukisan yang kini kita kenal, menyimpan sejarahnya tersendiri tanpa kita sadari.

Lukisan digital printing. (Sumber: Taswadi. 2019. "Teknik Digital Printing Lukisan Warli Haryana." Irama: Jurnal Seni, Desain dan Pembelajarannya, Fakultas Pendidikan Seni dan Desain UPI)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 19:03

Jejak Tersembunyi di Balik Gereja Sidang Kristus Sukabumi

Gereja Sidang Kristus merupakan salah satu bangunan bersejarah yang ada di pusat kota Sukabumi.

Tampak depan Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Kepadalisna)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 18:44

Inspirasi Pajajaran sebagai Warisan yang Menunggu Diingat Kembali

Kerajaan Pajajaran banyak meninggalkan sejarah di masa Nusantara, tapi sayangnya ingatan kolektif tentang inspirasi Pajajaran bagi masa kini mulai terlupakan.

Kirab budaya di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa 19 Agustus 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 16 Jul 2026, 17:05

Menikmati Matahari Terbit di Lawang Angin

Lawang Angin Garut menawarkan panorama matahari terbit, Gunung Cikuray, kabut pegunungan, dan potensi wisata yang belum tergarap.

Sunset di Lawang Angin, Garut. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 16:33

Mandala Koran Legendaris yang Mewarnai Sejarah Pers Jawa Barat

Pada masanya, Harian Mandala merupakan salah satu surat kabar paling berpengaruh di Jawa Barat.

Sampul depan Harian Umum MANDALA edisi 13 Juli 1976, terbitan 50 tahun silam yang menjadi salah satu saksi perjalanan pers di Jawa Barat. (Sumber: Foto dan koleksi koran lawas milik Kin Sanubary)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 15:12

Teruslah Membaca meskipun Dianggap Tidak Berguna

Membaca saja tidak cukup, kita harus memahami isi, konteks, dan pesan yang ingin disampaikan dalam buku atau tulisan tersebut.

Seseorang sedang membaca buku. (Sumber: Unsplash | Foto: Mufid Majnun)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 14:43

Di Balik MPLS Masih Adakah Pendidikan untuk Semua?

MPLS sudah dilaksanakan namun yang menjadi sorotan adalah masih ada sekolah yang menerima murid kurang dari kebutuhan

Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 12:56

Bagaimana Teknologi Pengenal Plat Nomor Mengubah Wajah Transportasi Modern?

Teknologi License Plate Recognition (LPR) memungkinkan kamera dan AI mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis untuk mendukung transportasi yang lebih aman, efisien, dan cerdas.

LPR (License Plate Recognition) atau disebut juga dengan ANPR (Automatic Number Plate Recognition) adalah salah satu aplikasi cctv untuk mengenali plat nomor kendaraan. (Sumber: ilmiteknik.co.id)
Wisata & Kuliner 16 Jul 2026, 11:48

Panduan Berkunjung ke Pulau Komodo: Cara ke Labuan Bajo, Pink Beach, dan Pulau Padar

Panduan lengkap Taman Nasional Komodo mulai dari harga tiket, aplikasi SiOra, Pulau Padar, Pink Beach, Manta Point, hingga pilihan tour terbaik.

Pulau Komodo. (Sumber: Flickr)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 11:09

Bobotoh Layak Menuntut Persib Lebih daripada Sekadar Juara

Klab besar di dunia hampir tidak pernah mendefinisikan dirinya hanya melalui jumlah piala yang mereka koleksi.

Bobotoh Persib sedang berkonvoi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Lukman Hidayat/Magang)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 08:00

Ci Manuk, Sungai Suci Penuh Do’a untuk Kekuatan Jiwa

Ci Manuk itu bukan berasal dari kata "manuk" yang berarti burung, tapi berasal dari kata "manu", dari bahasa Sanskerta.

Bandar Dermayu, tertulis dalam peta abad ke-16. Peta ini merupakan potongan dari Nova tabula insularum Javae, Sumatrae, Borneonis et aliarum Malaccam usque, 1598. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 16 Jul 2026, 07:42

Republik Tanpa Akuntabilitas

Kekuasaan yang menolak pertanggungjawaban sesungguhnya sedang mengingkari hakikatnya sebagai amanah rakyat.

Sebuah aksi penolakan Jokowi di Jawa Barat. Bandung 14 Juli 2026 di Depan DPRD Jawa Barat (Foto: Dokumen pribadi)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 18:45

Sisi Lain Kota Bandung: Kebiasaan Lama yang Berulang Kembali

Bahkan peringatan "Kesurupan" pun tetap tidak menghentikan oknum pembuang sampah sembarangan di kawasan Cibaduyut.

Peringatan Hantu dan CCTV pun tidak mengurungkan niat seseorang untuk membuang sampah sembarangan (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 18:03

MPLS Tanpa Bully

Sekolah yang ramah bukanlah tempat menimba ilmu yang sekadar bebas dari perundungan. Rumah kedua itu harus menjadi ruang bersama yang membuat setiap anak pulang dengan senyum yang lebih lebar

Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 17:22

Dampak Program Makan Bergizi Gratis terhadap Pedagang Kantin dan UMKM Sekolah

Saya tertarik membahas topik ini karena menunjukkan dampak Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa, pedagang kantin, dan UMKM sekolah.

FAGI Jabar ingatkan bahwa tugas utama guru adalah mengajar, bukan mengurusi MBG. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 16:23

Benang-Benang Asing dalam Tenun Tradisi Nusantara: Jejak Budaya Eropa dalam Perubahan Kebaya dan Identitas Sosial.

Membahas pengaruh budaya Eropa terhadap perubahan kebaya sebagai busana tradisional dan simbol identitas sosial di Nusantara pada masa kolonial.

Wanita Indonesia memakai kebaya. (Sumber: Pexels | Foto: David Tumpal)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 15:41

Mengenalkan Sekolah lewat MPLS yang Ramah bagi Anak

Selama ini, banyak orang yang membahas tentang pentingnya sekolah yang ramah bagi anak. Seperti apa sekolah ramah anak itu? 

Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ikon 15 Jul 2026, 15:24

Hikayat Sport Center Arcamanik, Dari Arena PON Menjadi Pusat Sport Tourism

Sport Center Arcamanik bertransformasi dari venue PON 2016 menjadi pusat olahraga, wisata keluarga, dan kuliner Bandung.

Anak-anak bermain layangan di sekitar area Sport Center Arcamanik. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 15 Jul 2026, 15:22

Tak Terbendung Lautan Festival di Kota Bandung

Jika menelisik pada festival unggulan tahunan di kota Bandung tersebut, maka sudah pasti masyarakat kota Bandung dimanjakan.

Peserta saat mengikuti Festival Asia Afrika 2026 di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu 11 Juli 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)