Mengatasi Masalah Agraria, Perlu Ada Sinergi Pemkot Bandung dan Badan Bank Tanah

Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan Kamis 15 Mei 2025, 19:53 WIB
Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Wali Kota Bandung dan Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam pengelolaan tanah di Kota Bandung. Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah, sedangkan Wali Kota Bandung memiliki tanggung jawab mengelola aset tanah di wilayahnya. 

Berkaitan dengan isu tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru-baru ini berbicara tentang sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji). Dalam pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah kebebasan berekspresi.

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.

Wali Kota terus memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Mollar bersaudara. Selain itu pemkot akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos. Sebagai catatan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung. 

Selain sengketa tanah, masalah pengadaan tanah juga menjadi PR yang berat bagi Wali Kota Bandung. Pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum perlu melibatkan Badan Bank Tanah (BBT). Perlu menyegarkan penyuluhan hukum pertanahan terkait pengadaan tanah bagi pembangunan dan kepentingan umum. Dibutuhkan komunikasi agraria yang bisa masuk dalam hati dan pikiran rakyat.

Berbagai etnis dan suku bangsa di Indonesia memiliki nilai tradisi atau prinsip yang sangat kokoh terkait dengan hak atas tanah. Pemkot Bandung dan BBT perlu sinergi dan terus berkomunikasi. 

Sebenarnya masyarakat sangat memahami bahwa pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pentingnya investasi.  Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk berbagai sektor terkait infrastruktur. 

Filosofi atau dasar reforma agraria adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Itulah sebabnya makna bumi menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan permukaan bumi. Pengertian tanah disini bukan berarti mengatur tanah di dalam seluruh aspeknya, melainkan dari sisi yuridis yang disebut juga dengan Hak. Tanah sebagai bagian dari bumi sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) UUPA, yaitu berdasar atas hak menguasai dari Negara ditentukan dengan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah; yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum.

Untuk melakukan komunikasi Badan Bank Tanah dan pemkot membutuhkan penyuluh pertanahan. Yakni sosok yang memahami aspek hukum pertanahan dan kemampuan bernegosiasi. Penyuluh juga harus mampu memberikan informasi dan edukasi tentang pertanahan kepada masyarakat. Penyuluh pertanahan juga membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan, seperti sengketa tanah.
Tujuan penyuluhan pertanahan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga tertib administrasi pertanahan. Serta memberikan edukasi tentang hukum pertanahan dan membantu masyarakat menghindari sengketa tanah.

Baca Juga: Baik Buruknya AI dari Pernyataan Gibran Rakabuming, Daya Kritis Dipertaruhkan

Sungguh ironis hingga saat ini masih ada warga negara yang mengabaikan atau bahkan menelantarkan tanahnya karena tidak paham dengan hukum mengenai pertanahan dan konsekuensi apa yang terjadi apabila tanah tersebut jatuh kepada pihak yang salah. Dengan bertambahnya atau meningkatnya jumlah penduduk yang begitu cepat, pada akhirnya menimbulkan tingginya permintaan akan tanah, apakah itu untuk keperluan tempat tinggal atau berteduh hingga digunakan sebagai tempat usaha. 

Ketimpangan penguasaan tanah menjadi isu abadi di negeri ini. Masyarakat terusik rasa keadilannya mengapa banyak warga negara asing (WNA) di Indonesia yang menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas. 

Di mata rakyat, selama ini pemerintah memberikan akses kemudahan bagi WNA. Hak atas tanah adalah suatu hak untuk menguasai tanah oleh negara yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang, maupun kepada badan hukum baik WNI maupun WNA.

Aspek komunikasi agraria juga mencakup tentang Reforma Agraria yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah wajib menyediakan paling sedikit 30 persen dari HPL Badan Bank Tanah untuk Reforma Agraria.

Baca Juga: Melewatkan Siang antara Pasar Rakyat dan Istana Cipanas yang Penuh Kontras

Masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria akan mendapatkan Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) apabila telah dimanfaatkan dengan baik. Bank Tanah menyiapkan lahannya, verifikasi subjek dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati/Wali Kota.

Pentingnya memberantas mafia tanah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Definisi mafia tanah secara sederhana adalah kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. 

Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum. Ironisnya, dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat.

Warga Dago Elos memberikan dukungan kepada SMAN 1 Bandung, dalam kasus sengketa lahan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Pentingnya menjaga kredibilitas pejabat dan personel Badan Bank Tanah agar tidak terkait bahkan kerja sama dengan mafia tanah. Karena selama ini cukup banyak oknum birokrasi pertanahan yang justru bekerja sama dengan mafia tanah. Tidak jarang Menteri ATR/BPN mengakui bahwa dalam operasi mafia tanah itu aparatnya sering terlibat. Ratusan pegawai telah dijatuhi sanksi atas berbagai pelanggaran. Perlu sanksi berat berupa pemecatan dan proses hukum terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang antara lain pemalsuan dokumen, pungli, korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan ada yang terlibat dengan mafia tanah.
Badan Bank Tanah perlu ikut serta memberantas mafia tanah dengan berbagai modus operandinya. Beberapa modus yang perlu diatasi.

Pertama, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas hak berupa girik/pipil/kekitir/yasan/letter c/ surat tanah perwatasan/register/surat keterangan tanah/surat pernyataan penguasaan fisik atau nama lain yang sejenis, surat keterangan tidak sengketa, atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah oleh kepala desa/lurah kepada beberapa pihak terhadap satu bidang tanah yang sama.

Kedua, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu terkait tanah.

Ketiga, mereka melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain (Hak Milik/HGU/HGB/HP/HPL) baik yang sudah berakhir maupun yang masih berlaku haknya.

Keempat, mereka merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah.
Kelima, mereka mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang, sementara sertifikat tersebut masih ada dan masih dipegang oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan adanya dua sertifikat di atas satu bidang tanah yang sama.

Baca Juga: Nilai Penting Pembakuan Eksonim Negara

Para penyuluh agraria di daerah selama ini sering melakukan kegiatan penyuluhan. Namun, kegiatan tersebut kurang efektif. Penyelenggara penyuluhan biasanya dilakukan oleh Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten/kota. 

Secara garis besar target penyuluhan adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan pengetahuan di bidang pertanahan yang pada output tercipta tertib administrasi pertanahan. Selain itu juga target untuk sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu dikenal dengan nama Izin Lokasi.

Selama proses pengadaan tanah tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman dalam penempatan ganti rugi, yang sekarang dinamakan istilah ganti untung. Dalam pelaksanaan pergantian tersebut melalui pihak ketiga (appraisal). Target lainnya adalah mewujudkan birokrasi kecamatan dan kelurahan serta desa agar memahami tata cara pengadaan tanah yang baik. Masih banyak fungsi komunikasi agraria. Dimasa depan fungsi ini akan terus berkembang dan semakin berisiko. (*)

Sri Maryati
Tentang Sri Maryati
Pemerhati sosial, penikmat destinasi wisata
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 03 Jul 2025, 19:02 WIB

Optimalisasi Penggunaan AI dan Coding dalam Pendidikan

Artificial Intelligence (AI) dan Coding menjadi bagian penting yang bisa mengubah cara kita belajar, bermain, bahkan bekerja.
Artificial Intelligence (AI) dan Coding menjadi bagian penting yang bisa mengubah cara kita belajar, bermain, bahkan bekerja. (Sumber: Unsplash/BoliviaInteligente)
Ayo Netizen 03 Jul 2025, 16:02 WIB

Sudah Kirim Artikel ke Ayobandung.id, tapi Belum Terbit? Pastikan 'Send to REVIEW'

Banyak penulis yang bingung mengapa artikel mereka tidak kunjung terbit di Ayobandung.id meski sudah dikirim berhari-hari lalu.
Agar dapat berkontribusi, sila dipahami ketentuan dan cara kirim artikel agar dimuat oleh tim redaksi Ayobandung.id. (Sumber: Pexels/Gül Işık)
Ayo Netizen 03 Jul 2025, 14:35 WIB

Geiser Cisolok

Adanya geiser dan mata air panas yang terdapat di Cisolok, sudah sejak lama memberikan kebahagiaan dan kesehatan bagi warga yang memanfaatkannya.
Geiser Cisolok, perlu penataan lingkungan yang sungguh-sungguh. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T Bachtiar)
Ayo Biz 03 Jul 2025, 12:10 WIB

Meningkatkan Literasi, Melawan Jerat: Strategi Keuangan untuk Rakyat Berdaya

Literasi keuangan kembali menjadi sorotan utama di tengah meningkatnya kasus pinjaman ilegal yang menyasar pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Literasi keuangan kembali menjadi sorotan utama di  tengah meningkatnya kasus pinjaman ilegal yang menyasar pelaku usaha mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Biz 03 Jul 2025, 11:38 WIB

Bakmi Pelita 2: Kuliner Legendaris Bandung yang Sering Jadi Hidden Gem dari 1988

Kota Bandung punya segudang aneka kuliner. Dari jajanan kaki lima hingga makanan khas berbagai negara. Namun ada satu tempat yang tak boleh dilewatkan, Bakmi Pelita 2, kedai mi legendaris yang sudah
Bakmi Pelita 2 (Foto: GMAPS)
Ayo Biz 03 Jul 2025, 10:15 WIB

Kuliner Legendaris Soreang: Pisang Moleng Mang Aa yang Renyah di Luar Lembut di Dalam

Kalau mendengar pisang bolen, nama Kartika Sari mungkin langsung terlintas di benak kita. Di Kabupaten Bandung ada satu camilan pisang yang tak kalah tenar, yakni Pisang Molen Mang Aa.
Pisang Molen Mang Aa. (Foto: Ist)
Ayo Netizen 03 Jul 2025, 09:23 WIB

Komunikasi Salah Kaprah, Jangan Tolerir Sebutan LGBT

Hari ini, prilaku menyimpang bisa disamarkan dengan berbagai istilah global yang membuat terlihat keren dan terkoneksi global seperti LGBT.
Hari ini, prilaku menyimpang bisa disamarkan dengan berbagai istilah global yang membuat terlihat keren dan terkoneksi global seperti LGBT. (Sumber: Pexels/Alexander Grey)
Ayo Jelajah 03 Jul 2025, 07:42 WIB

Benjang dari Ujungberung, Jejak Gulat Sakral di Tanah Sunda

Benjang, seni gulat tradisional dari Ujungberung, Bandung, pernah dilarang tapi kini jadi Warisan Budaya Takbenda. Simak sejarah dan keunikannya di sini.
Seni benjang gulat.
Ayo Jelajah 03 Jul 2025, 03:30 WIB

Dari Bandung Kopi Purnama, Ke Hindia Ku Berkelana

Kopi Purnama di Bandung sudah berdiri sejak 1930 dan jadi kedai kopi legendaris. Intip sejarah, menu andalan, dan kisah bisnis lintas generasi yang tetap eksis hingga kini.
Suasana Kopi Purnama yang jadi tempat ngopi legendaris di Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Bob Yanuar)
Ayo Jelajah 02 Jul 2025, 17:52 WIB

Sabotase Kereta Rancaekek, Bumbu Jimat dan Konspirasi Kiri

Kereta ekspres tergelincir di Rancaekek tahun 1924. Sabotase, organisasi kiri, dan jimat jadi bumbu panas persidangan kolonial.
Ilustrasi kereta api yang dibajak era kolonial. (Sumber: Gedenkboek der Staatsspoor en Tramwegen in Nederlandsch-Indie 1875 - 1925)
Ayo Netizen 02 Jul 2025, 16:43 WIB

Knalpot Racing Sudah Jadi Gaya Hidup yang Meresahkan

Knalpot racing bukan lagi digunakan di sirkiut balap tapi sudah berubah menjadi gaya hidup bagi sebagian masyarakat yang ingin dipandang keren.
Knalpot racing. (Sumber: Pixabay)
Ayo Biz 02 Jul 2025, 10:54 WIB

Kuliner Unik di Waduk Saguling: Menikmati Nikmatnya Liwet di Atas Perahu

Ingin menikmati nasi liwet sunda sambil bersantai di atas perahu tanpa harus ke pantai atau laut? Datang saja ke kawasan Waduk Saguling di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Bara
Nasi liwet Ciminyak, sensasi makan di atas perahu. (Foto: Ist)
Ayo Biz 02 Jul 2025, 09:51 WIB

Menepi ke Mie Kocok Persib yang Jadi Legenda Kuliner Kota Bandung Sejak 1963

Di tengah hiruk-pikuk Kota Bandung, ada satu sajian khas yang tak pernah kehilangan penggemarnya, yaitu mie kocok. Namun, di antara sekian banyak penjaja mie kocok, nama Mie Kocok Persib sudah menjadi
Mie Kocok Persib kuliner legenda Bandung (Foto: GMAPS)
Ayo Netizen 02 Jul 2025, 08:56 WIB

Satu Video, Ribuan Citra Polisi Ambruk

Citra Polri ke-79 di publik terus diuji zaman, dipertaruhkan waktu. Tantangan yang dihadapi tidak mudah ketika warganet dan algoritma bergerak liar, lincah, dan konsisten.
Kapolri (kiri) dan Presiden Prabowo dalam HUT Bhayangkara ke-79, kemarin (Sumber: Setneg | Foto: Setneg)
Beranda 01 Jul 2025, 18:49 WIB

DPRD Bandung Barat Pasang Badan untuk Tambang, Logika Ekonomi Pinggirkan Ekologi

Berbeda dengan Dedi Mulyadi yang ingin gebuk tambang ilegal, DPRD Bandung Barat justru membelanya. Alasannya? Demi ekonomi.
Penambangan batu menggunakan alat berat di kawasan Gunung Pabeasan yang termasuk ke dalam Karst Citatah, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Biz 01 Jul 2025, 17:55 WIB

Saat Ramen Masuk ke Pasar, Inovasi Galih Membongkar Pakem Lewat Rameninpo

Rameninpo, cerita tentang keberanian meracik identitas, memadukan budaya, dan membangun ruang baru bagi kreativitas anak muda di tengah pasar tradisional.
Rameninpo, cerita tentang keberanian meracik identitas, memadukan budaya, dan membangun ruang baru bagi kreativitas anak muda di tengah pasar tradisional. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 01 Jul 2025, 17:06 WIB

Dari Wali Kota Medsos ke Wapres Republik: Gibran dan Masa Depan Politik Personalistik

Gibran Rakabuming adalah bentuk terkini gaya kepemimpinan di tanah air. Dengan kemampuan komunikasi digital, plus garis keturunan menguntungkan, loncatan karir super eksponensial berhasil dia cetak.
Wapres RI Gibran Rakabuming (Sumber: Setneg | Foto: Website Setneg)
Ayo Netizen 01 Jul 2025, 16:00 WIB

Terbanglah yang Tinggi Tanpa Menjatuhkan Orang Lain

Setiap orang berhak untuk memiliki impian atau cita-cita setinggi-tingginya.
Mengapa sebagian orang berhasil menggapai cita-citanya, sementara sebagian yang lain gagal dalam mewujudkan impiannya? (Sumber: Pexels/Rakicevic Nenad)
Ayo Biz 01 Jul 2025, 15:33 WIB

Rajut Ulang Harapan di Binong Jati, Proses Bertahan Hidup Perajut Bandung di Tengah Dinamika Zaman

Sentra Rajut Binong Jati bukan sekadar pusat industri kecil, tetapi lembar-lembar kisah tentang jatuh bangun para perajut Kota Bandung.
Sentra Rajut Binong Jati bukan sekadar pusat industri kecil, tetapi lembar-lembar kisah tentang jatuh bangun para perajut Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Biz 01 Jul 2025, 15:04 WIB

Kampung Randukurung, Sentra Tusuk Sate Tersembunyi di Bandung Selatan

Jarang yag tahu bahwa ada sentra tusuk sate yang tersembunyi di pelosok Kabupaten Bandung. Di wilayah Desa Kutawaringin dan sekitarnya, terutama di Kampung Randukurung, tusuk sate menjadi bagian dari
Sentra Kerajinan Tusuk Sate di Kampung Randukurung, Kabupaten Bandung. (Foto: Restu Nugraha)