Mengatasi Masalah Agraria, Perlu Ada Sinergi Pemkot Bandung dan Badan Bank Tanah

6 menit baca
Sri Maryati
Ditulis oleh Sri Maryati diterbitkan
Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Wali Kota Bandung dan Badan Bank Tanah memiliki peran penting dalam pengelolaan tanah di Kota Bandung. Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat untuk mengelola tanah, sedangkan Wali Kota Bandung memiliki tanggung jawab mengelola aset tanah di wilayahnya. 

Berkaitan dengan isu tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, baru-baru ini berbicara tentang sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji). Dalam pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah kebebasan berekspresi.

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga. Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.

Wali Kota terus memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Mollar bersaudara. Selain itu pemkot akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos. Sebagai catatan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung. 

Selain sengketa tanah, masalah pengadaan tanah juga menjadi PR yang berat bagi Wali Kota Bandung. Pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum perlu melibatkan Badan Bank Tanah (BBT). Perlu menyegarkan penyuluhan hukum pertanahan terkait pengadaan tanah bagi pembangunan dan kepentingan umum. Dibutuhkan komunikasi agraria yang bisa masuk dalam hati dan pikiran rakyat.

Berbagai etnis dan suku bangsa di Indonesia memiliki nilai tradisi atau prinsip yang sangat kokoh terkait dengan hak atas tanah. Pemkot Bandung dan BBT perlu sinergi dan terus berkomunikasi. 

Sebenarnya masyarakat sangat memahami bahwa pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan pentingnya investasi.  Dengan menganut semangat percepatan, pemerintah melakukan sejumlah upaya dalam rangka mendorong investasi untuk berbagai sektor terkait infrastruktur. 

Filosofi atau dasar reforma agraria adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Itulah sebabnya makna bumi menurut Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) merupakan permukaan bumi. Pengertian tanah disini bukan berarti mengatur tanah di dalam seluruh aspeknya, melainkan dari sisi yuridis yang disebut juga dengan Hak. Tanah sebagai bagian dari bumi sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) UUPA, yaitu berdasar atas hak menguasai dari Negara ditentukan dengan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi, yang disebut tanah; yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum.

Untuk melakukan komunikasi Badan Bank Tanah dan pemkot membutuhkan penyuluh pertanahan. Yakni sosok yang memahami aspek hukum pertanahan dan kemampuan bernegosiasi. Penyuluh juga harus mampu memberikan informasi dan edukasi tentang pertanahan kepada masyarakat. Penyuluh pertanahan juga membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan, seperti sengketa tanah.
Tujuan penyuluhan pertanahan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas tanah. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga tertib administrasi pertanahan. Serta memberikan edukasi tentang hukum pertanahan dan membantu masyarakat menghindari sengketa tanah.

Baca Juga: Baik Buruknya AI dari Pernyataan Gibran Rakabuming, Daya Kritis Dipertaruhkan

Sungguh ironis hingga saat ini masih ada warga negara yang mengabaikan atau bahkan menelantarkan tanahnya karena tidak paham dengan hukum mengenai pertanahan dan konsekuensi apa yang terjadi apabila tanah tersebut jatuh kepada pihak yang salah. Dengan bertambahnya atau meningkatnya jumlah penduduk yang begitu cepat, pada akhirnya menimbulkan tingginya permintaan akan tanah, apakah itu untuk keperluan tempat tinggal atau berteduh hingga digunakan sebagai tempat usaha. 

Ketimpangan penguasaan tanah menjadi isu abadi di negeri ini. Masyarakat terusik rasa keadilannya mengapa banyak warga negara asing (WNA) di Indonesia yang menguasai tanah dalam jumlah yang sangat luas. 

Di mata rakyat, selama ini pemerintah memberikan akses kemudahan bagi WNA. Hak atas tanah adalah suatu hak untuk menguasai tanah oleh negara yang diberikan kepada seseorang, sekelompok orang, maupun kepada badan hukum baik WNI maupun WNA.

Aspek komunikasi agraria juga mencakup tentang Reforma Agraria yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Badan Bank Tanah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021. Badan Bank Tanah wajib menyediakan paling sedikit 30 persen dari HPL Badan Bank Tanah untuk Reforma Agraria.

Baca Juga: Melewatkan Siang antara Pasar Rakyat dan Istana Cipanas yang Penuh Kontras

Masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria akan mendapatkan Hak Pakai di atas HPL Badan Bank Tanah selama 10 tahun dan akan diberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) apabila telah dimanfaatkan dengan baik. Bank Tanah menyiapkan lahannya, verifikasi subjek dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati/Wali Kota.

Pentingnya memberantas mafia tanah untuk melindungi hak atas tanah masyarakat. Definisi mafia tanah secara sederhana adalah kelompok kriminal yang merampas hak tanah pihak lain. 

Pelaku mafia tanah membuat tanah rakyat, swasta, atau bahkan milik negara diam-diam berpindah tangan tanpa disertai dokumen resmi, dan prosesnya melanggar hukum. Ironisnya, dalam praktek mafia tanah, banyak oknum pemerintah yang juga sering terlibat.

Warga Dago Elos memberikan dukungan kepada SMAN 1 Bandung, dalam kasus sengketa lahan. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Pentingnya menjaga kredibilitas pejabat dan personel Badan Bank Tanah agar tidak terkait bahkan kerja sama dengan mafia tanah. Karena selama ini cukup banyak oknum birokrasi pertanahan yang justru bekerja sama dengan mafia tanah. Tidak jarang Menteri ATR/BPN mengakui bahwa dalam operasi mafia tanah itu aparatnya sering terlibat. Ratusan pegawai telah dijatuhi sanksi atas berbagai pelanggaran. Perlu sanksi berat berupa pemecatan dan proses hukum terhadap pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang antara lain pemalsuan dokumen, pungli, korupsi, dan tidak tertutup kemungkinan ada yang terlibat dengan mafia tanah.
Badan Bank Tanah perlu ikut serta memberantas mafia tanah dengan berbagai modus operandinya. Beberapa modus yang perlu diatasi.

Pertama, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan lebih dari satu surat alas hak berupa girik/pipil/kekitir/yasan/letter c/ surat tanah perwatasan/register/surat keterangan tanah/surat pernyataan penguasaan fisik atau nama lain yang sejenis, surat keterangan tidak sengketa, atau surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah oleh kepala desa/lurah kepada beberapa pihak terhadap satu bidang tanah yang sama.

Kedua, mereka menerbitkan dan/atau menggunakan dokumen yang terindikasi palsu terkait tanah.

Ketiga, mereka melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain (Hak Milik/HGU/HGB/HP/HPL) baik yang sudah berakhir maupun yang masih berlaku haknya.

Keempat, mereka merubah/memindahkan/menghilangkan patok tanda batas tanah.
Kelima, mereka mengajukan permohonan sertifikat pengganti karena hilang, sementara sertifikat tersebut masih ada dan masih dipegang oleh pemiliknya, sehingga mengakibatkan adanya dua sertifikat di atas satu bidang tanah yang sama.

Baca Juga: Nilai Penting Pembakuan Eksonim Negara

Para penyuluh agraria di daerah selama ini sering melakukan kegiatan penyuluhan. Namun, kegiatan tersebut kurang efektif. Penyelenggara penyuluhan biasanya dilakukan oleh Bidang Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan Kabupaten/kota. 

Secara garis besar target penyuluhan adalah untuk memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan pengetahuan di bidang pertanahan yang pada output tercipta tertib administrasi pertanahan. Selain itu juga target untuk sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu dikenal dengan nama Izin Lokasi.

Selama proses pengadaan tanah tidak menimbulkan adanya kesalahpahaman dalam penempatan ganti rugi, yang sekarang dinamakan istilah ganti untung. Dalam pelaksanaan pergantian tersebut melalui pihak ketiga (appraisal). Target lainnya adalah mewujudkan birokrasi kecamatan dan kelurahan serta desa agar memahami tata cara pengadaan tanah yang baik. Masih banyak fungsi komunikasi agraria. Dimasa depan fungsi ini akan terus berkembang dan semakin berisiko. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 16 Okt 2026, 18:00

Pengalaman Memandu SMP Atirah Makassar #1

Pengalaman memandu siswa kelas 8 dari SMP Atirah, Bukit Baruga, Makassar, pada tanggal 5 Oktober hingga 9 Oktober kemarin.

Pengalaman memandu siswa kelas 8 dari SMP Atirah, Bukit Baruga, Makassar, pada tanggal 5 Oktober hingga 9 Oktober kemarin. (Sumber: Malia Nur Alifa)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 16:57

Ketika Foto Menjadi Saksi Sejarah: Ray Bachtiar dan Perjalanan Dunia Visual

Fotografi menyimpan jejak sejarah dan ingatan bangsa. Talkshow “Jejak Visual” mengulas evolusi fotografi dan videografi bersama Ray Bachtiar Dradjat di Museum Mandiri, Kota Tua Jakarta.

Praktisi fotografi Ray Bachtiar Dradjat menjadi narasumber talkshow “Jejak Visual: Evolusi Fotografi dan Videografi”. (Sumber: Ray Bachtiar Dradjat)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 16:42

Menelusuri Jejak Benny Soebardja, Sang Godfather Rock Progresif Indonesia

Buku Benny Soebardja: The Progressive Years karya Zuhair Alyafie mengulas perjalanan Benny Soebardja dan perannya dalam membentuk sejarah rock progresif Indonesia.

Benny Soebardja: Perjalanan Sang Godfather Rock Progresif Indonesia (Sumber: Zuhair Alyafie)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 15:21

Peran Bank Perekonomian Rakyat Mencegah Jerat Rentenir di Bandung

Tujuan utama perbankan daerah bukan hanya menghimpun dana dan menyalurkan kredit. Keberadaannya menjaga martabat ekonomi keluarga di Bandung.

Ilustrasi pentingnya peran Bank Perekonomian Rakyat di Kota Bandung. (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 13:58

Cerita Perjalanan Menuju Palimanan dan Belajar Keberanian dari Lapak Baca Buku Gratis Cirebon

Kegiatan membuka lapak untuk membaca buku gratis mulai hadir di beberapa kota untuk meningkatkan minat literasi, begitu juga dengan Kota Cirebon.

Baca Buku Gratis di Alun-Alun Palimanan Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 11:07

Jalur Banjaran–Pangalengan Seringkali Padat: Mengapa Kemacetan Terjadi?

Kemacetan di jalur Banjaran–Pangalengan menjadi perhatian karena jalur ini digunakan oleh warga untuk beraktivitas sehari-hari sekaligus menjadi akses menuju kawasan wisata.

Dokumentasi kemacetan di daerah Pasar Banjaran.
Ayo Netizen 16 Okt 2026, 10:07

SKS: Kebiasaan Buruk atau Mekanisme Bertahan Mahasiswa?

Tugas menumpuk dan tenggat mendekat membuat mahasiswa begadang demi menyelesaikan pekerjaan. Apakah SKS sekadar kebiasaan buruk atau cara bertahan di tengah tuntutan akademik?

night study (Sumber: pexels.com | Foto: Bikram Bezbaruah)
Bandung 15 Okt 2026, 19:59

Industri Hiburan Bandung Masih Bergelora, Playlist Rewind 2026 Jadi Bukti Eksistensi Kota Musik

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026.

Kota Bandung tak pernah kehilangan taji sebagai barometer industri hiburan dan kiblat festival musik Tanah Air. Denyut kreatifitas itu kini kembali terbukti lewat hadirnya Playlist Rewind 2026. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 17:57

Para Insinyur Planologi, Arsitektur dan Sipil Terkemuka Yang Terlibat Pembangunan Kota Bandung dan Cimahi (Bagian 1)

Kisah insinyur planologi, arsitektur dan sipil terkemuka dalam membangun Bandung dan Cimahi. Temukan jejak sejarah, inovasi tata kota dan mahakarya ikonis mereka di sini!

Lukisan cat air Gedung Sate (Sumber: R.M.A. Ahmad Said Widodo | Foto: R.M.A. Ahmad Said Widodo diolah dengan Nano Banana 2)
Bandung 15 Okt 2026, 16:41

Menolak Lupa Rasa Rumah, 11 Tahun Warung Kopi Imah Babaturan Merawat Hangatnya Bandung

Tepat pada 15 Oktober 2026, warung kopi dan rumah makan, yakni Warung Kopi Imah Babaturan yang bersemayam di jantung Kota Bandung ini merayakan hari jadinya yang ke-11.

Pemilik Warung Kopi Imah Babaturan, yakni Mohammad Nurul Hudha dan sang istri, Anggia Bonyta. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:48

Relasi Santri dengan Indonesia

Refleksi Hari Santri Nasional 2026: menelusuri jejak Resolusi Jihad, peran ulama, dan perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan serta menjaga hubungan santri dan negara.

Relasi Santri dengan Indonesia (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:09

Ketika Pertemanan Punya Target Harian: Terhubung atau Sekadar Menjaga Api Streak TikTok?

Pernah takut api streak TikTok dengan teman terputus? Kebiasaan ini bisa menjaga komunikasi, tetapi juga terasa seperti kewajiban harian. Apakah kita benar-benar terhubung atau sekadar menjaga angka?

Fitur api streak TikTok bisa menjadi cara menyenangkan untuk menjaga komunikasi.
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 15:03

Pardoks 'Tidak Ada Bukti' dalam Kasus Pelecehan Seksual di Unpas

Data menunjukkan bahwa laporan palsu -- atau bahkan fitnah -- dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus sangat rendah, sementara underreporting sangat tinggi. Apa artinya?

Aksi mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Bandung terkait dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 15 Okt 2026, 12:03

Mengenal Emma Poeradiredja dan Jejak Politik Perempuan Sunda

Emma Peoradiredja, seorang tokoh perempuan sunda yang membukakan jalan berpolitik untuk perempuan di tanah sunda

Emma Poeradiredja
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 22:06

Bandung dan Cirebon Sama-Sama Minim Penerangan Lampu Jalanan

Penerangan jalan umum di wilayah Jawa Barat masih sangat minim perhatian sehingga kondisi ini bisa mengakibatkan potensi kecelakaan bagi pengguna kendaraan.

Penerangan Jalan Ahmad Yani-Pantura Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 18:01

Menyeret Emak dan Bapak Ke Pengadilan

Banyak Lansia atau orang tua yang disidangkan oleh anak kandungnya di pengadilan yang semestinya tidak terjadi peristiwa nirempati tersebut

Ruang sidang bukan tempat membalas budi orang tua. Utamakan musyawarah dan kasih sayang. (Sumber: Ilustrasi oleh Gemini AI)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 16:45

Penertiban PKL: Apakah Menuju Bandung yang lebih Ramah dengan Pejalan Kaki?

Beberapa waktu ke belakang Bandung sedang melakukan penertiban PKL di Jalan Kiaracondong dan Cihapit tentunya harapannnya pejalan kaki mendapatkan haknya kembali.

Ilustrasi Penertiban PKL. (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 14:52

Momentum Memerdekakan Guru

Menjadi anomali bahwa profesi guru mendapatkan tuntutan, tetapi dalam kehidupannya masih di bawah dari harapan.

Ilustrasi guru dan siswa di ruang kelas sekolah. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 14 Okt 2026, 13:49

Proyeksi JPO UIN Bandung: Realisasi atau Ilusi?

Sebuah kritik dan saran kepada birokrasi UIN Bandung terkait usulan pengadaan JPO di depan gerbang kampus yang berhadapan langsung dengan Jalan A.H. Nasution.

Lanskap Jalan A.H Nasution di jam aktifitas. (Sumber: Dipotret dengan ponsel pribadi. | Foto: Rifki Ahmad Ma'ruf)
Sejarah 14 Okt 2026, 11:58

Jejak LASWI Maung Bikang Asal Bandung

Di Bandung pernah ada satu pasukan perempuan yang terjun dalam medan perang di garis depan. Pasukan ini bernama LASWI

Patung LASWI di Kebonjukut, Kota Bandung (Foto: Mildan Abdalloh)