Selama setahun terakhir (Oktober 2024-Oktober 2025), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengimplementasikan berbagai program yang dianggap penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Anggaran pendidikan yang tidak sedikit diharapkan mampu memberikan manfaat bagi segenap insan pendidikan lewat pelbagai program yang telah dicanangkan seperti revitalisasi satuan pendidikan dari PAUD sampai SMA/SMK dan SLB dengan anggaran Rp16,97 triliun yang berhasil melampaui target. Dari target 10.440 dapat dialokasikan untuk 15.523 satuan pendidikan.
Selain itu, digitalisasi pendidikan juga menjadi program prioritas pemerintah demi peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025, program ini dilaksanakan untuk memfasilitasi akses pembelajaran digital bagi lebih dari 285.000 sekolah pada jenjang PAUD hingga SKB.
Adanya akses pembelajaran digital bagi satuan pendidikan, setidaknya bisa dimanfaatkan agar siswa bisa mengembangkan pengetahuannya sekaligus mengasah skill yang selama iniâmungkinâmasih terpendam. Dengan fasilitas yang lengkap dan memadai, siswa bisa menjadi pribadi yang kreatif dan siap dengan segala tantangan di masa akan datang. Siswa yang kreatif tidak akan kagok dan pusing menghadapi segala macam tantangan di zaman modern yang serba digital seperti sekarang.
Selain melengkapi sekolah dengan fasilitas digital demi peningkatan kemampuan siswa, Kemendikdasmen juga menggulirkan program 7 Kebiasan Anak Indonesia Hebat yang meliputi; bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muâti, dalam peluncuran program Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebagaimana dikutip dari laman kemdikbud.go.id, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter. Dengan menanamkan tujuh kebiasaan tersebut, Mendikdasmen berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual.
Mendikdasmen menambahkan, bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama.
âKami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya,â terang Mendikdasmen.
Apa yang disampaikan Abdul Muâti memang relevan dengan kondisi anak-anak sekarang. Nilai-nilai moral mulai tergerus di kalangan generasi muda sehingga hal ini semakin menambah jumlah kasus perundungan, baik yang terjadi antara siswa dan siswa, bahkan yang sangat miris, siswa memukul gurunya sendiri. Guru yang seharusnya dihormati karena telah mengajarkan banyak hal dalam kehidupan, justru mendapatkan perlakuan buruk oleh siswa.
Kompetensi dan Kesejahteraan Guru

Kompetensi guru harus selalu di-upgrade. Kemampuan dan skill-nya harus selalu diasah agar bisa menjadi guru yang kreatif untuk membentuk pribadi siswa yang siap menyongsong perkembangan zaman. Peningkatan kompetensi guru kelak akan dibarengi dengan kesejahteraan yang sudah dialokasikan pemerintah.
Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru adalah upaya simultan yang dilakukan melalui program pelatihan, sertifikasi, dan pemberian tunjangan atau insentif untuk meningkatkan keahlian serta kualitas hidup guru. Pemerintah, melalui Kemendikbudristek, telah meluncurkan berbagai program seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), tunjangan, insentif, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk memperkuat kompetensi dan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
Dikutip dari suarantb.com (19/10/2025), Pemerintah telah mengalokasikan Rp13,2 triliun untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Program ini mencakup tunjangan profesi bagi 785 ribu guru non-ASN, BSU bagi 253 ribu guru PAUD nonformal, pengembangan karier S1/D4 untuk 16.197 guru, serta sertifikasi PPG bagi 804 ribu guru. Mulai Juni 2025, juga diberikan insentif Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan.
Yuni Azizah (2025) menjelaskan, secara ideologis, kebijakan ini memperkuat penghargaan negara terhadap profesi guru. Secara politik, memperlihatkan keberpihakan terhadap tenaga pendidik non-ASN yang selama ini termarginalkan.
Sementara dari sisi ekonomi, peningkatan kesejahteraan guru berpengaruh langsung terhadap produktivitas pembelajaran. Secara sosial, meningkatkan moral dan motivasi pengajar, sementara dari sisi kesehatan mental, insentif finansial mengurangi beban psikologis guru di lapangan (World Bank, 2024).
Saidi Poe (2025) memaparkan bahwa, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari berapa gedung dibangun atau berapa siswa mendapat beasiswa. Ia diukur dari seberapa besar perubahan yang terjadi dalam cara berpikir dan bermimpi. Kepala sekolah di Sleman pernah berkata, âKarakter tidak diajarkan, ia diteladankan.â Kalimat sederhana itu mungkin menggambarkan inti seluruh capaian ini: pendidikan hidup karena teladan manusia di dalamnya.
Masih ada pekerjaan rumahâpemerataan digital, peningkatan literasi keluarga, dan ruang refleksi bagi guru untuk berinovasi tanpa takut salah. Tapi justru di sanalah nilai sejati dari pendidikan berdampak: ia terus bertumbuh, belajar, dan berbenah.
Selama masih ada guru yang mengajar dengan hati, murid yang belajar dengan mimpi, dan pemerintah yang mendengar dengan jujurâpendidikan Indonesia akan terus bergerak. Bukan hanya menuju angka-angka capaian, tetapi menuju peradaban yang sadar bahwa bangsa besar tumbuh dari ruang kelas yang hidup.
Pencapaian demi pencapaian program yang telah dilaksanakan selama kurun waktu setahun terakhir (Oktober 2024-Oktober 2025) harus mendapatkan apresiasi agar program ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi terus berkelanjutan. Upaya Pemerintah untuk memajukan dunia pendidikan harus didukung oleh para pemangku kebijakan, sehingga program demi program bisa terlaksana dengan baik.
Dengan begitu, investasi bangsa tidak hanya berupa materi yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah, tetapi juga menanamkan investasi nonmateri yang sifatnya abadi dan berkelanjutan. Semoga program demi program yang telah terlaksana bisa mendatangkan kemaslahatan bagi dunia pendidikan di Indonesia. (*)