Kapitalisasi Air: Ancaman Ekologis dan Kegagalan Aturan

4 menit baca
Eni Purwaeni
Ditulis oleh Eni Purwaeni diterbitkan
Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)
Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Perusahaan-perusahaan ini semakin menggenjot eksploitasi air tanah secara masif.

Sering kali, mereka membenarkan tindakan ini dengan mengklaim bahwa air permukaan yang diakses masyarakat memiliki kualitas buruk dan tidak menyehatkan. Alasan utama pengambilan air dari lapisan yang lebih dalam (akuifer) adalah keyakinan bahwa kualitas air di sana jauh lebih unggul daripada air permukaan, meskipun faktor ekonomis juga memainkan peran yang lebih dalam.

Pemanfaatan air tanah besar-besaran ini kini menimbulkan dampak lingkungan yang nyaris tak terkendali, mencapai taraf darurat bencana dan kerusakan ekologis. Intensitas ekstraksi air tanah ini menjadi pemicu utama bencana ekologis. Di sepanjang pesisir Pulau Jawa, misalnya, praktik ini diidentifikasi sebagai penyebab utama penurunan muka tanah. Studi AMDAL di Subang bahkan mengonfirmasi bahwa eksploitasi air tanah memicu penurunan signifikan permukaan air tanah, yang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Ekstraksi air dari akuifer secara masif membawa risiko tinggi, seperti penurunan muka air tanah, kekeringan mata air di area sekitar, dan potensi amblesan tanah (subsidence). Di kawasan pesisir utara Jawa, terutama Semarang, Pekalalan, dan Demak, kecepatan penurunan muka tanah mencapai 10 hingga 20 cm per tahun, menjadikannya salah satu laju amblesan tanah tercepat di dunia.

Di Bandung, khususnya Kecamatan Gedebage, laju penurunan melebihi ambang batas yang dikaitkan dengan ekstraksi air tanah 5 cm dan 8 cm, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur. Konsekuensi lingkungan yang eksponensial ini meningkatkan kerentanan terhadap bencana dan menjadi ancaman eksistensial bagi wilayah pesisir.

Eksploitasi sumber daya air oleh korporasi berujung pada distribusi air yang tidak merata dan ketidaksetaraan sosial. Ironisnya, warga yang tinggal di dekat pabrik AMDK justru kesulitan mendapatkan air bersih. Kekhawatiran masyarakat lokal muncul akibat penurunan akuifer yang disebabkan oleh ekstraksi industri, serta berbagai dampak non-air dari pabrik, seperti polusi, kebisingan, lalu lintas industri, dan limbah domestik.

Tak diragukan lagi, logika bisnis kapitalistik yang dominan menjadi pendukung utama praktik penetapan harga yang eksploitatif dan manipulasi kemasan produk, semua demi memaksimalkan keuntungan. Dalam industri AMDK, perwakilan industri mengakui bahwa perbedaan harga jual (misalnya antara botol kaca dan plastik) lebih banyak dipengaruhi oleh biaya kemasan dan logistik (kaca lebih mahal), bukan karena perbedaan kualitas air itu sendiri.

Kontradiksi ini menyingkap bahwa fokus kapitalisasi air terletak pada rantai pasokan dan kemasan, mengabaikan nilai ekologis air. Keuntungan dari ekstraksi air tanah jatuh ke tangan perusahaan, sementara masyarakat dan negara yang menanggung dampak lingkungan nyata yang ditimbulkannya.

Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

Masalah mendasar dari kapitalisme air adalah regulasi yang lemah terkait pembatasan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem hukum yang berlaku saat ini. Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) No. 17 Tahun 2019 dikritik karena pada dasarnya mengulang kembali ketentuan UU No. 7 Tahun 2004, yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015. Pembatalan UU 7/2004 didasarkan pada argumen bahwa UU tersebut melanggar hak konstitusional masyarakat atas air. Kenyataan bahwa UU 17/2019 kembali membuka pintu bagi privatisasi bisnis air melalui frasa 'penggunaan Sumber Daya Air untuk bisnis', menunjukkan kegagalan sistem legislatif dan politik yang lebih mengedepankan kepentingan korporasi daripada hak dasar masyarakat.

Di sisi lain, DSDAN dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dinilai tidak efektif dalam menghentikan kapitalisme air. Situasi ini diperburuk oleh kurangnya keterbukaan legislatif. UU 17/2019 disusun dengan cara yang tertutup dan aman, diratifikasi tanpa melibatkan masukan akademis yang memadai. Kesenjangan ini mencerminkan kegagalan kelembagaan dalam pengawasan teknis serta kurangnya transparansi dalam proses politik.

Konstruksi Islam menawarkan paradigma tata kelola sumber daya air yang berpusat pada prinsip keadilan sosial dan pelestarian ekologi, berfungsi sebagai kerangka solusi normatif. Dalam pandangan Islam, SDA adalah milik publik (Milkiyyah Āmmah) yang tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Hukum Islam secara spesifik melarang komersialisasi karunia Allah, terutama air, sebagaimana ditekankan oleh hadis yang melarang penjualan fadhl al-mā’ (kelebihan air). Eksploitasi akuifer dalam oleh korporasi AMDK yang menyebabkan dhoror (kerusakan ekologis) melanggar prinsip ini karena merampas hak dasar air milik masyarakat.

Pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara demi mencapai kemaslahatan (kebaikan dan manfaat) masyarakat luas. Konsep Istikhlāf menempatkan manusia sebagai mandataris Tuhan di bumi, yang bertanggung jawab penuh atas pengamanan dan sustainabilitas air. Negara wajib memimpin pengelolaan yang menjamin hak pemanfaatan (Haq al-Syurb) bagi semua makhluk hidup.

Kerusakan yang diakibatkan oleh kapitalisasi air, seperti penurunan muka tanah dan hilangnya mata air, termasuk dalam kategori dhoror (bahaya atau kerugian). Konsep ini memberikan landasan hukum Islam yang kuat (kaidah la dharara wa la dhirar) untuk mencabut izin atau melarang total kegiatan industri yang terbukti merusak keseimbangan alam dan membahayakan keselamatan publik.

Lebih lanjut, Konstruksi Islam menekankan bahwa bisnis harus mengutamakan kejujuran dalam transaksi dan tidak boleh menimbulkan kerugian. Manipulasi produk—seperti klaim keunggulan kualitas yang tidak sebanding dengan harga, di mana harga justru didominasi biaya kemasan—bertentangan dengan etika bisnis Islam. Kejujuran ini juga menuntut transparansi mengenai sumber daya yang digunakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Eni Purwaeni
Tentang Eni Purwaeni
@apoteker keluargaku

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 22 Sep 2026, 16:50

Ketika Idealisme Pengabdian Gen-Z Membentur Tembok Kaku Birokrasi

Artikel opini ini membahas paradoks antara idealisme pengabdian ASN Generasi Z dan budaya birokrasi yang masih dianggap kaku.

Tumpukan Berkas. (Sumber: Chat GPT | Foto: AI Chat GPT)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 15:05

Jalur FM: Ketika Suara dari Udara Menjadi Lebih Jernih

Sebelum gelombang FM semakin ramai di Bandung, perubahan serupa lebih dahulu terasa di Jakarta.

Studio Radio OZ Bandung di Jl. Setrasari II No. 14, Bandung. Radio OZ menjadi salah satu stasiun radio di Bandung yang termasuk awal bermigrasi dari jalur AM ke FM. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 14:42

216 Tahun Kota Bandung: Merawat Warisan dan Membangun Masa Depan Gastronomi Berkelanjutan

Lebih dari sekadar destinasi tempat orang mencari tempat makan yang estetis atau makanan lezat, Bandung pada hakikatnya adalah laboratorium budaya.

Kudapan tradisional khas Kota Kembang yang sangat populer antara lain cireng, cilok, seblak, dan telur gulung. (Sumber: Shutterstock | Foto: Hanifah Kurniati)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 12:21

Momentum Mahasiswa Meraih Prestasi

Mahasiswa sering menyalahkan diri dan keadaannya dalam situasi yang sulit. Menurut mahasiswa, bahwa keberadaannya belum tentu berprestasi. 

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 22 Sep 2026, 10:40

Media Lokal Cari Model Bisnis Baru di Local Media Summit 2026

Media lokal tidak lagi hanya dituntut menjadi penerbit berita, tetapi juga dapat berkembang menjadi agensi lokal, pengelola komunitas.

Local Media Summit (LMS) akan kembali hadir di pada 22-23 Oktober 2026 di Hotel Manhattan Jakarta.
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 10:15

Jika Benzema Datang, Persib Sebenarnya Membeli Apa?

Status bebas transfer Benzema saat ini membuat sebuah pintu terbuka untuk Persib.

Karim Benzema (Sumber: ayobandung.com | Foto: Wikimedia Commons (Lisensi CC) via ayobandung.com)
Ayo Netizen 22 Sep 2026, 10:00

Urap: Jejak Mahakarya Kuliner Tertua dan Filosofi Kehidupan dalam Sepiring Sayuran Nusantara

Dalam khazanah gastronomi Indonesia, urap bukan sekadar komposisi sayuran dan kelapa parut.

Urap merupakan sajian sayuran tertua di tanah Jawa yang tercatat secara formal dalam literatur sejarah. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Badiatul Muchlisin Asti)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 19:31

Demokrasi yang Berakar: Ketika Politik Bertemu  Budaya dan Kepercayaan

Sebelum seseorang menjatuhkan pilihan politiknya, ada proses komunikasi yang panjang. Sebelum sebuah kekuasaan dianggap sah, ada proses pembentukan makna.

Diah Fatma Sjoraida merupakan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran. (Sumber: Gemini | Foto: Ilustrasi oleh AI)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 19:01

Urgensi Kota Bandung: Persolan Sampah dan Kemacetan

Sampah dan kemacetan adalah dua persoalan besar yang dihadapi Bandung. Harus diatasi dengan membangun kesadaran bersama, yang akhirnya demi kenyamanan bagi warga Bandung, sebagai rumah bersama.

Pengendara melintas di dekat tumpukan sampah yang menggunung di TPS Jalan Makam Caringin, Kota Bandung, Kamis, 9 April 2026. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 18:17

Imaji Papua Bersilaturahmi dengan Caraka Sundanologi Bandung

Imaji Papua membawa cerita tentang manusia, budaya, dan kehidupan Tanah Papua ke Bandung melalui film dan dialog lintas komunitas.

Caraka Sundanologi bersilaturahmi dengan komunitas Imaji Papua melalui pemutaran film dokumenter sebagai ruang berbagi cerita, budaya, dan pengalaman tentang Papua. (Sumber: Nonon Rachnaya)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 17:20

Bandung dan Terbentuknya Karyawan 'Flourish'

Ketika Pemkot Bandung berhasil memangkas hambatan birokrasi,sektor industri harus siapkan sistem rekrutmen yang presisi.

Bandung dan urgensi karyawan "Flourish" (Sumber: dokpri dengan kreasi chatgpt | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 16:22

Tugu Proklamasi Cirebon: Jejak Pembacaan Proklamasi 15 Agustus 1945

Sebuah tugu berwarna putih di perempatan Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, itu menjadi saksi bahwa kemerdekaan Indonesia pernah diproklamirkan sebelum 17 Agustus 1945.

Tugu Proklamasi Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Wahyu)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 15:58

Menimbang Dampak Pajak Otomatis di Tengah Melejitnya Lokapasar Kota Bandung

Proses perpajakan digital menuntut UMKM agar merapikan pembukuan mereka

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kanan). (Sumber: Humas Pemkot Bandung)
Ikon 21 Sep 2026, 15:33

Stasiun Cicalengka, dari Stasiun Bersejarah jadi Tinggal Sejarah

Stasiun Cicalengka berusia lebih dari seabad. Bangunan lamanya telah dibongkar, sementara tinggalan sejarahnya masih tersisa.

Stasiun Cicalengka, Bandung, antara tahun 1900-1920-an. (Sumber: Tropenmuseum)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 13:41

Akar Historis dan Evolusi Gastronomi Sunda: Meneroka Budaya Pangan Tatar Parahyangan

Gastronomi bukan sekadar urusan pemuasan kebutuhan fisiologis manusia melalui asupan nutrisi, melainkan sebuah disiplin ilmu yang membedah korelasi intrinsik antara makanan dan kebudayaan.

Penjual makanan keliling di Jawa Barat sekitar tahun 1910. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 11:21

Bioskop sebagai Ruang Refleksi Diri

Bioskop di era modern tidak sekedar ajang hiburan tapi ruang refleksi yang membuat nyaman.

Ilustrasi bioskop. (Sumber: Pexels | Foto: cottonbro studio)
Ayo Netizen 21 Sep 2026, 09:09

Ketika Fikom Harus Mengajarkan Cara Berkomunikasi dengan Mesin

Sekarang mulai terbentuk pola baru komunikasi, yakni manusia berbicara kepada mesin, mesin menghasilkan pesan, mesin memilih pesan, lalu manusia menerima dan menafsirkannya.

Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. (Sumber: ayobandung.com | Foto: fikom.unpad.ac.id via ayobandung.com)
Ayo Netizen 20 Sep 2026, 17:07

930 Pecatur di Bandung Dapat Wejangan dari Legenda Utut Adianto

Open Tournament Catur Piala Panglima TNI 2026 menjadi ajang kompetisi sekaligus ruang pembinaan dan pencarian talenta catur baru.

Open Tournament Catur Piala Panglima TNI 2026 menjadi ajang kompetisi sekaligus ruang pembinaan dan pencarian talenta catur baru. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 20 Sep 2026, 16:57

Istilah Bahasa Jawa untuk Besar Guncangan Gempa Bumi

Mengenal istilah lokal Bahasa Jawa untuk menggambarkan kekuatan guncangan gempa bumi, dari Lir hingga Lindhu Kiamat/Jagad Obah. Kaya makna dan kearifan lokal suu bangsa Jawa.

Ilustrasi bangunan yang rusak akibat gempa bumi. (Sumber: Pexels | Foto: Ahmed akacha)
Ayo Netizen 19 Sep 2026, 20:19

Mengenang Wa Kepoh Maestro Dongeng Sunda di Gelombang Radio

Sandiwara Radio Saur Sepuh, yang pernah membuat pendengarnya di berbagai daerah larut dalam cerita.

H. Ahmad Sutisna alias Wa Kepoh, maestro dongeng Sunda dan salah satu tokoh penting dalam dunia penyiaran radio di Jawa Barat. (Sumber: Tabloid Nova, September 1996.)