Kapitalisasi Air: Ancaman Ekologis dan Kegagalan Aturan

Eni Purwaeni
Ditulis oleh Eni Purwaeni diterbitkan Senin 24 Nov 2025, 16:26 WIB
Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Perusahaan-perusahaan ini semakin menggenjot eksploitasi air tanah secara masif.

Sering kali, mereka membenarkan tindakan ini dengan mengklaim bahwa air permukaan yang diakses masyarakat memiliki kualitas buruk dan tidak menyehatkan. Alasan utama pengambilan air dari lapisan yang lebih dalam (akuifer) adalah keyakinan bahwa kualitas air di sana jauh lebih unggul daripada air permukaan, meskipun faktor ekonomis juga memainkan peran yang lebih dalam.

Pemanfaatan air tanah besar-besaran ini kini menimbulkan dampak lingkungan yang nyaris tak terkendali, mencapai taraf darurat bencana dan kerusakan ekologis. Intensitas ekstraksi air tanah ini menjadi pemicu utama bencana ekologis. Di sepanjang pesisir Pulau Jawa, misalnya, praktik ini diidentifikasi sebagai penyebab utama penurunan muka tanah. Studi AMDAL di Subang bahkan mengonfirmasi bahwa eksploitasi air tanah memicu penurunan signifikan permukaan air tanah, yang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Ekstraksi air dari akuifer secara masif membawa risiko tinggi, seperti penurunan muka air tanah, kekeringan mata air di area sekitar, dan potensi amblesan tanah (subsidence). Di kawasan pesisir utara Jawa, terutama Semarang, Pekalalan, dan Demak, kecepatan penurunan muka tanah mencapai 10 hingga 20 cm per tahun, menjadikannya salah satu laju amblesan tanah tercepat di dunia.

Di Bandung, khususnya Kecamatan Gedebage, laju penurunan melebihi ambang batas yang dikaitkan dengan ekstraksi air tanah 5 cm dan 8 cm, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur. Konsekuensi lingkungan yang eksponensial ini meningkatkan kerentanan terhadap bencana dan menjadi ancaman eksistensial bagi wilayah pesisir.

Eksploitasi sumber daya air oleh korporasi berujung pada distribusi air yang tidak merata dan ketidaksetaraan sosial. Ironisnya, warga yang tinggal di dekat pabrik AMDK justru kesulitan mendapatkan air bersih. Kekhawatiran masyarakat lokal muncul akibat penurunan akuifer yang disebabkan oleh ekstraksi industri, serta berbagai dampak non-air dari pabrik, seperti polusi, kebisingan, lalu lintas industri, dan limbah domestik.

Tak diragukan lagi, logika bisnis kapitalistik yang dominan menjadi pendukung utama praktik penetapan harga yang eksploitatif dan manipulasi kemasan produk, semua demi memaksimalkan keuntungan. Dalam industri AMDK, perwakilan industri mengakui bahwa perbedaan harga jual (misalnya antara botol kaca dan plastik) lebih banyak dipengaruhi oleh biaya kemasan dan logistik (kaca lebih mahal), bukan karena perbedaan kualitas air itu sendiri.

Kontradiksi ini menyingkap bahwa fokus kapitalisasi air terletak pada rantai pasokan dan kemasan, mengabaikan nilai ekologis air. Keuntungan dari ekstraksi air tanah jatuh ke tangan perusahaan, sementara masyarakat dan negara yang menanggung dampak lingkungan nyata yang ditimbulkannya.

Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

Masalah mendasar dari kapitalisme air adalah regulasi yang lemah terkait pembatasan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem hukum yang berlaku saat ini. Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) No. 17 Tahun 2019 dikritik karena pada dasarnya mengulang kembali ketentuan UU No. 7 Tahun 2004, yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015. Pembatalan UU 7/2004 didasarkan pada argumen bahwa UU tersebut melanggar hak konstitusional masyarakat atas air. Kenyataan bahwa UU 17/2019 kembali membuka pintu bagi privatisasi bisnis air melalui frasa 'penggunaan Sumber Daya Air untuk bisnis', menunjukkan kegagalan sistem legislatif dan politik yang lebih mengedepankan kepentingan korporasi daripada hak dasar masyarakat.

Di sisi lain, DSDAN dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dinilai tidak efektif dalam menghentikan kapitalisme air. Situasi ini diperburuk oleh kurangnya keterbukaan legislatif. UU 17/2019 disusun dengan cara yang tertutup dan aman, diratifikasi tanpa melibatkan masukan akademis yang memadai. Kesenjangan ini mencerminkan kegagalan kelembagaan dalam pengawasan teknis serta kurangnya transparansi dalam proses politik.

Konstruksi Islam menawarkan paradigma tata kelola sumber daya air yang berpusat pada prinsip keadilan sosial dan pelestarian ekologi, berfungsi sebagai kerangka solusi normatif. Dalam pandangan Islam, SDA adalah milik publik (Milkiyyah Āmmah) yang tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Hukum Islam secara spesifik melarang komersialisasi karunia Allah, terutama air, sebagaimana ditekankan oleh hadis yang melarang penjualan fadhl al-mā’ (kelebihan air). Eksploitasi akuifer dalam oleh korporasi AMDK yang menyebabkan dhoror (kerusakan ekologis) melanggar prinsip ini karena merampas hak dasar air milik masyarakat.

Pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara demi mencapai kemaslahatan (kebaikan dan manfaat) masyarakat luas. Konsep Istikhlāf menempatkan manusia sebagai mandataris Tuhan di bumi, yang bertanggung jawab penuh atas pengamanan dan sustainabilitas air. Negara wajib memimpin pengelolaan yang menjamin hak pemanfaatan (Haq al-Syurb) bagi semua makhluk hidup.

Kerusakan yang diakibatkan oleh kapitalisasi air, seperti penurunan muka tanah dan hilangnya mata air, termasuk dalam kategori dhoror (bahaya atau kerugian). Konsep ini memberikan landasan hukum Islam yang kuat (kaidah la dharara wa la dhirar) untuk mencabut izin atau melarang total kegiatan industri yang terbukti merusak keseimbangan alam dan membahayakan keselamatan publik.

Lebih lanjut, Konstruksi Islam menekankan bahwa bisnis harus mengutamakan kejujuran dalam transaksi dan tidak boleh menimbulkan kerugian. Manipulasi produk—seperti klaim keunggulan kualitas yang tidak sebanding dengan harga, di mana harga justru didominasi biaya kemasan—bertentangan dengan etika bisnis Islam. Kejujuran ini juga menuntut transparansi mengenai sumber daya yang digunakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Eni Purwaeni
Tentang Eni Purwaeni
@apoteker keluargaku

Berita Terkait

News Update

Beranda 14 Mar 2026, 09:57

Dari Botol Plastik jadi Tabungan Emas: Cara Warga Jatihandap Mengelola Sampah yang Bisa Ditiru

Bank Sampah Ikhtiar 15 di Jatihandap, Bandung, menghadirkan program tabungan emas dari sampah. Inovasi ini menjadi solusi lingkungan sekaligus peluang ekonomi warga.

Pengelola Bank Sampah Ikhtiar 15 Jatihandap, Kota Bandung, mencatat hasil timbangan sampah warga yang nantinya dapat dikonversi menjadi tabungan emas. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 20:45

Lebaran 'Fashion Show' Terbesar Setiap Tahun

Masyarakat terlihat memakai busana2 baru layaknya fashion show saat Lebaran.

Sejumlah pengunjung memilih pakaian di Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 13 Mar 2026, 19:27

Memanfaatkan Hutan untuk Produksi Madu

Penangkaran lebah semi liar di Desa Cibodas dan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, memanfaatkan hutan sebagai sumber pakan alami.

Ilustrasi peternak madu.
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 17:24

Lailatul Qadar, Malam yang Datang Tanpa Pengumuman

Lailatul Qadar adalah malam ketika alam berzikir dan manusia mendengar. Dalam keheningan penghambaan diri kepada Allah Swt, manusia tunduk menangkap sinyal-sinyal spiritual.

Ilustrasi seorang laki-laki memanjatkan doa, melatih kepekaan batinnya (Sumber: Pixabay | Foto: Mohammed Hassan, Pixabay)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 16:12

Es Bingu: Si Anak Baru yang Mengancam Tahta Es Campur di Meja Takjil

Es Bingu hadir sebagai pilihan takjil terbaru di Ramadan 2026.

Ilustrasi Es Bingu yang creamy dengan topping keju melimpah. (Sumber: ig@esubiungu_hamcida)
Linimasa 13 Mar 2026, 16:10

Dari Daendels hingga Pemudik, Sejarah Panjang Jalur Nagreg

Jalur Nagreg telah menjadi penghubung penting antara Bandung dan Priangan Timur sejak era kolonial. Dari jalan tanah zaman Daendels hingga jalan nasional modern, jalur ini terus menjadi urat nadi perj

Terowongan Nagreg
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 15:28

Ketika Ramadhan Akan Berakhir

Tanpa terasa bulan Ramadhan telah memasuki fase sepuluh hari terakhir.

Sejumlah pengunjung memilih pakaian di Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat 13 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 14:41

Mengenang ‘Takbiran’ Lawas di Masjid Tertua Sukamiskin Bandung 

Pesantren Sukamiskin lah yang akan saya kisahkan, yang merupakan salah satu pesantren tertua di Kota Bandung.

Pesantren Sukamiskin Bandung. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 13:18

Mewujudkan Kelayakan Bus Pemudik Lebaran

Pekerja transportasi garis depan semestinya diberikan tunjangan yang memadai, termasuk tunjangan lembur paling sedikit sesuai dengan peraturan.

Ilustrasi angkutan bus lebaran di Terminal Cicaheum, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 11:14

Ulah Unggut Kalinduan Bila Dimaknai sebagai Upaya Mitigasi Gempa Bumi

Ada peribahasa Sunda ulah unggut kalinduan, ulah gedag kaanginan

Kampung Muril, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Dari nama geografis ini menunjukkan kampung ini pernah diguncang gempabumi yang membuat pusing dan mual. (Sumber: Citra satelit: Google maps)
Sejarah 13 Mar 2026, 10:40

Jejak Kereta Api Bandung-Ciwidey di Soreang Kabupaten Bandung

Jembatan Sadu dan bekas Stasiun Soreang menjadi saksi kejayaan jalur kereta api Bandung–Ciwidey yang dibangun sejak 1917.

Jembatan Sadu, salah satu peninggalan eks rel kereta Soreang-Ciwidey. (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 13 Mar 2026, 08:10

Bingkai Perang di Bulan Suci

Sebab nuansa perang, Ramadan 1447 H terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Peta Iran. (Sumber: Pexel | Foto: Lara Jameson)
Beranda 13 Mar 2026, 06:35

Marbot yang Merawat Masjid Setiap Hari dengan Honor Sejuta Rupiah

Selama lebih dari satu dekade, pria 60 tahun ini menjaga masjid di Kota Bandung—pekerjaan sunyi yang ia jalani dengan penghasilan sekitar Rp1 juta setiap bulan.

Didin menjalankan rutinitas membersihkan masjid. Selama lebih dari satu dekade ia bekerja sebagai marbot. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Bandung 12 Mar 2026, 20:00

Perjalanan Kaanggo By Dewi dari Kain Wastra hingga Menjadi Jenama Fashion Muslim yang Berkelanjutan

Perjalanan Dewi Mayarani membangun kembali Kaanggo By Dewi setelah masa vakum menjadi bukti dedikasi terhadap fashion muslim.

Perjalanan Dewi Mayarani membangun kembali Kaanggo By Dewi setelah masa vakum menjadi bukti dedikasi terhadap fashion muslim. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 12 Mar 2026, 17:43

Dari Kurikulum hingga Pendidikan Karakter

Peran pendidik saat ini, menjadi sebuah dilematis serius dalam menjawab sebuah perkembangan zaman.

Sejumlah siswa SD pergi sekolah menaiki rakit bambu melintasi Waduk Saguling. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Sejarah 12 Mar 2026, 16:44

Sejarah Kamp Interniran Cihapit, Jejak Horor Tahanan Sipil Perang Dunia di Bandung

Cihapit yang kini terkenal dengan pasar dan kuliner pernah menjadi kamp interniran Jepang bagi 18.000 perempuan dan anak Eropa.

Peta Kamp Interniran Wanita Cihapit.
Bandung 12 Mar 2026, 16:40

Berburu Berkah di Balik Riuh Diskon Ramadan Bandung

Perputaran uang selama momentum Ramadan dan Lebaran secara nasional kerap mengalami kenaikan signifikan, di mana sektor ritel dan hiburan menjadi penyumbang utama.

Ilustrasi. Perputaran uang selama momentum Ramadan dan Lebaran secara nasional kerap mengalami kenaikan signifikan, di mana sektor ritel dan hiburan menjadi penyumbang utama.
Ayo Netizen 12 Mar 2026, 16:07

Cik, THR-na?

Kehadiran ramadan, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Melainkan soal merawat kebiasaan kecil yang membuat hubungan antarmanusia tetap hangat, akrab

Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Magang Foto/Rasyad Yahdiyan)
Ayo Netizen 12 Mar 2026, 15:04

Dadang Adnan Dahlan Jejak Pegiat Literasi dari Jatinangor

Di kalangan perbukuan dan penerbitan, nama Dadang Adnan Dahlan dikenal dengan nama pena Adnan Abi Wildan, atau akrab disapa Pa Adnan.

Istana Topkapi, Istanbul, Turki. Dadang Adnan Dahlan berfoto di depan kompleks istana bersejarah tersebut. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 12 Mar 2026, 14:25

I’tikaf, Panggilan Keheningan dalam Kebisingan

I'tikaf adalah cara Islam mengingatkan bahwa setiap manusia dan setiap peradaban, sesekali perlu berhenti, masuk ke dalam dirinya sendiri, dan bertanya: ke mana sesungguhnya semua ini bergerak?

Seorang laki-laki muslim sedang bermunajat dalam kesendirian di ujung senja (Sumber: pixabay | Foto: pixabay)