Kapitalisasi Air: Ancaman Ekologis dan Kegagalan Aturan

Eni Purwaeni
Ditulis oleh Eni Purwaeni diterbitkan Senin 24 Nov 2025, 16:26 WIB
Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Perusahaan-perusahaan ini semakin menggenjot eksploitasi air tanah secara masif.

Sering kali, mereka membenarkan tindakan ini dengan mengklaim bahwa air permukaan yang diakses masyarakat memiliki kualitas buruk dan tidak menyehatkan. Alasan utama pengambilan air dari lapisan yang lebih dalam (akuifer) adalah keyakinan bahwa kualitas air di sana jauh lebih unggul daripada air permukaan, meskipun faktor ekonomis juga memainkan peran yang lebih dalam.

Pemanfaatan air tanah besar-besaran ini kini menimbulkan dampak lingkungan yang nyaris tak terkendali, mencapai taraf darurat bencana dan kerusakan ekologis. Intensitas ekstraksi air tanah ini menjadi pemicu utama bencana ekologis. Di sepanjang pesisir Pulau Jawa, misalnya, praktik ini diidentifikasi sebagai penyebab utama penurunan muka tanah. Studi AMDAL di Subang bahkan mengonfirmasi bahwa eksploitasi air tanah memicu penurunan signifikan permukaan air tanah, yang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Ekstraksi air dari akuifer secara masif membawa risiko tinggi, seperti penurunan muka air tanah, kekeringan mata air di area sekitar, dan potensi amblesan tanah (subsidence). Di kawasan pesisir utara Jawa, terutama Semarang, Pekalalan, dan Demak, kecepatan penurunan muka tanah mencapai 10 hingga 20 cm per tahun, menjadikannya salah satu laju amblesan tanah tercepat di dunia.

Di Bandung, khususnya Kecamatan Gedebage, laju penurunan melebihi ambang batas yang dikaitkan dengan ekstraksi air tanah 5 cm dan 8 cm, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur. Konsekuensi lingkungan yang eksponensial ini meningkatkan kerentanan terhadap bencana dan menjadi ancaman eksistensial bagi wilayah pesisir.

Eksploitasi sumber daya air oleh korporasi berujung pada distribusi air yang tidak merata dan ketidaksetaraan sosial. Ironisnya, warga yang tinggal di dekat pabrik AMDK justru kesulitan mendapatkan air bersih. Kekhawatiran masyarakat lokal muncul akibat penurunan akuifer yang disebabkan oleh ekstraksi industri, serta berbagai dampak non-air dari pabrik, seperti polusi, kebisingan, lalu lintas industri, dan limbah domestik.

Tak diragukan lagi, logika bisnis kapitalistik yang dominan menjadi pendukung utama praktik penetapan harga yang eksploitatif dan manipulasi kemasan produk, semua demi memaksimalkan keuntungan. Dalam industri AMDK, perwakilan industri mengakui bahwa perbedaan harga jual (misalnya antara botol kaca dan plastik) lebih banyak dipengaruhi oleh biaya kemasan dan logistik (kaca lebih mahal), bukan karena perbedaan kualitas air itu sendiri.

Kontradiksi ini menyingkap bahwa fokus kapitalisasi air terletak pada rantai pasokan dan kemasan, mengabaikan nilai ekologis air. Keuntungan dari ekstraksi air tanah jatuh ke tangan perusahaan, sementara masyarakat dan negara yang menanggung dampak lingkungan nyata yang ditimbulkannya.

Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

Masalah mendasar dari kapitalisme air adalah regulasi yang lemah terkait pembatasan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem hukum yang berlaku saat ini. Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) No. 17 Tahun 2019 dikritik karena pada dasarnya mengulang kembali ketentuan UU No. 7 Tahun 2004, yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015. Pembatalan UU 7/2004 didasarkan pada argumen bahwa UU tersebut melanggar hak konstitusional masyarakat atas air. Kenyataan bahwa UU 17/2019 kembali membuka pintu bagi privatisasi bisnis air melalui frasa 'penggunaan Sumber Daya Air untuk bisnis', menunjukkan kegagalan sistem legislatif dan politik yang lebih mengedepankan kepentingan korporasi daripada hak dasar masyarakat.

Di sisi lain, DSDAN dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dinilai tidak efektif dalam menghentikan kapitalisme air. Situasi ini diperburuk oleh kurangnya keterbukaan legislatif. UU 17/2019 disusun dengan cara yang tertutup dan aman, diratifikasi tanpa melibatkan masukan akademis yang memadai. Kesenjangan ini mencerminkan kegagalan kelembagaan dalam pengawasan teknis serta kurangnya transparansi dalam proses politik.

Konstruksi Islam menawarkan paradigma tata kelola sumber daya air yang berpusat pada prinsip keadilan sosial dan pelestarian ekologi, berfungsi sebagai kerangka solusi normatif. Dalam pandangan Islam, SDA adalah milik publik (Milkiyyah Āmmah) yang tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Hukum Islam secara spesifik melarang komersialisasi karunia Allah, terutama air, sebagaimana ditekankan oleh hadis yang melarang penjualan fadhl al-mā’ (kelebihan air). Eksploitasi akuifer dalam oleh korporasi AMDK yang menyebabkan dhoror (kerusakan ekologis) melanggar prinsip ini karena merampas hak dasar air milik masyarakat.

Pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara demi mencapai kemaslahatan (kebaikan dan manfaat) masyarakat luas. Konsep Istikhlāf menempatkan manusia sebagai mandataris Tuhan di bumi, yang bertanggung jawab penuh atas pengamanan dan sustainabilitas air. Negara wajib memimpin pengelolaan yang menjamin hak pemanfaatan (Haq al-Syurb) bagi semua makhluk hidup.

Kerusakan yang diakibatkan oleh kapitalisasi air, seperti penurunan muka tanah dan hilangnya mata air, termasuk dalam kategori dhoror (bahaya atau kerugian). Konsep ini memberikan landasan hukum Islam yang kuat (kaidah la dharara wa la dhirar) untuk mencabut izin atau melarang total kegiatan industri yang terbukti merusak keseimbangan alam dan membahayakan keselamatan publik.

Lebih lanjut, Konstruksi Islam menekankan bahwa bisnis harus mengutamakan kejujuran dalam transaksi dan tidak boleh menimbulkan kerugian. Manipulasi produk—seperti klaim keunggulan kualitas yang tidak sebanding dengan harga, di mana harga justru didominasi biaya kemasan—bertentangan dengan etika bisnis Islam. Kejujuran ini juga menuntut transparansi mengenai sumber daya yang digunakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Eni Purwaeni
Tentang Eni Purwaeni
@apoteker keluargaku
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Beranda 21 Des 2025, 23:31 WIB

Bukan Sekadar Tren: Alasan Perempuan Gen Z Lebih Aktif di Second Account Instagram

Acara tersebut digelar untuk memperkenalkan ruang aman bagi para perempuan untuk saling berbagi cerita dan pengalaman yang disebut Kutub Sisters.
Meet Up Komunitas Kutub Sisters pada Minggu, (21/12), di Palary Coffee & Eatery. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 20:14 WIB

Seven October Coffee: Ruang Ngopi yang Menghidupkan Ingatan Palestina di Bandung

Seven October Coffee di Bandung menghadirkan konsep unik yang memadukan pengalaman ngopi dengan edukasi sejarah Palestina.
Tembok Sejarah Palestina dari Awal-Sekarang. (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Amir Huwaidi)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 19:27 WIB

Alasan Maraknya Warga Bandung Memilih Transportasi Pribadi ketimbang Transportasi Umum

Banyak sekali warga Bandung yang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadinya dibanding harus menggunakan transportasi umum.
Potret salah satu transportasi umum yang tersedia di Bandung, 27 November 2025. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Siti Zahra)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 17:21 WIB

Dari Cafe ke Hiking: Kini Menjelajah Alam Jadi Hobi Baru Anak Muda

Hiking kini menjadi hobi baru anak muda saat ini, terutama Tebing Keraton yang menawarkan jalur pendakian dan keindahan alam.
Kabupaten Bandung, Sabtu (25/10/2025).Pengunjung sedang berjalan menyusuri jalur utama menuju kawasan wisata Tebing Keraton di Kecamatan Cimenyan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Muhammad Naufal)
Ayo Jelajah 21 Des 2025, 15:16 WIB

Sejarah Bandung jadi Pusat Tekstil, Serambi Kota Dolar yang Tergerus Zaman

Denting alat tenun mengubah Majalaya menjadi pusat tekstil kolonial yang hidup dari kampung ke pabrik. Sayangnya kejayaan sejarah ini kini tergerus zaman.
Textiel Inrichting Bandoeng (TIB) tahun 1925-an. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 14:39 WIB

Strategi Jeda untuk Menguasai Audiens dalam Public Speaking

Gunakan teknik 'Strategic Pause' agar public speaking kamu semakin jago dan bikin kamu terlihat berwibawa.
Potret aktivitas public speaking.  (Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 13:04 WIB

Pengolahan Sampah Organik dengan Maggot Jadi Solusi di Cigending

Pemanfaatan maggot dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan Cigending yang lebih bersih dan sehat.
Rumah Maggot di Kelurahan Cigending. (Dokumentasi penulis)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 12:14 WIB

Momen Improvisasi yang Menyelamatkan Teater Malam Itu

Teater Pena Jurnalistik membawakan pertunjukan berjudul Para Pencari Loker.
Sejumlah pemain Teater Pena mebawakan adegan dibawah lampu sorot, disaksikan para penonton di Bale Teras Sunda, Senin (7/12/2025). (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Saskia Alifa Nadhira)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 09:44 WIB

Kesenjangan Ruang Publik Bandung Hambat Aktivitas Mahasiswa

Artikel ini menjelaskan mengenai pandangan seorang mahasiswi asal Bandung mengenai ruang publik di Bandung.
Suasana salah satu Ruang Publik di Bandung, Taman Saparua pada pagi hari Sabtu, (29/11/2025). (Foto: Rasya Nathania)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 08:47 WIB

Alih Fungsi Tugu Simpang Diponegoro Citarum pada Malam Hari, Menyimpang atau Membantu UMKM?

Keresahan warga terhadap penertiban area Pusdai, apakah lamgkah yang efektif atau tidak?
Suasana di tugu Jl Diponegoro dan Jl Citarum pada malam hari, Senin 1 Desember 2025 pukul 1 dini hari (Sumber: Dokumentasi penulis | Foto: Mazayya Ameera Aditya)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 08:21 WIB

Es Krim Yogurt Tianlala Bikin Cibiru Kota Bandung Makin Kekinian

Hadirnya Tianlala di kawasan Cibiru menambah warna baru dalam tren kuliner Bandung Timur.
 (Sumber: Tianlala.id)
Ayo Netizen 21 Des 2025, 06:54 WIB

Di Ujung Tombak Pengabdian: Menata Beban RT RW demi Harmoni Warga

Dalam hal implementasi program, tidak jarang pada praktiknya RT RW mengeluarkan dana pribadi untuk menutupi kekurangan pendanaan dalam pelaksanaan program
Pelantikan Forum RT RW Periode (2025-2027) Kecamatan Panyileukan Kota Bandung (Sumber: Humas Kecamatan Panyileukan)
Ayo Biz 20 Des 2025, 22:19 WIB

Ketika Seremoni Berubah Menjadi Aksi Nyata Menyelamatkan Hutan

Menanam pohon bukan hanya simbol, melainkan investasi untuk generasi mendatang. Pohon yang tumbuh akan menjadi pelindung dari bencana, penyerap karbon, dan peneduh bagi anak cucu kita.
Menanam pohon bukan hanya simbol, melainkan investasi untuk generasi mendatang. Pohon yang tumbuh akan menjadi pelindung dari bencana, penyerap karbon, dan peneduh bagi anak cucu kita. (Sumber: Ist)
Beranda 20 Des 2025, 13:46 WIB

Mobilitas Kota Bandung Belum Aman bagi Kaum Rentan, Infrastruktur Jadi Sorotan

Dalam temuan B2W, di kawasan Balai Kota, Jalan Aceh, dan Jalan Karapitan, meskipun telah tersedia jalur sepeda, hak pesepeda kerap ditiadakan.
Diskusi Publik “Refleksi Mobilitas Bandung 2025” di Perpustakaan Bunga di Tembok (19/12/2025) (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 21:14 WIB

Sate Murah di Tikungan Jalan Manisi, Favorit Mahasiswa Cibiru

Sate dengan harga yang murah meriah dan rasa yang enak serta memiliki tempat yang strategis di sekitar wilayah Cibiru.
Dengan harga Rp20.000, pembeli sudah mendapatkan satu porsi berisi 10 tusuk sate lengkap dengan nasi. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 20:24 WIB

Hidup Selaras dengan Alam, Solusi Mencegah Terjadinya Banjir di Musim Penghujan

Banjir menjadi salah satu masalah ketika musim hujan telah tiba, termasuk di Kota Bandung.
Salah satu dampak dari penurunan permukaan tanah adalah banjir seperti banjir cileuncang di Jalan Citarip Barat, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu 28 Februari 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al- Faritsi)
Ayo Jelajah 19 Des 2025, 19:15 WIB

Sejarah Jatinangor, Perkebunan Kolonial yang jadi Pabrik Sarjana di Timur Bandung

Jatinangor pernah hidup dari teh dan karet sebelum menjelma kawasan pendidikan terbesar di timur Bandung.
Jatinangor. (Sumber: sumedangkab.go.id)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 18:09 WIB

Abah, Buku Bekas, dan Denyut Intelektual

Mahasiswa lintas angkatan mengenalnya cukup dengan satu panggilan Abah. Bukan dosen, staf, bukan pula pustakawan kampus.
Tahun 2002, Palasari bukan sekadar pasar buku. Ia adalah universitas paralel bagi mahasiswa UIN Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 16:01 WIB

Maribaya Natural Hotspring Resort: Wisata Alam, Relaksasi, dan Petualangan di Lembang

Maribaya Natural Hotspring Resort menawarkan pengalaman wisata alam dan relaksasi di tengah kesejukan Lembang.
Maribaya Lembang. (Sumber: Dokumen Pribadi)
Ayo Netizen 19 Des 2025, 15:13 WIB

Bukit Pasir sebagai Benteng Alami dari Hempasan Tsunami 

Sand dune yang terbentuk oleh proses angin dan gelombang dapat mengurangi efek tsunami.
Teluk dengan pantai di selatan Jawa Barat yang landai, berpotensi terdampak hempasan maut tsunami. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T. Bachtiar)