Kapitalisasi Air: Ancaman Ekologis dan Kegagalan Aturan

Eni Purwaeni
Ditulis oleh Eni Purwaeni diterbitkan Senin 24 Nov 2025, 16:26 WIB
Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Ada pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). (Sumber: Pexels/Luis Quintero)

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pergeseran hak akses atas sumber air tradisional dari masyarakat ke tangan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK). Perusahaan-perusahaan ini semakin menggenjot eksploitasi air tanah secara masif.

Sering kali, mereka membenarkan tindakan ini dengan mengklaim bahwa air permukaan yang diakses masyarakat memiliki kualitas buruk dan tidak menyehatkan. Alasan utama pengambilan air dari lapisan yang lebih dalam (akuifer) adalah keyakinan bahwa kualitas air di sana jauh lebih unggul daripada air permukaan, meskipun faktor ekonomis juga memainkan peran yang lebih dalam.

Pemanfaatan air tanah besar-besaran ini kini menimbulkan dampak lingkungan yang nyaris tak terkendali, mencapai taraf darurat bencana dan kerusakan ekologis. Intensitas ekstraksi air tanah ini menjadi pemicu utama bencana ekologis. Di sepanjang pesisir Pulau Jawa, misalnya, praktik ini diidentifikasi sebagai penyebab utama penurunan muka tanah. Studi AMDAL di Subang bahkan mengonfirmasi bahwa eksploitasi air tanah memicu penurunan signifikan permukaan air tanah, yang menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat.

Ekstraksi air dari akuifer secara masif membawa risiko tinggi, seperti penurunan muka air tanah, kekeringan mata air di area sekitar, dan potensi amblesan tanah (subsidence). Di kawasan pesisir utara Jawa, terutama Semarang, Pekalalan, dan Demak, kecepatan penurunan muka tanah mencapai 10 hingga 20 cm per tahun, menjadikannya salah satu laju amblesan tanah tercepat di dunia.

Di Bandung, khususnya Kecamatan Gedebage, laju penurunan melebihi ambang batas yang dikaitkan dengan ekstraksi air tanah 5 cm dan 8 cm, menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur. Konsekuensi lingkungan yang eksponensial ini meningkatkan kerentanan terhadap bencana dan menjadi ancaman eksistensial bagi wilayah pesisir.

Eksploitasi sumber daya air oleh korporasi berujung pada distribusi air yang tidak merata dan ketidaksetaraan sosial. Ironisnya, warga yang tinggal di dekat pabrik AMDK justru kesulitan mendapatkan air bersih. Kekhawatiran masyarakat lokal muncul akibat penurunan akuifer yang disebabkan oleh ekstraksi industri, serta berbagai dampak non-air dari pabrik, seperti polusi, kebisingan, lalu lintas industri, dan limbah domestik.

Tak diragukan lagi, logika bisnis kapitalistik yang dominan menjadi pendukung utama praktik penetapan harga yang eksploitatif dan manipulasi kemasan produk, semua demi memaksimalkan keuntungan. Dalam industri AMDK, perwakilan industri mengakui bahwa perbedaan harga jual (misalnya antara botol kaca dan plastik) lebih banyak dipengaruhi oleh biaya kemasan dan logistik (kaca lebih mahal), bukan karena perbedaan kualitas air itu sendiri.

Kontradiksi ini menyingkap bahwa fokus kapitalisasi air terletak pada rantai pasokan dan kemasan, mengabaikan nilai ekologis air. Keuntungan dari ekstraksi air tanah jatuh ke tangan perusahaan, sementara masyarakat dan negara yang menanggung dampak lingkungan nyata yang ditimbulkannya.

Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi air minum. (Sumber: Freepik)

Masalah mendasar dari kapitalisme air adalah regulasi yang lemah terkait pembatasan penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam sistem hukum yang berlaku saat ini. Undang-Undang Sumber Daya Air (UU SDA) No. 17 Tahun 2019 dikritik karena pada dasarnya mengulang kembali ketentuan UU No. 7 Tahun 2004, yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2015. Pembatalan UU 7/2004 didasarkan pada argumen bahwa UU tersebut melanggar hak konstitusional masyarakat atas air. Kenyataan bahwa UU 17/2019 kembali membuka pintu bagi privatisasi bisnis air melalui frasa 'penggunaan Sumber Daya Air untuk bisnis', menunjukkan kegagalan sistem legislatif dan politik yang lebih mengedepankan kepentingan korporasi daripada hak dasar masyarakat.

Di sisi lain, DSDAN dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dinilai tidak efektif dalam menghentikan kapitalisme air. Situasi ini diperburuk oleh kurangnya keterbukaan legislatif. UU 17/2019 disusun dengan cara yang tertutup dan aman, diratifikasi tanpa melibatkan masukan akademis yang memadai. Kesenjangan ini mencerminkan kegagalan kelembagaan dalam pengawasan teknis serta kurangnya transparansi dalam proses politik.

Konstruksi Islam menawarkan paradigma tata kelola sumber daya air yang berpusat pada prinsip keadilan sosial dan pelestarian ekologi, berfungsi sebagai kerangka solusi normatif. Dalam pandangan Islam, SDA adalah milik publik (Milkiyyah Āmmah) yang tidak boleh dimiliki individu atau korporasi. Hukum Islam secara spesifik melarang komersialisasi karunia Allah, terutama air, sebagaimana ditekankan oleh hadis yang melarang penjualan fadhl al-mā’ (kelebihan air). Eksploitasi akuifer dalam oleh korporasi AMDK yang menyebabkan dhoror (kerusakan ekologis) melanggar prinsip ini karena merampas hak dasar air milik masyarakat.

Pengelolaan SDA harus dilakukan oleh negara demi mencapai kemaslahatan (kebaikan dan manfaat) masyarakat luas. Konsep Istikhlāf menempatkan manusia sebagai mandataris Tuhan di bumi, yang bertanggung jawab penuh atas pengamanan dan sustainabilitas air. Negara wajib memimpin pengelolaan yang menjamin hak pemanfaatan (Haq al-Syurb) bagi semua makhluk hidup.

Kerusakan yang diakibatkan oleh kapitalisasi air, seperti penurunan muka tanah dan hilangnya mata air, termasuk dalam kategori dhoror (bahaya atau kerugian). Konsep ini memberikan landasan hukum Islam yang kuat (kaidah la dharara wa la dhirar) untuk mencabut izin atau melarang total kegiatan industri yang terbukti merusak keseimbangan alam dan membahayakan keselamatan publik.

Lebih lanjut, Konstruksi Islam menekankan bahwa bisnis harus mengutamakan kejujuran dalam transaksi dan tidak boleh menimbulkan kerugian. Manipulasi produk—seperti klaim keunggulan kualitas yang tidak sebanding dengan harga, di mana harga justru didominasi biaya kemasan—bertentangan dengan etika bisnis Islam. Kejujuran ini juga menuntut transparansi mengenai sumber daya yang digunakan dan dampak ekologis yang ditimbulkan. (*)

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Eni Purwaeni
Tentang Eni Purwaeni
@apoteker keluargaku
Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 05 Des 2025, 14:47 WIB

Orang Sunda 'Jago'-nya Ciptakan Akronim Nama Makanan yang Lucu dan Gampang Diingat

Semua akronim itu dibuat para penciptanya untuk memudahkan mengingat, selain juga ada unsur heureuy sesuai karakter urang Sunda.
Cimol. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: AWG97)
Beranda 05 Des 2025, 12:58 WIB

Banjir Bandang Cililin Bukan Lagi Bencana Tahunan, Tapi Alarm Kerusakan Hulu Bandung Barat

Air bah menyapu sedikitnya 5 hektare lahan pertanian, puluhan ton ternak ikan, serta merendam sentra wisata kuliner yang menjadi penggerak ekonomi warga.
Seorang pekerja sedang membersihkan wisata kuliner Lembah Curugan Gunung Putri yang diterjang banjir bandang, pada Kamis 4 Desember 2025. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha Sauqi)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 12:54 WIB

Pedagang Kaki Lima dan Parkir Liar Hantui Mobilitas Kota Bandung

Kemacetan Kota Bandung diperparah akibat PKL dan parkir liar yang memakan badan jalan.
Aktivitas pedagang kaki lima mengurangi ruang kendaraan di ruas Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Selasa (2/12/25). (Sumber: Nathania)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 11:54 WIB

Dibangun untuk Olahraga, Taman Fitnes Tak Terawat malah Dipakai Nongkrong

Fasilitas yang berkarat dan kondisi taman yang tak terjaga membuat Taman Fitnes Jl. Teuku Umar tak optimal digunakan.
Tampak depan taman fitnes, dengan suasana sendu disore hari. (02/12/2025) (Sumber: Penulis | Foto: Syafitriani Rahmawati)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 10:46 WIB

Perpaduan Cita Rasa Yoghurt dan Ice Cream Tianlala

Perpaduan yogurt segar dan ice cream lembut di Tianlala menawarkan rasa unik yang sulit dilupakan. Suasananya nyaman, harganya ramah, membuat pengalaman mencicipinya semakin menyenangkan.
Tianlala seperti oase kecil yang bisa membangkitkan mood siapa saja yang lewat. (Sumber: Dok. Penulis).
Ayo Netizen 05 Des 2025, 09:38 WIB

Polemik Beton di Atas Awan, Infrastruktur Ikonik Bandung ‘Warisan RK’

Kritik kepada wali kota bandung atas aksi lempar melempar tanggung jawab terkait Teras Cihampelas.
Tulisan “Teras Cihampelas” yang dulu ramai, sekarang terlihat sunyi dan sepi 
(1/12/2025) (Sumber: Calya Pratista) (Sumber: Calya Pratista | Foto: Calya Pratista)
Ayo Netizen 05 Des 2025, 08:45 WIB

Pisang Ijo Hadir dengan Inovasi Baru di Bojongsoang

Gerai Pisang Ijo di Bojongsoang menawarkan inovasi dengan es krim fla, dan keju.
Gerai Pisang Ijo menghadirkan cita rasa baru jajanan tradisional melalui perpaduan fla manis, keju, dan es krim yang berlokasi di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (01/11/2025) (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Ruth Sestovia Purba)
Beranda 05 Des 2025, 07:38 WIB

Sinyal Krisis Ekologis Mengintai Jawa Barat

Iwang mendesak agar pemerintah memperketat aktivitas di kawasan hutan dan memperkuat penegakan hukum sebelum kondisi berubah menjadi krisis ekologis yang lebih parah.
Air Sungai Cibitung di Kabupaten Bandung Barat meluap akibat tak mampu lagi menahan debit besar akibat hujan deras. (Sumber: sekitarbandung.com)
Beranda 04 Des 2025, 21:52 WIB

Ratusan Hektare Kebun Teh Malabar Hilang: Benarkah Karena HGU Habis dan Lemahnya Pengawasan?

Secara keseluruhan, dalam satu tahun terakhir, sekitar 150 hektare kebun teh telah hilang akibat penyerobotan dan pembabatan liar.
Ilustrasi kebun teh. (Foto: Rashid/Unsplash)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 20:11 WIB

Polisi Tidur Besar dan Tinggi di Batununggal Seakan Tak Ada Habisnya

Polisi tidur di Batununggal yang terlalu besar dan banyak membuat warga terganggu dan membahayakan pengendara.
Salah satu polisi tidur yang ada di jalan tersebut membuat warga resah. Batununggal, Kota Bandung, Selasa 2 Desember 2025. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Alyssa Aura Jacinta)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 18:41 WIB

Parkir liar di Jalan Riau Kota Bandung Rugikan Hak Pengguna Sepeda dan Pejalan Kaki

Jalan Riau Kota Bandung menjadi saksinya saat trotoar dan jalur pesepeda kehilangan haknya.
Kendaraan parkir sembarangan menutup jalur sepeda dan trotoar di Jalan Riau, Kota Bandung, sehingga mengganggu pengguna trotoar dan jalur sepeda.Jln.Riau, Kota Bandung, Jumat, 28 November 2025 (Sumber: Nazira Takiya | Foto: Nazira Tazkiya)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 18:19 WIB

Talenta Pelajar Bandung dan Urgensi Alat Peraga Pendidikan

Talenta pelajar di Bandung banyak yang sulit berkembang karena kondisi sekolah kekurangan alat peraga pendidikan dan fasilitas laboratorium sekolah.
Alat peraga pendidikan di Pudak Training Center Gedebage Bandung (Sumber: Dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 17:53 WIB

Tari Merak dan Dinamika Gen Z, Menari Sambil Mengejar Karier

Usia transisi antara remaja dan dewasa umumnya menjadi masa seseorang membangun karier.
Rani Nurhayani memperagakan keindahan kostum Tari Merak pada Jumat (31/10/2025) di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Nadia Khaerunnisa)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 17:45 WIB

Minimnya Penerangan di Sebagian Jalan Soekarno-Hatta Bandung pada Malam Hari

Kurangnya penerangan jalan pada beberapa titik Jalan Soekarno-Hatta Bandung menjadi keluhan warga dan pengguna jalan.
Salah satu ruas jalan Soekarno Hatta Bandung ketika malam hari yang minim dengan  penerangan, Minggu, 30 November 2025, Jalan Soekarno Hatta Bandung. (Sumber: Dok. Penulis | Foto: Sela Rika)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 16:46 WIB

Tahura Gunung Kunci Wisata Alam Bersejarah di Sumedang

Tahura Gunung Kunci di Sumedang bukan hanya tempat wisata alam yang asri, tapi juga menyimpan nilai sejarah dan budaya penting.
Ruang bunker pertahanan Belanda yang mempunyai 17 ruangan di dalamnya, yang terletak di Desa Citamiyang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Kamis ( 6/11/2025 ). (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Aulira)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 16:35 WIB

Y2K Fever di Bandung: Gaya Lama yang Menjadi Simbol Diri Generasi Z

Gaya Y2K kini kembali menjadi tren lifestyle di kalangan Gen-Z.
Beberapa anak muda sedang berbelanja pakaian bergaya Y2K di toko Disclosure, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa (4/11/2025) (Sumber: Adventia)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 15:21 WIB

Bukan Sekadar Ngopi, Coffee Matter Jadi Tempat Nongkrong Plus Event Komunitas di Bandung

Lagi cari spot ngopi yang santai tapi tetep aesthetic? Coffee Matter bisa jadi jawabannya.
Sajian Coffee Matter. (Sumber: Dok. Penulis | Foto: Najla Fayrus)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 15:06 WIB

Antara Popularitas dan Progres: Sepuluh Bulan Pemerintahan Farhan–Erwin

Refleksi 10 bulan pemerintahan Farhan-Erwin.
Walikota dan Wakil Walikota Bandung, M. Farhan dan Erwin. (Sumber: Pemprov Jabar)
Ayo Jelajah 04 Des 2025, 13:04 WIB

Jejak Lutung Kasarung, Film Indonesia Perdana Diputar di Bandung Tahun 1926

Sejarah pemutaran film Loetoeng Kasaroeng pada 1926 di Bandung, produksi pribumi pertama yang memadukan legenda Sunda, dukungan bangsawan Bandung, serta upaya teknis awal industri film Hindia Belanda.
Para pemain film Loetoeng Kasaroeng. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 04 Des 2025, 12:52 WIB

Evaluasi Program Bandung Smart City: Inovasi Digital Berjalan, Penerapan Masih Tertinggal

Program Bandung Smart City dinilai belum optimal karena aplikasi error, layanan tidak terintegrasi, data lambat diperbarui, dan sosialisasi minim.
Tampilan beranda program layanan Bandung Smart City (Sumber: Website resmi Bandung Smart City | Foto: Screenshot Indah Sari Pertiwi)