Cik, THR-na?

7 menit baca
Ibn Ghifarie
Ditulis oleh Ibn Ghifarie diterbitkan
Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Magang Foto/Rasyad Yahdiyan)
Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Magang Foto/Rasyad Yahdiyan)

Seorang kawan datang menghampiri tanpa banyak basa-basi. Langsung “tancap gas” dengan pertanyaan yang terdengar akrab di telinga setiap akhir Ramadan, 

“Cik, mana THR-na? Aya meureun?”

“Kaleresan nu aya mah… ieu,” kataku sambil menunjuk kaleng Khong Guan yang tepat ada di depan meja.

Laki-laki bertubuh gemuk tertawa lepas. “Alah, éta mah lain kueh… tapi rangginang!” ujarnya berseloroh, khas candaan yang sering muncul setiap kali kaleng legendaris itu dibuka.

”Apalah aku yang cuma remahan rengginang di kaleng Khong Guan…” (Sumber: Instagram @kompasmuda)

Jejak dan Berkah Kebijakan Soekiman

Memang di minggu-minggu terakhir Ramadan beberapa kerabat mengirim pesan WhatsApp, dulu SMS (Short Message Service) singkat, "Pak, jangan lupa THR-nya ya." Ada yang dijawab langsung, ada pula yang tidak, sebab sebagiannya hanya bercanda karena tidak layak untuk mendapatkan THR.

Begitulah keseharian kita di Indonesia setiap kali jelang lebaran, kata THR yang sesungguhnya akronim dari "Tunjangan Hari Raya" menjadi kata dan singkatan yang sangat populer. Walaupun sesungguhnya THR ini hanya berlaku bagi pekerja, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, pegawai tetap maupun honor dan harian, untuk PNS THR ini kerap dibilangnya gaji ke-13 sebab dalam setahun memang hanya 12 kali saja gajian sesuai bulan dalam kelender miladia.

Uniknya, di hari-hari jelang lebaran, semua pemberian dalam bentuk uang dimaknai sebagai THR, termasuk sedekah ke orang perorang, infak, dan sebagainya. Jadi, THR sudah menjadi pesan umum di negeri ini, tidak lagi berkenaan dengan pekerjaan saja tapi siapa pun termasuk secara perorangan yang memberikan sedekah ke orang-orang.

Para saudagar yang saban tahun mengumpulkan orang-orang yang kurang mampu di depan rumahnya kemudian membagi-bagikan uang dalam amplop dalam bentuk sedekah kerap dibilang THR. Tapi THR sebagai sebuah kegiatan memberi dan diberi di setiap menyambut Idulfitri tidaklah dipersoalkan, bahkan telah menjadi sebuah kebiasaan yang baik, sebab mengundang orang-orang untuk bersedekah di akhir-akhir bulan pengampunan itu.

Ilustrasi - Perusahaan di Kota Bandung wajib membayar THR kepada buruhnya. Bakal kena sanksi ini jika melanggar. (Sumber: djpb.kemenkeu.go.id)

Anak-anaknya hingga mereka sudah dapat mengeluarkan THR sendiri masih kerap meminta THR pada kedua orangtuanya. Jadi perkembangannya kemudian menjadi kebiasaan yang positif.

Berkenaan dengan pemberian THR yang sesungguhnya, kepada karyawan swasta, itu telah diatur dalam sebuah aturan pemerintah dengan sangat apik. Jadi siapa pun pengusaha mesti tunduk dengan aturan tersebut.

Menyiapkannya jauh hari sebelum hari raya Idulfitri termasuk hari raya agama lainnya. Karena jumlahnya cukup besar sama dengan memberi satu bulan gaji karyawan, maka di situlah sesungguhnya sebuah perusahaan harus pandai-pandai memenej keuangannya, hingga kala tiba waktunya tidak ada alasan untuk mengurungkan pemberian THR itu.

Pada dasarnya, pengaturan mengenai pekerja secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Namun ketentuan mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR tidak diatur dalam UU Ketenagakerjaan, melainkan secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016). 

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada pekerja, buruh (keluarganya) menjelang Hari Raya Keagamaan. THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Karyawan yang telah mempunyai masa kerja satu bulan, berdasarkan ketentuan Permenaker 6/2016, berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional. Cara menghitung besaran THR yaitu:

a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah;

b. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: masa kerja x 1 (satu) bulan upah 12.

Ini artinya, yang telah memiliki masa kerja selama 1,3 tahun dan berhak mendapat THR penuh sebesar satu bulan gaji.

Upah 1 (satu) bulan yang dimaksud itu terdiri atas komponen upah: a. upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages); atau b. upah pokok termasuk tunjangan tetap. (Abdul Rasyid Idris, 2024:134-136)

Semua ini berkat kebijakan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo yang mencetuskan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 1951 untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara (Pamong Praja).

Sesuai dengan janjinya hendak melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat, Kabinet Soekiman dikenal sebagai kabinet yang pemurah dalam hal keuangan bagi para pegawai negeri.

Kebijakan Soekiman yang sangat popular, bahkan terus dipertahan kan hingga saat ini, walaupun sempat dihentikan sementara di masa Kabinet Wilopo, adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Soekiman memberikan bonus kepada para abdi negara menjelang Idulfitri yang saat itu jatuh pada awal Juli 1951 sebesar Rp 125,00 hingga Rp 200,00 untuk setiap orang. Pada masa Soekiman memerintah, para pegawai memperoleh tunjangan beras yang cukup untuk satu bulan. (Lukman Hakiem, 2022:295)

Ilustrasi uang rupiah (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)
Ilustrasi uang rupiah (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)

Dinamika dan Paradoks Tekanan Hari Raya

Seiring dengan semakin dekatnya waktu lebaran, maka Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu oleh setiap pegawai pada berbagai instansi. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) meminta agar setiap perusahaan memberikan THR kepada setiap karyawannya sepuluh hari sebelum waktu lebaran.

Saat ini para karyawan sedang menunggu-nunggu THR karena mereka membutuhkannya ditambah mereka pun akan mudik ke kampung halaman. Ketika mudik, para pemudik tak ubahnya pahlawan yang pulang dari medan perang dan membawa kabar THR untuk keluarga di kampung.

Tidak dapat dipungkiri, lebaran di samping menjadi sebuah hari yang membahagiakan dan ditunggu-tunggu, justru menjadi tekanan karena saat lebaran seolah harus ada, serba ada, serba baru, bahkan diada-adakan. Bukan hanya diri yang dipercantik dengan pakaian dengan pakaian, sepatu, sandal, dan sepatu baru, rumah juga dipercantik. Malu atuh kalau nanti pas ada tamu datang ke rumah, cat rumah masih bladus.

Keinginan anak untuk setahun sekali membahagiakan orang tua dan sanak saudara mendorong tingginya kebutuhan lebaran. Selain jauh-jauh hari sudah menabung, mereka pun mengharapkkan THR dari kantor tempatnya bekerja. Walau demikian, tentunya harus digunakan secara bijak, karena kebutuhan hidup bukan hanya pada saat lebaran saja, setelah lebaran pun kebutuhan pasti ada.

THR (Tunjangan Hari Raya), jika melihat kepada fenomena yang terjadi di masyarakat, berubah menjadi Tekanan Hari Raya. Pemimpin perusahaan dan instansi di samping harus memberikan THR kepada para karyawannya, sangat tertekan oleh permintaan THR dari "tamu-tamu" yang datang untuk "bersilaturahmi". Oleh karena itu, mereka harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit.

Secara psikologis, masyarakat tertekan dengan adanya istilah THR, sehingga yang tidak bekerja, bukan karyawan, tetap meminta THR kepada pihak yang dinilainya mampu. Anak meminta THR kepada orang tua, adik meminta THR kepada kakak-kakaknya, kolega meminta THR kepada temannya yang sudah mapan, dan pelanggan meminta THR kepada pedagang langganannya.

THR selain sebuah kewajiban normatif pengusaha, pimpinan instansi, sudah menjadi budaya dan kebiasaan yang hanya ada pada saat lebaran. Pada bulan-bulan lain tidak ada. Tidak dapat dipungkiri hal itu menjadi berkah karena dapat menambah dana kebutuhan lebaran.

Siapa yang sering mengalami kejadian yang samaa? (Sumber: Instagram @divaswalayan)
Siapa yang sering mengalami kejadian yang samaa? (Sumber: Instagram @divaswalayan)

Gara-gara" urusan THR, maka ibadah Ramadan menjadi terganggu, kurang fokus, kesakralan dan kesucian Ramadan mulai berkurang. Orang-orang berpacu mengejar setoran mengumpulkan bekal lebaran. Malam lailatulkadar dan keutamaan sepuluh malam terakhir sebagai malam pembebasan dari api neraka kurang begitu memikat, meski ada sebagian yang masih berusaha dan berjuang untuk istikamah dalam beribadah di bulan Ramadan.

Jika ditelaah lebih jauh, justru lailatukadar adalah "THR" yang paling istimewa yang diberikan Allah kepada setiap hamba-Nya pada bulan Ramadan, hanya memang tantangan dan godaannya pun sangat besar. Hanya orang-orang yang keimanannya benar-benar kuat dan terpilih yang akan mendapatkannya.

Di tengah godaan THR di akhir Ramadan yang semakin deras, umat Islam yang berpuasa diberikan kemampuan untuk senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan sampai mendapatkan kemenangan dan meraih predikat muttaqiin, orang yang bertakwa sebagai tujuan berpuasa. (Idris Apandi, 2018:19-21).

Baca Juga: Dadang Adnan Dahlan Jejak Pegiat Literasi dari Jatinangor

Ya memang begitulah akhir pekan di bulan Ramadan. Obrolan tentang bingkisan, THR, dan kadeudeuh menjadi semacam ritual sosial yang berulang setiap tahun. Bukan sekadar soal isi dalam amplop, kotak, kaleng, melainkan tentang kebiasaan berbagi yang perlahan membentuk rasa kedekatan, keakraban dan kekeluargaan.

Rupanya, di balik candaan soal biskuit yang berubah menjadi rengginang, tersimpan makna yang lebih sederhana dan dalam. Ya perhatian tak selalu harus mewah. Kadang cukup berupa tanda ingat, secuil kadeudeuh, sekadar tawa yang dibagi bersama-sama.

Kehadiran ramadan, pada akhirnya, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Melainkan soal merawat kebiasaan kecil yang membuat hubungan antarmanusia tetap hangat, akrab, terkadang hanya dimulai dari kaleng Khong Guan yang isinya ternyata rangginang euy!. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ibn Ghifarie
Tentang Ibn Ghifarie
Pegiat kajian agama dan media di Institute for Religion and Future Analysis (IRFANI) Bandung.
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 31 Jul 2026, 13:01

Memahami Wajah Lain El Nino di Jawa Barat

El Nino bukan fenomena baru. Yang baru adalah intensitas dan dampaknya yang semakin terasa. Ini seharusnya menjadi dasar untuk membangun strategi jangka panjang.

Kemarau panjang yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir, membuat kekeringan melanda di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Linimasa 31 Jul 2026, 12:01

Bandung, Kota dengan Budaya Sepak Bola yang Kental

Bandung memiliki budaya sepakbola yang kuat, mulai dari Monumen Sepakbola, Persib Bandung, hingga lapangan dan SSB yang tersebar di berbagai wilayah.

Monumen Sepak Bola di persimpangan Jalan Tamblong dan Jalan Lembong. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 11:01

Integrasi Wisata Sungai Citarik, Taman Sumaba dan Stadion GBLA

Masyarakat desa di sekitar Citarik setuju jika desanya bertransformasi menjadi ekowisata.

Pemandangan sempadan anak sungai Citarik dan pematang sawah di daerah aliran sungai. (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 10:18

Ci Mahi, Sungai yang Mengalirkan Air Susu Keagungan dan Kemuliaan

Toponim Cimahi berasal dari dua kata bahasa Sunda, yaitu ci atau cai, dan mahi.

Muara Sungai Mahi di Teluk Kambhat, Laut Arab. (Sumber: Istimewa)
Beranda 31 Jul 2026, 09:26

Dalam 43 Hari Dua Pesepeda Tewas di Jalan Soekarno Hatta, B2W Bandung Desak Jalur Terproteksi

B2W Bandung desak pemerintah bangun jalur sepeda terproteksi di Soekarno Hatta setelah dua pesepeda tewas dalam rentang waktu kurang dari dua bulan.

Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026 mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 09:16

Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Tata Kelola, Bukan Sekadar Penindakan

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka.

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 08:32

Jalan Raya Kita Bukan untuk Pesepeda

Negara kita khsusunya Kota Bandung memang belum siap menjadikan jalan raya sebagai tempat yang ramah dengan sepeda.

Pengecatan ulang jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan dan juga meningkatkan keselamatan lalulintas pengguna sepeda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 18:40

Panduan Wisata Dieng: Sunrise Sikunir, Kawah Sikidang, hingga Candi Tertua di Jawa Tengah

Panduan lengkap wisata Dieng mulai Bukit Sikunir, Kawah Sikidang, Telaga Warna, Candi Arjuna, harga tiket terbaru, rute, dan tips berkunjung.

Panorama Dieng. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 18:30

Dari Singkong Menjadi Taart: Jejak Kedaulatan Pangan dari Bandung Tahun 1972

Melalui sentuhan-sentuhan, singkong tidak lagi tampil sebagai bahan pangan sederhana, melainkan sajian dengan kedalaman rasa dan istimewa.

Ilustrasi singkong. (Sumber: Pexels | Foto: Matheus Bertelli)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 17:05

Wujudkan 'Bandung Kota Perkedel' supaya Petani Kentang Makmur

Kota Bandung perlu menjadikan menu perkedel sebagai kuliner unggulan dari usaha kaki lima hingga restoran dan hotel berbintang.

Ilustrasi wujudkan Bandung Kota Perkedel (Sumber: Ayobandung.com dan resepkoki.id)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 16:32

Romantisme Membaca Majalah Jakarta Jakarta: Menyusuri Jejak Peristiwa Era 1990-an

Salah satu majalah yang meninggalkan jejak kuat dalam sejarah pers Indonesia adalah Majalah Jakarta Jakarta atau yang akrab disingkat JJ.

Majalah Jakarta Jakarta, salah satu majalah berita bergambar yang paling diminati masyarakat Indonesia pada era 1990-an. (Sumber: Koleksi Majalah Jakarta Jakarta | Foto: Kin Sanubary)
Beranda 30 Jul 2026, 16:18

Bukan Sekadar Menangkap Begal, Mengembalikan Rasa Aman Warga Lebih Penting

Maraknya aksi begal di Bandung Raya memicu kecemasan warga yang beraktivitas malam dan polemik terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku yang dinilai berisiko memicu aksi main hakim sendiri.

Polrestabes Bandung tangkap 19 orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 hingga 21 Juli 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:15

Putri Noong Tahun 1980-an

Kuliner khas di Bandung tahun 1980-an.

Putri noong, salah satu kuliner legendaris di Jawa Barat. (Sumber: Youtube | Foto: Dapur Marlia)
Bandung 30 Jul 2026, 15:04

Suguhkan Sentuhan Seni dan Wangi Teh Pemium nan Otentik, Yuk Nikmati Cerita Baru CHAGEE di Jantung Kota Bandung

CHAGEE merancang gerai flagship secara khusus untuk menampilkan jiwa Kota Bandung yang dikenal berani, ekspresif, kreatif, namun tetap mengakar kuat pada warisan budaya.

CHAGEE secara resmi menjejakkan kakinya untuk pertama kali di Bandung, membawa angin segar bagi lanskap tempat nongkrong di Kota Parijs van Java. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:00

Pelajaran 'Zero Waste' dari Stadion Persib Bandung

Jika stadion macam GBLA bisa dianggap sebagai “laboratorium” dalam pengelolaan sampah, maka kota adalah “ekosistem hidup” yang membutuhkan integrasi lintas sektor.

Stadion GBLA yang menjadi kandang Persib Maung Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 12:02

Menjelajah Gastronomi Pasundan dalam Mustikarasa: Kesegaran Alami di Lanskap Kuliner Nusantara

Pada tahun 1967, atas arahan Presiden Soekarno, terbitlah sebuah karya monumental bertajuk Mustikarasa.

Ilustrasi Sukarno dan buku Mustikarasa. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 11:46

Batagor Tamim, Legenda Kuliner Kaki Lima Bandung yang Bertahan dari Gerobak Sederhana

Batagor Tamim menawarkan batagor kering dan kuah dengan bumbu kacang khas serta rasa ikan yang kuat. Cari tahu lokasi, harga, dan jam bukanya.

Batagor Tamim Bandung.
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 08:47

Harus Menunggu Berapa Korban? Jalan Soekarno-Hatta Harus Punya Jalur Sepeda Terproteksi

Kematian pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali menegaskan perlunya jalur sepeda terproteksi.

Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Terminal Leuwipanjang pada Rabu (29/7/2026). (Sumber: Instagram/@ayobandung_official)
Wisata & Kuliner 29 Jul 2026, 23:55

Sejarah Sop Konro, Kuliner Kuah Hitam dari Kluwek yang Kental dengan Sejarah Sulawesi Selatan

Kenali sejarah Sop Konro Makassar, kuah hitam dari kluwek, asal-usulnya, hingga cara penyajian dengan burasa dan ketupat.

Sop Konro Makassar. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 29 Jul 2026, 18:01

Batas Antara Ojek Online dan Ojek Pangkalan

Permasalahan transportasi di Bandung memang seringkali memunculkan persaingan yang tidak sehat antara moda transportasi yang satu dengan yang lainnya.

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online melakukan unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 25 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)