Cik, THR-na?

7 menit baca
Ibn Ghifarie
Ditulis oleh Ibn Ghifarie diterbitkan Kamis 12 Mar 2026, 16:07 WIB
Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Magang Foto/Rasyad Yahdiyan)

Tunjangan Hari Raya (THR) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Magang Foto/Rasyad Yahdiyan)

Seorang kawan datang menghampiri tanpa banyak basa-basi. Langsung “tancap gas” dengan pertanyaan yang terdengar akrab di telinga setiap akhir Ramadan, 

“Cik, mana THR-na? Aya meureun?”

“Kaleresan nu aya mah… ieu,” kataku sambil menunjuk kaleng Khong Guan yang tepat ada di depan meja.

Laki-laki bertubuh gemuk tertawa lepas. “Alah, éta mah lain kueh… tapi rangginang!” ujarnya berseloroh, khas candaan yang sering muncul setiap kali kaleng legendaris itu dibuka.

”Apalah aku yang cuma remahan rengginang di kaleng Khong Guan…” (Sumber: Instagram @kompasmuda)

Jejak dan Berkah Kebijakan Soekiman

Memang di minggu-minggu terakhir Ramadan beberapa kerabat mengirim pesan WhatsApp, dulu SMS (Short Message Service) singkat, "Pak, jangan lupa THR-nya ya." Ada yang dijawab langsung, ada pula yang tidak, sebab sebagiannya hanya bercanda karena tidak layak untuk mendapatkan THR.

Begitulah keseharian kita di Indonesia setiap kali jelang lebaran, kata THR yang sesungguhnya akronim dari "Tunjangan Hari Raya" menjadi kata dan singkatan yang sangat populer. Walaupun sesungguhnya THR ini hanya berlaku bagi pekerja, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pegawai swasta, pegawai tetap maupun honor dan harian, untuk PNS THR ini kerap dibilangnya gaji ke-13 sebab dalam setahun memang hanya 12 kali saja gajian sesuai bulan dalam kelender miladia.

Uniknya, di hari-hari jelang lebaran, semua pemberian dalam bentuk uang dimaknai sebagai THR, termasuk sedekah ke orang perorang, infak, dan sebagainya. Jadi, THR sudah menjadi pesan umum di negeri ini, tidak lagi berkenaan dengan pekerjaan saja tapi siapa pun termasuk secara perorangan yang memberikan sedekah ke orang-orang.

Para saudagar yang saban tahun mengumpulkan orang-orang yang kurang mampu di depan rumahnya kemudian membagi-bagikan uang dalam amplop dalam bentuk sedekah kerap dibilang THR. Tapi THR sebagai sebuah kegiatan memberi dan diberi di setiap menyambut Idulfitri tidaklah dipersoalkan, bahkan telah menjadi sebuah kebiasaan yang baik, sebab mengundang orang-orang untuk bersedekah di akhir-akhir bulan pengampunan itu.

Ilustrasi - Perusahaan di Kota Bandung wajib membayar THR kepada buruhnya. Bakal kena sanksi ini jika melanggar. (Sumber: djpb.kemenkeu.go.id)

Anak-anaknya hingga mereka sudah dapat mengeluarkan THR sendiri masih kerap meminta THR pada kedua orangtuanya. Jadi perkembangannya kemudian menjadi kebiasaan yang positif.

Berkenaan dengan pemberian THR yang sesungguhnya, kepada karyawan swasta, itu telah diatur dalam sebuah aturan pemerintah dengan sangat apik. Jadi siapa pun pengusaha mesti tunduk dengan aturan tersebut.

Menyiapkannya jauh hari sebelum hari raya Idulfitri termasuk hari raya agama lainnya. Karena jumlahnya cukup besar sama dengan memberi satu bulan gaji karyawan, maka di situlah sesungguhnya sebuah perusahaan harus pandai-pandai memenej keuangannya, hingga kala tiba waktunya tidak ada alasan untuk mengurungkan pemberian THR itu.

Pada dasarnya, pengaturan mengenai pekerja secara umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Namun ketentuan mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR tidak diatur dalam UU Ketenagakerjaan, melainkan secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan (Permenaker 6/2016). 

Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada pekerja, buruh (keluarganya) menjelang Hari Raya Keagamaan. THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Karyawan yang telah mempunyai masa kerja satu bulan, berdasarkan ketentuan Permenaker 6/2016, berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional. Cara menghitung besaran THR yaitu:

a. Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah;

b. Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan: masa kerja x 1 (satu) bulan upah 12.

Ini artinya, yang telah memiliki masa kerja selama 1,3 tahun dan berhak mendapat THR penuh sebesar satu bulan gaji.

Upah 1 (satu) bulan yang dimaksud itu terdiri atas komponen upah: a. upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih (clean wages); atau b. upah pokok termasuk tunjangan tetap. (Abdul Rasyid Idris, 2024:134-136)

Semua ini berkat kebijakan Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo yang mencetuskan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 1951 untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara (Pamong Praja).

Sesuai dengan janjinya hendak melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat, Kabinet Soekiman dikenal sebagai kabinet yang pemurah dalam hal keuangan bagi para pegawai negeri.

Kebijakan Soekiman yang sangat popular, bahkan terus dipertahan kan hingga saat ini, walaupun sempat dihentikan sementara di masa Kabinet Wilopo, adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Soekiman memberikan bonus kepada para abdi negara menjelang Idulfitri yang saat itu jatuh pada awal Juli 1951 sebesar Rp 125,00 hingga Rp 200,00 untuk setiap orang. Pada masa Soekiman memerintah, para pegawai memperoleh tunjangan beras yang cukup untuk satu bulan. (Lukman Hakiem, 2022:295)

Ilustrasi uang rupiah (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)
Ilustrasi uang rupiah (Sumber: Pexels | Foto: Ahsanjaya)

Dinamika dan Paradoks Tekanan Hari Raya

Seiring dengan semakin dekatnya waktu lebaran, maka Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu oleh setiap pegawai pada berbagai instansi. Menteri Tenaga Kerja (Menaker) meminta agar setiap perusahaan memberikan THR kepada setiap karyawannya sepuluh hari sebelum waktu lebaran.

Saat ini para karyawan sedang menunggu-nunggu THR karena mereka membutuhkannya ditambah mereka pun akan mudik ke kampung halaman. Ketika mudik, para pemudik tak ubahnya pahlawan yang pulang dari medan perang dan membawa kabar THR untuk keluarga di kampung.

Tidak dapat dipungkiri, lebaran di samping menjadi sebuah hari yang membahagiakan dan ditunggu-tunggu, justru menjadi tekanan karena saat lebaran seolah harus ada, serba ada, serba baru, bahkan diada-adakan. Bukan hanya diri yang dipercantik dengan pakaian dengan pakaian, sepatu, sandal, dan sepatu baru, rumah juga dipercantik. Malu atuh kalau nanti pas ada tamu datang ke rumah, cat rumah masih bladus.

Keinginan anak untuk setahun sekali membahagiakan orang tua dan sanak saudara mendorong tingginya kebutuhan lebaran. Selain jauh-jauh hari sudah menabung, mereka pun mengharapkkan THR dari kantor tempatnya bekerja. Walau demikian, tentunya harus digunakan secara bijak, karena kebutuhan hidup bukan hanya pada saat lebaran saja, setelah lebaran pun kebutuhan pasti ada.

THR (Tunjangan Hari Raya), jika melihat kepada fenomena yang terjadi di masyarakat, berubah menjadi Tekanan Hari Raya. Pemimpin perusahaan dan instansi di samping harus memberikan THR kepada para karyawannya, sangat tertekan oleh permintaan THR dari "tamu-tamu" yang datang untuk "bersilaturahmi". Oleh karena itu, mereka harus menyiapkan anggaran yang tidak sedikit.

Secara psikologis, masyarakat tertekan dengan adanya istilah THR, sehingga yang tidak bekerja, bukan karyawan, tetap meminta THR kepada pihak yang dinilainya mampu. Anak meminta THR kepada orang tua, adik meminta THR kepada kakak-kakaknya, kolega meminta THR kepada temannya yang sudah mapan, dan pelanggan meminta THR kepada pedagang langganannya.

THR selain sebuah kewajiban normatif pengusaha, pimpinan instansi, sudah menjadi budaya dan kebiasaan yang hanya ada pada saat lebaran. Pada bulan-bulan lain tidak ada. Tidak dapat dipungkiri hal itu menjadi berkah karena dapat menambah dana kebutuhan lebaran.

Siapa yang sering mengalami kejadian yang samaa? (Sumber: Instagram @divaswalayan)
Siapa yang sering mengalami kejadian yang samaa? (Sumber: Instagram @divaswalayan)

Gara-gara" urusan THR, maka ibadah Ramadan menjadi terganggu, kurang fokus, kesakralan dan kesucian Ramadan mulai berkurang. Orang-orang berpacu mengejar setoran mengumpulkan bekal lebaran. Malam lailatulkadar dan keutamaan sepuluh malam terakhir sebagai malam pembebasan dari api neraka kurang begitu memikat, meski ada sebagian yang masih berusaha dan berjuang untuk istikamah dalam beribadah di bulan Ramadan.

Jika ditelaah lebih jauh, justru lailatukadar adalah "THR" yang paling istimewa yang diberikan Allah kepada setiap hamba-Nya pada bulan Ramadan, hanya memang tantangan dan godaannya pun sangat besar. Hanya orang-orang yang keimanannya benar-benar kuat dan terpilih yang akan mendapatkannya.

Di tengah godaan THR di akhir Ramadan yang semakin deras, umat Islam yang berpuasa diberikan kemampuan untuk senantiasa melaksanakan ibadah-ibadah Ramadan sampai mendapatkan kemenangan dan meraih predikat muttaqiin, orang yang bertakwa sebagai tujuan berpuasa. (Idris Apandi, 2018:19-21).

Baca Juga: Dadang Adnan Dahlan Jejak Pegiat Literasi dari Jatinangor

Ya memang begitulah akhir pekan di bulan Ramadan. Obrolan tentang bingkisan, THR, dan kadeudeuh menjadi semacam ritual sosial yang berulang setiap tahun. Bukan sekadar soal isi dalam amplop, kotak, kaleng, melainkan tentang kebiasaan berbagi yang perlahan membentuk rasa kedekatan, keakraban dan kekeluargaan.

Rupanya, di balik candaan soal biskuit yang berubah menjadi rengginang, tersimpan makna yang lebih sederhana dan dalam. Ya perhatian tak selalu harus mewah. Kadang cukup berupa tanda ingat, secuil kadeudeuh, sekadar tawa yang dibagi bersama-sama.

Kehadiran ramadan, pada akhirnya, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Melainkan soal merawat kebiasaan kecil yang membuat hubungan antarmanusia tetap hangat, akrab, terkadang hanya dimulai dari kaleng Khong Guan yang isinya ternyata rangginang euy!. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Ibn Ghifarie
Tentang Ibn Ghifarie
Pegiat kajian agama dan media di Institute for Religion and Future Analysis (IRFANI) Bandung.
Tag Terkait

Berita Terkait

News Update

Ayo Biz 15 Jun 2026, 18:19

UMKM 'Jangan Cuma Dagang' untuk Berkembang, Belajar dari Perjalanan Bisnis Kebab Factory

Bagi Widya, Rumah BUMN Bandung bukan sekadar tempat pelatihan.

Widya Ratna Puspita, pemilik KebabFactory.id, di Jalan Kihiur 4, Cihapit, Kota Bandung, (5/6/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 17:27

Perjalanan Sate Maranggi sebagai Kuliner Khas Kabupaten Purwakarta

Lebih dari sekadar nilai gastronomi, Sate Maranggi mengandung nilai-nilai sosial sebagai pemersatu masyarakat Purwakarta.

Sate Maranggi khas Purwakarta (Sumber: Dokumentasi milik pribadi)
Wisata & Kuliner 15 Jun 2026, 16:44

Panduan Wisata Kuliner Empal Gentong Cirebon, Jejak Sejarah Kota Pelabuhan dalam Semangkuk Kuah

Kenali sejarah empal gentong Cirebon, perbedaannya dengan empal asem, rekomendasi warung legendaris, serta tips menikmati hidangan khas ini.

Empal gentong, kuliner khas Cirebon. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Biz 15 Jun 2026, 16:40

Punya Varian Produk Tak Biasa, Kebab Factory Bisa Ekspor ke Malaysia dan Singapura berkat 'Ide Anak'

Perjalanan Kebab Factory, UMKM Kota Bandung yang terkenal dengan produk uniknya.

Kebab ice cream mellowberry, salah satu varian produk Kebab Faktory di Jalan Kihiur 4, Cihapit, Kota Bandung, (5/6/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 15:54

Wayang Wong: Kesenian Unik yang Mengganti Peran Boneka Menggunakan Manusia

Tentang wayang wong, salah satu kesenian tradisional Jawa yang menggabungkan tari, musik, dan drama.

Wayang Wong Ramayana. (Sumber: Arsip Nasional Republik Indonesia)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 13:17

Hijrah, Ubah, dan Arah

Hijrah digital bukanlah tentang meninggalkan teknologi, melainkan menjadikan teknologi sebagai jalan untuk mendekat pada nilai-nilai kebaikan.

Diskusi Film "Hijrah Digital" Ajak Mahasiswa Refleksi Literasi Digital dan Peran AI dalam Keberagamaan (Sumber: instagram @moeslimah_produktif)
Beranda 15 Jun 2026, 13:02

Jejak Ksatria di Gang Maksudi: Menjaga Amanah, Menghidupkan Nadi Ekonomi Negeri

Kisah Hasan, seorang kurir JNE di Bandung yang sempat dibegal saat berteduh karena hujan, namun kini sudah kembali bekerja berkat bantuan dari tempatnya bekerja.

Kepala Cabang Utama JNE Bandung Iyus Rustandi menyerahkan bantuan sepeda motor baru kepada Hasan sebagai bentuk nyata komitmen dan kepedulian perusahaan terhadap keselamatan karyawannya. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Arif Budianto)
Linimasa 15 Jun 2026, 12:58

Ketika Selisih Harga BBM Terasa Sampai Akhir Bulan

Kenaikan harga BBM non-subsidi membuat banyak pengendara memilih antre demi mendapatkan Pertalite.

Pengendara rela mengantre lebih panjang di SPBU setelah kenaikan harga BBM Pertamax. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Wisata & Kuliner 15 Jun 2026, 11:45

Itinerary Wisata Yogyakarta 1–2 Hari, Destinasi, Kuliner, dan Budget Lengkap

Jelajahi Yogyakarta berdasarkan pembagian kawasan wisata agar perjalanan lebih nyaman. Cocok untuk liburan singkat satu hingga dua hari.

Tugu Jogja, ikon Yogyakarta. (Sumber: Shutterstock)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 11:28

Dulu Pakai Ritual, Kini Pakai Kimia: Perubahan Praktik Bertani di Desa Pamoyanan

Perjalanan pertanian Desa Pamoyanan merekam pergeseran dari sistem kepercayaan Sunda Buhun menuju metode pertanian modern yang dianggap lebih efektif dan rasional.

Foto Hamparan sawah di Desa Pamoyanan, Cianjur Selatan, pada 21 Maret 2026. (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Nadhil Ayudiya Az Zahra)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 09:59

Potensi Ulat Sutra Solusi Masalah Bahan Baku Industri Tekstil

Mengatasi krisis bahan baku industri tekstil dengan ulat sutra.

Industri rakyat berbasis benang sutra binaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Karaha di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: Humas PGE)
Beranda 15 Jun 2026, 09:46

Jejak Persib di Kota Bandung, Jalan-jalan Bobotoh Menyusuri Memori yang Nyaris Dilupakan

Bobotoh menyusuri jejak sejarah Persib di berbagai sudut Kota Bandung, mengungkap kisah, tempat, dan memori yang nyaris terlupakan oleh waktu.

Peserta Bobotoh Story Walk menyusuri jalanan Bandung sambil mendengarkan kisah-kisah yang membentuk sejarah Persib. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Linimasa 15 Jun 2026, 08:43

Layangan Adu, Hobi yang Tidak Lekang oleh Usia

Layangan adu tetap digemari lintas usia dan menjadi ruang silaturahmi para pehobinya.

Layangan adu, hobi yang tak mengenal usia. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 15 Jun 2026, 08:40

Sinergi Batalyon Pangan dengan Petani Mengatasi Deflasi Komoditas Pertanian

Eksistensi Yonif TP sebaiknya turut menyelesaikan masalah hilir komoditas pertanian hingga ke pasar induk atau pasar tradisional serta pasar modern.

Bimtek Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemampuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP). (Foto: dok Puspen TNI)
Ayo Netizen 14 Jun 2026, 19:00

Di Era Digital Kita Hidup dalam Situasi Alone Together

Di era digital, kita telah terjebak dengan hubungan teknologi dalam berkoneksi dengan sesama.

Ilustrasi teknologi digital di sekitar generasi muda saat ini. (Sumber: Pexels/Ron Lach)
Ayo Netizen 14 Jun 2026, 15:00

AI Art: Pencuri Masa Depan para Seniman

Jika AI mampu menghasilkan gambar secara massal, apa yang akan terjadi pada keberadaan dan masa depan para seniman masa kini?

Ilustrasi seni hasil AI. (Sumber: Pexels | Foto: Google DeepMind)
Ayo Netizen 14 Jun 2026, 12:51

1 Dolar Mencapai Rp 17.865 Rupiah: Apakah Kita Berada dalam Keadaan Baik-Baik Saja?

Pada 27 Mei 2026, nilai rupiah terhadap 1 dolar mencapai Rp 17.865.

Ilustrasi uang rupiah. (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)
Wisata & Kuliner 14 Jun 2026, 11:46

Kopi Joss Jogja, Tradisi Kuliner Unik yang Bertahan Lebih dari 60 Tahun

Kenali kopi joss khas Yogyakarta, kopi dengan bara arang panas yang kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Simak sejarah dan keunikannya.

Kopi Joss, salah satu kuliner khas Jogja.
Ayo Netizen 14 Jun 2026, 11:12

Bagaimana Merek Lokal Membangun Branding dalam Multi-Platform

Aroma kopi menjadi identitas utama yang digunakan Implora Cosmetics untuk membangun branding Caffe Matte Lip Cream secara konsisten di berbagai platform komunikasi.

Penulis sedang menelaah kajian tentang merek lokal di Bandung.
Ayo Netizen 14 Jun 2026, 10:01

Mengenal DISPUSIPDA: Pusat Perpustakaan dan Pengarsipan di Bumi Priangan

DISPUSIPDA JABAR, merupakan perpustakaan dan pusat pengarsipan terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sumber: Dokumentasi Pribadi | Foto: Raffi Islam Madina)