Kota yang bergerak, miskin imajinasi - dan dari sanalah persoalan Bandung hari ini bermula. Bukan karena kota ini kekurangan aktivitas, melainkan karena ia kekurangan keberanian untuk membayangkan arah dan makna dari setiap gerak pembangunan. Bandung tampak sibuk bekerja, penuh agenda, proyek, dan slogan, namun kegagapan justru terlihat jelas ketika kota diuji oleh persoalan etika kekuasaan, keadilan ruang, dan keberpihakan pada warganya sendiri.
Setiap pergantian tahun, Bandung kembali dibingkai oleh harapan. Kota yang lebih tertib, ruang publik yang nyaman, lingkungan yang lestari, serta kehidupan sosial yang lebih manusiawi. Namun harapan itu kerap berhadapan dengan kenyataan yang tidak sepenuhnya sejalan. Dalam pengalaman keseharian warga, Bandung hari ini terasa aktif tetapi tidak selalu terasa hadir. Kota bergerak, tetapi seolah belum tahu ke mana ia sedang diarahkan.
Beberapa waktu terakhir, publik Bandung dikejutkan - dan bagi warga, juga begitu memalukan - oleh kabar pemeriksaan Wakil Wali Kota dan sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kota Bandung. Terlepas dari proses hukum yang berjalan dan asas praduga tak bersalah yang wajib dijunjung, peristiwa ini seharusnya tidak dibaca sebagai kasus personal semata. Ia adalah cermin retak tata kelola, penanda bahwa sistem pengawasan, transparansi, dan budaya etis dalam birokrasi masih rapuh.
Masalahnya bukan semata soal siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana kota ini selama ini dikelola. Dalam iklim pemerintahan yang miskin imajinasi etis, kekuasaan mudah terjebak pada rutinitas administratif: laporan selesai, proyek berjalan, anggaran terserap - sementara integritas dianggap urusan belakangan. Ketika indikator keberhasilan direduksi menjadi angka dan serapan, ruang untuk refleksi moral dan koreksi publik semakin menyempit.
Kota yang berimajinasi dangkal akan selalu gagap menghadapi krisis kepercayaan. Alih-alih menjadikan peristiwa semacam ini sebagai momentum pembenahan sistemik, kita sering kali terjebak pada upaya meredam isu dan menormalisasi keadaan. Padahal, masa depan Bandung justru ditentukan oleh kesediaan pemerintah kota untuk membuka diri terhadap kritik warga, memperkuat mekanisme pengawasan, dan membangun budaya akuntabilitas yang tidak bergantung pada figur, melainkan pada sistem yang kokoh dan transparan.
Kegagapan arah ini juga tampak dalam wajah pembangunan kota sehari-hari. Bandung sering disebut penuh agenda dan proyek, tetapi dalam praktiknya banyak yang tidak benar-benar membumi. Festival kebudayaan, misalnya, kerap hadir sebagai jargon promosi ketimbang proses kebudayaan yang hidup dan berkelanjutan. Slogan pembangunan tidak menjelma praktik, proyek berjalan tanpa visi jangka panjang yang jelas, dan ruang publik masih jauh dari kata ramah. Yang terasa justru ketidaksinkronan antara rencana dan realitas.
Kegagapan ini berakar pada cara berpikir pembangunan yang terlalu menekankan kesibukan kerja dan capaian administratif. Kota bekerja keras, tetapi enggan berhenti sejenak untuk berpikir. Tenaga dihitung sebagai nilai, sementara pikiran - termasuk kritik dan gagasan, refleksi, dan kehati-hatian moral - sering dianggap memperlambat. Akibatnya, persoalan struktural seperti banjir, kemacetan, dan ketimpangan ruang ditangani secara reaktif dan tambal sulam, tanpa keberanian menyentuh akar masalah.
Cara pandang semacam ini berdampak langsung pada soal keberpihakan. Kelompok yang paling mudah terpinggirkan adalah mereka yang tidak dianggap “standar” dalam perencanaan kota. Difabel dan kelompok rentan lainnya masih harus berhadapan dengan trotoar yang tidak manusiawi, transportasi publik yang minim akses, serta fasilitas umum yang mengabaikan prinsip desain universal. Aksesibilitas masih diposisikan sebagai tambahan, bukan sebagai hak dasar warga kota.
Difabel sering kali hadir dalam dokumen kebijakan, tetapi absen dalam praktik. Kota masih dibayangkan untuk tubuh yang dianggap “normal”, ritme yang “produktif”, dan mobilitas yang “cepat”. Mereka yang memiliki kemampuan berbeda dipaksa menyesuaikan diri, atau secara perlahan disingkirkan melalui desain ruang yang tidak ramah. Ini bukan semata persoalan teknis atau anggaran, melainkan persoalan cara berpikir dan keberanian untuk berpihak.
Kota yang miskin imajinasi sosial akan selalu gagal memahami bahwa keadilan bukan soal perlakuan yang sama, melainkan perlakuan yang setara. Bandung seharusnya tidak hanya ramah bagi wisatawan atau investor, tetapi juga aman dan layak bagi setiap warganya - tanpa kecuali. Ketika difabel tidak dilibatkan sejak awal dalam perencanaan, kota sejatinya sedang merancang ketimpangan secara sadar.
Ketika kota terlalu sibuk mengejar citra dan kinerja jangka pendek, ruang untuk integritas dan keberpihakan justru semakin menyempit. Dampaknya bukan hanya pada birokrasi, tetapi pada warga yang setiap hari harus beradaptasi dengan kota yang tidak ramah dan tidak adil. Kota yang gagal mendengar kritik, menunda inklusivitas, dan menormalisasi kegagapan tata kelola, sejatinya sedang menjauh dari warganya sendiri.
Dua persoalan utama - rapuhnya tata kelola dan minimnya inklusivitas - sesungguhnya berakar pada hal yang sama: absennya imajinasi moral dalam pembangunan. Kota bergerak cepat, tetapi enggan bertanya ke mana arah gerak itu. Kota sibuk bekerja, tetapi alergi terhadap pertanyaan kritis. Pikiran dianggap terlalu banyak tanya, sementara kepatuhan dan kesibukan dipuja sebagai ukuran kinerja.
Karena itu, resolusi untuk Bandung 2026 tidak boleh dipahami sekadar sebagai daftar program baru atau janji pembangunan tambahan. Resolusi harus dimaknai sebagai keputusan untuk berani berpihak. Berpihak pada tata kelola yang bersih dan transparan, pada ruang kota yang adil dan inklusif, serta pada keberanian menjadikan kritik sebagai bagian dari mekanisme koreksi, bukan sebagai ancaman.
Baca Juga: Resolusi Kota Bandung 2026 : Membangkitkan Industri Furnitur dan Kriya Kayu
Bandung perlu membayangkan ulang dirinya sendiri: sebagai ruang hidup yang dapat diawasi, dipertanyakan, dan dikoreksi oleh warganya; serta sebagai ruang bersama yang dirancang untuk keberagaman kemampuan, kondisi sosial, dan latar belakang. Kota yang berpikir adalah kota yang mau belajar dari kesalahannya sendiri - baik dari kebijakan yang gagal, ruang yang timpang, maupun kasus-kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Bandung tidak membutuhkan lebih banyak slogan atau kesibukan semu. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk memperlambat langkah sejenak, menata ulang cara berpikir, dan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan arah yang jelas, empati yang nyata, dan integritas yang terjaga. Tanpa imajinasi etis dan sosial, Bandung akan terus bergerak - namun kehilangan arah. Dan kota yang terus bergerak tanpa arah, pada akhirnya, hanya akan meninggalkan jejak kelelahan, bukan kemajuan yang bermakna. (*)
