September 2025, Indonesia dikejutkan oleh kabar dari Kampung Cae, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Seorang ibu bernama EN, 34 tahun, ditemukan tewas bersama dua anaknya, balita 11 bulan dan anak perempuan 9 tahun.
Lorong gang di Kampung Cae tampak seperti biasa pada dini hari 5 September 2025. Tidak ada yang mencurigakan. Tidak ada keributan yang menyelimuti rumah itu.
Ternyata di dalamnya, ada tubuh EN yang tergantung di tiang pintu kamar. Di lantai yang sama, dua anaknya telah lebih dulu tak bernyawa. Diduga diracun oleh tangan ibunya sendiri. Polisi menemukan secarik surat wasiat dalam bahasa Sunda. Jika di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih begini, "Aku sudah cape lahir batin. Aku sudah tidak kuat hidup seperti ini. Aku cape hidup dikejar hutang yang tidak ada habisnya, malah semakin bertambah. Padahal saya tidak hutangnya pada siapa saja dan bekas apa hutang itu."
Tetangga EN terkejut. "Dia ibu yang baik, ramah," kata salah satu warga. Tidak ada yang tahu EN sedang dalam kesulitan. Tidak ada yang menduga ia sampai pada titik di mana mengakhiri nyawa anak-anaknya terasa seperti pilihan yang lebih baik daripada membiarkan mereka hidup.
Jawabannya tidak ditemukan di rumah itu. Ia tersimpan di ponsel suami EN, seorang pria bernama YS yang telah lama terjerat dalam judi online hingga keluarga kehilangan harta benda mereka. Ifan, teman dekat YS, bercerita bahwa YS pernah punya kehidupan yang lebih baik sebelum terjerat judol.
Kasus EN adalah cermin dari realitas yang selama ini bersembunyi di balik tembok rumah-rumah di Jawa Barat. Ketika data mulai dikumpulkan, ketika korban-korban lain mulai berani bicara, barulah terlihat. Bahwa ada jutaan keluarga yang sedang berada di ambang jurang yang sama. Bahwa tragedi EN hanyalah puncak gunung es.
Agustus 2025, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Seorang penjaga konter ponsel ditemukan tewas terbunuh di tempat kerjanya. Pelakunya adalah seorang pria yang terlilit utang judi online.
Ia membunuh. Mengambil uang tunai dan gadget senilai Rp 22,8 juta. Dan apa yang ia lakukan dengan uang itu? Ia beli HP baru. Deposit untuk bermain judol lagi. Bayar sebagian utang. Sisanya untuk makan.
Dalam urutan itu. Judol lebih dulu daripada makan.
Di Sumedang, seorang suami membunuh istrinya karena frustrasi dengan utang pinjol yang terus ditagih. Di Subang, seorang pemuda nekat merampok karena harus membayar bunga pinjol yang sudah membengkak.
Di seluruh Jawa Barat, setiap bulan ada cerita baru. Nama yang berbeda, tapi jalan ceritanya selalu sama.
Yang membuat ini semakin mengerikan adalah bahwa kasus-kasus ini sudah tidak lagi mengejutkan. Masyarakat mulai terbiasa. "Oh, ada lagi yang bunuh diri karena judol." "Ada lagi yang membunuh karena pinjol." Kalimat-kalimat itu diucapkan dengan nada datar, tanpa empati, seolah ini sudah menjadi bagian normal dari kehidupan sehari-hari, ini sudah menjadi masalah "klasik".
Fenomena Gunung Es

Dilansir dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) November 2025, Jawa Barat mencatat 2,6 juta pemain judi online aktif dengan total 44 juta frekuensi transaksi dan nilai deposit mencapai Rp 5,9 triliun. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari Jawa Tengah dan jauh melampaui provinsi lain di Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2025, Jawa Barat memiliki utang pinjaman online tertinggi nasional. Rp 19 triliun. Dengan Rp 650 miliar di antaranya adalah tunggakan yang tidak terbayar lebih dari 30 hari.
Menurut data OJK November 2025, 73,7% dari 18.633 korban pinjaman online ilegal adalah generasi muda berusia 16 hingga 35 tahun. Perempuan menjadi mayoritas korban dengan 62,14%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengidentifikasi tiga faktor yang membuat generasi muda rentan terhadap jerat judol-pinjol. Pertama, kebutuhan mendesak yang dipadu dengan FOMO dari media sosial membuat mereka terpapar visual lifestyle yang tidak terjangkau. Kedua, kepandaian digital justru menjadi bumerang karena membuat mereka lebih mudah mengklik iklan yang dipersonalisasi. Ketiga, rendahnya literasi finansial, di mana 50% pemuda tidak memahami konsep bunga efektif tahunan yang pada pinjol ilegal bisa mencapai 200 hingga 400% per tahun.
Menurut data PPATK, Kabupaten Bogor Adalah daerah dengan jumlah pemain judol tertinggi di Jawa Barat dengan 321.589 orang, diikuti oleh Bandung (182.450) dan Karawang (176.808). Bogor, Bandung, dan Karawang adalah wilayah dengan konsentrasi pekerja industri yang tinggi. Pabrik. Buruh.
Inilah target utama algoritma. Bukan orang kaya yang bosan. Bukan pengusaha yang ingin coba-coba. Tapi orang-orang yang sedang dalam kondisi desperate. Yang gajinya pas-pasan. Yang hari-harinya monoton. Yang bermimpi tentang pelarian dan kesuksesan instan.
Data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK menunjukkan bahwa dari Januari hingga Mei 2025 saja, mereka sudah menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal. Tapi masalahnya, tingkat pembuatan entitas baru jauh lebih cepat daripada tingkat penghapusan. Setiap kali satu situs ditutup, tiga situs baru muncul dengan nama yang berbeda. Begitu pun dengan situs judi online.
Menurut data OJK, bunga pinjol ilegal bisa mencapai 200 hingga 400% per tahun. Artinya, jika seseorang meminjam Rp 1 juta hari ini, dalam setahun ia bisa berutang Rp 4 juta. Dalam dua tahun, Rp 16 juta.
Catatan Akhir Tahun

Tahun 2025 hampir berakhir. Kasus EN di bulan September menjadi pengingat paling menyakitkan tahun ini. Tragedi EN mengajarkan kita satu hal. Bahwa judol bukan sekadar hiburan yang salah. Ia adalah akar dari krisis yang lebih besar. Dari judol, orang beralih ke pinjol untuk menutupi kerugian. Dari pinjol, mereka terjerat dalam bunga yang mencekik. Dari jeratan itu, mereka kehilangan rumah, kehilangan harga diri, kehilangan harapan. Dan pada akhirnya, seperti EN, kehilangan nyawa.
Baca Juga: Strategi Industri Hiburan Keluarga Merebut Pangsa Pasar di Liburan Akhir Tahun dan Tahun Baru 2026
Kita akan memasuki 2026 dengan harapan-harapan baru. Tapi pertanyaannya, apakah tahun depan akan ada EN-EN yang lain? Apakah akan ada lagi penjaga konter yang dibunuh demi uang judol? Apakah akan ada lagi keluarga yang hancur karena jeratan pinjol?
Atau kita akan terus mengulangi pola yang sama. Terkejut sebentar ketika ada kasus baru. Lalu lupa. Lalu terkejut lagi. Sampai suatu hari nanti, tragedi ini tidak lagi mengejutkan siapa pun. Dan kita benar-benar menjadi masyarakat yang terbiasa. (*)
