Bandung dan Fenomena Kemiskinan pada Momen Ramadhan

5 menit baca
Sulistianingsih
Ditulis oleh Sulistianingsih diterbitkan
Gerobak saat Ramadhan. (Sumber: Sulis | Foto: Sulis)
Gerobak saat Ramadhan. (Sumber: Sulis | Foto: Sulis)

Fokus utama pemerintah Indonesia, selain makan bergizi gratis dan penyediaan rumah subsidi, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bentuk nyatanya adalah dengan berupaya menurunkan angka atau persentase kemiskinan. Lalu apakah rakyat sudah bebas dari kemiskinan?

Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (makanan dan non-makanan). Kemiskinan itu sendiri terdiri dari berbagai jenis. Pertama, kemiskinan absolut di mana pendapatan di bawah garis kemiskinan. Kedua, kemiskinan relatif di mana ketimpangan akibat pembangunan tidak merata. Ketiga, kemiskinan kultural di mana disebabkan sikap atau budaya (malas, tidak ada motivasi). Keempat, kemiskinan struktural di mana disebabkan struktur sosial atau kebijakan yang membatasi akses.

Konsep kemiskinan absolut (pendekatan basic needs approach) biasanya digunakan untuk mengukur tingkat kemiskinan di Indonesia. Metode ini menetapkan Garis Kemiskinan (GK) berdasarkan kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar makanan (kkal per kapita/hari) dan non-makanan (perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan). Data utamanya bersumber dari survei Badan Pusat Statistik (BPS). Tingkat kemiskinan di Indonesia berdasarkan data terbaru BPS per Maret 2025 adalah 8,47% atau sekitar 23,36 juta orang, menunjukkan penurunan dibandingkan Maret 2024 sebesar 9,03%. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, meskipun terdapat perbedaan perhitungan dengan standar internasional.

Peringkat Kedua Paling Rendahnya Tingkat Kemiskinan

Terbukti bahwa kemiskinan memiliki tren penurunan, bahkan Bandung sebagai kota besar di Jawa Barat sudah mencapai persentase kemiskinan sebesar 3,78% (September 2025). Persentase tersebut tergolong lebih kecil dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat di mana persentase kemiskinannya sebesar 7,02%.

Bandung menempati peringkat kedua dengan persentase kemiskinan terkecil di antara kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat. Namun kota Bandung belum mencerminkan wajah sesuai peringkat tersebut. Hal itu dapat dilihat dengan maraknya fenomena kemiskinan di kota Bandung pada bulan Ramadhan ini. Di tepi-tepi jalan kota Bandung diwarnai dengan gerobak para keluarga pencari “nafkah”. Apakah mereka menjual sesuatu? Sepertinya tidak ya.

Lalu apakah kota Bandung akan berulang dengan fenomena seperti ini setiap bulan Ramadhan? Harapannya tentu tidak. Fenomena ini muncul bukan saat ini saja, hal ini sudah terjadi beberapa tahun ke belakang. Tindakan nyata telah dilakukan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Pada Februari lalu, ia sudah mengantisipasi kedatangan para pengemis ini. Setelah diidentifikasi, ternyata sebanyak 57 dari 77 orang warga, berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Jawa.

Sejak Februari, Muhammad Farhan memastikan petugas Satpol PP bersama dinas sosial akan terus melakukan patroli dan menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun kenyataannya, hingga Maret ini masih banyak PMKS yang berkeliaran di kota Bandung. Lalu kebijakan apa yang harus dilakukan lagi oleh Pemerintah Kota Bandung agar PMKS ini tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota Bandung.

Pengemis di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Pengemis di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Asal Muasal PMKS

Sebanyak 74,03% Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini berasal dari luar daerah Bandung, begitu menggiurkannya Bandung bagi PMKS. Fenomena kemiskinan ini ternyata bukan hanya berdasarkan basis data BPS. Tapi berasal dari situasi PMKS yang berusaha mencari rezeki lewat momentum Ramadhan ini. Dilihat dari momentumnya, tentunya PMKS itu merupakan penduduk miskin. Namun belum dapat dipastikan apakah kemiskinan yang melekat pada PMKS itu kemiskinan absolut, di mana pendapatannya di bawah garis kemiskinan, ataukah PMKS itu masuk dalam kemiskinan kultural, di mana disebabkan sikap atau budaya (malas, tidak ada motivasi). Diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memperkuat jenis kemiskinan yang melekat pada PMKS ini. Namun fenomena ini menggambarkan budaya bahwa PMKS mengharapkan profit dengan menjual kondisinya.

Pemerintah Kota Bandung memiliki beberapa kebijakan untuk mengatasi meningkatnya jumlah PMKS pada bulan Ramadhan, seperti pengemis, gelandangan, dan pengamen yang beraktivitas di jalanan. Kebijakan telah diimplementasikan berupa operasi penertiban oleh Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui patroli rutin di berbagai titik keramaian kota. Dalam operasi tersebut, PMKS yang terjaring akan diamankan dan didata oleh petugas. Setelah itu mereka dibawa ke tempat penampungan sementara untuk mendapatkan pembinaan sosial dan pendampingan agar tidak kembali ke jalan.

Peraturan Daerah Terkait PMKS

Selain itu, pemerintah juga melakukan pemulangan bagi PMKS yang berasal dari luar kota Bandung ke daerah asalnya setelah melalui proses pendataan dan pembinaan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah PMKS musiman yang datang ke kota Bandung saat bulan Ramadhan. Penanganan PMKS juga didasarkan pada peraturan daerah tentang ketertiban umum yang melarang aktivitas mengemis dan gelandangan di ruang publik. Penanganan PMKS didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum yaitu Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 yang mengatur larangan mengemis dan bergelandangan. Aturan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan sering kali didukung hukum nasional yaitu Pasal 504 dan 505 KUHP.

Di samping penertiban, pemerintah juga menjalankan program pemberdayaan sosial seperti pelatihan keterampilan, rehabilitasi sosial, serta pemberian bantuan sosial agar para PMKS dapat memiliki pekerjaan dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan ketertiban kota tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Baca Juga: Perang, Arang, dan Haruedang

Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019

Meninjau kebijakan Perda No. 9 Tahun 2019 tersebut, artinya peraturan tersebut sudah berumur kurang lebih tujuh tahun. Dengan usia kebijakan yang sudah lama tersebut, sudah selayaknya ada evaluasi terhadap implementasi kebijakan tersebut. Harapannya agar ke depan tidak ada lagi pengemis dan gelandangan, terutama yang bersifat musiman pada saat bulan Ramadhan.

Terutama menyoroti pada Pasal 16 Perda No. 9 Tahun 2019, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan sebagai pengamen, pengemis, gelandangan, pedagang asongan, dan/atau pembersih kendaraan di jalan dan fasilitas umum (poin a). Bahkan pada poin b, dilarang mengoordinir orang untuk menjadi pengamen, pengemis, pedagang asongan, dan/atau pembersih kendaraan. Kebijakan yang sudah ada tersebut, jika diimplementasikan dengan baik tentunya sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan Perda tersebut. Sehingga Perda tersebut mampu memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan ketertiban, ketenteraman dan perlindungan masyarakat di Daerah Kota secara berkeadilan, berkepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Latar belakang Perda disusun karena ada isu-isu permasalahan dalam suatu wilayah, dan tentu saja diperlukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kaitannya dengan fenomena kemiskinan yang terlihat pada bulan Ramadhan di kota Bandung, setidaknya menjadi gambaran bahwa fenomena itu seharusnya tidak ada. Jiwa untuk ingin memberi tidaklah salah, namun jika dikaitkan dengan adanya Perda No. 9 Tahun 2019 ini, alangkah lebih baiknya jika kita memberi dengan cara yang benar dan pada tempat yang tepat. Yuk jadikan momentum Ramadhan ini sebagai upaya untuk saling mengasihi dan saling memberi. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Sulistianingsih
Tentang Sulistianingsih
Lembaga Administrasi Negara

Berita Terkait

News Update

Ikon 31 Jul 2026, 15:12

BEC Pusat Elektronik di Kota Bandung

Bandung Electronic Center (BEC) masih menjadi pusat elektronik favorit di Bandung dengan ribuan pilihan gadget, aksesoris, hingga layanan servis.

BEC pusat elektronik di Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 15:06

Ketika Air Tinggal Sepercik

Kekeringan alias berkurangnya air atau bahkan hilang sedang melanda beberapa wilayah termasuk Bandung Raya

Sawah yang mengering akibat kemarau di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 30 Juli 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 13:01

Memahami Wajah Lain El Nino di Jawa Barat

El Nino bukan fenomena baru. Yang baru adalah intensitas dan dampaknya yang semakin terasa. Ini seharusnya menjadi dasar untuk membangun strategi jangka panjang.

Kemarau panjang yang terjadi dalam beberapa bulan terkahir, membuat kekeringan melanda di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Linimasa 31 Jul 2026, 12:01

Bandung, Kota dengan Budaya Sepak Bola yang Kental

Bandung memiliki budaya sepakbola yang kuat, mulai dari Monumen Sepakbola, Persib Bandung, hingga lapangan dan SSB yang tersebar di berbagai wilayah.

Monumen Sepak Bola di persimpangan Jalan Tamblong dan Jalan Lembong. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 11:01

Integrasi Wisata Sungai Citarik, Taman Sumaba dan Stadion GBLA

Masyarakat desa di sekitar Citarik setuju jika desanya bertransformasi menjadi ekowisata.

Pemandangan sempadan anak sungai Citarik dan pematang sawah di daerah aliran sungai. (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 10:18

Ci Mahi, Sungai yang Mengalirkan Air Susu Keagungan dan Kemuliaan

Toponim Cimahi berasal dari dua kata bahasa Sunda, yaitu ci atau cai, dan mahi.

Muara Sungai Mahi di Teluk Kambhat, Laut Arab. (Sumber: Istimewa)
Beranda 31 Jul 2026, 09:26

Dalam 43 Hari Dua Pesepeda Tewas di Jalan Soekarno Hatta, B2W Bandung Desak Jalur Terproteksi

B2W Bandung desak pemerintah bangun jalur sepeda terproteksi di Soekarno Hatta setelah dua pesepeda tewas dalam rentang waktu kurang dari dua bulan.

Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026 mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 09:16

Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Tata Kelola, Bukan Sekadar Penindakan

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka.

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 08:32

Jalan Raya Kita Bukan untuk Pesepeda

Negara kita khsusunya Kota Bandung memang belum siap menjadikan jalan raya sebagai tempat yang ramah dengan sepeda.

Pengecatan ulang jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan dan juga meningkatkan keselamatan lalulintas pengguna sepeda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 18:40

Panduan Wisata Dieng: Sunrise Sikunir, Kawah Sikidang, hingga Candi Tertua di Jawa Tengah

Panduan lengkap wisata Dieng mulai Bukit Sikunir, Kawah Sikidang, Telaga Warna, Candi Arjuna, harga tiket terbaru, rute, dan tips berkunjung.

Panorama Dieng. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 18:30

Dari Singkong Menjadi Taart: Jejak Kedaulatan Pangan dari Bandung Tahun 1972

Melalui sentuhan-sentuhan, singkong tidak lagi tampil sebagai bahan pangan sederhana, melainkan sajian dengan kedalaman rasa dan istimewa.

Ilustrasi singkong. (Sumber: Pexels | Foto: Matheus Bertelli)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 17:05

Wujudkan 'Bandung Kota Perkedel' supaya Petani Kentang Makmur

Kota Bandung perlu menjadikan menu perkedel sebagai kuliner unggulan dari usaha kaki lima hingga restoran dan hotel berbintang.

Ilustrasi wujudkan Bandung Kota Perkedel (Sumber: Ayobandung.com dan resepkoki.id)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 16:32

Romantisme Membaca Majalah Jakarta Jakarta: Menyusuri Jejak Peristiwa Era 1990-an

Salah satu majalah yang meninggalkan jejak kuat dalam sejarah pers Indonesia adalah Majalah Jakarta Jakarta atau yang akrab disingkat JJ.

Majalah Jakarta Jakarta, salah satu majalah berita bergambar yang paling diminati masyarakat Indonesia pada era 1990-an. (Sumber: Koleksi Majalah Jakarta Jakarta | Foto: Kin Sanubary)
Beranda 30 Jul 2026, 16:18

Bukan Sekadar Menangkap Begal, Mengembalikan Rasa Aman Warga Lebih Penting

Maraknya aksi begal di Bandung Raya memicu kecemasan warga yang beraktivitas malam dan polemik terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku yang dinilai berisiko memicu aksi main hakim sendiri.

Polrestabes Bandung tangkap 19 orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 hingga 21 Juli 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:15

Putri Noong Tahun 1980-an

Kuliner khas di Bandung tahun 1980-an.

Putri noong, salah satu kuliner legendaris di Jawa Barat. (Sumber: Youtube | Foto: Dapur Marlia)
Bandung 30 Jul 2026, 15:04

Suguhkan Sentuhan Seni dan Wangi Teh Pemium nan Otentik, Yuk Nikmati Cerita Baru CHAGEE di Jantung Kota Bandung

CHAGEE merancang gerai flagship secara khusus untuk menampilkan jiwa Kota Bandung yang dikenal berani, ekspresif, kreatif, namun tetap mengakar kuat pada warisan budaya.

CHAGEE secara resmi menjejakkan kakinya untuk pertama kali di Bandung, membawa angin segar bagi lanskap tempat nongkrong di Kota Parijs van Java. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:00

Pelajaran 'Zero Waste' dari Stadion Persib Bandung

Jika stadion macam GBLA bisa dianggap sebagai “laboratorium” dalam pengelolaan sampah, maka kota adalah “ekosistem hidup” yang membutuhkan integrasi lintas sektor.

Stadion GBLA yang menjadi kandang Persib Maung Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 12:02

Menjelajah Gastronomi Pasundan dalam Mustikarasa: Kesegaran Alami di Lanskap Kuliner Nusantara

Pada tahun 1967, atas arahan Presiden Soekarno, terbitlah sebuah karya monumental bertajuk Mustikarasa.

Ilustrasi Sukarno dan buku Mustikarasa. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 11:46

Batagor Tamim, Legenda Kuliner Kaki Lima Bandung yang Bertahan dari Gerobak Sederhana

Batagor Tamim menawarkan batagor kering dan kuah dengan bumbu kacang khas serta rasa ikan yang kuat. Cari tahu lokasi, harga, dan jam bukanya.

Batagor Tamim Bandung.
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 08:47

Harus Menunggu Berapa Korban? Jalan Soekarno-Hatta Harus Punya Jalur Sepeda Terproteksi

Kematian pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali menegaskan perlunya jalur sepeda terproteksi.

Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Terminal Leuwipanjang pada Rabu (29/7/2026). (Sumber: Instagram/@ayobandung_official)