Refleksi Ramadan dan Makna Terdalam Lebaran, Jujurlah Melihat Realitas Kemiskinan!

5 menit baca
Arif Minardi
Ditulis oleh Arif Minardi diterbitkan
Ilustrasi tentang kemiskinan struktural. (Sumber: Dibuat dengan bantuan Meta | Foto: Arif Minardi))
Ilustrasi tentang kemiskinan struktural. (Sumber: Dibuat dengan bantuan Meta | Foto: Arif Minardi))

Bulan Ramadan yang penuh refleksi sebaiknya bisa jujur melihat realitas kemiskinan. Angka kemiskinan baik secara nasional maupun daerah selama ini dibungkus dengan kaidah statistik sedemikian rupa sehingga kemiskinan diatas buku telah berkurang. Namun, dengan nurani yang jernih, kita akan tahun kian banyak penduduk yang terlempar di tepi jurang kemiskinan karena sulitnya mencari pekerjaan yang layak.

Kondisinya kian memprihatinkan karena kondisi ekonomi global dan dunia industri kian tidak menentu. Apalagi serangan keji Zionis Israel dan Amerika Serikat kepada bangsa Iran yang memicu perang besar dan tertutupnya jalur perdagangan di Selat Hormuz, semakin menyengsarakan penduduk dunia.

Kini, struktur ketenagakerjaan semakin jungkir balik. Tenaga kerja berpendidikan tinggi semakin banyak yang menggusur lapangan kerja kasar yang mestinya menjadi hak tenaga kerja berpendidikan rendah. Kelas menengah semakin terancam masuk kelas bawah sehingga berusaha keras untuk mencari kerja sampingan demi menambah penghasilan.

Mengakhiri Ramadan dan menyambut Lebaran perlu mudik sejati kepada kampung halaman Rohani. Agar bisa lebih berempati dan mencari solusi yang tepat mengatasi kemiskinan yang kian melebar jauh melampaui statistik diatas kertas.

Gegap gempita mudik Lebaran yang menyatukan keluarga, dan tibanya Syawal sebagai bulan yang secara tradisi menjadi titik tolak babak baru bagi jutaan orang mengandung keprihatinan yang amat dalam.

Dari data statistik yang masih sarat tanda tanya, jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2025 tercatat 23,85 juta orang (8,47% dari total penduduk). Lebaran memicu perputaran uang besar ke pedesaan melalui mudik, meningkatkan konsumsi, namun juga menekan daya beli rumah tangga miskin akibat inflasi harga pangan dan lain-lain. Per September 2024, garis kemiskinan ditetapkan Rp595.242 per kapita/bulan. Namun, standar biaya hidup minimum sebenarnya naik menjadi Rp3,05 juta per rumah tangga per bulan.

Menjelang Lebaran, kenaikan harga komoditas (terutama beras dan bahan pokok lainnya) memperberat beban rumah tangga miskin yang menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk makanan.

Ramadan mestinya membuat para pemimpin kita, baik pemerintah pusat dan daerah paham masalah kemiskinan secara baik dan jujur. Jangan rabun melihat realitas kemiskinan yang ada di daerahnya. Sungguh keterlaluan jika selama ini ada manipulasi angka-angka statistik di daerah, Sangat tidak terpuji modus pemalsuan data tentang inflasi. Yang merupakan salah satu usaha untuk mengaburkan penderitaan rakyat miskin.

Beberapa waktu lalu, ada modus baru sejumlah kepala daerah agar meraup bonus dari pemerintah pusat. Para oknum kepala daerah itu, nekat berbuat curang, melobi Badan Pusat Statistik (BPS) daerah untuk menurunkan angka inflasinya.Sungguh ironis, selama ini para kepala daerah justru berlomba-lomba menekan inflasi dengan berbagai cara yang manipulatif.

Selama ini penguasa ibarat menderita rabun dekat dalam melihat masalah kemiskinan. Bahkan dengan dalih yang kurang masuk akal angka kemiskinan dimanipulasi dengan berbagai cara.

Ilustrasi mengggugat Undang-Undang mengatasi kemiskinan ( gambar dibuat dengan bantuan Meta ) (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)
Ilustrasi mengggugat Undang-Undang mengatasi kemiskinan ( gambar dibuat dengan bantuan Meta ) (Sumber: Meta | Foto: Arif Minardi)

Menggugat Undang-Undang Pengentasan Kemiskinan

Perlu terobosan terkait dengan paham dan strategi mengatasi kemiskinan. Publik ingin mendapat gambaran tentang haluan atau konsepsi ekonomi dari para pemimpin daerah untuk mengatasi kemiskinan. 

Tidak ada peta jalan pintas untuk menuju keadilan sosial. Namun visi dan kecerdasan pemimpin daerah ditambah dengan daya kreativitas dan kekuatan inovasi secara alamiah bisa mempercepat terwujudnya keadilan di daerah.

 Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 untuk Mengentaskan Kemiskinan hingga kini masih belum optimal. Dalam Pasal 1 ayat (1) UU tersebut mendefinisikan kemiskinan. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Pasal 1 ayat (2) Perintah Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, dan ayat (2) menjelaskan kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan/atau pelayanan sosial.Pasal 6 Sasaran Penanganan Fakir Miskin adalah, perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat.

Kaum pekerja atau buruh yang mestinya merupakan sasaran penanganan fakir miskin ironisnya justru kurang atau sama sekali tidak tersentuh program pengentasan kemiskinan dan program jaring pengaman sosial lainnya.

Nasib buruh sejak berstatus lajang dengan masa kerja nol tahun hingga kepalanya dipenuhi dengan uban tetap saja terpuruk dan menjadi tumbal pertumbuhan ekonomi.

Sederet dusta pembangunan sudah sangat akrab di mata dan telinga buruh. Berbagai program pembangunan yang bersifat populis bahkan jarang sekali menyentuh kehidupan kaum buruh. Seperti program beras miskin atau raskin. Begitu juga dengan program populis lainnya seperti program keluarga harapan (PKM) dan program kredit usaha rakyat (KUR).

Baca Juga: Jalan Rusak dan Tambal Sulam, Tingkat Kepuasan Pemudik Bisa Merosot

Selain itu juga program-program seperti transportasi massal dan program lain yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).Mestinya pemerintah pusat dan daerah tidak lagi memunculkan dusta pembangunan terhadap kaum buruh. Pemerintah harusnya berpikir keras untuk meringankan beban kaum buruh agar upah buruh tidak semakin tergerus habis untuk kebutuhan kesehatan, transportasi, biaya perumahan dan biaya pendidikan.

Selama ini ada dana alokasi khusus sektor perhubungan kepada pemerintah daerah. Namun hal itu peruntukannya tidak efektif dan salah sasaran. Sebaiknya alokasi semacam itu diberikan untuk pelayanan transportasi kaum buruh. Oleh karena itu pelayanan angkutan buruh perlu segera dipadukan dengan menyempurnakan pelayanan transportasi massal. Hal ini sesuai dengan amanah pasal 158 ayat 1 UU 22/2009 bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan massal berbasis jalan.

Untuk mewujudkan stimulus transportasi buruh adalah mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk transportasi perkotaan dalam konteks sistem transit untuk membantu melayani kaum buruh secara gratis. Selama ini kaum buruh cukup menderita karena tinggal berdesak-desakan dalam kamar kontrakan yang kumuh selepas mereka bekerja keras. Hingga kini mereka sulit mendapatkan akses untuk mendapatkan rumah yang layak huni. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 03 Nov 2026, 07:50

Ayo Mengenal Stoicisme; Berdamai dengan Hal-Hal yang Tak Bisa Kita Kendalikan

Mengajak pembaca untuk mengenal stoicisme, filosofi tentang penerimaan akan diri dan menghadapi kehidupan dengan lebih baik

ilustrasi karya seni. (Foto: Alexas Fotos)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 20:58

Komunikasi sebagai Jembatan Empati di Tengah Krisis Karhutla

Melalui komunikasi, masyarakat Bandung yang tidak merasakan langsung dampak karhutla tetap dapat membangun kepedulian, solidaritas, dan dukungan bagi masyarakat yang terdampak.

Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah. (Sumber: Pemprov Kalteng)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 19:02

Fenomena Kemacetan di Bunderan Cibiru berdasarkan Pengalaman Pengguna Jalan

Kemacetan sering terjadi di perkotaan akibat padatnya kendaraan, salah satunya di Bunderan Cibiru, Bandung, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas masyarakat sehari-hari.

Kondisi lalu lintas di kawasan Bunderan Cibiru, Bandung. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Vania Ramadhani Sidiq)
Wisata & Kuliner 02 Nov 2026, 18:53

Ikon Taraju, Surga Tersembunyi di Tasikmalaya

Hamparan perkebunan teh dari ketinggian memang menjadi pemandangan yang memanjakan mata. Hal ini yang menjadi salah satu kelebihan Ikon Taraju di Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Wisatawan berswafoto di Ikon Taraju (Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 18:24

Gasibu Tempo Dulu

Lahan cikal bakal Gasibu merupakan kawasan rawa yang memiliki sumber mata air dan sempat masuk dalam rencana pembangunan kompleks Gedung Sate.

Kawasan Gasibu tempo dulu. (Sumber: KITLV)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:37

Analisis Ekologis, Sosiologis dan Ekonomi Perkebunan Teh Era Kolonial vs Perkebunan Sawit Era Modern

Membandingkan dampak ekologis, sosiologis dan ekonomi perkebunan era kolonial dan modern. Temukan transformasi besar, warisan sejarah dan tantangan keberlanjutan yang dihadapi industri ini.

Perkebunan Teh Cukul, Pangalengan. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 17:14

Seluk-Beluk Memancing

Mencermati aktivitas memancing dari sudut ekologis, psikologis, atau sejarah.

Seluk-beluk memancing. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 15:15

Karhutla: Bencana Alam atau Persoalan Hukum?

Karhutla bukan sekadar bencana alam akibat kondisi cuaca, tetapi juga persoalan lingkungan yang menuntut tanggung jawab manusia dan penegakan hukum.

Dokumentasi penanganan kebakaran hutan dan lahan. (Sumber: gakkum.kehutanan.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 13:18

Kala Bersepeda dan Berlari di Kota Bandung Menjadi Aktivitas Berisiko

Dengan konsentrasi PM2,5 yang tinggi, maka olahraga luar ruangan di Kota Bandung menghadapi persoalan yang agak mengkhawatirkan.

Sekelompok warga bersepeda di Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Ayo Bandung)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 11:53

Komunikasi dengan Alam

Komunikasi lingkungan dilakukan sepanjang tahun, bukan ketika musim kebakaran dan banjir muncul.

Kebakaran hutan dan lahan di Riau (04 Sep 2026). (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 10:30

Becak Cirebon: Transportasi Langka yang Masih Digunakan Sebagian Masyarakat

Transportasi umum di Kota Cirebon masih menyediakan berbagai macam pilihan mulai dari ojek online, elf, angkot hingga becak.

Becak disekitaran Grage Mall Cirebon. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 02 Nov 2026, 10:10

Bandung Menuju Kota Digital Aman

Kota yang benar-benar cerdas bukan hanya kota yang mampu mengadopsi teknologi terbaru, melainkan yang mampu melindungi warganya.

Ilustrasi layanan digital. (Sumber: Pexels | Foto: Towfiqu barbhuiya)
Ayo Biz 01 Nov 2026, 15:21

Lahan Sempit di Kota Bandung Disulap Jadi Kebun Produktif, Hasilnya untuk Warga

Sejumlah jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia berkesempatan melihat langsung pengelolaan kebun tersebut melalui kegiatan Fellowship Journalism Menanam di BRInita Buruan Sae.

Pada Jumat, 30 Oktober 2026, sejumlah jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia berkesempatan melihat langsung pengelolaan kebun tersebut melalui kegiatan Fellowship Journalism Menanam di BRInita Buruan Sae Pajajaran Hegar. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 20:39

Stop The Wedding: Tren Perempuan yang Membagikan Cerita Traumatis Pernikahan

Apakah perempuan benar-benar takut menikah karena tidak menemukan urgensinya atau hanya takut karena tren "Stop The Wedding" yang sedang beredar di media sosial

Stop the Wedding sedang menjadi headline di media sosial yang mengangkat pengalaman buruk perempuan dalam pernikahan (Sumber: Ilustrasi Gambar AI)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 19:15

Bandung Akan Terkena Asap Pekat Karhutla

Nafsu-nafsu tidak terkendali untuk menguasai hutan bisa menyebabkan semua wilayah terkena dampak asap pekat kebakaran hutan dan lahan termasuk Kota Bandung

Penanganan karhutla. (Sumber: Kementerian Kehutanan)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 17:11

Merancang Kawasan Hunian untuk Mobilitas Berkelanjutan

Integrasi tata ruang dan transportasi dalam pengembangan kawasan hunian melalui akses berjalan kaki, bersepeda, dan angkutan umum untuk mewujudkan mobilitas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Halte bus yang berfungsi sebagai tempat pemberhentian angkutan umum di kawasan hunian. (Foto: Angga Marditama Sultan Sufanir)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 16:31

Korupsi di Negeri Bencana

Korupsi di BNPB yang dilakukan oleh oknum, merupakan perbuatan yang biadab.

SDN 1 Babakan Talang di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat hancur akibat bencana pergerakan tanah , Senin 4 Maret 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 31 Okt 2026, 15:17

Ketika Api Menguji Integritas

Bencana menuntut kita bergerak cepat menyelamatkan kehidupan, tetapi juga menguji integritas dalam menjaga amanah dan menyalurkan bantuan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Sumber: kehutanan.go.id)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 20:24

Bdg-GoX Dibangun, Kapan Warga Bandung Menikmati Internet Murah?

Akses digital bukan hanya persoalan ketersediaan jaringan, melainkan juga keterjangkauan ekonomi.

Ilustrasi Bandung Kota Digital dengan program  Bdg-Gox (Sumber: Ilustrasi di desain dengan ChatGPT oleh Sri Maryati)
Ayo Netizen 30 Okt 2026, 19:47

Cangkoréh Awi Ngarambat

Ada jenis bambu yang merambat, yang dikenal, ada yang menyebutnya awi cangkoréh, ada juga yang menyebutnya awi cangkoré.

Awi ngarambat. (Foto: Wikimedia Commons)