Umat Islam di Indonesia, khususnya di Jawa, mengenal dua kali perayaan Lebaran. Pertama, Lebaran Idulfitri pada 1 Syawal yang juga dirayakan umat Muslim di seluruh dunia. Kedua, Lebaran Ketupat yang jatuh seminggu setelahnya, tepatnya pada 8 Syawal. Tradisi ini juga populer dengan sebutan Syawalan, Bakda Kupat, Riyaya Kupat, atau Kupatan.
Lebaran Ketupat merupakan tradisi khas Indonesia yang tidak dijumpai di negara lain, serupa dengan tradisi halalbihalal yang orisinal dari tanah air. Perayaannya bervariasi; mulai dari skala kecil berupa selamatan di musala dengan menu utama ketupat dan lepet, hingga festival kolosal seperti tradisi Syawalan di Demak, Kudus, Pekalongan, Yogyakarta, dan Solo.
Secara historis, banyak literatur tutur (folklore) menyebutkan bahwa tradisi Lebaran Ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga pada masa Kesultanan Demak abad ke-16. Tradisi ini diinisiasi sebagai media syiar Islam untuk menyampaikan pesan-pesan kebajikan.
Kupatan digelar setiap tanggal 8 Syawal sebagai bentuk perayaan setelah menunaikan puasa sunah enam hari. Jika Idulfitri adalah hari raya usai berpuasa Ramadan sebulan penuh, maka Kupatan adalah "hari raya kecil" setelah menggenapi puasa sunah di bulan Syawal.
Penting untuk dicatat bahwa puasa sunah enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan luar biasa. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim disebutkan: “Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan, kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang masa.”
Meskipun puasa Syawal dapat dilakukan kapan saja selama bulan tersebut, menurut Mazhab Syafi’i—yang dianut mayoritas Muslim Indonesia—ibadah ini lebih utama dilaksanakan segera setelah Idulfitri secara berurutan, yakni mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal. Inilah yang menjadi akar filosofis mengapa Lebaran Ketupat dirayakan tepat pada tanggal 8 Syawal.
Tradisi Kupatan, Ijtihad Genius Sunan Kalijaga
Dalam konteks inilah, tradisi Kupatan boleh dibilang merupakan ijtihad jenius Sunan Kalijaga untuk membumikan pengamalan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Sayangnya, substansi yang menjadi akar historis di balik tradisi ini perlahan mulai terlupakan. Pesan dakwah untuk melaksanakan puasa Syawal yang tersirat dalam kemeriahan tradisi ini tak lagi menjadi perhatian utama.
Kini, setiap 8 Syawal, umat Islam di Indonesia tetap merayakan tradisi ini dengan penuh suka ria. Di sejumlah daerah, perayaan tetap berlangsung meriah meski sebagian besar partisipannya mungkin tidak menjalankan ibadah puasa Syawal tersebut. Fenomena serupa sebenarnya juga terjadi pada Idulfitri, di mana hari raya tersebut telah menjadi milik bersama—bahkan mereka yang tidak berpuasa Ramadan pun ikut larut dalam kegembiraan dan hiruk-pikuk mudik.
Di luar upaya pelestarian tradisi sebagai sunah hasanah (tradisi baik) yang patut di-uri-uri (dilestarikan), menjadi tugas penting bagi para ulama, kiai, dan cendekiawan untuk melanjutkan misi dakwah Sunan Kalijaga. Tujuannya agar syiar Islam yang menggema dalam tradisi Kupatan tidak kehilangan substansinya, apalagi keluar dari jalur (khittah)-nya.
Selain berkaitan dengan puasa Syawal, tradisi ini juga memuat makna mendalam melalui kuliner ikonisnya: ketupat dan lepet. Oleh Sunan Kalijaga, keduanya dijadikan simbol untuk menyampaikan pesan filosofis yang luhur.
Ketupat—atau kupat dalam bahasa Jawa—merupakan panganan berbahan dasar beras yang dibungkus anyaman janur (daun kelapa muda) berbentuk prisma segi empat. Sementara itu, lepet terbuat dari ketan, kelapa parut, dan garam yang dibungkus janur berbentuk silinder. Keduanya bak sejoli yang selalu hadir dalam tradisi Kupatan sebagai media untuk mewujudkan kesadaran personal dan kolektif demi terciptanya harmoni sosial.
Filosofi Ketupat dan Lepet
Sejauh ini, memang belum ditemukan dokumen tertulis yang menjadi rujukan utama mengenai pemaknaan filosofis ketupat dan lepet oleh Sunan Kalijaga. Namun, berbagai tradisi lisan yang berkembang luas meyakini bahwa filosofi kedua panganan ini dinisbatkan langsung kepada sosok sang wali.
Dalam tradisi tersebut, ketupat atau kupat dipahami sebagai akronim dari ngaku lepat yang berarti mengaku salah. Sementara itu, lepet merupakan akronim dari silep rapet yang bermakna mengubur rapat. Perpaduan keduanya melambangkan situasi sosial yang harmonis, di mana anggota masyarakat secara kolektif saling mengakui kesalahan (ngaku lepat) dan dengan tulus saling memaafkan (silep rapet).

Sikap ngaku lepat menunjukkan kerendahan hati untuk mengakui kesalahan, menyesalinya, dan bertekad tidak mengulanginya demi menjadi pribadi yang lebih baik. Adapun silep rapet merupakan hakikat dari memaafkan; yakni mengubur kesalahan sesama dalam-dalam tanpa pernah mengungkitnya lagi, hingga luka itu benar-benar terhapus dari hati.
Pemaknaan ini selaras dengan hakikat kata "maaf". Pakar tafsir Al-Qur'an, Prof. Quraish Shihab, menjelaskan bahwa kata maaf berasal dari akar kata al-afwu yang berarti menghapus. Seseorang dikatakan memaafkan jika ia mampu menghapus bekas-bekas luka di hatinya. Beliau menekankan bahwa bukanlah memaafkan namanya jika masih tersisa dendam membara atau bekas luka yang belum sembuh. Pada titik itu, seseorang mungkin baru sampai pada tahap menahan amarah, belum sampai pada hakikat memaafkan.
Jika diurai kembali, betapa dalam filosofi yang disematkan pada sejoli kuliner ikonis ini. Ketupat dan lepet bukan sekadar makanan, melainkan kunci terwujudnya harmoni sosial bila maknanya berhasil dibumikan. Warisan kebudayaan yang tak ternilai ini tentu patut kita uri-uri agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Ketupat dan Lepet Ternyata Kuliner Warisan Majapahit
Banyak yang mengira bahwa ketupat dan lepet adalah kuliner kreasi orisinal Walisongo, khususnya Sunan Kalijaga, yang baru muncul pada era Kesultanan Demak. Namun, dokumen historis menunjukkan bahwa kedua panganan ini telah dikenal jauh sebelumnya, yakni sejak era Jawa Kuno.
Asisi Suharyanto, seorang pemerhati sejarah Jawa Kuno, menyebutkan bahwa ketupat dan lepet sudah menjadi bagian dari masyarakat Jawa ratusan tahun sebelum kerajaan-kerajaan Islam berdiri. Menurutnya, antara abad ke-11 hingga 12, ketupat telah disebut dalam Kakawin Ramayana, Kakawin Subhadra Wiwaha, dan Kakawin Kresnayana dari periode Kerajaan Kadiri. Sementara itu, lepet sebagai kuliner tercatat dalam Kakawin Korawasrama yang diduga berasal dari masa Majapahit.
Senada dengan hal tersebut, Ni Made Yuliani dan I Ketut Wardana Yasa dalam buku Makna Ketipat dalam Upacara Telung Bulan di Denpasar (2020) menjelaskan bahwa ketupat telah diperkenalkan sejak zaman Hindu-Buddha. Istilah kupat, akupat, dan khupat-kupatan tercantum dalam berbagai naskah kuno seperti Kidung Sri Tanjung.
Baca Juga: Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 dan Ujian Transportasi Bandung
Sebagai masyarakat agraris pada masa itu, ketupat merupakan bagian dari bentuk pemujaan terhadap Dewi Sri, dewi tertinggi bagi petani di Nusantara. Dalam perkembangannya, terjadi proses desakralisasi dan demitologisasi. Dewi Sri tidak lagi dipuja secara mistis sebagai dewi kesuburan, melainkan dipresentasikan secara simbolis dalam bentuk ketupat sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mengingat ketupat dan lepet sudah dikenal lama oleh masyarakat Jawa Kuno, di sinilah letak peran jenius Sunan Kalijaga. Sebagai pendakwah yang kreatif, beliau memanfaatkan elemen budaya yang sudah ada, lalu memberikan napas dan kontekstualisasi baru ke dalamnya. Melalui formulasi filosofi ngaku lepat dan silep rapet, Sunan Kalijaga mentransformasi tradisi lama tersebut menjadi tradisi Kupatan yang sarat nilai keislaman dan masih lestari hingga saat ini. (*)
