Pada abad ke-19 sampai awal abad ke-20, terdapat banyak permainan yang dilakukan untuk hiburan warga, salah satunya adalah permainan Rampog Macan.
Permainan Rampog Macan adalah permainan tradisi asal Kediri yang di mana seekor harimau dilepaskan di tengah-tengah lapangan luas yang kemudian dikelilingi oleh prajurit yang bersenjata tombak, kemudian harimau tersebut akan diadu dengan seekor kerbau.
Permainan Rampog Macan dimulai pada tahun 1890 dan tujuan permainan ini dilakukan ialah untuk menghibur orang-orang di Karesidenan Kediri.
Dalam majalah Orion, yang didedikasikan untuk hubungan antara Belanda dan Indonesia, terdapat sebuah bab yang terbit dalam seri ‘tempo doeloe’ karya Rob Nieuwenhuys. Bab tersebut membahas tentang apa yang disebut Rampog Macan, yang digambarkan oleh Nieuwenhuys sebagai “een volksvertoning die een ritueel karakter draagt” atau dalam Bahasa Indonesia "pertunjukan publik yang memiliki karakter ritual".
Nieuwenhuys menjelaskan arti 'Rampok'/’Rampog’ adalah menyerang dengan banyak dan ‘Macan’ berarti harimau atau macan kumbang. Lalu dijelaskan harimau di dalam permainan selalu mencoba melarikan diri dengan berlari dan mencari celah di pagar tombak. Selama upaya ini, sering kali terluka parah. Kadang-kadang, harimau tersebut melompati para prajurit tombak atau merangkak di bawah tombak, tapi sering kali gagal karena ketahuan dan langsung dibunuh dengan tombak.

Surat kabar Belanda, yaitu NRC Handelsblad, pernah menerbitkan tulisan dengan salah satu topik tentang rampog macan pada tahun 1984. Permainan Rampog Macan atau dikenal oleh orang-orang Belanda dengan sebutan “rampok macan” dianggap oleh orang-orang Belanda sebagai yang kejam dan tidak masuk akal karena dianggap melakukan kekerasan kepada hewan. Sungguh ironis orang-orang Belanda pada zaman kolonial bisa berempati kepada hewan, tapi tidak bisa berempati kepada manusia, terkhususnya kaum pribumi.
Nieuwenhuys pada artikel Belanda berjudul Het Parool pada tahun 1984, mencela sikap orang-orang Eropa yang menganggap permainan ini sebagai permainan kejam, karena Nieuwenhuys menganggap permainan Rampog Macan adalah tradisi masyarakat dan tradisi tidak boleh dicela. Di sisi lain, Kousbroek membantah pernyataan Nieuwenhuys. Ia membela orang-orang Eropa karena mereka lahir dan besar di Eropa, jadi permainan seperti itu adalah hal yang asing bagi mereka.
Pada surat kabar Belanda, NRC Handelsblad, yang terbit pada 1984. Rudy Kousbroek menjelaskan di dalam surat kabar tersebut bahwa ia menemukan hal menarik dalam sebuah publikasi karya Rob Nieuwenhuys, memberikan penjelasan antropologis budaya tentang permainan Rampog Macan yang tidak dibantah oleh Kousbroek. Namun, rasa enggan bagi Nieuwenhuys terletak pada pengabaian terhadap rasa jijik atas peristiwa kejam tersebut.
Nieuwenhuys menjelaskan bahwa berada di sekitar kebiasaan barbar bukan berarti menerimanya. Bahkan di bawah rezim kolonial, hal yang melibatkan pembunuhan orang masih terjadi. Ketika kita berbicara tentang penyiksaan atau pembunuhan hewan, betapapun mengerikannya hal itu, kita harus sangat berhati-hati dalam penilaian.

Berakhirnya tradisi permainan Rampog Macan disebabkan oleh beberapa faktor, seperti menurunnya populasi harimau dan karena Pemerintah Hindia Belanda, karena pada saat itu pemerintah kolonial sedang melakukan perluasan daerah, menyebabkan habitat harimau tergusur. Pemerintah Hindia Belanda secara resmi menghentikan permainan Rampog Macan pada awal abad ke-20.
Kesimpulannya, permainan Rampog Macan bermula dari Karesidenan Kediri. Permainan tersebut dilaksanakan di lapangan luas dan tujuan akhir dari permainan tersebut adalah kematian harimau yang dijadikan alat permainan, entah mati karena kalah melawan kerbau ataupun mati ditusuk tombak oleh penjaga yang melingkari permainan, Rampog Macan juga tidak terhindar dari kontroversi dari orang-orang Belanda. Seiring berjalannya waktu, populasi harimau semakin menurun dan banyak harimau kehilangan habitat untuk tinggal, akibat perluasan daerah yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda. Permainan resmi berakhir pada awal abad ke-20 dan diresmikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. (*)
Sumber:
- Boomgaard, P. (1994). Death to the tiger! The development of tiger and leopard rituals in Java, 16051906. South East Asia Research, 2(2), 141–175. JSTOR. https://doi.org/10.2307/23746862
- Gevonden in Delpher - Het Parool. (n.d.). Resolver.kb.nl. Retrieved April 20, 2026, from https://resolver.kb.nl/resolveurn=ABCDDD:010832765:mpeg21:a0569
- Gevonden in Delpher - NRC Handelsblad. (n.d.). Resolver.kb.nl. Retrieved April 20, 2026, from https://resolver.kb.nl/resolveurn=KBNRC01:000028062:mpeg21:p026
- MURTADHI, M. R. A. (2018). RAMPOGAN MACAN DI KEDIRI TAHUN 1890-1925. RAMPOGAN MACAN DI KEDIRI TAHUN 1890-1925, 6. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/24637/22551
- Siska Nurazizah Lestari, Nugraha Nugraha, & Indra Fibiona. (2023). Negation of Fauna Sustainability and the Extinction of the Rampogan Macan Tradition in Java, 1880s to 1900s. MUKADIMAH Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Ilmu-Ilmu Sosial, 7(1), 39–47. https://doi.org/10.30743/mkd.v7i1.6559
- Wessing, R. (1992). A tiger in the heart: the Javanese rampok macan. Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde / Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia, 148(2), 287–308. https://doi.org/10.1163/22134379-90003157
