Menimbang Ekonomi Gig, Bisa Menjadi Penopang Keluarga?

5 menit baca
Arif Minardi
Ditulis oleh Arif Minardi diterbitkan
Ilustrasi gig workers. (Sumber: Pexels | Foto: ROMAN ODINTSOV)
Ilustrasi gig workers. (Sumber: Pexels | Foto: ROMAN ODINTSOV)

Sangat disayangkan belum ada data statistik atau angka resmi khusus yang mencatat jumlah pekerja gig (gig workers) di Kota Bandung. Padahal eksistensi ekonomi gig pada saat ini sangat penting.  Mestinya Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menangani juga "pekerja gig" dalam pengelompokan klasifikasi data ketenagakerjaan mereka.

Keniscayaan, prospek ekonomi gig di Kota Bandung sangat cerah dan tumbuh pesat, didorong oleh status kota ini sebagai pusat industri kreatif, digital startup, dan pendidikan tinggi di Indonesia. Bandung memiliki ekosistem yang ideal karena melimpahnya tenaga kerja muda terdidik (suplai) dan tingginya digitalisasi bisnis lokal (permintaan). Prospek ekonomi gig di Kota Bandung  antara lain  dalam sektor industri kreatif dan desain. Selain itu juga pengembang digital.

Istilah gig bukan merupakan akronim, melainkan sebuah kata utuh dalam bahasa Inggris yang berarti pertunjukan atau pekerjaan sementara. Asal-usul istilah ini bermula dari dunia musik jazz). Di kalangan musisi jazz di Amerika Serikat, mereka menggunakan kata "gig" sebagai bahasa gaul untuk menyebut satu kali penampilan atau konser di atas panggung yang dibayar.

Filosofi Ekonomi Gig

Dimasa mendatang pasar kerja fleksibel atau biasa disebut gig akan semakin meluas. Risikonya pemampatan jam kerja terpaksa menjadi pilihan pekerja sehingga sangat riskan terhadap kesehatan mental atau jiwanya. Ego strength setiap pekerja tidak sama, perlu kesiapan mental untuk menghadapi semua itu. Bagi pekerja yang memang “gila” kerja, pasar  sistem gig atau sistem kerja fleksibel sangat menarik. Karena setelah memampatkan hari kerjanya, dia dapat mencari pekerjaan dari perusahaan lain untuk mendapat penghasilan yang berlipat.

Pekerja dalam gig economy tidak terikat dengan kontrak permanen dan tidak bekerja secara konvensional. Misalnya, seorang karyawan dapat bekerja 30 jam selama empat hari, sehingga menghasilkan empat hari kerja seminggu dengan akhir pekan yang lebih panjang. Pekerjaan fleksibel memungkinkan orang untuk memfokuskan satu hari tambahan pada hobi, minat, keluarga, atau bisa cari job lagi untuk melipatgandakan penghasilan.

Filosofi dan teori ekonomi gig berakar pada pergeseran radikal tentang bagaimana manusia memandang kerja, waktu, dan kebebasan. Sistem ini mengubah model kerja tradisional  menjadi model kerja berbasis tugas atau proyek jangka pendek.Secara filosofis, ekonomi gig adalah bentuk manifestasi dari individualisme modern dan otonomi diri. Ada tiga pilar filosofi utama di dalamnya:

1.Kedaulatan waktu, dimana kerja tidak lagi mendefinisikan waktu hidup seseorang, melainkan manusialah yang mengendalikan kapan dan di mana mereka ingin bekerja. Waktu dipandang sebagai aset paling berharga yang tidak boleh dimonopoli oleh satu pemberi kerja.

2..Demokratisasi kerja, dimana akses terhadap pendapatan tidak lagi ditentukan oleh birokrasi korporasi atau ijazah formal semata, melainkan oleh keterampilan nyata yang bisa ditawarkan langsung ke pasar global melalui teknologi.

3.Komodifikasi keterampilan, pekerja gig memandang diri mereka sendiri sebagai sebuah bisnis berjalan (solopreneur). Hubungan kerja berubah dari status majikan-buruh menjadi kemitraan antar pariwara. 

Ilustrasi pekerja gig. (Sumber: Pexels | Foto: wal_ 172619)
Ilustrasi pekerja gig. (Sumber: Pexels | Foto: wal_ 172619)

Dalam sosiologi ekonomi, terdapat kritik tajam terhadap ekonomi gig yang disebut sebagai Prekaritas. Teori ini menjelaskan munculnya kelas sosial baru yang disebut Precariat yakni gabungan dari kata precarious  atau rentan dan proletariat. Meskipun menawarkan filosofi kebebasan, secara ekonomi pekerja gig sering kali kehilangan jaminan sosial, hak pensiun, cuti berbayar, dan perlindungan hukum. Kebebasan yang dijanjikan sering kali bertukar dengan ketidakpastian pendapatan yang ekstrem. 

Risiko Kesehatan Mental

Pasar kerja fleksibel kini semakin banyak ditawarkan di berbagai negara, dan mulai  menjalar di Indonesia. Pasar kerja fleksibel menuntut pekerja memampatkan minggu kerja mereka menjadi lebih sedikit hari. Seminggu bisa dimampatkan menjadi empat atau tiga hari saja. Bahkan volume pekerjaan sebulan bisa dimampatkan hanya menjadi sepuluh hari kerja.

Fleksibilitas adalah prinsip dasar gig economy, yakni  merupakan sistem pasar tenaga kerja fleksibel yang memungkinkan perusahaan untuk merekrut pekerja secara sementara atau kontrak jangka pendek.  Hal ini bisa terjadi karena perusahaan diatas telah melakukan proses kerja yang dikompres atau dimampatkan sehingga waktu kerja bisa lebih singkat harinya. Pekerja dipersilahkan kerja diluar kantor sekehendak hatinya  dengan cara lembur gila-gilaan yang penting volume pekerjaan selesai dalam durasi waktu yang telah disepakati. Semisal pekerja mau kerja 12 jam perhari,silahkan saja, perusahaan menutup mata.

Dengan cara ini, secara bersamaan meningkatkan risiko kesehatan mental. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan terjadinya burnout, yakni kondisi kelelahan fisik dan emosional yang disebabkan oleh stres jangka panjang. Meskipun tidak diklasifikasikan sebagai kondisi medis itu sendiri, stres akibat kerja ini menyebabkan depresi, kecemasan, dan memburuknya kondisi kesehatan mental lainnya seperti keinginan bunuh diri, bersama dengan kondisi fisik seperti radang sendi. Depresi dan kecemasan saja menyebabkan 12,8 juta hari kerja hilang dalam setahun.

Di Indonesia, konsep pasar kerja fleksibel mulai digagas pada tahun 2003 ketika Bappenas mengeluarkan kertas kebijakan berjudul White Paper on Employment Friendly Labour Policy dengan dukungan Bank Dunia, IMF, dan CGI. 

Di tingkat internasional, upaya untuk meningkatkan fleksibilitas pasar kerja muncul lewat kesepakatan institusional, kertas kebijakan, dan berbagai indikator untuk pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Upaya organisasi pekerja untuk menentang rezim fleksibilitas pernah terjadi di tingkat nasional pada akhir 2005. 

Fenomena ekonomi gig kini menjadi tren ketenagakerjaan di banyak negara.  Namun, dalam fenomena ini, perusahaan cenderung memilih untuk merekrut pekerja lepas atau independen, daripada karyawan tetap. Sangat disayangkan di Indonesia, masih terjadi kekosongan hukum terkait ekonomi gig.  Padahal pekerjaan dengan model ini niscaya terus berkembang dan jumlahnya cepat berlipat ganda. Alasan pemerintah saat ini terkait pekerja platform telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terasa sumir. Aturan itu mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Di pasal itu, PKWT dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja harian. Perjanjian ini diteken dengan ketentuan pekerja  bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan.

Jika bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut, hubungan kerja harian menjadi tidak berlaku dan hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja berubah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). “Pengusaha wajib memenuhi hak-hak pekerja termasuk hak atas program jaminan sosial,” bunyi pasal itu. Namun, jika dikaji lebih mendalam  peraturan pemerintah tersebut masih banyak kekurangan dan tidak sesuai dengan kondisi pekerja platform.  (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Arif Minardi
Tentang Arif Minardi
Aktivis Serikat Pekerja

Berita Terkait

News Update

Wisata & Kuliner 30 Jun 2026, 19:34

5 Tempat Wisata Gratis di Bandung yang Wajib Dikunjungi

Temukan rekomendasi wisata gratis di Bandung mulai dari Babakan Siliwangi Forest Walk, Teras Cikapundung, Gasibu, hingga Alun-Alun Bandung.

Hutan Babakan Siliwangi, salah satu tempat wisata gratis di Kota Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 18:46

Ketika Absensi Tidak Lagi Menjamin Disiplin Kerja

Mengubah paradigma disiplin kerja dari budaya absensi menuju budaya kinerja yang berorientasi pada hasil, dan akuntabilitas untuk menjawab tantangan dunia kerja modern serta transformasi birokrasi

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Sumber: Diskominfo Depok)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 18:15

Regulasi Harga Baju untuk Melindungi Pedagang Lokal

Kemajuan teknologi mempermudah perdagangan digital dan akses belanja.

Ilustrasi membeli baju secara online. (Sumber: Pexels | Foto: MART PRODUCTION)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 17:10

Menimbang Ekonomi Gig, Bisa Menjadi Penopang Keluarga?

Dimasa mendatang pasar kerja fleksibel atau biasa disebut gig akan semakin meluas

Ilustrasi gig workers. (Sumber: Pexels | Foto: ROMAN ODINTSOV)
Ayo Biz 30 Jun 2026, 16:02

Mencari Bumbu Rujak Ambu di Gang Tamansari, Menemukan Rasa yang Sudah Sampai ke Jepang

Dari gang sempit di Tamansari, jejak rasa Bumbu Rujak Ambu sudah sampai ke Jeddah, Jepang, Australia, hingga Hong Kong.

Bumbu Rujak Ambu dalam beragam varian produk dan kemasan, (25/6/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 15:40

Komedi Stambul, Tawa Cosmopolitan yang Menyulut Jiwa Bangsa dari Panggung Batavia

Inilah kisah perlawanan elegan masyarakat bawah Batavia yang berhasil meruntuhkan sekat sosial lewat kekuatan tawa.

Suasana keriuhan pementasan pesta rakyat Komedi Stamboul Batavia (Sumber: senibudaya betawi.com)
Wisata & Kuliner 30 Jun 2026, 15:29

Menjelajah Pasar Lilin Kota Bandung, Pasar Tradisional yang Masih Bertahan Sejak Dulu

Pasar Lilin Bandung tetap bertahan sejak puluhan tahun lalu, menawarkan barang murah, vintage, dan suasana pasar malam penuh nostalgia.

Suasana di Pasar Lilin Kota Bandung. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 14:48

Sarjana Penggerak, Semoga Tidak Menjadi 'Tumbal' atas Nama Pembangunan

Porsi latihan sarjana penggerak mestinya mengedepankan intelektualitas dan  profesionalisme. 

Ilustrasi sarjana penggerak di desa. (Sumber: Meta AI)
Wisata & Kuliner 30 Jun 2026, 13:27

Perkedel Bondon Bandung, Wisata Kuliner Legendaris Dekat Stasiun Hall

Perkedel Bondon Bandung telah melegenda sejak 1980. Cari tahu sejarah, harga terbaru, lokasi, jam buka, hingga alasan perkedelnya selalu antre panjang.

Perkedel Bondon Bandung. (Sumber: Instagram @info.enak)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 12:43

Membangun Ingatan Adanya Jejak Stasiun Majalaya, Antara Hilang dan Dikenang

Jejak keberadaan Stasiun Madjalaja sebenarnya bukan sekadar cerita lama, tapi jadi bagian dari rencana besar yang disusun sejak akhir abad ke-19.

Terminal Majalaya yang di duga menjadi jejak dari peninggalan keberadaan stasiun Majalaya. (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Fajar Rizky Ramadhan)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 11:28

Rektoverso Pelestarian Cagar Budaya Kota Bandung

Catatan empat tahun lebih menjalani carut-marut pelestarian cagar budaya di Kota Bandung dan upaya menanggulanginya.

Apakah Bekas Barak yang Hampir Rubuh di dalam Kompleks Militer Yon Arhanud 3/Kelelawar ini layak disebut Cagar Budaya? (Sumber: Survei Lapangan 29 Juni 2026 | Foto: Garbi Cipta Perdana)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 10:17

Bagaimana MPLS Menjadi Orientasi Pendidikan Berkelanjutan?

Bagaimana MPLS menjadi orientasi pendidikan berkelanjutan?

ilustrasi kegiatan MPLS tahun 2026. (Sumber: Gemini AI | Foto: Gemini AI)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 09:20

Gagasan dan Kritik, Menuju Bandung Masa Depan

Apakah mimpi besar bangsa bisa terwujud dari gagasan dan kritik?

Sisi luar rumah deret Tamansari yang menghadap ke Selatan dengan latar belakang Jalan Layang Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Pasuptai). (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 30 Jun 2026, 08:41

Masuknya Genre Musik Emo dan Mekap Bergaya Emo ke Indonesia

Sejarah masuknya genre musik emo dan mekap bergaya emo ke Indonesia sekitar awal tahun 2000.

Stiker band emo masa kini oleh anak-anak muda ditempel di pintu Duff Music Studio Bandung (Sumber: Dokumen Pribadi | Foto: Hasya Ripela Melodia)
Ayo Netizen 29 Jun 2026, 18:06

Antara Nostalgia dan Ekspektasi dalam Perilisan Live Action Film Animasi Klasik

Strategi komunikasi digital Lilo & Stitch memakai website sebagai media informatif dan Instagram sebagai platform emosional untuk membangun nostalgia dan meningkatkan antusiasme audiens.

Lilo & Stitch. (Sumber: Pexels | Foto: Vinícius Vieira ft)
Wisata & Kuliner 29 Jun 2026, 17:26

Panduan Wisata Pantai Yogyakarta, Jelajah Pantai Selatan dari Bantul hingga Gunungkidul

Rekomendasi pantai di Jogja untuk snorkeling, berenang, camping, dan menikmati sunset, termasuk Pantai Nglambor, Wediombo, dan Pok Tunggal.

Pantai Indrayanti atau Pantai Pulang Syawal di Jpgja. (Sumber: Pemkab Gunungkidul)
Ayo Netizen 29 Jun 2026, 17:02

Ketika Anak Bangsa Memilih Paspor Lain

Di era mobilitas global, tantangan Indonesia bukan sekadar mencegah talenta terbaik pergi, melainkan memastikan mereka tetap berkontribusi bagi bangsa.

Ilustrasi paspor asing. (Sumber: Pexels | Foto: Ethan Wilkinson)
Ayo Netizen 29 Jun 2026, 16:12

Kekaguman Publik terhadap Grafik GTA VI pada Trailer 2 Rockstar Games

Membahas bagaimana Rockstar Games berhasil membangun kekaguman publik terhadap kualitas grafik pada Trailer 2 Grand Theft Auto VI.

Grand Theft Auto VI. (Rockstar Games)
Ayo Netizen 29 Jun 2026, 15:39

Pasunda Bubat: Tragedi Nyata atau Rekayasa Kolonial

Peristiwa Pasunda Bubat (1357) sebagai tragedi nyata akibat ambisi Gajah Mada yang kemudian dimanfaatkan Belanda sebagai alat adu domba untuk memecah belah persatuan Sunda dan Jawa di Nusantara.

Sebuah patung yang menggambarkan Dyah Pitaloka melakukan bunuh diri saat perang bubat. (Sumber: Wikipedia Commons)
Ayo Netizen 29 Jun 2026, 15:08

Fenomena Jualan: 'Real-Time' yang Mengubah Ritel

Live streaming commerce telah mengubah cara konsumen di Indonesia dalam membeli produk secara menyeluruh, belanja yang tadinya bersifat pasif kini telah berubah menjadi interaktif dan dinamis.

Staf NVSR sedang melakukan Live Streaming produk di platform digital. (Foto: Rizma Riyandi)