Setiap kali Muharram tiba, ada semacam kebiasaan lama yang kembali hidup di tengah masyarakat kita. Masjid-masjid mengadakan tabligh akbar, media sosial dipenuhi ucapan tahun baru Hijriah dengan latar foto senja atau kaligrafi berwarna emas, dan di banyak majelis taklim, penceramah kembali mengulang kisah perjalanan Rasulullah dari Makkah menuju Madinah sebagai penutup rangkaian acara. Sebagian dari kita mendengarkannya sambil mengangguk pelan, sudah hafal alurnya, sudah tahu ke mana arah nasihatnya akan berlabuh. Dan barangkali di situlah persoalannya mulai nampak, ketika sebuah peristiwa sebesar hijrah, yang dahulu mengguncang tatanan sosial-politik jazirah Arab hingga ke akarnya, kini diperlakukan sebagai rutinitas tahunan yang datang dan pergi tanpa banyak menyentuh cara kita hidup bernegara.
Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, hijrah bukanlah sekadar catatan geografis tentang kepindahan sekelompok orang dari satu kota ke kota lain. Ia adalah peristiwa yang mengubah struktur sosial secara menyeluruh, dari komunitas yang tertekan dan tercerai-berai di Makkah, menjadi masyarakat yang memiliki sistem pemerintahan, aturan sosial, dan tatanan ekonomi yang lebih tertata di Madinah. Ada piagam yang disusun untuk mengatur hubungan antarwarga, ada pasar yang diatur agar tidak menindas pedagang kecil, ada mekanisme kepemimpinan yang mengikat kepentingan berbagai kelompok menjadi satu kesepakatan bersama. Dengan kata lain, hijrah adalah proyek pembangunan tatanan, bukan semata pemindahan alamat.
Barangkali karena itulah, Muharram tahun ini terasa berbeda dari Muharram-Muharram sebelumnya. Bukan karena kalender yang berubah, melainkan karena suasana bangsa yang sedang diliputi keresahan yang tidak biasa. Sejak awal Juni lalu, gelombang protes yang belakangan disebut sebagai Reformasi Jilid 2 mulai bergulir, dipicu oleh aksi mahasiswa yang berdiri di depan Kantor Bank Indonesia, menuntut pemerintah segera memperkuat nilai tukar rupiah yang sempat merosot tajam ke kisaran delapan belas ribu per dolar. Angka delapan belas hari yang mereka jadikan tenggat waktu bukan sekadar simbol dramatis untuk menarik perhatian media, melainkan cerminan dari kegelisahan yang sudah lama mengendap dari harga pangan yang terus merangkak naik, biaya energi yang menekan dapur rumah tangga, dan bayang-bayang pemutusan hubungan kerja yang tidak kunjung reda.

Yang menarik untuk direnungkan, gerakan ini sesungguhnya belum memasuki fase mobilisasi besar-besaran. Ia masih berada pada tahap konsolidasi, semacam peringatan dini, semacam suara yang sengaja dikeraskan agar didengar sebelum keadaan benar-benar memburuk. Namun justru di titik inilah kita, umat yang tengah menyambut tahun baru Hijriah, mendapati ruang untuk berpikir lebih dalam. Sebab apa yang sedang dipertanyakan oleh anak-anak muda itu, pada dasarnya, bukan hanya soal kurs mata uang atau statistik ekonomi. Yang mereka pertanyakan adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar, apakah negara ini benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyatnya, ataukah sekadar bertahan dari satu krisis ke krisis berikutnya tanpa pernah benar-benar berubah.
Namun demikian, akan menjadi tidak adil apabila kegelisahan ini dibaca seolah-olah pemerintah berpangku tangan tanpa upaya apa pun. Sepanjang gejolak ini bergulir, ada pula langkah-langkah yang diambil untuk meredam beban masyarakat, misalnya keputusan menahan tarif listrik agar tidak naik demi menjaga daya beli rakyat, serta kebijakan mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik yang jauh dari kendali satu negara mana pun. Pelemahan rupiah yang menjadi pemicu awal aksi mahasiswa itu sendiri tidak sepenuhnya lahir dari kelalaian domestik, melainkan juga terseret oleh gejolak ekonomi global yang sedang dihadapi hampir seluruh negara berkembang. Titik ini penting untuk terus diingat, sebab kritik yang jujur semestinya lahir dari kejernihan membaca persoalan, bukan dari amarah yang menyamaratakan semua pihak sebagai pihak yang bersalah.
Di sinilah semangat hijrah, jika kita mau tepat dalam memaknainya, menemukan relevansinya yang paling tajam. Sebab hijrah, sebagaimana telah disinggung di atas, tidak pernah berhenti pada perpindahan simbolik. Ia menuntut transformasi yang menyentuh cara berpikir dan cara bekerja sebuah tatanan. Maka jika Reformasi 1998 dahulu membuka pintu bagi kebebasan politik, barangkali yang dibutuhkan hari ini adalah sesuatu yang bisa kita sebut sebagai hijrah birokrasi, perpindahan dari cara lama menuju cara baru dalam menyelenggarakan negara, yang tidak cukup diselesaikan dengan pergantian pejabat atau revisi anggaran semata.
Hijrah birokrasi yang saya maksud setidaknya menyentuh tiga hal. Pertama, hijrah mentalitas, yaitu keberanian aparatur negara untuk meninggalkan pola pikir lama yang terbiasa dilayani, menuju budaya yang benar-benar melayani. Ini bukan perkara mudah, sebab kebiasaan yang telah mengakar bertahun-tahun tidak bisa dicabut hanya dengan slogan atau pelatihan satu hari. Kedua, hijrah dalam regulasi ekonomi, yang berarti keberpihakan yang lebih nyata kepada pelaku usaha kecil dan menengah, pencegahan praktik monopoli yang selama ini menyempitkan ruang gerak rakyat kecil, serta perluasan akses ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ketiga, hijrah digital yang inklusif, di mana teknologi benar-benar diarahkan untuk mempermudah urusan rakyat, bukan justru menciptakan lapisan birokrasi baru yang lebih rumit dari sebelumnya.
Sebagai seorang pengajar yang setiap pekan duduk bersama jamaah di majelis taklim, saya kerap menyaksikan bagaimana masyarakat kecil menanggung beban perubahan ekonomi jauh lebih dahulu daripada mereka yang duduk di kursi pengambil kebijakan itu sendiri. Ibu-ibu yang mengeluhkan harga beras, pedagang kecil yang kebingungan menghadapi kenaikan biaya bahan baku, para orang tua yang cemas memikirkan biaya sekolah anak-anaknya di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja yang terus membayangi. Bagi mereka, hijrah bukan wacana abstrak yang cukup didiskusikan di ruang seminar. Hijrah adalah harapan yang sangat konkret bahwa negara akan hadir, bahwa keadilan akan dirasakan, bahwa perubahan yang selama ini dijanjikan tidak berhenti sebagai retorika belaka.
Tentu, di tengah kegelisahan ini, kita tetap perlu menjaga keseimbangan antara sikap kritis dan husnudzan kepada pemerintah. Kritik adalah instrumen penting dalam kehidupan bernegara yang sehat, namun kepercayaan sosial juga merupakan modal yang tidak kalah berharga untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Bangsa yang terus-menerus diliputi kecurigaan dan pesimisme akan kehilangan energi kolektifnya untuk bertahan, apalagi untuk melangkah maju. Maka barangkali, tugas kita hari ini bukan sekadar memilih antara diam atau marah, melainkan menghadirkan kritik yang membangun sekaligus doa yang tulus, agar mereka yang diberi amanah benar-benar mengingat untuk siapa amanah itu dijalankan.
Kritik yang membangun semacam ini, dalam tradisi keilmuan Islam, sesungguhnya bukan hal yang asing. Nasihat kepada pemimpin selalu ditempatkan sebagai bagian dari amal saleh, disampaikan dengan adab dan kelembutan, bukan dengan nada yang menekan atau mengesankan permusuhan. Menyampaikan aspirasi bukan berarti menuntut secara sepihak, dan menuntut perbaikan bukan berarti melupakan bahwa setiap kebijakan lahir dari pertimbangan yang rumit, melibatkan banyak kepentingan yang tidak selalu terlihat dari luar. Yang dibutuhkan bangsa ini barangkali bukan suara yang paling keras, melainkan suara yang paling jernih, yang mampu menunjukkan persoalan tanpa kehilangan rasa hormat kepada mereka yang sedang berusaha, sekalipun usaha itu belum sepenuhnya memuaskan.
Muharram tahun ini mengajarkan sesuatu yang sederhana namun mudah dilupakan, bahwa hijrah sejati tidak pernah selesai hanya dengan berpindah tempat atau berganti nama program. Ia baru benar-benar bermakna ketika perpindahan itu melahirkan tatanan yang lebih adil bagi mereka yang selama ini berada di pinggir jalan perubahan. Rasulullah membangun Madinah bukan dalam semalam, dan bukan pula tanpa perlawanan dari mereka yang nyaman dengan tatanan lama. Maka jika hari ini bangsa kita sedang berada di persimpangan yang tidak nyaman, barangkali itu bukan pertanda kehancuran, melainkan pertanda bahwa rumah yang sedang kita bangun bersama ini memang belum selesai, dan masih membutuhkan tangan-tangan yang mau bekerja, bukan sekadar bersuara. (*)