Mitigasi Perundungan di Ruang Pendidikan

3 menit baca
Muh Husen Arifin
Ditulis oleh Muh Husen Arifin diterbitkan
Ilustrasi perundungan. (Sumber: Pexels/Nothing Ahead)
Ilustrasi perundungan. (Sumber: Pexels/Nothing Ahead)

Ramainya pemberitaan tentang perundungan di lingkungan kampus dan sekolah selalu menarik perhatian banyak masyarakat. Perundungan sudah sangat di luar kendali.

Gejolak perundungan ini tidak bisa lagi ditoleransi sering memunculkan pemberitaan memprihatinkan. Situasi ini tidak bisa dikategorikan hal sepele. Ruang pendidikan bukanlah sebagai tempat melakukan perundungan semaunya. Perlu ada diskusi panjang atau justru perlu ada tindakan yang konkrit dan terarah demi menghapus perundungan terjadi.

Ruang pendidikan bukanlah ajang proses melakukan perundungan. Pengajaran tentang etika dan pendalaman karakter kepada pelajar dan mahasiswa sangat wajib diimplementasikan.

Benarkah implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi terlaksana dengan benar, terlaksana dengan mengedepankan bahwa perlindungan selalu menghasilkan keamanan yang terbaik untuk pelajar dan mahasiswa?

Implementasi dari peraturan dan undang-undang yang seharusnya dijadikan pijakan bagi seluruh pengambil kebijakan. Bagaimanapun perundungan tidak bisa ditoleransi di ruang pendidikan.

520 laporan perundungan di perguruan tinggi menjadi tolok ukur bahwa perundungan di perguruan tinggi pun memberikan gambaran bahwa ruang pendidikan aman belum bisa diciptakan.

Sedangkan ruang pendidikan bukan semata-mata fasilitas mewah seperti disediakan seluruh sarana yang nyaman melainkan diperlukan kesadaran tentang pentingnya aturan diikuti oleh seluruh civitas akademika.

 

Mitigasi untuk Lingkungan Nyaman

Formula menghapus perundungan sebenarnya bukan sekadar aturan melainkan menyentuh relung setiap pelajar dan mahasiswa. Mengapa mereka perundungan dengan sadar? Benarkah perundungan yang dilakukan dengan sengaja sebagai pelampiasan atau justru kesengajaan yang menjadi kebiasaan? Tidak dapat diterima manakala mereka yang melakukan perundungan tidak menyadari dan pura-pura tidak tahu.

Pada dasarnya turunan dari aturan dan undang-undang sudah dilakukan oleh seluruh lembaga pendidikan dengan membuat peraturan internal yang menyebutkan tentang perundungan secara tegas.

Peraturan internal tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung korban perundungan segera melapor dan agar mudah diproses bagi pelakunya. Pelaku perundungan harus diberikan sanksi tegas dan bila perlu tidak memeroleh hak belajarnya di ruang pendidikan manapun.

Mitigasi rutin, misalnya menjadi jawaban kepada seluruh civitas akademika di dalam mengatasi perundungan daring dan luring. Disebut mitigasi rutin, pelaksana ruang pendidikan seperti kepala sekolah dan jajarannya, rektor perguruan tinggi dan jajarannya mengupayakan kehadirannya baik di saat virtual maupun di lokasi kampus dan sekolah.

Dengan begitu perundungan tidak mendapatkan lagi celahnya dan pelaku maupun calon pelaku ini tidak bisa bergerak bebas lagi. Maka sudah sepatutnya mitigasi diwajibkan untuk diupayakan setiap waktu yang telah ditentukan.

Kedekatan mitigasi rutin untuk korban perundungan akan mewujudkan terbentuknya lingkungan kampus dan sekolah lebih asri dan nyaman, disertai keguyuban turut serta menjaganya dari perundungan yang tidak tahu kapan muncul lagi.

Singkatnya, tiga langkah sederhana bisa diaplikasikan di lingkungan pendidikan. pertama, akselerasi menghantam pelaku perundungan. Dimaksukan agar setiap perilaku perundungan diberi sanksi berat. Adapun media mitigasinya dapat berupa video di Instagram dan Youtube, atau yang tidak mengakses internet, dapat segera langsung memeroleh fasilitas dengan pendampingan.

 Kedua, hukuman internal dan bermitra dengan kepolisian. Memang tidak bisa diungkap hukuman internalnya, tetapi tujuannya adalah tetap menghakimi perilaku perundungan dengan tegas. Dengan bekerjasama ke pihak kepolisian, akan menjadi aksi nyata untuk seluruh civitas akademika.

Ketiga, pemahaman tentang perilaku perundungan yang tidak bisa diterima oleh khalayak dan pelakunya harus dikebiri. Mengingat hal tersebut, kesaksian bahwa perundungan adalah perbuatan tercela, maka tidak ada tempat istirahat bagi pelaku perundungan.  

Dengan kesederhanaan langkah ini, dapat kiranya menjadi pertanggungjawaban kepada seluruh civitas akademika. Yang sebenarnya bahwa perundungan tidak boleh ada lagi di ruang pendidikan. ruang pendidikan harus steril dari arogansi dalam perundungan. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 20 Okt 2026, 20:06

Downgrade Lifestyle: Strategi Bertahan Warga in This Economy

Fenomena downgrade lifestyle tengah menjadi perbincangan warga, tapi apa sih fenomena downgrade lifestyle ini dan apa bagaimana kita menyikapinya?

Ilustrasi sepasang muda-mudi di Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: arvi refo)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 19:15

Kemacetan Bunderan Cibiru Tak Kunjung Usai, Persoalannya Bukan Hanya pada Bundaran?

Mengurai benang kusut Bunderan Cibiru tak cukup hanya fokus di satu titik saja, melainkan menangani rangkaian penyebab sebelum kendaraan sampai di sana.

Kondisi lalu lintas di jalur Cibiru-Cileunyi saat jam sibuk sore, pukul 16.40 WIB. (Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Adisty Dhona Restu Ramadhani)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 18:08

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar (Bagian 2)

Acapkali PHK tidak dapat dihindari, tetapi bagaimana mencari solusi sosial akibat dampak PHK tersebut. Ketika industri melemah seharusnya kehidupan ekonomi masyarakat tidak boleh terhenti.

Ilustrasi buruh perempuan. (Sumber: a | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 17:09

Wisata Jalan Kaki Melihat Jejak Sejarah Gedung Bank Indonesia

Gedung Bank Indonesia menghadirkan sejarah perbankan, arsitektur, dan perkembangan ekonomi. Sedangkan Taman Balai Kota menawarkan ruang terbuka hijau.

Gedung bersejarah Bank Indonesia di Kota Bandung (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 16:36

Mitigasi Perundungan di Ruang Pendidikan

520 laporan perundungan di perguruan tinggi menjadi tolok ukur bahwa perundungan di perguruan tinggi pun memberikan gambaran bahwa ruang pendidikan aman belum bisa diciptakan.

Ilustrasi perundungan. (Sumber: Pexels/Nothing Ahead)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 15:42

Kelas Menengan Pilih Sekolah Negeri atau Swasta?

Refleksi terhadap dunia pendidikan Indonesia hari ini

Kelas Menengah Pilih Sekolah Swasta atau Negeri? (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 15:10

Bunderan Cibiru Belum Bebas Macet, Apa yang Perlu Dibenahi?

Kemacetan Bunderan Cibiru bukan sekadar soal padatnya kendaraan. Penyempitan jalan dan aktivitas di tepi jalan turut menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.

Kondisi lalu lintas di jalur Cibiru-Cileunyi saat jam sibuk sore, pukul 16.40 WIB. (Sumber: Sumber: Dok. Pribadi | Foto: Adisty Dhona Restu Ramadhani)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 13:49

Anak Muda Sunda Harus Bisa Bahasa Jepang, tetapi Masih Bisakah Berbahasa Sunda?

Bahasa Jepang mempunyai nilai ekonomi yang mudah terlihat. Bahasa Sunda tidak selalu menawarkan imbalan material yang langsung terasa. Lalu, untuk apa mempelajari bahasa Sunda?

Ilustrasi anak muda Sunda yang bekerja di Jepang. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: AI Gemini)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 11:47

Pembinaan Akar Rumput dan Stadion Masa Depan di Bandung

Sepak bola Bandung tidak hanya hidup pada hari pertandingan Persib. Ia juga hidup di lapangan sekolah, permukiman, klub kecil, dan tempat anak-anak belajar menendang bola.

Ilustrasi pembinaan sepak bola dari akar rumput (Sumber: Bandung.go.id)
Ayo Netizen 20 Okt 2026, 10:02

Kehilangan Adik: Ketika Uang lebih Berkuasa dibandingkan Keselamatan

Pihak berwajib yang seharusnya menjadi penolong dan pengayom masyarakat justru seringkali terus meminta yang bukan menjadi haknya.

Orang Hilang (Karimah Az-Zahra) (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 20:14

Pengalaman Memandu SMP Athirah Makassar (Bagian #2)

Ketika berkeliling istana, saya seperti memasuki dimensi abad ke-19. Pilar-pilar besar seperti mengucapkan selamat datang kepada kami.

Para pemandu CV Shakha Pesona dalam pemanduan SMP Athirah Makassar. (Foto: Malia)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 18:15

Zona Merah, Konflik yang Tak Kunjung Usai: Ojol dan Opang Butuh Aturan yang Adil

Konflik ojol dan opang di Bandung menunjukkan pentingnya aturan zona merah yang jelas dan adil. Mediasi saja tidak cukup; keselamatan dan kepastian akses harus dijamin bagi semua pihak.

Ilustrasi pangkalan ojek konvensional di kawasan Bandung. (Sumber: Google Maps (Street View). | Foto: Google Street View)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 17:07

Mewujudkan RTH Pasirwangi yang Berkelanjutan

Merawat RTH Pasirwangi sebagai investasi jangka panjang.

Walikota Bandung M Farhan saat meresmikan RTH Pasirwangi. (Sumber: Bandung.go.id)
Seni Budaya 19 Okt 2026, 16:20

Yamko Rambe Yamko dan Teka-Teki Identitas Papua

Yamko Rambe Yamko dikenal sebagai lagu daerah Papua. Namun, sejumlah seniman Papua mempertanyakan bahasa, asal-usul, dan sejarah di balik lagu populer ini.

Tarian Yamko Rambe Yamko (Sumber: Enhanced from Indonesia Kaya)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 16:08

Mitigasi Banjir Cibiru Tak Cukup Diatasi dengan Drainase

Mitigasi banjir Cibiru mesti disesuaikan dengan persoalan tata ruang, ekologi, infrastruktur, dan koordinasi antar pemda.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau tiga titik rawan banjir di Kecamatan Cibiru pada Jumat, 16 Oktober 2026. (Foto: Humas Pemkot Bandung)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 15:37

Iklan Pengobatan Tradisional di Kota Bandung Era 1980–1990-an

Pada era 1980–1990-an, koran-koran yang terbit di Bandung, seperti Pikiran Rakyat, Bandung Pos, Mandala, dan Gala, cukup sering memuat iklan pengobatan tradisional.

Iklan ikonik era 1990-an yang menawarkan Firdaus Oil, minyak penyubur kumis, jambang, dan janggut. Produk ini dikenal hanya bisa diperoleh di tempat praktik tabib atau toko obat tertentu. (Foto: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 13:58

Kemacetan di Jalan Cimincrang Akibat Perlintasan Kereta Api dan Aktivitas Kawasan Gedebage, Apa Solusinya?

Artikel ini membahas kemacetan di Jalan Cimincrang. Hal ini dikarenakan banyak faktor seperti perlintasan kereta api dan tingginya aktivitas di kawasan Gedebage. Kemudian, bagaimana solusinya?

Kemacetan pada waktu rush hour di Jalan Cimincrang. (Foto: Rahma Rumaisha Putri)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 12:43

Kemacetan Paskal Tiada Henti: Sampai Kapan Pengendara Harus Saling Serobot?

Kemacetan di Jalan Pasirkaliki (Paskal) Bandung makin parah akibat kebiasaan saling serobot dan parkir sembarangan. Akses pejalan kaki pun ikut terkunci total.

Kondisi arus lalu lintas di kawasan Jalan Pasirkaliki (Paskal), Kota Bandung, yang mengalami kepadatan dan antrean panjang kendaraan. (Sumber: Dokumentasi pribadi | Foto: Rahma Tsania Putri)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 09:26

Kenapa Jawa Barat Mengalami Dampak PHK Terbesar - Bagian 1

Pada saat kondisi ekonomi yang tidak menentu, apakah PHK karyawan menjadi solusi terbaik? Kenapa Jawa Barat sebagai pusat industri manufaktur bisa mengalami pengurangan tenaga kerja terbesar?

Sejumlah buruh perempuan disalah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 19 Okt 2026, 08:59

Keliling Kota Indonesia: Menjumpai Klub Baca di Cirebon x Gramedia Grage Mall

Keliling Kota Indonesia menjumpai para pegiat literasi menjadi rencana ekspedisi versi saya untuk mendapat pengalaman yang bermakna dalam hidup.

Kegiatan Klub Baca Cirebon di Grage Mall Cirebon. (Sumber: Klub Baca Cirebon)