Sungai yang membentang sepanjang 297 kilometer, sungai Citarum, tidak hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang tinggal di daerah aliran sungai (DAS), namun juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat yang lebih luas.
Sayangnya, sungai ini tercemar akibat limbah industri yang tidak diolah dengan baik, limbah masyarakat, serta limbah agrikultur yang terus dialiri tanpa pemfilteran begitu saja, hingga menjadi salah satu sungai yang paling tercemar di dunia.
Padahal, air sungai ini menjadi sumber air minum untuk kalangan luas, maka secara tidak langsung masyarakat meracuni tubuh mereka.
Air Sungai Citarum, sungai terpanjang di Jawa Barat, sudah tidak layak dijadikan sumber air minum akibat tercemar oleh limbah yang mengandung logam berat yang dapat merusak kesehatan manusia. Air dan sedimen sungai telah tercemar oleh logam berat seperti krom (Cr), tembaga (Cu), seng (Zn), nikel (Ni), timbal (Pb), dan kadmium (Cd) sepanjang alirannya.
Kandungan logam tersebut diakibatkan oleh berbagai industri yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah yang baik, sehingga terjadi akumulasi logam beracun. Industri di DAS Citarum didominasi oleh industri tekstil, namun terdapat juga industri farmasi, makanan, baja, dan juga kertas.
Namun, menurut Bandung Raya.Net (2025), airnya masih dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air minum oleh PDAM khususnya di daerah Bandung, Purwakarta, Karawang dan Bekasi, Rengasdengklok, dan bahkan untuk suplesi air di Jakarta.
Kasus infeksi saluran pencernaan di kalangan masyarakat DAS Citarum yang menggunakan sungai sebagai sumber air meningkat berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Singaperbangsa Karawang (2024) membuktikan bahwa air sungai tidak aman dijadikan sumber air minum.
Menurut menteri kesehatan RI, Nila Moeloek (Kemenkes, 2018), kandungan logam dalam air sungai dapat menyebabkan gangguan saraf karena logam berat yang berada di dalam tubuh manusia mengalami proses penguraian menjadi ion-ion di dalam usus yang kemudian masuk ke dalam darah dan mencapai otak.
Selain itu, masih terdapat dampak lain dari terakumulasinya logam dalam tubuh, seperti disfungsi ginjal, meningkatan resiko terkena kanker, kerapuhan pada tulang dan sel-sel darah, menurunkan fungsi organ reproduksi, serta anemia.
Baca Juga: Kini 10 Netizen Terpilih Dapat Total Hadiah Rp1,5 Juta dari Ayobandung.id setiap Bulan
Beberapa logam seperti timbal, kadmium, dan merkuri dapat merusak fungsi paru-paru, hati, dan ginjal, serta menimbulkan penyakit seperti bronkitis, asma, dan tekanan darah tinggi. Meskipun tembaga dibutuhkan tubuh, jika dikonsumsi berlebih dapat menyebabkan penyakit Wilson dan Kinsky yang ditandai dengan sirosis hati, kerusakan otak, gangguan ginjal, dan demielinasi.
Kandungan logam berat pada air sungai dapat diatasi dengan berbagai metode fisik seperti filtrasi dan pengendapan, metode kimia seperti presipitasi dan kromatografi pertukaran ion, maupun metode biologi seperti fitoremediasi. Metode filtrasi yaitu penyaringan air menggunakan media pasir zeolit atau antrasit sehingga logam terperangkap di dalamnya dan didapatkan air yang bebas dari logam berat.

Pada metode presipitasi dan pengendapan, dilakukan penambahan bahan kimia seperti natrium hidroksida (NaOH) atau kalsium hidroksida (Ca(OH)₂) ke dalam air limbah sehingga terbentuk endapan logam berat sebagai hidroksida yang tidak larut dan dapat dipisahkan dari air. Kromatografi pertukaran ion merupakan metode yang menggunakan resin kation dan anion untuk menggantikan ion logam berat dengan ion lain yang tidak berbahaya. Langkah fitoremediasi yaitu dengan memanfaatkan tanaman seperti eceng gondok, kayu apu, atau pun melati air untuk menyerap, mengakumulasi, dan menghilangkan logam berat dari air.
Hambatan yang dihadapi dalam penanggulangan kandungan logam berat pada air Sungai Citarum meliputi tingginya biaya, kurangnya kesadaran masyarakat, dan kurang efektifnya koordinasi antar lembaga pemerintah. Mayoritas industri di DAS Citarum belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar karena pembangunan dan pemeliharaannya memerlukan biaya yang besar, sehingga limbah belum terurai dengan baik.
Pengawasan dan penegakan hukum pemerintah yang lemah membuat masyarakat dan industri membuang limbah tanpa pengolahan lebih dulu, sehingga memperburuk kualitas air sungai dan menghambat efektivitas metode pengolahan limbah.
Mengingat kondisi sungai yang cukup panjang terdapat keragaman dan volume limbah yang besar, peran masyarakat dan industri sekitar DAS Citarum krusial dalam membantu penanggulangan dengan mengolah limbah sebelum dibuang agar tidak meningkatkan kadar logam pada air dan sedimen sungai. Selain itu, untuk mengoptimalkan metode pengolahan logam pada air sungai, perlu melibatkan berbagai instansi, kurangnya koordinasi antar lembaga membuat program pengolahan air tidak berjalan secara optimal.
Baca Juga: Ketentuan Kirim Artikel ke Ayobandung.id, Total Hadiah Rp1,5 Juta per Bulan
Pencemaran Sungai Citarum oleh logam berat akibat limbah industri, masyarakat, dan UMKM mengakibatkan airnya tidak layak dijadikan sumber air minum tanpa pengolahan intensif. Kini air dan sedimen Sungai Citarum mengandung logam berat seperti Cr, Cu, Zn, Ni, Pb, dan Cd yang mayoritas berasal dari industri tekstil yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai, serta dari limbah masyarakat dan UMKM yang tidak diolah dengan baik.
Walaupun demikian, airnya masih dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk minum oleh PDAM di wilayah Bandung, Karawang, Bekasi, bahkan hingga Jakarta. Sangat diperlukan pengolah limbah yang baik dari industri karena logam yang terakumulasi dalam tubuh dapat membahayakan kesehatan masyarakat dengan risiko penyakit berbahaya, seperti gangguan saraf, kerusakan ginjal, dan gangguan sistem reproduksi. Langkah penanggulangan dapat dilakukan dengan penambahan bahan kimia sehingga logam terlarut menjadi padatan yang dapat diendapkan, menggunakan resin penukar ion, ataupun memanfaatkan tanaman untuk menyerap logam berat. (*)
Daftar Pustaka
- Bandungraya.net. (2025, 14 Februari). Dirut PDAM: Air Minum yang Didistribusikan Kepada Masyarakat dengan Tarif yang Wajar. Diakses pada 13 Mei 2025
- Kamila, A., Sadidan, I., & Fauzie, A. K. (2024). Penilaian Status Mutu Air Sungai Citarum Menggunakan Metode Indeks Pencemaran. Ruwa Jurai: Jurnal Kesehatan Lingkungan, 18(2), 84-91.
- Kemkes.go.id. (2018, 09 April). Logam Berat di Air Citarum Merusak Susunan Saraf. Diakses pada 12 Mei 2025,