18 Tahun Tanpa Akta Nikah: Kisah Ogi dan Pentingnya Perlindungan Hak Sipil Warga Adat Cireundeu

Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan Rabu 11 Jun 2025, 20:10 WIB
Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

AYOBANDUNG.ID — Di kaki Gunung Gajahlangu, di tengah gemuruh modernitas Kota Cimahi, komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi. Mereka hidup dalam harmoni dengan alam, memegang teguh nilai-nilai kepercayaan Sunda Wiwitan yang diwariskan leluhur. Namun, kesetiaan itu justru membawa luka tak kasat mata, terasa dalam setiap aspek kehidupan, termasuk hal-hal paling mendasar sebagai warga negara: hak sipil.

Ogi Suprayogi (45), warga adat Cireundeu dan ayah dari tiga anak, merasakan betul perihnya diskriminasi sistemik yang menyasar mereka yang memilih jalur keyakinan di luar enam agama resmi negara. Selama hampir dua dekade, ia bersama istri Emelda Ida Lusiani (40) hidup dalam pernikahan yang sah secara adat, namun tidak di mata negara.

“Selama 18 tahun saya dan istri hidup tanpa akta nikah. Bukan karena kami tidak mau mencatatkan, tapi karena negara tidak mengakui kepercayaan kami, sehingga pengurusannya sulit minta ampun,” tutur Ogi.

Untuk mendapatkan akta pernikahan, warga Sunda Wiwitan di Cireundeu harus menggunakan organisasi masyarakat (ormas) penghayat lokal yang telah diakui pemerintah, seperti Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) atau Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Hal ini disebabkan oleh ketiadaan pemuka adat yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait sebagai pencatat resmi pernikahan.

Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

“Kami punya sesepuh adat, tapi mereka tidak diberi SK oleh dinas. Jadi, negara tidak mengakui pernikahan yang dilakukan oleh tokoh adat kami,” lanjut Ogi.

Ironisnya, absennya dokumen resmi pernikahan membawa dampak yang lebih jauh. Ketiga anaknya lahir tanpa bisa mencantumkan nama Ogi sebagai ayah kandung di akta lahir mereka. Masalah ini bukan hanya menyangkut perasaan atau martabat, tapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. "Kalau anak saya mau daftar sekolah, harus banyak surat tambahan. Kalau mau bikin rekening bank, ditanya-tanya kenapa akta lahirnya seperti itu," tambahnya.

Meski Mahkamah Konstitusi telah mengakui hak-hak penghayat kepercayaan sejak putusan pada 2017, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak kantor pencatatan sipil di daerah belum memiliki mekanisme yang memadai untuk melayani warga penghayat kepercayaan.

"Tahun 2024 akhirnya saya mengurus dokumen pernikahan melalui DPK HPK Kota Cimahi. Sayangnya, meski dokumen sudah lengkap tetap ribet. Saya harus tunggu satu bulan hingga dapat kabar bahwa SK Penghulu HPK tidak bisa dipakai. Pas saya mau cabut berkas karena tidak bisa, saya ketemu pejabat Disduk, ternyata bisa dibuat," jelasnya.

Komunitas Cireundeu, seperti Ogi dan keluarganya, masih terus berjuang agar bisa diperlakukan setara. Mereka berharap negara benar-benar hadir dan menjamin hak setiap warga tanpa membedakan keyakinan.

“Kami tidak minta istimewa. Kami hanya ingin diakui, dihormati, dan diperlakukan seperti warga negara lainnya,” tutup Ogi.

Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Pentingnya Perlindungan Warga Adat Cireundeu

Komunitas adat Cireundeu dikenal dengan pola hidupnya yang mandiri dan selaras dengan alam. Mereka kerap dielu-elukan pemerintah dan menjadi percontohan swasembada pangan karena berhasil mengganti beras dengan singkong sebagai makanan pokok, serta menolak mencederai bumi dengan tambang atau pembangunan yang merusak lingkungan.

Di sisi lain, warga adat Cireundeu masih rentan terhadap gangguan. Mulai dari perlakuan diskriminasi terhadap keyakinan, ancaman modernisasi terhadap tradisi, hingga bayang-bayang alih fungsi kawasan hutan. Maka, diperlukan payung hukum khusus terkait perlindungan masyarakat adat.

Diketahui, masyarakat adat Cireundeu mempunyai berbagai tradisi, upacara, ritual budaya, serta kepercayaan tersendiri. Misalnya, dari sisi pengelolaan tata wilayah hutan. Mereka membaginya menjadi tiga bagian, yakni Leuweung Larangan atau hutan terlarang—yaitu hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena berfungsi sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu.

Leuweung Tutupan atau hutan reboisasi, yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi. Pepohonannya boleh dipergunakan, namun masyarakat wajib menanam kembali. Terakhir, Leuweung Baladahan atau hutan pertanian, yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun oleh masyarakat adat Cireundeu.

"Kita harap payung hukum perlindungan masyarakat adat ini komprehensif. Jadi bukan hanya melindungi kawasan, tapi juga menjamin hak atas adat istiadat dan keyakinan tetap dijaga," kata Ogi.

Kampung adat Cireundeu terletak di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Di wilayah ini, tercatat sedikitnya ada 60–70 kepala keluarga (KK) yang masih memegang teguh tradisi. Masyarakat di kampung ini telah memetakan luas hutan larangan sekitar 10 hektare, hutan tutupan sekitar 10 hektare, dan hutan baladahan seluas 40 hektare.

Ogi menjelaskan bahwa hutan larangan tersebar di Gunung Kunci, Pasir Panji, Gunung Jambul, Gunung Gajah Langu, Gunung Puncak Salam, dan Gunung Cimenteng. Ia berharap dengan adanya Perda perlindungan masyarakat adat, hutan-hutan tersebut tetap dilestarikan.

Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

"Kalaupun ada Perwal atau Perda, minimal total 70 hektare lahan ini ditetapkan sebagai hutan adat. Jadi gak ada alih fungsi. Karena makin hari, perkotaan terus nyered ka kampung," tambahnya.

Senada dengan Ogi, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, mengaku permintaan Perda masyarakat adat telah disampaikan sejak lama. Namun, gonta-ganti wali kota membuat aturan ini masih belum terwujud.

"Abah sudah beberapa kali sampaikan permintaan Perda masyarakat adat untuk melindungi tradisi budaya dan alamnya. Sampai sekarang belum ada progres," tandasnya. "Baru-baru ini Pemkot punya wacana akan buat area ini jadi kawasan konservasi dan ditanami bambu. Saya setuju, asal jangan lupa ajak juga bicara warga sini agar tak miskomunikasi," tandasnya.

Nilai artikel ini
Klik bintang untuk menilai

News Update

Ayo Biz 13 Jun 2025, 19:14 WIB

Menghadirkan Kepercayaan dalam Seporsi Bakso Tjap Haji, Perjalanan Panjang sejak 1996

Lebih dari sekadar usaha kuliner, Bakso Tjap Haji tumbuh menjadi destinasi kuliner unggulan di Bandung, membawa keautentikan rasa yang tak lekang oleh waktu.
Lebih dari sekadar usaha kuliner, Bakso Tjap Haji tumbuh menjadi destinasi kuliner unggulan di Bandung, membawa keautentikan rasa yang tak lekang oleh waktu. (Sumber: Bakso Tjap Haji)
Ayo Netizen 13 Jun 2025, 17:23 WIB

Soup Pumpkin Teman Sarapan Sehat di Bandung Pagi Hari

Soup Pumpkin merupakan olahan makanan yang terbuat dari buah labu kuning yang memiliki manfaat sebagai antioksidan bagi tubuh.
Satu mangkuk bewarna transparan menyatu dengan kontrasnya warna kuning pada Soup Pumpkin. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Beranda 13 Jun 2025, 16:44 WIB

Dugaan Korupsi Hibah Pramuka Tambah Coreng Hitam di Wajah Kota Bandung

Dari dana hibah Pramuka hingga proyek Smart City, korupsi di Bandung makin tampak seperti episode baru serial Netflix. Kapan akan berakhir.
Eks Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dalam sebuah kegiatan Pramuka. (Sumber: Humas Pemkot Bandung)
Ayo Netizen 13 Jun 2025, 16:12 WIB

Kemerdekaan Pangan dan Idealisme Pembangunan yang Berkelanjutan

Sistem pangan berkelanjutan perlu dipertimbangkan secara serius.
Upacara Kampung Adat Cireundeu. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 13 Jun 2025, 15:05 WIB

Lembutnya Bakso Tulang Iga Gandapura

Bakso Tulang Iga Gandapura adalah salah satu kuliner Bandung yang terletak di Jl. Gudang Utara No.9 Bandung.
Semangkok Bakso Iga Gandapura. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Biz 13 Jun 2025, 13:09 WIB

Bolu Pisang Tji Laki 9: Dari Nostalgia ke Ikon Kuliner Oleh-oleh Khas Bandung

Bolu pisang dengan cita rasa autentik, Tji Laki 9 berdiri di Jalan Cilaki No. 9 Bandung, dengan konsep yang memadukan nostalgia dan sentuhan modern.
Bolu pisang dengan cita rasa autentik, Tji Laki 9 berdiri di Jalan Cilaki No. 9 Bandung, dengan konsep yang memadukan nostalgia dan sentuhan modern. (Sumber: Tji Laki 9)
Ayo Biz 13 Jun 2025, 12:07 WIB

Berdiri Sejak 1992, Cuanki Laksana Berhasil Bertransformasi Jadi Jajanan Kekinian yang Mendunia

Di balik kesederhanaan hidangan cuanki, ada kisah perjuangan sebuah keluarga yang berhasil mengangkat jajanan kaki lima menjadi produk unggulan kelas premium.
Cuanki Laksana yang sudah melanglangbuana. (Foto: Dok. Cuanki Laksana)
Beranda 13 Jun 2025, 10:29 WIB

Sungai Citarum Diterjang Banjir Sampah, Hanyut dalam Tumpukan Program

Wajah Citarum tak kunjung membaik meski program penanganan banjir dan sampah terus dikampanyekan sejak 1989. Masalahnya di mana?
Ade Taryo memungut sampah di bawah jembatan BBS Sungai CItarum, Batujajar, Bandung Barat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Restu Nugraha)
Ayo Biz 13 Jun 2025, 09:51 WIB

Peci M Iming, Simbol Nasionalisme yang Eksis Sejak 1918

Di tengah hiruk-pikuk modernitas, sebuah toko kecil di Simpang Lima, Bandung, tetap berdiri kokoh sebagai penjaga warisan simbol perjuangan bangsa, yaitu Peci M Iming.
Toko Peci M Iming di Bandung. (Foto: ist)
Ayo Netizen 13 Jun 2025, 08:57 WIB

Bikin Status Tiap Hari, Apakah Kita Haus Validasi?

Media sosial menjadi tempat di mana rahasia dibisikkan keras-keras, dan kebahagiaan diumumkan dengan huruf kapital.
Media sosial menjadi tempat di mana rahasia dibisikkan keras-keras, dan kebahagiaan diumumkan dengan huruf kapital. (Sumber: Pexels/mikoto.raw Photographer)
Ayo Jelajah 12 Jun 2025, 19:02 WIB

Tangis Rindu dan Getirnya Kematian di Balik Lagu Hallo Bandoeng

Diciptakan Willy Derby, Hallo Bandoeng kisahkan haru seorang ibu yang mendengar suara anaknya untuk terakhir kali dari Bandung.
Sampul lagu Hallo Bandoeng. (Repro dari Wikimedia)
Ayo Biz 12 Jun 2025, 18:43 WIB

Dari Tanah Subur ke Tegukan Sempurna, Kisah Kopi Indische Archipel Roastery

Di balik setiap tegukan kopi yang menggugah selera, ada perjalanan panjang yang penuh dedikasi. Perjalanan ini pun dimulai dari kebun-kebun kopi terbaik di Nusantara.
Produk kopi dari Indische Archipel Roastery. (Sumber: Indische Archipel)
Ayo Netizen 12 Jun 2025, 18:15 WIB

3 Strategi Pemasaran 'Disruptif' yang Menggerakkan Bisnis-Bisnis Startup di Era Digital

Ada beberapa strategi pemasaran di era digital ini yang sering ditemukan di bisnis-bisnis startup dan bagaimana dampak dari strategi penasaran tersebut.
Ada beberapa strategi pemasaran di era digital ini yang sering ditemukan di bisnis-bisnis startup dan bagaimana dampak dari strategi penasaran tersebut. (Sumber: Pexels/Kindel Media)
Ayo Netizen 12 Jun 2025, 16:22 WIB

Gambar Karya para Toala di Leang Sumpangbita 

Gua Sumpangbita merupakan satu dari banyak goa di Maros Pangkep.
Gambar yang terdapat di dalam Goa Sumpangbita. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: T Bachtiar)
Ayo Netizen 12 Jun 2025, 15:14 WIB

PayLater, FOMO, dan Kita yang Takut Tak Terlihat

Dalam dunia yang serba visual, konsumsi menjadi cara membangun identitas, di mana keterlibatan dengan tren lebih penting daripada kebutuhan nyata.
PayLater seolah olah hadir sebagai penolong generasi yang hidup dalam logika tampil dan keterhubungan konstan. (Sumber: Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ayo Biz 12 Jun 2025, 14:44 WIB

Pasar Cimol Gedebage, Pusat Thrifting yang Digemari Gen Z

Di sudut timur Kota Bandung, berdiri sebuah pasar yang telah menjadi magnet bagi pemburu item fashion murah meriah, yaitu Pasar Cimol Gedebage.
Pasar Cimol Gedebage (Foto: ist)
Beranda 12 Jun 2025, 13:58 WIB

Kronik Korupsi Bandung Smart City yang Seret Wali Kota dan Sekda

Proyek Smart City Bandung mengungkap praktik suap terselubung. KPK bekuk Wali Kota, Sekda, dan anggota DPRD ikut bancakan.
Eks Wali Kota Bandung saat divonis bersalah atas kasus korupsi Bandung Smart City. (Sumber: Ayobandung | Foto: Kavin Faza)
Ayo Biz 12 Jun 2025, 13:38 WIB

Menjaga Budaya Lewat Jaket, Perjalanan Kreatif Brand Fesyen Lokal Rawtype Riot

Decky Sastra, pemilik dan pendiri brand fashion streetwear Rawtype Riot, yang memadukan seni desain modern dengan kearifan lokal tenun khas Jawa Barat.
Decky Sastra, pemilik dan pendiri brand fashion streetwear Rawtype Riot, yang memadukan seni desain modern dengan kearifan lokal tenun khas Jawa Barat. (Sumber: Rawtype Riot)
Ayo Netizen 12 Jun 2025, 10:58 WIB

Hisaplah Asap Racun itu Sendirian

Rokok dan merokok menjadi dua hal yang tidak bisa lepas bagi pria Indonesia.
Asap rokok yang berada pada ruangan bebas bisa berakibat kurang baik pada perokok pasif. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ayo Biz 12 Jun 2025, 09:23 WIB

Krisis Penerus, Eksistensi Perajin Wayang Golek di Pusat Kota Bandung Kian Tergerus

Di tengah arus globalisasi, ada satu nama tetap setia menjaga warisan leluhur, yaitu Toto Hadiyanto. Lelaki berusia 60 tahun asal Mandalajati, Bandung Timur ini, telah lebih dari tiga dekade mengabdi
Toto Hadianto, perajin wayang golek di Kota Bandung. (Foto: Ist)