18 Tahun Tanpa Akta Nikah: Kisah Ogi dan Pentingnya Perlindungan Hak Sipil Warga Adat Cireundeu

4 menit baca
Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan
Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)
Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

AYOBANDUNG.ID — Di kaki Gunung Gajahlangu, di tengah gemuruh modernitas Kota Cimahi, komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi. Mereka hidup dalam harmoni dengan alam, memegang teguh nilai-nilai kepercayaan Sunda Wiwitan yang diwariskan leluhur. Namun, kesetiaan itu justru membawa luka tak kasat mata, terasa dalam setiap aspek kehidupan, termasuk hal-hal paling mendasar sebagai warga negara: hak sipil.

Ogi Suprayogi (45), warga adat Cireundeu dan ayah dari tiga anak, merasakan betul perihnya diskriminasi sistemik yang menyasar mereka yang memilih jalur keyakinan di luar enam agama resmi negara. Selama hampir dua dekade, ia bersama istri Emelda Ida Lusiani (40) hidup dalam pernikahan yang sah secara adat, namun tidak di mata negara.

“Selama 18 tahun saya dan istri hidup tanpa akta nikah. Bukan karena kami tidak mau mencatatkan, tapi karena negara tidak mengakui kepercayaan kami, sehingga pengurusannya sulit minta ampun,” tutur Ogi.

Untuk mendapatkan akta pernikahan, warga Sunda Wiwitan di Cireundeu harus menggunakan organisasi masyarakat (ormas) penghayat lokal yang telah diakui pemerintah, seperti Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) atau Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Hal ini disebabkan oleh ketiadaan pemuka adat yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait sebagai pencatat resmi pernikahan.

Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

“Kami punya sesepuh adat, tapi mereka tidak diberi SK oleh dinas. Jadi, negara tidak mengakui pernikahan yang dilakukan oleh tokoh adat kami,” lanjut Ogi.

Ironisnya, absennya dokumen resmi pernikahan membawa dampak yang lebih jauh. Ketiga anaknya lahir tanpa bisa mencantumkan nama Ogi sebagai ayah kandung di akta lahir mereka. Masalah ini bukan hanya menyangkut perasaan atau martabat, tapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. "Kalau anak saya mau daftar sekolah, harus banyak surat tambahan. Kalau mau bikin rekening bank, ditanya-tanya kenapa akta lahirnya seperti itu," tambahnya.

Meski Mahkamah Konstitusi telah mengakui hak-hak penghayat kepercayaan sejak putusan pada 2017, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak kantor pencatatan sipil di daerah belum memiliki mekanisme yang memadai untuk melayani warga penghayat kepercayaan.

"Tahun 2024 akhirnya saya mengurus dokumen pernikahan melalui DPK HPK Kota Cimahi. Sayangnya, meski dokumen sudah lengkap tetap ribet. Saya harus tunggu satu bulan hingga dapat kabar bahwa SK Penghulu HPK tidak bisa dipakai. Pas saya mau cabut berkas karena tidak bisa, saya ketemu pejabat Disduk, ternyata bisa dibuat," jelasnya.

Komunitas Cireundeu, seperti Ogi dan keluarganya, masih terus berjuang agar bisa diperlakukan setara. Mereka berharap negara benar-benar hadir dan menjamin hak setiap warga tanpa membedakan keyakinan.

“Kami tidak minta istimewa. Kami hanya ingin diakui, dihormati, dan diperlakukan seperti warga negara lainnya,” tutup Ogi.

Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Pentingnya Perlindungan Warga Adat Cireundeu

Komunitas adat Cireundeu dikenal dengan pola hidupnya yang mandiri dan selaras dengan alam. Mereka kerap dielu-elukan pemerintah dan menjadi percontohan swasembada pangan karena berhasil mengganti beras dengan singkong sebagai makanan pokok, serta menolak mencederai bumi dengan tambang atau pembangunan yang merusak lingkungan.

Di sisi lain, warga adat Cireundeu masih rentan terhadap gangguan. Mulai dari perlakuan diskriminasi terhadap keyakinan, ancaman modernisasi terhadap tradisi, hingga bayang-bayang alih fungsi kawasan hutan. Maka, diperlukan payung hukum khusus terkait perlindungan masyarakat adat.

Diketahui, masyarakat adat Cireundeu mempunyai berbagai tradisi, upacara, ritual budaya, serta kepercayaan tersendiri. Misalnya, dari sisi pengelolaan tata wilayah hutan. Mereka membaginya menjadi tiga bagian, yakni Leuweung Larangan atau hutan terlarang—yaitu hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena berfungsi sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu.

Leuweung Tutupan atau hutan reboisasi, yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi. Pepohonannya boleh dipergunakan, namun masyarakat wajib menanam kembali. Terakhir, Leuweung Baladahan atau hutan pertanian, yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun oleh masyarakat adat Cireundeu.

"Kita harap payung hukum perlindungan masyarakat adat ini komprehensif. Jadi bukan hanya melindungi kawasan, tapi juga menjamin hak atas adat istiadat dan keyakinan tetap dijaga," kata Ogi.

Kampung adat Cireundeu terletak di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Di wilayah ini, tercatat sedikitnya ada 60–70 kepala keluarga (KK) yang masih memegang teguh tradisi. Masyarakat di kampung ini telah memetakan luas hutan larangan sekitar 10 hektare, hutan tutupan sekitar 10 hektare, dan hutan baladahan seluas 40 hektare.

Ogi menjelaskan bahwa hutan larangan tersebar di Gunung Kunci, Pasir Panji, Gunung Jambul, Gunung Gajah Langu, Gunung Puncak Salam, dan Gunung Cimenteng. Ia berharap dengan adanya Perda perlindungan masyarakat adat, hutan-hutan tersebut tetap dilestarikan.

Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

"Kalaupun ada Perwal atau Perda, minimal total 70 hektare lahan ini ditetapkan sebagai hutan adat. Jadi gak ada alih fungsi. Karena makin hari, perkotaan terus nyered ka kampung," tambahnya.

Senada dengan Ogi, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, mengaku permintaan Perda masyarakat adat telah disampaikan sejak lama. Namun, gonta-ganti wali kota membuat aturan ini masih belum terwujud.

"Abah sudah beberapa kali sampaikan permintaan Perda masyarakat adat untuk melindungi tradisi budaya dan alamnya. Sampai sekarang belum ada progres," tandasnya. "Baru-baru ini Pemkot punya wacana akan buat area ini jadi kawasan konservasi dan ditanami bambu. Saya setuju, asal jangan lupa ajak juga bicara warga sini agar tak miskomunikasi," tandasnya.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 20:01

Ketika Gelombang Radio Menyatukan Ribuan Fans Iwan Fals

Ganesha Iwan Fals (GIF), program legendaris Radio Ganesha Bandung yang diasuh penyiar karismatik Kang Denny GIF.

Tim pengisi acara Ganesha Iwan Fals berkunjung ke kediaman Iwan Fals di Cipanas, Puncak. Dari kiri ke kanan: Arif (GIF), Denny GIF (penyiar Radio Ganesha Bandung), Iwan Fals, dan Bram (sahabat karib Iwan Fals dari Bandung). (Foto: Kemal Ferdiansyah)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!