18 Tahun Tanpa Akta Nikah: Kisah Ogi dan Pentingnya Perlindungan Hak Sipil Warga Adat Cireundeu

Restu Nugraha Sauqi
Ditulis oleh Restu Nugraha Sauqi diterbitkan Rabu 11 Jun 2025, 20:10 WIB
Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

Masyarakat kampung adat Cireundeu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Restu Nugraha)

AYOBANDUNG.ID — Di kaki Gunung Gajahlangu, di tengah gemuruh modernitas Kota Cimahi, komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi. Mereka hidup dalam harmoni dengan alam, memegang teguh nilai-nilai kepercayaan Sunda Wiwitan yang diwariskan leluhur. Namun, kesetiaan itu justru membawa luka tak kasat mata, terasa dalam setiap aspek kehidupan, termasuk hal-hal paling mendasar sebagai warga negara: hak sipil.

Ogi Suprayogi (45), warga adat Cireundeu dan ayah dari tiga anak, merasakan betul perihnya diskriminasi sistemik yang menyasar mereka yang memilih jalur keyakinan di luar enam agama resmi negara. Selama hampir dua dekade, ia bersama istri Emelda Ida Lusiani (40) hidup dalam pernikahan yang sah secara adat, namun tidak di mata negara.

“Selama 18 tahun saya dan istri hidup tanpa akta nikah. Bukan karena kami tidak mau mencatatkan, tapi karena negara tidak mengakui kepercayaan kami, sehingga pengurusannya sulit minta ampun,” tutur Ogi.

Untuk mendapatkan akta pernikahan, warga Sunda Wiwitan di Cireundeu harus menggunakan organisasi masyarakat (ormas) penghayat lokal yang telah diakui pemerintah, seperti Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) atau Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Hal ini disebabkan oleh ketiadaan pemuka adat yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari instansi terkait sebagai pencatat resmi pernikahan.

Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi menampilkan berbagai kesenian seperti wayang golek, tarawangsa, gondang dan tarian lainnya juga doa bersama masyarakar sekitar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

“Kami punya sesepuh adat, tapi mereka tidak diberi SK oleh dinas. Jadi, negara tidak mengakui pernikahan yang dilakukan oleh tokoh adat kami,” lanjut Ogi.

Ironisnya, absennya dokumen resmi pernikahan membawa dampak yang lebih jauh. Ketiga anaknya lahir tanpa bisa mencantumkan nama Ogi sebagai ayah kandung di akta lahir mereka. Masalah ini bukan hanya menyangkut perasaan atau martabat, tapi juga berdampak langsung pada akses pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. "Kalau anak saya mau daftar sekolah, harus banyak surat tambahan. Kalau mau bikin rekening bank, ditanya-tanya kenapa akta lahirnya seperti itu," tambahnya.

Meski Mahkamah Konstitusi telah mengakui hak-hak penghayat kepercayaan sejak putusan pada 2017, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Banyak kantor pencatatan sipil di daerah belum memiliki mekanisme yang memadai untuk melayani warga penghayat kepercayaan.

"Tahun 2024 akhirnya saya mengurus dokumen pernikahan melalui DPK HPK Kota Cimahi. Sayangnya, meski dokumen sudah lengkap tetap ribet. Saya harus tunggu satu bulan hingga dapat kabar bahwa SK Penghulu HPK tidak bisa dipakai. Pas saya mau cabut berkas karena tidak bisa, saya ketemu pejabat Disduk, ternyata bisa dibuat," jelasnya.

Komunitas Cireundeu, seperti Ogi dan keluarganya, masih terus berjuang agar bisa diperlakukan setara. Mereka berharap negara benar-benar hadir dan menjamin hak setiap warga tanpa membedakan keyakinan.

“Kami tidak minta istimewa. Kami hanya ingin diakui, dihormati, dan diperlakukan seperti warga negara lainnya,” tutup Ogi.

Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Komunitas adat Cireundeu tetap setia menjaga akar tradisi, salah satunya adalah dengan menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 pada Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Pentingnya Perlindungan Warga Adat Cireundeu

Komunitas adat Cireundeu dikenal dengan pola hidupnya yang mandiri dan selaras dengan alam. Mereka kerap dielu-elukan pemerintah dan menjadi percontohan swasembada pangan karena berhasil mengganti beras dengan singkong sebagai makanan pokok, serta menolak mencederai bumi dengan tambang atau pembangunan yang merusak lingkungan.

Di sisi lain, warga adat Cireundeu masih rentan terhadap gangguan. Mulai dari perlakuan diskriminasi terhadap keyakinan, ancaman modernisasi terhadap tradisi, hingga bayang-bayang alih fungsi kawasan hutan. Maka, diperlukan payung hukum khusus terkait perlindungan masyarakat adat.

Diketahui, masyarakat adat Cireundeu mempunyai berbagai tradisi, upacara, ritual budaya, serta kepercayaan tersendiri. Misalnya, dari sisi pengelolaan tata wilayah hutan. Mereka membaginya menjadi tiga bagian, yakni Leuweung Larangan atau hutan terlarang—yaitu hutan yang tidak boleh ditebang pepohonannya karena berfungsi sebagai penyimpanan air untuk masyarakat adat Cireundeu.

Leuweung Tutupan atau hutan reboisasi, yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi. Pepohonannya boleh dipergunakan, namun masyarakat wajib menanam kembali. Terakhir, Leuweung Baladahan atau hutan pertanian, yaitu hutan yang dapat digunakan untuk berkebun oleh masyarakat adat Cireundeu.

"Kita harap payung hukum perlindungan masyarakat adat ini komprehensif. Jadi bukan hanya melindungi kawasan, tapi juga menjamin hak atas adat istiadat dan keyakinan tetap dijaga," kata Ogi.

Kampung adat Cireundeu terletak di RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Di wilayah ini, tercatat sedikitnya ada 60–70 kepala keluarga (KK) yang masih memegang teguh tradisi. Masyarakat di kampung ini telah memetakan luas hutan larangan sekitar 10 hektare, hutan tutupan sekitar 10 hektare, dan hutan baladahan seluas 40 hektare.

Ogi menjelaskan bahwa hutan larangan tersebar di Gunung Kunci, Pasir Panji, Gunung Jambul, Gunung Gajah Langu, Gunung Puncak Salam, dan Gunung Cimenteng. Ia berharap dengan adanya Perda perlindungan masyarakat adat, hutan-hutan tersebut tetap dilestarikan.

Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Masyarakat Adat Kampung Cireundeu Kota Cimahi saat menggelar Tradisi Tutup Taun 1957 dan Ngemban Taun 1 Sura 1958, Sabtu 3 Agustus 2024. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)

"Kalaupun ada Perwal atau Perda, minimal total 70 hektare lahan ini ditetapkan sebagai hutan adat. Jadi gak ada alih fungsi. Karena makin hari, perkotaan terus nyered ka kampung," tambahnya.

Senada dengan Ogi, Sesepuh Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, mengaku permintaan Perda masyarakat adat telah disampaikan sejak lama. Namun, gonta-ganti wali kota membuat aturan ini masih belum terwujud.

"Abah sudah beberapa kali sampaikan permintaan Perda masyarakat adat untuk melindungi tradisi budaya dan alamnya. Sampai sekarang belum ada progres," tandasnya. "Baru-baru ini Pemkot punya wacana akan buat area ini jadi kawasan konservasi dan ditanami bambu. Saya setuju, asal jangan lupa ajak juga bicara warga sini agar tak miskomunikasi," tandasnya.

News Update

Bandung 06 Mei 2026, 20:20

Mulai Rp10 Ribu, Aksesori Batu Rimba Buktikan Produk Lokal Bisa Tampil Berkelas dan Bernilai Estetika Tinggi

Di tengah geliat keragaman aspek budaya nasional yang dipadu-padankan dengan ranah bisnis, kini pelaku UMKM aksesori turut menjadi sasaran atensi.

Batu Rimba asal Kalimantan, produk ini menampilkan gelang jenis batu alam hingga mutiara Lombok. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 18:29

Separuh Kehidupan untuk Kemacetan di Kota Bandung

Bagi pengguna fasilitas transportasi umum, kemacetan adalah pergumulan yang melelahkan tapi harus dilewati setiap hari.

Kemacetan Cibaduyut Saat Ramadhan 2026. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 17:21

Bandung Kini, Mereka yang Bertahan di Antara Deru Zaman

Di tengah impitan kondisi sosial yang terasa begitu tajam, warga Bandung harus bisa tetap bertahan hidup dengan cara pengorbanan dan kesabaran. Yang akhirnya akan menemukan solusi terbaik.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 16:38

Panduan Wisata ke Little Venice Kota Bunga, Wisata Kanal ala Italia di Kaki Gunung Gede

Destinasi tematik di Kota Bunga ini menghadirkan kanal buatan, bangunan Eropa, dan wahana keluarga dengan latar pegunungan.

Little Venice Kota Bunga Puncak.
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 14:59

Menuju Pelestarian Cagar Budaya Kota Bandung yang Progresif dan Berkeadilan: Kebijakan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan

Strategi pelestarian cagar budaya yang progresif dan berkelanjutan untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara pelestarian Cagar Budaya dan kepastian hak ekonomi pemilik Cagar Budaya.

Pengendara melintas di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Selasa 21 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Linimasa 06 Mei 2026, 13:51

Panjat Dinding, Prestasi dan Profesi yang Langka

Prestasi panjat dinding Indonesia didominasi nomor speed, sementara kekurangan route setter jadi kendala perkembangan atlet.

Panjat dinding. (Sumber: Ayomedia | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 06 Mei 2026, 11:25

5 Tempat Kuliner dan Restoran Pilihan dengan View Ikonik di Ciwidey Bandung

Panduan tempat makan di Ciwidey dengan view paling menarik. Dari warung sederhana hingga restoran unik di tepi danau.

Warung Kabut, Ciwidey.
Ayo Biz 06 Mei 2026, 11:23

Kita Butuh Isinya, Bukan Wadahnya

Jaga Bumi Ecomart mengajak belanja tanpa kemasan sekali pakai lewat konsep *refill* dan *reuse*. Pesannya sederhana: yang dibutuhkan adalah isi, bukan wadah, demi mengurangi sampah.

Beragam produk hasil recycle di Jaga Bumi Ecomart, menunjukkan limbah dapat diolah menjadi barang bernilai guna. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 09:45

Tujuan Kawula Muda Nonton Film di Tahun 1980-an

Kawula muda Kota Bandung sangat beruntung karena kota tempat mereka beraktifitas di sekolah punya seribu buat menghilangkan kepenatan sebagai pelajar di tahun 1980-an.

Bioskop Majestic, Kota Bandung. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Chainwit)
Ayo Netizen 06 Mei 2026, 07:39

Dari Loyalitas ke Konsumsi, Ketika Bobotoh dan Merchandise Jadi Satu Cerita

Dukungan klub kini bukan hanya emosi, tapi juga konsumsi. Artikel ini mengulas perubahan loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender.

Loyalitas Bobotoh dalam merchandise Persib x Weekend Offender. (Sumber: TikTok @terracedistric)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 20:28

Panduan Wisata Taman Safari Bogor, Tiket, Wahana, dan Safari Journey

Panduan lengkap Taman Safari Bogor mencakup harga tiket, Safari Journey, wahana, pertunjukan satwa, serta tips berkunjung agar pengalaman lebih maksimal.

Wisata Taman Safari Indonesia di kawasan Puncak, Bogor. (Sumber: Taman Safari Indonesia)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 18:05

Mobilitas Tinggi, Perlindungan Rendah: Catatan Hari Buruh dari Sektor Transportasi Darat

Mobilitas transportasi darat meningkat, tetapi perlindungan pengemudi tertinggal. Hari Buruh menyoroti risiko tinggi, jam kerja panjang, dan lemahnya pengawasan di sektor logistik dan bus.

Ilustrasi sejumlah pengemudi truk logistik dan bus sedang memperingati hari buruh 1 Mei. (Sumber: Google Gemini, 2026)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 17:22

Meng(hardik)nas, Peringatan, dan Kesadaran

Kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Ikhtiar memperbaiki pendidikan dimulai dari ruang kelas, tempat manusia tidak hanya diajarkan pengetahuan, sebagai manusia seutuhnya.

Sejumlah siswa berjualan aneka produk makanan saat acara Market Day di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/12/2023) (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 16:28

Lembangku Sayang, Lembangku Malang (Prolog)

Keheningan dan kesederhanaan Lembang mampu menjadi dirinya sendiri, mampu menorehkan kesan yang tiada duanya.

Kartu pos yang bergambarkan gunung Tangkuban Parahu pada masa kolonial Belanda. Lokasi tepat dari gambar ini adalah kawasan jalan Setiabudi atas/Terminal Ledeng, dan foto diambil dari loteng Villa Isola). (Sumber: wereledculturn.nl)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 13:37

10 Netizen Terpilih April 2026: Bandung di Mata Pendatang, antara Bayangan dan Kenyataan

Berikut adalah nama-nama penulis yang meraih apresiasi dengan total hadiah senilai Rp1,5 juta.

Penari membawakan tarian tradisional di Taman Braga dan depan Gedung YPK, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 29 April 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Mei 2026, 13:14

Tamasya ke Pulau Biawak, Wisata Pulau Konservasi di Laut Jawa

Wisata Pulau Biawak Indramayu mencakup akses dari Karangsong, mercusuar Belanda, habitat biawak liar, kondisi terumbu karang, serta tips kunjungan ke pulau.

Pulau Biawak, Indramayu. (Sumber: Pemprov Jabar)
Beranda 05 Mei 2026, 10:46

Mal BTM yang Tergerus Perubahan Cara Orang Berbelanja

Mal BTM di Bandung perlahan sepi seiring perubahan cara orang berbelanja ke digital, memangkas peran toko fisik dan menggeser rantai distribusi tradisional.

Suasana mal BTM terasa sunyi, pengunjung tak lagi seramai dulu. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 05 Mei 2026, 09:25

Setiap Kata adalah Arsip Sejarah

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama.

Beberapa kejadian menunjukkan bagaimana para public figure dan pejabat yang kembali mengulangi kesalahan yang sama. (Sumber: Pexels | Foto: BOOM 💥 Photography)
Beranda 05 Mei 2026, 09:15

Nasib Pekerja Informal yang Setiap Hari Dikejar Setoran, Tapi Masa Depan Tak Pernah Ikut Dijamin

Kisah dua saudara yang berjuang di tengah keterbatasan peluang kerja dan ketidakpastian upah sebagai petugas parkir demi menyambung hidup hari demi hari.

Sudah hampir 20 tahun Ade bekerja sebagai petugas parkir untuk menyambung hidup. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ayo Netizen 04 Mei 2026, 21:56

Belajar dari Tragedi KA Argo: Sudah Saatnya Ubah Cara Awasi Perlintasan Biar Mobil Mogok Tak Lagi Jadi Maut

Tragedi KA Argo 2026 mendesak PT KAI untuk memodernisasi keamanan perlintasan sebidang guna mencegah mobil mogok akibat gangguan elektromagnetik dan rel yang tidak rata.

(Sumber: Pixels | Foto: Irsyad Rifqi)