Penulis ingin meluruskan informasi mengenai nomor layanan pengaduan dan darurat di Kota Bandung, karena ada kesalahan penulisan informasi pada berita sebelumnya.
Baca Juga: Wali Kota Farhan, Mengapa Respons Call Center Aduan Warga Bandung Lambat Sekali?
Berdasarkan rilis resmi dari Diskominfo Kota Bandung, Call Center yang dapat dihubungi oleh seluruh warga dalam situasi darurat adalah 112.
Layanan Call Center 112 ini hadir sebagai solusi cepat dan tepat yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk menangani berbagai kondisi darurat secara terintegrasi. Inovasi ini mencerminkan komitmen Wali Kota M. Farhan dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat melalui sistem respons cepat yang handal.

Kami sangat mendukung optimalisasi layanan Call Center 112 ini sebagai jembatan utama komunikasi warga dengan pemerintah. Dengan adanya sistem yang terpusat dan mudah diakses ini, kita bersama-sama dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih tanggap, aman, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.
Mari manfaatkan nomor Call Center 112 sebagai saluran resmi terpadu untuk segala situasi darurat di Kota Bandung. (*)
