AYOBANDUNG.ID - Samsudin Simbolon punya satu resep sederhana. Alkohol industri, pewarna, air, dan sedikit rasa. Resep itu tak pernah dicatat di buku masak, tapi hasilnya mengisi puluhan liang lahat. Pada April 2018, Cicalengka belajar dengan cara paling mahal bahwa satu racikan oplosan bisa mengundang antrean pelayat, bukan antrean pembeli.
Awalnya tidak ada yang terasa luar biasa. Kamis, 5 April 2018, RSUD Cicalengka menerima beberapa pasien dengan keluhan mirip masuk angin berat. Mual, muntah, pusing, dan pandangan kabur. Dokter jaga mengira ini keracunan biasa. Namun menjelang malam, jumlah pasien bertambah. Jumat, 6 April, sejak pagi hingga sore, arus manusia menuju Instalasi Gawat Darurat tak lagi terbendung.
Lorong rumah sakit dipenuhi pelbet. Keluarga korban berdiri berjejal, sebagian duduk bersandar ke dinding dengan wajah pucat. Tangis terdengar di sela bunyi alat medis. Beberapa pasien datang dalam kondisi sadar, lalu perlahan limbung. Sebagian lain sudah tak merespons saat tiba. Ada yang meninggal di depan mata kerabatnya, tubuh kaku sementara waktu seolah berhenti berjalan.
Baca Juga: Jejak Pembunuhan Sadis Sisca Yofie, Tragedi Brutal yang Gegerkan Bandung
Catatan RSUD Cicalengka menyebutkan 41 orang menjadi korban pada fase awal. Delapan belas di antaranya meninggal, 17 lainnya dirawat intensif. Angka itu tidak bertahan lama. Dalam hitungan hari, korban terus bertambah. Laporan-laporan lanjutan menyebut jumlah kematian mencapai lebih dari 35 orang, lalu naik lagi hingga sekitar 45 korban jiwa. Beberapa sumber bahkan mencatat angka yang lebih tinggi.
Nama Samsudin Simbolon mulai beredar dari mulut ke mulut. Ia bukan pejabat, bukan tokoh masyarakat. Usianya 50 tahun. Sebelumnya bekerja sebagai sopir angkot. Namun di Cicalengka, ia dikenal sebagai pemasok miras oplosan murah yang disebut Ginseng atau GG. Minuman itu dikemas dalam botol plastik air mineral dan dijual seharga Rp20 ribu. Murah, mudah didapat, dan memabukkan dengan cepat.
Samsudin tinggal di rumah besar di Jalan Bypass Bandung Garut. Bangunan itu mencolok di antara rumah warga lain. Sembilan ruangan, kolam renang di bagian belakang, dan kamera CCTV terpasang di berbagai sudut. Ketua RW setempat, Ahmad Subhana, menyebut Samsudin sebagai sosok tertutup. Jarang bersosialisasi. Lebih sering terlihat di kios mirasnya yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah.
Tak ada yang menyangka, kolam renang di rumah itu bukan sekadar fasilitas mewah. Ketika polisi menggeledah, mereka menemukan sebuah bunker di bawahnya. Ruangan bawah tanah seluas kurang lebih 40 meter persegi, memanjang tepat di bawah kolam. Di dalamnya terpasang 15 exhaust fan dan enam kipas angin tambahan. Udara terus dipaksa keluar, seolah ruangan itu sendiri tidak ingin menyimpan apa yang sedang dikerjakan di dalamnya.
Baca Juga: Syahwat Durjana Dokter Priguna di Lantai Tujuh RSHS
Di bunker itulah miras oplosan diracik dan dikemas. Ratusan botol plastik kosong berserakan. Cairan metanol ditemukan dalam jumlah besar. Tempat itu bukan sekadar ruang sembunyi, melainkan pusat produksi yang serius dan terorganisir.
Racun yang Diminum Bersama Tawa
Isi racikan Samsudin kemudian terungkap berdasar hasil pemeriksaan. Air mineral, multivitamin serbuk seperti Kuku Bima, alkohol 97%, pewarna kue, pewangi rasa pisang ambon, serta campuran ethanol dan methanol. Dari semua bahan itu, metanol adalah yang paling mematikan. Zat ini biasa digunakan untuk spiritus atau keperluan industri, bukan untuk konsumsi manusia.
Hasil uji laboratorium forensik Polda Jawa Barat memastikan kandungan metanol dalam miras oplosan tersebut. Berbeda dengan etanol yang digunakan dalam minuman beralkohol legal, metanol memiliki toksisitas tinggi. Dampaknya bisa berupa kebutaan permanen, kegagalan organ, hingga kematian.
Baca Juga: Hikayat Pembunuhan Subang yang Bikin Geger, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun
Gejala yang dialami para korban hampir seragam. Sakit perut hebat, mual tak tertahankan, muntah terus-menerus, pusing, dan penglihatan buram. Dalam beberapa kasus, gejala baru muncul dua hingga tiga hari setelah minum. Pada saat itu, racun sudah bekerja jauh di dalam tubuh.
Racikan miras oplosan berbahaya karena komposisinya tidak diketahui. Efek sampingnya sulit diprediksi. Pada kondisi berat, korban bisa kehilangan kesadaran, mengalami henti napas dan henti jantung. Fungsi otak tertekan akibat mabuk berat, disusul kegagalan pernapasan.

Di balik angka korban, tersimpan kisah-kisah yang memukul. Dina Mariana, 29 tahun, menjadi korban pertama yang meninggal di RSUD Cicalengka. Ibunya, Anih, 69 tahun, sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga saat kabar duka datang. Ada pula Diki, 25 tahun, warga Warunglahang. Ia sempat selamat dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Namun beberapa hari kemudian, ia kembali minum miras oplosan bersama teman-temannya. Rabu, 11 April 2018 pukul 10.10 WIB, Diki meninggal dunia.
Sementara korban terus berjatuhan, Samsudin Simbolon menghilang. Polisi menetapkannya sebagai buronan. Penangkapan terhadap istrinya, Hamicak Manik, menjadi titik balik. Dari keterangannya, polisi mengetahui rencana pelarian Samsudin ke Sumatera. Aparat lintas daerah bergerak. Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Polres Bandung, hingga Polda Jambi melakukan koordinasi.
Baca Juga: Geger Bandung 1934, Pembunuhan Berdarah di Rumah Asep Berlian
Rabu dini hari, 18 April 2018 sekitar pukul 01.00 WIB, Samsudin ditangkap di sebuah perkebunan sawit di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Ia langsung dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini menyedot perhatian nasional. Wakil Kepala Polri saat itu, Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, turun langsung meninjau bunker produksi miras oplosan di Cicalengka. Foto kolam renang yang menyembunyikan ruang bawah tanah itu beredar luas. Simbol kemewahan yang dibangun di atas racun.
Penjara untuk Samsudin, Duka untuk Korban
Proses hukum berlangsung hingga Oktober 2018. Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Samsudin Simbolon. Istrinya, Hamicak Manik, divonis tujuh tahun penjara karena terbukti terlibat. Saat putusan dibacakan, Hamicak pingsan dan harus dibawa ke ruang kesehatan pengadilan.
Catatan pengadilan dan laporan media menyebut jumlah korban meninggal akibat miras oplosan racikan Samsudin berkisar antara 45 hingga 69 orang. Angka yang berbeda-beda, tetapi semuanya menunjukkan skala tragedi yang luar biasa. Belum terhitung ratusan korban selamat yang mengalami gangguan kesehatan serius.
Tragedi Cicalengka bukan peristiwa tunggal. Data Pusat Studi Kebijakan Indonesia (PSKI) menunjukkan peningkatan kematian akibat miras ilegal sebesar 226% antara 2013 hingga 2016. Pada 2018, lebih dari 500 orang di Indonesia dilaporkan meninggal setelah mengonsumsi miras mengandung metanol.
Baca Juga: Hikayat Kasus Penganiayaan Brutal IPDN Jatinangor, Tumbangnya Raga Praja di Tangan Senior Jahanam
Ironisnya, lonjakan ini terjadi bersamaan dengan pembatasan peredaran minuman beralkohol legal. Pelarangan penjualan bir di minimarket dan tingginya cukai membuat alkohol legal mahal dan sulit dijangkau. Di celah itulah pasar gelap tumbuh subur. Miras oplosan menjadi alternatif murah bagi konsumen kelas menengah ke bawah.
Harga yang terjangkau, tekanan pergaulan, solidaritas kelompok, dan pencarian efek mabuk cepat membuat miras oplosan terus diminum, meski risikonya diketahui. Produksinya tidak diawasi. Bahan yang digunakan sering kali alkohol industri tanpa standar keamanan.
Tragedi miras oplosan Cicalengka 2018 mencatat bagaimana racun bisa beredar dalam bentuk paling akrab, botol plastik air mineral. Ia tidak meledak, tidak berisik, tetapi bekerja perlahan di dalam tubuh. Dari bunker bawah kolam renang hingga lorong IGD, dari warung kecil hingga ruang sidang, kisah ini menjadi catatan kelam tentang mabuk murah yang dibayar dengan nyawa.
