AYOBANDUNG.ID - Kawasan dataran tinggi Lembang di Kabupaten Bandung Barat dihantam banjir. Hujan deras yang mengguyur wilayah ini sejak siang hari, Rabu, 14 Mei 2025, menyebabkan banjir dan longsor. Banjir (sudah lama) tak lagi identik dengan dataran rendah, bahkan hulu Kawasan Bandung Utara (KBU) pun mulai kewalahan.
Di sepanjang Jalan Raya Lembang, genangan air mencapai ketinggian hingga lutut orang dewasa, khususnya di depan Pasar Panorama. Beberapa kendaraan roda dua dan empat tampak mogok usai memaksa menembus arus banjir. Kamera pemantau milik Dinas Perhubungan mencatat genangan menutup seluruh jalur pedestrian, sementara barrier pembatas jalur tampak terapung dan hanyut terbawa arus.
Bencana ini bukan yang pertama kali. Tapi bagi warga dan pedagang, setiap kejadian banjir menjadi peringatan bahwa sistem drainase Lembang tak lagi mampu mengikuti laju perubahan iklim dan tata guna lahan yang berubah cepat.
“Dari saluran air di belakang SMAN 1 Lembang juga masuk ke rumah saya,” kata Depi, warga Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon.
Wilayah Kampung Kalapanunggal pun bernasib serupa. Air mengalir deras dari Jalan Cendana, masuk ke rumah-rumah warga. “Masih belum surut meski hujan sudah reda,” tambahnya.
Di sisi lain, longsor terjadi di Kampung Ciburial, Desa Cibogo. Sekitar pukul 17.45 WIB, tebing setinggi 25 meter longsor dan menimpa kolam ikan lele serta fasilitas umum. Saat kejadian, puluhan warga sedang memancing di area tersebut. Enam di antaranya mengalami luka ringan.
“Enam orang mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Poliklinik Desa Cibogo untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, ketika dikonfirmasi.
Hadi berkata, sebelum longsor besar, warga sempat melihat longsoran kecil yang memutus saluran air. Longsoran susulan terjadi beberapa menit kemudian. “Evakuasi dilakukan cepat, dan korban langsung ditangani,” lanjutnya.
Sinyal Gawat Zona Lindung KBU
Lembang selama ini dikenal sebagai kawasan hulu Cekungan Bandung dan zona lindung KBU. Namun, peristiwa banjir dan longsor yang terus berulang menunjukkan bahwa daerah ini tak lagi aman dari kerusakan lingkungan.
Camat Lembang, Bambang Eko, menyebut buruknya sistem drainase sebagai penyebab utama banjir.
“Banyak drainase induk yang ditutup itu, pada zaman pembangunan Alun-alun Lembang,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika hujan deras turun, air tak dapat tertampung dan meluap ke jalan. Menurutnya, perlu perbaikan menyeluruh akan kondisi ini. Penanganan secara swadaya seperti kerja bakti tak cukup karena kerusakan infrastruktur sudah tergolong berat, terutama di sekitar Pasar Panorama.
“Kita butuh alat. Kalau turun ke sana berbahaya, orang bisa celaka,” ujarnya.
Selain drainase yang tak memadai, alih fungsi lahan di Lembang juga turut memperparah keadaan. Bambang menyebut dua kawasan yang dulunya danau, yaitu Situ PPI dan Situ Umar, kini telah berubah menjadi kawasan perumahan dan wisata. “Dulu itu situ, sekarang sudah jadi bangunan,” imbuhnya.
Bencana di Lembang, terutama banjir, bukan barang yang sama sekali baru. Pada awal 2024 lalu misalnya, banjir lumpur menghantam Kampung Cibodas. Banjir tersebut datang tiba-tiba dengan arus deras membawa lumpur dan ranting. Warga menyebut, bencana ini muncul setelah hujan deras yang turun cukup lama dari arah hulu.
Bahkan, ada keterangan warga di sekitar Jalan Maribaya yang menyebut banjir cileuncang di wilayahnya sudah terjadi selama bertahun-tahun: terhitung 15 tahun kurang lebihnya.

Kerusakan KBU kini disebut sebagai faktor utama. Pegiat lingkungan dari FK3I Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa banjir dan longsor di Lembang tak bisa dilepaskan dari lemahnya pengendalian ruang di kawasan hulu.
“Selama ini penindak terhadap tata ruang di KBU tidak dijalankan dengan baik, baik oleh Pemprov Jabar maupun pemerintah kota/kabupaten. Jangan tunggu ada korban akibat bencana, segera kendalikan pembangunan di sana dan ditindak tegas yang jelas-jelas melanggar,” ujarnya.
Penguatan regulasi harus dimulai dari penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang KBU. Pembangunan yang tidak sesuai harus dikaji ulang, terutama jika berada di zona lindung. Sayangnya, Perda KBU saat ini statusnya terdelegitimasi oleh beleid pemerintah pusat dalam bentuk Omnibus Law Cipta Kerja. Imbasnya, perizinan bangunan dan usaha diurus langsung pemerintah pusat.
Ia juga mengingatkan pentingnya penataan di wilayah hilir. Drainase kota dan sungai harus berfungsi dengan optimal agar air hujan tidak menimbulkan genangan dan bah kiriman.
“Pola-pola pembangunan kota sekarang tidak ditata dengan baik. Drainase dan sungai tak berfungsi baik karena pembangunan tak sesuai kaidah lingkungan. Maka ini perlu segera dievaluasi, jangan dibiarkan,” kata dia.
Lembang yang notabene berada di kawasan hulu Cekungan Bandung sudah menjadi langganan bencana banjir dan longsor. Kondisi ini mengindikasikan bahwa daya dukung lingkungan sudah melemah. Jika daerah hulu saja sudah tak mampu menahan air, maka kawasan hilir seperti Bojongsoang, Dayeuhkolot, dan Baleendah, yang dikenal sebagai langganan banjir, akan semakin rentan.