Bandung menempati posisi ke-12 sebagai kota termacet di dunia menurut TomTom Traffic Index pada 2024 seharusnya hal ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bandung agar segera membenahi transportasi umumnya. Tingkat kemacetan yang mencapai hingga 48 persen bukan hanya statistik belaka, melainkan bukti nyata bahwa sistem transportasi publik di kota Bandung belum mampu menjadi tulang punggung bagi mobilitas warga. Fakta bahwa hanya 13 persen masyarakat menggunakan transportasi umum menyatakan satu hal mendasar bahwa publik belum percaya pada transpotasi umum.
Di tengah krisis kepercayaan tersebut, pemerintah kembali menawarkan solusi dengan memodernisasi angkutan kota sebagai solusi. Armada angkutan baru, sistem digital, dan konsep transportasi tertata dikemas sebagai jawaban atas kesemerawutan jalan di kota Bandung ini. Namun pertanyaan paling penting yang patut dipertanyakan adalah, apakah perubahan ini sungguh menyasar akar permasalahan atau hanya mengganti bungkus masalah lama dengan wajah baru yang modern ?
Selama puluhan tahun, persoalan mengenai transportasi umum di Bandung tidak pernah terletak pada kurangnya ide cemerlang pemerintah namun pada usaha dalam pengimplementasian yang masih tidak konsisten, kebijakan yang masih lemah serta minimnya keberanian untuk menertibkan sistem lama yang berantakan ini secara menyeluruh dan mendalam.
Karena tanpa evaluasi yang jujur terhadap kegagalan masa lalu, modernisasi berisiko mengulang kisah lama dengan biaya yang jauh lebih mahal dan besar.
Klaim terkait peningkatan kualitas kendaraan nyatanya tidak serta-merta menjamin perbaikan kualitas layanan. Selama jalur transportasi umum masih bercampur dengan kendaraan pribadi, angkutan modern tetap akan terjebak dalam kemacetan yang sama. Tanpa jalur khusus dan penegakan hukum yang tegas, transportasi publik akan kehilangan keunggulan utamanya: efisiensi waktu. Lebih lanjut permasalahan sumber daya manusia kerap diremehkan seakan akan dapat diselesaikan hanya dengan mengganti sistem setoran menjadi gaji bulanan.
Namun pada kenyataannya pendekatan ini terlalu naif. Profesionalisme pengemudi tidak lahir dari sistem upah semata, namun lahir dan terbentuk dari pelatihan berkelanjutan, evaluasi kinerja yang transparan, serta sanksi yang benar-benar diterapkan. Tanpa itu, perubahan hanya berhenti di atas kertas.Digitalisasi yang diagung-agungkan juga patut dipertanyakan.
Sistem pembayaran non-tunai, GPS, dan aplikasi pemantauan angkutan memang terdengar seperti ide bagus yang lebih baik, namun di kota dengan infrastruktur digital yang belum stabil, ketergantungan penuh pada teknologi justru membuka celah terhadap kegagalan baru program angkot pintar ini. Masalah teknis apa pun dapat merusak pengalaman pengguna aplikasi dan dapat memperkuat citra bahwa transportasi umum “selalu bermasalah” di mata publik.
Aspek lain yang kerap diabaikan adalah perilaku dan kebiasaan masyarakat. Warga Bandung telah lama hidup dengan sistem transportasi yang fleksibel, meski semrawut. Mengubah kebiasaan ini tidak bisa dilakukan secara instan melalui peluncuran program. Tanpa sosialisasi yang masif dan sosialisasi yang konsisten, fasilitas modern justru berpotensi menjadi ruang kosong yang tidak dimanfaatkan secara optimal.
Kritik juga disampaikan oleh Diana (20), seorang mahasiswi di Bandung, yang berpendapat bahwa modernisasi transportasi umum sering kali terlalu fokus pada tampilan saja dan mengabaikan kelancaran layanan yang diterima publik.
“Yang sering berubah itu kendaraan dan namanya, tapi masalah utamanya tetap sama. Jalurnya belum siap, sistemnya belum jelas. Kalau cuma ganti tampilan, ya hasilnya nggak akan jauh beda,” ujarnya.
Jika dicari tahu lebih dalam lagi, modernisasi angkutan kota seharusnya tidak diposisikan sebagai proyek prestise, melainkan sebagai reformasi sistematik. Tanpa keberanian pemerintah untuk menertibkan angkot konvensional secara tegas, menata ulang ruang jalan, dan membuka ruang evaluasi publik, modernisasi hanya akan menjadi proyek mahal yang gagal menjawab krisis kemacetan.
Pada akhirnya, Bandung tidak pernah kekurangan konsep, namun seringkali kekurangan keberanian dan konsistensi dalam mempertahankan kebijakan.
Selama program modernisasi transportasi hanya dilihat sebagai pembaruan armada saja, maka selama itu pula pembenahan sistem secara menyeluruh akan terhambat. Pertanyaannya bukan apakah transportasi modern bisa hadir, melainkan pada apakah pemerintah sudah sungguh-sungguh siap menjadikannya solusi nyata, bukan sekadar narasi semata. (*)
